Jumat, 11 September 2026

Pelatih SKO Riau Yulnedi Tanjung SP, raih Penghargaan pelatih terbaik Kampar,

Pelatih SKO Riau Yulnedi Tanjung SP, raih Penghargaan pelatih terbaik Kampar,






KabarPesisirNews.Com
KAMPAR RIAU,     -
Haornas 2026 Kampar, merupakan rangkaian acara peringatan yg dipimpin oleh bupati Kampar, tgl 9 Desember 2026 di lapangan pelajar Bangkinang kota.

Dihadiri oleh seluruh unsur forkompida, kepala OPD dan undangan lain nya,

Berlangsung dg khidmat, Bupati Kampar sebagai Inspektur Upacara, menyampaikan sambutan Menteri olah raga. Pada moment dan kesempatan itu juga Bupati memberikan penghargaan kepada atlit dan pelatih berprestasi

Salah satu nya pelatih sepak bola Kampar dan juga pelatih sepak bola sko Riau,  Yulnedi tanjung SP

Keberhasilan Beliau meraih Pelatih Berprestasi Terbaik karena telah di buktikan dengan membawa SKO Riau menjadi Champion di ajang INTERNATIONAL FOOTBALL FORUM CAMPIONSHIP, (IFFC) 2025, yang di laksanakan Di KUALA  LUMPUR-MALAYSIA, sehingga prestasi ini menjadi salah satu indikator dalam penilaian Pelatih terbaik

Prestasi ini menjadikan Coach Yul satu satunya pelatih  sepak bola Riau yg meraih penghargaan di tingkat international pada ajang bergengsi itu.

Beliau juga pelatih sepak bola sko Riau ,

Kepada media, beliau mengucapkan ribuan terima kasih kepada Bapak Bupati Kampar, PSSI, KONI dan seluruh insan sepakbola Kampar, semoga hal ini menjadi motivasi utk berbuat lebih baik sepak bola Kampar, 

Ucapan terima kasih juga di sampaikan kepada BPK Kadispora , Kadisdik dan Kepala Sekolah SKO Riau yg selalu memberi kan pembinaan dan ruang untuk berprestasi ,

Yul tanjung, juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pelatih di Kampar yg bersama.sama membangun sepak bola Kampar dan kepada keluarga anak istri yg setia mendukung karier sepak bola

Prestasi ini sesungguhnya adalah prestasi kita semua pencinta sepakbola, karena tanpa insan sepakbola bola, mulai dari Pemain, manajemen dan para pendukung sepakbola saya tidak dapat melakukan prestasi ini ujar Buya Yul dengan mata yang berkaca penuh haru.

Teristimewa Pada moment tersebut, Coach Yul menerima penghargaan dari Bupati yang di serahkan Oleh Sekretaris Daerah Kampar Dr. Ardi Mardiansyah, S.STP., M.Si., yang juga mantan pemain Sepakbola binaan Coach Yul tanjung saat remaja dulu."****





LIPUTAN      :      REDAKSI
EDITOR         :      REDAKSI
Mulai dari Orang Tua": Arif Rahman Ajak Warga Dahulukan Sedekah ke Keluarga

Mulai dari Orang Tua": Arif Rahman Ajak Warga Dahulukan Sedekah ke Keluarga






KabarPesisirNews.Com
PERBAUNGAN,     -
Obrolan ringan di warung kopi berubah menjadi majelis ilmu ketika Arif Rahman,  mengajak teman-temannya meninggalkan ghibah dan beralih membicarakan kebaikan.

Sambil duduk santai menghirup segelas kopi dan menikmati gorengan, Arif menyampaikan pesan penting tentang adab bersedekah.  
Dari pada kita membicarakan hal yang ghibah, mari kita bicarakan hal yang ada kesan buat kita semua. Kita saling belajar. Karena ilmu agama ini tidak ada tamatnya,” ujarnya kepada media ini.

Urutan Sedekah: Orang Tua Dulu, Baru yang Lain, 
Arif menegaskan bahwa dalam Islam, bersedekah memiliki urutan prioritas. Pahala paling besar adalah ketika diberikan kepada orang tua.

“Yang pertama itu bersedekah kepada orang tua kita. Karena ridha Allah itu ada pada ridha orang tua,” kata Arif.

Ia mengutip sabda Rasulullah ï·º:  
Ridha Allah tergantung pada ridha orang tua, dan murka Allah tergantung pada murka orang tua" (HR. Tirmidzi).

Yang kedua, lanjut Arif, adalah kepada keluarga dekat.  
Sedekah kepada keluarga itu pahalanya dobel. Ada pahala sedekah, ada pahala silaturahim. Rasulullah bersabda: Sedekah kepada orang miskin adalah sedekah, dan sedekah kepada kerabat ada dua: sedekah dan silaturahim_” (HR. Tirmidzi).

