Senin, 07 September 2026

Pemkab Meranti Dorong Produk Unggulan UMKM Masuk Pemetaan KPJU Riau 2026

Pemkab Meranti Dorong Produk Unggulan UMKM Masuk Pemetaan KPJU Riau 2026







KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,   — 
Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Sudandri, SH, membuka Focus Group Discussion (FGD) Komoditas, Produk, dan Jenis Usaha (KPJU) Unggulan UMKM Provinsi Riau Tahun 2026, Jumat (4/9/2026), di Ruang Rapat PUPR Kabupaten Kepulauan Meranti.


Kegiatan tersebut dilaksanakan Center for Survey and Academic Development (CSAD) Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial (FEIS) UIN Sultan Syarif Kasim Riau bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI). FGD merupakan bagian dari penelitian KPJU unggulan UMKM yang dilaksanakan di sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Riau.


Tim CSAD UIN Sultan Syarif Kasim Riau dipimpin Direktur CSAD, Dr. Ade Ria Nirmala, SE., MM.


Dalam kegiatan tersebut, tim peneliti menjelaskan bahwa pemetaan KPJU unggulan merupakan kegiatan Bank Indonesia yang dilaksanakan secara berkala setiap lima tahun. Kegiatan serupa sebelumnya telah dilakukan pada 2015 dan 2021, kemudian kembali dilaksanakan pada 2026.


“KPJU ini dilaksanakan setiap lima tahun. UIN Suska sebelumnya juga terlibat pada 2021 dan tahun ini kembali dipercaya untuk melaksanakan kegiatan yang sama,” jelas Dr. Ade Ria Nirmala.


Ia mengatakan, pemetaan KPJU penting dilakukan karena UMKM memiliki peran besar dalam perekonomian nasional. Namun, tidak semua UMKM dapat diberikan bentuk intervensi yang sama.


Karena itu, diperlukan pemetaan terhadap komoditas, produk, maupun jenis usaha yang memiliki potensi dan prospek untuk dikembangkan.


“Tidak mungkin pemerintah memberikan intervensi yang sama terhadap seluruh UMKM. Karena itu, kita perlu melihat UMKM yang memiliki prospek dan potensi tinggi untuk kemudian didukung agar berkembang lebih unggul,” ujarnya.


Menurutnya, penetapan KPJU dilakukan dengan pendekatan bottom-up, yakni berdasarkan kondisi, potensi, kebutuhan, dan masukan dari daerah yang bersangkutan.


Sebelum FGD tingkat kabupaten, tim telah melakukan pengumpulan data di sembilan kecamatan di Kabupaten Kepulauan Meranti. Data yang digunakan antara lain berasal dari BPS, DPMPTSP Provinsi Riau, serta sejumlah sumber lainnya.


Hasil pemetaan awal tersebut kemudian dibahas kembali dalam FGD untuk menentukan kandidat KPJU unggulan Kabupaten Kepulauan Meranti. Hasilnya akan menjadi salah satu bahan dalam pengolahan KPJU unggulan tingkat Provinsi Riau.


Sementara itu, Sekda Kepulauan Meranti, Sudandri, mengatakan kegiatan tersebut menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk memperkuat pemetaan dan pengembangan produk unggulan daerah.


Ia menilai Meranti memiliki sejumlah komoditas yang berpotensi dikembangkan, salah satunya adalah sagu yang telah menjadi salah satu ikon daerah.


“Meranti memiliki produk unggulan tersendiri, salah satunya produk berbasis sagu. Ini bukan hanya komoditas, tetapi sudah menjadi ikon bagi Kabupaten Kepulauan Meranti,” kata Sudandri.


Ia menyebutkan, Kabupaten Kepulauan Meranti memiliki sekitar 40 ribu hektare lahan sagu dengan produksi yang mencapai lebih dari 270 ribu ton per tahun.


Menurutnya, potensi sagu Meranti tidak hanya berada pada produk bahan baku, tetapi juga pada berbagai produk turunannya. Pemerintah daerah mencatat terdapat ratusan jenis produk makanan yang dapat dikembangkan dari komoditas tersebut.


“Potensi sagu kita sangat besar. Pemasarannya juga sudah menjangkau pasar lokal, nasional, bahkan dunia,” ujarnya.


Sudandri berharap FGD tersebut dapat menghasilkan masukan konkret mengenai pengembangan UMKM, mulai dari persoalan di sektor hulu hingga hilir.


Karena itu, pemerintah daerah menghadirkan sejumlah kepala OPD yang memiliki keterkaitan langsung dengan pengembangan UMKM, termasuk sektor koperasi, perbankan, dan perangkat daerah lainnya.


“Kami berharap melalui diskusi ini dapat ditemukan berbagai hambatan dan permasalahan, mulai dari hulu sampai hilir, sehingga produk unggulan daerah dapat dikembangkan dan dimanfaatkan secara lebih maksimal,” katanya.


Ia juga mendorong seluruh perangkat daerah terkait untuk memberikan masukan sesuai tugas dan fungsi masing-masing agar hasil pemetaan KPJU tidak berhenti pada penetapan komoditas unggulan, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui program pengembangan dan pemberdayaan UMKM.


Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten III Setdakab Kepulauan Meranti, sejumlah kepala OPD terkait, perwakilan perbankan, BPS, serta tamu undangan lainnya."****





LIPUTAN       :     NUR
EDITOR          :     REDAKSI 
Pemdes Anak Setata Kembali Melaksanakan Pembagian bantuan langsung tunai ( BLT ) Teriulan 2 2026

Pemdes Anak Setata Kembali Melaksanakan Pembagian bantuan langsung tunai ( BLT ) Teriulan 2 2026







KabarPesisirNews.Com      
RANGSANG BARAT RIAU,     -
Kembali Pemerintah Desa Anak Setata
Kecamatan Rangsang Barat Kabupaten Kepulauan Meranti melaksanakan pembagian bantuan langsung tunai ( BLT ) Teriulan 3 sebanyak 15 KPM
Untuk bulan Juli Agustus September 2026.


