Jumat, 03 April 2026

Wabup Muzamil Hadiri Kunjungan Spesifik Komisi II DPR RI: Dorong Transformasi BUMD Jadi Solusi Kekeringan Fiskal Daerah

Wabup Muzamil Hadiri Kunjungan Spesifik Komisi II DPR RI: Dorong Transformasi BUMD Jadi Solusi Kekeringan Fiskal Daerah





KabarPesisirNews.Com
PEKANBARU RIAU,   — 
Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, menghadiri agenda krusial Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI dalam rangka pengawasan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan perbankan daerah. Pertemuan yang membahas strategi penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ini digelar di Menara Dang Merdu BRK Syariah, Pekanbaru, Kamis (2/4/2026).


Hadir sebagai pembicara utama, Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Dr. H. Syahrial Abdi, AP, M.Si, memberikan potret mendalam mengenai kondisi ekonomi Riau saat ini. Ia secara lugas menyebut daerah tengah berada dalam fase "kekeringan fiskal" yang menuntut kemandirian BUMD melalui perbaikan tata kelola.

"Kunjungan Komisi II ini adalah obat penawar rindu bagi kami di daerah. Konteks besar kita hari ini adalah bagaimana kontribusi BUMD di tengah-tengah kekeringan fiskal daerah. Hampir semua kabupaten/kota sudah punya BUMD, kecuali Kuansing yang masih proses, namun kondisinya bervariasi; ada yang sehat berkontribusi nyata, namun ada juga yang masih dalam kondisi 'sakit'," ungkap Syahrial Abdi secara langsung.


Syahrial juga memaparkan potensi strategis Riau, mulai dari keberhasilan pengelolaan Participating Interest (PI) 10% di sektor Migas hingga wacana pembentukan BUMD khusus perkebunan guna mengelola lahan sawit dalam kawasan hutan agar memiliki skema serupa PI 10%. "Kita ingin BUMD menjadi mesin PAD yang mandiri, bukan sekadar pelengkap struktur," tambahnya.

Gayung bersambut, Anggota Komisi II DPR RI, Dr. H.M. Taufan Pawe, S.H., M.H., memberikan catatan kritis sekaligus solusi regulasi. Menurutnya, daerah tidak boleh terus-menerus terjebak dalam zona nyaman dana transfer pusat.


"Fenomena kekeringan fiskal ini merata karena kita terlalu banyak 'bermain' dan bergantung pada dana transfer pusat. BUMD seharusnya menjadi garda terdepan pendapatan daerah," tegas Taufan Pawe. Ia mendorong lahirnya Undang-Undang BUMD agar posisi tawar perusahaan daerah lebih kuat dan profesional, serta terproteksi dari dinamika politik lokal. "Kita butuh regulasi yang lebih tinggi dari sekadar PP agar profesionalitas tetap terjaga siapa pun kepala daerahnya," terangnya mendalam.


Menyikapi hal tersebut, Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, menegaskan komitmennya untuk melakukan pembenahan internal pada BUMD di wilayahnya. Ia menekankan bahwa kunci utama agar BUMD bisa menjadi solusi fiskal adalah profesionalisme murni tanpa campur tangan kepentingan politik.


"Pesan dari Sekda Riau dan Komisi II sangat jelas. Poin penting bagi kami adalah bagaimana BUMD ini benar-benar dikelola secara profesional. Jangan ada lagi intervensi-intervensi politik dari pemerintah daerah terhadap jalannya perusahaan daerah," ujar Muzamil tegas.


Bagi Muzamil, sinkronisasi kebijakan antara pusat, provinsi, dan kabupaten adalah harga mati untuk keluar dari krisis fiskal. "Ini adalah mandat bagi kami di Kepulauan Meranti untuk memastikan pengelolaan BUMD dilakukan secara transparan dan akuntabel. Kita tidak ingin BUMD hanya sekadar ada, tapi harus mampu menjadi solusi konkret bagi kesejahteraan masyarakat Meranti," tambahnya.


Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri oleh para Anggota Komisi II DPR RI, jajaran Direksi BRK Syariah, para Walikota/Bupati se-Provinsi Riau, Direksi BUMD se-Provinsi Riau, serta para pejabat dan tamu undangan lainnya.


Sinergi ini diharapkan menjadi titik balik bagi penguatan peran badan usaha daerah sebagai motor penggerak ekonomi yang mandiri dan berkelanjutan."****






SUMBER       :
HUMAS PEMKAB KEP.MERANTI
EDITOR         :     REDAKSI 
Polres Kepulauan Meranti Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan dan Penyebaran Konten Asusila Terhadap Anak

Polres Kepulauan Meranti Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan dan Penyebaran Konten Asusila Terhadap Anak







KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,  -
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Meranti berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan sesama jenis terhadap anak di bawah umur serta penyebaran konten asusila melalui media sosial.


Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi melalui Kasat Reskrim AKP Roemin Putra menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan terkait tindakan asusila yang dialami korban berinisial NZ, seorang pelajar di Selatpanjang.


Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 19 September 2025, di salah satu hotel di wilayah Jalan Tebing Tinggi, Selatpanjang. Saat itu, korban memenuhi ajakan terlapor berinisial MME untuk datang ke hotel dengan alasan menemani.


“Di lokasi tersebut, terlapor diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap korban meskipun sempat mendapat penolakan,” ujar AKP Roemin Putra.


Tidak hanya itu, pada Maret 2026, terlapor juga diduga menyebarkan foto korban yang mengandung unsur asusila melalui akun Instagram miliknya. Foto tersebut bahkan ditandai ke akun media sosial sekolah korban, sehingga diketahui pihak sekolah.


Kasus ini terungkap setelah pihak sekolah menerima laporan dari siswa yang melihat unggahan tersebut. Guru Bimbingan Konseling (BK) kemudian memanggil korban dan menggali keterangan terkait kejadian yang dialaminya.


Setelah itu, orang tua korban bersama pihak sekolah mendatangi UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Kepulauan Meranti untuk mendapatkan pendampingan. Selanjutnya, kasus tersebut dilaporkan kepada Polres Kepulauan Meranti.


AKP Roemin Putra menjelaskan, setelah menerima laporan, tim opsnal Satreskrim melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi bahwa pelaku berada di wilayah perairan Papua dan hendak menuju Kabupaten Mappi, Papua Selatan.


Tim gabungan dari Unit PPA dan Satreskrim kemudian bergerak ke Merauke dan berkoordinasi dengan aparat setempat untuk melakukan pengejaran.


“Pelaku berhasil diamankan oleh anggota Polsek Bade saat kapal yang ditumpanginya bersandar di wilayah Kabupaten Mappi,” jelasnya.


Selanjutnya, pelaku dijemput oleh tim dari Polres Kepulauan Meranti dan dibawa ke Merauke untuk proses administrasi, sebelum akhirnya diterbangkan ke Riau guna menjalani proses hukum lebih lanjut.


Adapun Pelaku dijerat dengan pasal 82 Ayat  (1) Jo Pasal 76E Undang - Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintan Nomro 1 Tahun 2016 tentang Kedua  atas undang- undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Pelindungan Anak.


Pelaku juga dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1)  Undang - Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Elektronik.


Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Kepulauan Meranti dan tengah menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik juga terus melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya.


Polres Kepulauan Meranti menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak serta menindak tegas setiap bentuk kejahatan asusila,  khususnya yang melibatkan korban di bawah umur."****






SUMBER      :
HUMAS POLRES KEP.MERANTI
EDITOR         :    REDAKSI

Kamis, 02 April 2026

Deninteldam XIX/TT Serahkan 48,39 Ton Bawang dan Cabai Ilegal ke Karantina Riau, Siap Dimusnahkan

Deninteldam XIX/TT Serahkan 48,39 Ton Bawang dan Cabai Ilegal ke Karantina Riau, Siap Dimusnahkan




KabarPesisirNews.Com
TEMBILAHAN RIAU,    -
Detasemen Intelijen Kodam XIX/Tuanku Tambusai (Deninteldam XIX/TT) menyerahkan barang bukti berupa puluhan ton komoditas pertanian ilegal tanpa dokumen resmi kepada Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Riau, Rabu (1/4/2026) sore.


Kegiatan penyerahan berlangsung di gudang Satuan Pelayanan Pelabuhan Laut Tembilahan, Jalan Gerilya Parit 8, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), dan dipimpin langsung oleh Kapten Arh. Tumpal Purba selaku Komandan Kelompok Bantuan Khusus (Danpok Bansus).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Balai Karantina Provinsi Riau, Abdur Rohman, S.St.Pi., M.Si, bersama sejumlah pejabat karantina lainnya.


Barang bukti yang diserahkan merupakan hasil pengamanan kapal motor KM Anisa 89 GT 33 No. 396 yang sebelumnya diamankan oleh Deninteldam XIX/TT pada Senin (30/3/2026). 

Kapal tersebut kedapatan mengangkut bawang merah campuran dan cabai merah kering tanpa dilengkapi dokumen karantina resmi dari Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.


Kapten Arh. Tumpal Purba menjelaskan, pengamanan dilakukan oleh 15 personel Deninteldam XIX/TT. Saat pemeriksaan di lokasi tambat kapal di Pelabuhan Rakyat Jalan Gerilya Parit 6, petugas menemukan ketidaksesuaian antara manifest dan muatan sebenarnya.


“Dalam manifest tercatat sekitar 32 ton, namun hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan jumlah yang jauh lebih besar,” ujarnya.


