Kamis, 23 April 2026

Pasutri Diringkus Sat Resnarkoba Polres Kep Meranti, Diduga Jadi Pengedar Ekstasi

Pasutri Diringkus Sat Resnarkoba Polres Kep Meranti, Diduga Jadi Pengedar Ekstasi






KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,  -
Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Meranti kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika Kali ini, dua orang tersangka yang berperan sebagai pengedar berhasil diamankan bersama barang bukti narkotika jenis pil ekstasi di wilayah Selatpanjang.


Pengungkapan kasus ini terjadi pada Jumat, 17 April 2026, sekira pukul 22.30 WIB di sebuah rumah yang berada di Jalan Ibrahim, RT 004 RW 004, Kelurahan Selat Panjang Selatan, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti.


Dua tersangka yang diamankan yakni SW(40), seorang ibu rumah tangga, dan AI (39), seorang wiraswasta. Keduanya merupakan pasangan suami istri yang diduga kuat berperan sebagai pengedar narkotika jenis pil ekstasi.


Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 butir pil ekstasi, masing-masing 3 butir merk Heineken berwarna kuning dengan berat kotor sekitar 1,06 gram dan 3 butir merk Tesla berwarna putih dengan berat kotor sekitar 1,12 gram. Selain itu, turut diamankan dua unit handphone, plastik pembungkus, serta satu unit sepeda motor Honda PCX yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.


Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Mohammad Iqbalul Fikri, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.


Dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seorang pemasok berinisial AS  (dalam penyelidikan) yang berada di wilayah Kecamatan Merbau. Kedua tersangka diketahui sempat menjemput barang tersebut di wilayah penyeberangan Mempalai.


Lebih lanjut, tersangka mengakui bahwa mereka sebelumnya memperoleh 15 butir pil ekstasi. Sebanyak 5 butir telah berhasil dijual, sementara sebagian lainnya dibuang ke saluran pembuangan kamar mandi saat hendak diamankan petugas. Dari hasil pencarian, polisi berhasil menemukan kembali 4 butir pil ekstasi, sementara sisanya telah larut.


Hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan hasil negatif untuk methamphetamine dan amphetamine. Meski demikian, keduanya tetap diproses hukum atas dugaan peredaran narkotika.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (1) huruf A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.


Kapolres Kepulauan Meranti menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya tampa pandang bulu


“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di Kepulauan Meranti. Penindakan akan terus dilakukan secara tegas,” tegasnya.


Polres Kepulauan Meranti juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi apabila terdapat indikasi peredaran narkoba maupun tindak kriminal lainnya.


Polres meranti selama 1 X 24 jam selalu melayani Masyarakat bilamana,menjumpai tindak kejahatan maupun yang lainya, dapat segera melapor melalui Call Center 110 tanpa dipungut biaya (gratis)."****





SUMBER       :    
HUMAS POLRES KEP.MERANTI
EDITOR        :     REDAKSI 
Kapolda Riau Tekankan Pendekatan Humanis, Kunci Bangun Kepercayaan Publik di Era Digital

Kapolda Riau Tekankan Pendekatan Humanis, Kunci Bangun Kepercayaan Publik di Era Digital






KabarPesisirNews.Com
PEKANBARU RIAU,   -
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan bahwa kunci utama membangun kepercayaan publik terhadap Polri terletak pada pendekatan yang humanis dan komunikasi yang efektif di tengah derasnya arus informasi digital.


Penegasan itu disampaikan saat membuka kegiatan Evaluasi dan Refleksi Citra Polda Riau Kuartal I Tahun Anggaran 2026 yang digelar secara hybrid di Aula Tribrata Lantai 5 Polda Riau, Rabu (22/4/2026).


Dalam arahannya, Kapolda menekankan bahwa keberhasilan institusi tidak hanya diukur dari capaian operasional di lapangan, tetapi juga dari cara Polri menyampaikan informasi kepada publik.


“Keberhasilan kita tidak hanya diukur dari tindakan di lapangan, tetapi juga bagaimana kita menyampaikan informasi secara cepat, tepat, dan humanis kepada masyarakat,” ujarnya.


