Sabtu, 04 Juli 2026

Ketua DPC ASWIN Meranti Soroti Oknum yang Mengaku Wartawan dan Diduga Langgar Kode Etik Jurnalistik

Ketua DPC ASWIN Meranti Soroti Oknum yang Mengaku Wartawan dan Diduga Langgar Kode Etik Jurnalistik








KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,   – 
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kabupaten Kepulauan Meranti, T. L. Sahanry, S.Pd., CPLA, menyoroti masih adanya oknum yang mengaku sebagai wartawan namun dinilai tidak menunjukkan sikap dan perilaku yang sesuai dengan profesi jurnalistik.


Menurut Sahanry, profesi wartawan merupakan profesi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan wajib berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ), termasuk ketentuan dalam Pasal 1 dan Pasal 6. Karena itu, setiap wartawan dituntut bekerja secara profesional, independen, serta menjunjung tinggi etika dalam menjalankan tugas jurnalistik.


Ia menyebutkan, apabila terdapat oknum yang memanfaatkan profesi wartawan untuk mengancam organisasi perangkat daerah (OPD) maupun pelaku usaha dengan menggunakan pemberitaan sebagai alat tekanan, maka tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dan diduga bertentangan dengan prinsip-prinsip jurnalistik.


«"Jika benar ada pihak yang menggunakan ancaman publikasi untuk menekan OPD atau pengusaha, maka tindakan tersebut tidak mencerminkan profesi wartawan dan patut diduga bertentangan dengan Kode Etik Jurnalistik, khususnya prinsip independensi dan profesionalitas," ujar Sahanry.»


Ia menegaskan, fungsi utama wartawan adalah menjalankan kontrol sosial melalui penyajian informasi yang akurat, berimbang, serta berdasarkan fakta, bukan untuk memperoleh keuntungan pribadi ataupun melakukan intimidasi terhadap pihak tertentu.


Sahanry juga mengingatkan masyarakat agar memastikan identitas seseorang yang mengaku sebagai wartawan. Menurutnya, apabila seseorang mengatasnamakan media tertentu tetapi namanya tidak tercantum dalam struktur redaksi (box redaksi) media tersebut, maka hal itu patut dipertanyakan dan perlu diverifikasi lebih lanjut kepada perusahaan pers yang bersangkutan.


Apabila seseorang dengan sengaja mengaku sebagai wartawan untuk memperoleh keuntungan, melakukan penipuan, atau melakukan pemerasan, perbuatan tersebut dapat diproses berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku apabila seluruh unsur tindak pidananya terpenuhi, termasuk ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).


Pada kesempatan yang sama, Sahanry mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti yang telah menyampaikan imbauan mengenai pentingnya profesionalisme insan pers. Imbauan tersebut disampaikan melalui Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim), Afrinal Yusran, S.IP., M.M.


Ia berharap seluruh insan pers di Kabupaten Kepulauan Meranti senantiasa menjaga marwah profesi dengan mematuhi Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap media massa tetap terpelihara.


Selain itu, ia mengajak masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk dapat membedakan wartawan yang bekerja secara profesional dengan oknum yang diduga menyalahgunakan profesi demi kepentingan pribadi. Menurutnya, sinergi antara pemerintah, masyarakat, perusahaan pers, dan organisasi kewartawanan diperlukan untuk menciptakan iklim pers yang sehat, profesional, dan bertanggung jawab."****







EDITOR        :     REDAKSI 
Sekda Meranti Sambut Kepulangan Kafilah MTQ Riau, Empat Peserta Lolos Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional

Sekda Meranti Sambut Kepulangan Kafilah MTQ Riau, Empat Peserta Lolos Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional






KabarPesisirNews.Com
SELATPANJANG RIAU,     -
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyambut kepulangan Kafilah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Kabupaten Kepulauan Meranti usai mengikuti MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau yang digelar di Kabupaten Kuantan Singingi. Penyambutan berlangsung di Pelabuhan Tanjung Harapan, Selatpanjang, Sabtu (4/7/2026).


Penyambutan dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Meranti, H. Sudandri Jauzah, S.H., didampingi para asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala bagian, serta keluarga para kafilah.


Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kabupaten Kepulauan Meranti, Ustadz Al Jufri, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti atas dukungan penuh yang diberikan sehingga seluruh qari dan qariah dapat mengikuti MTQ tingkat Provinsi Riau dengan baik.


"Kami mengucapkan ribuan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti yang telah memfasilitasi seluruh kafilah sehingga dapat mengikuti MTQ tingkat Provinsi Riau tahun 2026 dengan sebaik-baiknya," ujarnya.


