Senin, 06 April 2026

64 Tim Bertanding dalam Open Turnamen Sepak Bola Tanjung Sari Cup

64 Tim Bertanding dalam Open Turnamen Sepak Bola Tanjung Sari Cup




KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,  -
Sebanyak 64 tim sepak bola dari berbagai daerah ambil bagian dalam Open Turnamen Sepak Bola Tanjung Sari Cup yang resmi dibuka di Lapangan Sepak Bola Desa Tanjung Sari, Kecamatan Tebingtinggi Timur, Minggu (5/4/2026).


Turnamen tersebut dibuka oleh Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, yang diwakili Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kepulauan Meranti, Saiful Bakhri.


Dalam sambutannya, Saiful Bakhri menyampaikan bahwa turnamen ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sarana pembinaan generasi muda dalam mengembangkan potensi diri serta mempererat kebersamaan dan persaudaraan.


“Turnamen ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan prestasi olahraga sepak bola di Kepulauan Meranti. Kami berharap ajang ini dapat melahirkan bibit-bibit pemain sepak bola yang berprestasi,” ujarnya.


Ia juga berharap kegiatan tersebut mampu menumbuhkan semangat sportivitas di kalangan pemuda sebagai tulang punggung bangsa, yang pada akhirnya dapat mendorong semangat pembangunan daerah.


“Semoga turnamen ini dapat dilaksanakan secara rutin setiap tahun. Kepada para peserta, selamat bertanding. Tunjukkan kemampuan terbaik dengan tetap menjunjung tinggi sportivitas,” tambahnya.


Turnamen Tanjung Sari Cup direncanakan berlangsung selama 40 hari, dengan total hadiah yang diperebutkan mencapai puluhan juta rupiah. Juara pertama akan menerima hadiah sebesar Rp20 juta, juara kedua Rp10 juta, juara ketiga Rp7 juta, dan juara keempat Rp4 juta.


Ketua pelaksana turnamen, Darismi, mengucapkan terima kasih atas dukungan pemerintah desa dan masyarakat sehingga kegiatan tersebut dapat terlaksana dengan baik.


“Terima kasih kepada seluruh pihak, baik pemerintah desa maupun masyarakat Desa Tanjung Sari yang telah mendukung terselenggaranya turnamen ini,” ungkapnya.


Sementara itu, Kepala Desa Tanjung Sari, Zulkarnain, menyebut turnamen ini merupakan hasil kerja sama masyarakat serta dukungan para donatur.


“Semoga turnamen ini dapat berjalan lancar dan sukses. Terima kasih kepada semua pihak atas kontribusinya,” ujarnya.


Pembukaan turnamen ditandai dengan penyerahan simbolis piala bergilir oleh Kepala Desa Tanjung Sari kepada Ketua Pelaksana, serta tendangan pertama oleh Kadis Disporapar Kepulauan Meranti.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Kepulauan Meranti dari Fraksi Golkar H. Hatta dan Fraksi PDI Perjuangan Atan Ismail, Camat Tebingtinggi Timur Mazlin, Unsur Pimpinan Kecamatan, serta undangan lainnya."****





SUMBER      :
HUMAS PEMKAB KEP.MERANTI
EDITOR        :    REDAKSI 

Minggu, 05 April 2026

Profil Mayor Zulmi, Prajurit Terbaik Gugur dalam Misi Perdamaian Dunia

Profil Mayor Zulmi, Prajurit Terbaik Gugur dalam Misi Perdamaian Dunia






KabarPesisirNews.Com
KOTA BANDUNG,    –
Gugurnya Mayor Infanteri Anumerta Zulmi Aditya Iskandar menyita perhatian tak hanya dalam negeri, bahkan internasional.

Mayor Zulmi gugur saat menjalankan misi perdamaian dunia di Lebanon. Dalam tugasnya tersebut, ia tergabung dalam UNIFIL (United Nation Interim Force in Lebanon).

Prajurit yang saat menjalankan tugas berpangkat Kapten itu dinyatakan gugur pada Senin (30/3/2025), pukul 10.45 waktu Lebanon, atau pukul 15.45 WIB.

Pemakaman prajurit yang berasal dari kesatuan Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI Angkatan Darat itu, dipimpin Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto di TMP Cikutra, Kota Bandung, Minggu (5/4/2026).

Zulmi merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) 2015. Namun pria kelahiran Cirebon 10 Maret 1993 juga mengikuti sejumlah pendidikan militer lainnya seperti Para Dasar, Kombat Intel,  Komando, dan Perwira Sandhy Yudha.

Anak dari pasangan Iskandarudin dan Susilo Hutami itu gugur dalam misi perdamaian dunia, meninggalkan istri dan dua anak tercinta.

