Jumat, 27 Februari 2026

Bupati Asmar dan Danrem 031/WB Perkuat Sinergi Bangun Meranti, Bahas Pertahanan hingga Free Trade Zone

Bupati Asmar dan Danrem 031/WB Perkuat Sinergi Bangun Meranti, Bahas Pertahanan hingga Free Trade Zone





KabarPesisirNews.Com
PEKANBARU RIAU,     – 
Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, melakukan silaturahmi dan koordinasi dengan Komandan Korem (Danrem) 031/Wirabima, Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu, S.Sos., M.Si., M.Han, di Markas Korem 031/Wirabima, Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru, Jumat (27/2/2026).


Pertemuan tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan TNI dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung percepatan pembangunan daerah, khususnya di wilayah perbatasan.


Kedatangan Bupati Asmar beserta rombongan disambut langsung oleh Danrem 031/WB bersama jajaran pejabat utama Korem. Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas berbagai program strategis daerah dan dukungan TNI terhadap agenda pembangunan di Meranti.


Apresiasi Dukungan TNI


Bupati Asmar menyampaikan apresiasi atas dukungan TNI selama ini, mulai dari program cetak sawah, pembangunan tanggul, pengamanan kamtibmas, hingga percepatan pendirian Koperasi Merah Putih di 101 desa dan kelurahan di Meranti.


Ia juga melaporkan pelaksanaan program nasional Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang telah dinikmati pelajar dari wilayah kota hingga pelosok desa.


“Semua ini dapat berjalan baik berkat hubungan harmonis antara Pemda dan TNI, termasuk dukungan Dandim 0303/Bengkalis, Pabung, dan Danramil Tebing Tinggi,” ujar Asmar.


Keberhasilan pengamanan Festival Perang Air (Cian Cui) yang mampu menarik puluhan ribu wisatawan dan mendongkrak perputaran ekonomi hingga Rp70 miliar turut menjadi contoh nyata sinergi TNI-Polri dan pemerintah daerah.


Potensi Strategis Meranti


Dalam paparannya, Asmar juga memaparkan potensi unggulan Meranti, di antaranya sektor migas yang dikelola PT Imbang Tata Alam (ITA) dengan sembilan sumur aktif, tambang timah berkualitas di Pulau Rangsang, serta komoditas sagu yang telah diekspor ke mancanegara dengan produksi mencapai 250 ribu ton per tahun.


Selain itu, Kopi Liberika Meranti juga telah mengantongi sertifikat indikasi geografis dan menjadi salah satu produk unggulan daerah.


Namun, Bupati juga menyoroti persoalan abrasi yang cukup mengkhawatirkan, dengan tingkat pengikisan daratan mencapai 8–12 meter per tahun.


Usulan Batalyon dan Free Trade Zone


Dalam mendukung penguatan pertahanan wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia, Pemkab Meranti telah menyiapkan lahan untuk pembangunan batalyon di kawasan perbatasan serta lahan untuk pembangunan Kodim.


Menurut Asmar, kehadiran satuan TNI di wilayah tersebut akan menjadi langkah strategis memperkuat sistem pertahanan negara sekaligus mendukung stabilitas keamanan daerah.


Tak hanya itu, Pemkab Meranti juga berencana melobi pemerintah pusat agar Meranti dapat ditetapkan sebagai kawasan Free Trade Zone (FTZ), seperti yang berlaku di wilayah Kepulauan Riau, guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan kelancaran distribusi kebutuhan pokok.


Komitmen Kolaborasi


Menanggapi hal tersebut, Danrem 031/WB Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bupati Asmar yang proaktif menjalin komunikasi dan koordinasi.


Menurutnya, posisi Meranti sebagai wilayah perbatasan memiliki nilai strategis yang perlu mendapatkan perhatian serius. Korem 031/WB bersama jajaran Kodim dan Koramil siap berkolaborasi menyukseskan program pembangunan daerah.


“Kami siap bersinergi menjaga stabilitas dan keamanan, khususnya di kawasan pesisir dan kepulauan yang memiliki posisi strategis,” tegasnya.


Sebagai langkah awal, Danrem berencana melakukan kunjungan langsung ke Meranti untuk meninjau kondisi wilayah perbatasan serta melihat potensi dan tantangan yang dihadapi daerah tersebut.


Pertemuan ditutup dengan pertukaran cenderamata dan foto bersama antara Bupati Asmar dan Danrem 031/WB, disaksikan jajaran pejabat Korem serta rombongan Pemkab Kepulauan Meranti."****






LIPUTAN        :    NUR
EDITOR          :    REDAKSI 
Polres Meranti Serentak Dengan Jajaran Laksanakan Gerakan Indonesia Asri Bersihkan  Masjid

Polres Meranti Serentak Dengan Jajaran Laksanakan Gerakan Indonesia Asri Bersihkan Masjid






KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,  -
Polres Kepulauan Meranti Pelaksanaan Kegiatan Kurve atau Gotong Royong Personel Polres Kepulauan Meranti dalam Rangka Gerakan Indonesia Asri bermula di Musholla Sirojuttholibin Jalan Gogok Darussalam Kecamatan Tebing Tinggi Barat dan diikuti oleh seluruh Polsek Jajaran Polres Meranti Jumat (27/2/2026).


Selain itu, Dalam Rangka Gerakan Indonesia Asri polres meranti dan polsek jajaran kegiatan kurve di masjid
Selain berdampak pada kebersihan fisik lingkungan, kegiatan ini juga mempererat solidaritas dan kekompakan antarara Polri dengan Masyarakat Desa Gogok serta menumbuhkan kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama.


"Dalam rangka menjaga kebersihan lingkungan Gerakan Indonesia Asri Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian kebersihan lingkungan Polres Kepulauan Meranti terhadap tempat Ibadah Musholla dan Pelaksanaan kurve dilakukan secara menyeluruh, meliputi pembersihan halaman depan, Samping, dalam Musholla, serta pemotongan rumput liar disekitar area musholla Begitu juga diwilayah polsek jajaran Polres Meranti," ujar Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi melalui  
Kabag Log Polres Kepulauan Meranti AKP Herry Juana Putra 


Ia juga mengatakan Dengan terlaksananya kegiatan kurve ini, diharapkan seluruh Masyarakat termotivasi untuk menjaga kebersihan lingkungan sekitar secara berkelanjutan, sehingga suasana yang bersih dan kondusif dapat terus terpelihara, khususnya dalam Pelaksanaan Ibadah Bulan Suci Ramadhan 1447 H tahun 2026.


