Jumat, 16 Oktober 2026

Wujud Kepedulian Polri, Polsek Merbau Gelar Jumat Berkah Salurkan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu Di Teluk Belitung

Wujud Kepedulian Polri, Polsek Merbau Gelar Jumat Berkah Salurkan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu Di Teluk Belitung






KabarPesisirNews.com
MERBAU KEP.MERANTI RIAU,     -
Kepedulian Polri terhadap warga kurang mampu kembali ditunjukkan oleh Polsek Merbau. Pada hari Jumat 16 Oktober 2026 sekira pukul 11.00 WIB, Polsek Merbau menggelar kegiatan rutin Jumat Berkah tahun 2026 dengan menyambangi warga yang membutuhkan di Kelurahan Teluk Belitung, Kecamatan Merbau,Kabupaten Kepulauan Meranti Riau.


Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Merbau IPTU Ahmad Fauzi Menara,S.Pd., didampingi Kanit Samapta AIPTU Dodi Novrian, Kasium AIPDA Gusman Huri dan personel Polsek Merbau lainnya bersama masyarakat Kelurahan Teluk Belitung Sdr. Jefri.


Adapun sasaran Jumat Berkah kali ini adalah Ibu Susilawati (58) seorang tunanetra, warga Jl. S. Parman Kelurahan Teluk Belitung, Kecamatan Merbau.


Dengan penuh kehangatan, Kapolsek Merbau menyerahkan langsung bantuan paket sembako yang berisikan Beras, Minyak Goreng, Gula, Telur dan Teh kepada ibu Susilawati.


Kapolsek Merbau IPTU Ahmad Fauzi Menara,S.Pd., mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu bentuk nyata kepedulian personel Polsek Merbau dalam membantu meringankan kebutuhan masyarakat.


"Dalam rangka Program Jumat Berkah Polsek Merbau, telah dilaksanakan kegiatan sambang dan pemberian bantuan sembako kepada ibu Susilawati (58 tahun) sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan," ujar Kapolsek.


Ia menambahkan, selain membantu meringankan beban ekonomi warga, kegiatan Jumat Berkah ini juga bertujuan untuk membangun dan mempererat hubungan silaturahmi antara Polri dengan masyarakat, sehingga kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga.


Ibu Susilawati mengucapkan terimakasih kepada bapak Kapolsek dan seluruh personil Polsek Merbau 
Yang sangat peduli dengan kondisi masyarakat, bantuan ini sangat bermanfaat bagi kami,"ujar ibu Susilawati 


Kegiatan Jumat Berkah Polsek Merbau berjalan, lancar dan penuh dengan suasana kekeluargaan.serta menjadi bukti bahwa sinergitas antara Polri dan masyarakat di Kecamatan Merbau semakin kuat dan solid."****







PENULIS          :       ALI SANIP 
EDITOR             :       REDAKSI
Dikukuhkan DPP , DPC AWI Kepulauan Meranti Siap Perkuat Solidaritas Insan Pers

Dikukuhkan DPP , DPC AWI Kepulauan Meranti Siap Perkuat Solidaritas Insan Pers






KabarPesisirNews.Com
PEKANBARU RIAU,     -
Pelantikan akbar Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Kepulauan Meranti resmi dikukuhkan dalam rangkaian Musyawarah Daerah (Musda) I DPD AWI Provinsi Riau di Hotel Alpha jalan Harapan Raya Pekanbaru, Senen (12/10/2026).


Pengukuhan yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPP Aliansi Wartawan Indonesia (AWI),Drs.Syamsuddin,HA.MM, menjadi momentum penting bagi AWI dalam memperkuat struktur organisasi di tingkat daerah.


Pelantikan ini ditegaskan bukan sekadar seremoni belaka. Di balik pengukuhan tersebut, tersimpan tanggung jawab besar yang harus diemban oleh setiap pengurus DPC, terutama dalam menjaga marwah organisasi, memperkuat solidaritas insan pers, serta mendorong peningkatan profesionalisme wartawan di daerah.


Kehadiran AWI di tingkat kabupaten diharapkan mampu menjadi wadah pemersatu wartawan untuk membangun komunikasi yang sehat, meningkatkan kapasitas jurnalistik, serta berperan aktif menyampaikan informasi yang faktual,obyektif, akurat dan berimbang, serta bertanggung jawab kepada masyarakat luas.


Ketua DPC AWI Kabupaten Kepulauan Meranti yang baru dilantik, M.Khosir AMN,  kini dituntut untuk mampu menjalankan roda organisasi secara profesional, transparan, dan memiliki program kerja nyata yang memberi manfaat bagi anggota dan masyarakat luas.


Dalam pemaparannya menekankan pentingnya kekompakan dan soliditas organisasi di semua tingkatan.


> “Agar tetap terjalin kekompakan seluruh pengurus baik itu di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten,” ujar,M.Khosir usai dikukuhkan.


Momentum 12 Oktober 2026 tersebut menjadi babak baru bagi AWI dalam memperluas jaringan organisasi. Dengan terbentuknya 12 kepengurusan kabupaten/kota se-Provinsi Riau secara serentak, koordinasi antara DPP, DPD dan DPC diharapkan semakin solid dan terstruktur.


Di tengah dinamika dunia pers yang semakin kompleks dan tantangan disrupsi informasi, organisasi wartawan dituntut tidak hanya memiliki struktur yang kuat, tetapi juga harus menjaga integritas dan independensi. Pelantikan 12 DPC AWI tersebut diharapkan menjadi awal kerja nyata. 

Pelantikan/Pengukuhan 12 DPC AWI dari Kabupaten/Kota se Riau tersebut dihadiri oleh Sekjen DPP AWI yaitu Khairul, SH,MH, dan Wakil Ketua DPP AWI, Sukarno, SE. serta para undangan. 


Yakni Plt.Gubernur Riau yang diwakili oleh Kadis Kominfo, dan perwakilan dari Kapolda Riau, Kejati Riau dan Danrem, yang teristimewa juga hadir Wakil Bupati Bengkalis, Dr.H.Bagus Santoso, juga turut hadir dari DPD AWI Sumbar."****






LIPUTAN      :      ZAINI MAHADUN
EDITOR         :      REDAKSI 
Pemkab Meranti Siapkan Strategi Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir

Pemkab Meranti Siapkan Strategi Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir





KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,    – 
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyiapkan strategi pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir melalui rencana pembentukan Lembaga Pengelola Sampah (LPS) di desa dan kelurahan serta pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di kawasan TPA Gogok.