Sebagai prajurit terbaik yang dimiliki TNI, Zulmi telah meraih tanda kehormatan serta sejumlah tanda jasa. Diantaranya tanda kehormatan Veteran Perdamaian RI

Sementara beberapa tanda jasa yang diraih diantaranya Satya Lencana Wiradharma, Satya Lencana Ksatria Yudha, Satya Lencana Dharma Nusa, Satya Lencana Kesetiaan 8 Tahun, dan Satya Lencana Santi Dharma.

Atas sejumlah prestasi membanggakan itu pula menurut Panglima TNI, membuat almarhum dikirim untuk tugas mulia ke Lebanon dalam Satgas Konga 23S UNIFIL.

Tak hanya keluarga yang merasa berduka atas kematian Mayor Zulmi, TNI menurut Panglima juga mengaku kehilangan prajurit terbaiknya."****
(Rls).-



EDITOR        :     REDAKSI 

Diduga Tebar Konten Hoax, Akun Tiktok Diksipolitik.id Bisa Langsung dipidanakan.

Diduga Tebar Konten Hoax, Akun Tiktok Diksipolitik.id Bisa Langsung dipidanakan.





KabarPesisirNews.Com
MEDAN SUMUT,   - 
Postingan akun tiktok diksipolitik.id terkait dugaan beroperasinya peredaran narkoba di dalam Lapas I Tanjung Gusta, Medan, belakangan menjadi sorotan.


Terlebih di dalam judul konten tersebut menyebutkan detail kamar sel dan adanya aliran dana ke Kalapas secara jelas.


Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) M Fajeri Siregar mengatakan, konten yang diposting diksipolitik.id tersebut terbilang cukup berani, walaupun jika dipandang dari kacamata jurnalistik, jelas sangat fatal.


"Mungkin ini sekalian menjadi edukasi bagi kita biar sama-sama paham, bahwa media sosial tidak sama dengan media online yang jelas badan hukumnya. Kecuali Medan sosial yang memang terafiliasi dengan media online ya, itu beda lagi. Karena rata-rata atau kebanyakan media sosial sifatnya pribadi tapi seolah-olah itu media mainstream yang berhak menyampaikan informasi tanpa aturan," ungkapnya saat dikonfirmasi, Minggu (29/3/2026).


Kata Fajeri, postingan konten diksipolitik.id itu sangat persis dengan cara kerja jurnalistik dari ciri narasi. Hanya saja, apa yang dimuat tersebut justifikasi, diskriminasi, tanpa melakukan konfirmasi dan cenderung hoax.


"Bagi media online berbadan hukum yang terikat dengan kode etik dan UU Pers, ini jelas sangat fatal dan jelas pelanggaran. Namun jika itu dilakukan oleh media online, jelas ada kanal pelaporan lembaga yang menjadi korban pemberitaan, yakni Dewan Pers. Lalu kalau media sosial, seseorang atau lembaga yang keberatan sangat bisa melaporkannya atas pelanggaran UU ITE ke pihak kepolisian," tegasnya.


Apalagi informasi yang disebar itu jelas fitnah hingga akhirnya ditelan mentah-mentah oleh masyarakat yang pada akhirnya terbangun opini publik bahwa apa yang diposting itu adalah fakta.


"Jadi saya rasa wacana yang disampaikan Kalapas untuk melaporkan akun tiktok diksipolitik itu sudah tepat dan harus dilakukan agar pemilik akun bisa lebih berhati-hati dalam menerbitkan sebuah konten. Dan apa yang saya sampaikan ini hendaknya jadi pemahaman bagi mahasiswa yang katanya akan melakukan aksi terkait intimidasi Kalapas akan melaporkan akun itu. 


Pahami dulu, bukan langsung mau demo. Saya sudah baca beritanya. Karena akun itu memang bukan bagian dari media online sebagai produk pers dan tidak terafiliasi dengan media online," tandas Fajeri.


*Respons Ahli Pers dari Dewan Pers*


Senada juga disampaikan Nurhalim Tanjung, ahli pers yang ditetapkan Dewan Pers. Menurutnya, media online sebagai bagian pers dikelola secara lembaga, sebagaimana media pers lainnya, sedangkan media sosial yg merupakan akun pribadi dikelola secara pribadi pula. 