 "Tentunya, Kegiatan kurve atau gotong royong yang dilaksanakan oleh  personel Polres Kepulauan Meranti merupakan bentuk kepedulian institusi terhadap kebersihan dan kenyamanan lingkungan sekitar. Kegiatan ini tidak hanya bersifat rutinitas kebersihan, tetapi juga menjadi momentum Pelaksanaan Ibadah Bulan Suci Ramadhan dengan menciptakan suasana yang bersih, dan sehat," kata Kabag Log.


Selain berdampak pada aspek fisik lingkungan, kegiatan kurve juga memperkuat solidaritas, kebersamaan, dan rasa tanggung jawab antara Polri dengan Masyarakat sehingga terciptanya situasi Harmonis. 


Ia juga berharap, dengan adanya kegiatan ini masyarakat bisa nyaman dalam pelaksaan ibadah pada bulan suci Ramadhan serta menjadi motivasi bagi Masyarakat untuk bersama-sama menjaga Lingkungan tempat tinggal maupun tempat Ibadah."****






SUMBER         :
HUMAS POLRES KEP.MERANTI
EDITOR           :    REDAKSI 
Pemkab Kepulauan Meranti dan Kanwil DitjenPAS Riau Teken MoU, Perkuat Pembinaan Warga Binaan Menuju Kemandirian

Pemkab Kepulauan Meranti dan Kanwil DitjenPAS Riau Teken MoU, Perkuat Pembinaan Warga Binaan Menuju Kemandirian






KabarPesisirNews.Com
PEKANBARU RIAU,   -
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan jajaran Pemasyarakatan wilayah Riau, Kamis (26/02/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Sialang Bungkuk, Kulim, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.


Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil DitjenPAS) Riau, Maizar, Bc.IP, S.Sos, M.Si.


Langkah ini menjadi implementasi nyata amanat peraturan perundang-undangan dalam memperkuat koordinasi ketatalaksanaan antarinstansi pemerintah guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya warga binaan pemasyarakatan.


Bupati Asmar menegaskan bahwa penandatanganan MoU dan PKS tersebut bukan sekadar seremoni administratif, melainkan wujud komitmen kolaboratif dalam membangun daerah melalui pembinaan yang terintegrasi.


“Ini bukan sekadar prosesi di atas kertas, tetapi peneguhan komitmen bahwa pemerintah daerah hadir dalam proses pembinaan. Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tetap bagian dari masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti yang memiliki hak untuk mendapatkan peningkatan kapasitas, layanan kesehatan, serta pelatihan kemandirian,” ujar Asmar.


Kerja sama tersebut akan melibatkan sejumlah perangkat daerah, di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Ketahanan Pangan, serta Dinas Koperasi dan UMKM. Melalui sinergi itu, pemerintah daerah berupaya membekali warga binaan dengan keterampilan nyata agar siap mandiri saat kembali ke masyarakat.


Selain itu, kolaborasi ini juga diarahkan untuk memastikan proses reintegrasi sosial berjalan optimal sehingga mampu menekan angka residivisme atau pengulangan tindak pidana.


Sementara itu, Kepala Kanwil DitjenPAS Riau, Maizar, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti atas komitmen dan dukungan yang diberikan.


“Kerja sama ini sangat strategis dan relevan dengan kebutuhan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Kolaborasi ini membuka ruang pemberdayaan yang selaras dengan potensi daerah,” ungkapnya.


Ia menegaskan bahwa penandatanganan tersebut sejalan dengan arah kebijakan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta 15 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai implementasi visi pembangunan nasional.


Menurutnya, paradigma pemasyarakatan saat ini tidak lagi semata-mata menjalankan pidana, tetapi berorientasi pada pembangunan manusia.


“Pemasyarakatan adalah tentang membimbing dan menyiapkan warga binaan agar mampu kembali ke tengah masyarakat dengan keterampilan, kemandirian, dan kesadaran untuk hidup lebih baik,” tegas Maizar.


Kerja sama ini juga diharapkan memperkuat pelaksanaan tugas pemasyarakatan sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Pemasyarakatan terbaru yang menandai reformasi sistem hukum pidana nasional.


Di akhir kegiatan, seluruh jajaran pemasyarakatan di wilayah Riau didorong untuk terus meningkatkan integritas, profesionalisme, dan semangat pengabdian. Program pembinaan dan pembimbingan diharapkan benar-benar memberikan dampak nyata, bukan sekadar kegiatan formalitas.


Sinergi antara pemerintah daerah dan pemasyarakatan ini diharapkan menjadi “jembatan harapan” dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bermanfaat bagi masyarakat luas, sekaligus memastikan warga binaan memiliki bekal yang cukup untuk kembali dan berkontribusi positif di tengah masyarakat."****





LIPUTAN         :     NUR
EDITOR            :    REDAKSI 




Bupati Asmar Silahturahmi Bersama Kapolda Riau Kolaborasi Sukseskan Program Polri dan Pemkab. Meranti

Bupati Asmar Silahturahmi Bersama Kapolda Riau Kolaborasi Sukseskan Program Polri dan Pemkab. Meranti






KabarPesisirNews.Com
PEKANBARU RIAU,   -
Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar menggelar pertemuan silaturahmi dengan Kapolda Riau Irjen. Pol. Dr. Herry Heryawan, pertemuan itu dalam rangka memperkuat sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Kep. Meranti dan Polda Riau, khususnya mensinergikan berbagai program pembangunan yang akan dilaksanakan di negeri Sagu, bertempat di Gedung Polda Riau, Pekanbaru, Kamis (26/2/2026). 


