Kamis, 09 Juli 2026

Sambut HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolres Karimun Salurkan 80 Paket Sembako

Sambut HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolres Karimun Salurkan 80 Paket Sembako








KabarPesisirNews.Com
KARIMUN KEPRI,    – 
Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Bhayangkara, Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani, S.I.K, M.Si,  menegaskan bahwa tema 80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat" bukan sekadar slogan.


"Ini adalah komitmen yang harus kita wujudkan dalam setiap pelayanan kepada masyarakat," tegas Kapolres.


Sebagai wujud kepedulian, Polres Karimun juga menyalurkan 80 paket sembako, kepada warga yang membutuhkan. 


Menurut Kapolres, bantuan tersebut merupakan simbol pengabdian Polri sekaligus upaya nyata untuk membantu meringankan beban masyarakat.


Khaidir Datuk Panglima Sulung, menyampaikan, Kamis (9/7/2026), 
Segenap pengurus dan keluarga besar Laskar Melayu Bersatu (LMB) Kepri Karimun mengapresiasi Polres Karimun dan jajaran. Kehadiran Polri di tengah masyarakat benar-benar dirasakan. Mulai dari menjaga keamanan, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman, hingga turun langsung membantu dan membina warga," ujar Khaidir.


Ia menilai kegiatan seperti pembagian sembako di momentum HUT ke 80 Bhayangkara ini menjadi bukti bahwa Polri tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai sahabat masyarakat.


"Ini menandakan Polri selalu hadir untuk masyarakat, tidak hanya saat ada masalah, tapi juga dalam kegiatan kemanusiaan.
Khaidir juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mendukung tugas Polri dalam menjaga Kamtibmas.


Khaidir menambahkan menjaga keamanan bukan hanya tugas Polri saja, tentu peran aktif  seluruh masyarakat Kabupaten Karimun untuk ikut andil. Jaga lingkungan, laporkan jika ada hal yang mencurigakan, dan jalin komunikasi yang baik dengan aparat. 


Dengan sinergi antara Polri dan masyarakat, InsyaAllah Kabupaten Karimun yang kita cintai ini akan terus aman, damai, dan kondusif," tutup Khaidir."****






EDITOR         :      REDAKSI 

Ramlan Lubis: Jika Ada Pelanggaran Proses Hukum, Jika Tidak Sampaikan ke Masyarakat

Ramlan Lubis: Jika Ada Pelanggaran Proses Hukum, Jika Tidak Sampaikan ke Masyarakat






KabarPesisirNews.Com
ROKAN HULU RIAU,    -
Aktivis peduli Rokan Hulu, Ramlan Lubis, bersama sejumlah tokoh dan perwakilan masyarakat Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, resmi menyampaikan laporan pengaduan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.


Laporan tersebut memuat permohonan agar aparat penegak hukum melakukan penyelidikan terhadap dugaan pemanfaatan kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS), pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR) yang menurut masyarakat belum mereka rasakan, serta dugaan hak masyarakat terkait pembagian manfaat yang menurut pelapor perlu ditelusuri sesuai ketentuan hukum dan perjanjian yang berlaku.


Ramlan Lubis menegaskan bahwa tujuan laporan tersebut adalah agar seluruh informasi yang berkembang di tengah masyarakat dapat diperiksa secara objektif oleh aparat penegak hukum.


"Kami datang ke Polda Riau untuk meminta agar seluruh dugaan ini diusut secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti"


Kami menghormati proses hukum dan akan menunggu hasil penyelidikan dari Ditreskrimsus Polda Riau," ujar Ramlan Lubis.


Menurut Ramlan, masyarakat berharap penyelidikan dilakukan secara menyeluruh, termasuk terhadap legalitas penggunaan lahan, kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan hidup, serta pelaksanaan kewajiban TJSL/CSR apabila memang menjadi kewajiban perusahaan berdasarkan peraturan perundang-undangan.


Laporan tersebut juga mengacu pada beberapa ketentuan hukum, antara lain Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, khususnya Pasal 74 mengenai Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, serta Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012.


Ramlan menegaskan bahwa masyarakat Desa Sontang dan sekitarnya akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada Ditreskrimsus Polda Riau untuk melakukan penyelidikan sesuai kewenangannya.