Baru yang ketiga kepada orang lain yang sangat membutuhkan, seperti fakir miskin, anak yatim, dan tetangga sekitar.

Hal ini juga sejalan dengan firman Allah dalam QS. Al-Baqarah ayat 215:  
Harta apa saja yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin..."

Teladan Anak Dermawan Zaman Dahulu
Untuk menguatkan pesannya, Arif menuturkan kisah seorang anak dari zaman dahulu yang hidup berkecukupan.  
Bukannya dia sombong, justru dia sering berbagi kepada orang tuanya dan juga kepada keluarganya yang kurang mampu,” ceritanya.

Menurut Arif, kisah itu menjadi cermin bahwa harta adalah titipan. Orang yang bersyukur akan ringan tangannya untuk memberi, dimulai dari lingkaran terdekat.

Wali-Wali Kecil Menyimak
Di akhir obrolan, Arif mengingatkan bahwa setiap majelis ilmu sekecil apapun akan dihadiri keberkahan.  
Setiap kita berbicara hal-hal keagamaan, itu juga hadir wali-wali kecil yang menyimak pembicaraan kita,” tutupnya.

Obrolan yang awalnya biasa itu pun berubah. Dari tempat ghibah, menjadi tempat menanam pahala."****





EDITOR        :      REDAKSI

Rabu, 09 September 2026

Arif Rahman: Syukur Adalah Kunci Keberkahan, Kufur Nikmat Undang Azab

Arif Rahman: Syukur Adalah Kunci Keberkahan, Kufur Nikmat Undang Azab






KabarPesisirNews.Com
PERBAUNGAN RIAU,     -
Dalam wawancara khusus pada Selasa malam, 8 September 2026, Arif Rahman,  mengingatkan akan pentingnya menanamkan rasa syukur dalam setiap aspek kehidupan.


Ia mengutip firman Allah SWT dalam Surah Ibrahim ayat 7 sebagai landasan utama:  
_“Dan ingatlah ketika Tuhanmu memaklumkan, ‘Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah nikmat kepadamu, tetapi jika kamu mengingkari nikmat-Ku, maka pasti azab-Ku sangat berat.’”_


“Kalau kita bersyukur atas nikmat Allah, Allah akan berikan kita nikmat yang tak terhingga. Tapi kalau kita tidak bersyukur, maka kita akan merasa azab yang berat tak terhingga,” tegas Arif Rahman.


Menurutnya, syukur bukan sekadar ucapan alhamdulillah di lisan, tetapi harus diwujudkan melalui sikap, perilaku, dan penggunaan nikmat di jalan kebaikan.


Nikmat sehat, keluarga, pekerjaan, bahkan bisa bernafas hari ini, itu semua titipan. Kalau kita jaga dengan syukur, maka Allah akan lipatgandakan keberkahannya,” ujarnya.


Arif juga mengajak buat kita semua untuk menjadikan ayat tersebut sebagai cermin dalam menjalani kehidupan. Karena pada hakikatnya, kehidupan dunia adalah ujian untuk melihat sejauh mana seorang hamba mampu bersyukur.


Pilihan ada di tangan kita. Mau ditambah nikmatnya oleh Allah, atau justru dijauhkan dari keberkahan. Semoga kita termasuk hamba-hamba yang pandai bersyukur,” tutupnya."****





LIPUTAN        :     REDAKSI
EDITOR           :     REDAKSI 
Api Membakar, Hukum Mengejar: Sepanjang 2026 Polres Inhil Tangani 9 Kasus Karhutla

Api Membakar, Hukum Mengejar: Sepanjang 2026 Polres Inhil Tangani 9 Kasus Karhutla




KabarPesisirNews.Com
TEMBILAHAN RIAU,     -
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) terus memperketat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang tahun 2026. Tak hanya berjibaku memadamkan api, polisi juga memburu dan menindak pihak-pihak yang diduga membuka lahan dengan cara membakar.


Berdasarkan data penanganan perkara hingga September 2026, Polres Inhil telah menangani sedikitnya sembilan laporan polisi terkait dugaan tindak pidana pembukaan dan pembakaran lahan. Dari rangkaian perkara tersebut, sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka.


Lokasi kejadian tersebar di sejumlah wilayah hukum Polres Inhil, antara lain Kecamatan Concong, Pulau Burung, Tembilahan Hulu, Kempas, Keritang, Kemuning, Gaung, serta beberapa wilayah lainnya.


Luas lahan yang terbakar dalam setiap perkara bervariasi, mulai dari sekitar 0,5 hektare hingga mencapai 50 hektare. Beragam modus ditemukan, di antaranya membuka lahan dengan cara dibakar, membakar tumpukan pelepah kelapa dan kayu kering, hingga menggunakan alat berat untuk membuka lahan yang diduga berada di kawasan hutan.


