Minggu, 26 April 2026

Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram

Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram





KabarPesisirNews.Com
SELATPANJANG RIAU,    -
Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polsek Tebing Tinggi bersama Tim Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti kembali membuahkan hasil. Tim Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang tersangka pada Rabu (22/4/2026).


Tersangka berinisial RS (20)  yang diketahui, ditangkap di dalam sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Mahmud, Gang Air Putih, RT 001 RW 001, Desa Banglas Barat, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti.


Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor total sekitar 18,87 gram. Rinciannya, satu paket besar seberat 12,47 gram, satu paket sedang seberat 5,17 gram, dan satu paket kecil seberat 0,66 gram.


Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi, SH, SIK, MH melalui Kanit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Ipda Sapta Anwar, SH menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.


“Setelah menerima informasi, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di dalam rumahnya beserta barang bukti narkotika jenis sabu,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Ipda Sapta Anwar, Sabtu (25/4/2026).


Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut merupakan milik seseorang berinisial PR masih dalam lidik yang dipercayakan kepadanya untuk diperjualbelikan.


Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan terkait dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) beserta perubahan penyesuaian pidana yang berlaku.


Sementara itu, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan hasil negatif untuk kandungan methamphetamine dan amphetamine.

Pihak kepolisian Polsek Tebing Tinggi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan.


“Apabila masyarakat mengetahui adanya tindak kejahatan narkoba maupun kriminal lainnya, segera hubungi Call Center 110.di Polsek Tebing Tinggi Kami siap melayani,” tutupnya."****






SUMBER       :
HUMAS POLRES KEP.MERANTI
EDITOR        :    REDAKSI 
Riau Bentuk Satgas Anti Narkoba, Gubernur dan Kapolda Tegaskan Perang Tanpa Kompromi

Riau Bentuk Satgas Anti Narkoba, Gubernur dan Kapolda Tegaskan Perang Tanpa Kompromi






KabarPesisirNews.Com
PEKANBARU RIAU,   – 
Pemerintah Provinsi Riau bersama Kepolisian dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar Apel Kesiapan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba di Lapangan Apel Gubernur Riau, Sabtu (25/4/2026). Kegiatan dipimpin Plt Gubernur Riau SF. Harianto didampingi Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, serta ditandai dengan pemasangan rompi Satgas dan deklarasi komitmen bersama.


Apel ini menjadi penegasan kesiapan Satgas Anti Narkoba Provinsi Riau dalam menjalankan upaya pemberantasan narkotika secara terpadu dan berkelanjutan, mencakup langkah preemtif, preventif, hingga penegakan hukum. Kegiatan tersebut turut melibatkan TNI-Polri, BNN, Forkopimda, serta berbagai elemen masyarakat.


Plt Gubernur Riau SF. Harianto menegaskan bahwa peredaran narkotika di wilayah Riau telah berada pada level yang sangat mengkhawatirkan karena melibatkan jaringan lintas negara, sehingga membutuhkan langkah penanganan yang serius dan terkoordinasi.


“Peredaran narkotika ini sudah luar biasa dan melibatkan jaringan lintas negara. Untuk itu, Satgas yang dibentuk harus mampu bekerja secara optimal dan terintegrasi dalam menyelamatkan masyarakat Riau, khususnya generasi muda dari ancaman narkoba,” tegasnya.


Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus melalui pendekatan yang terintegrasi dan kolaboratif lintas sektor. Satgas Anti Narkoba akan mengoptimalkan fungsi posko terpadu sebagai pusat koordinasi, pengendalian, serta evaluasi seluruh kegiatan, mulai dari edukasi publik, pencegahan dini, hingga penindakan hukum yang tegas dan terukur.


“Ini adalah langkah strategis dan terintegrasi. Seluruh elemen harus bergerak dalam satu orkestrasi yang sama. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah Riau. Penindakan akan dilakukan secara tegas, terukur, dan berkelanjutan, sejalan dengan upaya pencegahan yang masif,” tegas Kapolda.