Turut hadir bersama Bupati H. Asmar, Sekretaris Daerah Sudandri SH, Asisten II Sekdakab. Meranti Irmansyah M.Si, serta Kepala Bagian dilingkungan Sekretariat Daerah Kep. Meranti. 


Dalam kunjungannya Bupati H. Asmar, langsung disambut hangat oleh Kapolda Riau Irjen. Pol. Hery Heriyawan diruang kerjanya seraya mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kunjungan Bupati dan rombongan, selanjutnya Kapolda Riau dan Bupati membahas berbagai program strategis yang akan dilaksanakan di Kepulauan Meranti. 


Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk membahas dukungan pemerintah daerah Kepulauan Meranti terhadap program-program strategis Polda Riau 2026. 


Diantaranya, pembangunan jembatan merah putih presisi di Kepulauan Meranti yang digagas oleh Polri dan Polda Riau dalam rangka mempermudah akses dan mobilitas bagi masyarakat khususnya anak sekolah agar dapat melintas dengan aman yang berada di Kecamatan Tebing Tinggi dan Pulau Merbau. 


Selanjutnya, Kapolda Riau meminta kepada Bupati H. Asmar untuk membuat Desa Tematik, untuk mendukung potensi lokal daerah mulai dari pertanian, perikanan hingga perkebunan. 


"Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan, keamanan dan ketahanan pangan mulai dari tingkat desa," jelas Kapolda. 


Untuk mensukseskan program ini Kapolda menyarankan Pemkab. Meranti untuk melakukan study banding kedaerah jawa yang telah lebih dulu dan sukses melaksanakannya. 


Dan yang cukup menarik dalam pertemuan hangat tersebut, Kapolda Riau memberikan peluang besar kepada anak-anak Meranti untuk menjadi anggota Polri. Tak tanggung-tanggung jumlahnya mencapai 50 orang. 


Kapolda pun meminta kepada Bupati H. Asmar, untuk merekomkan dan memfasilitasi 50 orang putra-putri terbaik Meranti untuk mengikuti seleksi anggota Polri agar setelah lulus nanti dapat bertugas dikampung halamannya. 


Selanjutnya, Kapolda Riau juga mendorong Pemkab. Meranti untuk mensukseskan program Green Policing dengan membuat Perda setiap keluarga menanam 5 pohon. Dan yang menarik dari program ini bagi para siswa atau pelajar yang sudah berusia 17 tahun yang menanam pohon mininal 15 batang diberikan reward pembuatan SIM gratis dengan syarat  menguploadnya di Medsos. 


Setelah mendengarkan pemaparan berbagai program strategis Polda Riau tersebut, Bupati H. Asmar, mengatakan pertemuan ini merupakan momentum dalam rangka semakin memperkuat komunikasi serta koordinasi yang telah terbangun baik selama ini antara Polda Riau dan Pemkab. Meranti. 


Ia menegaskan bahwa dirinya dan jajaran Pemerintah Daerah siap mendukung penuh program-program kepolisian, apalagi yang menyangkut peningkatan pelayanan publik, penguatan kamtibmas, dalam upaya percepatan pembangunan di Kepulauan Meranti. 


Akhir kata Bupati H. Asmar menekankan pentingnya sinergi yang solid antara Polda Riau dan Pemkab. Kepulauan Meranti ini seraya berharap tercipta kolaborasi yang semakin erat dalam mensukseskan program Kabupaten dan Polda Riau dalam mewujudkan Visi dan Misi Kepulauan Meranti menuju Meranti Unggul, Agamis dan Sejahtera."****







LIPUTAN         :     NUR
EDITOR           :     REDAKSI 

Kamis, 26 Februari 2026

Polsek Tebing Tinggi Evakuasi Jasad Pria Hilang 4 Hari Di Banglas Barat.

Polsek Tebing Tinggi Evakuasi Jasad Pria Hilang 4 Hari Di Banglas Barat.

Polsek Tebing Tinggi Evakuasi Jasad Pria Hilang 4 Hari Di Banglas Barat.







KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,  -
Warga Desa Banglas Barat, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, digegerkan dengan penemuan jasad seorang pria paruh baya di area lahan kosong bersemak di Jalan Rintis Laut, Kamis (26/2/2026) sore.


Jasad tersebut diketahui bernama Yusri alias Sande (49), warga Jalan Rintis Laut RT 001/RW 002 Desa Banglas Barat. Korban sebelumnya dilaporkan hilang selama empat hari sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.


Kapolres Kepulauan Meranti, Aldi Alfa Faroqi, melalui Kapolsek Tebing Tinggi AKP J. Lubis SH MH, membenarkan penemuan mayat tersebut.


“Kami menemukan mayat seorang pria paruh baya di hamparan lahan kosong bersemak di Jalan Rintis Laut Desa Banglas Barat. Identitas korban atas nama Yusri alias Sande, usia 49 tahun, beragama Islam dan belum menikah,” ujar Kapolsek.


Ditemukan dalam Kondisi Membusuk


Berdasarkan keterangan kepolisian, korban ditemukan dalam posisi tergeletak miring di atas rumput tanpa mengenakan baju dan hanya menggunakan celana panjang berwarna krem. Saat ditemukan, tubuh korban telah memasuki fase pembusukan.


“Secara kasat mata terlihat kulit bagian wajah menghitam dan mengering di beberapa bagian, perut tampak gembung, serta kondisi tubuh sudah kaku dengan posisi tangan menyiku,” jelas Kapolsek.


Di lokasi kejadian, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti yang kini diamankan untuk kepentingan penyelidikan.


Sempat Dilaporkan Hilang


Menurut keterangan saksi, korban terakhir terlihat meninggalkan rumah pada Senin (23/2/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Karena tidak kunjung pulang, pihak keluarga kemudian membuat pengumuman orang hilang melalui media sosial Facebook.


Kakak korban, Samsiah, bersama keluarga dan warga setempat melakukan pencarian di sekitar Desa Banglas. Pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 13.30 WIB, Samsiah menemukan korban telah terbaring kaku di lahan kosong tersebut. Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada Ketua RT setempat yang selanjutnya menghubungi Polsek Tebing Tinggi.


Diketahui, korban memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan keterbelakangan mental sejak lama.


