Rabu, 01 April 2026

Rekrutmen Polri 2026 Di Mulai Polres Meranti Pastikan Proses Tranparan dan Akuntabel

Rekrutmen Polri 2026 Di Mulai Polres Meranti Pastikan Proses Tranparan dan Akuntabel






KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,  - 
Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Administrasi (Rikmin) awal dalam rangka penerimaan anggota Polri Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di Aula Tantya Sudhirajati Polres Kepulauan Meranti.


Pelaksanaan Rikmin awal ini dipimpin oleh Kabag SDM Polres Kepulauan Meranti, Kompol Ali Azar, S.Sos., bersama personel Polres, serta melibatkan tim eksternal dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Meranti.

Sebanyak 38 calon siswa (casis) mengikuti tahapan seleksi administrasi awal ini, dengan rincian 35 peserta Polki, 2 Polwan, dan 1 calon taruna AKPOL.


Dalam keterangannya, Kompol Ali Azar yang mewakili Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa seluruh proses pemeriksaan administrasi telah dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan dari Mabes Polri.

“Seluruh peserta telah melalui tahapan registrasi dan verifikasi administrasi, mulai dari pemeriksaan identitas diri hingga keabsahan dokumen persyaratan,” ujarnya.


Ia menegaskan, pelaksanaan Rikmin dilakukan secara teliti, transparan, dan akuntabel dengan mengedepankan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis). Selain itu, pengawasan juga dilakukan oleh Si Propam Polres Kepulauan Meranti bersama tim eksternal guna memastikan proses berjalan objektif.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya hambatan yang berarti. Tingkat kehadiran peserta pun menunjukkan antusiasme tinggi dari masyarakat untuk bergabung menjadi anggota Polri.


Menurut Ali Azar, kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses seleksi, guna memastikan bahwa seluruh casis yang melanjutkan ke tahap berikutnya benar-benar memenuhi persyaratan administrasi.


“Ini menjadi bagian awal untuk menjamin proses rekrutmen Polri berjalan secara bersih dan profesional,” tambahnya.


Dari hasil evaluasi sementara, jumlah peserta yang didominasi oleh calon Polki menunjukkan tingginya minat pada jalur tersebut. Sementara itu, jumlah peserta Polwan dan AKPOL masih relatif minim, sehingga ke depan perlu dilakukan peningkatan sosialisasi.


Secara umum, pelaksanaan Rikmin awal ini dinilai berjalan optimal berkat koordinasi yang solid antara panitia internal dan pihak eksternal. Transparansi yang diterapkan juga memberikan dampak positif terhadap kepercayaan peserta terhadap proses seleksi.


Polres Kepulauan Meranti memastikan akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan pada setiap tahapan seleksi guna menjaga integritas serta mencegah potensi penyimpangan.


Dalam kegiatan Pemeriksaan administrasi melibatkan dari Dinas dukcapil, Dinas pendidikan dan pengawasan eksternal dari Ketua LAM serta Pengawas Internal.


“Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan terkendali,” tutupnya."****





SUMBER         :
HUMAS POLRES KEP.MERANTI
EDITOR           :     REDAKSI 
Pelaksanaan Sembahyang Kubur Pasca Lebaran di Kepulauan Meranti Berjalan Lancar, Wujud Nyata Toleransi Antar Umat Beragama.

Pelaksanaan Sembahyang Kubur Pasca Lebaran di Kepulauan Meranti Berjalan Lancar, Wujud Nyata Toleransi Antar Umat Beragama.




KabarPesisirNews.Com
SELATPANJANG RIAU,   -
Pelaksanaan kegiatan sembahyang kubur oleh masyarakat Tionghoa di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti yang beririsan dengan momentum pasca Hari Raya Idulfitri berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar tanpa adanya hambatan berarti. 


Kegiatan ini merupakan bagian dari tradisi turun-temurun sebagai bentuk penghormatan kepada para leluhur yang senantiasa dijaga dan dilestarikan oleh umat Tionghoa.


Selama pelaksanaan kegiatan, situasi kamtibmas terpantau kondusif. 


Hal ini tidak terlepas dari sikap masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti yang selama ini dikenal memiliki tingkat toleransi yang tinggi serta saling menghargai antar umat beragama. 


Momentum kebersamaan pasca Lebaran semakin memperkuat nilai-nilai kerukunan di tengah keberagaman yang ada.


Ketua Yayasan Sosial Umat Beragama Budha, TJUAN AN, S.H., M.H. menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya masyarakat Kepulauan Meranti, yang telah menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama berlangsungnya kegiatan sembahyang kubur. 


Ia juga berharap agar kondisi yang harmonis ini dapat terus dipertahankan, sehingga pelaksanaan kegiatan keagamaan ke depan dapat berjalan tanpa hambatan.