Adapun total barang bukti yang diamankan dan diserahkan mencapai 48,39 ton, dengan rincian bawang merah 40,06 ton, bawang putih 4,4 ton, bawang bombai 3,56 ton, serta cabai merah kering sekitar 0,37 ton.


Setelah diamankan, kapal kemudian digeser ke Pelabuhan 2 Sekawan di Jalan Gerilya Parit 8 untuk proses bongkar muatan. Seluruh barang bukti selanjutnya dilangsir ke gudang karantina untuk penanganan lebih lanjut.


Kepala Balai Karantina Provinsi Riau, Abdur Rohman, menyatakan pihaknya telah menerima barang bukti tersebut dan akan segera melakukan proses administrasi serta tindakan karantina.


“Hari ini kami menerima hasil koordinasi dan pengumpulan bahan keterangan. Selanjutnya akan dilakukan tindakan karantina hingga pemusnahan,” jelasnya.


Ia menambahkan, pihaknya juga akan melakukan pendalaman terhadap awak kapal serta berkoordinasi dengan instansi terkait guna menelusuri asal-usul dan distribusi komoditas ilegal tersebut."****






LIPUTAN INHIL      :    SAD
EDITOR                   :     REDAKSI

Rabu, 01 April 2026

Rekrutmen Polri 2026 Di Mulai Polres Meranti Pastikan Proses Tranparan dan Akuntabel

Rekrutmen Polri 2026 Di Mulai Polres Meranti Pastikan Proses Tranparan dan Akuntabel






KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,  - 
Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Administrasi (Rikmin) awal dalam rangka penerimaan anggota Polri Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di Aula Tantya Sudhirajati Polres Kepulauan Meranti.


Pelaksanaan Rikmin awal ini dipimpin oleh Kabag SDM Polres Kepulauan Meranti, Kompol Ali Azar, S.Sos., bersama personel Polres, serta melibatkan tim eksternal dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Meranti.

Sebanyak 38 calon siswa (casis) mengikuti tahapan seleksi administrasi awal ini, dengan rincian 35 peserta Polki, 2 Polwan, dan 1 calon taruna AKPOL.


Dalam keterangannya, Kompol Ali Azar yang mewakili Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa seluruh proses pemeriksaan administrasi telah dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan dari Mabes Polri.

“Seluruh peserta telah melalui tahapan registrasi dan verifikasi administrasi, mulai dari pemeriksaan identitas diri hingga keabsahan dokumen persyaratan,” ujarnya.


Ia menegaskan, pelaksanaan Rikmin dilakukan secara teliti, transparan, dan akuntabel dengan mengedepankan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis). Selain itu, pengawasan juga dilakukan oleh Si Propam Polres Kepulauan Meranti bersama tim eksternal guna memastikan proses berjalan objektif.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya hambatan yang berarti. Tingkat kehadiran peserta pun menunjukkan antusiasme tinggi dari masyarakat untuk bergabung menjadi anggota Polri.


Menurut Ali Azar, kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses seleksi, guna memastikan bahwa seluruh casis yang melanjutkan ke tahap berikutnya benar-benar memenuhi persyaratan administrasi.


“Ini menjadi bagian awal untuk menjamin proses rekrutmen Polri berjalan secara bersih dan profesional,” tambahnya.


Dari hasil evaluasi sementara, jumlah peserta yang didominasi oleh calon Polki menunjukkan tingginya minat pada jalur tersebut. Sementara itu, jumlah peserta Polwan dan AKPOL masih relatif minim, sehingga ke depan perlu dilakukan peningkatan sosialisasi.


Secara umum, pelaksanaan Rikmin awal ini dinilai berjalan optimal berkat koordinasi yang solid antara panitia internal dan pihak eksternal. Transparansi yang diterapkan juga memberikan dampak positif terhadap kepercayaan peserta terhadap proses seleksi.


Polres Kepulauan Meranti memastikan akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan pada setiap tahapan seleksi guna menjaga integritas serta mencegah potensi penyimpangan.


Dalam kegiatan Pemeriksaan administrasi melibatkan dari Dinas dukcapil, Dinas pendidikan dan pengawasan eksternal dari Ketua LAM serta Pengawas Internal.


“Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan terkendali,” tutupnya."****





SUMBER         :
HUMAS POLRES KEP.MERANTI
EDITOR           :     REDAKSI 
Pelaksanaan Sembahyang Kubur Pasca Lebaran di Kepulauan Meranti Berjalan Lancar, Wujud Nyata Toleransi Antar Umat Beragama.

Pelaksanaan Sembahyang Kubur Pasca Lebaran di Kepulauan Meranti Berjalan Lancar, Wujud Nyata Toleransi Antar Umat Beragama.




KabarPesisirNews.Com
SELATPANJANG RIAU,   -
Pelaksanaan kegiatan sembahyang kubur oleh masyarakat Tionghoa di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti yang beririsan dengan momentum pasca Hari Raya Idulfitri berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar tanpa adanya hambatan berarti. 