Ia juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh pelatih, official, dan pendamping yang telah memberikan dedikasi, tenaga, pikiran, dan ilmunya dalam membina para peserta selama pelaksanaan MTQ.


Meski belum berhasil meraih hasil maksimal secara keseluruhan, Al Jufri mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan yang akan menjadi bahan evaluasi untuk menghadapi MTQ pada tahun-tahun mendatang.


"Seluruh catatan dan evaluasi telah kami dokumentasikan dan akan kami laporkan secara tertulis kepada pemerintah daerah sebagai bahan perbaikan agar persiapan ke depan semakin matang," katanya.


Al Jufri juga mengungkapkan kabar membanggakan. Sebanyak empat peserta asal Kabupaten Kepulauan Meranti berhasil meraih juara pertama pada MTQ tingkat Provinsi Riau dan diproyeksikan mewakili Provinsi Riau pada ajang MTQ tingkat nasional yang akan berlangsung di Semarang pada September 2026.


"Malam tadi mereka telah melaksanakan pengukuran pakaian dan Insya Allah akan diberangkatkan ke Semarang pada 7 atau 8 September mendatang. Selain itu, masih ada peluang tambahan peserta dari Kabupaten Kepulauan Meranti untuk cabang Syahril Quran golongan putra yang akan mengikuti proses seleksi di tingkat provinsi," jelasnya.


Sementara itu, Sekda Kepulauan Meranti H. Sudandri Jauzah menyampaikan apresiasi atas perjuangan seluruh anggota kafilah yang telah berusaha mengharumkan nama daerah di ajang MTQ tingkat Provinsi Riau.


Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, ia mengucapkan selamat datang kepada seluruh kafilah serta mengapresiasi kerja keras yang telah ditunjukkan selama mengikuti perlombaan.


"Apapun hasil yang telah dicapai merupakan buah dari kerja keras bersama. Yang terpenting, kita telah ikut menegakkan syiar Islam, mempererat ukhuwah Islamiyah, serta membangun karakter generasi Qurani sebagai bagian dari pembangunan daerah," ujar Sudandri.


Ia berharap pembinaan terhadap qari dan qariah di Kabupaten Kepulauan Meranti terus ditingkatkan agar mampu melahirkan lebih banyak peserta berprestasi yang dapat mengharumkan nama daerah di tingkat provinsi maupun nasional.


Menurutnya, evaluasi terhadap pelaksanaan MTQ tahun ini harus menjadi motivasi untuk memperkuat pembinaan sejak dini sehingga prestasi Kabupaten Kepulauan Meranti pada ajang MTQ mendatang dapat terus meningkat.


Penyambutan berlangsung penuh kehangatan. Suasana haru dan bangga tampak menyelimuti kedatangan para kafilah yang disambut keluarga, jajaran pemerintah daerah, serta masyarakat di Pelabuhan Tanjung Harapan Selatpanjang. Keberhasilan empat peserta melaju ke tingkat nasional menjadi penyemangat baru bagi pembinaan generasi Qurani di Kabupaten Kepulauan Meranti."****






LIPUTAN        :     NUR
EDITOR           :     REDAKSI 
HPT-gate di Kuansing Jerat Menhut, "KPK Harus Periksa Raja Juli Sekalipun Sudah Kembalikan Uang Suap"

HPT-gate di Kuansing Jerat Menhut, "KPK Harus Periksa Raja Juli Sekalipun Sudah Kembalikan Uang Suap"






KabarPesisirNews.Com
JAKARTA,    -
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby, terus meluas.


Terbaru, kasus yang berkaitan dengan dugaan suap pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) atau HPT-gate tersebut turut menyeret nama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.


Fakta itu semakin menguat setelah politisi PSI tersebut mengaku sudah mengembalikan amplop yang diberikan Suhardiman saat melakukan audiensi ke Kantor Kementerian Kehutanan beberapa hari setelah dia tertangkap penyelidik lembaga antirasuah.


Menyikapi hal tersebut, Ketum Umum  Forum Masyarakat Pemantau Negara (Formapera) Teuku Yudhistira mendesak KPK secara serius mengusut tuntas kasus ini, termasuk memeriksa siapa pun pihak yang terlibat.


"Kasus ini harus ditelusuri dan diselidiki secara utuh dan komprehensif. Artinya, siapapun yang terlibat harus diperiksa dan ditindak jika turut menikmati aliran uang yang terindikasi bagian dari gratifikasi," tegas Yudhistira di Jakarta, Jumat (3/7/2026).


