Selasa, 10 Maret 2026

Adanya Dugaan Pelanggaran Perlindungan Data Pribadi, Advokat DePA-RI Laporkan Polresta Denpasar ke Propam Mabes Polri

Adanya Dugaan Pelanggaran Perlindungan Data Pribadi, Advokat DePA-RI Laporkan Polresta Denpasar ke Propam Mabes Polri





KabarPesisirNews.Com
JAKARTA - 
Tim Advokasi Profesi Advokat Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePARI) secara resmi melaporkan sejumlah pejabat Polresta Denpasar ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri pada Selasa (10-03-2026) atas dugaan penyalahgunaan kewenangan, pelanggaran kode etik kepolisian, serta penyebaran data pribadi warga negara melalui media sosial institusi kepolisian. 


Laporan tersebut diajukan oleh tim advokasi untuk dan atas nama Adv. Tumpal Hamonangan Lumban T., S.H., M.H., seorang advokat yang sebelumnya pernah dimintai klarifikasi oleh penyidik Polresta Denpasar dalam sebuah pengaduan masyarakat.


Kontroversi muncul setelah pada 28 Februari 2026, akun Instagram resmi Polresta Denpasar mempublikasikan unggahan dengan narasi: “DAFTAR PENCARIAN SAKSI” yang menampilkan:


1. Foto Advokat Tersebut
2. Nama Lengkap
3. Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara terbuka.


Padahal, yang bersangkutan tidak pernah berstatus sebagai tersangka maupun buronan, melainkan hanya dimintai klarifikasi sebagai saksi.


DIDUGA LANGGAR PROSEDUR HUKUM


Tim Advokasi DePARI menilai publikasi tersebut merupakan tindakan yang sangat problematik secara hukum.


Dalam sistem hukum acara pidana Indonesia, mekanisme pemanggilan saksi telah diatur secara jelas dalam UU No. 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Mekanisme pemanggilan saksi dalam proses penyidikan merupakan bagian dari kewenangan penyidik untuk memperoleh keterangan yang diperlukan guna membuat terang suatu peristiwa pidana. 


Kewenangan ini secara tegas diatur dalam Pasal 7 ayat (1) huruf i, menyatakan bahwa penyidik berwenang memanggil orang untuk diperiksa dan didengar keterangannya sebagai SAKSI, ahli, atau tersangka dalam rangka penyidikan suatu tindak pidana.


Pelaksanaan pemanggilan saksi tersebut HARUS DILAKUKAN melalui prosedur formal berupa surat panggilan yang sah. Ketentuan ini diatur dalam Pasal 26 ayat (1) dan ayat (2) KUHAP 2025, yang menyatakan bahwa penyidik berwenang memanggil tersangka dan/atau SAKSI untuk dilakukan pemeriksaan, dan pemanggilan tersebut harus dilakukan dengan SURAT PANGGILAN YANG SAH dengan memperhatikan jangka waktu yang wajar serta menyebutkan alasan pemanggilan secara jelas. 


Ketentuan ini dimaksudkan untuk menjamin kepastian hukum serta memberikan kesempatan yang cukup bagi saksi untuk memenuhi panggilan penyidik.


Tindakan penyidik mempublikasikan status “DAFTAR PENCARIAN SAKSI” dilakukan tanpa:


1. Pemanggilan saksi pertama
2. Pemanggilan saksi kedua
sebagaimana diatur dalam Pasal 26 ayat (1) dan (2) KUHAP.


Apabila saksi tidak memenuhi panggilan tersebut tanpa alasan yang sah, penyidik dapat melakukan pemanggilan kembali atau mendatangi tempat tinggal saksi untuk melakukan pemeriksaan. 


Mekanisme ini menunjukkan bahwa hukum acara pidana menempatkan saksi sebagai pihak yang harus dihormati hak-haknya serta tidak boleh diperlakukan seolah-olah sebagai pelaku tindak pidana.


Apabila seorang saksi kemudian diumumkan di media sosial dengan label “DAFTAR PENCARIAN SAKSI” dan ditampilkan dengan format visual yang menyerupai DPO, misalnya dengan menampilkan foto, identitas, serta narasi pencarian oleh aparat penegak hukum, maka praktik tersebut berpotensi menimbulkan persepsi publik bahwa orang tersebut adalah pelaku kejahatan yang sedang diburu oleh aparat. 


Kondisi ini dapat menimbulkan stigmatisasi sosial, merusak reputasi, dan bahkan berpotensi melanggar prinsip Presumption Of Innocence (asas praduga tak bersalah) yang menjadi salah satu asas fundamental dalam sistem peradilan pidana.


Dalam perkara ini, penyidik tidak menjalankan mekanisme tersebut dan justru melakukan publikasi identitas saksi melalui media sosial. 


Hukum acara pidana tidak mengenal mekanisme "DAFTAR PENCARIAN SAKSI". Istilah yang dikenal dalam praktik penegakan hukum hanyalah: DAFTAR PENCARIAN ORANG (DPO) yang berlaku terhadap tersangka yang melarikan diri.


Dengan demikian tindakan tersebut merupakan penyimpangan serius terhadap prosedur hukum acara pidana.