"Maka pertanggunganjawab hukumnya juga berbeda jika terjadi delik, media online (pers) diproses dgn UU Nomor 40/1999 tentang Pers, sedangkan media sosial menggunakan hukum di luar UU Pers mungkin UU ITE atau KUHP dan hukum umum lainnya. Tapi apabila media sosial itu terafiliasi atau merupakan bagian dari media online (pers) maka perlakuannya jika terjadi delik tetap menggunakan UU No.40/1999 ttg Pers, sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Dewan Pers Nomor 01/Peraturan-DP/X/2022 tentang Pedoman Pengelolaan Akun Media Sosial Perusahaan Pers," urainya.


Kemudian, lanjut Nurhalim, media pers dilarang menyebarkan hoax, karena sejatinya dia merupakan _clearing house_ utk informasi yg disampaikan ke masyarakat.


"Makanya jika mengetahui pertama kali berita yang disiarkannya adalah hoax mesti segera dicabut disertai permintaan maaf. Tapi kalau terbukti sering menyebarkannya (berita hoax) dan menjadi tentu melanggar KEJ dan bisa diproses menggunakan aturan hukum umum diluar UU No40/1999 ttg Pers. Dewan Pers mengenal sistem Kuadran Pers utk melihat dan menilali media seperti ini. Sementara kalau media sosial pribadi yg bukan terafiliasi pers menyebarkan hoax tentu prosesnya menggunakan hukum di luar UU Pers, seperti UU ITE, KUHP dan sebagainya," ujar dia.


Pria berlatar belakang jurnalis dan akademisi ini juga mengatakan, berita subjektif dan fitnah jelas tidak sesuai Kode Etik Jurnalistik. Sedangkan UU Pers menyebutkan wartawan Indonesia mempunyai dan menaati KEJ. 


"Jadi kalau pers terbukti menayangkan berita subjektif dan fitnah yg disengaja serta tanpa permintaan maaf setelah diketahui, pun bisa direkomendasikan Dewan Pers untuk diproses menggunakan hukum di luar UU Pers. Kalau media pers saja bisa diperlakukan demikian, tentu media sosial juga bisa menghadapi sanksi serupa atau lebih berat lagi sesuai hukum berlaku," pungkasnya."****





LIPUTAN        :     RED
EDITOR           :    REDAKSI
Menanti Realisasi Janji: Nestapa Warga Tiga Desa di Bangun Purba Saat Musim Hujan

Menanti Realisasi Janji: Nestapa Warga Tiga Desa di Bangun Purba Saat Musim Hujan





KabarPesisirNews.Com
​ROKAN HULU RIAU,    – 
Harapan masyarakat di tiga Desa—Desa Pasir Intan, Desa Rambah Jaya, dan Desa Pasir Agung (DK1)—untuk menikmati akses jalan yang layak hingga kini masih tertahan oleh janji manis pengaspalan. 


Jalur yang membentang dari Kubu Manggis menuju pusat Kota Pasir Pengaraian tersebut kini menjadi potret buram infrastruktur di Kecamatan Bangun Purba.
​Akses Vital yang Terhambat
​Jalur ini sejatinya merupakan urat nadi perekonomian dan pendidikan. 


Jika pengaspalan terealisasi, jarak tempuh warga menuju ibu kota kabupaten akan terpangkas signifikan. 


Namun, realita di lapangan berbicara lain. Pantauan langsung Tim Media Online KabarPesisirNews.Com saat melintasi jalur tersebut menunjukkan kondisi yang memprihatinkan, terutama saat intensitas hujan meningkat.


​Permukaan jalan berubah menjadi medan lumpur yang licin dan dipenuhi kerikil tajam. Kondisi ini memaksa para petani kelapa sawit kesulitan mengeluarkan hasil panen, yang secara langsung berdampak pada stabilitas ekonomi keluarga mereka.


​Dampak Bagi Pendidikan dan Aktivitas Harian
​Bukan hanya sektor ekonomi, dunia pendidikan pun turut terdampak. Anak-anak sekolah yang setiap hari harus menuju Kota Pasir Pengaraian terpaksa bertaruh dengan keselamatan. 


Jalan yang licin dan berlumpur menjadi penghalang utama bagi mereka dalam menuntut ilmu.


​Keluhan serupa datang dari para pekerja yang rutin melintasi jalur tersebut. Salah seorang pengguna jalan mengungkapkan bahwa saat hujan turun, mereka terpaksa mengambil rute memutar melalui Kumu Deli atau Simpang Garuda (DU C).


​"Kalau hujan, kami tidak punya pilihan selain memutar jauh. Selain memakan waktu, biaya operasional pun bertambah. Kami hanya ingin janji pemerintah segera ditepati," ungkap salah satu warga Kepada Media Online KabarPesisiraNews.Com


​Harapan Besar kepada Pemerintah Daerah
​Melalui laporan ini, masyarakat dari tiga desa di Kecamatan Bangun Purba menaruh harapan besar kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu. 