Hari Jum,at  Pada tanggal 4 September 2026 pemerintah desa anak setatah telah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat desa anak setatah sebanyak 15 penerima bantuan, adapun besaran yang diterima perorang sebesar Rp.900.000.


Turut hadir dalam penyerahan tersebut 
Kasih PMD Kecamatan Rangsang Barat, Kepala Desa Anak Setatah Zulhadi, Babinkamtibmas Desa Anak Setatah, Babinsa Desa Anak Setatah, Sekdes Anak Setatah, Pandamping Desa Anak Setatah,Kepala Dusun  Anak Setatah, Seluruh Perangkat Desa yang ikut mambatu Dalam proses penyerahan tersebut.


Dalam Sambutannya Kepala Desa  Anak Setatah Zulhadi itu berpesan kepada seluruh masyarakat penerima bantuan tersebut, ia berharap kiranya uang yang di salurkan dipergunakan dengan sebaik mungkin, dan jangan dihamburkan untuk keperluan yg kurang manfaat seperti pembelian paket internet saja


Ucapan terimakasih yang tidak terhingga dari Pemerintah Desa dan Masyarakat Desa Anak Setatah kepada Pemerintah Pusat Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Pemerintah Kecamatan Rangsang Barat, Pendamping Desa yang telah membantu proses pencairan bantuan langsung tunai BLT tersebut, sehingga masyarakat saat ini sangat terbantu


Kades Anak Setatah Zulhadi berpesan 
Juga Berharap Kepada Masyarakat penerima bantuan, miskipun sudah mendapatkan bantuan tersebut tetap juga harus semangat bekerja seperti  biasanya, demi untuk kesejahteraan keluarga


Kita belum tau bantuan langsung tunai ini berlangsung sampai kapan, paling tidak dengan giatnya bekerja bisa menjadi septi ekonomi dalam rumah tangga"Kata Kepala Desa Anak Setatah Zulhadi."****





LIPUTAN       :       RED
EDITOR         :       REDAKSI


Dua Pemuda Teluk Belitung Jadi Korban, Diduga Tabrak Sapi di Jalan PT ITA, OPP Kecam Keras Ternak Berkeliaran

Dua Pemuda Teluk Belitung Jadi Korban, Diduga Tabrak Sapi di Jalan PT ITA, OPP Kecam Keras Ternak Berkeliaran






KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,    – 
Diduga akibat kelalaian pemilik ternak, dua pemuda warga Kelurahan Teluk Belitung, Jalan S. Parman RT 03 RW 04, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, mengalami kecelakaan setelah sepeda motor yang mereka kendarai menabrak seekor sapi yang diduga berkeliaran bebas di jalan milik PT Imbang Tata Alam (ITA).


Peristiwa tersebut terjadi pada Ahad, 6 September 2026. Kedua korban diketahui bernama Jamaluddin dan Ahmad Hambali.
Saat itu, Jamaluddin mengendarai sepeda motor untuk mengantar saudaranya, Ahmad Hambali, menuju Pelabuhan Sagu-Sagu karena hendak berangkat ke Pekanbaru.


Namun, sesampainya di depan persimpangan AC 3, jalan perusahaan PT ITA, tiba-tiba seekor sapi yang diduga milik warga menyeberang jalan.


Karena jarak yang sudah terlalu dekat, korban tidak sempat menghindar. Sepeda motor yang dikendarai Jamaluddin langsung menabrak sapi tersebut hingga kedua korban terjatuh.
Beruntung, keduanya segera mendapat pertolongan dari seorang sopir travel yang kebetulan melintas di lokasi kejadian. Jamaluddin kemudian dibawa ke Puskesmas Teluk Belitung untuk mendapatkan penanganan medis, sedangkan Ahmad Hambali dibawa untuk mendapatkan pertolongan lebih lanjut.


Berdasarkan informasi yang diperoleh, Jamaluddin mengalami patah tulang selangka sebelah kiri serta luka lecet di beberapa bagian tubuh. Sementara Ahmad Hambali mengalami luka cukup parah pada bagian wajah dan lecet di sejumlah bagian tubuh.


Kecelakaan tersebut kembali memunculkan keluhan masyarakat mengenai keberadaan sapi yang kerap berkeliaran di sepanjang jalan perusahaan. Warga menilai kondisi tersebut sangat membahayakan pengguna jalan, khususnya pada malam hari ketika jarak pandang terbatas.


“Sudah sering kami komplain. Sapi-sapi itu dibiarkan berkeliaran di jalan, apalagi malam hari sangat berbahaya. Sekarang sudah ada yang patah tulang,” ujar salah seorang warga setempat.


Pihak keluarga korban juga meminta adanya pertanggungjawaban dari pemilik hewan ternak apabila nantinya dapat dipastikan sapi tersebut merupakan milik yang bersangkutan.


Keluarga korban turut mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polsek Merbau, agar dapat mengambil langkah sesuai kewenangan dan aturan yang berlaku terhadap persoalan ternak yang berkeliaran di jalan.


Menanggapi kecelakaan tersebut, Organisasi Peduli Pemuda (OPP) Kelurahan Teluk Belitung menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kondisi yang dialami Jamaluddin dan Ahmad Hambali. OPP Kelurahan Teluk Belitung juga mengecam keras setiap bentuk kelalaian pemilik ternak yang membiarkan hewan peliharaannya berkeliaran bebas di jalan umum maupun jalur yang digunakan masyarakat, karena hal tersebut berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.