DIDUGA MELANGGAR UU PERLINDUNGAN DATA PRIBADI


Selain menyimpang dari prosedur hukum acara pidana, tindakan tersebut juga diduga melanggar Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.


Dalam unggahan tersebut, identitas advokat yang bersangkutan dipublikasikan secara terbuka kepada publik, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang merupakan data pribadi yang dilindungi oleh undang-undang.


Tim advokasi menilai tindakan tersebut berpotensi memenuhi unsur pengungkapan data pribadi tanpa hak sebagaimana diatur dalam ketentuan pidana UU Perlindungan Data Pribadi.


ISU PELANGGARAN HAM DAN PRIVASI


Tim Advokasi DePARI juga menilai tindakan tersebut berpotensi melanggar hak asasi manusia atas privasi serta kehormatan individu.


Hak tersebut dijamin oleh konstitusi, khususnya Pasal 28G UUD 1945 yang memberikan perlindungan terhadap kehormatan, martabat, dan rasa aman setiap warga negara.


Selain itu, publikasi identitas seseorang yang masih berstatus saksi berpotensi melanggar asas praduga tidak bersalah (presumption of innocence) yang merupakan prinsip fundamental dalam sistem peradilan pidana.


KUTIPAN LANGSUNG TIM ADVOKASI


Ketua Tim Advokasi DePARI, Adv. Yusuf Istanto, menegaskan bahwa langkah hukum ini dilakukan untuk menjaga integritas penegakan hukum serta melindungi hak warga negara dari tindakan aparat yang tidak proporsional.


“Kami memandang tindakan mempublikasikan identitas seseorang dengan label ‘Daftar Pencarian Saksi’ sebagai tindakan yang sangat berbahaya bagi sistem hukum. 


Dalam hukum acara pidana, konsep tersebut tidak dikenal. Yang ada hanya DPO untuk tersangka, bukan untuk saksi,” ujar Yusuf Istanto.


Ia menambahkan bahwa penggunaan media sosial institusi kepolisian untuk mempublikasikan identitas seseorang tanpa dasar hukum merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan aparat negara.


“Ini bukan sekadar persoalan reputasi seseorang. Ini menyangkut prinsip negara hukum dan perlindungan hak warga negara. Aparat negara tidak boleh menggunakan kekuasaan secara sewenang-wenang terhadap warga negara,” tegasnya.


DESAK PROPAM PERIKSA PEJABAT POLRESTA DENPASAR


Dalam laporan yang diajukan ke Propam Mabes Polri, Tim Advokasi DePARI meminta pemeriksaan terhadap:


1. Kasat Reskrim Polresta Denpasar
2. Kasi Humas Polresta Denpasar
3. Kapolresta Denpasar sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pengawasan internal.


Tim advokasi menilai terdapat indikasi:


1. Penyimpangan prosedur penyidikan
2. Penyalahgunaan kewenangan (abuse of power)
3. Maladministrasi penyidikan
4. Pelanggaran perlindungan data pribadi
5. Pelanggaran kode etik profesi Polri.


TEKANAN PUBLIK UNTUK AKUNTABILITAS POLRI


Kasus ini dinilai penting karena menyangkut akuntabilitas penggunaan media sosial oleh aparat penegak hukum.


Tim advokasi menilai perlu ada evaluasi serius terhadap praktik komunikasi publik institusi kepolisian agar tidak digunakan untuk tindakan yang berpotensi merugikan warga negara.


“Kami berharap Propam Mabes Polri memproses laporan ini secara objektif dan transparan. Penegakan disiplin internal sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” kata Yusuf Istanto.


SERUAN MENJAGA SUPREMASI HUKUM


Tim Advokasi DePARI menegaskan bahwa langkah hukum ini merupakan bagian dari upaya menjaga supremasi hukum, perlindungan hak asasi manusia, serta profesionalitas aparat penegak hukum di Indonesia.


"Kasus ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat akuntabilitas aparat negara serta memastikan bahwa setiap tindakan penegakan hukum tetap berada dalam koridor hukum dan konstitusi," Harap Adv Yusuf Istanto, SH, MH, CRA menutupi.


Turut hadir dalam mendampingi laporan tersebut Dr. TM Luthfi Yazid, Dr. A.A. Azis Zein, Nurdamewati Sihite, SH, MH, dan Bachtiar Marasabessy, SH, MH."****





LIPUTAN      :     MEGY
EDITOR         :     REDAKSI 
Sekda Sudandri Sambut Ulama Palestina dalam Safari Dakwah Ramadan di Masjid Agung

Sekda Sudandri Sambut Ulama Palestina dalam Safari Dakwah Ramadan di Masjid Agung





KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,  -
Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, H. Sudandri Jauzah, menghadiri kegiatan Safari Dakwah bersama ulama asal Palestina, Syekh Dr. Ibrahim Nazmi Al Mansy, di Masjid Agung Darul Ulum Selatpanjang, Sabtu (7/3/2026) malam.


Kehadiran ulama dari Palestina tersebut menjadi momen istimewa bagi masyarakat Meranti di bulan suci Ramadan. Selain menjadi ajang mempererat ukhuwah islamiyah, kegiatan itu juga dimanfaatkan untuk menumbuhkan empati dan solidaritas terhadap rakyat Palestina.


