Kamis, 08 Oktober 2026

Forkopimda Meranti Tinjau Langsung Pilkades Serentak 2026, Pastikan Pemungutan Suara Aman dan Kondusif

Forkopimda Meranti Tinjau Langsung Pilkades Serentak 2026, Pastikan Pemungutan Suara Aman dan Kondusif





KabarPesisirNews.Com
SELATPANJANG RIAU,   – 
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 di Kabupaten Kepulauan Meranti mendapat perhatian langsung dari jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Kamis (8/10/2026), rombongan Forkopimda turun langsung ke sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memastikan proses pemungutan suara berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan.


Peninjauan diawali sekitar pukul 09.15 WIB dari Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Jalan Dorak, Kelurahan Selatpanjang Timur. Rombongan kemudian bergerak menuju sejumlah TPS di Kecamatan Tebing Tinggi dan Kecamatan Tebing Tinggi Barat.


Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. ASMAR bersama Kapolres Kepulauan Meranti AKBP GEDE PRASETIA ADI SASMITA, S.I.K., serta unsur Forkopimda lainnya turun langsung melihat kondisi di lapangan.


Sekitar pukul 09.30 WIB, rombongan tiba di TPS 04 Desa Alah Air, Kecamatan Tebing Tinggi. Di lokasi tersebut, Forkopimda berdialog dengan Pj. Kepala Desa Alah Air, Tauhid Yusro, untuk mengetahui secara langsung situasi di sekitar TPS, kesiapan pelaksanaan pemungutan suara, hingga kondisi sarana dan prasarana pendukung.


Peninjauan kemudian dilanjutkan ke TPS 02 Desa Alah Air. Selanjutnya, sekitar pukul 09.50 WIB, rombongan bergerak menuju TPS 02 Desa Insit, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, yang berada di Jalan Perjuangan.


Kehadiran langsung jajaran Forkopimda di sejumlah TPS tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam mengawal seluruh tahapan Pilkades Serentak 2026. Sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, penyelenggara pemilu, serta unsur terkait diharapkan mampu menciptakan suasana demokrasi yang aman, damai, dan kondusif.


Kapolres Kepulauan Meranti AKBP GEDE PRASETIA ADI SASMITA, S.I.K. bersama jajaran turut memastikan aspek keamanan menjadi perhatian utama selama proses pemungutan suara berlangsung. Pengawasan dilakukan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan yang dapat menghambat jalannya pesta demokrasi di tingkat desa.


Dari hasil peninjauan, secara umum pelaksanaan pemungutan suara di lokasi yang dikunjungi berjalan dengan tertib. Tidak ditemukan adanya gangguan keamanan maupun kejadian menonjol yang dapat menghambat proses pemungutan suara.


Forkopimda Kabupaten Kepulauan Meranti memastikan seluruh tahapan Pilkades Serentak Tahun 2026 dapat berlangsung sesuai ketentuan, dengan mengedepankan keamanan, ketertiban, serta suasana demokrasi yang sehat.


Peninjauan tersebut sekaligus menjadi pesan bahwa keberhasilan Pilkades bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi membutuhkan dukungan dan sinergi seluruh unsur pemerintahan serta masyarakat.


Dengan situasi yang aman dan kondusif, masyarakat diharapkan dapat menggunakan hak pilihnya dengan tenang serta tetap menjaga persatuan dan kerukunan demi terciptanya Pilkades Serentak 2026 yang demokratis dan bermartabat."****






SUMBER     :     HUMAS POLRES KEP.MERANTI
EDITOR       :     REDAKSI 
Pilkades Serentak di 12 Desa Meranti Berjalan Lancar, Bupati Asmar Imbau Warga Jaga Kamtibmas

Pilkades Serentak di 12 Desa Meranti Berjalan Lancar, Bupati Asmar Imbau Warga Jaga Kamtibmas





LabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,    – 
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di 12 desa di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, berlangsung aman, tertib dan lancar. Pemerintah daerah bersama jajaran Forkopimda turun langsung memantau proses pemungutan suara di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), Kamis (8/10/2026).


Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar bersama Forkopimda melakukan patroli sekaligus meninjau langsung pelaksanaan pemungutan suara di sejumlah TPS. Peninjauan dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan Pilkades berjalan sesuai ketentuan serta situasi keamanan tetap kondusif.


Dalam peninjauan tersebut, Asmar didampingi Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., Pabung Kodim Bengkalis Mayor Inf Rusli Dongoran, Danposal Selatpanjang Lettu Laut (P) Hadi Ismanto, Kajari Meranti yang diwakili Kasubsi I Intelijen Dorta Mauli, S.H., serta sejumlah pejabat Pemkab Meranti.


Turut hadir Kadis PMD Meranti Drs. Asroruddin, M.Si., Kadisdukcapil Widodo, Plt. Kadis Kominfo Meranti Sukri, Ketua KPU Meranti Katmuji, M.Si., Kabag Prokopim Yusran, Camat Tebing Tinggi Ratna, Camat Tebing Tinggi Barat Rinaldi, jajaran Bawaslu, para kapolsek serta unsur pengamanan lainnya.


Asmar mengatakan, dari hasil pemantauan di lapangan, pelaksanaan pemungutan suara berlangsung dalam situasi aman dan kondusif. Ia menyebut masyarakat juga terlihat mengikuti proses pemilihan dengan tertib.


“Alhamdulillah, pagi ini kami bersama Forkopimda sudah melakukan patroli ke TPS-TPS yang melaksanakan pemilihan kepala desa. Ada tiga TPS yang sudah kami kunjungi, pertama di Alai dan sekarang di Insit. Alhamdulillah, semuanya berjalan dengan lancar,” ujar Asmar.