Ia mengingatkan, pendekatan represif yang tidak diimbangi komunikasi yang baik justru dapat berdampak kontraproduktif terhadap upaya membangun kepercayaan masyarakat.


“Pendekatan yang terlalu represif tanpa komunikasi yang baik justru kontraproduktif terhadap upaya membangun kepercayaan masyarakat,” tegasnya.


Kapolda juga menyoroti dinamika global dan arus informasi yang berkembang cepat saat ini menuntut setiap personel memiliki sense of crisis yang kuat. 


Dalam konteks tersebut, ia mendorong penguatan kolaborasi lintas sektor, baik dengan TNI, pemerintah daerah, maupun elemen masyarakat.


Menurutnya, tantangan ruang digital tidak hanya membutuhkan kecepatan respons, tetapi juga peningkatan literasi publik, termasuk pemahaman terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).


Dalam forum tersebut, Kapolda mengajak seluruh jajaran untuk berani melakukan evaluasi secara objektif terhadap program yang telah berjalan, termasuk community policing, agar implementasinya benar-benar dirasakan masyarakat hingga ke tingkat bawah.


“Program yang kita jalankan pada dasarnya sudah baik, namun implementasinya harus benar-benar dirasakan masyarakat hingga ke tingkat bawah,” ujarnya.


Di sisi internal, Kapolda menegaskan komitmen terhadap integritas organisasi. Ia memastikan tidak ada toleransi terhadap anggota yang terlibat narkoba maupun pelanggaran hukum lainnya.


“Jika ditemukan, saya minta ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.


Mengakhiri arahannya, Kapolda mengimbau seluruh personel untuk terus menjaga integritas, membangun komunikasi publik yang positif, serta adaptif terhadap perkembangan zaman.


"Termasuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana membangun kepercayaan publik dan menjaga marwah institusi Polri," demikian Kapolda.


*Melindungi Tuah, Menjaga Marwah*


Silakan laporkan jika ada aduan mengenai aktivitas terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tempat tinggal Anda melalui WA ke no 08136306547.


Apabila masyarakat memerlukan pelayanan bantuan polisi lebih cepat silahkan laporkan ke Call Center 110.


Hormat kami,
Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad,S.H.,M.Si
Kabid Humas Polda Riau


Kontak Media:
E-mail : humaspolda_riau1@gmail.com
No.Hp : 0816-1385-779 atau 0821-6900-6766
Facebook: Bid Humas Polda Riau
Instagram : @humaspodariau







SUMBER      :
BIDHUMAS POLDA RIAU
EDITOR        :    REDAKSI 

Rabu, 22 April 2026

Tak Berkutik, Pengedar Sabu Diciduk Satresnarkoba Polres dan Polsek Merbau Saat Kabur

Tak Berkutik, Pengedar Sabu Diciduk Satresnarkoba Polres dan Polsek Merbau Saat Kabur





KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,  -
Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Meranti bersama Polsek Merbau berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam rangka Seorang pria berinisial DTS (34), warga Teluk Belitung, diamankan dengan barang bukti sabu seberat kotor ±5,16 gram.


Penangkapan dilakukan pada Minggu (19/4/2026) malam di pinggir Jalan Utama RT 001 RW 001, Kelurahan Teluk Belitung, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti.


Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi melalui Kapolsek Merbau,AKP Jimmy Andre, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa tersangka diduga berperan sebagai pengedar.


“Benar, kita mengamankan saudara DTS (34). Dari tangan tersangka ditemukan satu paket diduga sabu dengan berat kotor sekitar 5,16 gram,” ujarnya.


Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu kotak rokok merek Sampoerna warna putih, satu lembar tisu putih, serta satu unit handphone Oppo A5 Pro warna cokelat moka.


Kapolsek menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima pada Minggu sekitar pukul 17.00 WIB. Informasi tersebut menyebutkan adanya seorang pria yang diduga membawa narkotika dan akan menyeberang dari Kecamatan Pulau Merbau menuju Teluk Belitung melalui Pelabuhan Kuala Asam.