Acara diawali dengan salat Isya berjamaah yang kemudian dilanjutkan dengan tausiah yang disampaikan oleh Syekh Dr. Ibrahim Nazmi Al Mansy di hadapan ratusan jamaah yang memadati masjid.


Dalam sambutannya, Sekda Sudandri Jauzah menyampaikan ucapan selamat datang kepada Syekh Ibrahim Nazmi Al Mansy di Kabupaten Kepulauan Meranti. Ia mengungkapkan rasa bahagia masyarakat Meranti atas kehadiran ulama dari Palestina tersebut.


“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, kami mengucapkan terima kasih dan selamat datang kepada Al-Mukarrom Syekh Dr. Ibrahim Nazmi Al Mansy di daerah kami. Masyarakat Meranti menyambut dengan bahagia dan tangan terbuka,” ujar Sudandri.


Ia menilai kehadiran Syekh Ibrahim di bulan Ramadan menjadi momentum yang tepat untuk memperkuat doa dan dukungan moral bagi rakyat Palestina yang sedang menghadapi berbagai ujian.


Menurutnya, masyarakat Meranti mungkin tidak dapat membantu secara langsung dalam perjuangan di medan perang, namun masih dapat memberikan dukungan melalui doa dan bantuan kemanusiaan.


“Kita memang tidak bisa membantu mereka untuk ikut berperang, tetapi paling tidak kita bisa membantu melalui harta dan juga doa. Semoga Allah SWT memberikan kesabaran, kekuatan, perlindungan dan juga kemerdekaan bagi saudara-saudara kita di Palestina,” ungkapnya.


Sudandri juga menegaskan bahwa kegiatan Safari Dakwah di bulan Ramadan merupakan agenda rutin Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti sebagai sarana mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat.


Selain memperkuat silaturahmi dan keimanan, ia berharap kegiatan tersebut juga dapat membangkitkan semangat kebersamaan, nasionalisme, dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.


“Kami berharap kunjungan Syekh di Kabupaten Kepulauan Meranti dapat berjalan lancar, aman, dan nyaman, sehingga beliau dapat melanjutkan perjalanan dakwah dengan baik. Semoga perlindungan Allah SWT senantiasa menyertai langkah beliau di mana pun berada,” katanya.


Kegiatan Safari Dakwah tersebut ditutup dengan pelaksanaan salat tarawih berjamaah, dilanjutkan dengan sesi salam-salaman antara Syekh Dr. Ibrahim Nazmi Al Mansy dengan para jamaah Masjid Agung Darul Ulum Selatpanjang."****






EDITOR         :    REDAKSI 
Jelang Lebaran, Bupati Asmar dan BBPOM Pekanbaru Sidak Minimarket di Meranti, Pastikan Produk Aman Dikonsumsi

Jelang Lebaran, Bupati Asmar dan BBPOM Pekanbaru Sidak Minimarket di Meranti, Pastikan Produk Aman Dikonsumsi






KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,  -
Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar bersama Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru, Alex Sander, S.Farm., Apt., M.H., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah minimarket di Selatpanjang, Selasa (10/03/2026).


Sidak tersebut dilakukan di salah satu minimarket di kawasan Jalan Teuku Umar, tepatnya di sekitar SMP Negeri 1 Selatpanjang. Kegiatan ini turut melibatkan Dinas Kesehatan serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.


Bupati Kepulauan Meranti, H. Asmar mengatakan kegiatan pengawasan tersebut rutin dilakukan, terutama menjelang bulan suci Ramadan hingga Hari Raya Idulfitri. Tujuannya untuk memastikan produk makanan dan minuman yang beredar di masyarakat aman dikonsumsi.


“Alhamdulillah pada pagi hari ini kami bersama BBPOM Provinsi, Dinas Kesehatan dan OPD terkait turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan di sejumlah minimarket,” ujar Asmar.


Ia menegaskan, pengawasan ini penting dilakukan guna memastikan produk yang dijual kepada masyarakat layak edar dan tidak mengandung bahan berbahaya.


“Di Kabupaten Kepulauan Meranti kegiatan ini rutin kita lakukan untuk mengecek mana produk yang pantas dijual dan mana yang tidak. Apalagi saat ini memasuki bulan suci Ramadan dan sebentar lagi kita akan menyambut Hari Raya Idulfitri,” jelasnya.


Dari hasil pengecekan sementara, kata Asmar, belum ditemukan produk pangan yang mengandung bahan berbahaya, baik dari produk lokal maupun luar daerah.


“Sejauh ini belum ditemukan barang-barang atau produk yang menggunakan bahan berbahaya. Namun pengawasan akan terus kita lakukan,” tambahnya.


Sementara itu, Kepala BBPOM Pekanbaru Alex Sander menjelaskan bahwa pengawasan pangan selama Ramadan dilakukan secara intensif bersama pemerintah daerah.


“Hari ini kami dari Balai Besar POM Pekanbaru bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Perindag Kabupaten Kepulauan Meranti melakukan intensifikasi pengawasan pangan selama bulan Ramadan,” katanya.


Ia menyebutkan, tim telah melakukan pengecekan di beberapa lokasi penjualan. Dalam pemeriksaan tersebut ditemukan sejumlah produk dengan kemasan rusak serta produk yang telah kedaluwarsa.