Ia mengimbau masyarakat di desa-desa yang melaksanakan Pilkades agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban, terutama setelah proses pencoblosan hingga seluruh tahapan pemilihan selesai.


Menurut Asmar, perbedaan pilihan merupakan bagian dari proses demokrasi. Karena itu, masyarakat diminta tidak menjadikan perbedaan pilihan sebagai alasan untuk memicu perselisihan.


“Saya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di desa tempat pemilihan agar dapat menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga pemilihan kepala desa ini dapat berlangsung dengan aman dan tertib,” katanya.


Sementara itu, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita mengatakan, kepolisian telah mengerahkan ratusan personel untuk mengamankan pelaksanaan Pilkades Serentak 2026.


Pengamanan dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur, termasuk Linmas dan Babinsa yang ditempatkan di masing-masing TPS.


“Dalam kegiatan pengamanan Pilkades kali ini, kami sudah melibatkan ratusan personel. Kami juga dibantu oleh Linmas dan Babinsa yang ikut turun ke masing-masing TPS,” ungkapnya.


Kapolres menegaskan, pengamanan tidak hanya dilakukan pada saat pemungutan dan penghitungan suara. Polisi juga akan mengawal tahapan setelah pemilihan hingga proses pelantikan kepala desa terpilih.


Langkah pencegahan potensi konflik juga telah dilakukan jauh sebelum hari pemungutan suara. Salah satunya melalui kegiatan cooling system yang dilaksanakan hampir tiga bulan, dengan intensitas lebih tinggi dalam dua bulan terakhir.


“Kami sebelumnya sudah melakukan cooling system selama hampir tiga bulan, khususnya efektif dalam dua bulan terakhir. Kami turun ke tempat-tempat ibadah untuk menyampaikan pesan dan imbauan Kamtibmas,” jelasnya.


Ia berharap seluruh tahapan Pilkades di 12 desa dapat berlangsung aman hingga proses pelantikan. Masyarakat juga diminta tetap menjaga persatuan dan menghormati hasil pemilihan.


“Harapan kami, pelaksanaan pemilihan kepala desa di 12 desa ini dapat berjalan dengan aman, lancar hingga pelantikan Kades nantinya,” harap Kapolres.


Dalam peninjauan tersebut, Bupati Asmar bersama Forkopimda mendatangi tiga TPS di Kecamatan Tebing Tinggi dan Tebing Tinggi Barat.


Pertama, TPS 04 di Jalan Kisin, Desa Alah Air, Kecamatan Tebing Tinggi. TPS tersebut memiliki 798 pemilih.


Selanjutnya, rombongan meninjau TPS 02 di SMU Al-Muawanah dengan jumlah pemilih sebanyak 795 orang. Di lokasi tersebut, terdapat tiga calon kepala desa yang bersaing, yakni M. Yasir nomor urut 1, Amri nomor urut 2 dan Muhammad Ismun nomor urut 3.


Peninjauan kemudian dilanjutkan ke TPS 02 di Kantor Desa Insit, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, yang tercatat memiliki 560 pemilih.


Tiga calon kepala desa yang bersaing di Desa Insit yakni Edi Helmi nomor urut 1, Jumir nomor urut 2 dan Fadli nomor urut 3.


Pemantauan Pilkades tidak hanya dilakukan Bupati Asmar. Sejumlah pejabat Pemkab Meranti juga ditugaskan untuk memantau pelaksanaan pemungutan suara di sejumlah wilayah.


Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti H. Sudandri, S.H., melakukan peninjauan pelaksanaan Pilkades di Kecamatan Pulau Merbau.


Sementara itu, Asisten I H. Irmansyah melakukan pemantauan di Kecamatan Rangsang. Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Febriadi juga melakukan peninjauan pelaksanaan pemungutan suara di Kecamatan Rangsang Pesisir.


Dari hasil pemantauan pemerintah daerah bersama Forkopimda, pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 di 12 desa di Kabupaten Kepulauan Meranti berlangsung aman dan tertib.


Pemerintah daerah mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga suasana kondusif hingga seluruh rangkaian tahapan Pilkades selesai, termasuk menghormati hasil pemilihan dan menjaga persatuan di tengah masyarakat."****





LIPUTAN      :    NUR
EDITOR         :    REDAKSI 
Pilkades Alah Air Meranti, Ismun Unggul atas Yasir dan Amri

Pilkades Alah Air Meranti, Ismun Unggul atas Yasir dan Amri





KabarPesisirNews.Com
SELATPANJANG RIAU,   - 
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Alah Air, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, berlangsung aman dan tertib. Muhammad Ismun sementara unggul atas dua pesaingnya, Muhammad Yasir dan Amri.


Berdasarkan data hasil penghitungan suara di masing-masing TPS yang dihimpun KabarPesisirNews.com, calon kepala desa nomor urut 3 itu meraih 1.057 suara. Muhammad Yasir memperoleh 968 suara, sedangkan Amri mengantongi 791 suara.


Di TPS 01, Ismun meraih 308 suara, kemudian 309 suara di TPS 02, 207 suara di TPS 03, 134 suara di TPS 04, 54 suara di TPS 05, dan 45 suara di TPS 06.


Muhammad Yasir memperoleh 46 suara di TPS 01, 105 suara di TPS 02, 88 suara di TPS 03, 135 suara di TPS 04, serta masing-masing 297 suara di TPS 05 dan TPS 06.


Sementara itu, Amri meraih 94 suara di TPS 01, 142 suara di TPS 02, 165 suara di TPS 03, 226 suara di TPS 04, 132 suara di TPS 05, dan 32 suara di TPS 06.


Dengan perolehan tersebut, Ismun unggul 89 suara atas Yasir dan terpaut 266 suara dari Amri.