Menindaklanjuti informasi tersebut, Satresnarkoba Polres Meranti bersama Polsek Merbau membentuk tim gabungan untuk melakukan penyelidikan di lokasi penyeberangan.


Positif Narkoba

Setelah diamankan dan dibawa ke Satnarkoba Polres Meranti, tersangka menjalani tes urine dan hasilnya dinyatakan positif mengandung methamphetamine.


“Saat ini tersangka masih dalam proses pemeriksaan dan di limpahkan di Satnarkoba Polres Meranti untuk pengembangan lebih lanjut,” jelas Kapolsek.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan dalam KUHP terbaru.


Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110.


“Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya tindak kejahatan narkotika maupun kejahatan lainnya,” tutup Kapolsek."****






SUMBER      :
HUMAS POLRES KEP.MERANTI
EDITOR        :   REDAKSI 
Pengedar Ganja di Banglas Dibekuk Berkat Layanan 110, Polisi Amankan BB dan Tes Urine Positif

Pengedar Ganja di Banglas Dibekuk Berkat Layanan 110, Polisi Amankan BB dan Tes Urine Positif






KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,  -
Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Meranti kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial EA (35) diamankan dalam penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Dorak, Kelurahan Banglas, Kecamatan Tebing Tinggi.


Pengungkapan kasus ini terjadi pada Jumat, 17 April 2026, sekitar pukul 14.00 WIB. Penindakan bermula dari informasi masyarakat melalui Call Center 110 yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti segera melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi. Dipimpin oleh Kasat Resnarkoba IPTU Mohammad Iqbalul Fikri, S.Tr.K., S.I.K., tim melakukan penggerebekan sekitar pukul 13.40 WIB.


Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Mohammad Iqbalul Fikri, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti.


Di lokasi, petugas menemukan seorang pria yang kemudian diketahui berinisial EA berada di dalam rumah. Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, Ibrahim.


Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis ganja yang dibungkus plastik bening dengan berat kotor sekitar 4,69 gram, serta satu paket ganja lainnya yang dibungkus kertas HVS putih dengan berat kotor sekitar 0,51 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam milik tersangka.


Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial RA (saat ini dalam penyelidikan), yang diambil di wilayah Jalan Alai, Kecamatan Tebing Tinggi Barat.


Selanjutnya, menurut AKBP Aldi Alfa Paroqi tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Kepulauan Meranti di Selatpanjang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Dari hasil tes urine, tersangka dinyatakan positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.


Polres Kepulauan Meranti menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Polres Kepulauan Meranti juga mengimbau masyarakat agar tetap memberikan informasi apabila terdapat indikasi peredaran narkoba maupun tindak kriminal lainnya.


Masyarakat diminta segera melapor dengan menghubungi Call Center 110 tanpa dipungut biaya (gratis)."****





SUMBER      :
HUMAS POLRES KEP.MERANTI
EDITOR        :    REDAKSI 
AJAK ANAK BERKREASI! LOMBA MEWARNAI SE-SD KECAMATAN TUALANG

AJAK ANAK BERKREASI! LOMBA MEWARNAI SE-SD KECAMATAN TUALANG






KabarPesisirNews.Com
TUALANG SIAK RIAU,    – 
Kegiatan Car Free Day (CFD) Kecamatan Tualang kembali menghadirkan acara seru dan edukatif, yaitu Lomba Mewarnai untuk jenjang SD se-Kecamatan Tualang. Acara ini merupakan kolaborasi antara panitia CFD dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kecamatan Tualang.
 
 
 
📅 WAKTU DAN TEMPAT
 
- Hari/Tanggal: Minggu, 26 April 2026


- Waktu: Pendaftaran dibuka pukul 07.30 - 08.30 WIB | Durasi lomba 60 menit


- Lokasi: Area Car Free Day Tualang
 
 
 
📝 DETAIL PERLOMBAAN
 

Lomba ini mengusung tema "Hari Kartini" dengan kriteria penilaian meliputi kreativitas, gradasi warna, serta ketepatan waktu penyelesaian.
 