"Kami bersama masyarakat hanya menginginkan kepastian hukum. Jika dalam penyelidikan ditemukan pelanggaran, kami berharap diproses sesuai hukum yang berlaku. Sebaliknya, jika tidak ditemukan pelanggaran, kami juga berharap hasilnya disampaikan secara terbuka kepada masyarakat," katanya.


Hingga berita ini diterbitkan, PT APSL/PT Andika belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan yang disampaikan ke Ditreskrimsus Polda Riau. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak perusahaan maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,
 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, khususnya Pasal 74 mengenai Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, serta Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012.


Ramlan menegaskan bahwa masyarakat Desa Sontang dan sekitarnya akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada Ditreskrimsus Polda Riau untuk melakukan penyelidikan sesuai kewenangannya.


"Kami bersama masyarakat hanya menginginkan kepastian hukum. Jika dalam penyelidikan ditemukan pelanggaran, kami berharap diproses sesuai hukum yang berlaku. Sebaliknya, jika tidak ditemukan pelanggaran, kami juga berharap hasilnya disampaikan secara terbuka kepada masyarakat," katanya.


Hingga berita ini diterbitkan, PT APSL/PT Andika belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan yang disampaikan ke Ditreskrimsus Polda Riau. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak perusahaan maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers."****






LIPUTAN       :     RED/DH
EDITOR          :     REDAKSI 
Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar

Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar





KabarPesisirNews.Com
SABAK AUH SIAK RIAU,      -
Jajaran Polsek Sabak Auh terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional melalui pendampingan panen tanaman jagung pipil yang merupakan bagian dari implementasi Program Asta Cita pemerintah.


Kegiatan pendampingan tersebut dilaksanakan pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di lahan ketahanan pangan milik UPTD Pertanian Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak.


Personel yang terlibat dalam kegiatan ini yakni Bhabinkamtibmas Aiptu Syarif Adli, SH dan Ps. Kanit Binmas Aipda Romi Arief Saputra.


Pendampingan dilakukan untuk memastikan proses pascapanen berjalan dengan baik. Saat ini, hasil panen jagung masih menunggu proses penimbangan sebelum selanjutnya diserahkan kepada Perum Bulog.


Berdasarkan data di lapangan, tanaman yang dipanen merupakan jagung pipil dengan sistem tanam semai lubang tanam. Luas lahan yang dipanen mencapai sekitar satu hektare dengan titik koordinat 1°06'51" LU dan 102°06'39.9" BT.


Petugas menjelaskan, tanaman jagung tersebut telah memasuki masa panen raya kuartal pertama. Namun, hasil panen masih menunggu proses penimbangan untuk mengetahui total produksi yang akan disalurkan.


Kegiatan pendampingan ini merupakan bentuk sinergi Polri bersama pemerintah dalam mendukung program ketahanan pangan nasional sekaligus memastikan seluruh tahapan panen hingga penyaluran hasil pertanian berjalan dengan baik.


Kapolsek Sabak Auh, IPDA Masri Nalzon, S.E., menegaskan bahwa pihaknya akan terus hadir mendampingi setiap tahapan program ketahanan pangan sebagai bentuk dukungan terhadap Program Asta Cita pemerintah.


"Polri berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan ketahanan pangan yang kuat demi mendukung kemandirian pangan, khususnya di wilayah Kabupaten Siak," tegasnya."****






LIPUTAN        :     SAD
EDITOR           :     REDAKSI 
Mewakili Bupati, Kadisdikbud Kepulauan Meranti Resmi Buka Turnamen Portesa CUP II Tahun 2026

Mewakili Bupati, Kadisdikbud Kepulauan Meranti Resmi Buka Turnamen Portesa CUP II Tahun 2026








KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,    – 
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Meranti, Tunjiarto, M.Pd., mewakili Bupati Kepulauan Meranti secara resmi membuka Turnamen Portesa CUP II Tahun 2026 di Lapangan Desa Teluksamak, Kecamatan Rangsang, Rabu (8/7/2026).


Turnamen sepak bola yang menjadi agenda olahraga masyarakat tersebut diikuti sebanyak 72 klub dari berbagai kecamatan di Kabupaten Kepulauan Meranti. Antusiasme peserta dan masyarakat terlihat sejak pembukaan, dengan ratusan penonton memadati area lapangan untuk menyaksikan seremoni pembukaan.