Strategi tersebut dibahas bersama Anggota DPR RI Komisi XII Iyet Bustami dan jajaran Kementerian Lingkungan Hidup dalam rapat yang dipimpin Wakil Bupati Kepulauan Meranti M. Muzamil Baharudin di Ruang Rapat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kamis (15/10/2026).


Pertemuan itu turut dihadiri Deputi Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup Vinda Damayanti Ansjar, Direktur Penanganan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup Melda Mardalina, Sekretaris Daerah Sudandri, S.H., serta sejumlah pejabat terkait.


Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Meranti Agustiono memaparkan bahwa strategi penanganan sampah akan dilakukan melalui pengurangan sampah sejak dari sumbernya hingga pengolahan di tempat pemrosesan akhir.


Pada sektor hulu, Pemkab Meranti merencanakan pembentukan LPS di setiap desa dan kelurahan. Lembaga tersebut akan mendorong masyarakat memilah sampah organik dan anorganik sejak dari rumah tangga sekaligus mengoptimalkan nilai ekonominya.


Saat ini, pembentukan LPS masih dalam tahap penyusunan Peraturan Bupati dan ditargetkan mulai disosialisasikan pada awal 2027.


Sementara pada sektor hilir, pemerintah daerah merencanakan pembangunan TPST di kawasan TPA Gogok. Fasilitas tersebut diarahkan untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA melalui berbagai metode pengolahan sesuai karakteristik sampah daerah.


Rencana pengolahan mencakup pencacahan plastik, pembuatan kompos, budidaya maggot, serta kajian pemanfaatan teknologi pirolisis untuk menghasilkan bahan bakar yang dapat mendukung operasional armada dinas.


Agustiono menjelaskan, berdasarkan data yang dipaparkan untuk Kecamatan Tebing Tinggi dan Tebing Tinggi Barat, sekitar 63 persen sampah yang dihasilkan merupakan sampah organik, sedangkan sampah plastik diperkirakan mencapai 30 persen.


Komposisi tersebut dinilai memiliki potensi untuk dimanfaatkan sebagai sumber daya ekonomi apabila dikelola secara optimal.


Ia menambahkan, pemerintah daerah telah menyiapkan sejumlah dokumen pendukung, termasuk kajian lingkungan, dokumen UKL-UPL, rencana tapak pembangunan TPST, serta pengurusan izin penggunaan lahan. Namun, realisasi pembangunan masih membutuhkan dukungan anggaran, teknologi, dan sarana pengolahan yang memadai.


Sementara itu, Deputi Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup Vinda Damayanti Ansjar menyampaikan bahwa pengelolaan sampah di Kepulauan Meranti masih membutuhkan pembenahan menyeluruh, mulai dari peningkatan sarana dan prasarana, penataan TPA, penguatan regulasi hingga peningkatan kesadaran masyarakat.


Berdasarkan data yang dipaparkan dalam pertemuan, jumlah penduduk Kepulauan Meranti sekitar 213.000 jiwa dengan timbulan sampah mencapai 85 ton per hari. Sekitar 54 persen di antaranya merupakan sampah organik yang berpotensi diolah menjadi kompos dan pupuk tanaman.


Di sisi lain, anggaran pengelolaan sampah tercatat sekitar Rp6,34 miliar atau 0,27 persen dari APBD. Hasil identifikasi lapangan juga menunjukkan bahwa pengelolaan sampah yang tercatat baru mencapai sekitar 2 persen atau setara satu ton per hari.


Vinda menekankan pentingnya pembenahan sistem pengelolaan sampah, termasuk penghentian praktik open dumping atau pembuangan sampah secara terbuka secara bertahap sesuai ketentuan. Penataan dan penutupan timbunan sampah dengan tanah juga diperlukan sebagai langkah sementara untuk mengurangi risiko kebakaran dan dampak lingkungan akibat gas metana.


Berdasarkan hasil penilaian tahun 2025, kinerja pengelolaan sampah Kepulauan Meranti memperoleh nilai 26,74 dari 100. Hasil tersebut menunjukkan perlunya peningkatan komitmen, dukungan anggaran, dan pendampingan agar pengelolaan sampah berjalan lebih optimal.


Vinda juga mendorong masyarakat mulai mengurangi dan memilah sampah sejak dari rumah tangga. Pengolahan sampah organik, terutama sisa makanan, menjadi kompos dinilai dapat membantu mengurangi beban pengangkutan dan penumpukan sampah di TPA.


Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin menegaskan bahwa persoalan sampah membutuhkan perhatian serius dan kerja sama pemerintah daerah, pemerintah pusat, legislatif, serta masyarakat.


Menurutnya, keterbatasan anggaran dan sarana prasarana tidak boleh menjadi penghalang bagi pemerintah daerah untuk terus melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.


“Ekspektasi masyarakat terhadap pemerintah sangat besar, sementara kemampuan daerah masih terbatas. Di sinilah peran pemerintah diperlukan untuk menjembatani harapan masyarakat dengan kemampuan yang kita miliki,” ujarnya.


Muzamil juga meminta perangkat daerah terkait segera mempersiapkan rencana induk pengelolaan sampah beserta dokumen pendukung yang dibutuhkan pemerintah pusat. Penyusunan dokumen harus dilakukan secara cermat agar pengajuan program dan bantuan tidak terkendala persoalan administrasi.


Sementara itu, Anggota DPR RI Komisi XII Iyet Bustami mengatakan kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya bersama Komisi XII DPR RI dan jajaran Kementerian Lingkungan Hidup.


Ia menyebutkan, TPA di Kepulauan Meranti memiliki luas sekitar 3,8 hektare. Namun, perbedaan data produksi sampah harian yang disampaikan dalam pertemuan menunjukkan perlunya pendataan yang lebih akurat sebagai dasar penentuan teknologi pengolahan.


Menurut Iyet, teknologi pengolahan sampah menjadi energi yang membutuhkan pasokan hingga 1.000 ton per hari belum sesuai dengan kondisi produksi sampah Kepulauan Meranti saat ini. Karena itu, ia berharap pemerintah pusat dapat memberikan pendampingan untuk menentukan alternatif teknologi yang lebih tepat guna dan sesuai dengan karakteristik daerah.


Melalui strategi pengelolaan dari hulu hingga hilir tersebut, Pemkab Meranti berharap volume sampah yang dibuang ke TPA dapat dikurangi, pemanfaatan sampah bernilai ekonomi dapat ditingkatkan, serta penerapan ekonomi sirkular dapat dikembangkan secara bertahap.