Kata Yudhis, dalam kasus ini, KPK tidak boleh tebang pilih. Artinya, harus diurai benang merah di balik kasus ini dan tidak ada istilah karena sudah mengembalikan amplop.


"Ini yang hadir didalami. Karena itu, pemeriksaan terhadap Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni harus dilakukan agar kasus ini terang benderang. Tidak bisa Menhut beralasan karena sudah mengembalikan amplop terus dia bisa lolos," ujarnya.


"Karena sangat memungkinkan sebelum-sebelumnya ada amplop yang sudah mengalir dan dinikmati oleh pihak lain di Kemenhut atau bisa saja turut dinikmati juga oleh Raja Juli. Jadi jangan dia (Raja Juli-red) beralibi untuk menyelamatkan diri. Apalagi amplop itu sudah mengendap selama 10 hari sebelum dikembalikan. Terkesan lagi melihat situasi," imbuhnya. 


Sebelumnya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengklaim telah mengembalikan amplop yang ditinggalkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby seusai audiensi di Kantor Kementerian Kehutanan pada 2 Juni 2026.


Kata Menhut, ajudannya menyerahkan kembali amplop tersebut kepada Suhardiman pada 12 Juni atau 17 hari sebelum KPK melakukan operasi tangkap tangan di Kuantan Singingi.


“Tanggal 12 Juni, 17 hari sebelum OTT itu, sebagai tanggung jawab moral saya, sebagai komitmen pemberantasan korupsi, saya kembalikan amplop yang saya sebenarnya tidak tahu apa isinya,” kata Raja Juli di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, Jumat, 3 Juli 2026.


Pernyataan itu disampaikan Raja Juli setelah penyidik KPK membuka peluang memeriksanya dalam penyidikan dugaan suap pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Kasus tersebut menyeret Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby yang diduga menerima gratifikasi atau penerimaan lain terkait pelepasan kawasan hutan.


Pelaksana tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein sebelumnya mengatakan penyidik akan memanggil Raja Juli apabila keterangannya diperlukan untuk memperkuat pembuktian perkara. KPK juga masih mendalami dugaan aliran penerimaan kepada pihak lain.


Raja Juli mengatakan Suhardiman mengajukan audiensi secara resmi kepada Kementerian Kehutanan. Pertemuan itu, kata dia, memiliki surat permohonan, daftar hadir, dan notulensi. Kementerian siap menyerahkan seluruh dokumen tersebut kepada KPK apabila dibutuhkan.


Menurut Raja Juli, ia baru mengetahui keberadaan amplop setelah Suhardiman meninggalkan ruang pertemuan. Ia kemudian meminta ajudannya mengembalikan amplop itu karena merasa tidak berhak menerimanya, "Saya tidak tahu isinya apa tapi saya merasa tidak memiliki hak terhadap amplop tersebut.”


Ia mengatakan pengembalian amplop semula dijadwalkan pada 5 Juni. Namun, rencana itu tertunda karena ajudannya harus mendampinginya dalam agenda kedinasan. Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan kemudian menerbitkan surat tugas pada 11 Juni agar ajudannya menyerahkan amplop tersebut kepada Suhardiman.


Raja Juli juga mengaku menghubungi Kapolda Riau untuk membantu mempertemukan ajudannya dengan Suhardiman di Kabupaten Kuantan Singingi. Dia mengklaim, ajudannya menyerahkan kembali amplop tersebut pada 12 Juni pukul 14.57 WIB. Raja Juli mengaku memiliki tanda terima dan dokumentasi penyerahan amplop itu. Bukti tersebut dia beberkan kepada awak media.


Selain menjelaskan ihwal amplop, Raja Juli membantah menerbitkan surat keputusan pelepasan kawasan hutan di Kuantan Singingi. “Tidak ada satu surat pun, tidak ada satu SK pun yang saya keluarkan untuk pelepasan kawasan hutan di Kuantan Singingi.”


Ia pun mengklaim tidak ada kawasan hutan di Kuantan Singingi yang berubah status menjadi areal penggunaan lain berdasarkan kewenangannya sebagai Menteri Kehutanan.


Raja Juli mengatakan Kementerian Kehutanan akan membantu penyidikan KPK dan menyerahkan dokumen yang diperlukan.”Kami akan membantu KPK, akan kooperatif," ujarnya."****







LIPUTAN         :     RED
EDITOR            :     REDAKSI 
Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi

Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi






KabarPesisirNews.Com
SELATPANJANG RIAU,    -
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengimbau seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), pelaku usaha, dan masyarakat agar tidak memberikan uang, bantuan, maupun bentuk partisipasi lainnya di luar mekanisme yang sah, terutama apabila disertai tekanan atau ancaman.