Selain itu, berbagai program strategis turut disiapkan, di antaranya penguatan Kampung Bersih Narkoba (Bersinar), peningkatan edukasi di lingkungan pendidikan, serta pelibatan aktif masyarakat sebagai duta anti narkoba.


Melalui apel ini, Pemprov Riau bersama Polda Riau menegaskan komitmen kuat untuk memerangi peredaran narkotika secara konsisten dan berkelanjutan, guna menekan angka penyalahgunaan serta melindungi masa depan generasi muda dari ancaman narkoba yang semakin kompleks.


*Melindungi Tuah, Menjaga Marwah*


Silakan laporkan jika ada aduan mengenai aktivitas terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tempat tinggal Anda melalui Whatsapp Satgas Aduan Narkoba Polda Riau 08136306547.


Apabila masyarakat memerlukan pelayanan bantuan polisi lebih cepat silahkan laporkan ke Call Center 110.


Hormat kami,
Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad,S.H.,M.Si
Kabid Humas Polda Riau


Kontak Media:
E-mail : humaspolda_riau1@gmail.com
No.Hp : 0816-1385-779 atau 0821-6900-6766
Facebook: Bid Humas Polda Riau
Instagram : @humaspodariau




SUMBER     :
HUMAS BIDHUMAS POLDA RIAU
EDITOR       :     REDAKSI 

Sabtu, 25 April 2026

Tanpa Ampun Polres Meranti Sikat Pengedar Sabu Di Selatpanjang.

Tanpa Ampun Polres Meranti Sikat Pengedar Sabu Di Selatpanjang.





KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,  -
Tim Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti Kembali Lakukan Penangkapan Tindak Pidana Narkotika jenis shabu berat kotor lebih kurang 0,99Gram.Didalam Rumah yang Berada Di Jalan Nusa Indah  RT 004 RW 004 Kelurahan Selatpanjang Selatan Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti Senin (20/4/2026).

Selain itu, Atas Dasar Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Dan Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 Tentang KUHP.Pasal 114 (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 609 (1) Huruf A Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.


‎"Adapun Tersangka Atas Nama FT (32) Warga Nusa Indah Kampung Baru Kota Selatpanjang, Peran Tersangka Pengedar," ujar Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi SH S.IK MH Bersama Kasat Narkoba Polres Kepulauan Meranti  Iptu M Iqbalul Fikri  S.I.K.


Kapolres Meranti juga menerangkan bahwa adapun barang bukti yakni 2 (dua) paket Narkotika jenis shabu dibungkus plastik klep warna bening dengan berat kotor lebih kurang 0,99 Gram 1 (unit) timbangan digital  warna hitam 1(Satu) Unit Handphone dan 1 (satu) buah kotak kacamata warna hitam.

" Saudara FT (32) Diamankan di  Sebuah Rumah yang berada di Jalan Nusa indah, Rt 006 Rw 004, Kelurahan Selatpanjang Selatan, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti Sering Terjadi transaksi narkotika jenis shabu Dan Saya tidak akan memberi ruang bagi bandar maupun pengedar di wilayah hukum polres meranti, dan saya akan tindak tegas," tegas Kapolres Meranti


Menurut Kapolres,Tim melakukan penggeledahan yang disaksikan ketua Rt setempat yang bernama Bustami dan Tim Satresnarkoba Polres kep.meranti berhasil menemukan 2 (dua) paket narkotika jenis sabu dan 1 unit timbangan warna hitam di dalam kotak kacamata warna hitam disimpan didalam lemari FT (32) tersebut.


Kapolres menambahkan, Berdasarkan interogasi awal terdapat keterangan bahwa narkotika tersebut di dapat dari  AR Dalam (lidik) dengan cara di antar kerumah  FT (32) Dirumah, Tersangka dan Barang Bukti di bawa menuju Mako Polres Kepulauan Meranti Kota Selat Panjang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut Dan Kita Melakukan Tes Urine FT (32),hasilnya Methampetamine Negatif (+) dan ‎Ampethamin Negatif (+).


