Jumat, 24 April 2026

Kejari Meranti Musnahkan Barang Bukti 21 Perkara Inkrah, Tegaskan Transparansi Penegakan Hukum

Kejari Meranti Musnahkan Barang Bukti 21 Perkara Inkrah, Tegaskan Transparansi Penegakan Hukum






KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU, 
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti melaksanakan pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), sebagai bentuk transparansi dalam penegakan hukum sekaligus menjaga kepercayaan publik, Kamis (23/04/2026).


Kegiatan pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB2BR) Kejari Meranti, Endang Marintan, serta disaksikan oleh perwakilan lintas instansi terkait.


Sebanyak 21 perkara dimusnahkan dalam kegiatan ini, yang terdiri dari 18 perkara narkotika, 2 perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta 1 perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).


Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 111,01 gram, ekstasi sebanyak 168,5 butir, 11 unit handphone, serta sejumlah pakaian dan barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana.


Endang Marintan menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab kejaksaan setelah perkara dinyatakan inkrah oleh pengadilan.


“Pemusnahan ini kami lakukan secara terbuka dan disaksikan berbagai pihak, agar masyarakat dapat melihat langsung bahwa seluruh proses berjalan transparan dan sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.


Ia juga menambahkan bahwa langkah ini penting untuk memastikan barang bukti tidak disalahgunakan maupun kembali beredar di tengah masyarakat.


Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas penegakan hukum serta meningkatkan akuntabilitas kepada publik."****





LIPUTAN       :      NUR
EDITOR          :      REDAKSI
Penjaga Kantor Desa Lawan Pencuri Hingga Dilarikan ke RSUD

Penjaga Kantor Desa Lawan Pencuri Hingga Dilarikan ke RSUD





KabarPesisirNews.Com
SIAK RIAU,   - Kabarpesisrnews.com - Keberanian seorang penjaga Kantor Kampung Dosan, Kecamatan Pusako, Kabupaten Siak, patut diacungi jempol. Meski harus mengalami luka hingga dilarikan ke ruang IGD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tengku Rafian Ahmad Siak, ia tak gentar mengadang pelaku percobaan pencurian yang terjadi pada Kamis 23 April 2026 sekitar pukul 03.00 WIB.


Penjaga kantor, M. Jais (56), memergoki pelaku saat hendak melakukan aksi pencurian di kantor kampung. Tanpa ragu, korban berusaha menggagalkan aksi tersebut. Namun, pelaku melakukan perlawanan dan memukul korban hingga mengalami luka, sebelum akhirnya melarikan diri dari lokasi kejadian.


Aksi berani itu mendapat perhatian langsung dari Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Dr. Raja Kosmos. Ia turun langsung menjenguk korban yang tengah menjalani perawatan di IGD RSUD Tengku Rafian.


“Kami dari keluarga besar Polres Siak turut prihatin atas kejadian ini, namun juga memberikan apresiasi atas keberanian korban yang telah menggagalkan aksi pencurian,” ujar AKP Kosmos.


Selain memberikan dukungan moral kepada korban dan keluarga, jajaran kepolisian juga bergerak cepat melakukan penyelidikan. Tim dari Polsek Bungaraya bersama Sat Reskrim Polres Siak telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi.


Meski dalam kondisi terluka, korban sempat memberikan keterangan awal kepada penyidik terkait ciri-ciri pelaku, seperti gaya rambut dan perawakan, yang kini menjadi petunjuk awal dalam proses penyelidikan. 


AKP Kosmos menegaskan pihaknya akan mengintensifkan pengungkapan kasus ini melalui kolaborasi lintas fungsi di kepolisian.


“Kehadiran kami di TKP maupun menjenguk korban merupakan bentuk respons cepat Polri terhadap setiap kejadian di masyarakat. Kami akan mengupayakan penyelidikan secara maksimal,” tegasnya.


Polres Siak juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dengan memberikan informasi yang dapat membantu mengungkap identitas pelaku.


“Kami mengharapkan bantuan informasi dari masyarakat agar pelaku segera terungkap dan diamankan,” imbaunya. 


"Masih dalam pemeriksaan dokter, luka di kepala korban belum bisa dipastikan akibat benda tumpul atau benda tajam," tutupnya."****





LIPUTAN SIAK.   :    RUSTAM
EDITOR                :    REDAKSI
Rektor IAIN Datuk Laksemana Bengkalis Diduga Lantik Pejabat Fungsional  Struktur  Kampus Langgar PMA

Rektor IAIN Datuk Laksemana Bengkalis Diduga Lantik Pejabat Fungsional Struktur Kampus Langgar PMA





KabarPesisirNews.Com
BENGKALIS RIAU 
Kebijakan Rektor IAIN Datuk Laksamena Bengkalis dalam melakukan penataan jabatan dalam  struktur organisasi kampus dinilai bertentangan dengan ketentuan Organisasi dan Tata Kerja (Ortaker) serta Statuta kampus sebagaimana yang diatur dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 33 tahun 2025 Tentang Statuta Institut Agama Islam Negeri Bengkalis.