Imbauan tersebut disampaikan menyusul adanya laporan dari beberapa pelaku usaha di Kepulauan Meranti yang mengaku menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp dari seseorang yang mengatasnamakan wartawan salah satu media.


Laporan tersebut diterima oleh salah seorang Anggota DPRD Kepulauan Meranti, yang lantas berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten melalui Bagian Prokopim Setdakab Meranti. 


Dalam pesan tersebut, pengirim meminta bantuan dana untuk kegiatan media di Pekanbaru dan menyebutkan bahwa apabila permintaan itu tidak dipenuhi, maka akan diterbitkan pemberitaan negatif terhadap pihak yang bersangkutan.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Pemerintah Kabupaten melalui Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kepulauan Meranti segera melakukan koordinasi dan klarifikasi kepada perusahaan pers yang namanya dicatut dalam pesan tersebut.


Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kepulauan Meranti, Afrinal Yusran, S.IP., MM., mengatakan hasil klarifikasi menunjukkan bahwa nama yang menghubungi pelaku usaha tersebut tidak terdaftar sebagai wartawan pada media yang bersangkutan.


"Berdasarkan hasil koordinasi dan klarifikasi yang kami lakukan kepada pihak media, yang bersangkutan tidak terdaftar sebagai wartawan. Karena itu, kami mengimbau seluruh OPD, pelaku usaha, maupun masyarakat agar lebih berhati-hati apabila menerima permintaan yang mengatasnamakan media atau wartawan," ujar Yusran, Jumat, (3/7/2026) malam.


Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti tetap menghormati kemerdekaan pers dan mendukung kerja jurnalistik yang profesional. Namun demikian, tindakan oknum tidak boleh mencederai profesi wartawan maupun merugikan masyarakat dan dunia usaha.


"Kami mengimbau agar tidak memberikan uang atau bentuk bantuan apa pun di luar mekanisme yang sah, terlebih jika disertai tekanan atau ancaman. Apabila menemukan atau mengalami hal serupa, dokumentasikan seluruh bukti dan segera laporkan kepada aparat penegak hukum," tegasnya.


Menurut Yusran, apabila terdapat dugaan tindak pidana seperti pemerasan atau pengancaman, korban sebaiknya segera membuat laporan resmi kepada kepolisian. Pemerintah daerah siap membantu memfasilitasi koordinasi sesuai kewenangannya, sedangkan proses penyelidikan dan penegakan hukum sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.


Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten bersama DPRD Kepulauan Meranti berkomitmen menjaga iklim investasi dan dunia usaha agar tetap aman, nyaman, dan kondusif.


"Pemerintah hadir untuk memberikan rasa aman kepada para pelaku usaha. Kepastian hukum dan iklim investasi yang sehat merupakan bagian penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Karena itu, segala bentuk intimidasi maupun praktik yang merugikan dunia usaha tidak boleh dibiarkan," pungkas Yusran."****






SUMBER   :    PROKOPIM SETDA KEP.MERANTI
EDITOR     :    REDAKSI 
Bhabinkamtibmas Polsek Tebingtinggi Cek Budidaya Lele Program Ketahanan Pangan di Desa Batin Suir

Bhabinkamtibmas Polsek Tebingtinggi Cek Budidaya Lele Program Ketahanan Pangan di Desa Batin Suir






KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,    – 
Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Bhabinkamtibmas Desa Lukun melaksanakan pengecekan budidaya lele milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Batin Suir, Kecamatan Tebing Tinggi Timur, Kabupaten Kepulauan Meranti, Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.


Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi melalui Kapolsek Tebing Tinggi AKP J.A. Lubis, S.H., M.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk pendampingan dan monitoring terhadap program ketahanan pangan masyarakat agar terus berkembang dan memberikan manfaat bagi perekonomian warga.


Pengecekan dilakukan di lahan milik Desa Batin Suir yang berada di Jalan Utama Desa Batin Suir dengan luas sekitar 20 x 30 meter. Kegiatan dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Lukun Aipda Adi Kusuma bersama pengelola BUMDes Desa Batin Suir.


Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap kondisi budidaya lele, meliputi kebersihan kolam, ketersediaan air, serta kecukupan pakan ikan. Berdasarkan hasil pengecekan, jumlah ikan lele yang dibudidayakan mencapai sekitar 8.000 ekor.


