Sabtu, 24 Januari 2026

Buktikan Zero Ponsel Bukan Sebatas Slogan, Rutan Kelas I Medan Gagalkan 6 Penyelundupan HP

Buktikan Zero Ponsel Bukan Sebatas Slogan, Rutan Kelas I Medan Gagalkan 6 Penyelundupan HP





KabarPesisirNews.Com
MEDAN SUMUT,    – 
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan membuktikan keseriusannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Komitmen itu terlihat saat petugas berhasil menggagalkan berbagai upaya penyelundupan telepon genggam (HP) ke dalam rutan dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. 


Keberhasilan ini tidak terlepas dari ketelitian serta kewaspadaan petugas dalam melaksanakan pemeriksaan badan dan barang bawaan pengunjung sesuai dengan prosedur pengamanan yang berlaku.


Beragam modus dilakukan oleh oknum pengunjung demi memasukkan barang terlarang tersebut ke dalam rutan. Modus tersebut terbilang semakin nekat, mulai dari mengikat handphone di bagian kaki, menyembunyikannya di dalam bungkus nasi, tisu, hingga cara ekstrem dengan menyembunyikan HP di area sensitif tubuh. 


Meski demikian, seluruh upaya tersebut berhasil digagalkan berkat profesionalisme dan kejelian petugas layanan kunjungan.


Salah satu upaya penyelundupan terungkap pada Kamis, 22 Januari 2026 sekitar pukul 14.00 WIB, ketika seorang pengunjung berinisial SR datang untuk melakukan kunjungan. 


Awalnya, yang bersangkutan turut mengikuti prosedur yang berlaku, mulai dari pengambilan nomor antrean, pengisian formulir di loket, hingga pemeriksaan barang bawaan dan penggeledahan badan. 


Namun dalam proses tersebut, petugas menemukan 1 unit handphone merek Vivo warna putih yang disembunyikan di kantung kecil dalam tas milik yang bersangkutan. Barang bukti kemudian diamankan, dan pengunjung dimintai keterangan lebih lanjut oleh petugas.


Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, mengapresiasi kinerja seluruh petugas layanan kunjungan yang telah menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan kewaspadaan tinggi. 


Ia menegaskan bahwa komitmen 'Zero Ponsel' akan terus diperkuat sebagai langkah nyata menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan, sekaligus mendukung 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang aman, bersih, dan berintegritas.


"Secara keseluruhan, sebanyak enam unit handphone berhasil digagalkan dari upaya penyelundupan dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. Keberhasilan ini menjadi bukti kesigapan petugas sekaligus peringatan tegas bagi masyarakat agar tidak mencoba melakukan tindakan melanggar hukum saat melakukan kunjungan," ungkapnya kepada wartawan, Sabtu (24/1/2026).


Rutan Kelas I Medan juga menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan serta menciptakan rutan yang bersih dari barang-barang terlarang.



#pemasyarakatanpastibermanfaat
#pemasyarakatansumut 
#kemenimipas 
#ditjenpas 
#rutankelas1medan 
#pemasyarakatan 
#infoimipas
#rutanmedan
#rutan1medan
RAGUSTA BERSERI
BERSIH, SEHAT, RAPI DAN INDAH."****






LIPUTAN         :     RED
EDITOR           :     REDAKSI 
Sinergi Polsek Merbau Besama Pramuka Tanam Pohon Dalam Progran Green Policing

Sinergi Polsek Merbau Besama Pramuka Tanam Pohon Dalam Progran Green Policing







KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,  - 
Dalam rangka mendukung program pelestarian lingkungan hidup, Polsek Merbau, Polres Kepulauan Meranti, melaksanakan kegiatan Green Policing berupa penanaman bibit pohon di Desa Bagan Melibur, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Jumat (23/1/2026).


Selain itu, Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan alam di wilayah hukum Polsek Merbau.


Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Merbau Wan Jumiati, S.E., M.Si., Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi melalui Kapolsek Merbau yang diwakili Kanit Binmas Polsek Merbau IPDA Efrianto, S.H., Sekcam Merbau Idrus, S.E., Wakil Ketua Majelis Pembimbing Kwartir Ranting Kecamatan Merbau Suyatno, Kepala Kwartir Ranting Merbau M. Maksum, staf pemerintahan Kecamatan Merbau, serta personel Polsek Merbau.


Rangkaian kegiatan diawali dengan penyerahan dan penanaman bibit pohon secara simbolis, kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama seluruh peserta. Kegiatan berakhir sekitar pukul 10.30 WIB.


Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi di Wakili Oleh Kapolsek Merbau melalui Kanit Binmas IPDA Efrianto, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan Green Policing ini merupakan langkah nyata Polri dalam mendukung upaya pelestarian lingkungan dan pencegahan kerusakan alam, sekaligus sarana edukasi kepada masyarakat agar semakin peduli dan mencintai lingkungan sekitar.


“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat menumbuhkan kesadaran bersama akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan demi keberlangsungan hidup generasi mendatang,” ujarnya.


Dari pantauan, Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini sekaligus memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah kecamatan, serta unsur masyarakat dalam menjaga lingkungan hidup di Kabupaten Kepulauan Meranti."****






SUMBER        :
HUMAS POLRES KEP.MERANTI
EDITOR          :     REDAKSI 
F-PETIR Kabupaten Lingga Mohon Rapat Koordinasi dengan Bupati, Suarakan Nasib Penambang Jelang Ramadan

F-PETIR Kabupaten Lingga Mohon Rapat Koordinasi dengan Bupati, Suarakan Nasib Penambang Jelang Ramadan






KabarPesisirNews.Com
LINGGA KEPRI,     – 
Forum Penambang Timah Rakyat (F-PETIR) Kabupaten Lingga secara resmi menyurati bupati Lingga dengan nomor surat : 014/F-PETIR/LG/I/2026 tanggal 22 Januari 2026 menyampaikan permohonan kepada Bupati Lingga untuk memfasilitasi rapat koordinasi bersama guna membahas kondisi dan nasib masyarakat penambang timah rakyat yang saat ini berada dalam tekanan ekonomi dan keterbatasan lapangan pekerjaan.


Ketua F-PETIR Kabupaten Lingga, Ir. H. Tengku Nazwar, MM., MBA, menyampaikan bahwa kondisi masyarakat penambang semakin berat, terlebih menjelang bulan suci Ramadan, di mana kebutuhan pokok meningkat sementara sumber penghidupan semakin terbatas.


Ketua F-PETIR juga menghimbau kepada penambang  timah rakyat untuk menahan diri dan tidak terprovokasi. 


"Kami tidak mencari konflik, yang kami harapkan adalah ruang musyawarah. Rapat koordinasi ini menjadi ikhtiar bersama agar masyarakat kecil tetap bisa bertahan hidup dengan cara yang bermartabat, taat hukum, dan menjaga ketertiban,” ujar Tengku Nazwar.


Sebagai bentuk keseriusan dan komitmen menjaga kondusivitas daerah, F-PETIR sebelumnya telah berkoordinasi dengan DPRD Kabupaten Lingga, serta bersilaturahmi dengan Kapolres Lingga, Danlanal Dabo Singkep, dan Kepala Kejaksaan Negeri Lingga. Langkah ini ditempuh sebagai wujud sinergi dan penghormatan terhadap institusi negara.


F-PETIR berharap rapat koordinasi yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Lingga dapat menjadi ruang dialog yang arif dan bijaksana, sehingga aspirasi masyarakat penambang timah rakyat dapat didengar dan dicarikan solusi terbaik tanpa mengabaikan aspek hukum dan ketertiban umum.
 

“Kami percaya, dengan niat baik dan kebijaksanaan pemimpin daerah, akan lahir solusi yang menenangkan masyarakat dan menjaga stabilitas sosial di Kabupaten Lingga,” tambahnya.


Menjelang Ramadan, F-PETIR mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan nilai kemanusiaan, musyawarah, dan keadilan sosial, agar masyarakat kecil tidak semakin terpinggirkan dan tetap dapat menyambut bulan suci dengan rasa aman dan harapan."****






LIPUTAN LINGGA    :   IJAL 
EDITOR                     :   REDAKSI 

Jumat, 23 Januari 2026

Belum Genap Setahun Sudah 3 Tewas di PLTU yang Dikelolanya, "Dirut PLN NPS Pantas Dipecat"

Belum Genap Setahun Sudah 3 Tewas di PLTU yang Dikelolanya, "Dirut PLN NPS Pantas Dipecat"






KabarPesisirNews.Com
KETAPANG KALBAR,    -
Belum lagi hilangan ingatan terjadinya kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pekerja di PLTU Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) pada April 2025 lalu, sekarang peristiwa 'dejavu' justru berulang.


Kali ini, kecelakaan kerja terjadi di PLTU Sukabangun, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalbar Rabu (21/1/2026) sore. 


Berdasarkan informasi, insiden maut itu berawal dari jatuhnya empat pekerja dari cerobong pembuangan setinggi sekitar 50 meter. Akibatnya, dua orang meninggal dunia, sementara dua lainnya menderita luka serius hingga harus menjalani perawatan medis.