Kejanggalan publik ini nyata ketika beberapa pejabat struktur jabatan dalam Kampus IAIN Datuk Laksemana Bengkalis yang telah di lantik Rektor beberapa waktu lalu. Sejumlah pejabat posisi fungsional kampus  diisi  oleh dosen dengan jabatan fungsional Asisten Ahli. Salah satuya, Ketua Program Studi dan Kepala Pusat diisi oleh dosen yang belum memenuhi persyaratan jabatan fungsional sebagaimana diatur dalam Statuta, yang mensyaratkan minimal berpangkat Lektor.


Muhamad Rafi selaku Ketua Divisi Investigasi LSM Komunitas Pemberantas Korupsi (KPK) mencium aroma dugaan  penyimpangan dan pelanggaran hukum terkait  kebijakan Rektor IAIN Datuk Laksemana Bengkalis Dr.H. Abu Anwar dalam hal ini.


" Rektor IAIN Datuk Laksamena Bengkalis dalam melakukan penataan, telah menunjuk dan melantik  pejabat struktur jabatan fungsional  dalam tatakelola struktur dan organisasi Kampus IAIN Datuk Laksemana Bengkalis belum lama ini diduga melanggar aturan yang berlaku. Sangat bertentangan dengan PMA Nomor 33 Tahun 2025 yang telah ditetapkan pada tanggal 30 Desember 2025 lalu ". Terang Muhammad Rafi.


" Pada prinsipnya kita sangat  mendukung penuh  terhadap segala kebijakan pihak sekolah maupun perguruan yang ada di daerah kita ini demi kebaikan dan kemajuan untuk kampus untuk berinovasi kearah yang lebih baik pada semua aspek, selagi itu sesuai prosedural dan tidak melanggar hukum dan peraturan yang berlaku. Tetapi apabila kebijakan Rektor IAIN Datuk Laksemana Bengkalis Dr.H. Abu Anwar mengabaikan ketentuan tersebut berpotensi menimbulkan preseden kurang baik dalam tata kelola kelembagaan Kampus ini. Dan Ketika orang-orang yang dilantik untuk  menjabat posisi fungsional dalam Kampus ini tidak sesuai syarat sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Agama ( PMA ) Nomor 33 Tahun 2025 maka kuat dugaan kita akan ada potensi kerugian negara, baik kerugian negara yang bersifat penerimaan gaji maupun  tunjangan dan lain sebagainya ", papar Muhamad Rafi.


" Kami dari LSM berharap Rektor IAIN Datuk Laksemana Bengkalis dapat memberikan penjelasan resmi dan argumentasi yang komprehensif agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah civitas. kami juga akan melaporkan hal ini kepada kementrian agama RI agar hal ini tidak terus berkelanjutan. Langkah ini penting dilakukan untuk menjaga tata kelola kelembagaan yang akuntabel, transparan, dan berlandaskan prinsip good governance. Sekaligus memastikan bahwa setiap pengangkatan jabatan struktural benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku, " tambah  Ketua Divisi Investigasi LSM Komunitas Pemberantas Korupsi ( KPK ) ini.


Sementara ini, Rektor IAIN Datuk Laksamena Bengkalis Dr.H. Abu Anwar belum dapat dimintai keterangan atau klarifikasinya. 


Kemudian Muhamad Rafi juga menyayangkan karena  Kepala Inspektorat Provinsi Riau, Sigit Juli Hendriawan  saat dihubungi  Via Whatsapp juga tidak memberikan tanggapan terkait kebijakan Rektor IAIN Datuk Laksemana Bengkalis Dr.H. Abu Anwar dalam  persoalan  ini."****





LIPUTAN : RM/TIM RED
EDITOR : REDAKSI

Kamis, 23 April 2026

Musyawarah PD IWO Kepulauan Meranti Tetapkan Pengurus Baru Periode 2025–2030

Musyawarah PD IWO Kepulauan Meranti Tetapkan Pengurus Baru Periode 2025–2030





KabarPesisirNews.Com
SELATPANJANG RIAU,   -
Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai pelaksanaan musyawarah pembentukan struktur organisasi baru Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) untuk periode 2025–2030. 