- Peserta: Siswa kelas 1, 2, dan 3 SD


- Ukuran Kertas: Format A3


- Perlengkapan: Peserta membawa alat mewarnai sendiri


- Biaya Pendaftaran: Rp 15.000,-
 

Cara Pendaftaran:
Transfer ke rekening BRI 066601002662503 a.n. Eva Yani.
Paling lambat diterima hari Sabtu, 25 April 2026 pukul 24.00 WIB.
 
 
 
🎁 HADIAH LENGKAP
 
Panitia telah menyiapkan hadiah menarik bagi para pemenang:
 

- Juara 1, 2, & 3: Piala + Sertifikat + Bingkisan + Voucher Belanja Gratis di UMKM


- Harapan 1, 2, & 3: Sertifikat + Bingkisan + Voucher Belanja Gratis di UMKM


- Bonus: Setiap peserta mendapatkan 1 kotak susu sehat secara gratis.
 
 
 
🤸‍♂️ RANGKAIAN ACARA
 
Selain lomba mewarnai, masyarakat juga dapat menikmati kegiatan lainnya seperti:
 

1. Senam Sehat

2. Wisata Kuliner

3. Dongeng Bersama Kak Jo
 
 
 
📞 KONTAK INFORMASI
 
Untuk pendaftaran dan info lebih lanjut, silakan hubungi:
 
- Bu Eva: 0822-8453-4799

- Bu Liska: 0823-1031-7770
 

Ayo segera daftarkan buah hati Anda dan ikuti keseruannya!





LIPUTAN      :     ANGGA 
EDITOR        :     REDAKSI  

Hadapi Ketidakpastian Global, Kapolda Riau Instruksikan Jajaran Perkuat Sense of Crisis, Perangi Narkoba dan Mitigasi Karhutla

Hadapi Ketidakpastian Global, Kapolda Riau Instruksikan Jajaran Perkuat Sense of Crisis, Perangi Narkoba dan Mitigasi Karhutla




KabarPesisirNews Com
SIAK RIAU,   -
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menginstruksikan seluruh jajaran Polda Riau dan Polres Siak untuk memperkuat kewaspadaan dalam menghadapi dinamika ketidakpastian global yang berdampak langsung terhadap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.


Arahan tersebut disampaikan Kapolda saat memberikan paparan bertajuk “Sense of Crisis dan Strategi Pemolisian Adaptif dalam Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi dan Dinamika Kamtibmas” di Kabupaten Siak, Senin (21/4/2026), yang turut dihadiri Staf Ahli Kapolri Bidang Sosial Media Rustika Herlambang.


Kapolda menegaskan, saat ini dunia tengah berada dalam situasi penuh disrupsi, baik dari aspek ekonomi global maupun dinamika sosial yang berpotensi mempengaruhi stabilitas dalam negeri.


“Kita sedang berada pada situasi yang tidak pasti. Dalam kondisi seperti ini, Polri harus hadir sebagai penjaga keteraturan sosial dan stabilisator di tengah masyarakat. Karena itu, setiap personel wajib memiliki sense of crisis yang kuat,” ujar Irjen Herry.


Dalam arahannya, Kapolda juga menyoroti potensi ancaman kebakaran hutan dan lahan yang dipicu fenomena perubahan iklim, termasuk indikasi siklus Super El Nino. 


Ia meminta seluruh jajaran, khususnya Bhabinkamtibmas, untuk memperkuat deteksi dini dan meningkatkan komunikasi langsung dengan masyarakat.


“Potensi karhutla harus kita antisipasi sejak awal. Saya minta seluruh personel aktif turun ke lapangan, memberikan edukasi, dan memastikan tidak ada lagi pembukaan lahan dengan cara membakar. Ini bagian dari komitmen kita menjaga keadilan ekologi,” tegasnya.


Selain itu, Kapolda juga mengingatkan potensi dampak ketegangan geopolitik global terhadap stabilitas ekonomi daerah, terutama terkait fluktuasi harga bahan pokok dan distribusi energi. 


Ia menginstruksikan fungsi intelijen serta Satgas Pangan untuk memperketat pengawasan guna mencegah penimbunan dan gangguan distribusi.