Menunggu Hasil Visum


Sekitar pukul 14.00 WIB, Kapolsek Tebing Tinggi bersama personel dan tim identifikasi Polres Kepulauan Meranti mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan evakuasi. Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti guna dilakukan pemeriksaan luar (Visum et Repertum).


Berdasarkan hasil observasi awal oleh dr. Novrita S. Sitorus, ditemukan adanya lebam mayat. Namun, penyebab pasti kematian korban belum dapat disimpulkan dan masih menunggu hasil visum resmi dari pihak rumah sakit.


Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan bermeterai yang ditandatangani oleh kakak korban. Setelah pemeriksaan luar selesai, jenazah dipulangkan ke rumah duka di Jalan Rintis Laut, Desa Banglas Barat, untuk disemayamkan.


Hingga kini, kepolisian masih menunggu hasil visum untuk memastikan penyebab kematian korban."****





SUMBER      :
HUMAS POLRES KEP.MERANTI
EDITOR        :     REDAKSI 
Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Gagal Meteran AMI Berpagu Rp5 T, Siapa Pejabat PLN Penerima Cashback USD 50 Juta

Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Gagal Meteran AMI Berpagu Rp5 T, Siapa Pejabat PLN Penerima Cashback USD 50 Juta





KabarPesisirNews.Com
JAKARTA,    - 
Satu persatu dugaan korupsi dan kolusi dengan berbagai modus di PT PLN (Persero) era kepemimpinan Darmawan Prasodjo terus terungkap ke permukaan. 


Kendati demikian, hingga kini belum sekali pun sang Dirut yang dikenal sebagai orang dekat Presiden RI ke 6 Joko Widodo tersebut, tersentuh aparat penegak hukum.


Dan kini, muncul lagi temuan terbaru terkait dugaan penyimpangan di PLN yakni terkait proyek penggantian kWh meter menjadi _Advanced Metering Infrastructure_ (AMI) yang merupakan salah satu proyek transformasi digital terbesar dalam sektor distribusi ketenagalistrikan nasional yang dikategorikan sebagai proyek gagal di era Darmo, meski telah menggelontorkan anggaran triliunan rupiah uang negara.


Koordinator Nasional Relawan Listrik Untuk Negeri (Kornas Re-LUN) Teuku Yudhistira membeberkan, Kontrak Tahap I ditandatangani pada 22 Desember 2022 antara PT PLN (Persero) dan PT State Grid Power Indonesia (SGPI) dengan skema _Managed Service_ (sewa beli) selama 10 tahun senilai kurang lebih Rp4,2 triliun untuk 1.217.256 pelanggan.


Dijelaskannya, skema ini menetapkan biaya sekitar Rp25.251 per pelanggan per bulan dengan nilai tahunan sekitar Rp409 miliar. Lingkup pekerjaan mencakup penyediaan smart kWh meter, _Data Concentrator Unit (DCU)_, dan _Head End System_ (HES), dengan target commercial operation date pada 20 Desember 2023.


"Secara konseptual, AMI dirancang untuk meningkatkan efisiensi pembacaan meter, akurasi penagihan, serta mendukung digitalisasi sistem distribusi. Namun, model bisnis berbasis _availability/performance fee_ dalam kontrak tersebut memunculkan komitmen biaya jangka panjang yang signifikan, sementara risiko kerusakan atau penggantian dini perangkat tetap berada di pihak PLN," paparnya di Jakarta, Kamis (26/2/2026).


Ketimpangan pembagian risiko ini, lanjutnya, menjadi titik krusial dalam evaluasi tata kelola proyek, terlebih ketika implementasi tahap awal belum sepenuhnya menunjukkan performa optimal.


"Dalam dokumen investigasi yang berhasil kami himpun, terdapat pihak penghubung yang diduga menjembatani komunikasi antara entitas afiliasi SGCC dengan manajemen PLN pada saat proses proyek berjalan," ungkap Yudhis yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) ini. 


Lanjutnya, data tersebut juga menyebut adanya dugaan aliran dana dalam jumlah sangat besar serta penggunaan perantara korporasi yang terlibat sebagai vendor dalam proyek bernilai lebih dari Rp5 triliun ini. 


"South Grid Power Indonesia atau SGPI Ini perusahaan lokal under china State Grid Corporation of Chine (SGCC). Pelaku saat itu Mr Chen Jian biasa disapa inisial AL. Dialah sebagai penghubung SGCC dengan PLN. Temuan kami, AL ini informasinya yang diduga kuat memberi cachback sebesar USD 50 juta, atau setara hampir Rp800 Miliar saat itu kepada petinggi PLN. Saya rasa semua tahulah, tidak perlu menebak-nebak," bebernya.


Lanjutnya, pemberian uang tersebut menggunakan perantara berinisial JS dari PT FH dan PT SS yang jadi vendor di project senilai lebih dari Rp5 triliun tersebut.


"Peran perantara, atau konflik kepentingan dalam proses penetapan vendor, maka harus diperiksa KPK dan Kejaksaan karena sudah masuk kedalam ranah hukum pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang," kata Yudhis lagi.


"Dokumen investigatif juga menguraikan sejumlah persoalan seperti penggantian meter lama yang masih layak pakai, harga sewa yang berada di atas benchmark pasar, kualitas perangkat dan layanan yang belum sepenuhnya optimal, serta indikasi vendor lock-in jangka panjang," imbuhnya.


Berdasarkan perhitungan kasar, kata Ketua Umum Forum Masyarakat Pemantau Negara (Formapera) ini, estimasi indikasi kerugian Tahap I berada pada kisaran Rp5,5 hingga Rp7,5 triliun . 


"Artinya, jika pola yang sama diterapkan dalam rencana ekspansi nasional hingga 40–60 juta pelanggan, potensi eksposur fiskal dapat meningkat secara eksponensial," urainya.


Lebih jauh, sambung Yudhis, persoalan tidak berhenti pada dugaan konflik kepentingan dan aliran dana. Karena pada akhir tahun 2024, ketika sebagian peralatan AMI dilaporkan belum berfungsi optimal dan belum memenuhi parameter kinerja sebagaimana dipersyaratkan dalam kontrak, justru terjadi pembayaran kepada SGPI. 