Upaya ini diharapkan memperkuat sinergi pemerintah daerah, pemerintah pusat, DPR RI, dan masyarakat dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih tertata, efektif, dan berkelanjutan di Kabupaten Kepulauan Meranti."****






LIPUTAN       :    NUR
EDITOR          :    REDAKSI 
Re-LUN: Evaluasi Top Manajemen PLN, Dirut Suroso Harus Berani Sikat Kroni Darmawan Prasodjo Termasuk Wadirut!

Re-LUN: Evaluasi Top Manajemen PLN, Dirut Suroso Harus Berani Sikat Kroni Darmawan Prasodjo Termasuk Wadirut!







KabarPesisirNews.Com
JAKARTA,     -
Tersingkirnya Darmawan Prasodjo alias Darmo setelah 5 tahun menguasai singgasana Direktur Utama PT PLN (Persero), kabarnya berdampak besar pada top manajemen yang selama ini dikuasai oleh kaki tangannya. Tidak hanya dari kalangan pegawai organik, pejabat yang masuk ke PLN lewat jalur politik dan profesional hire (pro-hire) dikabarkan mulai kasak-kusuk.


Terlebih bagi Wadirut PLN Yusuf Didi Setiarto yang selama ini dikabarkan sebagai pengendali perusahaan. Menurut informasi, mantan Deputi II KSP di Rezim Presiden Jokowi itu mulai uring-uringan karena Suroso Isnandar yang selama ini anak buahnya di jajaran Direksi, justru kini menjadi atasannya.


Merespons hal tersebut, Koordinator Nasional Relawan Listrik untuk Negeri (Kornas Re-LUN) H Teuku Yudhistira mengungkapkan, hal itu sangat wajar terjadi. Apalagi sang Wadirut sebelumnya disebut-sebut sangat ambisi untuk duduk sebagai Dirut PLN jika Darmawan Prasodjo lengser. Sayangnya, targetnya meleset.


"Skemanya memang seperti itu, habis 5 tahun Darmo (Darmawan Prasodjo) menjabat, Yusuf Didi yang diberi panggung berikutnya. Tapi karena gak jadi, wajarlah mereka panik. Karena, 5 tahun berkuasa dan sekarang jadi bawahan dari mantan bawahnya sendiri, secara psikologis terganggu," ungkap Yudhis saat ditemui di Jakarta, Jumat (16/10/2026).


Apalagi, lanjut Yudhis, sejak posisi Wadirut diaktifkan dan Darmo menunjuk Yusuf Didi sebagai wakilnya, sudah menjadi rahasia umum ada skenario yang mereka mainkan dan semuanya terindikasi untuk melakukan praktik tercela di PLN.


"Ya selama ini kan kerajaan Darmo dan Yusuf Didi dengan circle-nya sudah menggurita. Apalagi yang pro hire yang tiba-tiba masuk PLN karena nepotisme dan tiba-tiba pula mendapat jabatan di top manajemen, pastinya mereka sangat kuat dan tidak terusik baik dari dalam yang sudah tertutup rapat dan dari eksternal yang sulit menembusnya," paparnya.


Karena itu, demi demi perbaikan PLN, Yudhis mendesak agar Dirut PLN baru 
secepatnya membersihkan PLN dari kroni-kroni Darmo yang saat ini masih bercokol, seperti Wadirut, Dirut PLN Icon, 
Kepala Satuan Teknologi Informasi, dan lainnya  yang diangkat oleh Darmo dengan sesuka hati, termasuk jajaran Executive Vice President (EVP) dan Vice Presiden (VP) di PLN.


"Ini langkah strategis ini sangat krusial dan penting bagi Dirut yang baru untuk menunjukkan powernya, siapa sekarang pengendali. Dan yang terpenting juga, agar di tangan Dirut yang baru, PLN dikelola oleh talenta yang profesional 
berdasarkan prinsip meritokrasi, bukan nepotisme. Semua memiliki hak untuk mendapatkan jabatan sesuai dengan kemampuan dan kapasitasnya. Dan yang terpenting juga, ke depan tidak ada lagi pejabat PLN yang berani aneh-aneh seperti pelecehan seksual ataupun menjadi pelaku kekerasan yang viral 
beberapa waktu lalu," urai Yudhis.


*Tindak Dugaan Korupsi di Proyek PLN*


Lebih jauh Yudhis menegaskan, di masa Darmo memimpin PLN, diduga tidak hanya Darmo yang memiliki modus 
pribadi 


dalam proyek-proyek ketenagalistrikan. Modus pribadi lainnya pun mulai 
merambah pada proyek pekerjaan 
renovasi gedung kantor PLN seluruh 
Indonesia yang diduga didalangi Yusuf Didi


"Informasi yang kami peroleh, pekerjaan renovasi kantor ini secara terpusat 
dibuat 


kontraknya oleh Divisi Umum PLN 
melalui skema penunjukan langsung kepada PT Sinergi Properti Pratama (SPP) yang.merupakan anak usaha Dana 
Pensiun PLN.


Namun, lanjut Yudhis, faktanya proyek tersebut l disubkontrakkan lagi 
kepada perusahaan lain yang diduga 
memiliki afiliasi dengan Yusuf Didi. 


Tapi bukan Yusuf Didi namanya kalau tidak pandai bersiasat, agar terlihat bersih, pembuatan kontrak dilimpahkan 
kepada bawahannya yakni EVP Umum PLN bernama Khairulllah, untuk 
menandatangani kontrak pekerjaan
renovasi seluruh kantor PLN se Indonesia yang nilainya mencapai ratusan miliar. Tujuannya jelas, jika di kemudian hari muncul permasalahan hukum, maka yang bertanggung jawab bukan dirinya," buka Yudhis.


"Pertanyaannya, tentu sangat 
disayangkan apabila selevel pejabat EVP Umum mau menjadi tumbal atas perilaku korup oknum pimpinannya sepertinya yang sama sekali tak memiliki darah PLN?. Atau memang pejabat EVP Umum tersebut turut serta menikmati keuntungan pribadi dari 
pelaksanaan 


pekerjaan renovasi kantor-kantor PLN tersebut. Tapi jika flashback sedikit, Khairullah ini setelah dicopot dari GM PLN UID Riau Kepri, dia punya hutang Budi sama Yusuf Didi. Tapi hanya 3 bulan fungsional, dia diberi jabatan empuk oleh Yusuf Didi menjadi EVP Umum. Mungkin hal begini merupakan kesepakatan bawah meja," pungkasnya."****





LIPUTAN         :     NUR
EDITOR            :     REDAKSI 
Sisir Kampung Bersinar,Satresnarkoba Meranti Temukan Pondok Mencurigakan

Sisir Kampung Bersinar,Satresnarkoba Meranti Temukan Pondok Mencurigakan






KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,    -
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Meranti melakukan patroli, penyelidikan, dan penyisiran di dua lokasi di Kelurahan Banglas Barat, Kecamatan Tebing Tinggi, Kamis (15/10/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti.