Selain melakukan monitoring, petugas juga menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pengelola BUMDes guna memastikan program ketahanan pangan berjalan dengan baik. Masyarakat juga diberikan motivasi untuk terus mengembangkan Program Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) sebagai upaya mendukung ketahanan pangan sekaligus meningkatkan perekonomian keluarga.


Kapolsek berharap program budidaya lele yang dikelola masyarakat melalui BUMDes dapat terus berkembang dan menjadi salah satu sektor produktif yang mampu memperkuat ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Tebing Tinggi Timur."****







LIPUTAN         :     ALD
EDITOR            :     REDAKSI 
Hadiri Penutupan MTQ Riau ke-44, Wabup Muzamil Apresiasi Perjuangan Kafilah Kepulauan Meranti

Hadiri Penutupan MTQ Riau ke-44, Wabup Muzamil Apresiasi Perjuangan Kafilah Kepulauan Meranti







KabarPesisirNews.Com
KUANTAN SINGINGI RIAU,     -
Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, menghadiri malam penutupan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-44 Tingkat Provinsi Riau di Tepian Narosa, Kota Jalur, Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Jumat (3/7/2026) malam.


Prosesi penutupan berlangsung khidmat dan ditandai dengan penyerahan kembali bendera Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Provinsi Riau sebagai simbol berakhirnya pelaksanaan MTQ yang telah berlangsung selama delapan hari.


Kegiatan tersebut dihadiri unsur Pemerintah Provinsi Riau, pemerintah kabupaten/kota se-Riau, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, LPTQ, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dewan hakim, para kafilah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta ribuan masyarakat yang memadati arena utama MTQ.


Penutupan resmi dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrigo 99 9 Dalam sambutannya, ia mengapresiasi seluruh pihak yang telah 79 penyelenggaraan MTQ ke-44.


Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan MTQ merupakan hasil kerja sama semua pihak, mulai dari panitia, dewan hakim, para pembina, peserta, hingga dukungan pemerintah daerah.


"Semoga MTQ ke-44 di Kuantan Singingi kembali melahirkan qari dan qariah terbaik yang mampu mewakili Riau pada MTQ Nasional di Semarang, Jawa Tengah, serta mengharumkan nama Provinsi Riau," ujarnya.


Pada malam penutupan, Dewan Hakim juga membacakan Surat Keputusan penetapan para pemenang seluruh cabang perlombaan, dilanjutkan dengan penyerahan piala, piagam penghargaan, dan hadiah kepada para juara. Kabupaten Rokan Hilir berhasil keluar sebagai Juara Umum MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau Tahun 2026.


Sementara itu, Kabupaten Kepulauan Meranti menempati peringkat ke-10 pada klasemen akhir. Meski belum masuk lima besar, kafilah Meranti berhasil menorehkan sejumlah prestasi membanggakan di berbagai cabang lomba.


9g9 hafalan Al-Qur'an, dekorasi, kaligrafi, dan karya tulis Al-Qur'an digital.


Wakil Bupati Muzamil Baharudin menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta, pelatih, pembina, dan official yang telah berjuang membawa nama baik Kabupaten Kepulauan Meranti pada ajang MTQ tingkat Provinsi Riau.


Menurutnya, prestasi yang diraih merupakan hasil kerja keras dan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pembinaan generasi Qurani di Kepulauan Meranti.


"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh kafilah yang telah berjuang dengan penuh semangat. Prestasi yang diraih menjadi modal berharga untuk meningkatkan pembinaan sehingga pada MTQ mendatang Kepulauan Meranti dapat meraih hasil yang lebih baik," ujar Muzamil."****









LIPUTAN             :      NUR
EDITOR                :      REDAKSI 
Khitanan Massal di  Ponpes Darul Fikri, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat

Khitanan Massal di Ponpes Darul Fikri, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat








KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,     – 
Sebanyak 68 anak mengikuti kegiatan khitanan massal yang digelar di Pondok Pesantren Darul Fikri, Selatpanjang, Sabtu (4/7/2026). Kegiatan sosial yang diinisiasi Yayasan Fitrah Madani itu mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.


Bupati Kepulauan Meranti yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Kepulauan Meranti, Tengku Arifin, secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia berharap khitanan massal menjadi pengalaman berharga sekaligus membawa manfaat bagi seluruh peserta.


"Kepada anak-anak yang akan dikhitan hari ini, tetaplah semangat dan berani. Insyaallah kalian akan menjadi anak-anak yang sehat, saleh, berbakti kepada orang tua, serta berguna bagi agama, bangsa, dan daerah," ujarnya.