Ketua Panitia Pelaksana yang juga Kepala Desa Teluksamak, Bahrin, dalam laporannya menyampaikan apresiasi atas tingginya partisipasi peserta pada pelaksanaan Portesa CUP II tahun ini.


"Tercatat sebanyak 72 klub telah mendaftarkan diri sebagai peserta. Kami berharap turnamen ini menjadi ajang mempererat silaturahmi, meningkatkan semangat sportivitas, sekaligus menjadi wadah bagi generasi muda untuk mengembangkan potensi di bidang olahraga sepak bola," ujarnya.


Membacakan sambutan Bupati Kepulauan Meranti, Tunjiarto menyampaikan apresiasi kepada panitia, pemerintah desa, para sponsor, serta seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya Turnamen Portesa CUP II Tahun 2026.


Menurutnya, penyelenggaraan turnamen tidak hanya menjadi ajang kompetisi olahraga, tetapi juga memiliki peran penting dalam pembinaan atlet usia muda, memperkuat persatuan masyarakat, serta mendorong lahirnya talenta-talenta sepak bola yang mampu mengharumkan nama Kabupaten Kepulauan Meranti.


Ia juga mengajak seluruh peserta, ofisial, perangkat pertandingan, dan para suporter untuk bersama-sama menjaga sportivitas, menjunjung tinggi fair play, serta menciptakan suasana pertandingan yang aman, tertib, dan kondusif.


"Melalui turnamen ini diharapkan akan lahir bibit-bibit atlet sepak bola yang berprestasi dan mampu bersaing pada level yang lebih tinggi. Jadikan kompetisi ini sebagai momentum mempererat persaudaraan dan membangun semangat kebersamaan di tengah masyarakat," pesannya.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Rangsang, Kapolsek Rangsang, Ketua KONI Rangsang, para tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta tamu undangan lainnya yang bersama-sama menyaksikan pembukaan Turnamen Portesa CUP II Tahun 2026."****







LIPUTAN          :    NUR
EDITOR             :    REDAKSI 
Bupati Asmar Sambut Konsulat Malaysia Pekanbaru, Kepulauan Meranti Bidik Penguatan Kerja Sama Lintas Negara

Bupati Asmar Sambut Konsulat Malaysia Pekanbaru, Kepulauan Meranti Bidik Penguatan Kerja Sama Lintas Negara





KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,   – 
Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menyambut kunjungan Konsulat Malaysia Pekanbaru, Muhammad Syah, di Pelabuhan Tanjung Harapan, Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Rabu (8/7/2026). Kunjungan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat hubungan bilateral sekaligus membuka peluang kerja sama strategis antara Kepulauan Meranti dan Malaysia.


Dalam penyambutan itu, Bupati Asmar didampingi Wakil Bupati Kepulauan Meranti, perwakilan Polres Kepulauan Meranti, perwakilan Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, Sekretaris Daerah, para Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala KSOP Selatpanjang, Kepala Kantor Imigrasi Selatpanjang, Kepala Pelindo Selatpanjang, serta Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Kepulauan Meranti.


Kunjungan Konsulat Malaysia Pekanbaru  tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk mempererat hubungan yang selama ini telah terjalin antara Kepulauan Meranti dan Malaysia. Kedekatan geografis kedua wilayah dinilai menjadi modal besar dalam memperluas kolaborasi di berbagai bidang, mulai dari ekonomi, perdagangan, investasi, pendidikan hingga pariwisata.


Bupati Asmar menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan berharap hubungan yang telah terbangun dapat terus ditingkatkan melalui kerja sama yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat kedua belah pihak.


"Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai langkah mempererat hubungan antara Kepulauan Meranti dan Malaysia. Semoga ke depan terjalin kerja sama yang lebih erat, baik di bidang ekonomi, perdagangan, investasi, pendidikan, pariwisata, maupun sektor lainnya yang memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Asmar.


Ia menegaskan, posisi strategis Kabupaten Kepulauan Meranti yang berada di jalur pelayaran internasional dan berbatasan langsung dengan Malaysia menjadikan daerah tersebut memiliki potensi besar sebagai pintu gerbang aktivitas perdagangan, investasi, dan konektivitas ekonomi di kawasan Selat Malaka.