Kabar di lokasi kejadian menyebutkan, peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 16.30 WIB. Keempat korban merupakan karyawan perusahaan pihak ketiga yang bertugas sebagai tenaga kebersihan di area cerobong PLTU Sukabangun.


Menurut informasi, ketika terjadi, para pekerja tengah melakukan pembersihan corong blower debu sisa pembakaran batu bara. Sekitar 30 menit setelah pekerjaan dimulai, pegangan yang dilas pada dinding plat cerobong diduga runtuh secara tiba-tiba.


Akibatnya, para pekerja nahas itu jatuh dari ketinggian dan terhempas ke tanah. Suara benturan keras disertai getaran kuat sempat mengundang perhatian rekan kerja di sekitar lokasi, yang kemudian memberikan pertolongan awal. Bahkan dari isu yang beredar, seluruh korban sempat tertimbun abu sisa pembakaran batubara.


Dari keempat korban, dua orang masing-masing berinisial J (35) dan R (32) dinyatakan meninggal dunia. Keduanya merupakan warga Sukabangun Dalam. Sedangkan dua korban lainnya, A (38) dan H (30), hingga Rabu malam masih menjalani penanganan medis.

Tim SAR bersama pihak keamanan PLTU Sukabangun telah melakukan proses evakuasi korban. Aparat berwenang kini melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kecelakaan, termasuk kemungkinan adanya kelalaian atau pelanggaran prosedur keselamatan dan kesehatan kerja (K3).


Sayangnya, sejauh ini lagi-lagi manajemen di PLTU Sukabangun Hingga pihak Direksi PLN Nusantara Power Services (NPS) selalu pihak pengelola pembangkit tersebut, termasuk sang Dirut Jakfar Sadiq, memilih bungkam dan enggan berkomentar atau peristiwa yang merenggut nyawa kedua pekerja. 


Menyikapi hal tersebut, Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) sekaligus Koordinator Nasional Relawan Listrik Untuk Negeri (Kornas RE-LUN) Teuku Yudhistira mengatakan, ini jelas membuktikan bobroknya manajemen PLN NPS .
Indikasinya, kata Yudhistira, dengan tidak pedulinya para pimpinan di perusahaan itu dalam memaksimalkan sistem K3, sehingga kecelakaan kerja bisa berulang.


"Katanya PLN mengutamakan K3, bahkan tiap tahun merayakan bulan K3. Tapi faktanya, kok kecelakan kerja bisa terus berulang?. Ini menyangkut nyawa manusia lho, hal azasi juga bagi setiap orang termasuk pegawai itu bisa kerja tetap sehat dan selamat. Kok pimpinan NPS seolah tidak mempedulikan hal ini," kecamnya, Jumat (23/1/2026).


Semestinya, kata dia, kejadian di PLTU Ketapang bisa menjadi pelajaran berharga, sehingga peristiwa serupa bisa diminimalisir.


"Makanya bagi saya, jangan saling tuduh siapa yang benar atau salah. Intinya ini bukti kebobrokan kepemimpinan Dirut NPS. Tidak berlebihan rasanya yang bersangkutan dipecat dari jabatannya dan diperiksa atas kelalain yang dibuat anak buahnya," tegas Yudhis. 


Di samping itu, Yudhis berharap agar aparat penegak hukum di Kalimantan Barat serius menyelidiki kasus ini hingga tuntas dan transparan agar jadi masukan bagi PT PLN (Persero) dalam menempatkan orang-orang yang kredibel.


Sementara itu, Dirut PLN NPS Jakfar Sadiq ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, hingga berita ini diterbitkan, belum memberikan balasan."****





SUMBER     :  HUMAS PP IWO
EDITOR       :  REDAKSI 
Pemkab Kepulauan Meranti MoU dengan UIN Suska Riau, Dukung Terwujudnya SDM Unggul, Berkualitas dan IslamiPemkab Meranti Minta Tenaga Ahli Gizi untuk Sukseskan Program Nasional MBG hingga Pelosok Desa

Pemkab Kepulauan Meranti MoU dengan UIN Suska Riau, Dukung Terwujudnya SDM Unggul, Berkualitas dan IslamiPemkab Meranti Minta Tenaga Ahli Gizi untuk Sukseskan Program Nasional MBG hingga Pelosok Desa






KabarPesisirNews.Com
PEKANBARU RIAU,   -
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti kembali memperkuat sektor pendidikan melalui kerja sama dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau. 


Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, dan Rektor UIN Suska Riau, Prof. Dr. Hj. Leny Novianti, MS, SE, M.Si, AK, di Ruang Pertemuan Rektorat UIN Suska Riau, Jumat (23/1/2026).


Kerja sama ini meliputi bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang merupakan bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung visi dan misi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menuju daerah yang unggul, agamis, dan sejahtera.


Bupati Kepulauan Meranti H. Asmar dalam sambutannya menyampaikan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), khususnya melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi.


“Kerja sama ini diharapkan dapat berjalan berkelanjutan dan memberikan kontribusi nyata dalam mencetak SDM Meranti yang unggul dan berkualitas, sehingga mampu mengisi kebutuhan tenaga ahli di daerah,” ujar Bupati.


Ia juga menegaskan komitmen Pemkab Meranti dalam mendukung dunia pendidikan meski di tengah keterbatasan anggaran daerah. Setiap tahunnya, Pemkab Meranti tetap mengalokasikan anggaran beasiswa bagi putra-putri daerah yang melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.


“Pada tahun 2025 lalu, Pemkab Meranti telah menyalurkan beasiswa kepada 600 mahasiswa dengan total anggaran sebesar Rp1,5 miliar,” jelasnya.


Dalam kesempatan tersebut, Bupati H. Asmar juga mengusulkan permintaan tenaga ahli gizi kepada UIN Suska Riau guna mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan program nasional Presiden Prabowo Subianto.


“Kami membutuhkan sedikitnya 15 tenaga ahli gizi untuk mendukung suksesnya program MBG hingga ke pelosok desa, dengan status PPPK Kementerian,” ungkap Bupati.


Selain itu, Pemkab Meranti juga menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswa UIN Suska Riau dengan berkoordinasi bersama pemerintah kecamatan, kelurahan, dan desa yang menjadi lokasi KKN.


Sementara itu, Rektor UIN Suska Riau, Prof. Dr. Hj. Leny Novianti, dalam sambutannya menyampaikan bahwa UIN Suska Riau mengintegrasikan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan nilai-nilai Islam dalam setiap proses pembelajaran. Ia juga menyebutkan bahwa sejak tahun 2024, UIN Suska Riau telah meraih akreditasi unggul dari BAN-PT.


Saat ini, UIN Suska Riau memiliki delapan fakultas dan satu program pascasarjana dengan total 40 program studi, serta jumlah mahasiswa aktif mencapai sekitar 25 ribu orang. Kampus yang mengusung tagline Unggul, Islami, dan Madani ini juga telah menjalin kerja sama dengan berbagai universitas luar negeri, baik di kawasan Asia Tenggara maupun Timur Tengah.


“Dengan kapasitas yang kami miliki, UIN Suska Riau siap mendukung visi dan misi Kabupaten Kepulauan Meranti dalam mewujudkan SDM yang unggul, agamis, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Rektor.


Kerja sama ini diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi antara Pemkab Kepulauan Meranti dan UIN Suska Riau dalam meningkatkan kapasitas SDM, mendorong inovasi kebijakan, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.


Turut mendampingi Bupati Kepulauan Meranti dalam kegiatan tersebut antara lain Staf Ahli Bupati Randolf, Kepala Dinas Pendidikan Tunjiarto, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Edi Susanto, Kabag Kesra Syafrizal, Plt Kabag Prokopim Roni, serta Staf Kominfo Meranti. Sementara Rektor UIN Suska Riau didampingi oleh para Wakil Rektor, Dekan, dan Civitas Akademika UIN Suska Riau."****





LIPUTAN        :     NUR
EDITOR          :     REDAKSI 

Kamis, 22 Januari 2026

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta






KabarPesisirNews.Com
PEKANBARU RIAU,    -
Satreskrim Polresta Pekanbaru mengungkap perdagangan satwa dilindungi jenis owa siamang. Seorang pelaku yang memperdagangkan hewan primata itu diamankan.


Kapolresta Pekanbaru Kombes Muharman Arta menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya perdagangan satwa yang dilindungi di Kota Pekanbaru.


"Ditindaklanjuti oleh anggota dengan undercover buying, alhamdulillah tertangkap pelakunya," kata Muharman dalam konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru, Kamis (22/1/2026).


Dalam pengungkapan kasus ini, Polresta Pekanbaru menangkap seorang tersangka berinisial YUS. Muharman mengatakan pihaknya saat ini masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengejar pelaku lain yang terlibat, termasuk pemilik atau pemelihara satwa langka.


Muharman menambahkan pihaknya tidak menutup kemungkinan pemilik atau pemelihara satwa langka juga dapat dijerat pidana. 