“Apabila masyarakat mengetahui adanya tindak kejahatan narkoba maupun kriminal lainnya, segera hubungi Call Center 110. Kami siap melayani,” ucap Kapolres."****






SUMBER      :
HUMAS POLRES KEP.MERANTI
EDITOR         :    REDAKSI 
Bangunan Kantin Henry Tambunan Buton Mengkapan  Disegel BPTD Kelas II Riau

Bangunan Kantin Henry Tambunan Buton Mengkapan Disegel BPTD Kelas II Riau





KabarPesisirNews.Com
SUNGAI APIT SIAK RIAU,-
Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Riau menyegel bangunan (Kantin) milik Henry Tambunan yang berada di pelabuhan penyeberangan Roro Buton Mengkapan, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau,  Jumat 24 April 2026.


David Sudjito Penelaah Teknis Kebijakan BPTD kepada awak media mengatakan kita mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang punya niat mengkontribusi untuk memajukan aktivitas di pelabuhan Mengkapan namun memang ada prosedur yang harus diikuti.


Memang nantinya kita akan mengajukan permohonan untuk zenosi sehingga kedepannya akan tertata lebih baik


"Bangunan (Kantin) milik Henry Tambunan kita segel dan kita sudah memberikan surat pemberitahuan agar bangunan (Kantin) agar dikosongkan dan yang mana nanti kita tata kembali agar tertata dengan rapi dan sama dengan lainnya" ungkap David 


Sementara itu Feri, F. Pengawas Satuan Pelayanan Pelabuhan Mengkapan menyampaikan yang mana nanti kita kirimkan surat kepada pemilik bangunan (Kantin) Henry Tambunan agar mengosongkan bangunan tersebut dan kita akan tata kembali agar tertata dengan lebih rapi dan baik


Sementara itu ketua Pemuda Kampung Mengkapan Riko mengatakan kita tidak menghalangi Orang untuk berusaha 


Tentunya kita berharap agar bangunan (Kantin) hendaknya sama sama ukuran nya dan tidak ada di anak tirikan.


Maka dari itu kita berharap kepada BPTD Kelas II Riau mari kita sama-sama memajukan aktivitas di pelabuhan penyeberangan Roro Mengkapan agar ekonomi masyarakat juga meningkat, harap Riko.


Turut hadir Penghulu Kampung Mengkapan Muher, Kapolsek Sungai Apit yang diwakili oleh Kanit Intel Feri, David Sudjito Penelaah Teknis Kebijakan BPTD Kelas II Riau, Feri F. Pengawas Satuan Pelayanan Pelabuhan Mengkapan, Babinsa Sertu Purba, Aiptu Jekson Silalahi Bhabinkamtibmas Kampung Mengkapan, Ketua RT Ajis dan Ketua Pemuda Riko."****






LIPUTAN SIAK      :      RUSTAM 
EDITOR                  :      REDAKSI
Hadiri Lepas Sambut Kakan Kemenag Meranti, Bupati Asmar: Mutasi Adalah Dinamika Organisasi untuk Jaga Kesinambungan Visi

Hadiri Lepas Sambut Kakan Kemenag Meranti, Bupati Asmar: Mutasi Adalah Dinamika Organisasi untuk Jaga Kesinambungan Visi





KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,  -
Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menghadiri acara pelepasan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Kepulauan Meranti, Drs. H. Sulman, bertempat di Kantor Kemenag Kepulauan Meranti, Jumat (24/4/2026).


Dalam sambutannya, Bupati Asmar menegaskan bahwa pergantian pejabat merupakan sebuah dinamika organisasi yang tidak terpisahkan dari upaya memperkaya pengalaman tugas, memperluas wawasan, serta pengembangan karier dan kepemimpinan. Hal ini, menurutnya, berlaku di seluruh instansi termasuk di lingkungan Kementerian Agama.