“Kita tidak boleh lengah terhadap potensi keresahan sosial. Pengawasan distribusi bahan pokok dan BBM harus dilakukan secara ketat agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat,” ujarnya.


Di bidang pemberantasan narkotika, Kapolda menyampaikan sikap tegas dengan menekankan prinsip zero tolerance, termasuk terhadap anggota Polri sendiri.


“Tidak ada kompromi terhadap narkoba. Saya ingatkan, jangan sampai ada anggota yang terlibat. Penanganan harus dimulai dari hulu melalui langkah pre-emtif dan preventif, termasuk melibatkan keluarga dan masyarakat sebagai bagian dari gerakan bersama,” tegasnya.


Kapolda juga menekankan pentingnya penguatan komunikasi publik, khususnya dalam pengelolaan media sosial. Ia meminta seluruh jajaran lebih responsif terhadap aduan masyarakat serta mampu membangun narasi yang cepat, akurat, dan menenangkan.


“Media sosial menjadi ruang strategis. Kita harus hadir dengan informasi yang jelas, respons yang cepat, serta mampu melakukan kontra narasi terhadap isu yang berpotensi mengganggu stabilitas,” kata Kapolda.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolda turut memperkenalkan pendekatan mikropolis sebagai strategi pemolisian berbasis unit sosial terkecil yang didukung data akurat untuk mendeteksi potensi konflik sejak dini.


Pendekatan ini dinilai efektif dalam merespons berbagai persoalan sosial seperti potensi gelombang PHK, sengketa lahan, hingga dinamika sosial lainnya melalui pola dialog dan mediasi.


Menutup arahannya, Kapolda mengajak seluruh elemen pemerintah daerah dan masyarakat untuk memperkuat kolaborasi dalam menjaga stabilitas daerah.


“Keamanan adalah fondasi pembangunan. Dengan komunikasi yang baik dan respons yang cepat, kita pastikan Riau tetap aman, nyaman, dan kondusif,” pungkas Irjen Herry. 


*Melindungi Tuah, Menjaga Marwah*


Silakan laporkan jika ada aduan mengenai aktivitas terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tempat tinggal Anda melalui Whatsapp Satgas Aduan Narkoba Polda Riau 08136306547.


Apabila masyarakat memerlukan pelayanan bantuan polisi lebih cepat silahkan laporkan ke Call Center 110.


Hormat kami,
Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad,S.H.,M.Si
Kabid Humas Polda Riau


Kontak Media:
E-mail : humaspolda_riau1@gmail.com
No.Hp : 0816-1385-779 atau 0821-6900-6766
Facebook: Bid Humas Polda Riau
Instagram : @humaspodariau





SUMBER    : 
HUMAS BIDHUMAS POLDA RIAU
EDITOR      :    REDAKSI 
SUASANA SERU & RAMAI! KEMPING BERSAMA DI TAMAN BUNGA IMPIAN OKURA

SUASANA SERU & RAMAI! KEMPING BERSAMA DI TAMAN BUNGA IMPIAN OKURA







KabarPesisirNews.Com
PEKANBARU RIAU,    -
OKURA – Suasana alam yang sejuk dan pemandangan indah menjadi latar belakang kegiatan berkemping yang digelar di Taman Bunga Impian Okura pada tanggal 
25 April  2026.


Acara ini dihadiri oleh berbagai kelompok yang siap menikmati pengalaman berkemah yang tak terlupakan!
 

Berikut adalah daftar peserta yang telah mendaftar:
 

1. UIN Suska Riau – 50 orang dengan 11 tenda


2. PGMI – 100 orang dengan 12 tenda


3. Pramuka Perawang – 16 orang dengan 4 tenda


4. UIN Suska II (Adum) – 100 orang dengan 2 tenda peleton


5. Kapti – 1 tenda paket (Rp150.000)


6. Bang Kincai Perawang – 20 orang dengan paket 2 tenda (Rp170.000) atau 1 tenda (Rp75.000)
 

Dengan jumlah peserta yang cukup banyak, suasana di lokasi dipastikan akan sangat meriah namun tetap tertib. Selain berkemah, pengunjung juga bisa menikmati keindahan taman, udara segar, dan momen kebersamaan yang hangat di sekitar api unggun.
 