"Saat ini juga sedang melakukan proses pengembangan terhadap pemilik atau pemelihara satwa yang dilindungi ini yang saat ini belum bisa kami ungkapkan. Mudah-mudahan alam waktu dekat bisa kami tangkap," jelasnya.


Kombes Muharman menambahkan pengungkapan jual beli satwa dilindungi ini sejalan dengan program Green Policing yang diusung oleh Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, yakni polisi tidak hanya memberikan keadilan bagi manusia, tetapi juga untuk lingkungan dan ekosistemnya.


Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah mengungkapkan pelaku ditangkap pada Rabu (21/1) sekitar pukul 11.30 WIB. Berawal dari adanya informasi mengenai adanya transaksi satwa dilindungi jenis owa siamang di Jalan Garuda, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru.


Tim kemudian melakukan penyelidikan ke pasar-pasar hewan dengan teknik undercover buy. Awalnya, polisi berpura-pura hendak membeli burung.


"Dia menyatakan 'saya adanya kenalan yang jual siamang'. Dari situ kami pancing, kami undercover buy dari penjual ini," kata Anggi.


Dari hasil interogasi, ternyata ada pemilik di balik perdagangan owa siamang ini. Polisi saat ini masih melakukan pengembangan terhadap pemilik satwa dilindungi tersebut.


"Saat kami undercover itu, baru bayar DP Rp 2 juta, tetapi dia menjual Rp 10 juta," katanya.


Ia menambahkan, owa siamang ini berasal dari Kampar. Polisi juga telah mencari diduga pemilik satwa dilindungi ini ke Kampar, tapi pelaku tidak ada di tempat.


Saat diinterogasi, tersangka mengaku tidak memiliki izin memperdagangkan satwa dilindungi tersebut. Pelaku kemudian dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan Pasal 40 A ayat (1) huruf d juncto Pasal 21 ayat (2) huruf A juncto Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara."****






EDITOR          :     REDAKSI 
Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD

Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD





KabarPesisirNews.Com
KEP.MERANTI RIAU,    -
Tim Raga Polres Meranti Melakukan Kegiatan Dalam Rangka Pemberantasan Premanisme dan Genk Motor di Wilayah Hukum Polres Meranti Rabu (21/1/2026) Malam.


Selain itu, Tim Raga Melaksanakan kegiatan Sambang di tempat -tempat Satkamling dan menghimbau kepada awak Satkamling untuk tetap melaksanakan rutinitas Patroli di Rute dan Lokasi objek-objek vital di wilayah Hukum Polres Kepulauan Meranti


Bukan hanya itu, Tim Raga Polres Kepulauan Meranti Melaksanakan patroli di lingkungan tempat yang terindikasi adanya premanisme dan genk motor juga Mendatangi kelompok- kelompok atau Ormas untuk mengingatkan agar menjaga situasi Kondusif di Kabupaten Kepulauan Meranti.


"Kita Melaksanakan sambang kepada masyarakat dan memberikan himbauan untuk antisipasi Premanisme dan Genk Motor dan Mengingatkan masyarakat, bila menemukan tindakan premanisme yang meresahkan untuk segera melaporkan kepada Kepolisian terdekat," ujar Kapolres Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi melalui Ipda Hendiyanto, S.H yang memimpin Tim Raga saat itu.


Selanjutnya Tim Raga juga Melakukan riksa atau geledah badan dan orang, benda- benda dan tempat yang dicurigai yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas serta Tim Raga Juga Mengamankan pelaku yang telah melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat.


"Adapun kami kunjungi yakni Remaja dan muda muid tempat rawan Kegiatan  Curat , Curas dan Curanmor (C3) yang ada di lingkungan Masyarakat Wilayah Hukum Kota Selatpanjang Khususnya dan Kepulauan Meranti Umumnya juga melakukan Patroli di Jalan Protokol," ucapnya.


Selanjutnya, Tim Raga Melakukan Patroli dengan mendatangi tempat- tempat lokasi yang terindakasi adanya tindakan premanisme dan kejahatan
Serta Memberikan himbauan terhadap masyarakat yang dijumpai dengan menyampaikan himbauan pemberantasan premanisme dan  kejahatan.