Kegiatan ini merupakan bagian dari tradisi turun-temurun sebagai bentuk penghormatan kepada para leluhur yang senantiasa dijaga dan dilestarikan oleh umat Tionghoa.


Selama pelaksanaan kegiatan, situasi kamtibmas terpantau kondusif. 


Hal ini tidak terlepas dari sikap masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti yang selama ini dikenal memiliki tingkat toleransi yang tinggi serta saling menghargai antar umat beragama. 


Momentum kebersamaan pasca Lebaran semakin memperkuat nilai-nilai kerukunan di tengah keberagaman yang ada.


Ketua Yayasan Sosial Umat Beragama Budha, TJUAN AN, S.H., M.H. menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya masyarakat Kepulauan Meranti, yang telah menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama berlangsungnya kegiatan sembahyang kubur. 


Ia juga berharap agar kondisi yang harmonis ini dapat terus dipertahankan, sehingga pelaksanaan kegiatan keagamaan ke depan dapat berjalan tanpa hambatan.


Selain itu, disampaikan pula ucapan terima kasih kepada pihak keamanan, instansi terkait, serta seluruh elemen masyarakat yang telah berperan aktif dalam menjaga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif selama pelaksanaan kegiatan.


Dengan adanya sinergi dan saling pengertian antar masyarakat, diharapkan stabilitas sosial dan kerukunan umat beragama di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti tetap terjaga denzgan baik."****






LIPUTAN         :    RED
EDITOR           :    REDAKSI 
LAMR Kepulauan Meranti dan Balai Bahasa Provinsi Riau Laksanakan Bimtek Penulisan Buku Cerita Anak

LAMR Kepulauan Meranti dan Balai Bahasa Provinsi Riau Laksanakan Bimtek Penulisan Buku Cerita Anak





KabarPesisirNews.Com
SELATPANJANG RIAU,   -
Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Kepulauan Meranti bekerjasama dengan Balai Bahasa Provinsi Riau (BBPR)  melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Penulisan Cerita Anak Dwibahasa (Bahasa Melayu - Bahasa Indonesia). Pelaksanaan ini dilaksanakan di Balai Adat LAMR,  Jalan Dorak,  Selatpanjang (1/4/2026).


Menurut Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian LAMR Kabupaten Kepulauan Meranti,  Datuk Seri Afrizal Cik,  S. Sos.,  M.Si., bahwa kegiatan ini dilaksanakan mengingat banyaknya  masyarakat Kepulauan Meranti yang tertarik untuk menjadi penulis. 


"Banyak putra-putri Kepulauan Meranti,  anak kemanakan kami secara adat yang ingin menjadi penulis,  terutama menulis cerita anak. 


Selain itu LAMR,  sesuai dengan fungsinya berkepentingan dalam pelestarian bahasa Melayu.  


Dua hal ini  beberapa waktu yang lalu kami sampaikan kepada Kepala BBPR,  Dr. Umi Kulsum, S.S , M.Hum. Alhamdulillah beliau menyutujui untuk melaksanakan kegiatan ini di Kepulauan Meranti. 


Untuk itu kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala BBPR beserta seluruh jajarannya. 


Pada kesempatan ini,  kami juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Kepuluan Meranti atas bantuan dan dukungannya kepada LAMR, sehingga LAMR dapat bergerak menjalankan peran dan fungsinya", ungkap Datuk Seri Afrizal Cik.


Bimtek yang dilaksanakan selama dua bari ini,  yaitu 1-2 April 2026, dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, S.M., M.M.


Dalam sambutannya Wakil Bupati Muzamil Baharudin menyatakan dukungannya atas pelaksanaan Bimtek Penulisan Cerita Anak ini. 


"Kami,  selaku Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyambut baik kegiatan ini.  Dengan mengikuti kegitan Bimtek Penulisan Cerita Anak ini,  tentu akan memudahkan bagi masyarakat kami,  baik itu guru,  mahasiswa,  pelajar,  ataupun praktisi untuk menulis buku.  


Ada ilmu yang didapat.  Karena itu,  kepada seluruh peserta harap ikuti kegiatan ini dengan baik. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala BBPR bersama jajarannya, para narasumber dan Ketua Umum serta Pengurus LAMR Kepulauan Meranti yang telah membantu kami,  memajukan dan mencerdaskan anak negeri ini", ucap Wakil Bupati yang berminat dalam giat literasi ini. 


Kepala BBPR,  dalam sambutan menyatakan bahwa rasa senangnya atas sambutan dari masyarakat Kepulauan Meranti  yang memiliki semangat yang tinggi dalam pemajuan literasi. 


"Kami merasa senang atas sambutan yang sangat baik dari masyarakat Kepulauan Meranti dalam pelaksanaan bimtek ini. 