"Lepas sambut jabatan ini dilakukan dalam rangka menjaga kesinambungan visi, misi, dan nilai-nilai organisasi.U Mutasi diperlukan guna menampung pemikiran serta langkah-langkah baru untuk meningkatkan kinerja organisasi melalui kaderisasi kepemimpinan yang terbuka dan adil," ujar Asmar.


Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Bupati Asmar menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Drs. H. Sulman atas dedikasi, tenaga, dan pikiran yang telah diberikan selama bertugas di tanah Jantan.


"Terima kasih atas darmabakti Bapak H. Sulman, khususnya dalam membina kerukunan umat beragama di Kepulauan Meranti. Harmonisasi seperti ini harus tetap kita jaga sampai kapanpun," tambahnya.


Menggunakan perumpamaan yang menyentuh, Bupati juga menyampaikan permohonan maaf jika selama masa kebersamaan terdapat kekurangan dalam hubungan kedinasan maupun pribadi.


"Tak ada gading yang tak retak, tak ada laut yang tak berombak, tak ada jalan yang tak berkelok. Kami percaya dalam kebersamaan selama ini tentu terdapat salah dan silap, baik sikap maupun tutur kata. Untuk itu, atas nama pribadi, keluarga, pemerintah, dan masyarakat, kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak H. Sulman beserta istri dan keluarga," ucap Bupati dengan tulus.


Menutup sambutannya, Asmar mendoakan agar H. Sulman senantiasa diberikan kesuksesan di tempat tugas yang baru. Ia berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan baik dengan lindungan dari Allah SWT.


"Selamat jalan dan selamat bertugas di tempat yang baru. Semoga sukses selalu mengiringi langkah Bapak. Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan taufik dan hidayah-Nya kepada kita semua," pungkasnya.


Sebelumnya, Drs. H. Sulman menyampaikan rasa syukur atas kebersamaan yang telah terjalin selama bertugas di Meranti. Ia mengenang perjalanan panjang sejak awal berdirinya Kantor Kemenag Meranti sekitar 13 tahun lalu, yang penuh dengan keterbatasan namun dilalui dengan semangat dan kebersamaan.


“Perpindahan jabatan adalah hal yang lumrah dalam kehidupan ASN. Ini merupakan dinamika organisasi yang harus kita terima dengan ikhlas,” ujarnya.


Sulman juga mengungkapkan rasa bangganya terhadap perkembangan pegawai Kemenag Meranti yang kini telah banyak berstatus PPPK, dibandingkan masa awal yang serba terbatas.


Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kemenag Meranti, Misyanto, S.Pd.I., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian Drs. H. Sulman selama menjabat sebagai kepala kantor.


“Perjuangan dan jasa beliau sangat besar dalam membangun Kementerian Agama di Kepulauan Meranti. Semoga segala pengabdian beliau menjadi amal ibadah di sisi Allah SWT,” ungkapnya.


Ia juga berharap bimbingan dari pemerintah daerah dan tokoh masyarakat untuk kelanjutan tugas di lingkungan Kemenag Meranti ke depan.


Acara yang berlangsung dengan suasana kekeluargaan ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, para pejabat di lingkungan Kemenag Meranti, tokoh agama, serta sejumlah tamu undangan lainnya."****





LIPUTAN      :      NUR
EDITOR        :      REDAKSI 
Info Buat Bupati Siak : Warga Masyarakat Pusako Keluhkan Air Bersih

Info Buat Bupati Siak : Warga Masyarakat Pusako Keluhkan Air Bersih






KabarPesisirNews.Com
SIAK,RIAU, Kabarpesisrnews.com -  Air merupakan sumber kehidupan bagi seluruh makhluk yang hidup dimuka bumi ini. Seharus kebutuhan air bersih harus menjadi skala prioritas utama yang diperhatikan serius oleh pemerintah.


Tetapi sangat di sayangkan sampai harii ini, hampir sebagian besar masyarakat di kampung - kampung yang ada di wilayah Kecamatan Pusako belum menikmati air bersih yang selama ini sangat dibutuhkan.


Hal ini telah disampaikan beberapa warga masyarakat saat ditemui media Kabarpesisrnees.com.


