Selasa, 19 Mei 2026

DPRD Siak Akan Bentuk tim Khusus Polemik HGB Balai Kayang, LAM Tolak Penguasaan Tanah Kesultanan

DPRD Siak Akan Bentuk tim Khusus Polemik HGB Balai Kayang, LAM Tolak Penguasaan Tanah Kesultanan





KabarPesisirNews.Com
SIAK RIAU,   -
Polemik penggunaan lahan di kawasan Balai Kayang, Kabupaten Siak, kembali mencuat.


DPRD Kabupaten Siak menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kabupaten Siak, masyarakat, tokoh adat, serta pihak perusahaan terkait persoalan Hak Guna Bangunan (HGB) yang diberikan di kawasan tersebut, Senin (18/5/2026).


RDP yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Siak itu dipimpin Ketua Komisi II DPRD Siak, Sujarwo bersama Wakil Ketua I DPRD Siak H.Syarif, Dan Wakil Ketua II Laiskar Jaya.


Hadir dalam pertemuan tersebut anggota DPRD kabupaten Siak, Sabar Sinaga, Salman Alfarisi, Retno Guntoro, Nia Sari Sihotang, Dona Sri Utami, Sudarman dan perwakilan MKA LAM Kabupaten Siak, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Siak, Martin, Camat Siak, Kadis PU, Kabag Adwil, dan Lurah Kampung Rempak dan Kampung Dalam.


Dalam hearing itu, masyarakat mempertanyakan perpanjangan HGB PT Ikadaya pada tahun 2025 yang dinilai mengabaikan sejarah dan hak masyarakat adat atas tanah Balai Kayang.


Berkaitan dengan sejarah lahan, Tatang Saprani menyebut sekitar 150 hektare lahan perkebunan di kawasan tersebut merupakan milik masyarakat.


Mereka menjelaskan, lahan itu sebelumnya berstatus HGU PT Balai Kayang yang mulai beroperasi sekitar tahun 1971 dan dibagi dalam beberapa blok, yakni blok A, B, dan C.


"Setelah HGU habis, lahan dijual ke Surya Dumai sekitar 25 sampai 30 tahun, lalu berpindah lagi ke PT Ikadaya pada tahun 1995 dan berubah menjadi HGB," ungkap mereka. Selain itu, sebagian kawasan juga telah dibangun perumahan seluas sekitar tiga hektare.


Persoalan lahan Balai Kayang sendiri disebut telah berlangsung sejak 2011 saat masih dikelola PT Ikadaya.


Bahkan konflik tersebut pernah dibahas dalam hearing DPRD pada 24 Mei 2014 terkait Surat Keputusan Bupati mengenai HGU PT Balai Kayang.


Ketua MKA LAM Kabupaten Siak, Tengku Amarudin, dengan tegas menolak penguasaan lahan Balai Kayang melalui skema HGB maupun HGU.


Menurutnya, kawasan tersebut merupakan tanah Kesultanan Siak yang memiliki nilai sejarah besar bagi masyarakat Melayu Siak.


"Tanah Balai Kayang ini tanah sultan dan punya sejarah panjang. Kami dari LAM tidak mengizinkan satu jengkal pun tanah ini diambil dengan alasan HGB, HGU, dan lainnya," tegas Tengku Amarudin dalam forum hearing.


Ia juga meminta lurah, penghulu Kampung Dalam dan Kampung Rempak, serta Badan Pertanahan Nasional agar berhati-hati dalam menerbitkan surat-menyurat maupun izin pengelolaan lahan di kawasan tersebut.


"Kami memohon kepada dewan dan pemerintah agar tidak memberikan izin kepada pihak mana pun untuk menggarap lahan tersebut," ujarnya.
Menurutnya, masyarakat adat kecewa karena meski persoalan ini pernah dibahas sebelumnya, HGB PT Ikadaya justru kembali diperpanjang pada tahun 2025.


"Ini seperti penghianatan. Seharusnya tanah itu dibiarkan saja, bukan malah diperpanjang lagi," katanya.


Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Wilayah Azrafli menjelaskan kawasan Balai Kayang memiliki beberapa titik Hak Pengelolaan Lahan (HPL), di antaranya Balai Kayang 1 di wilayah Sutomo, Balai Kayang 2 di sekitar RSUD, dan Balai Kayang 3 ke arah DPRD.


Ia menegaskan bahwa dokumen hak atas tanah tersebut diakui secara hukum dan diatur dalam undang-undang.


Namun demikian, pemerintah tetap membuka ruang penyelesaian dengan mempertimbangkan hak masyarakat serta aspek sejarah kawasan.


"Langkah selanjutnya, kami akan mengajukan keberatan atas HGB PT Ikadaya. Negara memang tidak memiliki tanah, tetapi negara menguasai tanah sehingga dapat mengatur hak atas tanah tersebut," jelasnya.


Dalam forum itu, Sabar Sinaga turut menyampaikan bahwa konflik lahan bermula dari pembabatan hutan yang kemudian diakui oleh PT Ikadaya. Namun masyarakat tetap meyakini lahan tersebut merupakan bagian dari tanah Kesultanan Siak.