Bagi Anda yang ingin ikut merasakan keseruan atau sekadar berkunjung, jangan lewatkan kesempatan untuk melihat suasana seru ini!
 
 
 
📍 Lokasi: Taman Bunga Impian Okura
📅 Tanggal: 25 April  1026."****






LIPUTAN      :   ANGGA 
EDITOR         :   REDAKSI 

Selasa, 21 April 2026

Wabup Muzamil: Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Penentu Arah Masa Depan Meranti

Wabup Muzamil: Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Penentu Arah Masa Depan Meranti






KabarPesisirNews.Com
SELATPANJANG RIAU,   -
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2027 Kabupaten Kepulauan Meranti resmi dibuka Wakil Bupati Muzamil Baharudin, Selasa (21/4/2026), di Gedung Afifa Selatpanjang. 


Muzamil menegaskan bahwa Musrenbang tidak boleh dipandang sebagai kegiatan seremonial. Ia menyebut forum ini sebagai ruang strategis untuk memastikan arah pembangunan benar-benar lahir dari kebutuhan riil masyarakat.


“Forum ini adalah ruang bersama agar setiap kebijakan yang dirancang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Kepulauan Meranti,” ujarnya.


Ia menekankan pentingnya perencanaan yang matang dan terintegrasi. Perencanaan tahun 2027, tambahnya, harus mampu mengintegrasikan pendekatan teknokratis, partisipatif, politis, serta pendekatan top-down dan bottom-up. 


"Dengan begitu akan menghasilkan kebijakan yang berkualitas, terukur, dan tepat sasaran,” tegasnya.


Muzamil juga mengingatkan posisi strategis Kepulauan Meranti dalam pengembangan kawasan Sumatera, khususnya berbasis bioindustri dan kemaritiman, sekaligus sebagai daerah yang masih membutuhkan perhatian afirmatif.


“Dalam konteks yang lebih luas, Kepulauan Meranti memiliki posisi strategis dalam pengembangan wilayah Sumatera berbasis bioindustri dan kemaritiman, serta sebagai kawasan afirmasi yang membutuhkan perhatian khusus,” katanya.


Ia pun menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Untuk itu, diperlukan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan, kesiapan data dan dokumen perencanaan yang akurat, serta sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah,” imbuhnya.


“Kepulauan Meranti bukan hanya tentang angka-angka dalam laporan keuangan. Meranti adalah tentang harapan lebih dari 200 ribu jiwa yang menggantungkan masa depannya pada keputusan yang kita ambil hari ini,” ujarnya.


Ia juga mendorong partisipasi aktif seluruh pihak untuk aktif memberikan masukan yang konstruktif, inovatif, dan solutif.


"Sehingga perencanaan pembangunan yang kita susun benar-benar berkualitas dan dapat dilaksanakan secara efektif,” pungkasnya.


Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Meranti, Abu Hanifah, menyampaikan bahwa Musrenbang ini menjadi wadah untuk menghimpun masukan sekaligus menyelaraskan rencana pembangunan daerah.


“Musrenbang RKPD tahun 2027 ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dan saran yang berharga dalam penyusunan perencanaan, serta menghimpun usulan untuk penyelarasan rencana pembangunan daerah menjadi RKPD Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2027,” jelasnya.


Hadir dalam Musrenbang tersebut, Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H. Khalid Ali, dan unsur Forkopimda lainnya, Sekretaris Daerah Sudandri, pimpinan OPD, perusahaan swasta, pelaku usaha, koperasi, dan kelompok usaha serta undangan lainnya."****





SUMBER     :
HUMAS PEMKAB KEP.MERANTI
EDITOR       :    REDAKSI 
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Sasar Hiburan Malam untuk Cegah Peredaran Narkoba

Operasi Antik 2026, Polres Meranti Sasar Hiburan Malam untuk Cegah Peredaran Narkoba






KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,  -
Komitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika kembali ditegaskan Polres Kepulauan Meranti melalui razia intensif di sejumlah tempat hiburan malam (THM) dalam rangka Operasi Antik Lancang Kuning 2026, Senin (20/4/2026) malam.