Mereka mendesak instansi terkait untuk segera memberikan perhatian serius, setidaknya dengan melanjutkan tahap pengerasan jalan sebagai solusi jangka pendek.


​Pembangunan infrastruktur yang merata bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan bentuk kehadiran negara dalam mendukung mobilitas dan kesejahteraan rakyatnya di wilayah pelosok. 


Masyarakat kini menanti, apakah janji pengaspalan tersebut akan segera mewujud nyata, atau tetap menjadi sekadar wacana yang hanyut terbawa air hujan."****





LIPUTAN       :     RED/IWANTO
EDITOR         :     REDAKSI 

Sabtu, 04 April 2026

Kapolres Meranti Tinjau Pengamanan Ibadah Gereja Hari Paskah

Kapolres Meranti Tinjau Pengamanan Ibadah Gereja Hari Paskah





KabarPesisirNews.Com
3  -  April  -  2026.
Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti memastikan pelaksanaan ibadah Jumat Agung yang merupakan bagian dari rangkaian Hari Paskah berjalan aman dan kondusif. Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., turun langsung meninjau pengamanan di sejumlah gereja di Kota Selatpanjang, Jumat (3/4/2026).


Peninjauan dilakukan di Gereja HKBP di Jalan Tengku Umar serta Gereja GPDI di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Tebing Tinggi, sekitar pukul 10.30 WIB. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam memastikan umat Kristiani dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk tanpa gangguan keamanan.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi sejumlah pejabat utama Polres, di antaranya Kabag Ops, Kabag SDM, Kasat Reskrim, dan Kasat Lantas. Kehadiran jajaran kepolisian ini sekaligus untuk memastikan kesiapan personel di lapangan.


Pengamanan dilakukan secara terbuka dan tertutup di sekitar lokasi gereja. Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya selama momentum keagamaan.

“Peninjauan ini merupakan bentuk kesiapsiagaan Polri dalam memberikan jaminan keamanan kepada umat Kristiani yang melaksanakan ibadah peringatan wafat Isa Al-Masih atau Jumat Agung sebagai bagian dari rangkaian Hari Paskah,” ujar AKBP Aldi Alfa Faroqi.


Berdasarkan hasil pemantauan, pelaksanaan ibadah di kedua gereja berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Situasi kamtibmas di sekitar lokasi juga terpantau kondusif tanpa adanya gangguan berarti.


Kapolres turut mengimbau seluruh masyarakat untuk terus menjaga kerukunan dan toleransi antarumat beragama, khususnya di wilayah Kota Selatpanjang, guna menciptakan suasana yang damai dan harmonis."****





SUMBER       :
HUMAS POLRES KEP.MERANTI
EDITOR         :   REDAKSI
PNBP Tembus Rp10,4 Triliun, Imigrasi Era Yuldi Yusman Catat Rekor dan Perketat Pengawasan WNA

PNBP Tembus Rp10,4 Triliun, Imigrasi Era Yuldi Yusman Catat Rekor dan Perketat Pengawasan WNA





KabarPesisirNews.Com
JAKARTA,    - 
Kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi sepanjang 2025 mencatat lonjakan tajam, baik dari sisi penerimaan negara maupun penegakan hukum. 


Di bawah kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, institusi ini tak hanya memecahkan rekor, tetapi juga memperkuat pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing di Indonesia.


Sejak menjabat pada 23 April 2025, Yuldi membawa Ditjen Imigrasi mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp10,4 triliun hingga Desember 2025. 


Angka ini melampaui target tahunan sebesar Rp6,55 triliun atau setara 155 persen, sekaligus naik 18 persen dibanding capaian tahun sebelumnya yang berada di angka Rp8,62 triliun.


Lonjakan ini ditopang oleh tingginya aktivitas layanan keimigrasian. Sepanjang tahun 2025, Imigrasi menerbitkan lebih dari 4 juta paspor, 7,5 juta visa, serta lebih dari 1,3 juta izin tinggal bagi warga negara asing.


Di balik capaian tersebut, pengawasan terhadap orang asing juga diperketat. Sepanjang tahun yang sama, Imigrasi menindak 16.006 pelanggaran administratif keimigrasian serta menangani 136 perkara pidana. Dari jumlah itu, 68 tersangka telah diproses hingga mendapatkan putusan pengadilan.


Operasi pengawasan digencarkan melalui berbagai kegiatan, termasuk Operasi Wira Waspada yang digelar serentak di seluruh Indonesia. Selain itu, patroli rutin juga dilakukan di sejumlah wilayah yang dinilai rawan pelanggaran. Hasilnya, ratusan warga negara asing terjaring karena berbagai pelanggaran, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga masuk secara ilegal.