Dalam proses penyidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari korek api, parang, kapak, potongan kayu bekas terbakar, chainsaw, alat semprot, hingga satu unit ekskavator yang diduga berkaitan dengan aktivitas pembukaan lahan.


Sejumlah perkara bahkan telah memasuki Tahap II, yakni pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap.


Penanganan perkara dilakukan dengan menerapkan ketentuan pidana di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta kehutanan. Di antaranya Pasal 69 ayat (1) huruf h juncto Pasal 108 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, serta peraturan terkait lainnya.


Kapolres Inhil AKBP Donny Eko Listianto menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak hanya dilakukan melalui pemadaman dan pendinginan, tetapi juga diikuti penegakan hukum terhadap pihak yang sengaja membakar atau membuka lahan dengan cara terlarang.


“Kami tidak akan tinggal diam terhadap setiap aktivitas pembakaran ataupun pembukaan lahan dengan cara dibakar yang dapat merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Donny.


Menurutnya, pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Masyarakat diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melapor apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan.


“Upaya pencegahan jauh lebih penting. Kami mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak membuka lahan dengan cara membakar. Apabila ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.


Selain melakukan penegakan hukum, Polres Inhil bersama TNI, pemerintah daerah, BPBD, Masyarakat Peduli Api (MPA), perusahaan, serta unsur terkait terus menggelar patroli dan memverifikasi titik panas. Tim gabungan juga melakukan pemadaman dan pendinginan di sejumlah wilayah rawan karhutla.


Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Inhil untuk melindungi Kabupaten Indragiri Hilir dari ancaman karhutla sekaligus mencegah meluasnya kebakaran yang dapat mengganggu kesehatan, aktivitas masyarakat, dan kelestarian lingkungan."****





LIPUTAN INHIL      :     SANDI 
EDITOR                    :     REDAKSI 
Kebijakan Special Border Treatment Meranti–Malaysia Masuki Tahap Pembahasan Regulasi dan Konsep

Kebijakan Special Border Treatment Meranti–Malaysia Masuki Tahap Pembahasan Regulasi dan Konsep





KabarPesisirNews.Com
JAKARTA,     — 
Skema Special Border Treatment (SBT) Meranti–Malaysia memasuki tahap lanjutan yaitu pembahasan regulasi dan konsep. Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin melanjutkan pertemuan bersama Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, Dr. I Nyoman Gede Surya Mataram, S.H., M.H., di Kemenko Kumham Imipas, Senin (7/9/2026).


Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya pada 26 Agustus 2026. Kali ini, pembahasan difokuskan pada pematangan konsep SBT serta regulasi yang menjadi dasar pelaksanaannya.


Wabup Muzamil mengatakan, pembahasan tersebut menjadi langkah penting agar konsep SBT dapat disusun secara jelas, termasuk mekanisme pelaksanaan dan ketentuan yang perlu dipenuhi.


“Kita membahas konsep dan regulasinya agar SBT ini memiliki arah yang jelas dan bisa segera ditindaklanjuti. Kita ingin apa yang sudah dibahas sebelumnya terus berproses sampai ada bentuk kebijakan yang jelas,” ujar Muzamil.


Menurutnya, SBT penting bagi Kepulauan Meranti karena berkaitan dengan aktivitas masyarakat yang memiliki hubungan erat dengan Malaysia. Karena itu, setiap tahapan pembahasan perlu dilakukan secara matang dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.


Muzamil menambahkan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mengawal proses tersebut hingga konsep dan regulasi SBT dapat dimatangkan.


“Prinsipnya kita ingin proses ini terus berjalan. Pemerintah daerah akan terus mengawal dan berkoordinasi agar SBT ini nantinya benar-benar memberikan manfaat dan kemudahan bagi masyarakat Meranti,” pungkasnya."****







SUMBER      :    PEMKAB KEP.MERANTI
EDITOR        :    REDAKSI 
Dugaan Pencabulan Anak di Meranti Terbongkar, Pria 71 Tahun Diciduk Polisi

Dugaan Pencabulan Anak di Meranti Terbongkar, Pria 71 Tahun Diciduk Polisi





KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,     - 
Keberanian seorang anak berinisial NSR (13 th), menceritakan kejadian yang dialaminya membuat kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan di Kepulauan Meranti terbongkar. Tak butuh waktu lama, polisi bergerak dan mengamankan seorang pria berusia 71 tahun yang diduga sebagai pelaku.


Peristiwa tersebut terjadi di salah satu desa di Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti. Dugaan tindak pidana itu dilaporkan terjadi pada Kamis (20/8) sekitar pukul 09.00 WIB.