“Tadi kita menemukan beberapa produk yang sudah kedaluwarsa dan ada juga kemasan yang rusak. Produk-produk tersebut langsung diminta untuk diretur oleh pihak distributor atau pengelola toko,” jelas Alex.


Menurutnya, produk dengan kondisi kemasan rusak, penyok, maupun yang telah melewati masa berlaku tidak diperbolehkan untuk dijual kepada masyarakat.


“Tujuan kegiatan ini untuk memastikan keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat di Kabupaten Kepulauan Meranti selama Ramadan,” ujarnya.


Selain itu, pada sore harinya tim juga akan melakukan pengawasan terhadap takjil yang dijual masyarakat.


“Kita akan melakukan pengujian terhadap sekitar 22 sampel takjil untuk mendeteksi kemungkinan adanya bahan berbahaya seperti formalin, boraks maupun pewarna yang tidak diperbolehkan,” terangnya.


Alex juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan produk pangan yang diduga ilegal, rusak, atau tanpa izin edar.


“Silakan masyarakat melaporkan ke BBPOM atau Dinas Kesehatan jika menemukan produk yang mencurigakan, sehingga bisa segera ditindaklanjuti,” tutupnya."****





LIPUTAN        :    NUR
EDITOR          :    REDAKSI 
Wabup Rohul H.Syafaruddin Poti Hadiri Penyerahan Sertifikat Halal Dan Perizinan Berusaha UMKM Di Kecamatan Tandun

Wabup Rohul H.Syafaruddin Poti Hadiri Penyerahan Sertifikat Halal Dan Perizinan Berusaha UMKM Di Kecamatan Tandun






Kabarpesisirnews.com
ROKAN HULU TANDUN RIAU,  -
Wakil Bupati Rokan Hulu, H. Syafaruddin Poti, SH MM, menghadiri kegiatan penyerahan sertifikat halal dan perizinan berusaha bagi pelaku UMKM Kecamatan Tandun, yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Tandun, Selasa (10/02/2026).


Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dalam mendorong peningkatan kualitas dan daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya dalam pemenuhan legalitas usaha dan jaminan kehalalan produk.


Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Rohul didampingi Kepala Dinas Koperasi, Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Koptransnaker) Rohul, Suparno, S.Hut, Camat Tandun Feriadi, S.IP., M.Si, unsur Forkopimcam, tokoh masyarakat, serta para pelaku UMKM penerima sertifikat halal.


Dalam sambutannya, Wabup Rohul H.Syafaruddin Poti, SH MM menyampaikan bahwa kepemilikan sertifikat halal dan perizinan berusaha bukan hanya memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada konsumen, tetapi juga membuka peluang yang lebih luas bagi pelaku UMKM untuk berkembang.


“Setelah mendapatkan sertifikat halal ini, pelaku UMKM telah memenuhi salah satu syarat penting untuk masuk dalam kriteria penerima bantuan pemerintah, termasuk program pinjaman modal usaha tanpa bunga,” ujar Wabup.


Ia berharap para pelaku UMKM dapat memanfaatkan fasilitas yang telah diberikan pemerintah dengan sebaik-baiknya, meningkatkan kualitas produk, memperluas pasar, serta berkontribusi dalam penguatan perekonomian daerah.


Sementara itu, Camat Tandun Feriadi menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu atas perhatian dan dukungan nyata terhadap pelaku UMKM di wilayahnya.


Menurutnya, kegiatan ini menjadi motivasi besar bagi pelaku usaha untuk terus berinovasi dan memajukan usahanya secara legal dan berkelanjutan.


Kegiatan berlangsung dengan lancar dan ditutup dengan penyerahan sertifikat halal secara simbolis kepada para pelaku UMKM Kecamatan Tandun."****
(Adv Diskominfo Rohul).-





LIPUTAN ROHUL   :   ACCE NAULI
EDITOR                   :   REDAKSI 
Cahaya Ramadhan 1447 Hijriyah Di Pendopo Rohul, Kala Ulama Dan Anak Yatim Bersatu Dalam Pelukan Silahturahmi

Cahaya Ramadhan 1447 Hijriyah Di Pendopo Rohul, Kala Ulama Dan Anak Yatim Bersatu Dalam Pelukan Silahturahmi





Kabarpesisirnews.com
PASIR PENGARAIAN ROHUL RIAU,   -
Mentari pagi di pertengahan Februari 2026 terasa lebih teduh di Pendopo Rumah Dinas Bupati Rokan Hulu, Kamis (12/2), suasana hangat menyelimuti aula saat ratusan wajah penuh senyum berkumpul. 


Bukan sekadar agenda protokoler, hari itu adalah momen "pulang ke rumah" bagi para penjaga moral bangsa dan tunas harapan daerah dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H.


Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, didampingi Ketua TP PKK Rohul, Ny. dr. Yeni Dwi Putri Anton, menggelar silaturahmi akbar bersama para Mubaligh, Mubaligoh, serta ratusan anak yatim dari 16 kecamatan se-Kabupaten Rokan Hulu.


Juga Hadir dalam kegiatan ini, Asisten 3 Edi Suherman, Kadis Kominfo Suharman Nst, Ketua Basnaz Rohul Ustadz Baihaqi Ad-dhuha, Lc,MH serta para Camat se Rokan Hulu.