Kami mengucapkan terima kasih kepada Ketua Umum LAMR Kepulauan Meranti yang telah bekerja sama dengan kami. 


Ucapan terima kasih juga kami ucapakan kepada Wakil Bupati Kepulauan Meranti,  Bapak Muzamil Baharudin yang mendukung kegiatan ini,  juga yang telah sudi membuka acara ini. 


Dalam Pembukaan Bimtek Punulisan Cerita Anak Dwi Bahasa ini,  terlihat hadir Wakil Bupati Kepulauan Meranti,  Muzamil Baharudin,  Ketua Umum LAMR Datuk Seri Afrizal Cik, Kepala BBPR,  Dr. Hj. Umi Kulsum, Asisten 1 Setdakab T. Arifin,  S.Sos., Kepada Bappeda Dr. Abu Hanifah, M.Pd., Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan  Atan Ibrahim,  M.Pd., Kepala Dinas Kimpraswil LH Agustiono, S.T., M.Si, para Pengurus LAMR,  dan 30 orang peserta bimtek, serta para jurnalis dari berbagai media."****





SUMBER       :
HUMAS LAMR KEP.MERANTI
EDITOR         :     REDAKSI 





Aksi Deninteldam XIX/TT: Amankan Puluhan Ton Bawang Merah Ilegal dan Serahkan ke Karantina Tumbuhan Tembilahan

Aksi Deninteldam XIX/TT: Amankan Puluhan Ton Bawang Merah Ilegal dan Serahkan ke Karantina Tumbuhan Tembilahan






KabarPesisirNews.Com
TEMBILAHAN RIAU,   – 
Detasemen Intelijen Kodam XIX/Tuanku Tambusai (Deninteldam XIX/TT) berhasil mengamankan kapal pengangkut bawang merah ilegal tanpa dokumen resmi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Selasa (31/3/2026).


Seluruh barang bukti kemudian diserahkan ke Karantina Tumbuhan Tembilahan untuk proses administrasi dan pemusnahan.


Kapal Motor (KM) Anisa 89 GT 33 No. 396 diamankan saat berlabuh di Pelabuhan Rakyat milik Pak Ali, Jalan Gerilya Parit 6, Kelurahan Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan Hulu. Kapal tersebut kedapatan membawa muatan bawang merah campuran dan cabai kering tanpa dokumen karantina resmi dari Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

Operasi pengamanan sepenuhnya dilakukan oleh 15 personel Deninteldam XIX/TT, yang dipimpin Kapten Arh. Tumpal Purba, Danpok Bansus, dibantu Kapten Inf. Frinsen Simanjuntak, Dan BKI-E.


Daftar anggota yang terlibat:
Kapten Arh. Tumpal Purba (Danpok Bansus), Kapten Inf. Frinsen Simanjuntak (Dan BKI-E),Peltu Boy Manalu,Pelda Yulpit, Serma B. Sitanggang, Serma Roy Sitompul, Serka Niko, Serka Saiful Imam,Sertu Herianto, Sertu Indra Asmana,Sertu Marhalim Pasaribu, Serda Julfachri
Koptu Aji, Praka Gomgom Silalahi, Praka Ikhsan.

Komandan Deninteldam XIX/Tuanku Tambusai, Letkol Infanteri Rahim Cahyadi, melalui Kapten Tumpal Purba, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan lalu lintas komoditas pertanian antarwilayah.


“Kegiatan dimulai sekitar pukul 14.15 WIB. Setibanya di lokasi, petugas langsung memeriksa manifest dan muatan kapal. Hasil pemeriksaan menunjukkan muatan tidak dilengkapi dokumen resmi dari karantina,” ujar Tumpal.


Berdasarkan pemeriksaan Deninteldam, manifest kapal mencantumkan muatan sekitar 32 ton, tetapi petugas menduga jumlah sebenarnya mencapai 50 hingga 60 ton bawang merah ilegal. 


Selain bawang, ditemukan pula cabai merah kering dalam kemasan karung, meski jumlah pastinya masih dalam proses pendataan.


Setelah pemeriksaan, Deninteldam memerintahkan kapal untuk digeser ke Pelabuhan 2 Sekawan di Jalan Gerilya Parit 8, Kelurahan Tembilahan Hulu. Kapal bersandar sekitar pukul 15.30 WIB, dan seluruh barang bukti dilangsir ke gudang Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Riau Satuan Pelayanan Pelabuhan Laut Tembilahan.


Pemeriksa Karantina Tumbuhan Tembilahan, Izma, menjelaskan bawang merah ilegal tersebut akan dimusnahkan setelah proses administrasi dan pembuatan berita acara selesai. Menurut Izma, jumlah bawang yang tercatat resmi sekitar 20 ton atau sekitar 20 ribu kilogram.