RDP tersebut akhirnya menyimpulkan bahwa secara administrasi negara, kawasan Balai Kayang memang tercatat sebagai lahan HGU dan HGB.


Namun di sisi lain, kawasan itu juga memiliki nilai sejarah, adat, dan sosial yang kuat bagi masyarakat Kabupaten Siak dan Kesultanan Siak sehingga penyelesaiannya diminta tidak mengabaikan hak masyarakat adat maupun sejarah daerah.


Selanjutnya pihak DPRD Siak akan membentuk tim khusus untuk menyelesaikan persoalan lahan tersebut, tim akan diketuai oleh Kabag Adwil Siak.


"Kita akan membentuk tim untuk konflik tersebut, dan akan dibentuk tim khusus apabila sampai deadline belum mendapat titik terang terkait permasalahan tersebut yang akan mulai bekerja, tim tersebut Diketuai Kabag adwil Azrafli dan segera melakukan langkah langkah berkaitan dengan pembahasan hari ini," ungkap Sujarwo menutup rapat tersebut."****







LIPUTAN SIAK         :     RUSTAM
EDITOR                     :     REDAKSI
Bupati Asmar Minta DPR RI Turun Tangan Carikan Solusi Terkait Penutupan Panglong Arang di Meranti

Bupati Asmar Minta DPR RI Turun Tangan Carikan Solusi Terkait Penutupan Panglong Arang di Meranti






KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,    – 
Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, meminta DPR RI turun tangan membantu mencarikan solusi atas persoalan penutupan panglong arang yang berdampak besar terhadap ekonomi masyarakat pesisir di Kabupaten Kepulauan Meranti.


Permintaan itu disampaikan Bupati Asmar saat menerima silaturahmi sekaligus audiensi bersama Anggota DPR RI Dapil Riau Fraksi PKB, Iyet Bustami, di Ruang Rapat Dinas PUPR, Senin (18/5/2026).


Dalam pertemuan itu, Bupati Asmar menyampaikan bahwa penutupan sejumlah panglong arang telah menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang cukup besar bagi masyarakat. Banyak warga yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas pencarian bakau, pengolahan arang hingga distribusi dan perdagangan kini kehilangan mata pencaharian.


"Banyak warga yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas pencarian bakau, pengolahan arang, hingga aktivitas distribusi dan perdagangan, kini kehilangan mata pencaharian,” ujarnya.


Sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah, kata Asmar, Pemkab Kepulauan Meranti telah bergerak cepat menyalurkan bantuan pangan kepada warga terdampak, termasuk Bantuan Pangan Non Tunai bekerja sama dengan Bulog.


“Namun kami menyadari, bantuan tersebut tentu hanya bersifat sementara. Yang paling dibutuhkan masyarakat saat ini adalah solusi jangka panjang yang mampu menjaga keberlangsungan ekonomi rakyat tanpa mengabaikan aspek hukum dan kelestarian lingkungan,” terangnya.


Menurut Asmar, pemerintah daerah memahami bahwa langkah penertiban dilakukan dalam kerangka penegakan hukum dan perlindungan lingkungan, khususnya terkait pengelolaan kawasan mangrove dan kehutanan.  Namun di sisi lain, pemerintah juga tidak bisa menutup mata terhadap kondisi masyarakat pesisir yang selama bertahun-tahun menggantungkan hidup dari sektor tersebut.


“Oleh sebab itu, kami berharap melalui audiensi ini dapat terbangun komunikasi yang baik antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, DPR RI, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan, sehingga lahir solusi yang bijaksana, manusiawi, dan berkeadilan,” tegasnya.


Lebih lanjut, Bupati Asmar menegaskan bahwa Pemkab Kepulauan Meranti berkomitmen menjaga keseimbangan antara kelestarian lingkungan dan keberlangsungan ekonomi masyarakat.


“Kami mohon dukungan dari Ibu Iyet Bustami selaku wakil masyarakat Riau di DPR RI untuk membantu memperjuangkan regulasi dan kebijakan yang dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, termasuk mendorong tata kelola mangrove yang berkelanjutan, pembinaan usaha rakyat, serta alternatif lapangan pekerjaan bagi masyarakat terdampak,” pungkasnya.


Senada dengan itu, Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Khalid Ali, menyebut perizinan panglong arang memang menjadi kewenangan kementerian. Namun demikian, menurutnya, solusi tetap harus dicari agar keseimbangan antara aspek hukum, lingkungan dan ekonomi masyarakat tetap terjaga.


“Untuk itu kami berharap, selaku wakil masyarakat Riau di DPR RI Ibu Iyet Bustami bisa membantu mencari solusi agar keseimbangan antara kelestarian lingkungan dan keberlangsungan ekonomi masyarakat Kepulauan Meranti tetap terjaga,” ujarnya.


Sementara itu, Iyet Bustami mengatakan kehadirannya di Kepulauan Meranti bertujuan untuk mendengar langsung persoalan yang terjadi di tengah masyarakat terkait penutupan panglong arang.