Selain itu, disampaikan pula ucapan terima kasih kepada pihak keamanan, instansi terkait, serta seluruh elemen masyarakat yang telah berperan aktif dalam menjaga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif selama pelaksanaan kegiatan.


Dengan adanya sinergi dan saling pengertian antar masyarakat, diharapkan stabilitas sosial dan kerukunan umat beragama di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti tetap terjaga denzgan baik."****






LIPUTAN         :    RED
EDITOR           :    REDAKSI 
LAMR Kepulauan Meranti dan Balai Bahasa Provinsi Riau Laksanakan Bimtek Penulisan Buku Cerita Anak

LAMR Kepulauan Meranti dan Balai Bahasa Provinsi Riau Laksanakan Bimtek Penulisan Buku Cerita Anak





KabarPesisirNews.Com
SELATPANJANG RIAU,   -
Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Kepulauan Meranti bekerjasama dengan Balai Bahasa Provinsi Riau (BBPR)  melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Penulisan Cerita Anak Dwibahasa (Bahasa Melayu - Bahasa Indonesia). Pelaksanaan ini dilaksanakan di Balai Adat LAMR,  Jalan Dorak,  Selatpanjang (1/4/2026).


Menurut Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian LAMR Kabupaten Kepulauan Meranti,  Datuk Seri Afrizal Cik,  S. Sos.,  M.Si., bahwa kegiatan ini dilaksanakan mengingat banyaknya  masyarakat Kepulauan Meranti yang tertarik untuk menjadi penulis. 


"Banyak putra-putri Kepulauan Meranti,  anak kemanakan kami secara adat yang ingin menjadi penulis,  terutama menulis cerita anak. 


Selain itu LAMR,  sesuai dengan fungsinya berkepentingan dalam pelestarian bahasa Melayu.  


Dua hal ini  beberapa waktu yang lalu kami sampaikan kepada Kepala BBPR,  Dr. Umi Kulsum, S.S , M.Hum. Alhamdulillah beliau menyutujui untuk melaksanakan kegiatan ini di Kepulauan Meranti. 


Untuk itu kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala BBPR beserta seluruh jajarannya. 


Pada kesempatan ini,  kami juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Kepuluan Meranti atas bantuan dan dukungannya kepada LAMR, sehingga LAMR dapat bergerak menjalankan peran dan fungsinya", ungkap Datuk Seri Afrizal Cik.


Bimtek yang dilaksanakan selama dua bari ini,  yaitu 1-2 April 2026, dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, S.M., M.M.


Dalam sambutannya Wakil Bupati Muzamil Baharudin menyatakan dukungannya atas pelaksanaan Bimtek Penulisan Cerita Anak ini. 


"Kami,  selaku Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyambut baik kegiatan ini.  Dengan mengikuti kegitan Bimtek Penulisan Cerita Anak ini,  tentu akan memudahkan bagi masyarakat kami,  baik itu guru,  mahasiswa,  pelajar,  ataupun praktisi untuk menulis buku.  


Ada ilmu yang didapat.  Karena itu,  kepada seluruh peserta harap ikuti kegiatan ini dengan baik. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala BBPR bersama jajarannya, para narasumber dan Ketua Umum serta Pengurus LAMR Kepulauan Meranti yang telah membantu kami,  memajukan dan mencerdaskan anak negeri ini", ucap Wakil Bupati yang berminat dalam giat literasi ini. 


Kepala BBPR,  dalam sambutan menyatakan bahwa rasa senangnya atas sambutan dari masyarakat Kepulauan Meranti  yang memiliki semangat yang tinggi dalam pemajuan literasi. 


"Kami merasa senang atas sambutan yang sangat baik dari masyarakat Kepulauan Meranti dalam pelaksanaan bimtek ini. 


Kami mengucapkan terima kasih kepada Ketua Umum LAMR Kepulauan Meranti yang telah bekerja sama dengan kami. 


Ucapan terima kasih juga kami ucapakan kepada Wakil Bupati Kepulauan Meranti,  Bapak Muzamil Baharudin yang mendukung kegiatan ini,  juga yang telah sudi membuka acara ini. 


Dalam Pembukaan Bimtek Punulisan Cerita Anak Dwi Bahasa ini,  terlihat hadir Wakil Bupati Kepulauan Meranti,  Muzamil Baharudin,  Ketua Umum LAMR Datuk Seri Afrizal Cik, Kepala BBPR,  Dr. Hj. Umi Kulsum, Asisten 1 Setdakab T. Arifin,  S.Sos., Kepada Bappeda Dr. Abu Hanifah, M.Pd., Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan  Atan Ibrahim,  M.Pd., Kepala Dinas Kimpraswil LH Agustiono, S.T., M.Si, para Pengurus LAMR,  dan 30 orang peserta bimtek, serta para jurnalis dari berbagai media."****





SUMBER       :
HUMAS LAMR KEP.MERANTI
EDITOR         :     REDAKSI 





Aksi Deninteldam XIX/TT: Amankan Puluhan Ton Bawang Merah Ilegal dan Serahkan ke Karantina Tumbuhan Tembilahan

Aksi Deninteldam XIX/TT: Amankan Puluhan Ton Bawang Merah Ilegal dan Serahkan ke Karantina Tumbuhan Tembilahan






KabarPesisirNews.Com
TEMBILAHAN RIAU,   – 
Detasemen Intelijen Kodam XIX/Tuanku Tambusai (Deninteldam XIX/TT) berhasil mengamankan kapal pengangkut bawang merah ilegal tanpa dokumen resmi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Selasa (31/3/2026).