Kegiatan tersebut digelar pada Kamis pagi, 23 April 2026, bertempat di salah satu kafe jingga di Jalan Banglas, Selatpanjang.


Musyawarah ini dihadiri oleh seluruh anggota PD IWO Kepulauan Meranti serta Dewan Etik, yang menjadi unsur penting dalam mengawal jalannya organisasi agar tetap berjalan sesuai dengan prinsip profesionalisme dan etika jurnalistik.


Sejak pagi hari, sebelum acara resmi dimulai, para anggota yang hadir tampak sudah berkumpul dengan suasana santai namun penuh semangat. Sambil menikmati sarapan yang telah disediakan, mereka terlihat saling bercengkerama, berbagi cerita, dan mempererat silaturahmi. Momen ini menjadi gambaran kuat bahwa kebersamaan dan kekompakan menjadi fondasi utama dalam tubuh organisasi.


Acara kemudian secara resmi dibuka oleh Harfilin, yang juga merupakan anggota IWO. Dalam pembukaannya, ia menekankan pentingnya musyawarah sebagai wadah evaluasi dan pembentukan kepengurusan yang lebih solid ke depan.


Usai pembukaan, jalannya musyawarah langsung diserahkan kepada Dewan Etik untuk memimpin proses pembahasan. Dalam forum tersebut, dilakukan evaluasi terhadap kinerja pengurus lama, sekaligus pembahasan terkait pembentukan struktur organisasi baru yang diharapkan mampu membawa PD IWO Kepulauan Meranti ke arah yang lebih profesional, solid, dan berintegritas.


Melalui proses yang berlangsung secara musyawarah dan penuh pertimbangan, akhirnya ditetapkan susunan kepengurusan baru PD IWO Kepulauan Meranti periode 2025–2030. 


Penunjukan ketua dilakukan langsung oleh Pengurus Wilayah (PW) IWO melalui Dewan Etik, sebagai bentuk kepercayaan dan amanah organisasi.


Berdasarkan hasil musyawarah dan keputusan organisasi, Ketua PD IWO periode 2025–2030 ditunjuk langsung oleh Pengurus Wilayah (PW) IWO melalui Dewan Etik, Karim


Selain itu, susunan pengurus inti yang telah ditetapkan adalah:

Ketua PD IWO Kep.Meranti 
Rahmat Arifin  dari Media Kabarpesisirnews.Com
Sekretaris: Nurhadi dari media 
Hariansuluh.Com
Bendahara: Burhan dari media aurakeadilan.com


Ketua terpilih, Rahmat Arifin, diharapkan mampu membawa semangat baru serta memperkuat peran IWO sebagai organisasi wartawan online yang profesional dan independen.

Musyawarah ini tidak hanya menjadi ajang pembentukan struktur organisasi, tetapi juga menjadi ruang refleksi bersama untuk memperkuat sinergi antar anggota. Harapannya, kepengurusan yang baru dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta mampu menjawab tantangan dunia jurnalistik yang semakin dinamis.

Dengan berakhirnya musyawarah tersebut, seluruh peserta menyambut baik hasil yang telah disepakati. Semangat kebersamaan yang terbangun sejak awal kegiatan menjadi modal penting bagi PD IWO untuk melangkah ke depan, mengukir prestasi, serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan dunia pers di daerah."****







SUMBER     :   
HUMAS PD IWO KEP.MERANTI
LAMR Kepulauan Meranti Sambut Hangat Kunjungan Kepala BPS

LAMR Kepulauan Meranti Sambut Hangat Kunjungan Kepala BPS




KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,  -
Jajaran Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kepulauan Meranti melakukan kunjungan silaturahmi ke Balai Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Kepulauan Meranti, Jalan Dorak, Selatpanjang, Rabu (22/4/2026).


Kunjungan itu dipimpin langsung oleh Kepala BPS Kabupaten Kepulauan Meranti, Desi Ratna Sari, S.ST, M.Ec.Dev, didampingi enam pegawai BPS lainnya, yakni Agus Rianto, Gabby, Novi, Yuda, Jetspit dan Ipan.


Setibanya di Balai Adat, rombongan disambut langsung oleh Ketua Umum DPH LAMR Kabupaten Kepulauan Meranti, Datuk Seri Muhammad Afrizal Cik, S.Sos, M.Si, beserta para Datuk dan Puan jajaran pengurus LAMR Kepulauan Meranti.


Datuk Seri Afrizal Cik dalam sambutannya menyambut baik dan mengapresiasi kunjungan silaturahmi itu. Menurutnya, peran Badan Pusat Statistik sangat penting dalam pendataan kondisi sosial masyarakat.


"Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan Kepala BPS,  Ibu Desi Ratna Sari ke Balai Adat LAMR ini. Semoga ini bukan kunjungan yang pertama dan terakhir,  namun akan ada kunjungan-kunjungan selanjutnya", sambut Datuk Seri Afrizal Cik. 


Pada kesempatan itu, Datuk Seri Afrizal Cik memaparkan peran LAMR Kabupaten Kepulauan Meranti sebagai lembaga pelestari adat dan budaya serta penjaga kearifan lokal di Kabupaten Kepulauan Meranti.


Kepala BPS Kabupaten Kepulauan Meranti, Desi Ratna Sari mengatakan, kunjungan ke Balai Adat LAMR Kepulauan Meranti dalam rangka perkenalan diri karena baru dilantik bulan Februari lalu, serta membangun sinergi juga mendapatkan dukungan dari para pemangku adat di LAMR Kabupaten Kepulauan Meranti.


"Kedatangan kami bisa dikatakan untuk meminta tolong. Sesuai agenda Sensus Ekonomi Tahun 2026 mulai bulan Mei hingga Agustus nanti, kami ingin mendapatkan dukungan sosialisasi dari Datuk-datuk dan Puan-puan pengurus Lembaga Adat. BPS akan melakukan pendataan seluruh jenis usaha, dari yang kecil sampai yang besar," ungkapnya.


Saat ini, lanjut Desi, BPS Kabupaten Kepulauan Meranti sedang melakukan pengumpulan data potensi desa, seperti infrastruktur umum, lembaga kesehatan, lembaga keuangan, sehingga diperoleh indeks kesulitan geografis, yang nantinya menjadi salah satu indikator syarat alokasi dana desa yang sesuai kebutuhan untuk pembangunan.


Pertemuan ini berlangsung hangat dan penuh rasa kekeluargaan. Pertemuan ditutup dengan foto bersama dan dilanjutkan dengan pembuatan video dukungan Ketua Umum DPH LAMR Datuk Seri Afrizal Cik yang didampingi para pengurus untuk suksesnya Sensus Ekonomi Tahun 2026."****





SUMBER    :
HUMAS LAMR KEP.MERANTI
EDITOR      :    REDAKSI 
PERKUAT TRANSFORMASI DIGITAL PENGELOLAAN JALAN TOL, HUTAMA KARYA LUNCURKAN MOZY DAN RESMIKAN TAMPILAN BARU COMMAND CENTER

PERKUAT TRANSFORMASI DIGITAL PENGELOLAAN JALAN TOL, HUTAMA KARYA LUNCURKAN MOZY DAN RESMIKAN TAMPILAN BARU COMMAND CENTER






KabarPesisirNews.Com
JAKARTA,   -
Sebagai upaya memperkuat kapabilitas operasional dan transformasi layanan digital pada lini pengelolaan jalan tol, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) terus melakukan penyesuaian terhadap sistem, infrastruktur pendukung, dan identitas layanannya. Seiring dengan terus bertambahnya ruas tol yang dikelola, kebutuhan akan pengelolaan operasional yang semakin adaptif, terintegrasi, dan mudah dikenali menjadi semakin penting, baik dari sisi fungsi pengendalian lalu lintas maupun pengembangan ekosistem layanan digital.


Transformasi ini merupakan kelanjutan dari berbagai sistem digital yang sebelumnya telah diterapkan Hutama Karya dalam pengelolaan jalan tol. Sejak beberapa tahun terakhir, perseroan telah mengembangkan teknologi untuk mendukung pemantauan lalu lintas, percepatan penanganan gangguan di jalan tol, hingga penyediaan informasi perjalanan secara lebih mudah bagi pengguna jalan.


Sejalan dengan transformasi tersebut, Hutama Karya juga memperkuat pengembangan _Intelligent Traffic System_ (ITS) yang telah diterapkan sejak 2019. Sistem ini mengintegrasikan berbagai fitur pemantauan operasional, antara lain Smart CCTV untuk pengawasan lalu lintas dan deteksi insiden secara _real-time_, serta _Remote Traffic Microwave Sensor_ (RTMS) untuk memantau volume kendaraan, kecepatan rata-rata, dan tingkat kepadatan lalu lintas. Melalui pembaruan ini, sistem ITS yang sebelumnya telah digunakan dalam operasional jalan tol kini hadir dengan tampilan yang lebih modern, lebih terintegrasi, dan lebih mudah diakses.


Sebagai bagian dari langkah tersebut, Hutama Karya telah melaksanakan kegiatan _Launching Command Center_ dan Rebranding Aplikasi Pengelolaan Jalan Tol Hutama Karya pada Rabu (22/04). Dalam kegiatan ini, perseroan memperkenalkan identitas baru ekosistem aplikasi pengelolaan jalan tol sekaligus meresmikan command center yang telah diperbarui.