Tengku Arifin juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat semangat berbagi dan saling membantu dalam mewujudkan kesejahteraan bersama. Menurutnya, kolaborasi antara yayasan, tenaga kesehatan, dunia usaha, dan pemerintah menjadi modal penting dalam membangun masyarakat yang sehat dan peduli.


"Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Yayasan Fitrah Madani beserta seluruh pihak yang telah menginisiasi kegiatan yang sangat mulia ini. Khitanan massal bukan hanya memberikan manfaat dari sisi kesehatan, tetapi juga menjadi bentuk kepedulian sosial dan semangat gotong royong dalam membantu masyarakat," katanya.


Sementara itu, Ketua Yayasan Fitrah Madani, Ustaz Ahmad Fauzi, menyampaikan pesan kepada seluruh peserta agar menjadikan khitan sebagai bagian dari pelaksanaan syariat Islam yang mengajarkan pentingnya menjaga kebersihan.


"Alhamdulillah saya melihat anak-anak kita semuanya pemberani. Tetap semangat dan kelak menjadi anak yang saleh. Semoga ibadah yang dilakukan adik-adik sekalian diterima di sisi Allah SWT," pesannya.


Kegiatan khitanan massal berlangsung dengan lancar dan penuh antusias. Selain menjadi bentuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat, kegiatan tersebut juga mempererat nilai kebersamaan, kepedulian sosial, dan semangat gotong royong di tengah masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti."****








LIPUTAN         :      NUR
EDITOR            :      REDAKSI 
Dukung Kepemimpinan Baru Kasat Resnarkoba, Law Office Dr. Irfansyah Sampaikan Ucapan Selamat kepada AKP Jimmy Andre

Dukung Kepemimpinan Baru Kasat Resnarkoba, Law Office Dr. Irfansyah Sampaikan Ucapan Selamat kepada AKP Jimmy Andre







KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,    -
Law Office Dr. Irfansyah, S.Pi., S.H., M.H. & Associates menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas pelantikan AKP Jimmy Andre, S.H., M.H. sebagai Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti dalam rangka serah terima jabatan (Sertijab) yang dipimpin langsung Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., di Lapangan Apel Mapolres Kepulauan Meranti, Sabtu (4/7/2026).


Ucapan tersebut merupakan bentuk apresiasi dan dukungan terhadap amanah baru yang diemban AKP Jimmy Andre dalam memimpin satuan yang memiliki peran strategis dalam pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.


Pimpinan Law Office, Dr. Irfansyah, S.Pi., S.H., M.H., berharap di bawah kepemimpinan AKP Jimmy Andre, Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti semakin profesional, humanis, dan tegas dalam menindak pelaku kejahatan narkotika, sekaligus mengedepankan upaya pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat.


 "Selamat dan sukses atas amanah baru yang diemban AKP Jimmy Andre, S.H., M.H. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan kemudahan dalam menjalankan tugas sebagai Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti. Kami siap mendukung sinergi yang positif demi terciptanya Meranti yang aman, bersih dari narkoba, dan berkeadilan," ujar Dr. Irfansyah.




Menurutnya, sinergi antara aparat penegak hukum, praktisi hukum, serta seluruh elemen masyarakat merupakan kunci utama dalam memerangi peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda.


Dengan kepemimpinan baru di Satresnarkoba, diharapkan upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika semakin optimal, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik.


Selamat bertugas kepada AKP Jimmy Andre, S.H., M.H. Semoga sukses mengemban amanah, terus berprestasi, dan menginspirasi dalam mewujudkan Kepulauan Meranti yang aman, kondusif, dan bebas dari narkoba."****








LIPUTAN        :      RED
EDITOR           :      REDAKSI 
Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Semangat Polri Presisi

Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Semangat Polri Presisi






KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,     -
Polres Kepulauan Meranti kembali melakukan penyegaran di jajaran kepemimpinannya. Sebanyak empat pejabat strategis resmi berganti melalui Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) yang dipimpin langsung Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., di Lapangan Apel Mapolres Kepulauan Meranti, Sabtu (4/7/2026).


Pergantian pejabat tersebut merupakan bagian dari proses pembinaan karier dan regenerasi kepemimpinan di tubuh Polri guna meningkatkan profesionalisme organisasi, memperkuat pelayanan kepada masyarakat, serta menjawab tantangan tugas yang semakin dinamis.


Empat jabatan yang mengalami pergantian meliputi Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba, Kapolsek Merbau, dan Kapolsek Rangsang Barat.