Penghitungan tersebut merupakan hasil rekapitulasi cepat berdasarkan data dari masing-masing TPS yang dihimpun KabarPesisirNews.com. Penetapan calon kepala desa terpilih tetap menunggu tahapan resmi sesuai ketentuan Pilkades Serentak 2026.


Pilkades Serentak 2026 di Kabupaten Kepulauan Meranti digelar di 12 desa pada Kamis (8/10/2026). Proses pemungutan dan penghitungan suara di sejumlah wilayah berlangsung dalam situasi aman dan tertib.


Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) turut memantau pelaksanaan Pilkades di sejumlah TPS, termasuk di Desa Alah Air.


Rombongan meninjau TPS 04 di jalan Kasmin, Desa Alah Air, yang tercatat memiliki 798 pemilih. Di desa tersebut terdapat tiga calon kepala desa, yakni Muhammad Yasir nomor urut 1, Amri nomor urut 2, dan Muhammad Ismun nomor urut 3.


Asmar mengatakan hasil pemantauan menunjukkan proses pemungutan suara berjalan lancar. Ia mengimbau masyarakat tetap menjaga keamanan dan ketertiban hingga seluruh tahapan Pilkades selesai.


"Saya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di desa tempat pemilihan agar dapat menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga pemilihan kepala desa ini dapat berlangsung dengan aman dan tertib," katanya.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita mengatakan kepolisian mengerahkan ratusan personel untuk mengamankan pelaksanaan Pilkades Serentak 2026.

Pengamanan melibatkan Linmas dan Babinsa yang ditempatkan di masing-masing TPS. Polisi juga mengawal tahapan setelah pemungutan suara hingga proses pelantikan kepala desa terpilih.

"Kami sebelumnya sudah melakukan cooling system selama hampir tiga bulan, khususnya efektif dalam dua bulan terakhir. Kami turun ke tempat-tempat ibadah untuk menyampaikan pesan dan imbauan Kamtibmas," ujar Gede.

Ia berharap seluruh tahapan Pilkades di 12 desa di Kepulauan Meranti berlangsung aman hingga proses pelantikn kepala desa terpilih.


"Harapan kami, pelaksanaan pemilihan kepala desa di 12 desa ini dapat berjalan dengan aman, lancar hingga pelantikan Kades nantinya," katanya."****







LIPUTAN       :     REDAKSI 
EDITOR          :     REDAKSI 
Sekda Kepulauan Meranti Sudandri Jauzah SH Pantau Pilkades Di Kecamatan Pulau Merbau.

Sekda Kepulauan Meranti Sudandri Jauzah SH Pantau Pilkades Di Kecamatan Pulau Merbau.






KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,    -
PULAU MERBAU: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Meranti, Sudandri Jauzah, SH, memantau secara langsung pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang dilaksanakan secara serentak pada 8 Oktober 2026 di beberapa Desa di Wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti Riau.


Sekda Kepulauan Meranti Sudandri Jauzah SH saat memantau di Pulau Merbau turut didampingi Camat Pulau Merbau  Hermansyah beserta beberapa OPD Kepulauan Meranti, dan Satuan Polsek Tebing Tinggi Barat jajaran Polres Kabupaten Kepulauan Meranti. 


Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berharap agar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) kali ini dapat berlangsung aman dan tertip, sesuai harapan kita bersama, ucap Sekda Kepulauan Meranti Sudandri Jauzah saat dihampiri KabarPesisirNews.com ditemui di TPS 1 Desa Baran Melintang Kamis (8/10/2026).


Menurut Sekda, Pilkades ini dilaksanakan serentak, secara demokrasi, ada beberapa Desa di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti Pilkades pada hari ini, ucapnya, seraya tidak merinci secara detail.


Diakuinya, dengan TPS ini saya sudah masuk lima TPS yang sudah kita datangi, Alhamdulillah semua terlihat aman aman saja, katanya, buat sementara waktu tidak ada kendala semua terkendali dengan baik, tutur Sekda Meranti.


Sudandri mengatakan lagi, diharapkan pesta demokrasi Pilkades ini bisa berhasil mendapat pemimpin Desa yang amanah sesuai harapan masyarakat daerah itu masing masing, imbuhnya.


“Menurut Sekda asal Centai itu menuturkan, ini merupakan sebuah pesta demokrasi bagi masyarakat untuk memilih pemimpin nya secara langsung, ujar Sudandri.


Sudandri menegaskan, diharapkan kepada panitia penyelenggara dapat bekerja secara netral, propesional, dalam menjalankan tugas, dan tidak berpihak kepada salah satu calon, mudah mudahan Pilkades di Kabupaten Kepulauan Meranti dapat berlangsung sukses, pungkas Sudandri."****







PENULIS       :      ALI SANIP 
EDITOR         :      REDAKSI
Asap Kembali Pekat, PKC PMII Riau Minta Penanganan Karhutla Tak Terganggu Pergantian Kapolda

Asap Kembali Pekat, PKC PMII Riau Minta Penanganan Karhutla Tak Terganggu Pergantian Kapolda





KabarPesisirNews.Com
PEKANBARU RIAU,    — 
Kabut asap kembali menyelimuti sejumlah wilayah di Riau. Kondisi tersebut mulai mengganggu aktivitas masyarakat setelah jarak pandang menurun, termasuk berdampak pada mobilitas transportasi udara dan darat.


PKC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Riau meminta kondisi tersebut segera mendapat perhatian serius dari pemerintah dan aparat terkait. Penanganan karhutla dinilai tidak boleh kehilangan momentum di tengah pergantian kepemimpinan Polda Riau.