"Penegakan hukum keimigrasian merupakan bagian penting dari upaya menjaga kedaulatan negara. Kami memastikan bahwa setiap warga negara asing yang berada di Indonesia mematuhi ketentuan hukum yang berlaku," ujar Yuldi Yusman.


Upaya pengawasan tidak hanya mengandalkan operasi lapangan. Imigrasi juga memperkuat sistem berbasis kolaborasi melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), Desa Binaan Imigrasi, serta Forum Komunikasi Penanganan Deteni dan Pengungsi (Forkopminda). Program-program ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari pengelola penginapan hingga pemerintah daerah.


Sementara itu, transformasi digital menjadi salah satu fokus utama. Salah satu inovasi yang diperkenalkan adalah aplikasi deklarasi kedatangan internasional All Indonesia yang mengintegrasikan layanan lintas instansi seperti imigrasi, bea cukai, kesehatan, dan karantina dalam satu sistem.


Tak hanya itu, Imigrasi juga meluncurkan kebijakan Global Citizen of Indonesia (GCI), yang memberikan izin tinggal tetap tanpa batas waktu bagi warga negara asing dengan hubungan darah atau keterkaitan historis dengan Indonesia, seperti eks WNI, keturunan WNI, maupun pasangan WNI.


Modernisasi layanan juga diperkuat melalui pemasangan autogate di sejumlah bandara internasional, penggunaan body camera bagi petugas, hingga pembentukan Passenger Analysis Unit (PAU) untuk memantau pergerakan penumpang secara real-time di titik pemeriksaan.


Di sisi pelayanan publik, jangkauan layanan turut diperluas dengan penambahan 18 kantor imigrasi baru. Dengan tambahan ini, total kantor imigrasi di Indonesia kini mencapai 151 unit, memperluas akses layanan sekaligus memperkuat pengawasan hingga ke daerah.


Menjelang akhir masa jabatannya sebagai Plt Dirjen Imigrasi, Yuldi menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang dinilai berperan dalam capaian tersebut.


"Seluruh capaian ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh insan Imigrasi di Indonesia. Ke depan, saya berharap fondasi yang telah dibangun dapat terus diperkuat sehingga Imigrasi semakin profesional, adaptif, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi negara," tutup Yuldi."**** 
(Rls).-





EDITOR       :     REDAKSI    

Jumat, 03 April 2026

Wabup Muzamil Hadiri Kunjungan Spesifik Komisi II DPR RI: Dorong Transformasi BUMD Jadi Solusi Kekeringan Fiskal Daerah

Wabup Muzamil Hadiri Kunjungan Spesifik Komisi II DPR RI: Dorong Transformasi BUMD Jadi Solusi Kekeringan Fiskal Daerah





KabarPesisirNews.Com
PEKANBARU RIAU,   — 
Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, menghadiri agenda krusial Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI dalam rangka pengawasan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan perbankan daerah. Pertemuan yang membahas strategi penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ini digelar di Menara Dang Merdu BRK Syariah, Pekanbaru, Kamis (2/4/2026).


Hadir sebagai pembicara utama, Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Dr. H. Syahrial Abdi, AP, M.Si, memberikan potret mendalam mengenai kondisi ekonomi Riau saat ini. Ia secara lugas menyebut daerah tengah berada dalam fase "kekeringan fiskal" yang menuntut kemandirian BUMD melalui perbaikan tata kelola.

"Kunjungan Komisi II ini adalah obat penawar rindu bagi kami di daerah. Konteks besar kita hari ini adalah bagaimana kontribusi BUMD di tengah-tengah kekeringan fiskal daerah. Hampir semua kabupaten/kota sudah punya BUMD, kecuali Kuansing yang masih proses, namun kondisinya bervariasi; ada yang sehat berkontribusi nyata, namun ada juga yang masih dalam kondisi 'sakit'," ungkap Syahrial Abdi secara langsung.


Syahrial juga memaparkan potensi strategis Riau, mulai dari keberhasilan pengelolaan Participating Interest (PI) 10% di sektor Migas hingga wacana pembentukan BUMD khusus perkebunan guna mengelola lahan sawit dalam kawasan hutan agar memiliki skema serupa PI 10%. "Kita ingin BUMD menjadi mesin PAD yang mandiri, bukan sekadar pelengkap struktur," tambahnya.

Gayung bersambut, Anggota Komisi II DPR RI, Dr. H.M. Taufan Pawe, S.H., M.H., memberikan catatan kritis sekaligus solusi regulasi. Menurutnya, daerah tidak boleh terus-menerus terjebak dalam zona nyaman dana transfer pusat.