“Ya, barangkali ini mungkin bisa menjadi satu informasi yang akurat, yang bisa nanti saya sampaikan ke pusat,” katanya.


Ia juga menegaskan bahwa penindakan terhadap aktivitas yang merusak lingkungan memang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2025 dan langkah yang dilakukan aparat penegak hukum sudah tepat. Namun demikian, menurutnya, kondisi sosial masyarakat juga harus menjadi perhatian.


“Insyallah, sambil menunggu data, saya akan berkoordinasi dengan rekan Komisi IV DPR RI untuk melakukan audiensi bersama Kementerian Kehutanan dan kementerian terkait lainnya untuk mencari solusi agar masyarakat kita bisa bekerja kembali,” ungkapnya.


Usai audiensi, rombongan melanjutkan kegiatan dengan meninjau panglong arang di Desa Batin Suir, Kecamatan Tebingtinggi Timur, sekaligus menyerahkan 100 paket sembako kepada para pekerja terdampak."****






SUMBER    :    PEMKAB KEP.MERANTI
EDITOR      :    REDAKSI 

Senin, 18 Mei 2026

Anggota DPRD Siak Kecewa PT TKWL Mangkir Hearing Terkait persoalan FPKMS

Anggota DPRD Siak Kecewa PT TKWL Mangkir Hearing Terkait persoalan FPKMS





KabarPesisirNews.Com
SIAK RIAU,     - 
Ketidakhadiran perusahaan PT Teguh Karsa Wana Lestari (TKWL) untuk kedua kalinya pada undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Siak terkait persoalan Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar Wilayah Perusahaan (FPKMS), memicu kemarahan dan kekecewaan  anggota DPRD Siak, Sabar Sinaga.


Demi kepentingan masyarakat, Sabar mempertanyakan keseriusan PT TKWL dalam menyelesaikan persoalan FPKMS yang selama ini menjadi perhatian masyarakat sekitar wilayah perusahaan.


Dalam forum hearing yang digelar di Kantor DPRD Siak, Senin (18/5/2026), Sabar Sinaga meluapkan kekesalannya secara langsung saat menghubungi Humas PT TKWL, Cecep, melalui sambungan telepon di tengah rapat.


Dengan penuh kekesalan dan kekecewaanya, Sabar Sinaga angkat bicara  secara tegas, politisi tersebut menyindir keras sikap perusahaan yang dinilai tidak menghargai lembaga DPRD maupun masyarakat yang hadir dalam forum tersebut.


"Kalau pimpinan kalian tidak bisa hadir, suruh saja tukang sapu kalian datang mewakili di sini," kesal Sabar, politisi Demokrat itu.


Menurutnya, pada undangan hearing pertama, pihak perusahaan meminta penjadwalan ulang tanpa alasan yang jelas. Namun pada hearing kedua, PT TKWL kembali tidak menghadiri undangan resmi DPRD Siak.


"Kalau seperti ini, PT TKWL tidak menghargai DPRD Siak. Kami mengundang perusahaan untuk mencari solusi bersama, bukan mencari-cari kesalahan," ujarnya.


Meski kecewa, forum hearing masih memberikan kesempatan kepada pihak perusahaan untuk hadir hingga pukul 14.00 WIB agar persoalan yang dibahas dapat diselesaikan melalui dialog bersama.


Hearing membahas fasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar wilayah perusahaan tersebut dihadiri berbagai pihak, mulai dari warga, Penghulu Buatan Besar, Camat Siak, Sekcam Bungaraya, Kepala Dinas DKPPP, Kepala BPN, Kepala Dinas Pertanian, Adwil, hingga unsur DPRD Siak.


Ketidakhadiran PT TKWL dalam forum resmi itu pun menuai sorotan publik, karena dinilai menunjukkan kurangnya itikad baik perusahaan dalam merespons dan menampung aspirasi masyarakat."****







LIPUTAN SIAK       :      RUSTAM 
EDITOR                   :      REDAKSI
DLH Rohul Tindak Dugaan Pencemaran Sungai Muara Kuku, PT Era Sawita Diminta Benahi Pengelolaan Limbah

DLH Rohul Tindak Dugaan Pencemaran Sungai Muara Kuku, PT Era Sawita Diminta Benahi Pengelolaan Limbah






Kabarpesisirnews.com
ROKAN HULU RIAU,    -
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hulu bergerak cepat menindaklanjuti dugaan pencemaran Sungai Muara Kuku yang dikeluhkan masyarakat. Langkah penanganan dilakukan melalui pengambilan sampel air, verifikasi lapangan, hingga pemanggilan pihak perusahaan terkait.


        Plt Kadis DLH Rohul Muzaynul Arifin  menyampaikan bahwa pengambilan sampel air telah dilakukan di beberapa titik guna memastikan sumber dan tingkat pencemaran yang terjadi di aliran sungai tersebut.


      “Tim DLH sudah turun langsung ke lapangan pada Rabu lalu untuk melakukan verifikasi kondisi di lokasi,” ungkapnya, Senin (18/5/2026).