Panggung utama menjadi saksi penyerahan santunan kepada 250 anak yatim dan bingkisan bagi 230 Mubaligh serta Mubaligoh.


Namun, lebih dari sekadar materi, suasana haru memuncak saat Bupati Anton memberikan pesan yang menggetarkan hati para tamu undangan. Kepada para pendakwah, Bupati menyebut mereka sebagai sosok vital di balik ketenangan batin masyarakat Rohul.


"Bapak dan Ibu adalah lentera umat. Tetaplah istiqamah menyampaikan dakwah dan membimbing umat dengan kesabaran. Ulama dan umara harus berjalan seiring demi kemaslahatan masyarakat," ujar Bupati Anton dengan nada penuh apresiasi.


Tak lupa, perhatian khusus ia tujukan kepada anak-anak yatim yang hadir. Dengan nada kebapakan, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan selalu menjadi sandaran bagi mereka.


"Kalian mungkin kehilangan sosok orang tua, tapi yakinlah, kalian tidak pernah kehilangan kasih sayang Allah. Kami hadir untuk memastikan kalian tetap tersenyum dan memiliki masa depan yang penuh harapan."


Kehadiran perwakilan dari seluruh pelosok Rokan Hulu menunjukkan betapa kuatnya ikatan kekeluargaan di "Negeri Seribu Suluk" ini.


Silaturahmi ini menjadi simbol bahwa pembangunan daerah tidak hanya soal infrastruktur fisik, tetapi juga pembangunan spiritual dan kepedulian sosial.


Cenderamata dan "sagu hati" yang dibagikan hari itu diakui Bupati sebagai bentuk cinta dan komitmen nyata pemerintah agar para pejuang dakwah merasa dihargai dan anak-anak yatim merasa dipeluk oleh sistem.


Sebagai penutup yang manis, acara tidak hanya diisi dengan seremoni, tetapi juga siraman rohani. Sebuah ceramah agama menjadi menu penutup untuk membekali wawasan para undangan dalam mempersiapkan diri menghadapi bulan penuh ampunan yang tinggal menghitung hari.


Kegiatan ini menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat Rokan Hulu: bahwa Ramadhan bukan hanya soal menahan haus dan lapar, tapi soal mempererat tali persaudaraan dan berbagi kebahagiaan dengan mereka yang paling membutuhkan."****
(Adv Diskominfo Rohul).- 





LIPUTAN ROHUL    :   ACCE NAULI
EDITOR                    :   REDAKSI
Ketua TP. PKK Rohul dr. Yeni Dwi Putri Hadiri Penyaluran 165 Paket Bantuan Di Kegiatan BKMT Ujung Batu

Ketua TP. PKK Rohul dr. Yeni Dwi Putri Hadiri Penyaluran 165 Paket Bantuan Di Kegiatan BKMT Ujung Batu





Kabarpesisirnews.com
ROKAN HULU UJUNG BATU RIAU,   -
Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Rokan Hulu, dr. Yeni Dwi Putri, menghadiri rangkaian kegiatan Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) tingkat Kecamatan Ujung Batu sekaligus menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan, pada Senin (26/01/2026).


Kegiatan yang dipusatkan di Kecamatan Ujung Batu ini turut dihadiri oleh Camat Ujung Batu, Sigit Pranjoro, S.STP, Ketua TP PKK Kecamatan Ujung Batu, perwakilan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Rokan Hulu, serta jajaran unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) setempat.


Dalam sambutannya, dr. Yeni Dwi Putri menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada TP. PKK Kecamatan Ujung Batu atas dedikasi dan konsistensi mereka dalam menyelenggarakan kegiatan ini secara rutin setiap tahunnya. Menurutnya, kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan wadah silaturahmi sekaligus aksi nyata bagi masyarakat.


"Kami sangat mengapresiasi TP. PKK Kecamatan Ujung Batu yang konsisten menjalankan program ini. Kegiatan ini merupakan bukti sinergi yang baik antara program keagamaan dan kepedulian sosial," ujar dr. Yeni.


Puncak acara ditandai dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada warga yang membutuhkan. Pada tahun ini, jumlah paket bantuan yang disalurkan mengalami capaian yang signifikan.


"Alhamdulillah, pada tahun ini terdapat 165 paket bantuan yang dapat kita salurkan kepada masyarakat. Kami sangat bersyukur atas jumlah ini dan berharap kedepannya dukungan serta jumlah bantuan ini dapat terus ditingkatkan agar manfaatnya dirasakan lebih luas lagi," tambah dr. Yeni.


Camat Ujung Batu, Sigit Pranjoro, S.STP menyambut baik kehadiran Ketua TP. PKK Kabupaten dan rombongan. Ia menegaskan bahwa pihak kecamatan akan terus mendukung program-program PKK yang bersentuhan langsung dengan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam pengentasan kemiskinan dan pemenuhan kebutuhan dasar warga Ujung Batu.


Kegiatan berjalan dengan khidmat dan ditutup dengan doa bersama serta sesi foto bersama para penerima manfaat."**** 
(Adv Diskominfo Rohul).-




LIPUTAN ROHUL    :   ACCE NAULI
EDITOR                    :   REDAKSI
Rohul Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"

Rohul Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"






Kabarpesisirnews.com
ROKAN HULU RIAU,   -
Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) kembali mengukir prestasi gemilang di tingkat nasional. Di bawah kepemimpinan Bupati Anton, ST, MM, Negeri Seribu Suluk ini resmi menyabet penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026 dengan predikat Kategori Madya.


Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dr. (H.C.) Drs. A. Muhaimin Iskandar, M.Si, didampingi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, dalam acara yang berlangsung khidmat di JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).


Kehadiran Bupati Rohul Anton di Jakarta didampingi oleh Kepala BPJS Rohul, Ivo Sartika, serta jajaran pejabat Pemkab Rohul, termasuk Plt Kadinsos P3A April Liyadi, SE, M.Si, Plt Kadiskes drg. Septien Asmarwiati, Kabid IKP Diskominfo Dr. Rudy Fadrial, S.Sos, M.Si, C.Med, dan Kabag Dokpim Rio Pratama.


Penghargaan kategori Madya ini diraih setelah Rokan Hulu memenuhi kriteria ketat, di antaranya:


Cakupan Kepesertaan: Mencapai 102% dari total penduduk.


Tingkat Keaktifan: Berada di angka 85%.


Kontribusi Pemda: Pendaftaran penduduk pada segmen PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) Pemda yang signifikan dan pelunasan iuran tepat waktu hingga September 2025.


Menko PM, A. Muhaimin Iskandar yang akrab disapa Cak Imin dalam arahannya menegaskan bahwa kesehatan adalah hal yang tidak bisa dikompromi. Ia menyebut Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai instrumen vital untuk mencegah masyarakat jatuh miskin.


"Masyarakat tanpa jaminan kesehatan rentan kehilangan aset saat sakit. JKN adalah mandat konstitusi dan bukti negara hadir. UHC harus dilihat oleh setiap Pemerintah Daerah sebagai investasi strategis sekaligus bantalan ekonomi bagi rakyat," ujar Cak Imin.


Usai menerima penghargaan, Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras, mulai dari tenaga medis hingga jajaran OPD terkait.


"Penghargaan Madya ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dalam menjamin hak dasar warga, yaitu kesehatan. Kami tidak ingin ada lagi masyarakat Rohul yang takut ke rumah sakit karena kendala biaya. Dengan cakupan 98%, hampir seluruh warga kita sudah terlindungi," ujar Bupati Anton.


Ia menambahkan bahwa prestasi ini menjadi motivasi bagi Pemkab Rohul untuk terus meningkatkan kualitas layanan fasilitas kesehatan dan mengejar target kriteria Utama di masa mendatang.


Tahun ini, pemerintah pusat memberikan apresiasi kepada 31 Provinsi dan ratusan Kabupaten/Kota dengan rincian:


Kriteria Utama: 75 Kabupaten/Kota.


Kriteria Madya: 192 Kabupaten/Kota (Termasuk Rokan Hulu).


Kriteria Pratama: 130 Kabupaten/Kota.


Prestasi ini mengukuhkan posisi Rokan Hulu sebagai salah satu daerah yang paling progresif dalam mengimplementasikan program jaminan kesehatan nasional di Provinsi Riau."****
(Adv Diskominfo Rohul).- 





LIPUTAN ROHUL    :      ACCE NAULI
EDITOR                    :      REDAKSI 

Senin, 09 Maret 2026

Bupati Asmar Safari Ramadan di Desa Wonosari Rangsang

Bupati Asmar Safari Ramadan di Desa Wonosari Rangsang





KabarPesisirNews.Com
MERANTI - 
Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar melakukan safari ramadan 1447 H bersama masyarakat di Masjid Hidayatul Muttaqin Desa Wonosari Kecamatan Rangsang, Ahad (8/3/2026). Kegiatan dimulai dari buka bersama, salat magrib, isya, dan salat tarawih berjemaah.


Bupati Asmar menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas sambutan hangat dari seluruh jamaah di Masjid Hidayatul Muttaqin. 

"Kehadiran saya dan rombongan di sini merupakan upaya untuk memupuk jalinan silaturahmi, antara pemerintah, ulama dan masyarakat," ujarnya.


Asmar mengatakan, kegiatan safari ramadan yang digelar merupakan langkah untuk membangun ukhuwah islamiyah antar sesama, baik pemerintah maupun masyarakat.

"Mari jadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk memperkuat persatuan dan kebersamaan kita dalam membangun Kabupaten Kepulauan Meranti agar semakin maju, sejahtera, dan religius," ajak Bupati. 


Sebelumnya, Ketua Pembinaan Pengamalan Agama (P2A) Kecamatan Rangsang, H. M. Fadil menyampaiakan ucapan selamat datang dan terimakasih kepada Bupati beserta rombongan di Kecamatan Rangsang. Kegiatan itu bertepatan dengan peringatan Nuzulul Qur'an dan santunan anak yatim dan piatu. 


"Kegiatan ini kami laksanakan setiap tahun, yang dananya bersumber dari masyarakat Kecamatan Rangsang," ujarnya.


Ia juga mengatakan untuk tahun 2026, dana yang terkumpul sebanyak 140 juta. Dana tersebut akan dibagikan kepada anak yatim, piatu dan yatim piatu yang berjumlah 122 anak dari 13 desa.