" Sudah begitu lama kami warga masyarakat di Pusako ini tidak menikmati air bersih, sampai hari apa yang menjadi kendala dan permaslahannya dari pihak pengelola PAM ini tidak pasti. Padahal  tidak  kami masyarakat Pusako mengharapkan air bersih ini ", keluh warga Pusako kepada awak media ini, Jumat ( 24/4/26 ) sekitar pukul 10.00 WIB. 


" Padahal menurut informasi kami, setiap ada reses para anggota DPRD keluhan dan persoalan air bersih yang dibutuhkan masyarakat Pusako Kabupaten Siak ini seringkali disampaikan. Tetapi juga sangat disayangkan air bersih dari PAM yang benar - benar kami butuhkan ini dalam hidup sehari - hari telum juga terpenuhi  ", tambah beberapa orang warga masyarakat Pusako kepada media ini.


" Kami berharap semoga Ibu bupati Siak melalui dinas yang berwenang dapat segera memberikan layanan untuk merealisasikan air bersih bagi masyarakat kecamatan Pusako Kabupaten Siak yang sangat kami butuhkan dalam hidup sehari - hari ini," tutup warga."****






LIPUTAN SIAK    :     RUSTAM
EDITOR                :     REDAKSI

Jumat, 24 April 2026

Aksi Nekat Buang Sabu Gagal Dua Pria Di Meranti Diciduk Polisi

Aksi Nekat Buang Sabu Gagal Dua Pria Di Meranti Diciduk Polisi






KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,  -
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Meranti kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Minggu (19/4/2026) malam, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti.


Kapolres Kepulauan Meranti 
AKBP Aldi Alfa Faroqi, SH SIK MH bersama Kasat Resnarkoba IPTU M. Iqbalul Fikri S.Trk, S I K menyampaikan, Pengungkapan ini bermula dari hasil penyelidikan tim opsnal terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Jalan Sumber Sari, Kecamatan Tebing Tinggi.


“Tim bergerak sekitar pukul 22.30 WIB menuju lokasi dan langsung melakukan penggerebekan, Dan Saya tidak akan memberi ruang bagi bandar maupun pengedar di wilayah hukum polres meranti, dan saya akan tindak tegas," ujar Kapolres Meranti


Saat penggerebekan berlangsung, petugas menemukan dua pria di dalam rumah yang kemudian diketahui berinisial AR (32) dan KN (22). Keduanya merupakan warga Selat Panjang.


Dalam proses penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat, petugas menemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 0,16 gram. Barang bukti tersebut sempat dibuang oleh salah satu tersangka ke luar jendela saat petugas datang.


Dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa sabu tersebut didapat dari seseorang berinisial AL yang saat ini masih dalam penyelidikan.


Selain narkotika, polisi juga mengamankan dua unit telepon genggam milik tersangka yang diduga digunakan untuk transaksi.


Hasil tes urine menunjukkan kedua tersangka positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine.


Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (1) huruf A Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.


Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti untuk proses penyidikan lebih lanjut.


Kapolres Meranti juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan.


“Apabila masyarakat mengetahui adanya tindak kejahatan narkoba maupun kriminal lainnya, segera hubungi Call Center 110. Kami siap melayani,” tegas Kapolres."****








SUMBER      :
HUMAS POLRES KEP.MERANTI
EDITOR        :   REDAKSI 
Kejari Meranti Musnahkan Barang Bukti 21 Perkara Inkrah, Tegaskan Transparansi Penegakan Hukum

Kejari Meranti Musnahkan Barang Bukti 21 Perkara Inkrah, Tegaskan Transparansi Penegakan Hukum






KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU, 
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti melaksanakan pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), sebagai bentuk transparansi dalam penegakan hukum sekaligus menjaga kepercayaan publik, Kamis (23/04/2026).


Kegiatan pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB2BR) Kejari Meranti, Endang Marintan, serta disaksikan oleh perwakilan lintas instansi terkait.