Dalam kegiatan yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB itu, petugas menyisir Jalan Mahmud Ujung dan Jalan Sedulur. Di salah satu lokasi, personel menemukan sebuah pondok di tengah semak belukar yang dicurigai berpotensi menjadi tempat transaksi narkotika.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Jimmy Andre, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di tengah masyarakat.

Kegiatan dipimpin oleh Kasat Resnarkoba AKP Jimmy Andre bersama KBO Satresnarkoba IPTU Abdul Haris Damanik, S.H., serta melibatkan delapan personel Satresnarkoba, satu personel Sipropam, dan satu personel Bhabinkamtibmas Kelurahan Banglas Barat dari Polsek Tebing Tinggi.

Sebelum turun ke lapangan, seluruh personel mengikuti apel persiapan di halaman Mapolres Kepulauan Meranti. Selanjutnya, petugas melaksanakan patroli dan pemantauan terhadap lokasi serta aktivitas masyarakat yang dinilai perlu mendapat perhatian dalam upaya pencegahan tindak pidana narkotika.

Penyisiran dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya lokasi yang digunakan sebagai tempat penyalahgunaan maupun transaksi narkotika. Selain itu, petugas juga melakukan pengecekan urine terhadap masyarakat yang melintas di lokasi kegiatan sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan urine yang dilaporkan, tidak ditemukan hasil positif pada masyarakat yang menjalani pemeriksaan tersebut. Sementara itu, pondok yang ditemukan di tengah semak belukar di Jalan Sedulur menjadi salah satu temuan selama kegiatan penyisiran berlangsung.

Kegiatan berakhir sekitar pukul 15.00 WIB. Selama pelaksanaan patroli dan penyisiran, situasi dilaporkan aman dan terkendali.

Polres Kepulauan Meranti terus mengedepankan upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana narkotika melalui kegiatan kepolisian serta keterlibatan masyarakat. Sinergi tersebut diharapkan dapat membantu menekan penyalahgunaan narkotika sekaligus memutus mata rantai peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti."****






SUMBER     :   HUMAS POLRES KEP.MERANTI
EDITOR       :    REDAKSI 
Perlinsos Jadi Mudah! Kapolsek Merbau Iptu Ahmad Fauzi Menara Blusukan Door To Door Bantu Warga Merbau Daftar Bantuan Sosial

Perlinsos Jadi Mudah! Kapolsek Merbau Iptu Ahmad Fauzi Menara Blusukan Door To Door Bantu Warga Merbau Daftar Bantuan Sosial





KabarPesisirNews.com
MERBAU KEP.MERANTI RIAU,     - 
Di tengah kesibukannya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Kapolsek Merbau IPTU Ahmad Fauzi,S.Pd., menunjukkan sisi humanis Polri yang sesungguhnya dengan masyarakat. Bersama personel Polsek Merbau, ia turun langsung ke pemukiman warga melakukan kegiatan Door to Door dari rumah ke rumah di Kelurahan Teluk Belitung, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, Jumat (16/10/2026).

Kegiatan blusukan ini bukan sekadar patroli biasa. Kapolsek dan anggotanya datang dengan misi kemanusiaan, yakni membantu warga yang kesulitan dalam proses pendaftaran PERLINSOS (Perlindungan Sosial).

Kunjungan ini juga merupakan bagian dari upaya Polri mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya warga yang mengalami keterbatasan kondisi fisik maupun kesulitan ekonomi. 
Melalui sistem door to door ini, petugas berupaya menjangkau warga yang membutuhkan agar memperoleh informasi dan kesempatan untuk didaftarkan sebagai calon penerima bantuan sosial.

PERLINSOS sendiri merupakan sistem pendataan terpadu pemerintah untuk memastikan program bantuan sosial seperti PKH, BPNT, dan bantuan sosial lainnya tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Pantauan di lapangan, IPTU Ahmad Fauzi Menara terlihat duduk bersama warga, menjelaskan dengan sabar cara pengisian data, membantu mengoperasikan ponsel warga, hingga memastikan data NIK dan KK warga terinput dengan benar ke dalam sistem. Tak segan, Kapolsek juga mendengarkan langsung keluh kesah warga terkait ekonomi dan kesulitan akses bantuan selama ini.

"Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian dan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang humanis, membantu mengatasi kesulitan masyarakat, serta memastikan kehadiran Polri dapat dirasakan secara langsung oleh warga. Kami tidak ingin ada warga Teluk Belitung yang berhak menerima bantuan tapi terlewat hanya karena kesulitan mendaftar," tegas IPTU Ahmad Fauzi.

Ia menambahkan, dengan sistem Door to Door, pihaknya bisa melihat langsung kondisi riil masyarakat di lapangan, sehingga data yang terkumpul lebih akurat dan bantuan bisa benar-benar sampai kepada yang membutuhkan.

Sementara itu, salah seorang warga Kelurahan Teluk Belitung mengaku sangat terbantu dengan kehadiran Kapolsek dan jajarannya.

"Kami sangat berterimakasih kepada Pak Kapolsek. Selama ini kami bingung mau daftar kemana, sekarang Pak Polisi yang datang langsung ke rumah membantu kami. Sangat humanis sekali," ujar warga dengan wajah senang.

Melalui kegiatan ini, Polsek Merbau berharap dapat terus mempererat tali silaturahmi dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, bahwa Polisi adalah sahabat masyarakat yang selalu siap membantu kapan pun dan dimana pun.

Kegiatan Door to Door pendaftaran PERLINSOS ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan oleh Polsek Merbau ke desa-desa lain di wilayah hukum Polsek Merbau."****






PENULIS       :     ALI SANIP 
EDITOR          :    REDAKSI 
Pemkab Meranti Sambut Komisi XII DPR RI dan KLH, Bahas Solusi Pengelolaan Sampah

Pemkab Meranti Sambut Komisi XII DPR RI dan KLH, Bahas Solusi Pengelolaan Sampah






KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,     – 
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyambut kunjungan kerja Komisi XII DPR RI bersama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) untuk meninjau kondisi pengelolaan sampah sekaligus membahas upaya penanganan yang sesuai dengan karakteristik wilayah kepulauan.