Seluruh barang bukti kemudian diserahkan ke Karantina Tumbuhan Tembilahan untuk proses administrasi dan pemusnahan.


Kapal Motor (KM) Anisa 89 GT 33 No. 396 diamankan saat berlabuh di Pelabuhan Rakyat milik Pak Ali, Jalan Gerilya Parit 6, Kelurahan Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan Hulu. Kapal tersebut kedapatan membawa muatan bawang merah campuran dan cabai kering tanpa dokumen karantina resmi dari Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

Operasi pengamanan sepenuhnya dilakukan oleh 15 personel Deninteldam XIX/TT, yang dipimpin Kapten Arh. Tumpal Purba, Danpok Bansus, dibantu Kapten Inf. Frinsen Simanjuntak, Dan BKI-E.


Daftar anggota yang terlibat:
Kapten Arh. Tumpal Purba (Danpok Bansus), Kapten Inf. Frinsen Simanjuntak (Dan BKI-E),Peltu Boy Manalu,Pelda Yulpit, Serma B. Sitanggang, Serma Roy Sitompul, Serka Niko, Serka Saiful Imam,Sertu Herianto, Sertu Indra Asmana,Sertu Marhalim Pasaribu, Serda Julfachri
Koptu Aji, Praka Gomgom Silalahi, Praka Ikhsan.

Komandan Deninteldam XIX/Tuanku Tambusai, Letkol Infanteri Rahim Cahyadi, melalui Kapten Tumpal Purba, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan lalu lintas komoditas pertanian antarwilayah.


“Kegiatan dimulai sekitar pukul 14.15 WIB. Setibanya di lokasi, petugas langsung memeriksa manifest dan muatan kapal. Hasil pemeriksaan menunjukkan muatan tidak dilengkapi dokumen resmi dari karantina,” ujar Tumpal.


Berdasarkan pemeriksaan Deninteldam, manifest kapal mencantumkan muatan sekitar 32 ton, tetapi petugas menduga jumlah sebenarnya mencapai 50 hingga 60 ton bawang merah ilegal. 


Selain bawang, ditemukan pula cabai merah kering dalam kemasan karung, meski jumlah pastinya masih dalam proses pendataan.


Setelah pemeriksaan, Deninteldam memerintahkan kapal untuk digeser ke Pelabuhan 2 Sekawan di Jalan Gerilya Parit 8, Kelurahan Tembilahan Hulu. Kapal bersandar sekitar pukul 15.30 WIB, dan seluruh barang bukti dilangsir ke gudang Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Riau Satuan Pelayanan Pelabuhan Laut Tembilahan.


Pemeriksa Karantina Tumbuhan Tembilahan, Izma, menjelaskan bawang merah ilegal tersebut akan dimusnahkan setelah proses administrasi dan pembuatan berita acara selesai. Menurut Izma, jumlah bawang yang tercatat resmi sekitar 20 ton atau sekitar 20 ribu kilogram.


“Rencananya akan dimusnahkan pada Kamis, 2 April 2026,” kata Izma. Ia menambahkan, pihaknya masih melakukan pendataan rinci terhadap seluruh barang bukti, termasuk cabai kering yang turut diamankan.


Perbedaan ini menegaskan ketidakseragaman data antara Deninteldam XIX/TT dan pihak karantina. Sementara Tumpal menyebut jumlah muatan bawang merah diperkirakan antara 50 hingga 60 ton, Izma menyatakan jumlah resmi yang tercatat sekitar 20 ton. Perbedaan ini kemungkinan terkait metode penghitungan dan proses pendataan yang masih berlangsung.


Berdasarkan pantauan di lapangan, praktik pengiriman bawang merah tanpa dokumen resmi diduga bukan kali pertama terjadi. Aktivitas ilegal ini disebut telah berlangsung cukup lama dan memanfaatkan jalur pelabuhan rakyat yang minim pengawasan.


Sejumlah sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, pengiriman barang tanpa dokumen kerap terjadi secara berulang, namun baru kali ini berhasil diamankan dalam jumlah besar.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari instansi terkait mengenai evaluasi pengawasan maupun langkah konkret untuk mencegah praktik serupa terulang kembali.


Seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari pemeriksaan hingga pengamanan barang bukti dan penyerahan ke karantina, berlangsung dalam kondisi aman dan kondusif."****






LIPUTAN INHIL      :    SAD
EDITOR                    :   REDAKSI
Buka Bimtek Cerita Anak Dwibahasa, Wabup Muzamil Harap Peserta Jadi Agen Pelestari Bahasa Daerah

Buka Bimtek Cerita Anak Dwibahasa, Wabup Muzamil Harap Peserta Jadi Agen Pelestari Bahasa Daerah




KabarPesisirNews.News.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,  -
Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penulisan Cerita Anak Dwibahasa (Bahasa Melayu dan Bahasa Indonesia) di Gedung Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kepulauan Meranti, Rabu (1/4/2026).


Kegiatan yang merupakan kerja sama Balai Bahasa Provinsi Riau dan LAMR Kepulauan Meranti ini diharapkan mampu mendorong lahirnya karya cerita anak yang tidak hanya menarik, tetapi juga berperan dalam pelestarian bahasa daerah.


Dalam sambutannya, Muzamil menegaskan pentingnya penguatan literasi anak di tengah perkembangan zaman dan arus globalisasi.


“Kemampuan literasi anak-anak kita perlu terus ditingkatkan, tidak hanya dalam bahasa Indonesia, tetapi juga dalam bahasa daerah sebagai warisan budaya, serta bahasa asing sebagai bekal menghadapi dunia yang semakin terbuka,” ujar Muzamil. 


Ia juga menekankan bahwa cerita anak berbasis bahasa daerah memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan identitas budaya sejak dini.


“Karena buku cerita anak berbasis bahasa daerah efektif menanamkan nilai kearifan lokal dan memperkuat identitas budaya sejak dini, serta dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembelajaran bahasa daerah, khususnya bahasa Melayu,” tambahnya.


Melalui kegiatan ini, Muzamil berharap para peserta mampu meningkatkan keterampilan menulis serta menghasilkan karya yang berkualitas.


“Ikuti kegiatan ini dengan penuh semangat, aktif berdiskusi serta tingkatkan keterampilan menulis. Semoga hasil dari kegiatan ini dapat memberi manfaat luas bagi dunia pendidikan dan literasi anak di Indonesia,” harapnya.


Bimtek ini diikuti sebanyak 30 peserta yang terdiri dari guru, mahasiswa, dan siswa, serta dilaksanakan selama dua hari, 1–2 April 2026.


Sebelumnya, Ketua Umum DPH LAMR Kepulauan Meranti, Datuk Afrizal Cik, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.


“Semoga kegiatan ini berjalan dengan lancar. Kepada peserta, ikuti kegiatan ini dengan serius, karena nanti kita akan fasilitasi untuk 13 karya tulis peserta di tingkat nasional,” jelasnya.


Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Riau, Dr. Umi Kulsum, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD).


“Dimana program prioritas lain adalah literasi kebahasaan dan kesastraan, penginternasionalan dan kedaulatan Bahasa Indonesia,” katanya.


Ia menambahkan, pihaknya terus berupaya meningkatkan literasi anak melalui penyediaan buku bacaan yang berkualitas.


“Tentu buku ini mempunyai tujuan yang luar biasa. Untuk itu kita memiliki tugas untuk mengadakan buku yang diminati anak-anak kita,” jelasnya."****





SUMBER      :
HUMAS PEMKAB KEP.MERANTI
EDITOR         :    REDAKSI 

Selasa, 31 Maret 2026

Polemik Pembatasan Belanja Pegawai 30%, Bupati Asmar Pastikan Tidak Ada Pemberhentian PPPK

Polemik Pembatasan Belanja Pegawai 30%, Bupati Asmar Pastikan Tidak Ada Pemberhentian PPPK





KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,  -
Kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mulai memunculkan polemik di daerah, termasuk di Kabupaten Kepulauan Meranti. 


Namun, Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak akan berujung pada pemberhentian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).


Kebijakan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD) itu dijadwalkan berlaku penuh pada 2027. Sejumlah pihak khawatir aturan tersebut akan berdampak pada nasib PPPK dan tenaga non-ASN.


Menanggapi hal itu, Bupati Asmar memastikan pemerintah daerah tidak akan mengambil langkah pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai solusi.


“Pembatasan ini untuk menjaga kesehatan fiskal daerah, bukan untuk mengurangi tenaga kerja, termasuk PPPK,” tegasnya.


Ia juga mengingatkan para PPPK agar tidak terpengaruh isu yang belum jelas kebenarannya dan tetap fokus meningkatkan kinerja serta kompetensi.


“Saya akan berpikir panjang jika harus merumahkan PPPK maupun tenaga outsourcing,” tambahnya.


*Tekanan Fiskal Jadi Tantangan


Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kepulauan Meranti, Dr. Abu Hanifah, mengakui bahwa penerapan batas 30 persen menjadi tantangan tersendiri bagi daerah dengan kapasitas fiskal terbatas seperti Meranti.