Sebanyak 21 perkara dimusnahkan dalam kegiatan ini, yang terdiri dari 18 perkara narkotika, 2 perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta 1 perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).


Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 111,01 gram, ekstasi sebanyak 168,5 butir, 11 unit handphone, serta sejumlah pakaian dan barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana.


Endang Marintan menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab kejaksaan setelah perkara dinyatakan inkrah oleh pengadilan.


“Pemusnahan ini kami lakukan secara terbuka dan disaksikan berbagai pihak, agar masyarakat dapat melihat langsung bahwa seluruh proses berjalan transparan dan sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.


Ia juga menambahkan bahwa langkah ini penting untuk memastikan barang bukti tidak disalahgunakan maupun kembali beredar di tengah masyarakat.


Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas penegakan hukum serta meningkatkan akuntabilitas kepada publik."****





LIPUTAN       :      NUR
EDITOR          :      REDAKSI
Penjaga Kantor Desa Lawan Pencuri Hingga Dilarikan ke RSUD

Penjaga Kantor Desa Lawan Pencuri Hingga Dilarikan ke RSUD





KabarPesisirNews.Com
SIAK RIAU,   - Kabarpesisrnews.com - Keberanian seorang penjaga Kantor Kampung Dosan, Kecamatan Pusako, Kabupaten Siak, patut diacungi jempol. Meski harus mengalami luka hingga dilarikan ke ruang IGD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tengku Rafian Ahmad Siak, ia tak gentar mengadang pelaku percobaan pencurian yang terjadi pada Kamis 23 April 2026 sekitar pukul 03.00 WIB.


Penjaga kantor, M. Jais (56), memergoki pelaku saat hendak melakukan aksi pencurian di kantor kampung. Tanpa ragu, korban berusaha menggagalkan aksi tersebut. Namun, pelaku melakukan perlawanan dan memukul korban hingga mengalami luka, sebelum akhirnya melarikan diri dari lokasi kejadian.


Aksi berani itu mendapat perhatian langsung dari Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Dr. Raja Kosmos. Ia turun langsung menjenguk korban yang tengah menjalani perawatan di IGD RSUD Tengku Rafian.


“Kami dari keluarga besar Polres Siak turut prihatin atas kejadian ini, namun juga memberikan apresiasi atas keberanian korban yang telah menggagalkan aksi pencurian,” ujar AKP Kosmos.


Selain memberikan dukungan moral kepada korban dan keluarga, jajaran kepolisian juga bergerak cepat melakukan penyelidikan. Tim dari Polsek Bungaraya bersama Sat Reskrim Polres Siak telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi.


Meski dalam kondisi terluka, korban sempat memberikan keterangan awal kepada penyidik terkait ciri-ciri pelaku, seperti gaya rambut dan perawakan, yang kini menjadi petunjuk awal dalam proses penyelidikan. 


AKP Kosmos menegaskan pihaknya akan mengintensifkan pengungkapan kasus ini melalui kolaborasi lintas fungsi di kepolisian.


“Kehadiran kami di TKP maupun menjenguk korban merupakan bentuk respons cepat Polri terhadap setiap kejadian di masyarakat. Kami akan mengupayakan penyelidikan secara maksimal,” tegasnya.


Polres Siak juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dengan memberikan informasi yang dapat membantu mengungkap identitas pelaku.


“Kami mengharapkan bantuan informasi dari masyarakat agar pelaku segera terungkap dan diamankan,” imbaunya. 


"Masih dalam pemeriksaan dokter, luka di kepala korban belum bisa dipastikan akibat benda tumpul atau benda tajam," tutupnya."****





LIPUTAN SIAK.   :    RUSTAM
EDITOR                :    REDAKSI
Rektor IAIN Datuk Laksemana Bengkalis Diduga Lantik Pejabat Fungsional  Struktur  Kampus Langgar PMA

Rektor IAIN Datuk Laksemana Bengkalis Diduga Lantik Pejabat Fungsional Struktur Kampus Langgar PMA





KabarPesisirNews.Com
BENGKALIS RIAU 
Kebijakan Rektor IAIN Datuk Laksamena Bengkalis dalam melakukan penataan jabatan dalam  struktur organisasi kampus dinilai bertentangan dengan ketentuan Organisasi dan Tata Kerja (Ortaker) serta Statuta kampus sebagaimana yang diatur dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 33 tahun 2025 Tentang Statuta Institut Agama Islam Negeri Bengkalis.