Kunjungan yang dipimpin Anggota Komisi XII DPR RI Iyet Bustami tersebut turut dihadiri Deputi Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya KLH/BPLH Vinda Damayanti Ansjar serta Direktur Penanganan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup Dra. Melda Mardalina, M.Sc., Kamis (15/10/2026).

Rombongan meninjau langsung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Gogok Darussalam di Desa Gogok Darussalam. Kedatangan rombongan disambut Wakil Bupati Kepulauan Meranti M. Muzamil Baharudin, S.M., M.M., bersama jajaran pemerintah daerah.

Wakil Bupati Muzamil menyampaikan apresiasi atas perhatian Komisi XII DPR RI dan Kementerian Lingkungan Hidup terhadap persoalan pengelolaan sampah di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Menurutnya, kunjungan tersebut menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk mendapatkan masukan sekaligus mencari solusi pengelolaan sampah yang sesuai dengan kondisi geografis dan kemampuan daerah.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Iyet dan rombongan yang telah mengajak Ibu Deputi, Ibu Direktur dan jajaran Kementerian Lingkungan Hidup datang langsung ke Kepulauan Meranti,” ujar Muzamil.

Ia mengakui pengelolaan sampah masih menjadi persoalan yang memerlukan perhatian serius. Kondisi geografis Kepulauan Meranti sebagai wilayah kepulauan membutuhkan pola pengelolaan sampah yang tepat, efektif, dan berkelanjutan.

“Persoalan sampah ini merupakan persoalan klasik di Meranti. Kami akan terus berupaya memperbaiki pengelolaannya dan melengkapi dokumen yang diperlukan, termasuk rencana induk pengelolaan sampah,” katanya.

Muzamil menegaskan Pemkab Meranti siap menindaklanjuti hasil kunjungan tersebut, termasuk memenuhi berbagai persyaratan yang dibutuhkan untuk mendukung peningkatan pengelolaan sampah.

“Seandainya diperlukan lahan lagi atau kebutuhan lainnya, kami akan kooperatif. Kami siap melengkapi apa yang menjadi persyaratan,” ujarnya.

Ia berharap pendampingan dan kajian dari pemerintah pusat dapat menghasilkan solusi teknologi pengolahan sampah yang sesuai dengan kondisi Kepulauan Meranti.

Menurutnya, pengelolaan sampah yang belum optimal perlu segera dibenahi karena berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat di sekitar TPA.

“Yang jelas, per hari ini pengolahan sampah di Meranti belum ada solusi yang optimal. Sampah yang datang masih ditumpuk. Ini menjadi persoalan baru terhadap lingkungan dan masyarakat di sekitarnya,” ungkapnya.

Muzamil berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, DPR RI, dan Kementerian Lingkungan Hidup dapat menghasilkan solusi konkret dan berkelanjutan bagi masyarakat.

“Semoga dengan kehadiran Ibu-Ibu dari DPR RI dan Kementerian Lingkungan Hidup ini ada solusi terbaik untuk masyarakat kita,” ujarnya.

Ia optimistis setiap persoalan dapat dicarikan jalan keluar apabila ditangani secara bersama-sama.

“Masalah 1.000 ton per hari saja ada solusinya, apalagi kalau hanya sekitar 35 ton per hari untuk Kecamatan Tebing Tinggi. Kecil, tetapi kalau tidak kita kelola dengan baik bisa menjadi persoalan besar,” pungkasnya.

Sementara itu, Deputi Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya KLH/BPLH Vinda Damayanti Ansjar mengatakan kunjungan tersebut bertujuan melihat langsung kondisi pengelolaan sampah sekaligus mendorong pemerintah daerah membangun sistem pengelolaan sampah secara mandiri.

Menurutnya, pengelolaan sampah dari sumbernya menjadi langkah penting, terutama bagi daerah kepulauan yang memiliki tantangan tersendiri dalam penanganan sampah.

“Kami berharap di sini dapat menyelesaikan pengolahan sampahnya secara mandiri. Untuk mengurangi timbunan sampah, harus mulai melakukan pengolahan sampah dari rumah tangga masing-masing,” jelas Vinda.

Ia mendorong masyarakat melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik sejak dari rumah. Sampah organik dapat diolah melalui kegiatan pengolahan skala rumah tangga, sedangkan sampah anorganik dapat dimanfaatkan kembali atau didaur ulang.

Vinda juga menekankan pentingnya penyusunan rencana induk pengelolaan sampah sebagai pedoman dalam penanganan sampah secara menyeluruh dan berkelanjutan.

“Kalau tidak ada rencana induk pengelolaan sampah, persoalan sampah akan seperti ini lagi. Karena itu, rencana induk ini penting untuk disusun,” ujarnya.

Direktur Penanganan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup Dra. Melda Mardalina, M.Sc. mengatakan pemerintah pusat akan melakukan kajian lebih lanjut untuk menentukan teknologi pengolahan sampah yang sesuai dengan kondisi Kepulauan Meranti.

“Masih banyak teknologi lain selain pirolisis. Kita akan buat kajian yang detail, apa yang cocok di Kabupaten Meranti,” katanya.

Melda juga menekankan pentingnya pemilahan sampah dari sumbernya sebelum penerapan teknologi pengolahan berskala lebih besar.

“Yang harus dilakukan pertama kali adalah memilah sampah. Sampah organik sekitar 50 persen dan sebagian besar berasal dari rumah tangga, terutama sisa makanan. Ini dulu yang harus diselesaikan,” ujarnya.

Ia menegaskan teknologi yang nantinya dipilih harus mampu memberikan manfaat tanpa menambah beban bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.

“Supaya tidak memberatkan masyarakat dan juga tidak memberatkan pemerintah daerah,” katanya.

Anggota Komisi XII DPR RI Iyet Bustami mengatakan kunjungan bersama jajaran Kementerian Lingkungan Hidup tersebut merupakan langkah awal untuk melihat kondisi pengelolaan sampah di lapangan sekaligus mencari solusi yang sesuai dengan karakteristik Kabupaten Kepulauan Meranti.

Menurutnya, penanganan sampah tidak dapat dilakukan secara instan. Diperlukan kajian lebih lanjut untuk menentukan teknologi pengolahan yang tepat, termasuk kemungkinan penerapan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

“Kami datang ke sini untuk melihat langsung kondisi di lapangan. Tentunya, persoalan ini tidak serta-merta bisa diselesaikan. Perlu dilakukan kajian lebih lanjut untuk menentukan teknologi yang paling sesuai dan memungkinkan diterapkan di Kabupaten Kepulauan Meranti,” ujar Iyet.