Dalam kegiatan tersebut, Hutama Karya secara resmi memperkenalkan nama baru aplikasi yang sebelumnya dikenal sebagai _HK Toll Apps_ menjadi _Mozy_. Nama ini merupakan penggabungan dari kata _move_ dan _easily_, yang merepresentasikan aplikasi yang dirancang untuk mendukung mobilitas secara lebih praktis, nyaman, dan mudah digunakan kapan pun serta di mana pun. Rebranding ini menjadi bagian dari pengembangan ekosistem digital yang lebih modern, terintegrasi, dan memiliki kedekatan yang lebih kuat dengan pengguna.


Selain nama utama Mozy, Hutama Karya juga memperkenalkan identitas turunan dalam ekosistem aplikasi tersebut, yaitu _MozyTru_ untuk layanan _Single Lane Free Flow_ (SLFF) atau sistem transaksi tol nirsentuh, serta _MoVision_ untuk _dashboard_ operasi dan pemeliharaan jalan tol. Kehadiran identitas baru ini diharapkan dapat memperkuat positioning Hutama Karya sebagai operator jalan tol yang modern, profesional, dan berorientasi pada pelayanan, sekaligus membangun identitas lini pengelolaan jalan tol yang lebih kuat, konsisten, dan mudah dikenali.


Sejalan dengan itu, Hutama Karya juga memperkuat fungsi _Command Center_ Pengelolaan Jalan Tol agar mampu mendukung kebutuhan pemantauan operasional yang semakin luas dan dinamis. Dengan kapasitas visualisasi yang lebih optimal, fasilitas ini diharapkan dapat menunjang pemantauan dan pengendalian lalu lintas secara _real-time_, sekaligus menjadi ruang yang representatif untuk menerima kunjungan, studi banding, dan kegiatan _benchmark_ dari berbagai pihak.


Direktur Utama Hutama Karya Koentjoro menyampaikan bahwa transformasi ini merupakan bagian dari komitmen perseroan dalam memperkuat kualitas layanan dan kesiapan operasional di tengah pertumbuhan jaringan jalan tol yang dikelola perusahaan.


“Bertambahnya ruas tol yang dikelola Hutama Karya menuntut sistem pengelolaan yang semakin tanggap, terintegrasi, dan selaras dengan perkembangan teknologi. Pembaruan command center dan rebranding aplikasi ini merupakan kelanjutan dari sistem yang sebelumnya telah kami bangun, kini dengan tampilan yang lebih modern, lebih mudah diakses, dan semakin relevan dengan kebutuhan operasional maupun pengguna jalan,” ujar Koentjoro.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tamu undangan di antaranya Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Roy Rizali Anwar beserta jajaran, Direktur Lalu Lintas Jalan Kementerian Perhubungan Rudi Irawan beserta jajaran dan rekan-rekan media. Dari internal perusahaan, kegiatan ini juga dihadiri oleh Direksi dan manajemen Hutama Karya.


Rangkaian acara meliputi sambutan pembukaan, seremoni peluncuran Mozy, seremoni peresmian _Command Center_, pemutaran video teaser, serta penjelasan mengenai dashboard dan aplikasi baru yang disampaikan oleh Direktur Operasi III Hutama Karya Iwan Hermawan. Dalam kesempatan tersebut, Hutama Karya juga menyapa jajaran regional yang secara serentak menggelar aktivasi photobooth di rest area pada masing-masing ruas, yaitu Tol Pekanbaru–Dumai KM 45, Tol Binjai–Langsa KM 41, dan Rest Area Mini Tol Palembang–Indralaya, dengan menyapa Kepala Regional beserta tim yang turut melaksanakan kegiatan tersebut di lapangan.


Sebagai bagian dari rangkaian aktivasi, Hutama Karya juga tengah mengadakan challenge foto di _photobooth_ bagi pengguna jalan. Masyarakat dapat mengikuti tantangan tersebut dengan berfoto di area photobooth dan mengunggahnya sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Sebanyak 10 pemenang akan memperoleh hadiah menarik dari Hutama Karya. Informasi lebih lengkap dapat dilihat melalui akun resmi Jalan Tol Hutama Karya _@hutamakaryatollroad_.