Yoldi ketua umum OPP kelurahan Teluk Belitung memberi tanggapan "Kami dari OPP Kelurahan Teluk Belitung sangat prihatin atas musibah yang menimpa saudara kami. Ini bukan lagi persoalan sepele. Ketika hewan ternak dibiarkan berkeliaran dan kemudian menyebabkan kecelakaan, maka keselamatan masyarakat menjadi taruhannya,” tegas Yoldi


Yoldi menilai pemilik ternak harus memiliki rasa tanggung jawab terhadap hewan peliharaannya. Hewan ternak semestinya dikandangkan atau diawasi dengan baik sehingga tidak berkeliaran dan membahayakan masyarakat.


Yoldi asadi ketua umum OPP Kelurahan Teluk Belitung menegaskan "Kami mengecam keras apabila memang ada pemilik ternak yang dengan sengaja ataupun karena kelalaiannya membiarkan sapi berkeliaran bebas di jalan. Jangan sampai masyarakat yang tidak tahu apa-apa menjadi korban akibat kelalaian orang lain,” lanjutnya.


Yoldi meminta persoalan tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, harus ada langkah nyata dari pemilik ternak dan pihak terkait agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.


“Kami tidak ingin menunggu sampai ada korban yang lebih parah atau bahkan korban jiwa baru semua pihak bergerak. Hari ini sudah ada warga yang mengalami patah tulang dan luka serius. Ini harus menjadi peringatan bersama,” tegas Yoldi.


Yoldi juga mengimbau seluruh pemilik ternak di wilayah Kelurahan Teluk Belitung dan sekitarnya agar lebih bertanggung jawab dalam memelihara hewan ternaknya.


“Kami meminta kepada seluruh pemilik ternak untuk segera mengandangkan dan mengawasi hewan masing-masing. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas. Jangan karena kelalaian satu pihak, orang lain harus menanggung akibatnya,” pungkasnya.


Berdasarkan informasi yang diperoleh, persoalan hewan ternak yang berkeliaran di sepanjang jalan perusahaan, mulai dari Pos 1 Kurau hingga Pos 9 Bagan Melibur, sebelumnya telah mendapat perhatian.


PT ITA bersama para peternak disebut telah melakukan koordinasi sejak Februari 2023. Dalam koordinasi tersebut, kedua belah pihak disebut menandatangani berita acara yang memuat sejumlah kesepakatan.


Salah satu poinnya, PT ITA meminta agar ternak ditertibkan dengan cara dikandangkan sehingga tidak mengganggu operasional kendaraan perusahaan maupun pengendara lainnya.


Dalam kesepakatan tersebut juga disebutkan bahwa apabila terjadi insiden tabrakan yang melibatkan ternak, pemilik ternak tidak akan menuntut kerugian kepada PT ITA maupun pengendara lainnya. Namun, berdasarkan kondisi di lapangan dan keluhan masyarakat, sapi-sapi tersebut disebut masih berkeliaran bebas hingga saat ini.


Peristiwa yang menimpa Jamaluddin dan Ahmad Hambali pun diharapkan menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk kembali menyelesaikan persoalan tersebut secara serius.


Yoldi ketua juga menyampaikan bahwa masyarakat berhak mendapatkan rasa aman ketika menggunakan jalan.


“Kami berharap ada solusi nyata dan penertiban yang jelas. Jangan sampai kejadian ini terulang kembali. Keselamatan masyarakat adalah tanggung jawab bersama,” tutup Yoldi."****






LIPUTAN       :    ALI SANIP
EDITOR          :    REDAKSI 
Karhutla di Dayun Siak, Water Bombing dan Alat Berat Dikerahkan

Karhutla di Dayun Siak, Water Bombing dan Alat Berat Dikerahkan







KabarPesisirNews.Com
SIAK RIAU,    -
Tim gabungan kembali melakukan pemadaman dan pendinginan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Minggu (6/9/2026).


Operasi pemadaman difokuskan di RT 19 RW 01 Dusun Pematang Sepetai dengan melibatkan personel gabungan dari Polri, pemerintah daerah, Manggala Agni, BPBD, pemerintah kecamatan dan desa, Masyarakat Peduli Api (MPA), serta PTPN V.


Kabagops Polres Siak Kompol Ermanto mengatakan, Pihaknya mengerahkan sedikitnya 50 personel untuk memperkuat tim gabungan di lapangan. 


Delapan unit mesin pompa beserta selang dan berbagai peralatan pemadaman juga turut dioperasikan.


“Personel melakukan pemadaman sekaligus pendinginan untuk memastikan api dapat dikendalikan dan tidak merambat ke areal lainnya. Fokus kami adalah menangani titik yang masih terbakar sekaligus mencegah perluasan,” kata Ermanto.


Penanganan dari darat juga diperkuat dengan empat unit alat berat yang digunakan untuk membuat sekat guna menghambat pergerakan api. 


Di saat bersamaan, operasi udara menggunakan helikopter water bombing terus dilakukan untuk menjangkau titik panas dan lokasi kebakaran yang membutuhkan penanganan dari udara.


Menurut Ermanto, water bombing telah dilakukan sejak Sabtu (5/9) siang dan kembali dilanjutkan pada Minggu. Posko lapangan juga telah didirikan sebagai pusat koordinasi untuk mengevaluasi perkembangan situasi sekaligus menentukan langkah penanganan berikutnya.


Aspek keselamatan personel turut menjadi perhatian selama operasi berlangsung. 


Tim puskesmas disiagakan di lapangan untuk memberikan penanganan medis apabila dibutuhkan, termasuk mengantisipasi gangguan kesehatan akibat paparan asap seperti infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).


Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Akmadi mengatakan seluruh jajaran tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi munculnya Karhutla di tengah kondisi yang masih rawan.