Ketua PKC PMII Riau Ghulam Zaky mengatakan pergantian Kapolda merupakan bagian dari dinamika institusi Polri. Namun, menurut dia, perubahan kepemimpinan tidak boleh membuat agenda penanganan karhutla mengalami jeda.


"Kapolda boleh berganti, tetapi asap tidak boleh dibiarkan mengambil alih ruang hidup masyarakat Riau. Pergantian kepemimpinan jangan sampai menjadi jeda dalam penanganan karhutla," kata Ghulam.


Ghulam mengatakan persoalan asap kini tidak bisa hanya dipandang sebagai masalah lingkungan. Ketika jarak pandang menurun dan aktivitas transportasi ikut terdampak, kata dia, persoalan tersebut sudah berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat.


"Kalau jarak pandang sudah terganggu, penerbangan ikut terdampak, sementara masyarakat di jalan raya juga harus berkendara dalam kondisi visibilitas rendah, ini sudah menjadi persoalan keselamatan publik. Jangan menunggu kondisinya semakin buruk baru kita bergerak," ujarnya.


Di sisi lain, PKC PMII Riau menyampaikan apresiasi kepada Komjen. Pol. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum. atas perhatian terhadap persoalan lingkungan selama memimpin Polda Riau, khususnya melalui gagasan Green Policing.


Bagi PMII Riau, pendekatan tersebut relevan dengan kondisi Riau yang menghadapi persoalan karhutla dan berbagai persoalan lingkungan lainnya.


Ghulam menilai Green Policing tidak semestinya berhenti sebagai sebuah program yang melekat pada figur tertentu. Menurut dia, pendekatan tersebut perlu terus dilanjutkan dan diperkuat sebagai bagian dari kebijakan kelembagaan.


"Kami memberikan apresiasi kepada Pak Herry Heryawan atas gagasan Green Policing yang telah dibangun di Riau. Bagi kami, menjaga lingkungan juga bagian dari menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat," kata Ghulam.


Ia berharap kepemimpinan baru di Polda Riau dapat melanjutkan agenda tersebut dengan pendekatan yang lebih kuat dan sesuai dengan tantangan di lapangan.


"Kami tidak melihat pergantian Kapolda sebagai pergantian seluruh agenda. Kalau ada kebijakan yang baik, tentu harus dilanjutkan. Green Policing harus menjadi agenda kelembagaan, bukan bergantung pada siapa yang sedang menjabat," ujarnya.


Ghulam juga meminta penanganan karhutla tidak berhenti pada pemadaman ketika api sudah membesar. Menurut dia, langkah pencegahan, pemetaan wilayah rawan, pengawasan dan penegakan hukum harus berjalan secara bersamaan.


Ia menilai kepolisian memiliki posisi strategis untuk memastikan penegakan hukum terhadap pembakaran lahan berjalan, termasuk apabila ditemukan unsur kesengajaan maupun kelalaian yang memenuhi unsur pelanggaran hukum.


"Kita jangan hanya sibuk memadamkan api setelah asap memenuhi ruang hidup masyarakat. Pencegahan harus diperkuat, wilayah rawan harus dipetakan, dan kalau ditemukan pelanggaran hukum, tentu harus ditindak," katanya.


Menurut Ghulam, penanganan karhutla juga membutuhkan kolaborasi lintas sektor antara kepolisian, pemerintah daerah, TNI, BPBD, Manggala Agni, dunia usaha, akademisi, mahasiswa dan masyarakat.


PKC PMII Riau, kata dia, siap mengambil bagian dalam membangun kesadaran publik sekaligus mendorong kolaborasi antara mahasiswa, pemuda, masyarakat sipil dan pemerintah dalam menjaga lingkungan.


"Yang kita jaga bukan siapa pejabatnya, tetapi keberlanjutan kebijakannya. Kalau ada kebijakan yang baik, jangan berhenti karena pergantian orang. Justru harus dilanjutkan dan diperkuat," ujar Ghulam.


Ia berharap persoalan asap tidak kembali menjadi sesuatu yang dianggap biasa oleh masyarakat Riau.


"Riau tidak boleh kembali terbiasa dengan asap. Masyarakat berhak menghirup udara yang sehat, bepergian dengan aman, dan menjalankan aktivitas tanpa harus mempertaruhkan keselamatan akibat kabut asap," kata Ghulam."****





LIPUTAN       :      NUR
EDITOR          :      REDAKSI 

Rabu, 07 Oktober 2026

BPBD Pantau Lokasi Rawan Kebakaran di Pekanbaru, Titik Api Dipastikan Nihil

BPBD Pantau Lokasi Rawan Kebakaran di Pekanbaru, Titik Api Dipastikan Nihil





KabarPesisirNews.Com
PEKANBARU RIAU,    – 
Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD PK) Provinsi Riau bersama BPBD Kota Pekanbaru melakukan pemantauan sejumlah lokasi rawan kebakaran di Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Selasa (6/10/2026).


Pemantauan dilakukan di antaranya di Jalan Fajar dan Jalan Sido Rukun, Kelurahan Bandar Raya, serta Jalan Riau Baru, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki.


Kalaksa BPBD PK Provinsi Riau M. Edi Aprizal, SE, MH, yang diwakili Kabid Damkar Achmad Mulyadi, SKM, MSi, mengatakan berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, tidak ditemukan lagi titik api di lokasi tersebut.


"Dari hasil pantauan, tidak terdapat lagi titik api," kata Achmad Mulyadi.


Menurutnya, kejadian kebakaran di kawasan tersebut perlu menjadi perhatian bersama. Pasalnya, peristiwa serupa disebut kerap berulang hampir setiap tahun.


Karena itu, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan serta kepedulian terhadap lingkungan guna mencegah terjadinya kebakaran, terutama di kawasan yang memiliki riwayat kejadian serupa.