“Melalui peresmian command center dan rebranding aplikasi ini, Hutama Karya menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pengelolaan jalan tol yang andal, modern, dan terintegrasi, sekaligus memperkuat pengalaman layanan yang semakin relevan dengan perkembangan operasional jalan tol di Indonesia,” tutup Koentjoro."****




LIPUTAN      :    RED
EDITOR        :    REDAKSI 

 
Pasutri Diringkus Sat Resnarkoba Polres Kep Meranti, Diduga Jadi Pengedar Ekstasi

Pasutri Diringkus Sat Resnarkoba Polres Kep Meranti, Diduga Jadi Pengedar Ekstasi






KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,  -
Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Meranti kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika Kali ini, dua orang tersangka yang berperan sebagai pengedar berhasil diamankan bersama barang bukti narkotika jenis pil ekstasi di wilayah Selatpanjang.


Pengungkapan kasus ini terjadi pada Jumat, 17 April 2026, sekira pukul 22.30 WIB di sebuah rumah yang berada di Jalan Ibrahim, RT 004 RW 004, Kelurahan Selat Panjang Selatan, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti.


Dua tersangka yang diamankan yakni SW(40), seorang ibu rumah tangga, dan AI (39), seorang wiraswasta. Keduanya merupakan pasangan suami istri yang diduga kuat berperan sebagai pengedar narkotika jenis pil ekstasi.


Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 butir pil ekstasi, masing-masing 3 butir merk Heineken berwarna kuning dengan berat kotor sekitar 1,06 gram dan 3 butir merk Tesla berwarna putih dengan berat kotor sekitar 1,12 gram. Selain itu, turut diamankan dua unit handphone, plastik pembungkus, serta satu unit sepeda motor Honda PCX yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.


Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Mohammad Iqbalul Fikri, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.


Dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seorang pemasok berinisial AS  (dalam penyelidikan) yang berada di wilayah Kecamatan Merbau. Kedua tersangka diketahui sempat menjemput barang tersebut di wilayah penyeberangan Mempalai.


Lebih lanjut, tersangka mengakui bahwa mereka sebelumnya memperoleh 15 butir pil ekstasi. Sebanyak 5 butir telah berhasil dijual, sementara sebagian lainnya dibuang ke saluran pembuangan kamar mandi saat hendak diamankan petugas. Dari hasil pencarian, polisi berhasil menemukan kembali 4 butir pil ekstasi, sementara sisanya telah larut.


Hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan hasil negatif untuk methamphetamine dan amphetamine. Meski demikian, keduanya tetap diproses hukum atas dugaan peredaran narkotika.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (1) huruf A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.


Kapolres Kepulauan Meranti menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya tampa pandang bulu


“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di Kepulauan Meranti. Penindakan akan terus dilakukan secara tegas,” tegasnya.


Polres Kepulauan Meranti juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi apabila terdapat indikasi peredaran narkoba maupun tindak kriminal lainnya.


Polres meranti selama 1 X 24 jam selalu melayani Masyarakat bilamana,menjumpai tindak kejahatan maupun yang lainya, dapat segera melapor melalui Call Center 110 tanpa dipungut biaya (gratis)."****





SUMBER       :    
HUMAS POLRES KEP.MERANTI
EDITOR        :     REDAKSI 
Kapolda Riau Tekankan Pendekatan Humanis, Kunci Bangun Kepercayaan Publik di Era Digital

Kapolda Riau Tekankan Pendekatan Humanis, Kunci Bangun Kepercayaan Publik di Era Digital






KabarPesisirNews.Com
PEKANBARU RIAU,   -
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan bahwa kunci utama membangun kepercayaan publik terhadap Polri terletak pada pendekatan yang humanis dan komunikasi yang efektif di tengah derasnya arus informasi digital.


Penegasan itu disampaikan saat membuka kegiatan Evaluasi dan Refleksi Citra Polda Riau Kuartal I Tahun Anggaran 2026 yang digelar secara hybrid di Aula Tribrata Lantai 5 Polda Riau, Rabu (22/4/2026).


Dalam arahannya, Kapolda menekankan bahwa keberhasilan institusi tidak hanya diukur dari capaian operasional di lapangan, tetapi juga dari cara Polri menyampaikan informasi kepada publik.


“Keberhasilan kita tidak hanya diukur dari tindakan di lapangan, tetapi juga bagaimana kita menyampaikan informasi secara cepat, tepat, dan humanis kepada masyarakat,” ujarnya.


Ia mengingatkan, pendekatan represif yang tidak diimbangi komunikasi yang baik justru dapat berdampak kontraproduktif terhadap upaya membangun kepercayaan masyarakat.


“Pendekatan yang terlalu represif tanpa komunikasi yang baik justru kontraproduktif terhadap upaya membangun kepercayaan masyarakat,” tegasnya.