Saat ini, komposisi belanja pegawai tercatat mencapai 34,37 persen atau sekitar Rp399,5 miliar dari total APBD. Artinya, diperlukan penyesuaian sekitar Rp17,45 miliar agar sesuai dengan ketentuan tersebut.


“Ketentuan ini cukup berat bagi daerah kita. PAD kecil, sementara belanja pegawai merupakan belanja wajib,” ujarnya.


Ia juga menegaskan bahwa hingga kini belum ada kebijakan atau pembahasan terkait PHK PPPK dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027.


“Isu PHK massal PPPK tidak benar dan tidak pernah menjadi opsi,” tegasnya.


Di tengah tekanan anggaran, Pemkab Meranti memastikan tidak akan kembali memangkas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), yang sebelumnya telah mengalami penyesuaian hingga 50 persen.


Menurut Abu Hanifah, kebijakan pemotongan lanjutan berpotensi berdampak pada motivasi kerja aparatur.


“Jika TPP kembali dipotong, tentu berdampak pada semangat kerja. Ini juga menyangkut aspek psikologis pegawai,” jelasnya.


*Fokus Tingkatkan PAD


Sebagai solusi jangka panjang, pemerintah daerah memilih memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar mampu menyesuaikan struktur belanja tanpa mengorbankan kesejahteraan pegawai.


Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepulauan Meranti, Agusyanto Bakar, menyebut optimalisasi PAD dilakukan melalui sinergi lintas OPD dan program pembangunan yang berdampak langsung pada ekonomi masyarakat.


“Program pembangunan harus mampu menggerakkan ekonomi daerah,” ujarnya.


Realisasi pajak daerah tahun 2025 tercatat sekitar Rp23,33 miliar atau 59,89 persen, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara realisasi retribusi daerah mencapai 95,59 persen.


Salah satu langkah yang ditempuh adalah verifikasi dan pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).


Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko, berharap adanya fleksibilitas kebijakan dari pemerintah pusat.


Ia mengusulkan agar komponen TPP dapat dikategorikan sebagai belanja barang dan jasa, serta PPPK paruh waktu diperlakukan seperti tenaga outsourcing.


“Kami berharap ada ruang kebijakan bagi daerah agar dapat menyesuaikan tanpa mengganggu pelayanan publik,” ujarnya.


Sedangkan Kepala BKPSDM Kepulauan Meranti, Bakharuddin, menegaskan bahwa setiap kebijakan kepegawaian akan tetap mengacu pada kebutuhan organisasi dan kemampuan keuangan daerah.


Ia memastikan pengadaan ASN tetap berjalan melalui mekanisme resmi, seiring adanya pegawai yang memasuki masa pensiun setiap tahun.


“Pengadaan ASN tetap dilakukan sesuai analisis kebutuhan untuk menjaga kualitas pelayanan publik,” jelasnya.


Dengan berbagai strategi tersebut, Pemkab Kepulauan Meranti berupaya menjaga keseimbangan fiskal di tengah keterbatasan anggaran, tanpa mengorbankan keberlangsungan pelayanan publik maupun kesejahteraan aparatur menjelang implementasi penuh kebijakan pada 2027."****





LIPUTAN        :     NUR
EDITOR          :     REDAKSI
Bupati H. Asmar Ikuti RUPS Bank BRK Syariah, Harap Kemitraan Semakin Solid Beri Dampak Positif Bagi Kemajuan Daerah

Bupati H. Asmar Ikuti RUPS Bank BRK Syariah, Harap Kemitraan Semakin Solid Beri Dampak Positif Bagi Kemajuan Daerah





KabarPesisirNews.Com
PEKANBARU RIAU,   – 
Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Riau Kepri (BRK) Syariah yang digelar di Ballroom Gedung BRK Syariah, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Selasa (31/3/2026).


Rapat strategis tersebut turut dihadiri Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Riau SF. Haryanto bersama para kepala daerah kabupaten/kota se-Riau dan Kepulauan Riau selaku pemegang saham maupun kuasa pemegang saham yang sah.


Dalam forum tersebut, sejumlah agenda penting dibahas, di antaranya pemaparan kinerja perusahaan oleh Pelaksana Tugas Direktur Utama BRK Syariah serta tindak lanjut atas keputusan RUPS Luar Biasa (RUPS LB) sebelumnya yang digelar di Batam.


Rapat berlangsung tertib dan menghasilkan sejumlah keputusan strategis sebagai dasar arah kebijakan perseroan ke depan. Salah satu poin penting yang disepakati adalah keberlanjutan tugas para Plt. Direksi hingga masa jabatan berakhir.


Selain itu, untuk mengisi posisi komisaris yang masih kosong, para pemegang saham sepakat membentuk panitia seleksi (pansel) guna menjaring kandidat terbaik. Keputusan final terkait jabatan tersebut akan ditetapkan dalam RUPS berikutnya.