Pembayaran tersebut disebut dilakukan atas arahan langsung Direktur Utama PLN kepada seluruh jajaran terkait, meskipun secara substansi diduga tidak sesuai dengan ketentuan kontraktual mengenai _performance_ dan _availability_.


"Dasar pembayaran tersebut dikabarkan hanya mengacu pada kajian yang dibuat oleh almarhum Nanang Harianto, Direktur LAPI ITB, yang ditunjuk sebagai konsultan proyek. Penunjukan dan kajian tersebut diduga telah “dikondisikan”, sehingga menimbulkan pertanyaan serius mengenai independensi, objektivitas, serta legitimasi dasar hukum pembayaran sebelum perangkat benar-benar berfungsi sesuai spesifikasi kontrak," tukasnya.


Sebagai informasi, dalam konteks pertanggungjawaban hukum dan tata kelola, terdapat sejumlah jabatan struktural yang secara normatif memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang berkaitan langsung dengan proses perencanaan, pengadaan, persetujuan investasi, serta pengawasan proyek strategis semacam ini.


Direktur Utama PLN, sebagai pemegang otoritas tertinggi manajemen korporasi, memiliki kewenangan menetapkan arah kebijakan strategis dan menyetujui investasi material bernilai triliunan rupiah. 


Sedangkan Direksi yang membidangi Distribusi dan Niaga bertanggung jawab atas aspek teknis operasional, spesifikasi sistem, dan kelayakan implementasi di jaringan distribusi. 


Direksi Keuangan memegang fungsi evaluasi kelayakan finansial, manajemen risiko nilai tukar, serta implikasi jangka panjang terhadap arus kas dan struktur biaya perseroan.


Komite Investasi dan Perencanaan Korporat memiliki tupoksi melakukan kajian kelayakan proyek, _analisis cost-benefit_, serta memberikan rekomendasi teknokratis sebelum suatu investasi strategis disetujui. 


Panitia Pengadaan dan penyusun Rencana Kerja dan Syarat (RKS) bertanggung jawab memastikan spesifikasi teknis dan komersial tidak diskriminatif, tidak mengunci vendor tertentu, serta memenuhi prinsip persaingan usaha yang sehat. 


Satuan Pengawas Internal (SPI) dan unit _Good Corporate Governance_ (GCG) memiliki mandat melakukan pengawasan, audit kepatuhan, serta memberikan early warning terhadap potensi risiko hukum dan finansial.


Dari sisi eksternal, vendor utama PT State Grid Power Indonesia (SGPI) sebagai mitra kontrak memiliki tanggung jawab atas pemenuhan spesifikasi teknis, kualitas layanan, serta kepatuhan terhadap klausul kontrak dan ketentuan TKDN. 


Apabila dalam implementasinya terdapat subkontrak atau kemitraan dengan pihak lain, maka hubungan kerja tersebut juga menjadi relevan untuk ditelusuri dalam konteks transparansi rantai pasok dan struktur pembiayaan proyek.


Pemeriksaan oleh aparat penegak hukum terhadap jabatan-jabatan tersebut bukanlah bentuk praduga bersalah, melainkan bagian dari prinsip akuntabilitas atas proyek bernilai triliunan rupiah yang berdampak langsung pada keuangan negara dan tarif kelistrikan publik. 


Mengingat besarnya nilai kontrak dan potensi dampak fiskal jangka panjang, evaluasi menyeluruh atas proses perencanaan, pengadaan, negosiasi kontrak, hingga implementasi teknis menjadi krusial untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan, konflik kepentingan, atau keputusan yang bertentangan dengan prinsip kehati-hatian korporasi.


Transformasi digital dalam sektor ketenagalistrikan adalah kebutuhan strategis nasional. Namun modernisasi yang sehat hanya dapat tercapai apabila didukung tata kelola yang transparan, pembagian risiko yang adil, serta pengawasan internal dan eksternal yang efektif. 


Tanpa itu, proyek sebesar AMI berisiko meninggalkan jejak persoalan hukum dan beban finansial jangka panjang yang jauh lebih besar daripada manfaat digitalisasi yang dijanjikan.


Karena itu, dengan informasi yang kini mengemuka, Yudhis berharap aparat penegak hukum baik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ataupun Kejaksaan Agung, harus segera mengusut kasus ini.


"Usut kasus yang merugikan negara dalam jumlah besar ini. Kami harap aparat penegak hukum bisa menunjukkan taringnya, termasuk memeriksa Darmawan Prasodjo yang selama ini dinilai kebal hukum. Karena yang bersangkutan memang kunci dari dugaan mega korupsi di proyek meteran AMI ini," pungkas Yudhistira."****






LIPUTAN        :    RED
EDITOR           :   REDAKSI 
Perkuat Sinergitas Bidang Hukum, Bupati Meranti Silahturahmi dengan Kajati Riau

Perkuat Sinergitas Bidang Hukum, Bupati Meranti Silahturahmi dengan Kajati Riau






KabarPesisirNews.Com
PEKANBARU RIAU,   — 
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam hal ini Bupati AKBP (Purn) H. Asmar menggelar ramah tamah dan silaturahmi bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Dr. Sutikno, S.H., M.H, kegiatan berlangsung di Gedung Kejati Riau, Jalan Sudirman, Pekanbaru, Rabu (25/2/2026). 


Turut hadir Kajari Kepulauan Meranti, Ricky Makado SH, MH, Sekretaris Daerah Sudandri SH, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Irmansyah, serta Para Kepala Bagian dilingkungan Sekretariat Daerah Kepulauan Meranti. 


Kegiatan silahtirahmi ini bertujuan untuk memperkuat sinergiras antara Pemkab Meranti dan Kejaksaan Tinggi Riau di Bidang Hukum yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan sekaligus mendorong pembangunan daerah menuju Meranti yang unggul, agamis dan sejahtera. 


Pada kesempatan itu Bupati Kepulauan Meranti H. Asmar menyampaikan rasa bahagianya dapat bersilaturahmi dengan Kajati Riau dan jajaran. Tak lupa mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas bantuan pihak Kejaksaan selama ini dalam mendukung Pemerintah Daerah dalam hal pendampingan hukum dan lainnya. 