Kasus baru diketahui hampir dua pekan kemudian. Pada Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 17.30 WIB, korban menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya.


Dalam keterangannya, korban mengaku mendapat perlakuan seksual dari pria berinisial M, 71. Korban juga disebut mendapat ancaman menggunakan sebilah pisau agar menuruti kemauan terduga pelaku.


Mendengar cerita tersebut, ibu korban kemudian menyampaikan informasi kepada ketua RT setempat. Laporan itu langsung diteruskan kepada Bhabinkamtibmas desa setempat.


Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada Wakapolsek Rangsang Ipda Dongan Manalu. Polisi pun langsung melakukan pengecekan terhadap keberadaan terduga pelaku.


Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas mendapatkan informasi bahwa M berada di rumahnya. Bhabinkamtibmas bersama Wakapolsek Rangsang langsung mendatangi lokasi.


Setibanya di rumah tersebut, petugas berhasil mengamankan M. Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku disebut mengakui perbuatannya.


"Petugas langsung bergerak setelah mendapatkan informasi keberadaan terlapor," ujar Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K.


M bersama sejumlah barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Kepulauan Meranti sekitar pukul 23.00 WIB. Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengungkap secara utuh perkara tersebut.


Sejumlah barang bukti turut diamankan. Di antaranya sebilah pisau serta beberapa pakaian yang diduga berkaitan dengan perkara.


Kapolres mengatakan, kasus tersebut kini ditangani Satreskrim Polres Kepulauan Meranti. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap keterangan korban, saksi, terduga pelaku, serta barang bukti yang telah diamankan.


"Kasus ini sedang kami tangani dan dilakukan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Gede
Atas perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 414 ayat (2) dan Pasal 473 ayat (2) huruf b
 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.


Gede menegaskan, proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Polisi juga memastikan penanganan perkara tetap memperhatikan kepentingan dan perlindungan terhadap korban yang masih berusia anak.


"Yang terpenting dalam penanganan perkara ini adalah memastikan proses hukum berjalan dan korban mendapatkan perlindungan sebagaimana mestinya," tegasnya."****






SUMBER      :     HUMAS POLRES KEP.MERANTI
EDITOR        :     REDAKSI 
Penggeledahan Kantor Bupati Meranti Buka Babak Baru, IWO dan IKOPEB Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi Anggaran BBM

Penggeledahan Kantor Bupati Meranti Buka Babak Baru, IWO dan IKOPEB Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi Anggaran BBM





KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI 
Penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti di Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Selasa (8/9/2026), menjadi babak baru dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pertanggungjawaban anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, perawatan, dan suku cadang kendaraan dinas Tahun Anggaran 2024.


Langkah penyidikan tersebut tidak hanya menarik perhatian publik, tetapi juga memantik dukungan dari sejumlah elemen masyarakat. Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kabupaten Kepulauan Meranti dan IKOPEB menyatakan dukungannya terhadap Kejari Kepulauan Meranti agar proses hukum dalam perkara tersebut berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Penggeledahan yang berlangsung di Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Jalan Dorak, Selatpanjang, itu merupakan bagian dari proses penyidikan yang sedang dikembangkan oleh Kejari Kepulauan Meranti.


Berdasarkan pantauan di lapangan, tim penyidik melakukan serangkaian kegiatan pengumpulan dan pengamanan dokumen yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang didalami.


Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kepulauan Meranti, M. Ulinnuha, bersama Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Andy Sinaga. Serta didampingi sejumlah Kasubsi dan jaksa fungsional.


Dalam pelaksanaannya, tim Kejari Kepulauan Meranti turut didampingi Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Sumarno, bersama sejumlah aparatur sipil negara (ASN).


Kasi Intel Kejari Kepulauan Meranti, Andy Sinaga, menegaskan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka kepentingan penyidikan.


“Kami dari tim penyidik melakukan penggeledahan sehubungan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pertanggungjawaban anggaran pada kegiatan perawatan dan suku cadang kendaraan dinas, serta pengadaan atau pembelian BBM dan pelumas pada Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2024,” ujar Andy.


Pernyataan tersebut mempertegas bahwa proses hukum telah memasuki tahapan pendalaman yang semakin serius. Kini, perhatian publik tertuju pada sejauh mana hasil penggeledahan mampu membantu penyidik mengurai fakta dan menemukan bukti-bukti yang relevan dalam perkara tersebut.


Ketua PD IWO Kabupaten Kepulauan Meranti, Rahmat Arifin, menyatakan dukungannya terhadap langkah penyidikan yang dilakukan Kejari Kepulauan Meranti.


Menurutnya, penggeledahan merupakan instrumen penting dalam proses pembuktian. Namun, hasil dari tindakan tersebut harus mampu memberikan kontribusi nyata bagi upaya membuat perkara menjadi semakin terang.