Jabatan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Meranti resmi diserahterimakan dari AKP Rumin Putra, S.H., M.H. kepada IPTU M. Iqbalul Fikri, S.Tr.K., S.I.K.. Sementara itu, jabatan Kasat Resnarkoba diserahterimakan dari IPTU M. Iqbalul Fikri, S.Tr.K., S.I.K. kepada AKP Jimmy Andre, S.H., M.H.


Di tingkat kepolisian sektor, jabatan Kapolsek Merbau yang sebelumnya dijabat AKP Jimmy Andre, S.H., M.H. kini dipercayakan kepada IPDA Ahmad Fauzi Manara, S.Pd. Sedangkan jabatan Kapolsek Rangsang Barat diserahterimakan dari IPDA Ahmad Fauzi Manara, S.Pd. kepada IPDA Sukardi, S.I.P.


Prosesi sertijab berlangsung khidmat dan penuh makna. Diawali dengan penghormatan pasukan, pembacaan Surat Keputusan Kapolda Riau, pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara serah terima jabatan, berita acara sumpah, pakta integritas, hingga pemberian ucapan selamat kepada pejabat lama dan pejabat baru.


Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Bhayangkari Cabang Kepulauan Meranti Ny. Esti Aldi Alfa, Wakapolres Kompol Detis Mayer Silitonga, S.H., para pejabat utama, Kapolsek jajaran, perwira, personel Polres Kepulauan Meranti, serta pengurus Bhayangkari.


Dalam amanatnya, Kapolres AKBP Aldi Alfa Faroqi menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang lazim dalam organisasi Polri. Selain menjadi bagian dari pembinaan karier, rotasi juga bertujuan meningkatkan efektivitas organisasi sekaligus memberikan penyegaran agar pelaksanaan tugas semakin optimal.


Kapolres berharap para pejabat yang baru dilantik mampu segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja, membangun sinergi bersama seluruh personel, serta memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan berintegritas kepada masyarakat.


"Sertijab bukan sekadar pergantian jabatan, tetapi juga bentuk kepercayaan pimpinan kepada personel untuk mengemban amanah yang lebih besar. Saya berharap para pejabat yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri, bekerja secara profesional, berintegritas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tegas Kapolres.


Dengan bergabungnya para pejabat baru pada posisi strategis tersebut, Polres Kepulauan Meranti diharapkan semakin optimal dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, meningkatkan kualitas penegakan hukum, khususnya pada fungsi reserse kriminal dan pemberantasan narkoba, serta memperkuat pelayanan publik di wilayah hukum Polsek Merbau dan Polsek Rangsang Barat.


Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif, mencerminkan komitmen Polres Kepulauan Meranti dalam mewujudkan institusi Polri yang Presisi, profesional, modern, dan dipercaya masyarakat."****








SUMBER     :    HUMAS POLRES KEP.MERANTI
EDITOR        :   REDAKSI 
27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian

27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian







KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,    - 
Sebanyak 27 personel Polres Kepulauan Meranti menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dalam Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Reguler Periode 1 Juli 2026 yang digelar di Lapangan Apel Mapolres Kepulauan Meranti, Jalan Raya Gogok Darussalam, Kecamatan Tebing Barat, Jumat (3/7/2026).


Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, SH SIK MH, serta dihadiri Ketua Bhayangkari Cabang Kepulauan Meranti Ny. Esti Aldi Alfa, Wakapolres Kompol Detis Mayer Silitonga, para Pejabat Utama, Kapolsek jajaran, perwira, personel Polres, dan pengurus Bhayangkari.


Kenaikan pangkat tersebut terdiri dari satu personel dari Iptu ke AKP, empat personel dari Aipda ke Aiptu, delapan personel dari Bripka ke Aipda, tiga personel dari Briptu ke Brigpol, serta sebelas personel dari Bripda ke Briptu.


Dalam amanatnya, Kapolres AKBP Aldi Alfa Faroqi, mengucapkan selamat kepada seluruh personel yang menerima kenaikan pangkat. Ia menegaskan bahwa kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan institusi atas dedikasi, loyalitas, disiplin, integritas, dan kinerja yang telah ditunjukkan selama menjalankan tugas sebagai anggota Polri.


"Selaku Kapolres Kep. Meranti dan seluruh keluarga besar Polres Kep. Meranti mengucapkan selamat atas kenaikan pangkat yang telah diraih, jadikan kenaikan pangkat ini sebagai motivasi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari," ujarnya.


A KBP Aldi Alfa berharap kenaikan pangkat tidak hanya menjadi kebanggaan bagi personel dan keluarga, tetapi juga menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan profesionalisme serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.


Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada para Bhayangkari dan keluarga yang selama ini memberikan dukungan, doa, dan semangat kepada para personel sehingga dapat menjalankan tugas dengan baik.


Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan tradisi penyiraman air kembang kepada personel yang naik pangkat oleh Kapolres didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Kepulauan Meranti dan para pejabat utama. Prosesi kemudian ditutup dengan pemberian ucapan selamat serta foto bersama."*****







SUMBER       :    HUMAS POLRES KEP.MERANTI
EDITOR          :    REDAKSI 
Inkonsisten Soal Minyakita, Presiden Harus Reshuffle Menteri Perdagangan

Inkonsisten Soal Minyakita, Presiden Harus Reshuffle Menteri Perdagangan






KabarPesisirNews.Com
JAKARTA,      -
Pernyataan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso yang mengatakan bahwa minyak goreng rakyat atau Minyakita tidak lagi menjadi bagian dari program bantuan pangan pemerintah, dinilai sebagai bentuk inkonsisten.


Ketua Umum Forum Masyarakat Pemantau Negara (Formapera) Teuku Yudhistira menegaskan, bahwa pernyataan itu jelas bentuk pengkhianatan terhadap rakyat 


"Bukan hanya pengkhianatan terhadap rakyat, tapi jelas-jelas pernyataan Mendag Budi Santoso sebagai bentuk pembangkangan terhadap pemerintah dan mengangkangi Astacita yang merupakan program Presiden Prabowo Subianto untuk rakyat," tegasnya di Jakarta, Jumat (3/7/2026).


Menurut Yudhistira, sejak diluncurkan, Minyakita dibuat oleh Kementerian Perdagangan RI sebagai bentuk intervensi pasar untuk mengatasi kelangkaan dan meroketnya harga minyak goreng di pasaran. Minyak goreng rakyat ini ditujukan agar masyarakat menengah ke bawah tetap bisa mendapatkan minyak goreng yang berkualitas dengan harga terjangkau dan merata di seluruh Indonesia.


"Ini menyangkut kebutuhan primer masyarakat khususnya kalangan bawah. Saat diluncurkan pada Juli 2022, MinyaKita hadir untuk menekan lonjakan harga minyak goreng yang sempat melonjak. Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita ini ditetapkan sendiri oleh pemerintah," urainya. 


"Karena itu aneh jika secara tiba-tiba Mendag membuat pernyataan yang kami anggap sangat kontroversial. Bukan hanya pengkhianatan kepada rakyat kecil yang sangat menjadi perhatian Presiden Prabowo, pernyataan itu bakal memicu keresahan di tanah air," imbuh Yudhis. 


Karena itu, untuk meredam pernyataan blunder Mendag, Yudhistira mendesak Presiden Prabowo harus segera mengambil langkah taktis


"Ini menyangkut trust rakyat kepada pemerintahan yang sah. Di saat rakyat kesulitan dengan lonjakan harga BBM dan mahalnya sembako, masalah Minyakita ini semakin memicu gejolak. Langkah tepat yang harus diambil Presiden adalah melakukan mencopot atau me-reshuffle Budi Santoso," ucapnya.


Sebelumnya Mendag menyatakan, seluruh pasokan Minyakita yang tidak lagi menjadi bagian dari program bantuan pangan pemerintah, akan difokuskan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat melalui distribusi di pasar rakyat. 


"Sekarang tidak ada lagi Minyakita untuk bantuan pangan. Semua akan didistribusikan ke pasar rakyat sehingga masyarakat mudah untuk mendapatkan Minyakita," ujarnya, Senin (8/6/2026).


Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus berkoordinasi dengan produsen, Perum Bulog, dan ID Food guna memastikan distribusi Minyakita berjalan lancar dan mudah diakses.Ia juga menekankan bahwa Minyakita bukanlah minyak goreng bersubsidi. Minyakita merupakan produk yang berasal dari skema domestic market obligation (DMO), yaitu kewajiban pelaku usaha menyediakan pasokan untuk kebutuhan dalam negeri.


Selain itu, Mendag menyampaikan bahwa bantuan pangan pemerintah ke depan dapat lebih fleksibel dengan menyesuaikan kondisi pasar dan kebutuhan penyerapan komoditas. Apabila terjadi kelebihan pasokan yang menyebabkan harga suatu komoditas turun, pemerintah dapat mempertimbangkan komoditas tersebut sebagai bantuan pangan."****








LIPUTAN          :        RED
EDITOR             :        REDAKSI