"Tim Raga juga Melaksanakan kegiatan Sambang ke Pos- Pos Satkamling di lingkungan masyarakat untuk menghimbau kepada petugas Satkamling agar  tetap melaksanakan ronda malam guna menjaga keamanan lingkungan warga setempat," jelasnya."****





SUMBER         :
HUMAS POLRES KEP.MERANTI
EDITOR           :    REDAKSI 
Pemkab Kepulauan Meranti Teken MoU dengan Polteknas Pekanbaru, Dorong SDM Profesional Bidang PBJPolteknas Sediakan 30 Kuota Beasiswa Gratis bagi Anak Tempatan

Pemkab Kepulauan Meranti Teken MoU dengan Polteknas Pekanbaru, Dorong SDM Profesional Bidang PBJPolteknas Sediakan 30 Kuota Beasiswa Gratis bagi Anak Tempatan







KabarPesisirNews.Com
PEKANBARU RIAU,    -
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti resmi menjalin kerja sama dengan Politeknik Pengadaan Nasional (Polteknas) Pekanbaru dalam rangka penguatan sumber daya manusia (SDM), khususnya di bidang Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Aula Polteknas Pekanbaru, Jalan Semangka, Kamis (22/1/2026).


MoU ditandatangani oleh Direktur Polteknas Pekanbaru Dr. Komala Sari, ST, M.Si, SH, MH dan Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar. Kerja sama ini mencakup pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.


Bupati Kepulauan Meranti H. Asmar mengatakan, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan visi dan misi Meranti Unggul, Agamis, dan Sejahtera melalui peningkatan kualitas SDM.


“Untuk mencetak SDM yang unggul dan profesional, pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan kolaborasi dengan institusi pendidikan, salah satunya Polteknas Pekanbaru,” ujar Bupati.


Ia berharap, dengan tersedianya SDM yang profesional, kebutuhan tenaga kerja baik di sektor pemerintahan maupun swasta di Kepulauan Meranti ke depan dapat diisi oleh anak-anak daerah.


Lebih lanjut, Bupati menegaskan agar kerja sama tersebut tidak berhenti pada seremonial semata, tetapi mampu memberikan manfaat nyata, khususnya dalam membuka akses pendidikan yang lebih luas bagi generasi muda Meranti.


“Kami berharap MoU ini dapat memberikan kesempatan kepada anak-anak Meranti untuk menempuh pendidikan tinggi dan melahirkan SDM profesional yang mampu menopang pembangunan daerah sesuai bidang keilmuannya,” jelasnya.


Bupati juga menyinggung komitmen Pemkab Meranti di bidang pendidikan, yang selama ini telah mengalokasikan anggaran beasiswa bernilai miliaran rupiah setiap tahun bagi mahasiswa berprestasi dan kurang mampu, mulai jenjang D3 hingga doktoral.


Sementara itu, Direktur Polteknas Pekanbaru Dr. Komala Sari menyampaikan bahwa Polteknas merupakan lembaga pendidikan vokasi pengadaan pertama di Indonesia dan telah meraih Rekor MURI. Ia menyatakan kesiapan Polteknas untuk berkolaborasi dengan Pemkab Kepulauan Meranti dalam peningkatan kualitas SDM, khususnya di bidang PBJ.


Sebagai bentuk komitmen, Polteknas Pekanbaru memberikan kuota beasiswa gratis kepada 30 orang putra-putri asli Meranti yang berprestasi dan kurang mampu, mulai dari awal perkuliahan hingga tamat.


“Kami memberikan beasiswa penuh dari awal hingga selesai kuliah bagi 30 mahasiswa asal Meranti. Ini bentuk dukungan kami terhadap peningkatan SDM daerah,” ujar Dr. Komala Sari.


Ia menambahkan, kerja sama tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Polteknas dan Pemkab Kepulauan Meranti dalam peningkatan kapasitas SDM, penguatan kajian dan riset, serta mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.


Polteknas Pekanbaru sendiri menawarkan pendidikan vokasi khusus di bidang Pengadaan Barang dan Jasa, dengan tiga program studi, yakni D3 Paralegal, D4 Manajemen Kontrak Pemerintah, dan D4 Bisnis Digital. Program studi Manajemen Kontrak Pemerintah dirancang berbasis praktik, termasuk magang, penyusunan kontrak, hingga kewajiban lulus sertifikasi PBJ Level 1 dan K3 Umum sebelum wisuda.