“Kami mendukung Kejari Kepulauan Meranti untuk menjalankan seluruh proses hukum secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami berharap hasil dari penggeledahan ini dapat membantu penyidik menemukan fakta serta alat bukti yang diperlukan untuk membuat perkara ini menjadi terang,” ujar Rahmat.


Rahmat menegaskan bahwa perkara yang berkaitan dengan penggunaan anggaran pemerintah memiliki dimensi kepentingan publik yang tidak dapat diabaikan.


“Sebagai organisasi pers, kami berkepentingan mengawal informasi agar masyarakat memperoleh pemberitaan yang akurat dan berimbang. Kami berharap proses hukum berjalan transparan, tetapi tetap menjunjung tinggi independensi penyidik dan asas praduga tak bersalah,” tegasnya.


Menurutnya, publik tidak hanya membutuhkan informasi mengenai adanya tindakan penggeledahan, tetapi juga membutuhkan kepastian bahwa seluruh proses penyidikan dijalankan secara serius dan berdasarkan mekanisme hukum yang benar.


Dukungan serupa disampaikan Pendiri IKOPEB, Karim. Ia menilai perkara yang berkaitan dengan dugaan pengelolaan anggaran publik harus ditangani secara serius karena menyangkut kepentingan masyarakat dan kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan.


“Kami mendukung proses hukum yang sedang berjalan dan berharap seluruh tahapan penyidikan dilakukan sesuai ketentuan. Penggeledahan ini tentu menjadi bagian penting dalam upaya mencari fakta. Kami berharap dari hasil penggeledahan, penyidik dapat menemukan dokumen, informasi, atau alat bukti yang relevan untuk membuat perkara ini semakin terang,” ujar Karim.


Menurutnya, penggeledahan tidak seharusnya dipandang sekadar sebagai prosedur formal. Tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik untuk menguji, mencocokkan, dan menelusuri informasi berdasarkan dokumen serta fakta yang memiliki relevansi dengan perkara.


“Ketika persoalan berkaitan dengan anggaran publik, masyarakat memiliki kepentingan besar untuk mengetahui bahwa setiap dugaan penyimpangan ditangani secara serius. Karena itu, kami mendorong Kejari untuk menuntaskan proses ini secara profesional, transparan, dan tanpa keluar dari koridor hukum,” tegas Karim.


Ia menambahkan, dukungan terhadap proses penegakan hukum tidak berarti mendahului kesimpulan atau menghakimi pihak tertentu.


"Seluruh dugaan harus dibuktikan melalui proses hukum yang sah dan berdasarkan alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan"Tutup Karim.


Penggeledahan selama lebih kurang dari lima jam di lingkungan Kantor Bupati Kepulauan Meranti kini menjadi sorotan tersendiri.


Pertanyaan yang kemudian mengemuka di tengah masyarakat adalah: apa yang ditemukan penyidik dari proses penggeledahan tersebut?


Apakah dokumen dan sejumlah berkas yang dikumpulkan memiliki keterkaitan signifikan dengan perkara yang tengah didalami? Sejauh mana hasil pendalaman tersebut akan membawa penyidikan kepada fakta yang lebih terang?


Pertanyaan-pertanyaan itu kini berada dalam ruang pembuktian yang menjadi kewenangan penyidik Kejari Kepulauan Meranti.


PD IWO dan IKOPEB pada prinsipnya menyatakan dukungan agar seluruh proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan, tanpa intervensi, tanpa spekulasi, dan tetap berpegang pada fakta serta alat bukti yang sah.


Sebab, perkara yang berkaitan dengan penggunaan anggaran publik bukan semata persoalan administrasi pemerintahan. Di dalamnya terdapat kepentingan masyarakat yang membutuhkan kepastian bahwa setiap rupiah anggaran dikelola dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.


Hingga berita ini diterbitkan, proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pertanggungjawaban anggaran kegiatan perawatan dan suku cadang kendaraan dinas, serta pengadaan atau pembelian BBM dan pelumas pada Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2024 masih  terus berjalan.


Kini, setelah pintu pintu penggeledahan dibuka dan dokumen dokumen dikumpulkan, publik menanti babak berikutnya: sejauh mana temuan penyidik mampu mengungkap fakta yang sesungguhnya dalam perkara ini."****






LIPUTAN       :     RED/SANUSI 
EDITOR          :     REDAKSI 

Selasa, 08 September 2026

Bincang Bincang Dengan Arif Rahman dari si Jabrik di Pasar Sampai Jadi Imam Masjid,

Bincang Bincang Dengan Arif Rahman dari si Jabrik di Pasar Sampai Jadi Imam Masjid,






KabarPesisirNews.Com
PERBAUNGAN,   -
sholat adalah mencegah kemaksiatan, Senin malam 7/9/2026, Arif mengatakan : Seberapa banyak pun perbuatan maksiatmu, jangan pernah tinggalkan sholatmu.