Seperti diketahui, selama ini Pemkab Meranti sudah menjalin hubungan yang baik dan kerjasama dengan kejaksaan. Khususnya dalam menangani berbagai persoalan hukum di Kepulauan Meranti seperti pendampingan Jaksa Pengacara Negara yang aktif dalam mendampingi Penyelesaian Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. 


Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti juga aktif dalam mendampingi perkara hukum yang melibatkan masyarakat kurang mampu seperti yang juga terdapat dalam Program Pemerintah Daerah. 


Selanjutnya, Bupati menegaskan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kejaksaan Tinggi. Dengan begitu sinergitas yang telah terbangun selama ini dapat semakin erat.


Asmar berharap, kunjungan kali ini menjadi upaya memperkuat sinergitas dan koordinasi di Bidang Hukum agar Pemkab Kepulauan Meranti dan Kejaksanaan semakin solid.


"Dengan silahturahmi ini kita berharap sinergitas yang telah terbangun selama ini dengan Kejaksaan dapat semakin solid dalam meningkatkan pelayanan masyarakat khususnya dibidang hukum sekaligus mendorong percepatan pembangunan daerah," ujar Bupati H. Asmar. 


Kemudian Bupati menegaskan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti selalu membuka diri untuk kegiatan-kegiatan yang akan meningkatkan kualitas tata kelola Pemerintahan Daerah. 


Bupati juga berkesempatan menjelaskan kondisi geografis Meranti yang berbeda dari daerah lainya di Provinsi Riau karena berpulau-pulau sehingga harus ditempuh lewat jalur darat dan laut. Kondisi ini sedikit membutuhkan energi ekstra dalam membangun daerah.


Senada, Kajati Riau Dr. Sutikno, turut menyampaikan terima kasih atas kunjungan Bupati Meranti H. Asmar dan rombongan. 


Ia berharap pertemuan ini bukan hanya sekedar pertemuan formal, tetapi merupakan komitmen bersama dalam mempererat sinergitas antara Kejaksaan Tinggi Riau beserta jajaran dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. 


Dikatakannya pihak Kejaksaan siap bekerjasama dalam hal penegakan hukum khususnya pada kasus-kasus yang menjadi atensi Kejaksaan yang berpotensi menganggu berjalannya proses pembangunan daerah. Iapun meminta kepada Pemkab Meranti untuk lebih mengencarkan sosialisasi anti korupsi kepada seluruh pegawainnya terutama yang berkaitan dengan kegiatan pengadaan, suap atau gratifikasi dan lainnya. 


Ia mengingatkan kepada seluruh pegawai maupun rekanan yang melaksanakan kegiatan atau menggunakan anggaran daerah agar jangan sampai keluar dari ketentuan hukum yang berlaku. 


Terakhir dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, Bupati H. Asmar juga mengundang Kepala Kejaksaan Tinggi Riau dapat mengunjungi negeri Sagu untuk melihat langsung kondisi Kabupaten termuda di Riau ini."****





SUMBER       :  
DINAS KOMINFO KEP.MERANTI
EDITOR         :    REDAKSI 
Setoran Parkir Diduga Tak Seimbang dengan Potensi, Mafirion Minta Pemkab Inhil Benahi Sistem

Setoran Parkir Diduga Tak Seimbang dengan Potensi, Mafirion Minta Pemkab Inhil Benahi Sistem

         Mafirion, Anggota DPR RI 
          Fraksi PKB Dapil Riau 2






KabarPesisirNews.Com
INDRAGIRI HILIR RIAU,    – 
Polemik tata kelola parkir di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, kembali mencuat setelah muncul dugaan ketidaksesuaian antara potensi pendapatan retribusi dan setoran yang masuk ke kas daerah. Di sisi lain, tarif yang tidak sesuai telah harus segera ditertibkan karena tindakan itu melanggar Perda.


Mafirion, Anggota DPR RI Fraksi PKB Dapil Riau 2, mengingatkan agar persoalan tersebut tidak membenturkan pemerintah dengan masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari sektor informal, antara juru parkir dan pedagang kaki lima. 


Permasalahan perparkiran ini mencuat akibat adanya dugaan pungutan parkir hingga Rp15.000 per kendaraan. Angka tersebut jauh melampaui tarif resmi yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Jasa Umum.


Berdasarkan ketentuan Perda yang berlaku, tarif parkir ditetapkan sebesar Rp1.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp2.000 untuk kendaraan roda empat per sekali parkir. “Karena ini sumber pendapatan daerah yang telah diatur dengan Perda, pelaksanaan lapangannya juga harus sesuai dengan aturan. Tak boleh dilanggar,” tegas Mafirion


Selain soal tatif yang tak sesuai aturan, masyarakat juga mempertanyakan setorah parkiran yang merupan sumber  PAD. Berbagai kalangan mempertanyakan setoran resmi retribusi parkir ke kas daerah. Disebutkan, hanya berada pada kisaran ratusan juta rupiah per tahun. Sementara itu, jika dihitung berdasarkan jumlah kendaraan dan kepadatan aktivitas di sejumlah titik strategis setiap hari, potensi pendapatan diperkirakan dapat menembus angka miliaran rupiah per tahun.


Selisih signifikan antara potensi dan realisasi inilah yang memicu sorotan publik serta pertanyaan mengenai efektivitas sistem pengawasan di lapangan dan mekanisme setoran ke kas daerah.


Diduga, persoalan ini berkaitan dengan lemahnya pengawasan lapangan, distribusi dan pengendalian karcis, serta sistem pelaporan setoran yang belum sepenuhnya transparan dan akuntabel.


Temuan adanya karcis dengan nominal yang tidak sesuai Perda semakin memperkuat dugaan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan parkir di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.


Mafirion mengingatkan agar pembenahan sistem tidak justru menyasar masyarakat kecil sebagai pihak yang disalahkan. “Masyarakat kecil hanya mencari nafkah. Jangan dibenturkan dengan persoalan tata kelola yang belum tertib,” tegasnya, Kamis (26/02/2026).