"Fenomena kekeringan fiskal ini merata karena kita terlalu banyak 'bermain' dan bergantung pada dana transfer pusat. BUMD seharusnya menjadi garda terdepan pendapatan daerah," tegas Taufan Pawe. Ia mendorong lahirnya Undang-Undang BUMD agar posisi tawar perusahaan daerah lebih kuat dan profesional, serta terproteksi dari dinamika politik lokal. "Kita butuh regulasi yang lebih tinggi dari sekadar PP agar profesionalitas tetap terjaga siapa pun kepala daerahnya," terangnya mendalam.


Menyikapi hal tersebut, Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, menegaskan komitmennya untuk melakukan pembenahan internal pada BUMD di wilayahnya. Ia menekankan bahwa kunci utama agar BUMD bisa menjadi solusi fiskal adalah profesionalisme murni tanpa campur tangan kepentingan politik.


"Pesan dari Sekda Riau dan Komisi II sangat jelas. Poin penting bagi kami adalah bagaimana BUMD ini benar-benar dikelola secara profesional. Jangan ada lagi intervensi-intervensi politik dari pemerintah daerah terhadap jalannya perusahaan daerah," ujar Muzamil tegas.


Bagi Muzamil, sinkronisasi kebijakan antara pusat, provinsi, dan kabupaten adalah harga mati untuk keluar dari krisis fiskal. "Ini adalah mandat bagi kami di Kepulauan Meranti untuk memastikan pengelolaan BUMD dilakukan secara transparan dan akuntabel. Kita tidak ingin BUMD hanya sekadar ada, tapi harus mampu menjadi solusi konkret bagi kesejahteraan masyarakat Meranti," tambahnya.


Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri oleh para Anggota Komisi II DPR RI, jajaran Direksi BRK Syariah, para Walikota/Bupati se-Provinsi Riau, Direksi BUMD se-Provinsi Riau, serta para pejabat dan tamu undangan lainnya.


Sinergi ini diharapkan menjadi titik balik bagi penguatan peran badan usaha daerah sebagai motor penggerak ekonomi yang mandiri dan berkelanjutan."****






SUMBER       :
HUMAS PEMKAB KEP.MERANTI
EDITOR         :     REDAKSI 
Polres Kepulauan Meranti Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan dan Penyebaran Konten Asusila Terhadap Anak

Polres Kepulauan Meranti Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan dan Penyebaran Konten Asusila Terhadap Anak







KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,  -
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Meranti berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan sesama jenis terhadap anak di bawah umur serta penyebaran konten asusila melalui media sosial.


Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi melalui Kasat Reskrim AKP Roemin Putra menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan terkait tindakan asusila yang dialami korban berinisial NZ, seorang pelajar di Selatpanjang.


Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 19 September 2025, di salah satu hotel di wilayah Jalan Tebing Tinggi, Selatpanjang. Saat itu, korban memenuhi ajakan terlapor berinisial MME untuk datang ke hotel dengan alasan menemani.


“Di lokasi tersebut, terlapor diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap korban meskipun sempat mendapat penolakan,” ujar AKP Roemin Putra.


Tidak hanya itu, pada Maret 2026, terlapor juga diduga menyebarkan foto korban yang mengandung unsur asusila melalui akun Instagram miliknya. Foto tersebut bahkan ditandai ke akun media sosial sekolah korban, sehingga diketahui pihak sekolah.


Kasus ini terungkap setelah pihak sekolah menerima laporan dari siswa yang melihat unggahan tersebut. Guru Bimbingan Konseling (BK) kemudian memanggil korban dan menggali keterangan terkait kejadian yang dialaminya.


Setelah itu, orang tua korban bersama pihak sekolah mendatangi UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Kepulauan Meranti untuk mendapatkan pendampingan. Selanjutnya, kasus tersebut dilaporkan kepada Polres Kepulauan Meranti.


AKP Roemin Putra menjelaskan, setelah menerima laporan, tim opsnal Satreskrim melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi bahwa pelaku berada di wilayah perairan Papua dan hendak menuju Kabupaten Mappi, Papua Selatan.


Tim gabungan dari Unit PPA dan Satreskrim kemudian bergerak ke Merauke dan berkoordinasi dengan aparat setempat untuk melakukan pengejaran.


“Pelaku berhasil diamankan oleh anggota Polsek Bade saat kapal yang ditumpanginya bersandar di wilayah Kabupaten Mappi,” jelasnya.