Kapolda juga menyoroti dinamika global dan arus informasi yang berkembang cepat saat ini menuntut setiap personel memiliki sense of crisis yang kuat. 


Dalam konteks tersebut, ia mendorong penguatan kolaborasi lintas sektor, baik dengan TNI, pemerintah daerah, maupun elemen masyarakat.


Menurutnya, tantangan ruang digital tidak hanya membutuhkan kecepatan respons, tetapi juga peningkatan literasi publik, termasuk pemahaman terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).


Dalam forum tersebut, Kapolda mengajak seluruh jajaran untuk berani melakukan evaluasi secara objektif terhadap program yang telah berjalan, termasuk community policing, agar implementasinya benar-benar dirasakan masyarakat hingga ke tingkat bawah.


“Program yang kita jalankan pada dasarnya sudah baik, namun implementasinya harus benar-benar dirasakan masyarakat hingga ke tingkat bawah,” ujarnya.


Di sisi internal, Kapolda menegaskan komitmen terhadap integritas organisasi. Ia memastikan tidak ada toleransi terhadap anggota yang terlibat narkoba maupun pelanggaran hukum lainnya.


“Jika ditemukan, saya minta ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.


Mengakhiri arahannya, Kapolda mengimbau seluruh personel untuk terus menjaga integritas, membangun komunikasi publik yang positif, serta adaptif terhadap perkembangan zaman.


"Termasuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana membangun kepercayaan publik dan menjaga marwah institusi Polri," demikian Kapolda.


*Melindungi Tuah, Menjaga Marwah*


Silakan laporkan jika ada aduan mengenai aktivitas terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tempat tinggal Anda melalui WA ke no 08136306547.


Apabila masyarakat memerlukan pelayanan bantuan polisi lebih cepat silahkan laporkan ke Call Center 110.


Hormat kami,
Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad,S.H.,M.Si
Kabid Humas Polda Riau


Kontak Media:
E-mail : humaspolda_riau1@gmail.com
No.Hp : 0816-1385-779 atau 0821-6900-6766
Facebook: Bid Humas Polda Riau
Instagram : @humaspodariau







SUMBER      :
BIDHUMAS POLDA RIAU
EDITOR        :    REDAKSI 

Rabu, 22 April 2026

Tak Berkutik, Pengedar Sabu Diciduk Satresnarkoba Polres dan Polsek Merbau Saat Kabur

Tak Berkutik, Pengedar Sabu Diciduk Satresnarkoba Polres dan Polsek Merbau Saat Kabur





KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,  -
Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Meranti bersama Polsek Merbau berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam rangka Seorang pria berinisial DTS (34), warga Teluk Belitung, diamankan dengan barang bukti sabu seberat kotor ±5,16 gram.


Penangkapan dilakukan pada Minggu (19/4/2026) malam di pinggir Jalan Utama RT 001 RW 001, Kelurahan Teluk Belitung, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti.


Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi melalui Kapolsek Merbau,AKP Jimmy Andre, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa tersangka diduga berperan sebagai pengedar.


“Benar, kita mengamankan saudara DTS (34). Dari tangan tersangka ditemukan satu paket diduga sabu dengan berat kotor sekitar 5,16 gram,” ujarnya.


Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu kotak rokok merek Sampoerna warna putih, satu lembar tisu putih, serta satu unit handphone Oppo A5 Pro warna cokelat moka.


Kapolsek menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima pada Minggu sekitar pukul 17.00 WIB. Informasi tersebut menyebutkan adanya seorang pria yang diduga membawa narkotika dan akan menyeberang dari Kecamatan Pulau Merbau menuju Teluk Belitung melalui Pelabuhan Kuala Asam.


Menindaklanjuti informasi tersebut, Satresnarkoba Polres Meranti bersama Polsek Merbau membentuk tim gabungan untuk melakukan penyelidikan di lokasi penyeberangan.


Positif Narkoba

Setelah diamankan dan dibawa ke Satnarkoba Polres Meranti, tersangka menjalani tes urine dan hasilnya dinyatakan positif mengandung methamphetamine.


“Saat ini tersangka masih dalam proses pemeriksaan dan di limpahkan di Satnarkoba Polres Meranti untuk pengembangan lebih lanjut,” jelas Kapolsek.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan dalam KUHP terbaru.


Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110.


“Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya tindak kejahatan narkotika maupun kejahatan lainnya,” tutup Kapolsek."****






SUMBER      :
HUMAS POLRES KEP.MERANTI
EDITOR        :   REDAKSI 
Pengedar Ganja di Banglas Dibekuk Berkat Layanan 110, Polisi Amankan BB dan Tes Urine Positif

Pengedar Ganja di Banglas Dibekuk Berkat Layanan 110, Polisi Amankan BB dan Tes Urine Positif






KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,  -
Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Meranti kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial EA (35) diamankan dalam penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Dorak, Kelurahan Banglas, Kecamatan Tebing Tinggi.