Menurutnya, yang perlu diperbaiki adalah sistemnya, bukan pelaku di lapangan yang berada pada posisi paling bawah dalam rantai pengelolaan. “Perbaiki aja sistemnya. Kalau soal parkir aja susah menyelesaikannya, apalagi soal lain. Yang harus diingat, takyat kecil jangan dikorbankan karena kesalah oknum,” ujarnya.


Namun demikian, ia juga menegaskan bahwa apabila ditemukan adanya oknum yang membekingi atau mempermainkan pengelolaan retribusi parkir sehingga merugikan keuangan daerah, maka persoalan tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


“Kalau memang terbukti ada oknum yang membekingi dan mempermainkan retribusi parkir hingga merugikan daerah, tentu ini bisa diproses sesuai hukum.


Ia meminta Pemerintah Kabupaten Inhil segera melakukan audit internal serta pembenahan tata kelola parkir secara transparan dan akuntabel, termasuk memperjelas mekanisme pengawasan, distribusi karcis, dan sistem pelaporan setoran harian.


Menurutnya, optimalisasi sektor parkir dapat menjadi salah satu sumber peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa harus membebani masyarakat, sepanjang dikelola sesuai regulasi.


Sementara itu, redaksi telah berupaya menghubungi Kepala Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Indragiri Hilir, Dwi Budianto, untuk meminta klarifikasi terkait dugaan tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.


Polemik ini diharapkan menjadi momentum evaluasi menyeluruh agar pengelolaan retribusi parkir di Kabupaten Indragiri Hilir dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan memberi kontribusi maksimal bagi keuangan daerah."****





LIPUTAN INHIL      :    SAD
EDITOR                    :    REDAKSI 
Masyarakat Dijajah Puluhan Tahun, IWO Riau Soroti Pengelolaan Parkir Inhil

Masyarakat Dijajah Puluhan Tahun, IWO Riau Soroti Pengelolaan Parkir Inhil





KabarPesisirNews.Com
INDRAGIRI HILIR RIAU,   – 
Polemik pengelolaan parkir di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, terus menuai sorotan. 


Dugaan ketidaksesuaian tarif parkir dengan Peraturan Daerah (Perda) serta minimnya kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) memicu kritik dari berbagai kalangan.


Dari potensi pendapatan yang disebut-sebut mencapai miliaran rupiah per tahun, setoran resmi ke kas daerah dikabarkan hanya sekitar Rp250 juta.


Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Riau, Muridi Susandi, menegaskan persoalan ini bukan hanya soal angka, tetapi menyangkut keadilan sosial dan keberpihakan kepada masyarakat kecil.


Muridi menyoroti kondisi masyarakat kecil dan pelaku UMKM yang disebut semakin terhimpit. Selain membayar setoran lapak untuk berjualan, mereka juga harus menghadapi sistem parkir yang dinilai tidak transparan.


“Di tengah himpitan ekonomi, masyarakat kecil dan pelaku UMKM sudah menjerit akibat setoran lapak. Mereka berjuang untuk bertahan hidup, tetapi masih dibebani berbagai pungutan.


Kalau pengelolaan parkir tidak sesuai aturan, ini jelas menambah penderitaan,” ujarnya.Kamis (26/02/2026).


Ia menegaskan, pedagang kecil tidak boleh menjadi korban dari sistem yang tidak jelas dan diduga tidak sesuai regulasi.


Muridi juga meminta anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, DPRD Provinsi Riau, hingga anggota DPR RI dari daerah pemilihan Riau untuk tidak tinggal diam.


“Kami meminta anggota DPRD Inhil, anggota DPRD Provinsi, dan anggota DPR RI jangan hanya diam. Jalankan fungsi pengawasan. Ini menyangkut uang rakyat dan kesejahteraan masyarakat kecil,” tegasnya.


Menurutnya, lembaga legislatif memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk memastikan pengelolaan retribusi berjalan sesuai aturan.


Dalam pernyataan yang lebih tegas, Muridi menyebut banyak warga merasa persoalan ini sudah berlangsung puluhan tahun dan seolah-olah menjadi praktik yang sulit disentuh.


Masyarakat merasa seperti dijajah puluhan tahun oleh sistem yang tidak adil. Namun mereka tidak berani bersuara karena diduga ada keterlibatan oknum aparat,” ungkap Muridi.


Ia menegaskan bahwa dugaan tersebut harus dibuktikan secara hukum dan tidak boleh dibiarkan menjadi isu liar tanpa penanganan.


“Kalau memang ada oknum aparat yang terlibat atau membekingi praktik yang merugikan rakyat, itu harus diusut secara transparan. 


Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara rusak,” katanya.


Muridi menekankan bahwa pernyataan tersebut merupakan aspirasi dan keluhan yang disampaikan masyarakat, sehingga perlu disikapi dengan klarifikasi dan investigasi yang objektif oleh pihak berwenang.


PW-IWO Riau, lanjut Muridi, akan menggandeng pakar hukum untuk mengkaji dugaan ketidaksesuaian regulasi dan potensi pelanggaran dalam tata kelola parkir di Indragiri Hilir.


“Kami akan melibatkan pakar hukum agar persoalan ini dibedah secara objektif dan profesional. Jika ada pelanggaran, tentu harus ada konsekuensi hukum,” ujarnya.


Ia juga menyatakan, apabila tidak ada langkah konkret di tingkat daerah, pihaknya siap membawa persoalan ini ke kementerian terkait, bahkan menyurati Presiden Prabowo Subianto agar mendapat perhatian serius.


“Ini demi kepentingan masyarakat luas. Jangan gentar menyuarakan kebenaran. Kami siap berada di garda terdepan untuk mengawal persoalan ini sampai tuntas,” pungkas Muridi."****





LIPUTAN INHIL     :    SAD
EDITOR                   :   REDAKSI 

Rabu, 25 Februari 2026

Sat Polairud Polres Meranti Hadir di Desa Alai, Program JALUR Bantu Anak Pesisir dan Warga Kurang Mampu

Sat Polairud Polres Meranti Hadir di Desa Alai, Program JALUR Bantu Anak Pesisir dan Warga Kurang Mampu




KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,  - 
Sat Polairud Polres Kepulauan Meranti kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat pesisir melalui Program Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR). Kegiatan kali ini digelar di Desa Alai, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Rabu (25/2) pagi.