Menurut Akmadi, penanganan di lapangan tidak hanya diarahkan untuk memadamkan api, tetapi juga memastikan kebakaran tidak berkembang dan meluas. 


Karena itu, Polda Riau dan jajaran terus mengedepankan kolaborasi dengan TNI, pemerintah daerah, BPBD, Manggala Agni, perusahaan, MPA, serta masyarakat.


“Setiap titik yang muncul harus ditangani secepat mungkin. Personel di lapangan berjibaku melakukan pemadaman dan pendinginan, dibantu water bombing serta alat berat. Prinsipnya, jangan beri ruang bagi api untuk meluas,” ujar Akmadi.


Akmadi sekaligus mengingatkan masyarakat, terutama pemilik kebun maupun warga yang akan membuka lahan untuk pertanian dan perkebunan, agar tidak menggunakan api dalam proses pembukaan lahan.


Ia menegaskan, api yang semula terlihat kecil dapat dengan cepat membesar dan sulit dikendalikan, terlebih ketika berada di lahan yang kering dan didukung kondisi cuaca yang meningkatkan risiko kebakaran.


“Saat ratusan orang harus turun memadamkan api, pencegahan dari masyarakat menjadi sangat penting. Jangan membuka lahan dengan cara membakar,” tegas Akmadi.


Polda Riau juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran lahan di lingkungannya sehingga penanganan dapat dilakukan sedini mungkin sebelum kebakaran meluas."****





LIPUTAN      :    REDAKSI 
EDITOR         :    REDAKSI 

Minggu, 06 September 2026

Konferensi Pers di Tengah Karhutla 85 Hektare, Polres Meranti Tetapkan Satu Tersangka

Konferensi Pers di Tengah Karhutla 85 Hektare, Polres Meranti Tetapkan Satu Tersangka






KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,    - 
Polres Kepulauan Meranti menggelar konferensi pers pengungkapan kasus dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Gemala Sari, Kecamatan Rangsang, Minggu (6/9). Digelar langsung di tengah lokasi kebakaran, polisi membeberkan hasil penyelidikan sekaligus penetapan seorang warga sebagai tersangka.


Konferensi pers yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB tersebut dipimpin Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetya Adi Sasmita, S.I.K. Pengungkapan ini menjadi perhatian karena kebakaran yang terjadi sejak 1 September itu telah meluas hingga sekitar 85 hektare.


"Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan awal, saudara TH telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Gede saat memaparkan perkara.


Dalam konferensi pers tersebut, Gede tidak hanya menyampaikan proses penegakan hukum. Polisi juga menjelaskan bagaimana api yang awalnya membakar sisa pembersihan lahan akhirnya merambat luas di kawasan gambut.


TH alias Din (56 th), warga Dusun Penapat, Desa Gemala Sari, diduga berkaitan dengan munculnya api pertama.


Sebelum pembakaran dilakukan, TH disebut telah mendapat peringatan dari Kepala Desa Gemala Sari Erfandi agar tidak membakar lahan. Namun, aktivitas pembakaran tetap dilakukan.


Api sempat berhasil dipadamkan. Namun, pada 1 September, TH kembali melakukan pembakaran terhadap sisa pembersihan lahannya. Ketua RT juga telah mengingatkan agar api dipastikan benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi.


Tak lama setelah TH meninggalkan lokasi untuk makan siang, asap terlihat mengepul. Ketika dicek, api sudah membesar dengan luas awal sekitar dua hektare.


Kondisi lahan gambut dengan kedalaman sekitar 3-4 meter membuat api sulit dikendalikan. Angin yang kencang dan berubah-ubah kemudian mempercepat penjalaran hingga luas lahan terbakar diperkirakan mencapai 85 hektare.


Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan untuk memastikan titik awal api. Satreskrim Polres Kepulauan Meranti bersama Polsek Rangsang dan Tim Labfor Polda Riau melakukan olah TKP menggunakan metode scientific crime investigation. Hasilnya, titik awal api mengarah ke lahan atau kebun pinang milik TH.


Saat polisi mendatangi rumahnya, TH tidak berada di tempat. Petugas kemudian memperoleh informasi bahwa dia berada di rumah anaknya di Desa Gayung Kiri. TH selanjutnya diamankan untuk menjalani pemeriksaan.


Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu parang, satu gergaji, satu korek api atau mancis merek M2000 warna hijau, dua kayu bekas terbakar dan satu pelepah daun pinang bekas terbakar.


TH dijerat Pasal 78 ayat (3) dan/atau ayat (4) juncto Pasal 50 ayat (3) huruf d serta Pasal 78 ayat (2) juncto Pasal 50 ayat (3) huruf a UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023. Ancaman hukuman yang dikenakan mencapai 10 hingga 15 tahun penjara.


Konferensi pers tersebut turut dihadiri Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemkab Kepulauan Meranti Atan Ibrahim yang mewakili Bupati Kepulauan Meranti. Dari unsur legislatif hadir perwakilan Komisi II DPRD Kepulauan Meranti H. Atan yang mewakili Ketua DPRD.


Unsur penegak hukum juga hadir melalui perwakilan Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, Hermawan. Sementara dari unsur TNI hadir Pabung Dandim 0303/Bengkalis Mayor Rusli.


Dari internal Polres Kepulauan Meranti, hadir Kasat Reskrim Iptu Iqbalul Fikri, S.Tr.K., S.I.K. Tim Bidang Laboratorium Forensik Polda Riau juga hadir melalui Ayu Amanda.


Sejumlah wartawan dari berbagai media turut mengikuti langsung konferensi pers tersebut untuk memperoleh penjelasan mengenai pengungkapan perkara.