Karena bisa jadi, sholat itulah yang akan menarikmu pelan-pelan keluar dari gelapnya maksiat.  
Sholat itu cermin. Lama-lama ia akan menegur hatimu, meluruskan langkahmu, dan mengubah tingkah lakumu.


Mungkin hari ini kita masih jatuh bangun.  
Masih berbuat dosa, lalu sholat. Sholat lagi, lalu khilaf lagi.  
Tapi teruslah sujud. Karena sujud itu sedang mendidik jiwa kita.


Dan ketika Allah sudah tunjukkan jalan yang benar padamu...  
*Bertobatlah.* Sungguh-sungguh.  
Bersihkan hati, sesali, dan berjanji untuk tidak kembali.


Karena nikmatnya dekat dengan Allah jauh lebih tenang daripada nikmat sesaat dalam maksiat.


*Allah berfirman:*  
_“Sesungguhnya sholat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar”_  (QS. Al-Ankabut: 45)


Dan dilanjutkan Arif Rahman dengan kisah istri yang taat,.


Kisah Istri yang Taat, Menggugurkan Dosa Ibunya


Pada zaman Rasulullah SAW, hiduplah sepasang suami istri yang saling mencintai dan menyayangi. 


Suatu hari sang suami hendak pergi berjihad di jalan Allah. Sebelum berangkat, ia berpesan dengan lembut kepada istrinya:  
"Wahai istriku, selama aku pergi, janganlah sekali-kali engkau keluar rumah sampai aku pulang."
Sang istri menjawab dengan penuh ketaatan: "Baiklah suamiku, aku dengar dan aku taat."


Beberapa hari kemudian, datanglah utusan dari keluarga mengabarkan:  
"Ibumu sedang sakit keras."
Dengan hati yang berat dan mata berkaca-kaca, sang istri menjawab:  
"Aku mohon maaf. Aku tidak bisa keluar, karena suamiku berpesan agar tidak keluar rumah sebelum ia pulang."


Selang beberapa hari lagi, datang lagi kabar:  
"Ibumu semakin parah."
Tetap dengan jawaban yang sama. Hatinya sakit, tapi ia lebih takut melanggar amanah suaminya.


Hingga akhirnya datang kabar duka: Ibumu telah meninggal dunia."  
Tangisnya pecah. Tapi ia tetap di rumah. Ia tidak keluar, tidak melayat, demi menepati janji pada suaminya.


Keluarga besarnya marah. Mereka menganggap anak ini durhaka.  
Dengan geram mereka menghadap Rasulullah SAW dan mengadu:  
"Ya Rasulullah, ada seorang anak yang durhaka. Ibunya meninggal tapi ia tidak mau melihatnya untuk terakhir kali."


Rasulullah SAW bertanya: Apa sebabnya ia tidak datang?"
Mereka menjawab: Karena suaminya berpesan agar ia tidak keluar rumah sebelum suaminya pulang.


Maka Rasulullah SAW tersenyum dan bersabda:  
Itulah istri yang shalihah. Sampaikan padanya, bahwa Allah telah mengampuni dosa ibunya, dan memasukkannya ke surga, disebabkan ketaatan anaknya kepada suaminya."


Allahu Akbar...


Pelajaran dari kisah ini:
1.  Taat pada suami dalam kebaikan adalah ibadah. Selama tidak melanggar perintah Allah, maka mentaati suami adalah jalan surga bagi istri.
2.  Amanah itu berat. Dunia boleh memanggil, keluarga boleh merayu, tapi jika sudah ada janji, maka jagalah.
3.  Allah Maha Adil. Satu ketaatan kecil bisa menghapus dosa besar dan mengangkat derajat orang yang kita cintai.


Semoga kita bisa menjadi suami yang amanah dalam memimpin, dan istri yang shalihah dalam menjaga.  
Karena rumah tangga yang diridhoi Allah, dibangun dari cinta, kepercayaan, dan ketaatan.


Sebaik-baik wanita adalah yang taat kepada suaminya, menjaga kehormatan dan harta suaminya saat suami tidak ada.  HR. Ahmad."****






EDITOR          :      REDAKSI 

Dalam Waktu Dekat Pekerjaan Aspal Jalan Perusahaan Area Bagan Melibur - Teluk Belitung Mulai Dikerjakan PT. RAP

Dalam Waktu Dekat Pekerjaan Aspal Jalan Perusahaan Area Bagan Melibur - Teluk Belitung Mulai Dikerjakan PT. RAP





KabarPesisirNews.Com
MERBAU KEPULAUAN MERANTI RIAU,  -
PT. RAP (Roif Anugerah Perdana) selaku pemenang tender dalam pelaksana pekerjaan pengaspalan jalan PT. Imbang Tata Alam (ITA) Area Lapangan Melibur (Bagan Melibur - Teluk Belitung) menggelar sosialisasi pentingnya penyerapan atau rekrutmen tenaga kerja lokal (non skil) dan hal lainnya guna mensukseskan pelaksanaan pekerjaan dilapangan yang ditargetkan selama 6 bulan kedepan. 