Sejak pukul 08.00 WIB, personel Sat Polairud sudah menyapa warga yang sebagian besar berprofesi sebagai nelayan. Program tersebut menyasar anak-anak pesisir serta warga kurang mampu yang dinilai masih memiliki keterbatasan akses terhadap pelayanan publik dan bantuan sosial.


Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, melalui Kasat Polairud Iptu Abdul Roni, menjelaskan bahwa program JALUR merupakan kebijakan Kapolda Riau yang bertujuan menjangkau masyarakat di wilayah pesisir dan perairan yang relatif terisolir.


"Program JALUR ini menjadi wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat pesisir,” ujar Iptu Abdul Roni.


Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Patroli Sat Polairud Ipda Bernart Panjaitan, bersama Kaurmintu Aipda Yurnaldi, Kasubnit Patwal Air Aipda Harun Haris Harahap, Brigadir Riyo Saputra dan Bripda Siska Rahayu.


Turut mendukung, Si Dokkes Polres Kepulauan Meranti dr. Aisyah Bee yang memberikan pelayanan kesehatan langsung kepada warga.


Setibanya di Desa Alai, tim langsung melaksanakan rangkaian kegiatan Program JALUR, mulai dari sambang nusa presisi, perpustakaan terapung, klinik terapung, aksi bersih sampah pantai dan sungai, edukasi tanggap darurat bencana, penyebaran media informasi maritim, sosialisasi pencegahan dan pengungkapan tindak pidana perairan, hingga peduli ekonomi pesisir.


Dalam kegiatan sambang nusa presisi, personel membagikan bantuan alat tulis kepada anak-anak pesisir berupa pensil, pena, buku tulis, dan penghapus.


Anak-anak tampak antusias menerima bantuan tersebut, yang diharapkan dapat menunjang semangat belajar mereka.


Melalui program peduli ekonomi pesisir, Sat Polairud juga menyerahkan dua paket sembako kepada warga kurang mampu. Setiap paket berisi beras premium 5 kilogram, satu kotak teh, setengah papan mi telur, dan satu liter minyak goreng.


Tak hanya itu, pelayanan kesehatan gratis juga diberikan kepada masyarakat. Si Dokkes Polres Kepulauan Meranti melakukan pemeriksaan tekanan darah serta pemberian vitamin bagi warga yang membutuhkan.


Layanan ini disambut hangat, terutama oleh para lansia yang jarang mendapatkan pemeriksaan kesehatan rutin.


Iptu Abdul Roni menegaskan, tujuan utama kegiatan ini adalah memastikan masyarakat pesisir tidak merasa terpinggirkan dari program bantuan maupun pelayanan publik.


"Melalui program JALUR, kami ingin memastikan masyarakat pesisir benar-benar merasakan kehadiran negara. Pendekatan yang kami lakukan bersifat humanis, solutif, dan kolaboratif,” jelasnya.


Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari strategi komunikasi Polri dalam membangun kedekatan emosional dan sosial dengan masyarakat, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah perairan Kepulauan Meranti."****





SUMBER        :
HUMAS POLRES KEP.MERANTI
EDITOR          :    REDAKSI 
Polsek Cerenti Tindak Tegas PETI, 7 Rakit Tambang Emas Ilegal Dimusnahkan di Sungai Kuantan

Polsek Cerenti Tindak Tegas PETI, 7 Rakit Tambang Emas Ilegal Dimusnahkan di Sungai Kuantan






KabarPesisirNews.Com
KUANTAN SINGINGI RIAU,   – 
Polsek Cerenti jajaran Polres Kuantan Singingi (Kuansing) kembali melakukan penindakan terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Sebanyak tujuh unit rakit PETI jenis mesin stingkai dimusnahkan dalam operasi penertiban yang digelar di aliran Sungai Kuantan, Desa Sikakak dan Desa Kampung Baru, Kecamatan Cerenti. Rabu pagi (25/2/2026).


Penertiban yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Cerenti IPTU Peri Padli, S.H., bersama personel Polsek Cerenti dan didukung pihak Kecamatan Cerenti. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya aktivitas tambang ilegal di sepanjang aliran sungai.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cerenti IPTU Peri Padli, S.H., menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam menegakkan hukum serta menjaga kelestarian lingkungan.


“Menindaklanjuti laporan masyarakat, kami langsung bergerak cepat ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penertiban. Ini adalah wujud keseriusan Polri dalam merespons keluhan warga serta menjaga ekosistem Sungai Kuantan,” ujar IPTU Peri Padli.


Sekitar pukul 09.15 WIB, tim tiba di tepian Sungai Kuantan dan menemukan tujuh unit rakit PETI jenis mesin stingkai dalam kondisi tidak beroperasi. Meski tidak ditemukan pelaku di lokasi, petugas tetap melakukan tindakan tegas dengan merusak dan membakar seluruh rakit beserta peralatannya agar tidak dapat digunakan kembali.


“Seluruh rakit yang ditemukan langsung kami musnahkan di tempat dengan cara dirusak dan dibakar. Langkah ini diambil untuk mencegah aktivitas ilegal kembali beroperasi,” tegasnya.


Dalam operasi tersebut, tidak ada pelaku yang diamankan dan tidak terdapat barang bukti yang dibawa, karena seluruh peralatan telah dimusnahkan di lokasi.


Kapolres Kuansing melalui Kapolsek Cerenti juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin. Selain melanggar hukum, praktik PETI dinilai berpotensi merusak lingkungan, mencemari air sungai, serta mengancam keselamatan masyarakat.


Polres Kuansing menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap aktivitas PETI di seluruh wilayah hukum, guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga serta kelestarian lingkungan dapat dipertahankan."****






SUMBER   :   HUMAS POLRES KUANTAN SINGINGI
LIPUTAN   :   SULMADRI
EDITOR      :   REDAKSI