Ia menjelaskan penyusunan profil pengelolaan sampah secara menyeluruh perlu melibatkan pemerintah daerah dan kementerian terkait. Langkah tersebut penting agar solusi yang dirumuskan mempertimbangkan kondisi geografis, karakteristik sampah, serta kemampuan daerah.

Iyet juga menekankan pentingnya penanganan sampah sejak dari sumbernya, terutama melalui keterlibatan rumah tangga. Menurutnya, pengelolaan sampah organik yang mencapai sekitar 50 persen dari total sampah perlu menjadi perhatian untuk mengurangi beban penanganan di TPA.

“Yang paling penting adalah bagaimana kita menyelesaikan persoalan sampah dari sumbernya terlebih dahulu. Jika sampah organik dapat dikelola sejak dari rumah tangga, setidaknya kita sudah berupaya mengurangi sekitar 50 persen persoalan sampah,” jelasnya.

Ia berharap kunjungan tersebut dapat memberikan masukan dan membuka peluang bagi penyusunan solusi pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Namun, penentuan teknologi dan bentuk penanganan yang akan diterapkan masih memerlukan kajian bersama pemerintah daerah agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut anggota DPRD Kepulauan Meranti Hj. Ismiatun, S.E. dan H. Idris, M.Si., Sekretaris Daerah, para Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, serta kepala perangkat daerah terkait, di antaranya Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, Bappedalitbang, Dinas Kominfotik, serta jajaran Bagian Ekonomi, Perbatasan, dan Prokopim."****






LIPUTAN       :     NUR
EDITOR          :     REDAKSI 
Jemput Bola Program Perlinsos, Aipda Ferdinan Marcos Daftarkan 210  Warga Meranti

Jemput Bola Program Perlinsos, Aipda Ferdinan Marcos Daftarkan 210 Warga Meranti






KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,     – 
Kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan jajaran Polres Kepulauan Meranti, Polda Riau, melalui pendekatan jemput bola atau kunjungan langsung dari rumah ke rumah. Upaya ini dilakukan untuk mensosialisasikan sekaligus mendata masyarakat yang berpotensi menerima bantuan melalui Program Perlindungan Sosial (Perlinsos).


Salah satu upaya tersebut dilakukan Aipda Ferdinan Marcos dari Satuan Samapta Polres Kepulauan Meranti. Pada Kamis (15/10/2026), ia mengunjungi Warno, warga Desa Banglas Barat, yang telah mengalami sakit stroke selama hampir dua tahun.


Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya warga yang mengalami keterbatasan kondisi fisik maupun kesulitan ekonomi. Melalui sistem jemput bola, petugas berupaya menjangkau warga yang membutuhkan agar memperoleh informasi dan kesempatan untuk didaftarkan sebagai calon penerima bantuan sosial.


Saudari Sarita Selaku Ketua RT  002 Dusun Bandar Suir desa Banglas Barat Kecamatan Tebing Tinggi Kepulauan Meranti Ketua RT tersebut mendampingi Aipda Perdinan


Berdasarkan data yang disampaikan Polres Kepulauan Meranti, dalam satu hari Aipda Ferdinan berhasil mendaftarkan sekitar 50 warga. Sementara itu, selama enam hari pelaksanaan kegiatan, sebanyak 210 warga telah didaftarkan untuk mengikuti proses selanjutnya sebagai calon penerima bantuan Perlinsos.


Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., melalui Kasat Samapta AKP Hendri Berson, S.H., M.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri dalam membantu masyarakat memperoleh akses informasi mengenai program perlindungan sosial.


“Kami peduli terhadap masyarakat. Kami mengunjungi Warno, warga Banglas Barat yang sudah lama mengalami sakit, untuk mendata dan mendaftarkannya dalam Program Perlinsos. Kami menggunakan sistem jemput bola agar masyarakat yang membutuhkan bisa mendapatkan informasi dan mengikuti proses pendaftaran,” ujar AKP  Hendri Berson.


Menurutnya, Program Palinsos juga Masyarakat setelah di data mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (Sembako) ,  juga mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH) Setelah Mereka mengisikan data Kartu Tanda Penduduk (KTP) yakni  Nomor Induk Kependudukan (NIK) , Juga Harus Scan Wajah, Nomor Telpon/ WhatsApp, Nomor Token Listrik, Tidak Hanya sampai disitu saja Batasnya, Kalau Meraka Layak Menerima Mereka akan diminta oleh aplikasi Nomor Rekening Bank Milik Masyarakat tersebut, Namun itu semua wajib di data terlebih dahulu.


“Polisi harus dekat dengan masyarakat. Kami siap mendukung dan menyukseskan Program Perlinsos. Polres Kepulauan Meranti, Polda Riau, berkomitmen melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” jelasnya."****






SUMBER      :   HUMAS POLRES KEP.MERANTI
EDITOR        :   REDAKSI 

Kamis, 15 Oktober 2026

Sekda Meranti Tinjau Progres Bedah Rumah, 58 Unit di Desa Alai Selatan Rampung

Sekda Meranti Tinjau Progres Bedah Rumah, 58 Unit di Desa Alai Selatan Rampung






KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,    – 
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus memastikan pelaksanaan program bantuan perumahan bagi masyarakat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata. Hal itu ditunjukkan melalui peninjauan progres program bedah rumah di Desa Alai Selatan, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Rabu (14/10/2026).


Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Meranti, Sudandri, S.H., bersama Kepala Balai Pelaksana Penyedia Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Sumatera III, Iswanto, S.T., M.Si., serta jajaran Polres Kepulauan Meranti, meninjau langsung sejumlah rumah penerima manfaat.


Dalam peninjauan tersebut, rombongan melihat secara langsung perkembangan pembangunan rumah sekaligus menyerahkan bantuan sembako kepada masyarakat penerima manfaat.


Khusus di Desa Alai Selatan, sebanyak 58 unit rumah telah selesai dibedah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 15 rumah dilakukan pengecekan langsung dalam kegiatan peninjauan.


Sekda Sudandri menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, atas dukungan melalui program bantuan bedah rumah yang diberikan kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti.


"Alhamdulillah, hari ini kita berkesempatan melihat perkembangan dan progres program pembangunan ini. Alhamdulillah berjalan dengan lancar. Kami mengucapkan ribuan terima kasih kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto," ujar Sudandri.


Menurutnya, program tersebut sangat membantu masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan aman.


"Mudah-mudahan dengan program ini, keterbatasan masyarakat untuk memiliki rumah yang layak dapat teratasi," harapnya.