Kejanggalan publik ini nyata ketika beberapa pejabat struktur jabatan dalam Kampus IAIN Datuk Laksemana Bengkalis yang telah di lantik Rektor beberapa waktu lalu. Sejumlah pejabat posisi fungsional kampus  diisi  oleh dosen dengan jabatan fungsional Asisten Ahli. Salah satuya, Ketua Program Studi dan Kepala Pusat diisi oleh dosen yang belum memenuhi persyaratan jabatan fungsional sebagaimana diatur dalam Statuta, yang mensyaratkan minimal berpangkat Lektor.


Muhamad Rafi selaku Ketua Divisi Investigasi LSM Komunitas Pemberantas Korupsi (KPK) mencium aroma dugaan  penyimpangan dan pelanggaran hukum terkait  kebijakan Rektor IAIN Datuk Laksemana Bengkalis Dr.H. Abu Anwar dalam hal ini.


" Rektor IAIN Datuk Laksamena Bengkalis dalam melakukan penataan, telah menunjuk dan melantik  pejabat struktur jabatan fungsional  dalam tatakelola struktur dan organisasi Kampus IAIN Datuk Laksemana Bengkalis belum lama ini diduga melanggar aturan yang berlaku. Sangat bertentangan dengan PMA Nomor 33 Tahun 2025 yang telah ditetapkan pada tanggal 30 Desember 2025 lalu ". Terang Muhammad Rafi.


" Pada prinsipnya kita sangat  mendukung penuh  terhadap segala kebijakan pihak sekolah maupun perguruan yang ada di daerah kita ini demi kebaikan dan kemajuan untuk kampus untuk berinovasi kearah yang lebih baik pada semua aspek, selagi itu sesuai prosedural dan tidak melanggar hukum dan peraturan yang berlaku. Tetapi apabila kebijakan Rektor IAIN Datuk Laksemana Bengkalis Dr.H. Abu Anwar mengabaikan ketentuan tersebut berpotensi menimbulkan preseden kurang baik dalam tata kelola kelembagaan Kampus ini. Dan Ketika orang-orang yang dilantik untuk  menjabat posisi fungsional dalam Kampus ini tidak sesuai syarat sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Agama ( PMA ) Nomor 33 Tahun 2025 maka kuat dugaan kita akan ada potensi kerugian negara, baik kerugian negara yang bersifat penerimaan gaji maupun  tunjangan dan lain sebagainya ", papar Muhamad Rafi.


" Kami dari LSM berharap Rektor IAIN Datuk Laksemana Bengkalis dapat memberikan penjelasan resmi dan argumentasi yang komprehensif agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah civitas. kami juga akan melaporkan hal ini kepada kementrian agama RI agar hal ini tidak terus berkelanjutan. Langkah ini penting dilakukan untuk menjaga tata kelola kelembagaan yang akuntabel, transparan, dan berlandaskan prinsip good governance. Sekaligus memastikan bahwa setiap pengangkatan jabatan struktural benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku, " tambah  Ketua Divisi Investigasi LSM Komunitas Pemberantas Korupsi ( KPK ) ini.


Sementara ini, Rektor IAIN Datuk Laksamena Bengkalis Dr.H. Abu Anwar belum dapat dimintai keterangan atau klarifikasinya. 