“Rencananya akan dimusnahkan pada Kamis, 2 April 2026,” kata Izma. Ia menambahkan, pihaknya masih melakukan pendataan rinci terhadap seluruh barang bukti, termasuk cabai kering yang turut diamankan.


Perbedaan ini menegaskan ketidakseragaman data antara Deninteldam XIX/TT dan pihak karantina. Sementara Tumpal menyebut jumlah muatan bawang merah diperkirakan antara 50 hingga 60 ton, Izma menyatakan jumlah resmi yang tercatat sekitar 20 ton. Perbedaan ini kemungkinan terkait metode penghitungan dan proses pendataan yang masih berlangsung.


Berdasarkan pantauan di lapangan, praktik pengiriman bawang merah tanpa dokumen resmi diduga bukan kali pertama terjadi. Aktivitas ilegal ini disebut telah berlangsung cukup lama dan memanfaatkan jalur pelabuhan rakyat yang minim pengawasan.


Sejumlah sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, pengiriman barang tanpa dokumen kerap terjadi secara berulang, namun baru kali ini berhasil diamankan dalam jumlah besar.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari instansi terkait mengenai evaluasi pengawasan maupun langkah konkret untuk mencegah praktik serupa terulang kembali.


Seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari pemeriksaan hingga pengamanan barang bukti dan penyerahan ke karantina, berlangsung dalam kondisi aman dan kondusif."****






LIPUTAN INHIL      :    SAD
EDITOR                    :   REDAKSI
Buka Bimtek Cerita Anak Dwibahasa, Wabup Muzamil Harap Peserta Jadi Agen Pelestari Bahasa Daerah

Buka Bimtek Cerita Anak Dwibahasa, Wabup Muzamil Harap Peserta Jadi Agen Pelestari Bahasa Daerah




KabarPesisirNews.News.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,  -
Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penulisan Cerita Anak Dwibahasa (Bahasa Melayu dan Bahasa Indonesia) di Gedung Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kepulauan Meranti, Rabu (1/4/2026).


Kegiatan yang merupakan kerja sama Balai Bahasa Provinsi Riau dan LAMR Kepulauan Meranti ini diharapkan mampu mendorong lahirnya karya cerita anak yang tidak hanya menarik, tetapi juga berperan dalam pelestarian bahasa daerah.


Dalam sambutannya, Muzamil menegaskan pentingnya penguatan literasi anak di tengah perkembangan zaman dan arus globalisasi.


“Kemampuan literasi anak-anak kita perlu terus ditingkatkan, tidak hanya dalam bahasa Indonesia, tetapi juga dalam bahasa daerah sebagai warisan budaya, serta bahasa asing sebagai bekal menghadapi dunia yang semakin terbuka,” ujar Muzamil. 


Ia juga menekankan bahwa cerita anak berbasis bahasa daerah memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan identitas budaya sejak dini.


“Karena buku cerita anak berbasis bahasa daerah efektif menanamkan nilai kearifan lokal dan memperkuat identitas budaya sejak dini, serta dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembelajaran bahasa daerah, khususnya bahasa Melayu,” tambahnya.


Melalui kegiatan ini, Muzamil berharap para peserta mampu meningkatkan keterampilan menulis serta menghasilkan karya yang berkualitas.


“Ikuti kegiatan ini dengan penuh semangat, aktif berdiskusi serta tingkatkan keterampilan menulis. Semoga hasil dari kegiatan ini dapat memberi manfaat luas bagi dunia pendidikan dan literasi anak di Indonesia,” harapnya.


Bimtek ini diikuti sebanyak 30 peserta yang terdiri dari guru, mahasiswa, dan siswa, serta dilaksanakan selama dua hari, 1–2 April 2026.


Sebelumnya, Ketua Umum DPH LAMR Kepulauan Meranti, Datuk Afrizal Cik, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.


“Semoga kegiatan ini berjalan dengan lancar. Kepada peserta, ikuti kegiatan ini dengan serius, karena nanti kita akan fasilitasi untuk 13 karya tulis peserta di tingkat nasional,” jelasnya.


Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Riau, Dr. Umi Kulsum, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD).


“Dimana program prioritas lain adalah literasi kebahasaan dan kesastraan, penginternasionalan dan kedaulatan Bahasa Indonesia,” katanya.


Ia menambahkan, pihaknya terus berupaya meningkatkan literasi anak melalui penyediaan buku bacaan yang berkualitas.


“Tentu buku ini mempunyai tujuan yang luar biasa. Untuk itu kita memiliki tugas untuk mengadakan buku yang diminati anak-anak kita,” jelasnya."****





SUMBER      :
HUMAS PEMKAB KEP.MERANTI
EDITOR         :    REDAKSI 

Selasa, 31 Maret 2026

Polemik Pembatasan Belanja Pegawai 30%, Bupati Asmar Pastikan Tidak Ada Pemberhentian PPPK

Polemik Pembatasan Belanja Pegawai 30%, Bupati Asmar Pastikan Tidak Ada Pemberhentian PPPK





KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,  -
Kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mulai memunculkan polemik di daerah, termasuk di Kabupaten Kepulauan Meranti. 