Sosialisasi kali ini mengambil tempat di Kantor Desa Bagan Melibur Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti Riau pada Selasa (8/9/2026) siang yang berlangsung kondusif.


Sosialisasi dilakukan sebelum dimulainya pelaksana pekerjaan pengaspalan jalan di wilayah Desa Bagan Melibur merupakan agenda penting dalam penyerapan tenaga kerja lokal buat putra daerah itu sendiri.


Dalam suasana sosialisasi diskusi yang terbuka dan konstruktif. Dari pihak PT. Roif dihadiri langsung oleh Arfizal Anwar Pican selaku Direktur PT. RAP didampingi staf tenaga kerjanya, kemudian dari PT. ITA dihadiri Field Land Matter Assistant, Muaznam bersama Comrel Assistant, Andi Saputra, pihak Fasility Kurau, Agustiar. Selain itu dari UPIKA Merbau hadir perwakilan Koramil Merbau, Yulius, Sekdes Bagan Melibur, Soni Afrizal SPd MM CPLA, Ketua BPD Bagan Melibur, Syafrizal SE, seluruh perangkat Desa Bagan Melibur, tokoh masyarakat, vendor Lokal Bagan Melibur dan komponen lainnya.


Direktur PT. RAP, Afrizal Anwar Pican menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Desa beserta masyarakat Desa Bagan Melibur dan Kelurahan Teluk Belitung yang telah menerima kehadiran kami, dan mohon dukungan semua pihak secara bersama sampai pelaksanaan pekerjaan selesai kedepannya.


“Kita sangat berharap kehadiran kami dapat diterima ditengah masyarakat disini, tentunya perusahaan kami mengharapkan kerjasama yang baik, demi terselenggaranya pengaspalan jalan ini sesuai harapan kita bersama, tentunya kami juga membutuhkan tenaga kerja, seperti non skli dan lainnya", tutur Pican.


Dijelaskannya, insya Allah dalam waktu dekat kami akan segera mungkin memulaikan pekerjaan dilapangan, sedikit perlu merekrut tenaga kerja lokal sesuai kebutuhan kami. Dijelaskan, tentunya saat pelaksanaan dipastikan dampak pekerjaan, seperti debu, itu juga tidak akan lama, kami juga meminalisir pekerjaan tersebut tetapi tentu hal ini perlu dari awal kami sampaikan, pungkas Pican.


Sementara itu, Kades Bagan Melibur Isnadi Esman SPd NLP yang diwakili Sekdesnya, Soni Afrizal SPd MM dalam kesempatan itu menyampaikan, Alhamdulillah pada hari kita dapat mengikuti sosialisasi dalam rangka pengaspalan jalan area desa Bagan Melibur, kami menyambut baik atas kerjasama yang baik ini. kami ingin anak-anak daerah mendapat tempat dan kesempatan untuk berkembang bersama perusahaan bapak.


Menurut Soni, ini adalah bagian dari komitmen pemerintah Desa kami agar pelaksanaan kerja benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat kami, termasuk yang kami harapkan kualitas atau mutu pengaspalan jalan tersebut nantinya dapat dikerjakan sesuai spek dan berjalan baik sesuai harapan kita bersama, harap Sekdes.


Pemdes Bagan Melibur juga menekankan pentingnya rekrutmen tenaga kerja anak daerah kami. Diharapkan tidak hanya membawa tenaga kerja luar, tetapi juga membuka peluang kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Khususnya Desa Bagan Melibur, umumnya Kecamatan Merbau.


Perwakilan PT. ITA, Muaznam dalam sambutan nya menyampaikan, adapun agenda kita pada sosialisasi ini dalam rangka memberikan informasi bahwa dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan pekerjaan pengaspalan di area Bagan Melibur dan Kelurahan Teluk Belitung.


Tentunya, bagi kontraktor pemenang tender nanti akan membutuhkan tenaga kerja sesuai kebutuhannya. Kami dari PT. ITA mengucapkan terima kasih atas kesabaran masyarakat Bagan Melibur menunggu proses hampir satu tahun, Alhamdulillah hari ini kita sama-sama dapat mendukung pembangunan pengaspalan jalan sebagai mana harapan kita bersama, pungkas Muaznam."****






LIPUTAN        :      ALI SANIP
EDITOR           :     REDAKSI 
Tinjau Karhutla Gemalasari, Sekda Meranti Ikut Bantu Tim Pemadaman

Tinjau Karhutla Gemalasari, Sekda Meranti Ikut Bantu Tim Pemadaman





KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,   — 
Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, Sudandri Jauzah, turun langsung membantu tim pemadam saat meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Gemalasari, Kecamatan Rangsang, Sabtu (5/9/2026).