"Khusus untuk Desa topang, santunan akan dilaksanakan tersendiri. Untuk itu mohon doanya kegiatan ini bisa dilaksanakan setiap tahun, tentunya lebih besar lagi," imbuh H. Padil.


Dalam kesempatan itu juga diserahkan santunan kepada sejumlah kaum duafa dan cendera mata kepada Pengurus Masjid Hidayatul Muttaqin oleh Bupati Asmar.


Selain itu, secara pribadi, Bupati Asmar juga ikut menyantuni anak yatim sebanyak Rp 5 juta. 


Turut hadir dalam safari tersebut, unsur Forkopimda Kepulauan Meranti, Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Antoni Shidarta, Danramil 02/Tebing Tinggi Kapten Arh Efri Hardin Nasution, dan Kakan Kemenag H. Sulman serta penceramah ustadz Ahmadi. 


Hadir pula pimpinan BUMD Kepulauan Meranti, pimpinan OPD, Camat Rangsang Budi dan Upika, para kepala desa serta undangan lainnya."****





EDITOR          :     REDAKSI 

Minggu, 08 Maret 2026

NasDem Meranti Gelar Bukber dan Santunan Anak Yatim, Roni Samudra Optimistis Kursi DPRD Bertambah

NasDem Meranti Gelar Bukber dan Santunan Anak Yatim, Roni Samudra Optimistis Kursi DPRD Bertambah






KabarPesisirNews.Com
SELATPANJANG RIAU,   -
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar kegiatan buka puasa bersama (bukber) sekaligus santunan kepada anak yatim pada Malam Senin (8/3/2026). 


Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Hotel Indobaru, Lantai 6 jalan Diponegoro Selatpanjang Kota ini menjadi ajang mempererat silaturahmi antar kader dan pengurus partai.


Acara tersebut dihadiri Ketua DPD Partai NasDem Kepulauan Meranti, Roni Samudra, S.H., DPW Partai Nasdem Provinsi Riau, Epi Nurdin, Bupati Kepulauan Meranti diwakili Staf Ahli Pemerintahan Hukum dan Politik Febriyadi, S. Si, Apt, Para pengurus DPC, seluruh Kecamatan Sejumlah tamu undangan. 


Turut hadir pula anggota DPRD Kepulauan Meranti dari Fraksi NasDem, yakni Lianita, Jonny, dan Rosihan, bersama sejumlah kader dan simpatisan lainnya.


Selain berbuka puasa bersama, rangkaian kegiatan juga diisi dengan pemberian santunan kepada anak yatim serta tausiah agama yang menambah suasana kebersamaan dan kekeluargaan di bulan suci Ramadan.


Ketua DPD Partai NasDem Kepulauan Meranti, Roni Samudra, mengatakan kegiatan ini bukan sekadar agenda buka puasa bersama, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat soliditas dan silaturahmi antar kader NasDem di daerah.


“Melalui kegiatan ini, kita ingin memperkuat silaturahmi dan konsolidasi organisasi Partai NasDem di Kepulauan Meranti agar ke depan semakin solid dan kuat,” ujar Roni.


Ia juga menyampaikan optimisme terhadap kekuatan politik Partai NasDem di Kepulauan Meranti. 


Menurutnya, NasDem saat ini telah memiliki basis organisasi yang kuat hingga ke tingkat kecamatan.


“Untuk di Provinsi Riau, struktur NasDem sudah lengkap di 12 kabupaten/kota. Sementara di Kepulauan Meranti, dari 9 kecamatan yang ada, semuanya sudah terbentuk dan lengkap. Ini menjadi modal penting untuk memperkuat kerja politik ke depan,” jelasnya.


Roni menambahkan, NasDem menargetkan peningkatan jumlah kursi di DPRD Kepulauan Meranti pada pemilihan legislatif mendatang.


“Alhamdulillah saat ini NasDem memiliki tiga kursi di DPRD Meranti. Ke depan target kita bisa meningkat menjadi enam kursi. 


Dengan kerja keras seluruh pengurus bersama kader, kami yakin target itu bisa tercapai,” tegasnya.


Kegiatan buka puasa bersama ini pun berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kebersamaan, sekaligus menjadi momentum memperkuat komitmen kader NasDem dalam membangun daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat."****





LIPUTAN       :    RED
EDITOR         :    REDAKSI 

Barisan Muda Nusantara Provinsi Riau Sukses Gelar Buka Bersama dan Santunan Anak Yatim di Kecamatan Tuah Madani.

Barisan Muda Nusantara Provinsi Riau Sukses Gelar Buka Bersama dan Santunan Anak Yatim di Kecamatan Tuah Madani.





KabarPesisirNews.Com
PEKANBARU RIAU,   – 
Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadhan 1447 H, Barisan Muda Nusantara (BMN) Provinsi Riau sukses melaksanakan kegiatan buka puasa bersama sekaligus santunan anak yatim yang berlangsung di Masjid Sukron, Perumahan Indah Perdana Lestari, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru, pada Jumat (07/03/2026).


Kegiatan yang mengusung semangat kebersamaan dan kepedulian sosial ini dihadiri oleh pengurus Barisan Muda Nusantara Provinsi Riau, tokoh masyarakat, pengurus masjid, serta masyarakat setempat. 