Kemudian Muhamad Rafi juga menyayangkan karena  Kepala Inspektorat Provinsi Riau, Sigit Juli Hendriawan  saat dihubungi  Via Whatsapp juga tidak memberikan tanggapan terkait kebijakan Rektor IAIN Datuk Laksemana Bengkalis Dr.H. Abu Anwar dalam  persoalan  ini."****





LIPUTAN : RM/TIM RED
EDITOR : REDAKSI

Kamis, 23 April 2026

Musyawarah PD IWO Kepulauan Meranti Tetapkan Pengurus Baru Periode 2025–2030

Musyawarah PD IWO Kepulauan Meranti Tetapkan Pengurus Baru Periode 2025–2030





KabarPesisirNews.Com
SELATPANJANG RIAU,   -
Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai pelaksanaan musyawarah pembentukan struktur organisasi baru Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) untuk periode 2025–2030. 


Kegiatan tersebut digelar pada Kamis pagi, 23 April 2026, bertempat di salah satu kafe jingga di Jalan Banglas, Selatpanjang.


Musyawarah ini dihadiri oleh seluruh anggota PD IWO Kepulauan Meranti serta Dewan Etik, yang menjadi unsur penting dalam mengawal jalannya organisasi agar tetap berjalan sesuai dengan prinsip profesionalisme dan etika jurnalistik.


Sejak pagi hari, sebelum acara resmi dimulai, para anggota yang hadir tampak sudah berkumpul dengan suasana santai namun penuh semangat. Sambil menikmati sarapan yang telah disediakan, mereka terlihat saling bercengkerama, berbagi cerita, dan mempererat silaturahmi. Momen ini menjadi gambaran kuat bahwa kebersamaan dan kekompakan menjadi fondasi utama dalam tubuh organisasi.


Acara kemudian secara resmi dibuka oleh Harfilin, yang juga merupakan anggota IWO. Dalam pembukaannya, ia menekankan pentingnya musyawarah sebagai wadah evaluasi dan pembentukan kepengurusan yang lebih solid ke depan.


Usai pembukaan, jalannya musyawarah langsung diserahkan kepada Dewan Etik untuk memimpin proses pembahasan. Dalam forum tersebut, dilakukan evaluasi terhadap kinerja pengurus lama, sekaligus pembahasan terkait pembentukan struktur organisasi baru yang diharapkan mampu membawa PD IWO Kepulauan Meranti ke arah yang lebih profesional, solid, dan berintegritas.


Melalui proses yang berlangsung secara musyawarah dan penuh pertimbangan, akhirnya ditetapkan susunan kepengurusan baru PD IWO Kepulauan Meranti periode 2025–2030. 


Penunjukan ketua dilakukan langsung oleh Pengurus Wilayah (PW) IWO melalui Dewan Etik, sebagai bentuk kepercayaan dan amanah organisasi.


Berdasarkan hasil musyawarah dan keputusan organisasi, Ketua PD IWO periode 2025–2030 ditunjuk langsung oleh Pengurus Wilayah (PW) IWO melalui Dewan Etik, Karim


Selain itu, susunan pengurus inti yang telah ditetapkan adalah:

Ketua PD IWO Kep.Meranti 
Rahmat Arifin  dari Media Kabarpesisirnews.Com
Sekretaris: Nurhadi dari media 
Hariansuluh.Com
Bendahara: Burhan dari media aurakeadilan.com


Ketua terpilih, Rahmat Arifin, diharapkan mampu membawa semangat baru serta memperkuat peran IWO sebagai organisasi wartawan online yang profesional dan independen.

Musyawarah ini tidak hanya menjadi ajang pembentukan struktur organisasi, tetapi juga menjadi ruang refleksi bersama untuk memperkuat sinergi antar anggota. Harapannya, kepengurusan yang baru dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta mampu menjawab tantangan dunia jurnalistik yang semakin dinamis.

Dengan berakhirnya musyawarah tersebut, seluruh peserta menyambut baik hasil yang telah disepakati. Semangat kebersamaan yang terbangun sejak awal kegiatan menjadi modal penting bagi PD IWO untuk melangkah ke depan, mengukir prestasi, serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan dunia pers di daerah."****







SUMBER     :   
HUMAS PD IWO KEP.MERANTI