Kegiatan penandatanganan MoU tersebut turut dihadiri Pembina Yayasan Polteknas Dr. Buyung Kurniawan, Kapolsek Sukajadi, para dosen dan pegawai Polteknas Pekanbaru, serta jajaran Pemkab Kepulauan Meranti, di antaranya Staf Ahli Bupati Randolf, Kepala Dinas Pendidikan Tujiarto, Kabag Tata Pemerintahan Edi Susanto, Kabag PBJ Setda Meranti Indra, Kabag Hukum Maizura, Kabag Prokopim, dan Staf Kominfo Meranti."****





LIPUTAN        :     NUR
EDITOR          :     REDAKSI 
Forum Penambang Timah Rakyat Lingga Bersilaturahmi ke Kejaksaan Negeri Lingga

Forum Penambang Timah Rakyat Lingga Bersilaturahmi ke Kejaksaan Negeri Lingga







KabarPesisirNews.Com
LINGGA KEPRI,    – 
Forum Penambang Timah Rakyat (F-PETIR) Kabupaten Lingga melakukan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Lingga. Rombongan F-PETIR diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lingga, Rully Afandi, S.H., M.H., didampingi para Kepala Seksi (Kasi) Kejari Lingga.


Ketua Forum Penambang Timah Rakyat Kabupaten Lingga, Ir. H. Tengku Nazwar, M.M., MBA, menyampaikan bahwa silaturahmi ini bertujuan untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus meminta petunjuk dan saran hukum terkait aktivitas pertambangan timah rakyat di Kabupaten Lingga, khususnya di Pulau Singkep.


Menurutnya, forum penambang timah rakyat ingin memastikan bahwa setiap langkah dan upaya yang dilakukan masyarakat penambang berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, serta sejalan dengan kepentingan daerah dan negara.


“Kami datang bersilaturahmi untuk mempererat komunikasi sekaligus meminta arahan dan masukan dari Kejaksaan Negeri Lingga agar pengelolaan tambang timah rakyat ke depan dapat berjalan tertib, aman, dan sesuai aturan,” ujar Tengku Nazwar.


Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lingga, Rully Afandi, S.H., M.H., menyambut baik silaturahmi tersebut dan  berharap forum penambang timah rakyat dapat menjadi wadah yang mendorong aktivitas pertambangan rakyat yang berorientasi pada kepatuhan hukum.


Silaturahmi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk membangun sinergi antara Forum Penambang Timah Rakyat dengan Kejaksaan Negeri Lingga dalam menciptakan iklim pertambangan rakyat yang tertib hukum, berkeadilan, serta mendukung perekonomian masyarakat Kabupaten Lingga."****






LIPUTAN LINGGA    :   IJAL 
EDITOR                     :   REDAKSI
Tegas! Kanwil Sumut Pindahkan Napi Kasus Korupsi ke Pulau Nusakambangan

Tegas! Kanwil Sumut Pindahkan Napi Kasus Korupsi ke Pulau Nusakambangan






KabarPesisirNews.Com
MEDAN SUMUT,     - 
Sebagai langkah tegas dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta menegakkan disiplin di lingkungan Pemasyarakatan, seorang narapidana kasus tindak pidana korupsi (tipikor) resmi dipindahkan dari Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan ke Lembaga Pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan. 


Proses pemindahan dilaksanakan pada Kamis, 22 Januari 2026, dengan pengawalan ketat oleh personel Brimob bersama petugas Pemasyarakatan, guna menjamin keamanan, ketertiban, dan kelancaran pelaksanaan tugas negara.


Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk penegakan tata tertib di Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan, sekaligus jawaban nyata atas beredarnya berbagai isu di media massa dan media sosial dalam beberapa waktu terakhir.


Tuduhan adanya perlakuan bahwa petugas melindungi warga binaan pelanggar aturan dipastikan tidak benar. Rutan Kelas I Medan menegakkan aturan secara konsisten dan profesional, tanpa pengecualian dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun.


Ditegaskan bahwa keputusan pemindahan tersebut sepenuhnya didasarkan pada pertimbangan keamanan dan ketertiban guna menjaga stabilitas lingkungan rutan tetap aman dan kondusif. Langkah ini diambil agar seluruh proses pelayanan, perawatan, dan pembinaan terhadap warga binaan dapat dilaksanakan secara optimal, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Dalam pernyataan resminya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, menyampaikan bantahan keras terhadap narasi yang berkembang di ruang publik. Ia menegaskan bahwa tuduhan adanya perlindungan khusus dari petugas kepada warga binaan tertentu merupakan informasi keliru yang tidak memiliki dasar fakta apa pun. 


Seluruh jajaran Pemasyarakatan, kata dia, bekerja berdasarkan aturan dan tidak memberi ruang bagi praktik perlakuan istimewa.


"Tidak ada petugas yang memback-up atau melindungi warga binaan tertentu, dan Karutan tidak henti-hentinya mengingatkan seluruh jajaran untuk melaksanakan tugas dengan baik, menghindari setiap bentuk penyalahgunaan wewenang dan mengambil peranan yang positif," ungkapnya, Kamis (22/1/2026).