       Sebagai tindak lanjut, pada Senin ini pihak DLH memanggil manajemen PT Era Sawita untuk melakukan ekspose terkait rencana perbaikan sistem pengelolaan air limbah perusahaan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.


      Selain itu, tim DLH kembali turun ke lapangan pada Kamis dan melakukan penutupan terhadap aliran air limbah yang diduga menjadi penyebab utama pencemaran Sungai Muara Kuku.


         Langkah tersebut diambil sebagai bentuk pengawasan sekaligus upaya penghentian sementara terhadap sumber pencemaran sebelum perbaikan menyeluruh dilakukan.


DLH Rokan Hulu juga berencana mempertemukan masyarakat terdampak, pihak PT Era Sawita, serta pemerintah setempat, termasuk Camat Kepenuhan dan Kepala Desa Kepenuhan Barat, dalam forum mediasi.


         Pertemuan ini diharapkan dapat menghasilkan solusi konkret, baik dalam pemulihan lingkungan maupun perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak pencemaran.


        Pemda Rohul menegaskan komitmennya untuk mengawal penyelesaian persoalan lingkungan tersebut secara transparan dan memastikan pengelolaan limbah perusahaan berjalan sesuai aturan yang berlaku.


          Sebelumnya PKS PT Era Sawitra Diduga kuat cemari Sungai muara kuku, Meski ribuan biota air mati lemas, mulai dari ikan-ikan kecil, ikan besar (seperti baung, patin, dan nila), udang sungai, ikan hias hingga


mikroorganisme pengurai lainnya mati terkapar di sepanjang aliran sungai Muara kuku namun Managemen PT Era Sawita terkesan tutup mata dan tak Peduli, Peristiwa yang menimpa warga Desa Kepenuhan Barat dan Desa Kepenuhan Barat Mulia Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, hingga kini belum ada Penyelesaian.


PT Era Sawita Diduga Kebal hukum dan tidak taat aturan meski pernah di jatuhkan sanksi paksaan dari pemkab Rohul ke manajemen Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Era Sawita, atas dugaan pencemaran lingkungan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) di aula rapat Kantor Dinas LH Rohul, Selasa (13/8/2019) lalu dan saat ini terjadi lagi Peristiwa yang ke empat kalinya kembali menimpa warga di dua Desa, Rabu (12/5/2026).


Pimpinan Ponpes Nizhammuddin H.Zulkifli Said meminta kepada Pemkab Rohul dan Dinas terkait agar segera menindak tegas Mangement PT Era Sawita karena dampak pencemaran pertama, kedua, ketiga dan ke empat kali ini mengakibatkan ribuan biota air seperti ikan, ular dan biawak mati semuanya bahkan masyarakat saat ini tidak bisa lagi mengambil ikan, karena ikan di Sungai Muara Kuku sudah tidak ada lagi dan yang kena dampak langsung adalah kita, karena sekitar dua ratus santriwan dan Santriwati kita di Ponpes terdampak langsung dengan air yang berbau busuk akibat ikan mati sehingga untuk mengambil wudhu saja sudah kesulitan ” Kata Haji Zulkifly Said Kepada Sejumlah Wartawan, Minggu (17/5/2026) Sore."****






LIPUTAN ROHUL      :     AC
EDITOR                       :    REDAKSI 
Klarifikasi Terkait Dana Reboisasi (DR) di Kabupaten Kepulauan Meranti

Klarifikasi Terkait Dana Reboisasi (DR) di Kabupaten Kepulauan Meranti






KabarPesisirNews.Com
SELATPANJANG RIAU,     -
Merujuk pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kewenangan di bidang kehutanan, termasuk pengelolaan dan pendapatan yang berkaitan dengan sektor tersebut, merupakan kewenangan pemerintah provinsi, bukan pemerintah kabupaten/kota.


Ketentuan ini juga diperkuat dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), yang mengatur skema pembagian Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH DR), yakni 60 persen untuk pemerintah pusat dan 40 persen untuk pemerintah provinsi.


Dalam skema tersebut, kabupaten/kota tidak lagi menjadi penerima langsung Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH DR). Bahkan, penyaluran DBH DR ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) kabupaten/kota telah dihentikan sejak tahun 2017.


Dengan demikian, perlu ditegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti tidak pernah menerima alokasi Dana Reboisasi sebesar Rp23,15 miliar pada tahun 2025, sebagaimana narasi yang berkembang.


Karena itu, informasi yang menyebut Pemkab Kepulauan Meranti menerima dana reboisasi tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. 


Pemkab Meranti sendiri tidak memiliki kewenangan maupun pos penerimaan langsung atas DBH Dana Reboisasi, seiring perubahan regulasi dan pembagian kewenangan pemerintahan yang berlaku."****






SUMBER    :   KEPALA BPKAD KEP.MERANTI FAJAR TRIASMOKO
EDITOR      :   REDAKSI 

Semarak peringatan Hari jadi Desa Alah Air Ke 118 Tahun

Semarak peringatan Hari jadi Desa Alah Air Ke 118 Tahun





KabarPesisirNews.Com
SELATPANJANG RIAU,    -
Pemerintah Desa Alah Air, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, menggelar peringatan Hari Jadi ke-118 Desa Alah Air, Senin (18/5/2026), di halaman Kantor Desa Alah Air.