Menurutnya, potensi tersebut perlu dioptimalkan melalui sinergi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah dan pelaku usaha di Malaysia, guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Sementara itu, Konsulat Malaysia Pekanbaru, Muhammad Syah, menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat yang diberikan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. Ia berharap hubungan baik yang selama ini terjalin dapat semakin erat melalui berbagai program kerja sama yang produktif dan saling menguntungkan.


Kunjungan ini diharapkan menjadi awal penguatan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan Malaysia, sekaligus membuka peluang baru di bidang perdagangan, investasi, pendidikan, pariwisata, serta hubungan sosial budaya yang selama ini menjadi penghubung erat masyarakat di kedua wilayah."****






LIPUTAN       :     NUR
EDITOR          :     REDAKSI 
Diduga Jadi Korban Begal, Pria di Selatpanjang Akui Rekayasa Cerita karena Terlilit Utang

Diduga Jadi Korban Begal, Pria di Selatpanjang Akui Rekayasa Cerita karena Terlilit Utang






KabarPesisirNews.Com
SELATPANJANG RIAU,    - 
Kabar dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang sempat menghebohkan warga Selatpanjang pada Rabu (8/7/2026) sore dipastikan tidak benar. Hasil penyelidikan yang dilakukan Polsek Tebing Tinggi mengungkap bahwa peristiwa tersebut merupakan cerita yang direkayasa oleh korban sendiri.


Hal itu disampaikan Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Tebing Tinggi AKP J.A. Lubis, SH, MH. Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, polisi tidak menemukan adanya tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana yang sempat dilaporkan.


Peristiwa itu awalnya disebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Merdeka Gang Sahabat, Kelurahan Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebing Tinggi. Korban diketahui bernama Zulkifli (39), seorang warga asal Desa Bokor, Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti.


Informasi dugaan aksi begal diterima Kapolsek Tebing Tinggi sekitar pukul 15.40 WIB dari masyarakat. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek langsung menginstruksikan Kanit Reskrim Polsek Tebing Tinggi IPDA Sapta Anwar, SH bersama personel untuk mengecek kondisi korban yang saat itu berada di Puskesmas Selatpanjang Kota.


Setelah memperoleh informasi awal dari korban, tim bergerak menuju lokasi yang disebut sebagai tempat kejadian perkara. Di lokasi, polisi melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan warga sekitar serta menelusuri sejumlah kamera pengawas (CCTV) yang berada di sekitar kawasan tersebut.


Dalam proses penyelidikan, polisi juga meminta keterangan dari Juliana, yang merupakan istri korban, serta Maulana, rekan korban. Keterangan kedua saksi tersebut dipadukan dengan hasil pemeriksaan di lapangan untuk memastikan kebenaran informasi yang disampaikan korban.


Selain itu, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unggahan (posting) Facebook atas nama Nova Nazira yang berkaitan dengan informasi dugaan peristiwa tersebut.


Rekaman CCTV yang diperoleh dari dua titik di sekitar gudang MSP kemudian dianalisis oleh penyidik. Dari hasil pemeriksaan tersebut, tidak terlihat adanya kejadian pencurian dengan kekerasan seperti yang dilaporkan korban.


Temuan itu menjadi dasar bagi penyidik untuk kembali meminta klarifikasi kepada korban di Mapolsek Tebing Tinggi.


Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi melalui Kapolsek Tebing Tinggi AKP J.A. Lubis mengatakan, personelnya langsung bergerak cepat begitu menerima informasi yang beredar di masyarakat agar fakta sebenarnya dapat segera diketahui.


"Begitu menerima informasi, personel kami langsung melakukan pengecekan terhadap korban, mendatangi lokasi yang disebut sebagai TKP, meminta keterangan saksi-saksi, serta memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari seluruh rangkaian penyelidikan tersebut, tidak ditemukan adanya peristiwa pencurian dengan kekerasan seperti yang dilaporkan," ujar AKP J.A. Lubis.


Setelah dihadapkan dengan hasil penyelidikan dan bukti-bukti yang diperoleh, korban akhirnya mengakui bahwa dirinya sengaja merekayasa cerita menjadi korban begal. Pengakuan itu disampaikan saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tebing Tinggi.


Korban mengaku nekat membuat cerita palsu tersebut karena sedang mengalami tekanan untuk segera melunasi pinjaman dari sejumlah pihak yang telah memberikan uang kepadanya.