Mewakili Bupati Kepulauan Meranti, Sudandri didampingi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kepulauan Meranti melihat langsung kondisi Karhutla yang telah berlangsung selama tiga hari.


Saat berada di lokasi, Sudandri menemui tim pemadam sekaligus turut membantu proses pemadaman.


Berdasarkan informasi Koordinator Lapangan BPBD, kondisi kebakaran saat ini mulai mereda dan penanganan telah memasuki tahap pendinginan. Meski demikian, tim tetap diminta melakukan pemantauan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.


Sudandri mengatakan, penanganan Karhutla membutuhkan sinergitas seluruh pihak. Menurutnya, upaya pemadaman tidak dapat hanya mengandalkan satu pihak.


«“Situasi seperti ini butuh sinergitas bersama. Tidak bisa kita hanya mengandalkan satu pihak saja,” kata Sudandri.»


Ia juga meminta tim pemadam tetap siaga dan memantau perkembangan kondisi di lapangan. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah api kembali membesar maupun menyebar ke desa-desa sekitar.


Selain itu, Sudandri mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melakukan aktivitas pembakaran sampah atau perun.


“Di musim cuaca saat ini, masyarakat diminta saling mengingatkan. Meskipun membakar sampah atau perun, jangan sampai api menjadi melebar ke mana-mana,” tegasnya.


Sudandri menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama Forkopimda telah menandatangani kesepakatan dalam bentuk maklumat sebagai bagian dari upaya penanganan Karhutla di Kepulauan Meranti.


Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran TNI dan Polri yang bersama tim di lapangan terus berupaya melakukan pemadaman.


Pemerintah daerah turut menyampaikan simpati kepada masyarakat Desa Gemalasari yang lahannya terdampak akibat Karhutla.


“Mudah-mudahan dengan kerja sama dan sinergitas yang baik ini, kita mampu menyelesaikan persoalan Karhutla di Kepulauan Meranti. Semoga musibah yang terjadi saat ini menjadi pembelajaran agar ke depan kita bersama-sama lebih berhati-hati dan waspada sehingga tidak terulang lagi,” ujarnya.


Turut hadir dalam peninjauan tersebut unsur Forkopimda, Camat Rangsang, BPBD Kepulauan Meranti, serta perangkat terkait lainnya."****





LIPUTAN        :     NUR
EDITOR           :     REDAKSI 
Antisipasi Karhutla, Polsek Merbau Himbau Warga Jangan Bakar Sampah di Musim Kemarau

Antisipasi Karhutla, Polsek Merbau Himbau Warga Jangan Bakar Sampah di Musim Kemarau





KabarPesisirNews.com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,    - 
Memasuki musim kemarau, Polsek Merbau mengimbau masyarakat agar tidak membakar atau memerun sampah sembarangan. Imbauan ini disampaikan untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Merbau.


Kapolsek Merbau IPTU Ahmad Fauzi Menara,S.Pd mengatakan, membakar atau memerun sampah di musim kemarau sangat berbahaya karena api mudah merambat dan sulit dikendalikan.


"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Merbau agar tidak membakar atau merun sampah, terutama di lahan kosong, kebun, maupun pinggir jalan. Di musim kemarau seperti sekarang ini, satu titik api kecil saja bisa menjadi kebakaran besar," ujarnya kepada awak Media Senin, 7 September 2026


Kebiasaan tersebut dinilai sangat berisiko dan bisa memicu kebakaran yang meluas, terutama ketika kondisi lahan kering seperti di musim kemarau sekarang ini.


"Kami tidak ingin ada warga yang dirugikan. Jika ada yang membakar dan menimbulkan Karhutla, maka ada sanksi pidana dan denda yang menanti. Maka dari itu mari kita jaga lingkungan bersama-sama," tegasnya.


Polsek Merbau juga mengimbau kepada masyarakat segera melaporkan kepada Polsek atau Bhabinkamtibmas atau call center *110* apabila mengetahui adanya titik api atau indikasi kebakaran, imbuhnya.


"Keselamatan dan kelestarian lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita cegah Karhutla mulai dari hal kecil," pungkas IPTU Ahmad Fauzi Menara,S.Pd


Hingga saat ini, Polsek Merbau bersama jajarannya terus melakukan patroli dan sosialisasi ke desa-desa untuk mencegah terjadinya Karhutla."****






PENULIS    :       ALI SANIP
EDITO         :       REDAKSI