"Kejadian di daerah ini hampir setiap tahun berulang. Karena itu, kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati serta meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian," ujarnya.


Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga berkoordinasi dengan Kelurahan Bandar Raya agar kegiatan sosialisasi pencegahan dan penanggulangan kebakaran semakin ditingkatkan.


Langkah tersebut dinilai penting untuk membangun kesadaran masyarakat sekaligus menekan potensi terulangnya kebakaran di kemudian hari.


"Kami meminta pihak kelurahan melakukan kegiatan-kegiatan sosialisasi mengenai upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran. Ke depan, BPBD PK Provinsi Riau dan BPBD Kota Pekanbaru siap terus bersinergi," jelasnya.


Pemantauan tersebut turut diikuti jajaran BPBD PK Provinsi Riau bersama BPBD Kota Pekanbaru. Dari BPBD Kota Pekanbaru, Kalaksa diwakili Kabid PK Febrino bersama tim.


Sinergi pemerintah daerah, perangkat kelurahan dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat langkah pencegahan sekaligus mempercepat penanganan apabila kembali muncul potensi kebakaran di kawasan tersebut."****






LIPUTAN       :     RED/OJA
EDITOR          :     REDAKSI 
LHMB & LMRB: KABUT ASAP SEMAKIN TEBAL DI SELURUH WILAYAH RIAU, KEPUTUSAN LIBUR SEKOLAH TIDAK DIAMBIL TEPAT WAKTU

LHMB & LMRB: KABUT ASAP SEMAKIN TEBAL DI SELURUH WILAYAH RIAU, KEPUTUSAN LIBUR SEKOLAH TIDAK DIAMBIL TEPAT WAKTU









KabarPesisirNews.Cpm
PEKANBARU RIAU,      — 
Kabut asap kini semakin tebal menyelimuti seluruh wilayah Riau kita. Udara yang kita hirup setiap hari sudah tidak sehat lagi. Pemandangan menjadi kabur, jarak pandang semakin sempit, banyak warga mulai merasa sesak napas, batuk-batuk, dan mata perih. Kondisi ini sudah berlangsung beberapa hari, bahkan semakin memburuk dari waktu ke waktu.
 

Namun sayangnya, meski keadaan sudah sedemikian rupa, keputusan untuk meliburkan sekolah-sekolah belum datang tepat waktu. Anak-anak kita tetap berangkat ke sekolah, tetap duduk di ruangan, tetap menghirup udara yang penuh asap itu setiap hari. Padahal tubuh mereka masih dalam masa pertumbuhan, daya tahan tubuh belum sekuat orang dewasa, dan risiko gangguan kesehatan sangat besar.
 

Seharusnya begitu kondisi udara memburuk, keputusan sudah diambil. Tidak perlu menunggu sampai keadaan makin parah atau ada anak yang jatuh sakit. Riau kita sedang dilanda masalah yang nyata, dan perlindungan terhadap generasi penerus seharusnya menjadi prioritas yang paling utama, bukan hal yang ditunda-tunda.
 

Melihat kenyataan ini, Laskar Hulubalang Melayu Bersatu (LHMB) DPD Dumai bersama Laskar Melayu Radar Bersatu (LMRB) DPW Kabupaten Siak menyuarakan keprihatinan yang mendalam. Panglima LHMB Wan Ade dan Humas LMRB Angga Fadli menyampaikan bahwa kesehatan dan keselamatan anak-anak jauh lebih penting daripada segala kepentingan lain, apa pun alasannya.
 

Kami tidak ingin menunggu sampai ada korban baru muncul baru kemudian bertindak. Itu sudah terlambat. Kami berharap para pejabat dan pihak berwenang segera melihat keadaan yang sebenarnya, merasakan apa yang dirasakan rakyat di lapangan, dan segera menetapkan keputusan yang tepat untuk melindungi para pelajar di seluruh Riau.
 

Kami juga berharap ke depannya, setiap kali kondisi lingkungan memburuk, keputusan diambil dengan cepat dan tepat waktu, tanpa menunda-nunda lagi. Riau kita adalah rumah kita bersama, dan anak-anak kita adalah masa depan kita semua.
 

LHMB & LMRB — Dua Organisasi Melayu Bersatu, Bersuara Untuk Rakyat!."****






LIPUTAN        :     ANGGA
EDITOR           :     REDAKSI 

DePA-RI Sulsel Soroti Fenomena Trial by Social Media: Siapa Mengadili, Netizen atau Hakim?

DePA-RI Sulsel Soroti Fenomena Trial by Social Media: Siapa Mengadili, Netizen atau Hakim?





KabarPesisirNews.Com
MAKASSAR SULAWESI SELATAN,    -  
Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) menyoroti semakin kuatnya fenomena trial by social media, ketika opini dan penghakiman publik di media sosial sering kali mendahului proses hukum yang semestinya berlangsung di pengadilan.


Hal tersebut menjadi salah satu pokok diskusi DePA-RI di Sulawesi Selatan dengan tema “Trial by Social Media: Siapa Mengadili, Netizen atau Hakim?” yang diselenggarakan di Makassar pada Selasa (06-10-2026).


Kegiatan konsolidasi dan diskusi ini sengaja diadakan sehari sebelum para advokat baru DePA-RI dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, Dr. Hj. Nirwana, SH, M. Hum besok hari Rabu 07-10-2026)


Ketua Umum DePA-RI, TM Luthfi Yazid, menegaskan bahwa media sosial memiliki peran penting dalam demokrasi dan kebebasan berekspresi. Namun, opini publik tidak boleh menggantikan proses pembuktian dan penilaian hukum di pengadilan.