Sementara itu, pekerjaan di lapangan belum selesai. Hingga hari keempat penanganan, tim gabungan masih berjibaku mengendalikan kebakaran.


Lebih dari 100 personel yang terdiri atas masyarakat, BPBD, TNI, Polri, Brimob Polda Riau serta dukungan pihak perusahaan SLR dikerahkan untuk mengejar kepala api ke arah barat, melakukan pemadaman dan pendinginan.


Sejak 3 September, alat berat digunakan untuk membuka akses dan membuat kanal atau sekat pembatas penyebaran api. BPBD juga mengerahkan water bombing pada sejumlah titik.


Kondisi gambut dengan kedalaman sekitar 3-4 meter menjadi tantangan tersendiri. Api dapat merambat di bawah permukaan tanah dan kembali muncul setelah permukaan terlihat padam.


Karena itu, selain pemadaman, tim gabungan terus melakukan pendinginan dan pemantauan untuk mencegah api kembali membesar maupun menjalar ke permukiman dan perkebunan masyarakat."****







SUMBER      :    HUMAS POLRES KEP.MERANTI
EDITOR        :    REDAKSI 
Tegakkan Hukum Tanpa Tebang Pilih, IKOPEB: Transparansi Kunci Kepercayaan Publik

Tegakkan Hukum Tanpa Tebang Pilih, IKOPEB: Transparansi Kunci Kepercayaan Publik





KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,     -
Asas _equality before the law_ atau persamaan di hadapan hukum merupakan prinsip dasar dalam negara hukum. Prinsip ini menegaskan bahwa setiap warga negara wajib diperlakukan sama tanpa memandang nama, jabatan, kekayaan, maupun kedekatan dengan kekuasaan.


Pernyataan itu disampaikan Karim, Pendiri Ikatan Koordinasi Pemuda Bangkinang [IKOPEB], dalam wawancara eksklusif, Minggu 7/9/2026.


HUKUM TIDAK BOLEH TUNDUK PADA KEKUASAAN
Karim menegaskan, hukum bersifat universal dan tidak boleh berubah karena faktor non-yuridis.


Hukum tidak boleh berubah karena nama, jabatan, kekayaan, ataupun kedekatan dengan kekuasaan. Setiap warga negara harus mendapatkan perlakuan yang sama di hadapan hukum," ujarnya.


Menurutnya, pengabaian terhadap prinsip tersebut akan berdampak pada erosi kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.  
"Rakyat akan sulit menerima penegakan hukum yang tidak setara dan cenderung tebang pilih," tegasnya.


DESAK APH PROFESIONAL DAN TRANSPARAN
Dalam penegakan hukum, peran Aparat Penegak Hukum [APH] disebut Karim sebagai kunci utama. APH dituntut bekerja profesional, jujur, dan akuntabel.


Ketidakjelasan dalam penanganan kasus seringkali memicu spekulasi di tengah masyarakat. Jangan membuat masyarakat bertanya-tanya dengan pertanyaan yang menggantung. Jangan biarkan masyarakat bertanya dan masyarakat juga menjawab sendiri," katanya.


Ia menekankan, apabila suatu perkara dihentikan karena tidak cukup bukti, maka APH wajib menyampaikan alasannya secara terbuka. Penghentian perkara, khususnya dugaan korupsi, tanpa dasar fakta yang jelas hanya akan menimbulkan kecurigaan publik.


SOROTI LAMBATNYA PENANGANAN PERKARA
Karim juga menyoroti lambatnya penanganan perkara misalnya perkara yang sudah masuk tahap penyidikan namun penanganannya lamban tanpa penjelasan yang memadai.


Kelambanan ini tidak hanya menghambat rasa keadilan, tetapi juga membuka ruang bagi munculnya distrust terhadap institusi hukum," ungkapnya.


HUKUM HARUS JADI PANGLIMA
Menutup pernyataannya, Karim menegaskan bahwa di hadapan hukum semua warga negara memiliki kedudukan yang sama.


Penegakan hukum yang konsisten dan transparan adalah syarat mutlak untuk menjaga legitimasi negara. Hukum harus menjadi panglima," tutupnya."****






EDITOR        :       REDAKSI 

Kades Lubuk Besar Klarifikasi Informasi di TikTok: Kegiatan Dilaksanakan Sesuai Mekanisme

Kades Lubuk Besar Klarifikasi Informasi di TikTok: Kegiatan Dilaksanakan Sesuai Mekanisme

Kepala Desa Lubuk Besar, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Inhil, Tri Aprianto







KabarPesisirNews.Com
KEMUNING INHIL RIAU,     -
Kepala Desa Lubuk Besar, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Tri Aprianto, memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar di media sosial TikTok mengenai pelaksanaan sejumlah kegiatan Dana Desa 2025 dan penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT).


Tri mengatakan seluruh kegiatan Pemerintah Desa Lubuk Besar telah dilaksanakan berdasarkan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Kegiatan tersebut meliputi pembangunan Gedung Taman Baca/MDA senilai Rp142,2 juta, Jalan Usaha Tani Rp46 juta, serta Jalan Permukiman Rp27,3 juta.


“Seluruh kegiatan sudah dilaksanakan berdasarkan mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” kata Tri dalam keterangannya.


Mengenai kondisi jalan yang disebut mengalami penyusutan, Tri menjelaskan bahwa jalan tersebut tidak menggunakan lapisan aspal dan telah dimanfaatkan masyarakat sebagai akses sehari-hari selama beberapa tahun.


Menurutnya, kondisi jalan saat ini tidak bisa serta-merta dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pengurangan volume ataupun penyimpangan. Penggunaan secara terus-menerus dan pengaruh cuaca dapat menyebabkan material jalan mengalami pengikisan secara bertahap.