Ia menegaskan bahwa tidak ada satu pun petugas yang memberikan perlindungan atau dukungan khusus kepada warga binaan tertentu. Pimpinan rutan secara konsisten menanamkan kedisiplinan kepada seluruh jajaran agar menjalankan tugas secara profesional, menjauhi segala bentuk penyalahgunaan kewenangan, serta berperan aktif dan bertanggung jawab dalam menyukseskan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sesuai fungsi dan tugas masing-masing.


"Pemindahan narapidana kasus tindak pidana korupsi tersebut menjadi bukti konkret bahwa pelaksanaan tugas Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Medan, khususnya dalam penegakan keamanan dan ketertiban, dilakukan secara terbuka, objektif, dan konsisten tanpa adanya perlakuan istimewa terhadap siapa pun.


“Tidak ada narapidana yang kebal hukum di balik jeruji,” tegas Yudi Suseno


Menutup pernyataannya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara menegaskan bahwa pemindahan narapidana kasus tindak pidana korupsi tersebut merupakan peringatan keras bagi seluruh warga binaan untuk mematuhi tata tertib dan tidak melakukan tindakan apa pun yang dapat merugikan diri sendiri maupun mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam rutan. .


"Setiap bentuk pelanggaran akan ditindak secara tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya."****





LIPUTAN        :    RED
EDITOR          :     REDAKSI 
Jajaran Pengurus Pramuka Ranting Merbau Dilantik

Jajaran Pengurus Pramuka Ranting Merbau Dilantik







KabarPesisirNews.Com
KEP.MERANTI RIAU,     – 
Kepengurusan Majelis Pembimbing Ranting (Mabiran), Kwartir Ranting (Kwarran), dan Dewan Kerja Ranting (DKR) Gerakan Pramuka Merbau memasuki babak baru. Wakil Ketua Organisasi dan Hukum Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kepulauan Meranti, Sudandri, SH, melantik jajaran pengurus masa bakti 2025–2028 di Aula Kantor Camat Merbau, Teluk Belitung, Rabu (21/1/2026).


Mewakili Ketua Kwarcab Kepulauan Meranti, Sudandri menegaskan bahwa amanah kepengurusan bukan sekadar jabatan struktural, melainkan tanggung jawab moral yang harus dijalankan sesuai koridor organisasi.


“Setiap kebijakan dan kegiatan kepramukaan wajib berpedoman pada AD/ART Gerakan Pramuka. Ini bukan formalitas, tetapi ruh organisasi yang menjadi landasan seluruh gerak langkah,” tegasnya.


Ia juga menekankan pentingnya pemahaman tugas pokok masing-masing unsur. Mabiran diharapkan mampu memberi dukungan moral dan materiil, Kwarran bertanggung jawab pada pengelolaan pembinaan, sementara DKR menjadi wadah strategis kaderisasi kepemimpinan Pramuka Penegak dan Pandega.


“Jangan ada tumpang tindih peran. Bekerjalah secara kolektif dan kolegial agar pembinaan berjalan efektif,” ujarnya.


Dalam arahannya, Sudandri menempatkan pendidikan karakter sebagai prioritas utama. Ia mendorong optimalisasi Syarat Kecakapan Umum (SKU), Syarat Kecakapan Khusus (SKK), serta pencapaian Pramuka Garuda sebagai instrumen pembentukan watak, akhlak, dan budi pekerti generasi muda.


Selain penguatan substansi pembinaan, Sudandri juga menyoroti transformasi digital Gerakan Pramuka. Dalam waktu dekat, Pusdatin Kwarnas akan mendistribusikan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan mengaktifkan akun Platform Ayo Pramuka hingga ke tingkat gugus depan, yang akan dilanjutkan dengan bimbingan teknis.


“Seluruh aktivitas Pramuka kini terintegrasi melalui Platform Ayo Pramuka. Karena itu, saya berharap seluruh pengurus mengikutinya dengan serius,” katanya.


Ia mengimbau pengurus Kwarran Merbau agar segera menggelar Rapat Kerja Ranting (Rakeran) untuk menyusun program kerja yang terukur dan aplikatif, sekaligus memastikan kwartir hadir membantu para pembina di lapangan.


“Pramuka Merbau tidak boleh gagap teknologi. Manfaatkan media sosial untuk menyebarkan kegiatan positif. Dengan semangat Setiap Pramuka Adalah Pewarta dan Sinergi Tanpa Batas, Pramuka harus hadir dan memberi solusi di tengah persoalan sosial masyarakat,” pungkasnya."****





LIPUTAN        :     NUR
EDITOR          :     REDAKSI