Sementara itu, Kepala BP3KP Sumatera III, Iswanto, mengatakan Kabupaten Kepulauan Meranti mendapatkan bantuan program bedah rumah sebanyak 997 unit pada tahun 2026.


"Alhamdulillah, setelah kunjungan kami hari ini bersama Pak Sekda dan Bapak Kapolres yang mewakili, untuk Desa Alai ini sebanyak 58 rumah sudah selesai," kata Iswanto.


Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti atas dukungan dan kerja sama selama pelaksanaan program. Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan jajaran keamanan menjadi salah satu faktor penting dalam kelancaran pembangunan.


"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Sekda selaku pimpinan daerah atas kerja samanya sehingga program bedah rumah ini bisa berjalan lancar. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pak Kapolres atas kerja samanya dalam menjaga keamanan selama pembangunan," ujarnya.


Iswanto berharap program bantuan perumahan tersebut dapat kembali dialokasikan pada tahun mendatang sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.


Dalam kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama rombongan juga membuat video ucapan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas bantuan program bedah rumah yang telah diberikan kepada masyarakat.


Dukungan terhadap program tersebut juga disampaikan Polres Kepulauan Meranti. Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetya Adi Sasmita, S.I.K., melalui Kabag Ren Polres Kepulauan Meranti AKP Edi Junaidi, S.H., mengatakan pihaknya siap mendukung dan mengamankan pelaksanaan program pemerintah.


"Kami dari pihak Kepolisian Resor Kepulauan Meranti sangat mendukung program dari Bapak Presiden Prabowo Subianto ini. Kami siap mengamankan dan memberikan rasa aman dalam setiap tahapan program pemerintah," ungkap Edi.


Ia berharap pengamanan yang dilakukan dapat mendukung kelancaran pembangunan sehingga masyarakat penerima manfaat dapat menikmati rumah yang lebih layak.


Peninjauan tersebut turut didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala BPKAD, Kasatpol PP, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Kominfotik, Kabag Hukum, Kabag Pengelola Perbatasan, Kabag Prokopim, Camat Tebing Tinggi Barat, serta Kepala Desa Alai.


Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berharap sinergi dengan pemerintah pusat melalui program bantuan perumahan tersebut dapat terus diperkuat, sehingga semakin banyak masyarakat memperoleh hunian yang layak dan dapat meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat di daerah."****





LIPUTAN       :     NUR
EDITOR          :     REDAKSI 
DePA-RI Desak Penegakan Hukum Tegas Terhadap Pelaku KARHUTLA, Negara Harus Hadir dan Bertindak!

DePA-RI Desak Penegakan Hukum Tegas Terhadap Pelaku KARHUTLA, Negara Harus Hadir dan Bertindak!





KabarPesisirNews.Com
JAKARTA,      - 
Ketua Umum DePA-RI (Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia), Dr. TM. Luthfi Yazid, SH, LL. M menyampaikan keprihatinan serius atas persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih menjadi tantangan dalam perlindungan lingkungan hidup di Indonesia. Hal tersebut disampaikannya kepada awak media pada Kamis (15-10-2026).


"Karhutla bukan sekadar persoalan kebakaran vegetasi, matinya jutaan spesies, musnahnya keragaman hayati (biodiversity),  kerusakan ekosistem, matinya satwa liar, pencemaran udara, degradasi tanah dan erosi melainkan juga persoalan hukum, kemanusiaan, kesehatan masyarakat, dan tanggung jawab negara dalam menjamin hak konstitusional warga negara atas lingkungan hidup yang baik dan sehat," ungkapnya 


DePA-RI menilai bahwa penanganan karhutla tidak boleh hanya berorientasi pada pemadaman api dan penanggulangan dampak jangka pendek. Pemerintah harus memastikan bahwa setiap kejadian ditangani secara menyeluruh, mulai dari pencegahan, identifikasi penyebab, penyelidikan dan penegakan hukum, hingga pemulihan lingkungan hidup. Tanpa langkah yang komprehensif, penanganan karhutla berisiko menjadi agenda rutin yang terus berulang tanpa penyelesaian terhadap akar persoalannya. Dan ini yang selalu berulang kejadiannya. 


Karhutla juga menimbulkan konsekuensi serius bagi masyarakat. Asap yang dihasilkan dapat mengganggu kesehatan, membatasi aktivitas sosial dan ekonomi, mengganggu kegiatan pendidikan, serta meningkatkan kerentanan kelompok masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah terdampak. Pada saat yang sama, kerusakan ekosistem dan hilangnya keanekaragaman hayati dapat menimbulkan dampak jangka panjang yang tidak mudah dipulihkan. Bahkan asap yang makin meluas, bukan hanya mengganggu ribuan penerbangan namun juga negara-negara bisa komplain, dan protes  bahkan membawanya ke forum-forum internasional. 


Penegakan Hukum Tidak Boleh Berhenti pada Pelaku Lapangan


Luthfi Yazid yang juga fellow pada Leadership for Environment and Development ( LEAD) Program yang didirikan dan bermarkas di New York menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap karhutla harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu, tanpa diskriminasi. Aparat penegak hukum perlu mengungkap penyebab kebakaran berdasarkan bukti ilmiah dan alat bukti yang sah dalam waktu yang singkat dan cepat, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pembakaran yang disengaja, kelalaian, atau pelanggaran kewajiban pengelolaan lingkungan.


Penanganan perkara juga tidak boleh hanya berfokus pada individu yang ditemukan berada di lapangan. Apabila terdapat bukti yang cukup mengenai keterlibatan, perintah, pembiaran, atau kelalaian pihak yang memiliki kewajiban hukum, penyelidikan harus menjangkau seluruh pihak yang bertanggung jawab, termasuk korporasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Sayangnya Menteri Kehutanan maupun Menteri Lingkungan Hidup seperti “sakit gigi” tak ada suaranya dan tak ada tindakan yang riil, konkret. Mestinya, antisipasi dan pencegahan ( precautionary actions) sudah dilakukan sedini mungkin sebelum memasuki bulan kemarau setiap tahunnya. 


Dalam konteks tersebut, DePA-RI mengingatkan bahwa kepentingan ekonomi tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan kewajiban perlindungan lingkungan hidup. Setiap pelaku usaha wajib menjalankan kegiatan usahanya dengan memperhatikan ketentuan perizinan, pencegahan kebakaran, pengelolaan lingkungan, serta kewajiban lain yang ditetapkan oleh hukum.


Prinsip ini bukan berarti setiap kebakaran di kawasan usaha secara otomatis membuktikan kesalahan korporasi. Pertanggungjawaban harus ditentukan melalui proses hukum yang objektif, berdasarkan fakta, bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku. Namun, apabila pelanggaran terbukti, penindakan harus dilakukan secara konsisten tanpa memandang besar atau kecilnya pelaku usaha.