“Jalan tersebut tidak menggunakan aspal dan setiap hari dilalui masyarakat. Karena sudah digunakan selama beberapa tahun, tentu terdapat pengikisan pada material jalan,” jelasnya.


Tri turut meluruskan informasi mengenai penerbitan SKT. Ia mengakui pernah menerbitkan SKT untuk masyarakat, tetapi menyebut penerbitan tersebut dilakukan jauh sebelum dirinya mengetahui adanya klaim bahwa wilayah itu termasuk kawasan hutan.


“Saya memang pernah menerbitkan SKT. Namun, mengenai klaim kawasan hutan, saya baru mengetahui pada 2025 bahwa wilayah tersebut disebut masuk kawasan hutan. Sementara SKT yang pernah saya terbitkan untuk masyarakat dibuat jauh sebelum tahun itu,” ujar Tri.


Menurut Tri, penerbitan surat keterangan tanah merupakan bagian dari pelayanan pemerintah desa kepada masyarakat yang mengajukan permohonan atas tanah yang mereka kuasai.


“Sebagai kepala desa, ketika ada warga yang meminta pelayanan berupa surat keterangan tanah, tentu permohonan tersebut perlu dilayani sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku. Hal itu merupakan bagian dari tanggung jawab saya sebagai pemerintah setempat,” katanya.


Tri tetap menghargai hak setiap elemen masyarakat untuk menyampaikan pendapat, aspirasi, kritik, dan masukan. Namun, menurutnya, informasi yang menyangkut nama baik seseorang seharusnya disampaikan secarIa berimbang dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah serta memberikan ruang klarifikasi kepada pihak terkait.


Nilai Rp215,6 juta yang disebutkan dalam informasi yang beredar merupakan jumlah anggaran tiga kegiatan, bukan nilai kerugian negara yang telah ditetapkan oleh lembaga berwenang.


Masyarakat diharapkan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan hanya berdasarkan informasi yang beredar di media sosial. Klarifikasi Tri merupakan hak jawab sekaligus bagian dari upaya menghadirkan informasi yang utuh, adil, dan berimbang kepada publik."****





LIPUTAN INHIL       :    SANDI 
EDITOR                     :    REDAKSI 


Warga Resah Sapi Dilepasliarkan di Jalan Perusahaan, Pemuda Teluk Belitung Alami Patah Tulang Selangka.

Warga Resah Sapi Dilepasliarkan di Jalan Perusahaan, Pemuda Teluk Belitung Alami Patah Tulang Selangka.





KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,     -
Diduga Kecerobohan pemilik ternak kembali memakan korban. Dua orang pemuda warga Kelurahan Teluk Belitung jalan  S.Parman RT.03 RW.04 Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti Riau mengalami patah tulang selangka satunya lagi luka parah di wajah akibat menabrak sapi yang di duga sengaja dilepasliarkan di jalan milik PT. Imbang Tata Alam (ITA).


Peristiwa ini terjadi Ahad 6 September 2026 saat korban bernama Jamaluddin hendak mengantar saudaranya, Ahmad Hambali, ke Pelabuhan Sagu-Sagu untuk berangkat ke Pekanbaru. 


Sesampainya di depan persimpangan AC 3 jalan perusahaan PT.ITA, tiba-tiba seekor sapi yang diduga milik warga menyeberang jalan. Karena jarak terlalu dekat, sepeda motor yang dikendarai korban tidak bisa menghindar dan langsung menabrak sapi hingga terjatuh.


Beruntung korban segera ditolong seorang sopir travel yang melintas dan langsung dibawa ke Puskesmas Teluk Belitung, sementara korban satunya lagi di bawa ke ahli urut tradisional.


Dari hasil pemeriksaan, dikabarkan Jamaluddin mengalami patah tulang selangka sebelah kiri dan luka lecet di beberapa bagian tubuh. Sementara Ahmad Hambali mengalami luka lecet hampir di seluruh wajahnya.


Kecelakaan ini menambah daftar panjang keluhan warga. Sebelumnya sudah sering terjadi kecelakaan akibat sapi berkeliaran di sepanjang jalan perusahaan tersebut, namun belum ada tindakan tegas.


"Sudah sering kami komplain. Sapi-sapi itu dibiarkan berkeliaran di jalan, apalagi malam hari sangat berbahaya. Sekarang sudah ada yang patah tulang," ujar salah seorang warga setempat.


Pihak keluarga korban meminta pertanggungjawaban dari pemilik hewan ternak. Mereka juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) Polsek Merbau untuk bertindak tegas terhadap pemilik sapi yang diduga sengaja dilepasliarkan di sepanjang jalan perusahaan agar tidak ada lagi korban di kemudian hari.


Menurut informasi, terkait hewan ternak yang berkeliaran di sepanjang jalan perusahaan dari Pos 1 Kurau sampai Pos 9 Bagan Melibur, PT.ITA bersama peternak sudah melakukan koordinasi sejak Februari 2023. 


Saat itu kedua belah pihak menandatangani berita acara. Isinya:  
1. PT.ITA meminta agar ternak ditertibkan dengan cara dikandangkan agar tidak mengganggu operasional kendaraan perusahaan maupun pengendara lain.
2.  Jika terjadi insiden tabrakan, pemilik ternak tidak akan menuntut kerugian apapun kepada PT.ITA maupun pengendara lainnya.