Peringatan hari jadi tahun ini berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan. Kegiatan diawali dengan apel bersama, dilanjutkan doa dan zikir untuk para pejuang serta almarhum tokoh Desa Alah Air yang dipimpin oleh Kyai H.Nurdin.


Dalam sambutannya, Kepala Desa Alah Air Tauhid Yusro menyampaikan bahwa anggaran Dana Desa yang diterima pemerintah desa tahun ini mengalami penurunan signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya.


Menurutnya, sebelumnya Desa Alah Air menerima Dana Desa mencapai sekitar Rp1 miliar hingga Rp1,2 miliar per tahun. Namun pada tahun 2026, dana yang diterima hanya berkisar Rp300 juta lebih.


Ia menjelaskan, berkurangnya anggaran tersebut disebabkan adanya pengalokasian dana untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih.


“Akibat berkurangnya anggaran Dana Desa, pemerintah desa saat ini belum bisa maksimal dalam membangun infrastruktur desa,” ujarnya di hadapan tamu undangan dan masyarakat.


Meski dengan keterbatasan anggaran, Pemerintah Desa Alah Air tetap berupaya menyelenggarakan peringatan hari jadi desa secara sederhana namun penuh makna. Bahkan, kegiatan tahun ini dilaksanakan melalui semangat gotong royong seluruh perangkat desa dan lembaga desa.


“Peringatan hari jadi tahun ini terlaksana berkat kebersamaan dan gotong royong seluruh perangkat desa serta lembaga yang ada di Desa Alah Air,” tambahnya.


Hari Jadi Desa Alah Air sendiri diperingati setiap tanggal 17 Mei. Tahun ini, desa tersebut genap berusia 118 tahun, terhitung sejak 17 Mei 1908 hingga 17 Mei 2026.


Acara tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepulauan Meranti beserta Sekretaris PMD, anggota DPRD Kepulauan Meranti 
Dr. H Taufikurrohman, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh, Pendidik, Pendamping PKH, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Alah Air, Ketua BPD beserta anggota, Ketua LPM beserta anggota, para Ketua RT/RW, Komandan Linmas bersama anggota, para pelajar SD, SMP, SMA/MTs, serta masyarakat Desa Alah Air.


Peringatan hari jadi desa tersebut menjadi momentum mempererat persatuan masyarakat sekaligus mengenang jasa para pendiri dan pejuang Desa Alah Air dalam membangun desa hingga berkembang seperti saat ini."****






EDITOR        :     REDAKSI 
Kapolsek Rangsang AKP Gunawan,SH Tanam Jagung Pipil Kita Berperan Aktif

Kapolsek Rangsang AKP Gunawan,SH Tanam Jagung Pipil Kita Berperan Aktif






KabarPesisirNews.Com
RANGSANG RIAU,   -
Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan dan swasembada pangan nasional, Polsek Rangsang melaksanakan kegiatan penanaman jagung pipil Quartal I Tahun 2026 di 
Jl. Roesman Dusun 3 Desa Tanjungsamak Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti Riau.


Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi SIK,SH, diwakili Kapolsek Rangsang AKP GUNAWAN S.H, Sekdes Tanjungsamak Ahmad Afandi,S.IP,
Bhabinkamtibmas Desa Dwi Tunggal Brigadir Jusman Siboro, Bhabinkamtibmas Desa Tanjungsamak Brigadir YokI Prasetya, Kepala Dusun RIO, Pemilik Lahan WASIS dan masyarakat setempat.


Dalam kegiatan tersebut, Polri tidak hanya hadir sebagai pendamping, namun juga berperan aktif dalam penyuluhan dan pelaksanaan program penanaman jagung bersama masyarakat.


"Semoga Program ini diharapkan mampu meningkatkan ketahanan pangan masyarakat, khususnya di Tanjungsamak
 dan sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan nasional," kata AKP Gunawan Kepada Media Kabarpesisirnews.com


Penanaman jagung pipil dilakukan di atas lahan seluas 0,5 hektare yang dikelola oleh Pemilik Lahan atas nama
Wasis Jl. Pelajar Dusun lll Desa Tanjungsamak Kecamatan Rangsang. 


Kegiatan berakhir sekira pukul 16.30 Wib. Selama pelaksanaan kegiatan situasi terdapat dalam keadaan aman terkendali."****





LIPUTAN       :    RED
EDITOR         :    REDAKSI 


FKPPI dan PPM Bersatu! Suhardiman Amby Nahkodai PPM Riau, Kekuatan Putra-Putri Pejuang dan Militer Makin Solid

FKPPI dan PPM Bersatu! Suhardiman Amby Nahkodai PPM Riau, Kekuatan Putra-Putri Pejuang dan Militer Makin Solid






KabarPesisirNews.Com
PEKANBARU RIAU,    — 
Terpilihnya Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), H. Suhardiman Amby, secara aklamasi sebagai Ketua Umum Pemuda Panca Marga (PPM) Provinsi Riau dalam Musyawarah Daerah (Musda) PPM Riau di Pekanbaru, Minggu (17/5/2026), menjadi momentum penting bangkitnya kekuatan putra-putri keluarga pejuang, veteran, dan militer di Provinsi Riau.