Selanjutnya, pelaku dijemput oleh tim dari Polres Kepulauan Meranti dan dibawa ke Merauke untuk proses administrasi, sebelum akhirnya diterbangkan ke Riau guna menjalani proses hukum lebih lanjut.


Adapun Pelaku dijerat dengan pasal 82 Ayat  (1) Jo Pasal 76E Undang - Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintan Nomro 1 Tahun 2016 tentang Kedua  atas undang- undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Pelindungan Anak.


Pelaku juga dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1)  Undang - Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Elektronik.


Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Kepulauan Meranti dan tengah menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik juga terus melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya.


Polres Kepulauan Meranti menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak serta menindak tegas setiap bentuk kejahatan asusila,  khususnya yang melibatkan korban di bawah umur."****






SUMBER      :
HUMAS POLRES KEP.MERANTI
EDITOR         :    REDAKSI

Kamis, 02 April 2026

Deninteldam XIX/TT Serahkan 48,39 Ton Bawang dan Cabai Ilegal ke Karantina Riau, Siap Dimusnahkan

Deninteldam XIX/TT Serahkan 48,39 Ton Bawang dan Cabai Ilegal ke Karantina Riau, Siap Dimusnahkan




KabarPesisirNews.Com
TEMBILAHAN RIAU,    -
Detasemen Intelijen Kodam XIX/Tuanku Tambusai (Deninteldam XIX/TT) menyerahkan barang bukti berupa puluhan ton komoditas pertanian ilegal tanpa dokumen resmi kepada Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Riau, Rabu (1/4/2026) sore.


Kegiatan penyerahan berlangsung di gudang Satuan Pelayanan Pelabuhan Laut Tembilahan, Jalan Gerilya Parit 8, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), dan dipimpin langsung oleh Kapten Arh. Tumpal Purba selaku Komandan Kelompok Bantuan Khusus (Danpok Bansus).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Balai Karantina Provinsi Riau, Abdur Rohman, S.St.Pi., M.Si, bersama sejumlah pejabat karantina lainnya.


Barang bukti yang diserahkan merupakan hasil pengamanan kapal motor KM Anisa 89 GT 33 No. 396 yang sebelumnya diamankan oleh Deninteldam XIX/TT pada Senin (30/3/2026). 

Kapal tersebut kedapatan mengangkut bawang merah campuran dan cabai merah kering tanpa dilengkapi dokumen karantina resmi dari Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.


Kapten Arh. Tumpal Purba menjelaskan, pengamanan dilakukan oleh 15 personel Deninteldam XIX/TT. Saat pemeriksaan di lokasi tambat kapal di Pelabuhan Rakyat Jalan Gerilya Parit 6, petugas menemukan ketidaksesuaian antara manifest dan muatan sebenarnya.


“Dalam manifest tercatat sekitar 32 ton, namun hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan jumlah yang jauh lebih besar,” ujarnya.


Adapun total barang bukti yang diamankan dan diserahkan mencapai 48,39 ton, dengan rincian bawang merah 40,06 ton, bawang putih 4,4 ton, bawang bombai 3,56 ton, serta cabai merah kering sekitar 0,37 ton.


Setelah diamankan, kapal kemudian digeser ke Pelabuhan 2 Sekawan di Jalan Gerilya Parit 8 untuk proses bongkar muatan. Seluruh barang bukti selanjutnya dilangsir ke gudang karantina untuk penanganan lebih lanjut.


Kepala Balai Karantina Provinsi Riau, Abdur Rohman, menyatakan pihaknya telah menerima barang bukti tersebut dan akan segera melakukan proses administrasi serta tindakan karantina.


“Hari ini kami menerima hasil koordinasi dan pengumpulan bahan keterangan. Selanjutnya akan dilakukan tindakan karantina hingga pemusnahan,” jelasnya.


Ia menambahkan, pihaknya juga akan melakukan pendalaman terhadap awak kapal serta berkoordinasi dengan instansi terkait guna menelusuri asal-usul dan distribusi komoditas ilegal tersebut."****






LIPUTAN INHIL      :    SAD
EDITOR                   :     REDAKSI

Rabu, 01 April 2026

Rekrutmen Polri 2026 Di Mulai Polres Meranti Pastikan Proses Tranparan dan Akuntabel

Rekrutmen Polri 2026 Di Mulai Polres Meranti Pastikan Proses Tranparan dan Akuntabel






KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,  - 
Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Administrasi (Rikmin) awal dalam rangka penerimaan anggota Polri Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di Aula Tantya Sudhirajati Polres Kepulauan Meranti.


Pelaksanaan Rikmin awal ini dipimpin oleh Kabag SDM Polres Kepulauan Meranti, Kompol Ali Azar, S.Sos., bersama personel Polres, serta melibatkan tim eksternal dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Meranti.