Terlepas seperti apa dan bagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan Permohonan Denny Indrayana dkk untuk mendiskualifikasi Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka karena diduga tidak memiliki ijazah setingkat SLTA yang dipersyaratkan UU pernyataan yang disampaikan advokat Dr. Muhammad Rulliyandi, SH, MH (Ahli dari pihak terkait) di sebuah stasiun televisi dan berbagai media sosial bahwa persidangan di MK tersebut illegal dan Ketua MK Suhartoyo juga illegal adalah pernyataan yang tidak boleh keluar dari seorang advokat. 


Jangankan kepada lembaga peradilan, kepada sesama advokat pun harus menghormati. Itulah yang disebut profesi mulia (Officium nobile), namun pernyataan dosen dari Universitas Jayabaya ini sudah terlanjur tersebar diberbagai medsos dan sudah “mengadili” MK dan Ketua MK. 


Peringatan agar para advokat tidak “mengadili” lembaga peradilan atau pejabat pengadilan tanpa bukti yang valid dan tidak bisa dipertanggungjawabkan juga disampaikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, Dr. Nirwana, SH, M.Hum, saat memberikan pengarahan kepada puluhan advokat baru yang dilantik dan diambil sumpahnya. 


“Netizen boleh berpendapat, tetapi yang berwenang mengadili perkara adalah hakim melalui proses peradilan yang menjunjung due process of law. Jangan sampai viralitas menjadi pengganti alat bukti,” ujar Luthfi.


Menurut DePA-RI, trial by social media dapat menimbulkan persoalan serius, antara lain rusaknya reputasi seseorang sebelum adanya putusan pengadilan, tekanan terhadap proses hukum, serta potensi terabaikannya asas praduga tak bersalah.


Karena itu, DePA-RI mendorong masyarakat, media, advokat, aparat penegak hukum, dan pengguna media sosial untuk membangun budaya hukum digital yang lebih bertanggung jawab.


“Keadilan tidak boleh ditentukan oleh seberapa viral sebuah perkara. Tidak juga oleh suara keras seorang ahli maupun advokat. Keadilan harus lahir dari fakta, bukti, hukum, dan proses peradilan yang fair,” tegas Luthfi yang dalam diskusi didampingi Ketua DPD DePA-RI Sulsel, Sudirman Jabir, SH, MH dan para pengurus DPD seperti Hanafie, SH,MH, Asri Ameru, SH, MH, Arphin Jumadi, SH,MH dll. 


DePA-RI mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga agar media sosial menjadi ruang demokrasi dan kontrol publik, bukan ruang pengadilan tanpa hakim."****






LIPUTAN       :    MEGY
EDITOR          :    REDAKSI 
Warga Minta Polisi Usut Dugaan Pemurnian Emas Ilegal Diduga Milik Eti di Kampung Baru Sentajo

Warga Minta Polisi Usut Dugaan Pemurnian Emas Ilegal Diduga Milik Eti di Kampung Baru Sentajo





KabarPesisirNews.Com
SENTAJO RAYA RIAU,     — 
Aktivitas yang diduga merupakan pemurnian emas tanpa perizinan kembali menjadi sorotan warga di Desa Kampung Baru Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.


Warga meminta aparat penegak hukum tidak tinggal diam dan segera melakukan penyelidikan terhadap aktivitas yang disebut-sebut telah berlangsung cukup lama tersebut.


Seorang warga, Bambang Usman, Selasa (6/10/2026), mengungkapkan bahwa lokasi yang diduga menjadi tempat pemurnian emas itu disebut telah beroperasi sejak lama. Ia juga menyebut seorang perempuan berinisial Eti, yang disebut merupakan warga Muara Lembu, diduga sebagai pihak yang mengendalikan aktivitas tersebut.


“Kalau informasi dari warga, kegiatan pemurnian emas ini sudah lama beroperasi. Eti disebut sebagai pemain lama dan diduga sebagai pihak yang memiliki atau mengendalikan aktivitas tersebut,” ujar Bambang.


Namun demikian, Bambang menegaskan bahwa informasi tersebut menurutnya perlu segera diverifikasi oleh aparat berwenang melalui penyelidikan dan pemeriksaan langsung di lokasi.


Menurutnya, apabila benar aktivitas tersebut tidak mengantongi perizinan yang diwajibkan, maka persoalannya bukan sekadar aktivitas usaha biasa, tetapi dapat masuk ke ranah hukum pertambangan maupun lingkungan hidup.


“Kalau memang tidak memiliki izin, tentu harus ditindak sesuai aturan. Jangan sampai aktivitas yang diduga sudah berlangsung lama justru dibiarkan begitu saja,” katanya.


Disebut Berada di Sekitar Permukiman


Bambang menjelaskan, lokasi yang disebut sebagai tempat pemurnian emas tersebut berada di kawasan Kampung Baru dan menurut keterangannya tidak jauh dari lingkungan masyarakat.


Ia menyebut akses menuju lokasi berada dari Simpang PTPT Kampung Baru Sentajo menuju arah Hutan Lindung.


“Masuk dari Simpang PTPT Kampung Baru Sentajo menuju Hutan Lindung. Setelah ada jembatan pendek, di persimpangan belok kiri. Di situlah lokasi yang disebut menjadi tempat aktivitas pemurnian emas tersebut,” jelasnya.


Keterangan tersebut, kata Bambang, diharapkan dapat menjadi bahan bagi aparat untuk melakukan pengecekan langsung guna memastikan apakah benar terdapat kegiatan pemurnian emas di lokasi dimaksud, siapa pengelolanya, asal bahan baku yang dimurnikan, serta dokumen perizinan yang dimiliki.


Warga Minta Polisi Tidak Pandang Bulu


Bambang meminta aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, segera turun melakukan pengecekan.