Negara Wajib Hadir Melindungi Masyarakat dan Memulihkan Lingkungan


Luthfi Yazid yang juga pernah menjadi peneliti di Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) berpandangan bahwa tanggung jawab negara tidak berakhir setelah api berhasil dipadamkan (dan sepertinya pemerintah pusat maupun daerah hanya mengharapkan datangnya hujan). 


Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus menjamin perlindungan masyarakat terdampak, keterbukaan informasi mengenai kualitas udara, akses terhadap layanan kesehatan, serta langkah pemulihan bagi wilayah yang mengalami kerusakan ekologis.


Secara konstitusional, hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat dijamin dalam Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sementara itu, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup beserta perubahan dan peraturan pelaksanaannya menjadi salah satu landasan penting dalam upaya pencegahan pencemaran dan kerusakan lingkungan serta penegakan hukum terhadap pelanggaran yang terjadi.


DePA-RI menilai bahwa keberhasilan penanganan karhutla harus diukur bukan hanya dari luas area yang berhasil dipadamkan, tetapi juga dari kemampuan negara mencegah kebakaran berulang, mengungkap pelanggaran, memulihkan lingkungan, dan menjamin bahwa masyarakat tidak terus-menerus menanggung kerugian akibat kerusakan lingkungan.


Sikap dan Rekomendasi DePA-RI


Atas kondisi tersebut, DePA-RI mendesak pemerintah untuk memperkuat upaya pencegahan dan sistem peringatan dini karhutla melalui peningkatan pemantauan titik panas, kesiapsiagaan personel, penyediaan sarana pemadaman, serta koordinasi lintas lembaga dan pelibatan masyarakat. DePA-RI juga mendorong pengusutan secara menyeluruh terhadap penyebab kebakaran berdasarkan bukti yang sah, termasuk apabila terdapat dugaan kesengajaan, kelalaian, atau pelanggaran kewajiban hukum. 


Apabila ditemukan bukti pelanggaran, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan proporsional, baik melalui pertanggungjawaban pidana, perdata, maupun sanksi administratif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk terhadap korporasi apabila unsur pertanggungjawabannya terpenuhi.


Selain itu, DePA-RI meminta pemerintah mengevaluasi pengawasan terhadap perizinan dan kepatuhan pelaku usaha dalam menjalankan kewajiban perlindungan lingkungan serta pencegahan kebakaran. Pemerintah juga harus menjamin perlindungan masyarakat terdampak melalui keterbukaan informasi kualitas udara, penyediaan layanan kesehatan, dan bantuan bagi kelompok rentan. Pada saat yang sama, pemulihan kawasan yang terbakar harus dilaksanakan berdasarkan kajian ilmiah dan karakteristik ekosistem, disertai pengawasan berkelanjutan agar kejadian serupa tidak terus berulang. DePA-RI menegaskan bahwa penanganan karhutla harus berorientasi tidak hanya pada pemadaman api, tetapi juga pada penegakan hukum, pemulihan lingkungan, dan perlindungan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.


Komitmen DePA-RI


DePA-RI menegaskan bahwa perlindungan lingkungan hidup merupakan bagian dari penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia. Persoalan karhutla membutuhkan komitmen bersama, tetapi tanggung jawab setiap pihak harus tetap dibedakan secara jelas sesuai kewenangan, kewajiban, dan perbuatannya.


DePA-RI mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menjadikan penanganan karhutla sebagai momentum memperkuat tata kelola lingkungan yang berkeadilan. Penegakan hukum harus berjalan seiring dengan perlindungan masyarakat, transparansi, dan pemulihan ekologis.


Kepada Presiden RI Prabowo Subianto Luthfi Yazid berpesan agar Presiden Prabowo dapat mengevaluasi kinerja menterinya terutama Menteri Kehutanan (termasuk juga Menteri Lingkungan Hidup). Jika memang tidak sanggup mengemban amanah konstitusional untuk menyelamatkan hutan kita yang juga merupakan hak generasi mendatang sebaiknya segera diganti dengan orang-orang yang mumpuni, kapabel dan penuh tanggungjawab kepada negara dan bangsa."****





LIPUTAN        :      MEGY
EDITOR           :      REDAKSI 
Camat Pulau Merbau Ajak Warga Jaga Kondusivitas Pilkades hingga Pasca-Pilkades 2026

Camat Pulau Merbau Ajak Warga Jaga Kondusivitas Pilkades hingga Pasca-Pilkades 2026






KabarPesisirNews.Com
PULAU MERBAU RIAU,      – 
Camat Pulau Merbau, Hermasyah, S.H., mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) hingga seluruh tahapan pasca-Pilkades 2026 selesai.


Ajakan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Pulau Merbau.


Hermasyah berharap seluruh tahapan Pilkades dapat berlangsung dengan aman, lancar, tertib, dan demokratis. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga persatuan dan kerukunan, meskipun memiliki perbedaan pilihan dalam menentukan calon kepala desa.


Menurutnya, perbedaan pilihan merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus disikapi secara dewasa. Karena itu, masyarakat diminta tidak menjadikan perbedaan pilihan sebagai alasan untuk memicu perselisihan di tengah lingkungan sosial.


“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan Pilkades hingga pasca-Pilkades. Perbedaan pilihan merupakan hal yang wajar dalam demokrasi, namun persatuan dan kerukunan harus tetap dijaga,” ujar Hermasyah.


Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah percaya maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Terlebih, informasi yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan keresahan di tengah masyarakat.


Hermasyah menilai, keberhasilan pelaksanaan Pilkades bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah desa atau panitia penyelenggara, tetapi membutuhkan dukungan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat.


“Dengan kerja sama semua pihak, kami berharap seluruh rangkaian Pilkades di Kecamatan Pulau Merbau dapat berjalan damai dan kondusif sampai seluruh tahapan selesai,” katanya.


Ia pun mengajak masyarakat untuk tetap mengedepankan sikap saling menghormati serta menjaga keamanan lingkungan, baik selama proses pemilihan maupun setelah hasil Pilkades ditetapkan.


Dengan terjaganya situasi kamtibmas, pelaksanaan Pilkades di Kecamatan Pulau Merbau diharapkan dapat menjadi bagian dari proses demokrasi di tingkat desa yang berlangsung aman, tertib, dan tetap memperkuat persatuan masyarakat."****






LIPUTAN       :    NUR
EDITOR          :    REDAKSI