Namun fakta di lapangan, sapi-sapi itu masih berkeliaran bebas hingga saat ini. Pada prinsipnya pihak PT. ITA, sebelumnya sudah lama melakukan koordinasi dengan pemilik peternak sapi yang selama ini berkeliaran di wilayah jalan perusahaan bahkan sudah mensosialisasikan dan semua pihak menandatangani Berita Acara dengan beberapa point penting terhadap kepentingan kedua belah pihak.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pemilik hewan ternak maupun pihak berwenang terkait pengawasan hewan ternak di area jalan perusahaan."****






PENULIS   :      ALI SANIP 
EDITOR     :      REDAKSI
Smash Keras AKBP Fahrian Saleh: Polres Bengkalis Bongkar 458 Kasus Narkoba, 686 Tersangka Diamankan

Smash Keras AKBP Fahrian Saleh: Polres Bengkalis Bongkar 458 Kasus Narkoba, 686 Tersangka Diamankan






KabarPesisirNews.Com
BENGKALIS RIAU,    — 
Peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis terus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, Satresnarkoba bersama Polsek jajaran Polres Bengkalis disebut berhasil mengungkap 458 kasus narkotika dengan 686 tersangka.


Capaian tersebut menunjukkan intensitas pemberantasan narkoba yang cukup tinggi. Ratusan perkara yang berhasil diungkap menjadi bagian dari upaya kepolisian memutus mata rantai peredaran narkotika di Kabupaten Bengkalis.


Barang Bukti dalam Jumlah Besar
Selain mengamankan ratusan tersangka, polisi juga menyita berbagai jenis barang bukti narkotika. 


Berdasarkan data yang disampaikan, barang bukti tersebut antara lain sabu-sabu sebanyak 90,36 kilogram dan ekstasi sebanyak 168.209 butir.


Barang bukti lainnya juga disebut berhasil diamankan, termasuk ganja sekitar 24,05 kilogram, kokain 9,71 gram, 48 paket Happy Five, serta uang tunai sekitar Rp13,021 juta.


Jumlah tersebut menggambarkan besarnya tantangan yang dihadapi aparat dalam mencegah narkotika masuk dan beredar di tengah masyarakat.


Kapolres: Tidak Ada Ruang bagi Peredaran Narkotika
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., menegaskan komitmen jajarannya untuk terus melakukan pemberantasan terhadap jaringan narkotika.


“Peredaran narkotika merupakan ancaman serius yang dapat merusak generasi muda. Kami berkomitmen untuk terus memberantas jaringan narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis.”


Menurutnya, pemberantasan narkotika membutuhkan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat. Informasi dari masyarakat dinilai penting untuk membantu aparat mengungkap aktivitas maupun jaringan peredaran narkoba.


M. Rafi Beri Apresiasi
Kerja keras jajaran Polres Bengkalis tersebut mendapat apresiasi dari M. Rafi, Ketua Devisi Investigasi LSM KPK Bengkalis.


Ia menyampaikan penghargaan atas upaya kepolisian dalam mengungkap kasus narkotika dan mengamankan barang bukti dalam jumlah besar.


“Saya mengapresiasi setinggi-tingginya kerja keras dan prestasi jajaran Polres Bengkalis dalam pemberantasan narkotika. Upaya seperti ini harus terus didukung demi menciptakan Bengkalis yang aman dan bersih dari narkoba,” ujar M. Rafi.


Ia juga mengajak masyarakat tidak bersikap apatis apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar.


Masyarakat Diminta Tidak Diam
Pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tugas kepolisian. Masyarakat juga memiliki peran penting dengan memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.


Polres Bengkalis mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman serta melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.


Dengan pengungkapan ratusan kasus tersebut, pemberantasan narkotika di Bengkalis diharapkan terus diperkuat melalui penindakan, pencegahan, edukasi, dan partisipasi masyarakat.
Bengkalis bersih narkoba, generasi muda berkarya, masa depan gemilang."****






LIPUTAN BENGKALIS    :   M RAFI
EDITOR                             :   REDAKSI

Sabtu, 05 September 2026

Bhabinkamtibmas Desa Kepau Baru, Brigadir Hendri Sudrajat, melaksanakan pengecekan kegiatan ketahanan pangan

Bhabinkamtibmas Desa Kepau Baru, Brigadir Hendri Sudrajat, melaksanakan pengecekan kegiatan ketahanan pangan






KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI - 
Bhabinkamtibmas Desa Kepau Baru, Brigadir Hendri Sudrajat, melaksanakan pengecekan kegiatan ketahanan pangan melalui program P2B (Pekarangan Pangan Bergizi) milik Bapak Pardede di Desa Kepau Baru, Kecamatan Tebing Tinggi Timur, Kabupaten Kepulauan Meranti, Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.


Kegiatan tersebut dilaksanakan di lahan pribadi milik Bapak Pardede yang berada di Jalan Utama Desa Kepau Baru. Lahan yang dimanfaatkan untuk kegiatan ketahanan pangan tersebut memiliki luas sekitar 50 meter.


Dalam pengecekan di lapangan, petugas melihat secara langsung kondisi tanaman yang dibudidayakan oleh masyarakat. Sejumlah tanaman yang dikembangkan antara lain kangkung, terong, tomat, dan pepaya.


Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., melalui Kapolsek Tebing Tinggi AKP J.A. Lubis, menyatakan dukungannya terhadap kegiatan pendampingan masyarakat dalam pengembangan usaha ketahanan pangan.


Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan sekaligus mendorong peningkatan perekonomian keluarga.


Selain melakukan pengecekan kondisi tanaman, petugas juga memantau kebersihan area, ketersediaan air, serta kondisi tanaman. Dari hasil pemantauan, seluruh tanaman yang dibudidayakan dalam kondisi hidup dan tumbuh subur.


Kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk mempererat komunikasi dan koordinasi antara pemilik lahan dengan pihak kepolisian selaku pendamping di lapangan.


Petugas turut memberikan motivasi kepada masyarakat agar terus mengembangkan program ketahanan pangan melalui pemanfaatan lahan yang tersedia. Pengembangan P2B diharapkan dapat mendukung ketersediaan pangan sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan keluarga.