Bupati Asmar, yang didampingi Asisten II Sekretariat Daerah Kepulauan Meranti, Drs. Irmansyah, M.Si, menyatakan dukungannya terhadap seluruh keputusan yang dihasilkan dalam rapat tersebut.


Ia menegaskan pentingnya memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti sebagai salah satu pemegang saham dengan BRK Syariah.


“Ke depan, kita berharap sinergitas yang telah terbangun dapat semakin solid. Kemitraan ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi percepatan pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kepulauan Meranti,” ujar Asmar.


Lebih lanjut, para pemegang saham juga mendorong jajaran manajemen BRK Syariah untuk terus meningkatkan kinerja perusahaan, termasuk memperbaiki rasio keuangan guna memperkuat fundamental bisnis.


Melalui pelaksanaan RUPS ini, BRK Syariah menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan daya saing sebagai bank syariah daerah yang adaptif, profesional, dan berkelanjutan di tengah dinamika industri perbankan nasional."****






LIPUTAN        :    NUR
EDITOR          :     REDAKSI 
Serahkan LKPD Tepat Waktu, Bupati Asmar Targetkan Meranti Kembali Raih Opini WTP

Serahkan LKPD Tepat Waktu, Bupati Asmar Targetkan Meranti Kembali Raih Opini WTP





KabarPesisirNews.Com
PEKANBARU RIAU,   -
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau, Selasa (31/3/2026).


Penyerahan laporan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, di Gedung BPK RI Perwakilan Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Turut mendampingi Sekretaris Daerah Sudandri, Inspektur Daerah Rawelly, serta Kepala BPKAD Fajar Triasmoko.


Dokumen LKPD diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Riau, Binsar Karyanto, yang diawali dengan penandatanganan dokumen oleh kedua belah pihak.


Penyerahan LKPD unaudited ini merupakan tahapan penting dalam proses audit keuangan daerah. Laporan tersebut akan menjadi dasar bagi BPK untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut sebelum memberikan opini atas laporan keuangan pemerintah daerah.


Dalam sambutannya, Kepala BPK RI Perwakilan Riau, Binsar Karyanto, mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti yang telah menyerahkan laporan tepat waktu. Ia menekankan pentingnya dukungan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyajikan data keuangan yang lengkap dan akurat.


“Kami berharap seluruh OPD dapat kooperatif dalam memberikan data yang dibutuhkan, sehingga laporan keuangan Meranti dapat dipercaya dan berpeluang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujarnya.


Sementara itu, Bupati H. Asmar menyampaikan bahwa penyerahan LKPD merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.


Ia juga mengapresiasi peran BPK RI Perwakilan Riau yang selama ini telah memberikan pendampingan dalam penyusunan laporan keuangan daerah.


“Penyerahan ini menjadi langkah penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan dan akuntabel,” kata Asmar.


Bupati Asmar menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah, dengan menargetkan perolehan opini WTP setelah sebelumnya Meranti memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).


Untuk itu, ia menginstruksikan seluruh OPD agar mendukung penuh proses audit dengan menyampaikan laporan yang lengkap, jelas, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.


“Kita berharap LKPD tahun ini dapat meraih opini WTP. Saya minta seluruh OPD memberikan data yang lengkap, tepat, dan akuntabel sesuai kebutuhan tim pemeriksa BPK,” tegasnya."****






LIPUTAN         :     NUR
EDITOR            :    REDAKSI
Dorong Ekonomi Pesisir, Kapolda Riau Bantu Nelayan Meranti dengan 20 Mesin Ketinting

Dorong Ekonomi Pesisir, Kapolda Riau Bantu Nelayan Meranti dengan 20 Mesin Ketinting






KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,  -
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyerahkan 20 unit mesin ketinting kepada nelayan Desa Bokor, Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Selasa (31/3/2026), sebagai langkah konkret mendorong produktivitas nelayan sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat pesisir.


Bantuan yang diserahkan di Aula Tantya Sudhirajati Polres Kepulauan Meranti tersebut terdiri dari 10 unit mesin merek Motoya dan 10 unit Pro-Quip, yang diberikan kepada 20 nelayan sebagai penguat produktivitas sekaligus penggerak ekonomi pesisir.

Kapolda menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari peran Polri yang tidak berhenti pada fungsi keamanan, tetapi juga menyentuh aspek kesejahteraan masyarakat secara langsung.


“Kami menyadari bahwa tugas Polri tidak hanya menjaga kamtibmas, tetapi juga sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat. Karena itu, kami harus mampu memberikan kontribusi nyata dalam membantu meningkatkan taraf hidup masyarakat,” katanya.

Ia menekankan bahwa masyarakat pesisir memiliki potensi besar yang selama ini perlu didorong dengan dukungan sarana dan akses yang memadai.