Pengungkapan kasus ini terjadi pada Jumat, 17 April 2026, sekitar pukul 14.00 WIB. Penindakan bermula dari informasi masyarakat melalui Call Center 110 yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti segera melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi. Dipimpin oleh Kasat Resnarkoba IPTU Mohammad Iqbalul Fikri, S.Tr.K., S.I.K., tim melakukan penggerebekan sekitar pukul 13.40 WIB.


Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Mohammad Iqbalul Fikri, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti.


Di lokasi, petugas menemukan seorang pria yang kemudian diketahui berinisial EA berada di dalam rumah. Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, Ibrahim.


Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis ganja yang dibungkus plastik bening dengan berat kotor sekitar 4,69 gram, serta satu paket ganja lainnya yang dibungkus kertas HVS putih dengan berat kotor sekitar 0,51 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam milik tersangka.


Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial RA (saat ini dalam penyelidikan), yang diambil di wilayah Jalan Alai, Kecamatan Tebing Tinggi Barat.


Selanjutnya, menurut AKBP Aldi Alfa Paroqi tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Kepulauan Meranti di Selatpanjang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Dari hasil tes urine, tersangka dinyatakan positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.


Polres Kepulauan Meranti menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Polres Kepulauan Meranti juga mengimbau masyarakat agar tetap memberikan informasi apabila terdapat indikasi peredaran narkoba maupun tindak kriminal lainnya.


Masyarakat diminta segera melapor dengan menghubungi Call Center 110 tanpa dipungut biaya (gratis)."****





SUMBER      :
HUMAS POLRES KEP.MERANTI
EDITOR        :    REDAKSI 
AJAK ANAK BERKREASI! LOMBA MEWARNAI SE-SD KECAMATAN TUALANG

AJAK ANAK BERKREASI! LOMBA MEWARNAI SE-SD KECAMATAN TUALANG






KabarPesisirNews.Com
TUALANG SIAK RIAU,    – 
Kegiatan Car Free Day (CFD) Kecamatan Tualang kembali menghadirkan acara seru dan edukatif, yaitu Lomba Mewarnai untuk jenjang SD se-Kecamatan Tualang. Acara ini merupakan kolaborasi antara panitia CFD dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kecamatan Tualang.
 
 
 
📅 WAKTU DAN TEMPAT
 
- Hari/Tanggal: Minggu, 26 April 2026


- Waktu: Pendaftaran dibuka pukul 07.30 - 08.30 WIB | Durasi lomba 60 menit


- Lokasi: Area Car Free Day Tualang
 
 
 
📝 DETAIL PERLOMBAAN
 

Lomba ini mengusung tema "Hari Kartini" dengan kriteria penilaian meliputi kreativitas, gradasi warna, serta ketepatan waktu penyelesaian.
 

- Peserta: Siswa kelas 1, 2, dan 3 SD


- Ukuran Kertas: Format A3


- Perlengkapan: Peserta membawa alat mewarnai sendiri


- Biaya Pendaftaran: Rp 15.000,-
 

Cara Pendaftaran:
Transfer ke rekening BRI 066601002662503 a.n. Eva Yani.
Paling lambat diterima hari Sabtu, 25 April 2026 pukul 24.00 WIB.
 
 
 
🎁 HADIAH LENGKAP
 
Panitia telah menyiapkan hadiah menarik bagi para pemenang:
 

- Juara 1, 2, & 3: Piala + Sertifikat + Bingkisan + Voucher Belanja Gratis di UMKM


- Harapan 1, 2, & 3: Sertifikat + Bingkisan + Voucher Belanja Gratis di UMKM


- Bonus: Setiap peserta mendapatkan 1 kotak susu sehat secara gratis.
 
 
 
🤸‍♂️ RANGKAIAN ACARA
 
Selain lomba mewarnai, masyarakat juga dapat menikmati kegiatan lainnya seperti:
 

1. Senam Sehat

2. Wisata Kuliner

3. Dongeng Bersama Kak Jo
 
 
 
📞 KONTAK INFORMASI
 
Untuk pendaftaran dan info lebih lanjut, silakan hubungi:
 
- Bu Eva: 0822-8453-4799

- Bu Liska: 0823-1031-7770
 

Ayo segera daftarkan buah hati Anda dan ikuti keseruannya!





LIPUTAN      :     ANGGA 
EDITOR        :     REDAKSI