Sebanyak 38 calon siswa (casis) mengikuti tahapan seleksi administrasi awal ini, dengan rincian 35 peserta Polki, 2 Polwan, dan 1 calon taruna AKPOL.


Dalam keterangannya, Kompol Ali Azar yang mewakili Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa seluruh proses pemeriksaan administrasi telah dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan dari Mabes Polri.

“Seluruh peserta telah melalui tahapan registrasi dan verifikasi administrasi, mulai dari pemeriksaan identitas diri hingga keabsahan dokumen persyaratan,” ujarnya.


Ia menegaskan, pelaksanaan Rikmin dilakukan secara teliti, transparan, dan akuntabel dengan mengedepankan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis). Selain itu, pengawasan juga dilakukan oleh Si Propam Polres Kepulauan Meranti bersama tim eksternal guna memastikan proses berjalan objektif.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya hambatan yang berarti. Tingkat kehadiran peserta pun menunjukkan antusiasme tinggi dari masyarakat untuk bergabung menjadi anggota Polri.


Menurut Ali Azar, kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses seleksi, guna memastikan bahwa seluruh casis yang melanjutkan ke tahap berikutnya benar-benar memenuhi persyaratan administrasi.


“Ini menjadi bagian awal untuk menjamin proses rekrutmen Polri berjalan secara bersih dan profesional,” tambahnya.


Dari hasil evaluasi sementara, jumlah peserta yang didominasi oleh calon Polki menunjukkan tingginya minat pada jalur tersebut. Sementara itu, jumlah peserta Polwan dan AKPOL masih relatif minim, sehingga ke depan perlu dilakukan peningkatan sosialisasi.


Secara umum, pelaksanaan Rikmin awal ini dinilai berjalan optimal berkat koordinasi yang solid antara panitia internal dan pihak eksternal. Transparansi yang diterapkan juga memberikan dampak positif terhadap kepercayaan peserta terhadap proses seleksi.


Polres Kepulauan Meranti memastikan akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan pada setiap tahapan seleksi guna menjaga integritas serta mencegah potensi penyimpangan.


Dalam kegiatan Pemeriksaan administrasi melibatkan dari Dinas dukcapil, Dinas pendidikan dan pengawasan eksternal dari Ketua LAM serta Pengawas Internal.


“Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan terkendali,” tutupnya."****





SUMBER         :
HUMAS POLRES KEP.MERANTI
EDITOR           :     REDAKSI 
Pelaksanaan Sembahyang Kubur Pasca Lebaran di Kepulauan Meranti Berjalan Lancar, Wujud Nyata Toleransi Antar Umat Beragama.

Pelaksanaan Sembahyang Kubur Pasca Lebaran di Kepulauan Meranti Berjalan Lancar, Wujud Nyata Toleransi Antar Umat Beragama.




KabarPesisirNews.Com
SELATPANJANG RIAU,   -
Pelaksanaan kegiatan sembahyang kubur oleh masyarakat Tionghoa di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti yang beririsan dengan momentum pasca Hari Raya Idulfitri berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar tanpa adanya hambatan berarti. 


Kegiatan ini merupakan bagian dari tradisi turun-temurun sebagai bentuk penghormatan kepada para leluhur yang senantiasa dijaga dan dilestarikan oleh umat Tionghoa.


Selama pelaksanaan kegiatan, situasi kamtibmas terpantau kondusif. 


Hal ini tidak terlepas dari sikap masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti yang selama ini dikenal memiliki tingkat toleransi yang tinggi serta saling menghargai antar umat beragama. 


Momentum kebersamaan pasca Lebaran semakin memperkuat nilai-nilai kerukunan di tengah keberagaman yang ada.


Ketua Yayasan Sosial Umat Beragama Budha, TJUAN AN, S.H., M.H. menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya masyarakat Kepulauan Meranti, yang telah menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama berlangsungnya kegiatan sembahyang kubur. 


Ia juga berharap agar kondisi yang harmonis ini dapat terus dipertahankan, sehingga pelaksanaan kegiatan keagamaan ke depan dapat berjalan tanpa hambatan.


Selain itu, disampaikan pula ucapan terima kasih kepada pihak keamanan, instansi terkait, serta seluruh elemen masyarakat yang telah berperan aktif dalam menjaga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif selama pelaksanaan kegiatan.


Dengan adanya sinergi dan saling pengertian antar masyarakat, diharapkan stabilitas sosial dan kerukunan umat beragama di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti tetap terjaga denzgan baik."****






LIPUTAN         :    RED
EDITOR           :    REDAKSI