Dengan adanya pendampingan secara langsung, program ketahanan pangan di tingkat desa diharapkan dapat terus berkembang dan memberikan hasil yang berkelanjutan bagi masyarakat."****




LIPUTAN          :     ALD
EDITOR             :     REDAKSI 
Bupati Kepulauan Meranti   Terima Kunjungan Dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau

Bupati Kepulauan Meranti Terima Kunjungan Dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau




KabarPesisirNews.Com
SELATPANJANG RIAU,   — 
Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn.) H. Asmar menerima kunjungan rombongan Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau di Rumah Dinas Bupati Kepulauan Meranti, Kamis (3/9/2026).


Turut Mendampingi Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, Kadis Disperindag Marwan, SE, Plt Kadis Koperasi Eko Priyono, M.Si, Plt Kadis Kominfo, Sukri, SE dan Kabag Prokopim  


Pertemuan tersebut menjadi momentum silaturahmi sekaligus membahas peluang kolaborasi antara UIN Suska Riau dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, khususnya dalam bidang akademik, kajian, pengembangan potensi daerah, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia.


Dalam sambutannya, Bupati Asmar menyampaikan apresiasi atas kunjungan pihak UIN Suska Riau ke Kabupaten Kepulauan Meranti. Ia berharap pertemuan tersebut dapat menjadi awal terjalinnya kerja sama yang memberikan manfaat bagi masyarakat.


“Terima kasih dan selamat datang. Mudah-mudahan nanti bisa berkolaborasi antara UIN dengan Pemkab Kepulauan Meranti,” ujar Asmar.


Menurutnya, salah satu potensi daerah yang dapat dikembangkan melalui kolaborasi tersebut adalah sektor sagu. Kabupaten Kepulauan Meranti dikenal sebagai salah satu daerah penghasil sagu yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi daerah.


Asmar juga memperkenalkan sagu sebagai bagian dari identitas dan tradisi masyarakat Meranti. Ia bahkan mengajak rombongan UIN Suska Riau untuk mencicipi makanan berbahan dasar sagu sebagai bagian dari pengalaman selama berada di daerah tersebut.


“Tradisi di sini, makanan tradisinya sagu. Meranti ini salah satu daerah penghasil sagu terbesar,” katanya.


Sementara itu, perwakilan UIN Suska Riau, Rasmon, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut tidak hanya bertujuan untuk bersilaturahmi, tetapi juga membuka ruang kolaborasi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah.


Menurutnya, UIN Suska Riau memiliki tim survei dan kajian yang dapat mendukung pemerintah daerah dalam memperoleh data serta rekomendasi untuk penyusunan kebijakan.


“Niatan kami hari ini yang pertama bersilaturahmi ke Pak Bupati, temu sapa, kemudian mungkin ada hal-hal lain yang bisa kita kolaborasikan, terutama terkait bidang akademik dan kajian-kajian,” ujarnya.


Ia menambahkan, pihak UIN Suska Riau juga membuka peluang kerja sama dalam bidang pendidikan, termasuk kemungkinan pemberian beasiswa bagi aparatur atau putra-putri daerah Kepulauan Meranti untuk melanjutkan pendidikan pada program studi yang relevan.


Dalam kesempatan yang sama, Direktur CSAD UIN Suska Riau, Dr. Ade Ria Nirmala, SE., MM., menjelaskan bahwa pihaknya tengah melakukan kajian terhadap sejumlah potensi unggulan yang dimiliki Kabupaten Kepulauan Meranti.


Hasil kajian tersebut nantinya akan menjadi salah satu bahan dalam Focus Group Discussion (FGD) yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat (4/9/2026).


Ia mengatakan, terdapat sejumlah potensi unggulan yang diharapkan dapat menjadi referensi bagi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan daerah.


“Harapan kami, 10 unggulan dan potensi ini bisa menjadi salah satu referensi bagi Pemkab Meranti untuk membuat sebuah kebijakan,” jelas Ade.


Menurutnya, penetapan produk atau sektor unggulan daerah penting agar pengembangannya tidak hanya menjadi tanggung jawab satu organisasi perangkat daerah (OPD). Sebaliknya, seluruh OPD dapat berkolaborasi sesuai tugas dan kewenangannya untuk mendukung pengembangan potensi tersebut.


Ia mencontohkan sejumlah daerah di Riau yang telah menetapkan produk unggulan sebagai bagian dari kebijakan pemerintah daerah.


“Jangan sampai UMKM ini hanya menjadi pekerjaan dinas UMKM saja. Tujuannya adalah bagaimana kebijakan terhadap sektor unggulan itu bisa menjadi kolaborasi semua OPD,” katanya.


FGD tersebut diharapkan dapat menghasilkan masukan konkret mengenai arah kebijakan Pemkab Kepulauan Meranti dalam mengembangkan berbagai potensi daerah, termasuk sektor UMKM, ekonomi lokal, pendidikan, dan komoditas unggulan.


Ade berharap pemerintah daerah dapat melihat hasil kajian tersebut secara komprehensif, sehingga program maupun kebijakan yang telah berjalan dapat semakin diarahkan untuk memperkuat sektor-sektor yang memiliki potensi menjadi unggulan daerah.


Pada agenda FGD tersebut, Pemkab Kepulauan Meranti juga dijadwalkan diwakili Sekretaris Daerah. Sementara Bupati Asmar tidak dapat hadir karena memiliki agenda lain yang telah dijadwalkan sebelumnya.


Pertemuan antara UIN Suska Riau dan Pemkab Meranti ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi perguruan tinggi dan pemerintah daerah dalam menghasilkan kajian berbasis data sekaligus mendorong kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan."****






LIPUTAN        :    NUR
EDITOR           :    REDAKSI