Razia yang dimulai sekitar pukul 22.30 WIB diawali dengan apel kesiapan di Kantor Satlantas Polres Kepulauan Meranti, Jalan Merdeka, Kecamatan Tebing Tinggi. Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi yang diwakili Kabag Ops Kompol Wan Mantazak, bersama jajaran pejabat utama dan personel gabungan Operasi Antik.


Tim gabungan bergerak cepat menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan, khususnya tempat hiburan malam di wilayah Selatpanjang. Di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap identitas pengunjung, karyawan, serta barang bawaan guna mengantisipasi peredaran narkotika dan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).


“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan peringatan tegas kepada pengelola dan pengunjung agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba serta tetap menjaga ketertiban,” ujar Kompol Wan Mantazak.


Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan barang terlarang maupun indikasi penggunaan narkotika. Seluruh pengunjung juga bersikap kooperatif selama proses razia berlangsung.


Secara umum, situasi di lokasi hiburan malam yang menjadi sasaran terpantau aman dan kondusif, tanpa adanya keributan maupun potensi gangguan keamanan. Kehadiran aparat kepolisian di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan efek kejut (shock therapy) sekaligus efek cegah (deterrent effect) terhadap potensi tindak pidana.


Razia berakhir sekitar pukul 00.15 WIB dalam keadaan aman dan terkendali. Polres Kepulauan Meranti memastikan kegiatan serupa akan terus digencarkan guna menjaga wilayah tetap bersih dari narkoba serta gangguan kamtibmas.


Sementara itu, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi penyalahguna narkoba maupun pelaku kriminal di wilayah hukumnya.


“Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti. Kegiatan ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan sebagai langkah pencegahan dan penindakan,” tegasnya.


Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dengan memberikan informasi apabila terdapat indikasi peredaran narkoba atau tindak kejahatan lainnya. Laporan dapat disampaikan melalui call center 110 dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas."****





SUMBER       :
HUMAS POLRES KEP.MWRANTI
EDITOR        :   REDAKSI 
Polres Kepulauan Meranti Gencarkan “Police Goes To School”, Tekan Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar

Polres Kepulauan Meranti Gencarkan “Police Goes To School”, Tekan Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar




KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,  -
Polres Kepulauan Meranti terus memperkuat langkah preventif dalam menekan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar melalui program Police Goes To School dalam rangka Operasi Antik LK-26.


Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 07.30 WIB di SMP dan SMK Patria Dharma Selatpanjang, Jalan Rumbia, Kecamatan Tebing Tinggi.


Dalam kegiatan tersebut, Kabag Ops Polres Kepulauan Meranti, KOMPOL Wan Mantazakka, S.H., M.H., bertindak sebagai Inspektur Upacara mewakili Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Paroqi.


Dalam amanatnya, disampaikan bahwa kehadiran Polri melalui program Police Goes To School merupakan bentuk komitmen nyata dalam membangun kedekatan dengan pelajar sekaligus memberikan edukasi langsung terkait bahaya narkoba.


“Program ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan langkah konkret Polri dalam membina generasi muda agar tumbuh menjadi pribadi yang disiplin, berkarakter, dan memiliki kesadaran hukum sejak dini,” tegasnya.


Kapolres Kepulauan Meranti melalui perwakilannya juga menegaskan bahwa ke depan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba, baik di kalangan pelajar maupun masyarakat umum, melalui edukasi, sosialisasi, dan pendekatan persuasif yang berkelanjutan.


Selain itu, Polres Kepulauan Meranti berkomitmen memperkuat sinergi dengan pihak sekolah, orang tua, serta seluruh elemen masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari pengaruh narkoba.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Binmas AKP Aguslan, S.H., Kasi Humas IPTU Iskandar Noprianto, jajaran personel Polres Kepulauan Meranti, kepala sekolah, dewan guru, serta seluruh siswa-siswi SMP dan SMK Patria Dharma Selatpanjang.