Namun, Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak akan berujung pada pemberhentian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).


Kebijakan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD) itu dijadwalkan berlaku penuh pada 2027. Sejumlah pihak khawatir aturan tersebut akan berdampak pada nasib PPPK dan tenaga non-ASN.


Menanggapi hal itu, Bupati Asmar memastikan pemerintah daerah tidak akan mengambil langkah pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai solusi.


“Pembatasan ini untuk menjaga kesehatan fiskal daerah, bukan untuk mengurangi tenaga kerja, termasuk PPPK,” tegasnya.


Ia juga mengingatkan para PPPK agar tidak terpengaruh isu yang belum jelas kebenarannya dan tetap fokus meningkatkan kinerja serta kompetensi.


“Saya akan berpikir panjang jika harus merumahkan PPPK maupun tenaga outsourcing,” tambahnya.


*Tekanan Fiskal Jadi Tantangan


Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kepulauan Meranti, Dr. Abu Hanifah, mengakui bahwa penerapan batas 30 persen menjadi tantangan tersendiri bagi daerah dengan kapasitas fiskal terbatas seperti Meranti.


Saat ini, komposisi belanja pegawai tercatat mencapai 34,37 persen atau sekitar Rp399,5 miliar dari total APBD. Artinya, diperlukan penyesuaian sekitar Rp17,45 miliar agar sesuai dengan ketentuan tersebut.


“Ketentuan ini cukup berat bagi daerah kita. PAD kecil, sementara belanja pegawai merupakan belanja wajib,” ujarnya.


Ia juga menegaskan bahwa hingga kini belum ada kebijakan atau pembahasan terkait PHK PPPK dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027.


“Isu PHK massal PPPK tidak benar dan tidak pernah menjadi opsi,” tegasnya.


Di tengah tekanan anggaran, Pemkab Meranti memastikan tidak akan kembali memangkas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), yang sebelumnya telah mengalami penyesuaian hingga 50 persen.


Menurut Abu Hanifah, kebijakan pemotongan lanjutan berpotensi berdampak pada motivasi kerja aparatur.


“Jika TPP kembali dipotong, tentu berdampak pada semangat kerja. Ini juga menyangkut aspek psikologis pegawai,” jelasnya.


*Fokus Tingkatkan PAD


Sebagai solusi jangka panjang, pemerintah daerah memilih memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar mampu menyesuaikan struktur belanja tanpa mengorbankan kesejahteraan pegawai.


Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepulauan Meranti, Agusyanto Bakar, menyebut optimalisasi PAD dilakukan melalui sinergi lintas OPD dan program pembangunan yang berdampak langsung pada ekonomi masyarakat.


“Program pembangunan harus mampu menggerakkan ekonomi daerah,” ujarnya.


Realisasi pajak daerah tahun 2025 tercatat sekitar Rp23,33 miliar atau 59,89 persen, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara realisasi retribusi daerah mencapai 95,59 persen.


Salah satu langkah yang ditempuh adalah verifikasi dan pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).


Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko, berharap adanya fleksibilitas kebijakan dari pemerintah pusat.


Ia mengusulkan agar komponen TPP dapat dikategorikan sebagai belanja barang dan jasa, serta PPPK paruh waktu diperlakukan seperti tenaga outsourcing.


“Kami berharap ada ruang kebijakan bagi daerah agar dapat menyesuaikan tanpa mengganggu pelayanan publik,” ujarnya.


Sedangkan Kepala BKPSDM Kepulauan Meranti, Bakharuddin, menegaskan bahwa setiap kebijakan kepegawaian akan tetap mengacu pada kebutuhan organisasi dan kemampuan keuangan daerah.


Ia memastikan pengadaan ASN tetap berjalan melalui mekanisme resmi, seiring adanya pegawai yang memasuki masa pensiun setiap tahun.


“Pengadaan ASN tetap dilakukan sesuai analisis kebutuhan untuk menjaga kualitas pelayanan publik,” jelasnya.


Dengan berbagai strategi tersebut, Pemkab Kepulauan Meranti berupaya menjaga keseimbangan fiskal di tengah keterbatasan anggaran, tanpa mengorbankan keberlangsungan pelayanan publik maupun kesejahteraan aparatur menjelang implementasi penuh kebijakan pada 2027."****





LIPUTAN        :     NUR
EDITOR          :     REDAKSI
Bupati H. Asmar Ikuti RUPS Bank BRK Syariah, Harap Kemitraan Semakin Solid Beri Dampak Positif Bagi Kemajuan Daerah

Bupati H. Asmar Ikuti RUPS Bank BRK Syariah, Harap Kemitraan Semakin Solid Beri Dampak Positif Bagi Kemajuan Daerah





KabarPesisirNews.Com
PEKANBARU RIAU,   – 
Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Riau Kepri (BRK) Syariah yang digelar di Ballroom Gedung BRK Syariah, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Selasa (31/3/2026).