Menurutnya, apabila ditemukan adanya aktivitas pemurnian mineral yang tidak memiliki legalitas sebagaimana diwajibkan peraturan perundang-undangan, maka proses hukum harus dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti.


“Polisi harus turun mengecek. Kalau terbukti ada pelanggaran, proses sesuai hukum. Jangan ada kesan hukum hanya tajam kepada masyarakat kecil, sementara kegiatan yang diduga sudah lama berjalan tidak tersentuh,” tegasnya.


Ia juga mengaitkan harapan tersebut dengan pesan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, yakni “Polri Harus Dipercaya — Bukan Ditakuti.”


Menurut Bambang, pesan tersebut harus diwujudkan melalui penegakan hukum yang profesional, transparan dan tidak tebang pilih.


“Artinya, setiap laporan atau informasi mengenai dugaan pelanggaran hukum harus diverifikasi. Kalau terbukti melanggar, siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan,” katanya.


Ancaman Pidana Bisa Berat Jika Terbukti


Secara hukum, dugaan aktivitas pemurnian emas tanpa legalitas dapat bersinggungan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), sepanjang unsur pidananya terpenuhi.


Salah satu ketentuan penting adalah Pasal 161 UU Minerba, yang mengatur perbuatan menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan/atau pemurnian, pengangkutan dan/atau penjualan mineral atau batubara yang tidak berasal dari pemegang izin yang dipersyaratkan undang-undang.


Jika unsur pasal tersebut terbukti, pelaku dapat dikenakan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.


Sementara itu, apabila pemeriksaan menemukan adanya kegiatan pertambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 158 UU Minerba, pelaku dapat dikenakan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.


Artinya, penegakan hukum tidak hanya dapat diarahkan kepada pihak yang mengoperasikan kegiatan, tetapi aparat juga dapat menelusuri asal bahan baku, pihak yang memasok, pihak yang mengolah atau memurnikan, hingga pihak yang menampung atau menjual hasil mineral, sesuai fakta dan pembuktian perkara.


Potensi Pelanggaran Lingkungan Juga Harus Diperiksa


Persoalan tersebut juga tidak berhenti pada aspek pertambangan.


Apabila proses pemurnian menggunakan bahan kimia tertentu dan menghasilkan limbah yang tergolong Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), maka pengelolaan limbahnya wajib memenuhi ketentuan lingkungan hidup.


UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang telah mengalami perubahan melalui regulasi Cipta Kerja, mengatur kewajiban pengelolaan lingkungan serta ketentuan mengenai limbah B3.


Ketentuan pelaksanaannya antara lain terdapat dalam PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mengatur persetujuan lingkungan, pengelolaan limbah B3, pengawasan hingga sanksi administratif.


Jika dari hasil pemeriksaan ditemukan pencemaran atau kerusakan lingkungan, pelaku dapat menghadapi sanksi administratif hingga proses pidana, tergantung jenis pelanggaran, akibat yang ditimbulkan, serta unsur pidana yang berhasil dibuktikan.


Pada 2026, ketentuan pengawasan dan sanksi administratif bidang lingkungan juga telah diperbarui melalui Permen LH/BPLH Nomor 6 Tahun 2026, yang mencabut Permen LHK Nomor 14 Tahun 2024.


Dengan demikian, aparat dapat memeriksa setidaknya beberapa hal, mulai dari legalitas kegiatan, sumber bahan baku emas, proses pengolahan/pemurnian, penggunaan bahan kimia, pengelolaan limbah, persetujuan lingkungan, hingga dampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.


Polisi Diminta Turun ke Lokasi


Warga berharap informasi tersebut tidak berhenti sebagai isu di tengah masyarakat. Mereka meminta kepolisian melakukan pengecekan faktual dan mengambil langkah hukum apabila ditemukan bukti adanya tindak pidana.


Terlebih, lokasi yang disebut berada di sekitar kawasan masyarakat membuat aspek keselamatan dan lingkungan juga menjadi perhatian.


“Yang kami minta sebenarnya sederhana. Polisi turun, cek lokasi, periksa aktivitasnya dan lihat izinnya. Kalau memang legal, tentu tidak ada masalah. Tetapi kalau terbukti ilegal, ya harus diproses,” pungkas Bambang.


Media ini menegaskan, seluruh tudingan mengenai Eti maupun dugaan aktivitas pemurnian emas ilegal tersebut masih berupa keterangan warga dan belum merupakan kesimpulan hukum. Status seseorang sebagai pelaku tindak pidana hanya dapat ditentukan melalui proses hukum berdasarkan alat bukti yang sah.


Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak yang disebut dalam laporan warga maupun dari aparat penegak hukum terkait dugaan aktivitas tersebut. Konfirmasi kepada pihak terkait tetap diperlukan untuk memperoleh informasi yang berimbang."****







LIPUTAN       :      REDAKSI 
EDITOR.         :      REDAKSI 

Selasa, 06 Oktober 2026

Pererat Silaturahmi, Kapolres Inhil Bersama KKSS, IPSS dan IWO Riau Sepakat Jaga Kamtibmas

Pererat Silaturahmi, Kapolres Inhil Bersama KKSS, IPSS dan IWO Riau Sepakat Jaga Kamtibmas






KanarPesisirNews.Com
INDRAGIRI HILIR RIAU,     - 
Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kabupaten Indragiri Hilir, Ikatan Pemuda Sulawesi Selatan (IPSS) Kabupaten Indragiri Hilir bersama Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau bersilaturahmi dengan Kapolres Indragiri Hilir AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H.


Silaturahmi berlangsung di ruang kerja Kapolres Inhil, Mapolres Indragiri Hilir, Jalan Gajah Mada, Tembilahan. Pertemuan berlangsung hangat, santai dan penuh kekeluargaan sebagai upaya mempererat komunikasi sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).


Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua IPSS Inhil Pitrawir Armadani, Sekretaris IPSS Inhil Sataril Gaffar, Sekretaris KKSS Inhil Pirman, S.H., Wakil Ketua KKSS Inhil Baharudin, serta Ketua PW-IWO Provinsi Riau Muridi Susandi.


Sekretaris KKSS Inhil Pirman, S.H., mengapresiasi keterbukaan Kapolres Inhil dalam membangun komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat.


“Kami mengapresiasi sambutan dan ruang silaturahmi yang diberikan Bapak Kapolres Inhil. Komunikasi dan kebersamaan seperti ini penting untuk terus dijaga. KKSS siap bersama kepolisian dan seluruh elemen masyarakat menjaga Inhil tetap aman, damai dan kondusif,” kata Pirman.


Ketua IPSS Inhil Pitrawir Armadani mengatakan generasi muda juga memiliki peran dalam merawat persatuan dan menjaga suasana yang sejuk di tengah masyarakat.


“IPSS siap bersinergi dan bersama-sama menjaga kamtibmas. Silaturahmi seperti ini semakin mendekatkan komunikasi antara pemuda, masyarakat dan kepolisian. Inhil adalah rumah kita bersama, tentu menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjaganya,” ujar Pitrawir.


Sementara itu, Ketua PW-IWO Provinsi Riau Muridi Susandi menilai komunikasi yang dibangun Kapolres Inhil dengan berbagai elemen masyarakat merupakan hal positif yang perlu terus dirawat.


“Silaturahmi adalah salah satu cara terbaik untuk menjaga komunikasi dan merawat kebersamaan. Kami mengapresiasi Bapak Kapolres Inhil yang selalu membuka ruang komunikasi dengan masyarakat, organisasi maupun insan pers,” kata Muridi.


Menurut Muridi, menjaga kamtibmas bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.


“Semampu kami, IWO akan terus berusaha menjadi bagian yang menyejukkan. Mari bersama-sama menjaga persaudaraan dan kamtibmas agar Inhil yang kita cintai tetap aman, damai dan kondusif,” ujarnya.


Kapolres Inhil AKBP Donny Eko Listianto menyambut baik silaturahmi tersebut. Ia mengapresiasi komitmen KKSS, IPSS dan IWO Riau yang turut mengambil bagian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.


Silaturahmi ditutup dengan semangat kebersamaan. Kapolres Inhil bersama KKSS Inhil, IPSS Inhil dan PW-IWO Provinsi Riau sepakat terus menjaga komunikasi, mempererat persaudaraan serta bersama-sama menjaga kamtibmas di Kabupaten Indragiri Hilir."****





LIPUTAN INHIL      :    SANDI 
EDITOR                    :    REDAKSI 
Warga Bersama Anak Rantau Galang Dana Perbaikan Jalan Lintas Yang Rusak Di Desa Baran Melintang.

Warga Bersama Anak Rantau Galang Dana Perbaikan Jalan Lintas Yang Rusak Di Desa Baran Melintang.






KabarPesisirNews.com
PULAU MERBAU RIAU,    -
Warga dan para perantau asal Desa Baran Melintang Kecamatan Pulau Merbau Kabupaten Kepulauan Meranti Riau terpaksa menggalang donasi terbuka untuk perbaikan jalan lintas desa yang kondisinya sudah memprihatinkan. Langkah ini diambil demi memperbaiki akses sekaligus meningkatkan kenyamanan dan keamanan perjalanan warga.


Seperti yang di gagaskan Abasari, salah satu warga perantau, asal Baran Melintang kepada KabarPesisirNews.com  Selasa  (6/10/2026) menyampaikan, bahwa penggalangan dana ini mengajak semua pihak, baik anak rantau, warga setempat, maupun siapa saja yang berkenan  untuk menyisihkan sebagian rezeki dalam bentuk sumbangan sukarela.


"Kami berharap bantuan datang dari mana saja yang berkenan menyumbang atau bersedekah jariyah untuk perbaikan jalan lintas Desa Baran Melintang," ungkap Abas yang kini berdomisili di Meskom, Kecamatan Bengkalis.


Ajakan ini mengusung semangat "Mari Bersama Perbaiki Jalan Desa Kita" dan "Dari Kita, Untuk Kita". Setiap sumbangan sekecil apa pun dinilai sangat berarti untuk mewujudkan jalan yang lebih baik, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.


Abas juga menyampaikan rasa syukurnya, karena dana yang telah terkumpul saat ini sudah digunakan untuk memperbaiki beberapa lubang jalan yang sangat mengganggu pengguna jalan. Perbaikan tersebut dilakukan secara bergotong royong oleh warga tempatan, ujarnya.


"Terima kasih kepada seluruh warga masyarakat yang telah meluangkan waktu untuk bersama-sama melaksanakan kegiatan gotong royong ini. Mudah-mudahan ini menjadi ladang amal kita kelak," ucapnya sambil tersenyum.


Tidak menutup kesempatan untuk beramal,, bagi yang ingin berpartisipasi, donasi dapat disalurkan melalui Nomor Rekening: 753401002888535 Atau hubungi: Surawan WhatsApp: +62 852-7809-4985, imbuhnya.


"Semoga setiap sumbangan yang diberikan menjadi amal jariyah dan mendapat balasan baik dari Allah SWT," harapnya.


Kegiatan ini murni merupakan inisiatif warga dan anak rantau tanpa paksaan, berlandaskan kepedulian bersama terhadap kemajuan dan kenyamanan di Desa Baran Melintang, pungkas Abas."****






PENULIS        :      ALI SANIP 
EDITOR          :      REDAKSI