“Bantuan ini diharapkan menjadi pengungkit produktivitas nelayan, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat. Kita ingin masyarakat terus bergerak maju, mandiri, dan mampu memanfaatkan setiap peluang yang ada,” ujar lulusan Akpol 1996 itu.


Dalam pandangannya, pembangunan yang kuat tidak hanya bertumpu pada program, tetapi juga pada semangat kebersamaan dan kepedulian sosial.


“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Dengan kebersamaan dan semangat human solidarity, kita bisa membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat, baik di bidang ekonomi, pendidikan, maupun kesejahteraan sosial,” tambahnya.


Sebagai bagian dari pendekatan pembangunan berkelanjutan yang terus didorong Polda Riau melalui konsep Green Policing, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penanaman delapan bibit pohon jenis jambu madu dan mangga secara simbolis, sebagai pengingat bahwa pertumbuhan ekonomi harus berjalan seiring dengan kepedulian terhadap lingkungan.


Sementara itu, Camat Rangsang Barat, Jefri, menyampaikan apresiasi atas langkah konkret yang dilakukan Kapolda Riau dan jajaran.


“Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak Kapolda Riau beserta rombongan. Bantuan ini sangat bermanfaat bagi nelayan kami karena dapat meningkatkan aktivitas dan produktivitas mereka, yang pada akhirnya berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.


Menurutnya, bantuan tersebut tidak hanya menjawab kebutuhan masyarakat, tetapi juga memperkuat rasa kehadiran negara di tengah masyarakat pesisir.


Senada dengan Camat Jefri, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi menilai kegiatan tersebut sebagai langkah strategis yang berdampak langsung dan berkelanjutan.


Menurut Kapolres, bantuan ini tepat sasaran dan berpotensi meningkatkan produktivitas nelayan serta memperkuat ekonomi lokal. 


"Kehadiran Bapak Kapolda juga memberikan dampak positif terhadap kepercayaan masyarakat kepada Polri, yang terlihat dari antusiasme masyarakat serta situasi kegiatan yang berlangsung aman dan kondusif,” kata Aldi.


Ia menambahkan, sinergi yang terbangun antara Polri, pemerintah daerah, dan seluruh unsur Forkopimda menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas sekaligus memastikan setiap program yang dijalankan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat."****






SUMBER        :
HUMAS POLRES KEP.MERANTI
EDITOR          :     REDAKSI 

SMAN 1 Merbau Gelar Acara Halalbihalal Mempererat Hubungan Silaturrahmi, Sekaligus Merefleksikan Nilai Nilai Romadhan.

SMAN 1 Merbau Gelar Acara Halalbihalal Mempererat Hubungan Silaturrahmi, Sekaligus Merefleksikan Nilai Nilai Romadhan.




Kabarpesisirnews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,  -
Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Merbau menggelar kegiatan Halalbihalal 1447 Hijriah pada Selasa (31/3/2026) di halaman kawasan Sekolah SMA Negeri 1 Merbau,”kegiatan ini menjadi momentum mempererat silaturahmi sekaligus merefleksikan nilai-nilai Ramadhan dalam kehidupan akademik pendidikan.


Acara diawali dengan silaturahmi serta bersalam-salaman dari para jajaran sejumlah keluarga besar majlis guru, beserta siswa siswi SMA Negeri 1 Merbau yang hadir.


Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Merbau Solikin S.Pdi menyampaikan bahwa halalbihalal merupakan tradisi yang sarat makna dalam kehidupan bangsa Indonesia. 


Ia menegaskan bahwa momentum ini bukan sekadar pertemuan pasca-Idulfitri, melainkan kesempatan untuk saling memaafkan, mempererat silaturahmi, dan mengingatkan satu sama lain untuk terus berbuat  kebaikan, ucapnya.


"Menurutnya, setelah satu bulan menjalani ibadah puasa, kita dipertemukan kembali dalam suasana kebersamaan yang penuh makna. Semoga nilai-nilai yang kita peroleh selama Ramadhan dapat terus kita bawa, termasuk dalam aktivitas kita di institusi pendidikan” ujarnya.


Lebih lanjut, Solikin menekankan pentingnya menjadikan Ramadhan sebagai “madrasah kehidupan” yang membentuk karakter, seperti kesabaran, keikhlasan, disiplin, dan kepedulian. 


Nilai-nilai tersebut, menurutnya, menjadi fondasi penting dalam membangun institusi dunia pendidikan yang kokoh, unggul, dapat diandalkan secara umum, berguna buat bangsa dan negara, pungkas Solikin.****







LIPUTAN        :     ALI SANIP 
EDITOR.          :    REDAKSI
Polda Riau Tangkap Kurir Jaringan Internasional, Narkoba Rp 31 M Disita

Polda Riau Tangkap Kurir Jaringan Internasional, Narkoba Rp 31 M Disita





KabarPesisirNews.Com
PEKANBARU RIAU,    - 
Polda Riau melalui jajaran Satresnarkoba Polres Bengkalis menggagalkan peredaran narkoba jaringan Malaysia. 


Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sabu dan ekstasi Rp 31 miliar.
"Total nilai uang narkotika jenis sabu 14,95 kilogram jika diedarkan di masyarakat senilai Rp 14,95 miliar dengan asumsi 1 gram Rp 1 juta," kata Wakapolda Riau Brigjen Hengki Haryadi di Mapolda Riau, Senin (30/3/2026).

Dalam pengungkapan ini, polisi juga menyita 40.146 butir pil ekstasi. Jika diedarkan di masyarakat, pil ekstasi tersebut bernilai sekitar Rp 16,06 miliar dengan asumsi per butir Rp 400.000.


Brigjen Hengki menyampaikan pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Polda Riau dalam memberantas jaringan narkoba. Bahkan menurutnya, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memiliki kepekaan atau kewaspadaan tinggi terhadap narkotika.

"Tidak ada toleransi baik terhadap pelaku umum, maupun internal Polri," tegasnya.


Lulusan Akpol 96 itu lantas bicara cara kerja jaringan internasional untuk melancarkan operasinya adalah dengan merekrut oknum-oknum yang bekerja di pemerintahan. Bukan hanya di Indonesia, di beberapa negara belahan dunia lain seperti Meksiko juga sama.


"Oleh karenanya kebijakan pimpinan Polri, khususnya Kapolda Riau untuk menindak tegas pelaku, memberikan efek deterens," tegasnya lagi.


Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua orang tersangka yakni inisial DPG (27) warga asal Pekanbaru dan YA (22) warga Kabupaten Bengkalis. Dalam penggeledahan ditemukan sabu seberat total netto 14,95 kilogram berikut barang bukti lainnya, antara lain 40.146 butir pil ekstasi, 2 unit motor alat transportasi dan 2 unit ponsel alat telekomunikasi.


Sementara itu, Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menyampaikan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya rencana pengiriman narkotika jenis sabu dalam jumlah besar melalui jalur tikus di Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Satresnarkoba Polres Bengkalis hingga menangkap dua tersangka.


Pada Sabtu, 28 Maret 2026, tim mendapat informasi target menuju Pekanbaru melalui Pelabuhan Roro dan jalur darat. Tak buang-buang waktu, tim kemudian melakukan penangkapan dua orang yang mencurigakan di Jalan Nurdin, Kelurahan Limbungan, Kecamatan Rumbai Timur, Pekanbaru.


"Dari penggeledahan ditemukan sabu dan pil ekstasi dalam tas dan kardus. Kedua tersangka mengaku diperintah oleh inisial A (DPO). Saat transaksi berlangsung, keduanya langsung diamankan sebelum seluruh barang diserahkan," kata Fahrian.


Berdasarkan hasil interogasi, tersangka YA mengaku bahwa dirinya diperintah oleh A untuk menyerahkan sabu dan ekstasi tersebut kepada tersangka DPG. Sementara tersangka DPG juga mengakui bahwa dirinya diperintah oleh A untuk menyimpan barang bukti tersebut.


"Selanjutnya untuk upah dijanjikan oleh inisial A (DPO) sebanyak Rp 20 juta, akan tetapi belum diterima oleh tersangka," ucapnya.


Atas perbuatannya tersebut, keduanya kini diamankan di Polres Bengkalis dan dijerat dengan Pasal 114 ayat UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.


Bunyi Pasal 114:


"Dalam hal perbuatan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima narkotika golongan I sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 kilogram atau melebihi 5 batang pohon atau dalam bentuk bukan tanaman beratnya 5 gram, pelaku dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3 (sepertiga)."


Bunyi Pasal 609:


"Setiap orang yang tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun dan/atau pidana denda paling banyak kategori VI."


Bunyi Pasal 132:


"Percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 111, Pasal 112, Pasal 113, Pasal 114, Pasal 115, Pasal 116, Pasal 117, Pasal 118, Pasal 119, Pasal 120, Pasal 121, Pasal 122, Pasal 123, Pasal 124, Pasal 125, Pasal 126, dan Pasal 129, pelakunya dipidana dengan pidana penjara yang sama sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal-pasal tersebut."


*Melindungi Tuah, Menjaga Marwah*


Apabila masyarakat memerlukan pelayanan bantuan polisi lebih cepat silahkan laporkan ke Call Center 110.


Hormat kami,
Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad,S.H.,M.Si
Kabid Humas Polda Riau


Kontak Media:
E-mail : humaspolda_riau1@gmail.com
No.Hp : 0816-1385-779 atau 0821-6900-6766
Facebook: Bid Humas Polda Riau
Instagram : @humaspodariau."****






SUMBER       :
BID HUMAS POLDA RIAU
EDITOR         :    REDAKSI