Dukungan penuh terhadap Suhardiman Amby terus mengalir dari berbagai elemen organisasi keluarga besar TNI dan pejuang, termasuk dari Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (FKPPI) PC 0411 Kuansing.


Ketua FKPPI PC 0411 Kuansing, Shanti Evi Dimeti, didampingi Sekretaris Hendra Riko Purnomo yang akrab disapa Hendra Datuk, menegaskan bahwa terpilihnya Suhardiman Amby merupakan kebanggaan besar bagi keluarga besar pejuang dan militer di Riau.


Menurut Shanti, sosok Suhardiman Amby bukan hanya memiliki kapasitas sebagai pemimpin daerah, namun juga mempunyai garis perjuangan yang kuat sebagai bagian dari keluarga pejuang bangsa.


“Beliau bukan orang biasa. Pak Suhardiman memiliki jati diri pejuang yang jelas. Kami dari FKPPI tentu bangga karena beliau memahami nilai perjuangan, loyalitas, dan semangat pengabdian kepada bangsa,” ujar Shanti Evi Dimeti.


Shanti juga mengungkapkan bahwa dirinya memiliki latar belakang keluarga pejuang dan militer. Selain merupakan anak dari anggota TNI, ia juga cucu dari pejuang kemerdekaan Republik Indonesia.


“Saya sebenarnya juga cucu pejuang. Jadi kita sama-sama berasal dari keluarga pejuang. Mbah Karsa merupakan pejuang 45 dari kepolisian yang gugur tahun 1949 dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Jombang,” ungkapnya.


Menurut Shanti, sejarah perjuangan keluarga besar pejuang dan militer harus terus diwariskan kepada generasi muda agar semangat nasionalisme tidak luntur di tengah perkembangan zaman.


“Ini bukan sekadar organisasi, tetapi wadah menjaga marwah perjuangan para pendahulu bangsa. Anak-cucu pejuang harus tetap bersatu dan menjadi garda terdepan menjaga NKRI,” tegasnya.


Senada dengan itu, Sekretaris FKPPI PC 0411 Kuansing, Hendra Riko Purnomo atau yang dikenal Hendra Datuk, menyebut terpilihnya Suhardiman Amby menjadi sinyal kuat bahwa organisasi keluarga besar veteran dan militer di Riau mulai memasuki era kebangkitan baru.


“Kolaborasi antara PPM dan FKPPI ini sangat penting. Ke depan, kekuatan putra-putri keluarga pejuang, veteran, TNI dan Polri di Riau harus semakin solid, bermartabat, dan memiliki peran nyata dalam pembangunan daerah maupun menjaga nilai kebangsaan,” ujar Hendra Datuk.


Menurutnya, organisasi seperti PPM dan FKPPI bukan hanya simbol sejarah, tetapi memiliki peran strategis dalam menjaga persatuan bangsa, membangun karakter generasi muda, serta menjadi benteng moral di tengah tantangan sosial yang semakin kompleks.


“Anak-anak pejuang harus tetap menjaga identitas dan loyalitas. Kita ingin generasi muda Riau memahami bahwa kemerdekaan bangsa ini lahir dari darah dan perjuangan para pahlawan,” tambahnya.


Sementara itu, Ketua PPM Riau terpilih, H. Suhardiman Amby, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan besar dari seluruh keluarga besar pejuang dan organisasi kepemudaan berbasis veteran di Riau.


“Amanah ini tentu akan kami emban dengan penuh tanggung jawab. Tugas kita ke depan adalah membesarkan organisasi sekaligus menjaga semangat perjuangan keluarga besar pahlawan dan pejuang di Provinsi Riau,” tegas Suhardiman Amby.


Ia menegaskan bahwa PPM harus menjadi organisasi yang solid, progresif, dan mampu melahirkan generasi muda yang memiliki jiwa patriotisme, disiplin, loyalitas, serta cinta tanah air.


“PPM harus menjadi rumah besar keluarga pejuang yang mampu menjaga persatuan dan menjadi teladan di tengah masyarakat,” ujarnya.


Secara historis, Pemuda Panca Marga (PPM) merupakan organisasi yang lahir dari keluarga besar veteran Republik Indonesia, sementara FKPPI merupakan organisasi berhimpunnya putra-putri purnawirawan TNI-Polri. Kedua organisasi tersebut memiliki akar perjuangan yang kuat dan selama ini dikenal konsisten menjaga nilai nasionalisme serta semangat bela negara.