Dalam kesempatan tersebut, Kabag Ops juga mengajak para pelajar untuk menjaga lingkungan sejak dini, antara lain dengan membuang sampah pada tempatnya, mengurangi penggunaan plastik, serta menciptakan lingkungan sekolah yang hijau dan sehat sebagai bagian dari konsep green policing.


Isu bahaya narkoba menjadi penekanan utama dalam kegiatan ini. Ditegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda.


“Narkoba adalah musuh bangsa. Sekali mencoba, dampaknya bisa menghancurkan prestasi hingga merenggut masa depan. Jauhi dan berani katakan tidak,” tegasnya di hadapan peserta upacara.


Para pelajar juga diingatkan untuk menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja seperti tawuran, balap liar, perundungan, serta konsumsi minuman keras. Sebaliknya, mereka didorong untuk menyalurkan energi pada kegiatan positif seperti olahraga, seni, organisasi, dan prestasi akademik.


Rangkaian kegiatan berlangsung khidmat, dimulai dari upacara bendera hingga penyerahan simbolis bibit pohon kepada pihak sekolah sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan. Kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya narkoba serta upaya penanggulangannya.


Secara umum, kegiatan ini dinilai efektif sebagai langkah preventif dalam membangun kesadaran hukum dan kedisiplinan pelajar sejak dini, sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, khususnya kalangan generasi muda.


Polres Kepulauan Meranti menegaskan akan terus mengintensifkan kegiatan serupa guna menciptakan lingkungan pendidikan yang aman,
 tertib, dan bebas dari pengaruh negatif.


Polres meranti Call center 110 .Kalau ada kejadian yg mendesak atau kriminal  perlu bantuan Polri.Khusus polres meranti.(Gratis bebas pulsa)."**






SUMBER       :
HUMAS POLRES KEP.MERANTI
EDITOR         :     REDAKSI 

Senin, 20 April 2026

Ketua AFKAB Meranti Lisya Kumala Lepas Tim Futsal Meranti ke AFP Gubernur Riau Cup  U 16 2026

Ketua AFKAB Meranti Lisya Kumala Lepas Tim Futsal Meranti ke AFP Gubernur Riau Cup U 16 2026






KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,  -
Tim futsal Kabupaten Kepulauan Meranti resmi bertolak menuju Pekanbaru untuk mengikuti ajang AFP Gubernur Riau Cup 2026 Senin, (20/04/2026).


Kegiatan yang akan digelar di GOR Tribuana Pekanbaru pada 23–29 April 2026 itu mendapat dukungan penuh dari Ketua Asosiasi Futsal Kabupaten (AFKAB) Kepulauan Meranti, Lisya Kumala, yang berharap para pemain mampu menampilkan performa terbaik selama mengikuti turnamen tingkat Provinsi Riau tersebut.


Berdasarkan hasil drawing grup, tim AFK Kepulauan Meranti tergabung di Grup C bersama tim AFK Bengkalis dan AFK Rokan Hulu.
Lisya Kumala mengatakan, keikutsertaan tim Meranti dalam turnamen ini menjadi momentum penting untuk menunjukkan perkembangan futsal di daerah serta menguji kemampuan para pemain menghadapi tim-tim dari kabupaten lain.


“Kami berharap para pemain dapat bermain dengan maksimal, menjaga sportivitas, dan membawa nama baik Kepulauan Meranti di ajang AFP Gubernur Riau Cup u 16  2026,” ujarnya.


Ia juga mengungkapkan bahwa berbagai persiapan telah dilakukan oleh tim, mulai dari latihan hingga strategi permainan guna menghadapi pertandingan di fase grup.


Turnamen AFP Gubernur Riau Cup  u 16  2026 sendiri menjadi salah satu ajang kompetisi futsal tingkat provinsi yang mempertemukan tim-tim terbaik dari berbagai kabupaten dan kota di Riau.


Dengan semangat dan persiapan yang telah dilakukan, tim futsal Kepulauan Meranti diharapkan mampu bersaing dan memberikan hasil terbaik pada turnamen tersebut."****






LIPUTAN        :     MP
EDITOR          :     REDAKSI