AKP J.A. Lubis menegaskan, hasil penyelidikan memastikan tidak ada tindak pidana yang terjadi di lokasi sebagaimana yang sempat diberitakan atau beredar di masyarakat.


"Korban mengakui bahwa cerita itu dibuat karena merasa tertekan untuk membayar utang kepada pihak-pihak yang telah memberikan pinjaman. Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuat laporan atau keterangan yang tidak sesuai fakta karena dapat menghambat proses penegakan hukum dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Jika mengalami suatu peristiwa pidana, sampaikanlah informasi yang sebenarnya agar dapat kami tindak lanjuti secara tepat," tegasnya.


AKP J.A. Lubis juga mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana. Menurutnya, laporan yang cepat dan disertai informasi yang benar akan memudahkan kepolisian dalam memberikan respons serta melakukan penanganan secara maksimal.


"Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuat laporan atau keterangan yang tidak sesuai fakta karena dapat menghambat proses penegakan hukum dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Apabila masyarakat mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana maupun situasi yang memerlukan kehadiran polisi, silakan segera menghubungi layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam atau mendatangi kantor polisi terdekat. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku," tegas AKP J.A. Lubis."****






SUMBER     :    HUMAS POLRES KEP.MERANTI
EDITOR       :    REDAKSI 
Pemkab Meranti Terus Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK atas Temuan pada Dinas PUPR

Pemkab Meranti Terus Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK atas Temuan pada Dinas PUPR






KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,   - 
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Termasuk rekomendasi yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).


Kepala Bagian Prokopim Kepulauan Meranti, Afrinal Yusran, S.IP, MM, Rabu (8/7/2026) menjelaskan bahwa Bupati telah menginstruksikan seluruh perangkat daerah agar setiap rekomendasi hasil pemeriksaan BPK ditindaklanjuti secara serius, tepat waktu, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab.


Sehubungan dengan berkembangnya informasi mengenai nilai temuan pada Dinas PUPR, Pemkab Meranti menjelaskan bahwa angka yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK merupakan hasil pemeriksaan pada saat audit dilaksanakan. 


"Sejak LHP diterima, pemerintah daerah melalui Inspektorat bersama perangkat daerah terkait terus melakukan tindak lanjut atas setiap rekomendasi yang diberikan BPK," kata Yusran. 


Berdasarkan hasil monitoring tindak lanjut, hingga saat ini sekitar 26,3 persen dari total nilai temuan pada Dinas PUPR telah ditindaklanjuti melalui berbagai mekanisme sesuai rekomendasi BPK.


"Setiap bulannya, para pihak terkait terus diingatkan untuk menindaklanjuti. Progresnya terus berjalan dan terus disetor ke kas daerah," lanjutnya. 


Progres tersebut akan terus bertambah seiring penyelesaian kewajiban oleh pihak-pihak terkait.
Pemerintah kabupaten juga terus menggesa penyelesaian tindak lanjut oleh para penyedia jasa atau perusahaan yang masih memiliki kewajiban sesuai rekomendasi BPK. 


"Mekanisme pengawasan dan monitoring dilakukan secara berkala untuk memastikan seluruh rekomendasi dapat diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku," terang Yusran. 


Menurutnya, pemerintah kabupaten juga menegaskan bahwa istilah kelebihan pembayaran dalam hasil pemeriksaan BPK tidak serta-merta berarti pekerjaan tersebut fiktif atau tidak dilaksanakan.


Dalam pemeriksaan pekerjaan konstruksi, kelebihan pembayaran dapat timbul akibat adanya ketidaksesuaian volume, mutu pekerjaan, atau spesifikasi teknis dengan ketentuan kontrak. Atas kondisi tersebut, BPK merekomendasikan pengembalian kelebihan pembayaran maupun penyelesaian lainnya sesuai mekanisme yang berlaku.


"Pemkab juga telah mengambil langkah-langkah perbaikan melalui peningkatan pengawasan internal, pembinaan kepada perangkat daerah, serta evaluasi terhadap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa agar permasalahan serupa tidak kembali terjadi pada tahun anggaran berikutnya," tegas Kabag Prokopim Meranti itu. 