Karena itu, kolaborasi dan soliditas antara PPM dan FKPPI di bawah kepemimpinan tokoh-tokoh yang memiliki rekam jejak perjuangan dinilai akan menjadi kekuatan besar di Riau ke depan.


Tidak hanya dalam menjaga marwah organisasi, tetapi juga dalam membangun karakter generasi muda, memperkuat persatuan, menjaga stabilitas sosial, hingga ikut berkontribusi dalam pembangunan daerah dan bangsa.


Dengan terpilihnya Suhardiman Amby secara aklamasi sebagai Ketua PPM Riau, publik kini menaruh harapan besar lahirnya era baru organisasi keluarga besar pejuang dan militer di Riau yang lebih kuat, solid, berpengaruh, dan tetap teguh menjaga nilai perjuangan para pendahulu bangsa."****






EDITOR           :       REDAKSI 

Sabtu, 16 Mei 2026

Polres Meranti Ikuti Panen Raya Jagung Nasional dan Launching Program Ketahanan Pangan Polri

Polres Meranti Ikuti Panen Raya Jagung Nasional dan Launching Program Ketahanan Pangan Polri






KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,    – 
Polres Kepulauan Meranti menggelar kegiatan Panen Raya Jagung Pipil Kuartal II Tahun 2026 di lahan milik BUMDes Rumbai Lestari, Desa Sesap, Kecamatan Tebing Tinggi, Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.


Kegiatan tersebut dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional pemerintah. Selain itu, kegiatan juga dirangkaikan dengan Zoom Meeting Groundbreaking 10 Gudang Ketahanan Pangan Polri dan Launching Operasional 166 SPPG Polri yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia bersama Kapolri.


Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H. hadir langsung memimpin kegiatan tersebut. Turut hadir Wakapolres KOMPOL Detis Mayer Silitonga, S.H., Kabag Ops KOMPOL Wan Mantazakka, S.H., M.H., Kabag SDM KOMPOL Ali Azar, S.Sos., Kabag Log AKP Herry Juana Putra, Kasat Reskrim AKP Roemin Putra, S.H., M.H., Kasat Lantas AKP Sardianto, S.E., Kapolsek Tebing Tinggi AKP Jenri Adekson Lubis, S.H., M.H., serta Kasi Humas IPTU Iskandar Nopianto.


Hadir pula Kepala Desa Sesap Jimri, S.Pd.I., Ketua Kelompok Tani BUMDes Rumbai Lestari Ari Widianto, Ketua Ansor Kabupaten Kepulauan Meranti Mutaqin, Kanit Binmas AIPTU Djoko Susilo, dan Kanit Propam AIPDA Erry Soeyeri.


Rangkaian kegiatan diawali dengan mengikuti Zoom Meeting nasional bersama jajaran Polri se-Indonesia. Setelah itu, Kapolres bersama unsur Forkopimda dan kelompok tani melaksanakan panen raya jagung pipil di lahan seluas satu hektare milik BUMDes Rumbai Lestari. Dari lahan tersebut, berhasil dipanen sekitar satu ton jagung pipil.


Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional yang dicanangkan pemerintah.


“Panen raya jagung ini menjadi langkah strategis dalam menjaga ketahanan pangan. Keterlibatan aktif Polres Kepulauan Meranti bersama kelompok tani diharapkan dapat membantu menjaga stabilitas produksi pangan yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Kapolres.


Ia menambahkan, program ketahanan pangan tersebut juga menjadi bentuk sinergi antara Polri, pemerintah daerah, BUMDes, dan masyarakat dalam memanfaatkan lahan produktif guna mendukung ketahanan pangan lokal.


Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 15.15 WIB itu berjalan aman, lancar, dan kondusif. Seluruh rangkaian acara ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk dokumentasi sekaligus semangat kolaborasi dalam mendukung swasembada pangan nasional."****






SUMBER      :    HUMAS POLRES KEP.MERANTI
EDITOR        :    REDAKSI 

Perusahaan Beroperasi di Riau Diminta Pakai Plat BM, Bupati dan Walikota Di Minta Menginventarisasi

Perusahaan Beroperasi di Riau Diminta Pakai Plat BM, Bupati dan Walikota Di Minta Menginventarisasi






KabarPesisirNewsCom
PEKANBARU RIAU,    -
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto saat Sosialisasi Kepatuhan Investasi Terpadu bagi PMA/PMDN Melalui Pengawasan Berbasis Risiko di Menara Dang Merdu BRK Syariah, Rabu (13/5/2026).


Plt Gubri mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau membuka lebar peluang investasi masuk ke daerah. Namun, ia berharap perusahaan yang beroperasi di Riau juga ikut berkontribusi terhadap penerimaan daerah.


Perusahaan yang beroperasi di wilayah Provinsi Riau diminta menggunakan kendaraan berplat nomor BM (Riau) agar pajak kendaraan bermotor masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Riau.


"Kami mengimbau seluruh perusahaan yang masuk ke Riau agar menggunakan plat BM. Tujuannya supaya pajak kendaraan yang dibayar masuk ke PAD Riau dan bisa dimanfaatkan kembali untuk masyarakat," pintanya.