Rapat strategis tersebut turut dihadiri Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Riau SF. Haryanto bersama para kepala daerah kabupaten/kota se-Riau dan Kepulauan Riau selaku pemegang saham maupun kuasa pemegang saham yang sah.


Dalam forum tersebut, sejumlah agenda penting dibahas, di antaranya pemaparan kinerja perusahaan oleh Pelaksana Tugas Direktur Utama BRK Syariah serta tindak lanjut atas keputusan RUPS Luar Biasa (RUPS LB) sebelumnya yang digelar di Batam.


Rapat berlangsung tertib dan menghasilkan sejumlah keputusan strategis sebagai dasar arah kebijakan perseroan ke depan. Salah satu poin penting yang disepakati adalah keberlanjutan tugas para Plt. Direksi hingga masa jabatan berakhir.


Selain itu, untuk mengisi posisi komisaris yang masih kosong, para pemegang saham sepakat membentuk panitia seleksi (pansel) guna menjaring kandidat terbaik. Keputusan final terkait jabatan tersebut akan ditetapkan dalam RUPS berikutnya.


Bupati Asmar, yang didampingi Asisten II Sekretariat Daerah Kepulauan Meranti, Drs. Irmansyah, M.Si, menyatakan dukungannya terhadap seluruh keputusan yang dihasilkan dalam rapat tersebut.


Ia menegaskan pentingnya memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti sebagai salah satu pemegang saham dengan BRK Syariah.


“Ke depan, kita berharap sinergitas yang telah terbangun dapat semakin solid. Kemitraan ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi percepatan pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kepulauan Meranti,” ujar Asmar.


Lebih lanjut, para pemegang saham juga mendorong jajaran manajemen BRK Syariah untuk terus meningkatkan kinerja perusahaan, termasuk memperbaiki rasio keuangan guna memperkuat fundamental bisnis.


Melalui pelaksanaan RUPS ini, BRK Syariah menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan daya saing sebagai bank syariah daerah yang adaptif, profesional, dan berkelanjutan di tengah dinamika industri perbankan nasional."****






LIPUTAN        :    NUR
EDITOR          :     REDAKSI 
Serahkan LKPD Tepat Waktu, Bupati Asmar Targetkan Meranti Kembali Raih Opini WTP

Serahkan LKPD Tepat Waktu, Bupati Asmar Targetkan Meranti Kembali Raih Opini WTP





KabarPesisirNews.Com
PEKANBARU RIAU,   -
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau, Selasa (31/3/2026).


Penyerahan laporan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, di Gedung BPK RI Perwakilan Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Turut mendampingi Sekretaris Daerah Sudandri, Inspektur Daerah Rawelly, serta Kepala BPKAD Fajar Triasmoko.


Dokumen LKPD diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Riau, Binsar Karyanto, yang diawali dengan penandatanganan dokumen oleh kedua belah pihak.


Penyerahan LKPD unaudited ini merupakan tahapan penting dalam proses audit keuangan daerah. Laporan tersebut akan menjadi dasar bagi BPK untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut sebelum memberikan opini atas laporan keuangan pemerintah daerah.


Dalam sambutannya, Kepala BPK RI Perwakilan Riau, Binsar Karyanto, mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti yang telah menyerahkan laporan tepat waktu. Ia menekankan pentingnya dukungan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyajikan data keuangan yang lengkap dan akurat.


“Kami berharap seluruh OPD dapat kooperatif dalam memberikan data yang dibutuhkan, sehingga laporan keuangan Meranti dapat dipercaya dan berpeluang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujarnya.


Sementara itu, Bupati H. Asmar menyampaikan bahwa penyerahan LKPD merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.


Ia juga mengapresiasi peran BPK RI Perwakilan Riau yang selama ini telah memberikan pendampingan dalam penyusunan laporan keuangan daerah.


“Penyerahan ini menjadi langkah penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan dan akuntabel,” kata Asmar.


Bupati Asmar menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah, dengan menargetkan perolehan opini WTP setelah sebelumnya Meranti memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).


Untuk itu, ia menginstruksikan seluruh OPD agar mendukung penuh proses audit dengan menyampaikan laporan yang lengkap, jelas, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.


“Kita berharap LKPD tahun ini dapat meraih opini WTP. Saya minta seluruh OPD memberikan data yang lengkap, tepat, dan akuntabel sesuai kebutuhan tim pemeriksa BPK,” tegasnya."****






LIPUTAN         :     NUR
EDITOR            :    REDAKSI