Selain itu, sejumlah anak yatim dari lingkungan sekitar juga turut hadir untuk menerima santunan yang diberikan sebagai bentuk kepedulian dan perhatian terhadap sesama, khususnya di bulan suci Ramadhan yang penuh berkah.


Ketua Umum Barisan Muda Nusantara, Dhimas Sriagung Mulya S, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen organisasi untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan sosial dan kemanusiaan.


Menurut Dhimas, bulan Ramadhan merupakan momentum yang sangat tepat untuk memperkuat nilai-nilai kebersamaan, kepedulian sosial, serta semangat berbagi terhadap sesama, khususnya kepada anak-anak yatim yang membutuhkan perhatian dan dukungan.


“Melalui kegiatan buka puasa bersama dan santunan anak yatim ini, kami ingin menanamkan semangat solidaritas dan kepedulian sosial di kalangan generasi muda. Barisan Muda Nusantara hadir bukan hanya sebagai organisasi kepemudaan, tetapi juga sebagai wadah untuk berbuat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Dhimas.


Ia juga menambahkan bahwa kegiatan sosial seperti ini diharapkan dapat terus dilakukan secara berkelanjutan serta mampu mempererat hubungan antara organisasi, masyarakat, dan para tokoh lingkungan.


“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan kebahagiaan bagi adik-adik yatim yang menerima santunan serta mempererat tali silaturahmi antara Barisan Muda Nusantara dengan masyarakat. Semoga ke depan semakin banyak kegiatan sosial yang bisa kita lakukan bersama,” tambahnya.


Kegiatan tersebut diawali dengan tausiyah singkat yang mengajak jamaah untuk meningkatkan keimanan dan memperbanyak amal kebaikan selama bulan Ramadhan. Setelah itu dilaksanakan penyerahan santunan kepada anak-anak yatim sebagai bentuk kepedulian dan dukungan moral agar mereka tetap semangat dalam menjalani kehidupan dan pendidikan.


Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan terlihat sepanjang kegiatan berlangsung. Para peserta kemudian melaksanakan buka puasa bersama yang dilanjutkan dengan shalat Maghrib berjamaah di Masjid Sukron.


Pengurus Masjid Sukron serta masyarakat Perumahan Indah Perdana Lestari turut mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Barisan Muda Nusantara Provinsi Riau tersebut. Mereka berharap kegiatan sosial seperti ini dapat terus dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan generasi muda.


Melalui kegiatan ini, Barisan Muda Nusantara Provinsi Riau berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan serta menjadi bagian dari gerakan positif generasi muda dalam membangun kepedulian sosial di tengah masyarakat.


Barisan Muda Nusantara Provinsi Riau “Bersama Muda, Bergerak untuk Nusantara”****






LIPUTAN       :    RED/NUR
EDITOR          :   REDAKSI 
INTEGRITAS KEJARI INHU DIPERTARUHKAN! KETUA PC PMII Indragiri Hulu DESAK PEMERIKSAAN ANGGOTA DPRD PROVINSI

INTEGRITAS KEJARI INHU DIPERTARUHKAN! KETUA PC PMII Indragiri Hulu DESAK PEMERIKSAAN ANGGOTA DPRD PROVINSI






KabarPesisirNews.Com
INDRAGIRI HULU RIAU,   -
Integritas Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu tengah menjadi sorotan publik. 


Ketua PC PMII Indragiri Hulu Sahabat Fadilah Irsandi, mendesak agar aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan terhadap dua anggota DPRD Provinsi berinisial DI dan RZ terkait dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi di BPR Indra Arta.


Desakan ini muncul seiring berkembangnya penanganan kasus yang menyeret sedikitnya sembilan orang tersangka. Namun hingga saat ini, publik menilai masih ada pihak-pihak yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut tetapi belum tersentuh proses hukum.


Sebut Fadil Ketua PC PMII Indragiri Hulu menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Ia menilai, jika benar terdapat keterlibatan oknum anggota legislatif, maka Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu harus berani bertindak tegas tanpa intervensi.


“Ini menyangkut kepercayaan publik. Jika hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, maka integritas penegak hukum patut dipertanyakan. Kami mendesak agar DI dan RZ segera diperiksa secara transparan,” tegasnya.


Lebih lanjut, dalam analisis yang beredar disebutkan bahwa apabila dalam fakta persidangan ditemukan adanya aliran dana dari mutasi pinjaman yang mengarah kepada pihak di luar struktur internal bank, terutama pihak yang memiliki pengaruh politik atau jabatan tertentu, maka hal tersebut berpotensi memperluas subjek hukum yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.


Analisis tersebut dinilai menjadi perhatian penting bagi publik, karena penelusuran aliran dana merupakan kunci utama untuk mengungkap secara utuh konstruksi perkara dugaan korupsi di BPR Indra Arta. 


Jika terbukti ada pihak di luar pengurus bank yang turut menerima manfaat dari dana tersebut, maka secara hukum pihak tersebut juga dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.


Fadil menegaskan, bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum yang berjalan.


“Kami berharap penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak berhenti pada pihak-pihak tertentu saja. Semua yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu belum memberikan keterangan resmi terkait desakan tersebut."****





LIPUTAN       :    RED/NUR
EDITOR          :    REDAKSI