Sebab menurut Plt Gubri, pajak kendaraan bermotor yang dibayar perusahaan di Riau sangat membantu pemerintah daerah dalam pembangunan infrastruktur.
"Jangan beroperasi di Riau, yang rusak jalan di Riau, tapi pajak kendaraannya dibayar di daerah lain," ujarnya.


Lebih lanjut Plt Gubri mengatakan, saat ini pemerintah provinsi hanya menerima sekitar 30 persen dari bagi hasil pajak kendaraan, sementara sisanya menjadi hak pemerintah kabupaten/kota. Karena itu, optimalisasi kendaraan berplat BM dinilai penting untuk mendongkrak pendapatan daerah.


Karena itu, Plt Gubri juga meminta seluruh bupati dan wali kota ikut menginventarisasi kendaraan perusahaan yang belum menggunakan pelat nomor Riau.


"Kita minta daerah ikut mengejar kendaraan-kendaraan yang belum BM. Tujuannya supaya sama-sama meningkatkan pendapatan daerah," tegasnya.


Selain kendaraan berplat BM, sebelumnya Pemprov Riau juga meminta investor membuka rekening di Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) serta memiliki NPWP di Provinsi Riau agar pajak perusahaan tercatat di daerah.


"Jangan mencari makan di Riau, tapi seluruh pajaknya dibawa ke Jakarta. Kita ingin manfaat investasi ini benar-benar dirasakan masyarakat Riau," tutupnya."****







LIPUTAN       :      RUSTAM
EDITOR          :     REDAKSI
Pemuda Penggerak Sosial Masyarakat Kepulauan Meranti Desak Pusat Kembalikan Dana Reboisasi untuk Pulihkan Mangrove

Pemuda Penggerak Sosial Masyarakat Kepulauan Meranti Desak Pusat Kembalikan Dana Reboisasi untuk Pulihkan Mangrove






KabarPesisirNews.Com
SELATPANJANG RIAU,   – 
Pemuda Penggerak Sosial Masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti, Khairul Sholeh, menyuarakan desakan keras kepada pemerintah pusat terkait pemanfaatan Dana Reboisasi (DR) dan Iuran Hasil Hutan (IHH). Pemuda kelahiran Kecamatan Pulau Merbau ini meminta keadilan anggaran agar dana yang dipungut dari eksploitasi alam Meranti dikembalikan untuk memulihkan ekosistem pesisir, khususnya hutan mangrove yang kian kritis.


Khairul Sholeh mengingatkan bahwa sebelum pemekaran Kabupaten Kepulauan Meranti, wilayah ini menjadi primadona bagi sejumlah perusahaan besar yang mengantongi izin pengelolaan kayu alam.


"Hingga saat ini, aktivitas korporasi raksasa masih berjalan, seperti PT RAPP di Pulau Padang dan perusahaan lainnya di Pulau Rangsang. Mereka punya kewajiban menyetor DR dan IHH ke kas pusat. Nilainya jelas tidak sedikit, sangat besar," ujar Khairul kepada media ini.


Ekosistem Rusak, Dana Tertahan di Pusat


Menurut Khairul, ironi besar sedang terjadi di Kepulauan Meranti. Di satu sisi, pusat menerima aliran dana segar yang melimpah dari hasil bumi Meranti. Di sisi lain, masyarakat lokal harus berhadapan dengan dampak lingkungan berupa kerusakan hutan mangrove yang masif di sepanjang pesisir pulau.


Oleh karena itu, sebagai representasi suara pemuda dan masyarakat, tokoh muda asal Pulau Merbau ini mendesak kementerian terkait agar segera memformulasikan pengembalian Dana Reboisasi tersebut khusus untuk membiayai pemulihan lingkungan di Meranti.


Solusi Ganda: Reboisasi Sekaligus Buka Lapangan Kerja


Lebih lanjut, Khairul menegaskan bahwa pengembalian dana ini bukan sekadar urusan lingkungan hidup, melainkan juga menyangkut hajat hidup orang banyak dan pemulihan ekonomi lokal.


Ada dua poin utama yang menjadi tuntutan dalam desakan ini:


Pemulihan Total Hutan Mangrove: Dana Reboisasi harus dialokasikan langsung untuk program penanaman kembali (reboisasi) kawasan mangrove yang telah rusak parah di wilayah pesisir Kepulauan Meranti.


Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal: Proyek reboisasi ini wajib melibatkan dan mempekerjakan kembali masyarakat tempatan, terutama mereka yang selama ini menggantungkan hidup dan bekerja di sekitar kawasan hutan mangrove.


"Masyarakat Meranti jangan hanya kebagian dampaknya saja. Kami mendesak pusat: kembalikan Dana Reboisasi itu ke Meranti! Gunakan untuk menanam kembali mangrove yang rusak, dan pekerjakan masyarakat kami di sana. Ini baru namanya keadilan ekologis dan ekonomi," pungkas Khairul dengan Tegas."****







LIPUTAN           :     RED
EDITOR              :    REDAKSI