Lebih lanjut, dia menyebut Pemkab Meranti menghormati fungsi pemeriksaan yang dilaksanakan BPK sebagai bagian dari sistem pengawasan pengelolaan keuangan negara. Seluruh rekomendasi BPK akan terus diselesaikan secara bertahap sesuai ketentuan yang berlaku dan perkembangan tindak lanjutnya akan terus dilaporkan kepada BPK melalui mekanisme yang telah ditetapkan.


"Kami juga mengajak seluruh pihak untuk memahami informasi mengenai hasil pemeriksaan BPK secara utuh. Harus diperhatikan perbedaan antara nilai temuan pada saat pemeriksaan dan progres tindak lanjut yang terus berjalan, sehingga tidak menimbulkan salah persepsi di tengah masyarakat," ungkapnya. 


Proses tindak lanjut rekomendasi BPK masih terus berjalan dan datanya diperbarui secara berkala sesuai hasil monitoring yang dilakukan oleh Inspektorat. 


Apabila terdapat pihak yang memerlukan data atau dokumen yang lebih terperinci mengenai tindak lanjut rekomendasi BPK, Pemkab Meranti mempersilakan mengajukan permohonan informasi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Kepulauan Meranti. Hal itu sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


"Untuk data rinci per pihak, silakan ajukan melalui mekanisme PPID agar informasi yang diberikan berasal dari data resmi, lengkap, dan telah diverifikasi," ujar Yusran."****







SUMBER    :   PROKOPIM KEP.MERANTI
EDITOR      :   REDAKSI 

Rabu, 08 Juli 2026

PT TIMAH Konsisten Dukung Pendidikan di Wilayah Operasional, Diapresiasi DPW LMB Kepri Karimun

PT TIMAH Konsisten Dukung Pendidikan di Wilayah Operasional, Diapresiasi DPW LMB Kepri Karimun






KabarPesisirNews.Com
KARIMUN KEPRI,    – 
PT TIMAH terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung dunia pendidikan di wilayah operasional perusahaan. Dukungan itu diwujudkan melalui berbagai program, mulai dari Kelas Beasiswa PT TIMAH,  bantuan sarana dan prasarana pendidikan, hingga peningkatan kapasitas guru melalui program Gernas Tastaka dan Literasi Guru. 


Langkah tersebut mendapat apresiasi dari DPW Laskar Melayu Bersatu (LMB) Kepri Kabupaten Karimun.


Khaidir Datuk Panglima Sulung, menyampaikan hal itu kepada media, Rabu (8/7/2026). Ia menilai kehadiran bantuan pendidikan dari PT TIMAH sangat membantu para pelajar yang ingin melanjutkan pendidikan namun terkendala ekonomi.


"Adanya bantuan pendidikan dari PT TIMAH sangat membantu para pelajar yang ingin melanjutkan pendidikan, tapi terbentur keterbatasan ekonomi. Salah satunya seperti Wildan Muzamil Imam, warga Kundur yang berhasil melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi berkat program ini," ujar Khaidir.


Menurutnya, program bantuan pendidikan yang dijalankan PT TIMAH merupakan bentuk nyata kepedulian perusahaan terhadap masyarakat di wilayah operasional.


"Kami berharap program-program seperti ini terus berlanjut. Karena kehadirannya benar-benar membantu pelajar, siswa, dan mahasiswa untuk melanjutkan pendidikan tanpa harus terhenti di tengah jalan karena persoalan biaya," lanjutnya.


Khaidir juga berharap sinergi antara PT TIMAH dengan masyarakat dan pemangku kepentingan di daerah dapat terus diperkuat. Ia menilai pendidikan adalah investasi jangka panjang yang dampaknya akan dirasakan oleh generasi mendatang.


"Jika anak-anak kita cerdas dan berpendidikan, maka ke depan daerah kita juga akan semakin maju. Untuk itu, dukungan dari perusahaan seperti PT TIMAH ini sangat penting dan kami apresiasi.


Hingga saat ini, PT TIMAH memang secara konsisten menjalankan program tanggung jawab sosial di bidang pendidikan sebagai bagian dari kontribusi perusahaan terhadap pembangunan sumber daya manusia di wilayah operasionalnya.
Tutup Khaidir."****







EDITOR       :     REDAKSI 

Polsek Rangsang Cek Perkembangan Tanaman Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan

Polsek Rangsang Cek Perkembangan Tanaman Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan






KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,   – 
Personel Polsek Rangsang melaksanakan pengecekan perkembangan tanaman jagung pipil Kuartal I Tahun 2026 di lahan pertanian milik warga di Desa Beting Kec. Rangsang Pesisir Kab. Kep Meranti
Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.


Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rangsang AKP Gunawan, S.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari pendampingan kepada petani sekaligus dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan nasional.


Pengecekan di lapangan dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Beting AIPDA SUHARMOKO, S.E pada lahan milik Jasman dengan luas 1/2  hektare. Tanaman jagung pipil yang ditinjau telah berusia 25 hari dan diperkirakan akan memasuki masa panen pada 
15 September 2026.


Berdasarkan hasil pengecekan, kondisi tanaman secara umum masih dalam pemantauan. Namun, terdapat kendala berupa pertumbuhan tanaman yang belum merata di beberapa bagian lahan.


Melalui kegiatan tersebut, personel Polri juga memberikan pendampingan kepada petani dalam pengelolaan sektor pertanian serta membangun komunikasi guna mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan. Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri melalui keterlibatan aktif dalam mendukung kesejahteraan masyarakat desa.


Kegiatan berakhir sekira pukul 12.10 Wib, selama pelaksanaan kegiatan situasi terdapat dalam keadaan aman terkendali."****





LIPUTAN       :     RED
EDITOR          :     REDAKSI 

Polsek Rangsang Cek Perkembangan Tanaman Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan

Polsek Rangsang Cek Perkembangan Tanaman Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan




KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,   – 
Personel Polsek Rangsang melaksanakan pengecekan perkembangan tanaman jagung pipil Kuartal I Tahun 2026 di lahan pertanian milik warga di Desa Beting Kec. Rangsang Pesisir Kab. Kep Meranti
Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.


Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rangsang AKP Gunawan, S.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari pendampingan kepada petani sekaligus dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan nasional.


Pengecekan di lapangan dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Beting AIPDA SUHARMOKO, S.E pada lahan milik Jasman dengan luas 1/2  hektare. Tanaman jagung pipil yang ditinjau telah berusia 25 hari dan diperkirakan akan memasuki masa panen pada 
15 September 2026.


Berdasarkan hasil pengecekan, kondisi tanaman secara umum masih dalam pemantauan. Namun, terdapat kendala berupa pertumbuhan tanaman yang belum merata di beberapa bagian lahan.


Melalui kegiatan tersebut, personel Polri juga memberikan pendampingan kepada petani dalam pengelolaan sektor pertanian serta membangun komunikasi guna mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan. Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri melalui keterlibatan aktif dalam mendukung kesejahteraan masyarakat desa.


Kegiatan berakhir sekira pukul 12.10 Wib, selama pelaksanaan kegiatan situasi terdapat dalam keadaan aman terkendali."****





LIPUTAN       :     RED
EDITOR          :     REDAKSI 
Polsek Rangsang Cek Perkembangan Tanaman Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan

Polsek Rangsang Cek Perkembangan Tanaman Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan






KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,   – 
Personel Polsek Rangsang melaksanakan pengecekan perkembangan tanaman jagung pipil Kuartal I Tahun 2026 di lahan pertanian milik warga di Desa Beting Kec. Rangsang Pesisir Kab. Kep Meranti
Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.


Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rangsang AKP Gunawan, S.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari pendampingan kepada petani sekaligus dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan nasional.


Pengecekan di lapangan dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Beting AIPDA SUHARMOKO, S.E pada lahan milik Jasman dengan luas 1/2  hektare. Tanaman jagung pipil yang ditinjau telah berusia 25 hari dan diperkirakan akan memasuki masa panen pada 
15 September 2026.


Berdasarkan hasil pengecekan, kondisi tanaman secara umum masih dalam pemantauan. Namun, terdapat kendala berupa pertumbuhan tanaman yang belum merata di beberapa bagian lahan.


Melalui kegiatan tersebut, personel Polri juga memberikan pendampingan kepada petani dalam pengelolaan sektor pertanian serta membangun komunikasi guna mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan. Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri melalui keterlibatan aktif dalam mendukung kesejahteraan masyarakat desa.


Kegiatan berakhir sekira pukul 12.10 Wib, selama pelaksanaan kegiatan situasi terdapat dalam keadaan aman terkendali."****





LIPUTAN       :     RED
EDITOR          :     REDAKSI