Jumat, 28 Agustus 2026

PKC PMII RIAU TIDAK TURUN AKSI 27 AGUSTUS, FOKUS PERSIAPAN HADIRI MUKTAMAR NU DI JOMBANG

PKC PMII RIAU TIDAK TURUN AKSI 27 AGUSTUS, FOKUS PERSIAPAN HADIRI MUKTAMAR NU DI JOMBANG





KabarPesisirNews.Com
PEKANBARU RIAU,    — 
Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Riau memastikan tidak akan turun dalam aksi unjuk rasa yang dijadwalkan berlangsung pada 27 Agustus 2026.


Ketua PKC PMII Riau, Ghulam Zaky, mengatakan keputusan tersebut bukan karena PKC PMII Riau tidak memiliki kepedulian terhadap berbagai persoalan yang sedang berkembang. Namun, pada waktu yang bersamaan, PKC PMII Riau tengah melakukan persiapan keberangkatan ke Jombang, Jawa Timur, untuk menghadiri Muktamar Nahdlatul Ulama (NU).


“Untuk aksi tanggal 27 Agustus, PKC PMII Riau tidak turun. Karena pada tanggal tersebut kami juga sedang dalam rangka persiapan keberangkatan ke Jombang untuk menghadiri Muktamar NU,” ujar Ghulam Zaky.


Menurutnya, agenda menghadiri Muktamar NU menjadi bagian penting yang juga harus dipersiapkan oleh PKC PMII Riau. Karena itu, secara organisatoris, PKC tidak menginstruksikan kader untuk turun dalam aksi pada tanggal tersebut.


Ghulam menegaskan bahwa sikap tersebut tidak perlu dimaknai sebagai bentuk penolakan terhadap gerakan penyampaian aspirasi. PKC PMII Riau tetap menghormati hak setiap kelompok mahasiswa maupun masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara demokratis dan konstitusional.


“Kami menghormati kawan-kawan yang memilih turun menyampaikan aspirasi. Setiap organisasi tentu memiliki agenda dan pertimbangan masing-masing. Bagi PKC PMII Riau, saat ini fokus kami adalah mempersiapkan keberangkatan ke Jombang untuk agenda Muktamar NU,” jelasnya.


Ia juga berharap perbedaan pilihan agenda tersebut tidak menjadi persoalan dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah publik.


“Tidak turun dalam satu aksi bukan berarti tidak peduli. Kami hanya sedang menjalankan agenda organisasi yang waktunya bertepatan. Setelah agenda ini selesai, tentu perjuangan dan pengawalan terhadap kepentingan masyarakat tetap menjadi bagian dari komitmen PMII Riau,” pungkas Ghulam."****






LIPUTAN         :      NUR
EDITOR            :      REDAKSI 
Kapolda riau konfrensi pers tindak Pidana  lingkungan hidup penggerusakan 133 ha hutan mangrove di kab. Rohil

Kapolda riau konfrensi pers tindak Pidana lingkungan hidup penggerusakan 133 ha hutan mangrove di kab. Rohil




KabarPesisirNews.Com
ROKAN HILIR RIAU,    — 
Kapolda Riau Irjen Pol Hery Heryawan melakukan kunjungan kerja ke Mapolres Rokan Hilir, Kamis (27/8/2026). Dalam kunjungan tersebut, Kapolda memberikan arahan kepada personel sekaligus memimpin konferensi pers pengungkapan kasus dugaan perambahan hutan mangrove.


Kapolda tiba sekitar pukul 07.30 WIB menggunakan helikopter AW169/P-3306 Baharkam Polri dan disambut Kapolres Rohil AKBP Aldi Alfa Faroqi beserta jajaran.


Dalam arahannya, Kapolda menekankan pentingnya pemahaman tugas pokok Polri, peningkatan empati kepada masyarakat, serta kesiapsiagaan menghadapi berbagai perkembangan situasi. Ia juga menyoroti persoalan lingkungan, khususnya karhutla, serta mendorong penerapan program Green Policing secara berkelanjutan.


Kapolda meminta jajaran memperkuat upaya preemtif, preventif, dan represif dalam menjaga lingkungan. Ia juga menginstruksikan pelaksanaan kegiatan Go to School setiap Senin yang diisi edukasi lingkungan dan penanaman pohon.


Usai memberikan arahan, Kapolda bersama Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Akmadi, Kapolres Rohil dan Kasat Reskrim Polres Rohil menggelar konferensi pers pengungkapan kasus perambahan hutan mangrove.
Polres Rohil bersama Ditreskrimsus Polda Riau mengungkap lima laporan polisi dengan lima tersangka.


Perambahan terjadi di kawasan hutan mangrove Kecamatan Kubu dan Kecamatan Pasir Limau Kapas, dengan total kawasan yang telah dikerjakan sekitar 133 hektare.
Para tersangka diduga menggunakan alat berat untuk merusak hutan dan tanaman mangrove guna membuka lahan yang diperuntukkan bagi perkebunan kelapa sawit.


Dalam perkara tersebut, penyidik menerapkan sejumlah ketentuan pidana, di antaranya UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, serta UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.


Berdasarkan keterangan ahli, kerugian lingkungan akibat pembukaan kawasan hutan mangrove diperkirakan mencapai Rp16,83 miliar.
Kapolda menegaskan, penyidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk korporasi apabila ditemukan bukti pelanggaran.


Sepanjang 2026, Polda Riau dan jajaran telah menangani 34 perkara lingkungan dengan 37 tersangka, termasuk 24 perkara illegal mining.


Kapolda menekankan bahwa penegakan hukum harus berjalan seiring dengan edukasi dan pencegahan. Khusus di Rokan Hilir, pelestarian mangrove dinilai penting untuk menjaga kawasan pesisir dari abrasi sekaligus melindungi lingkungan dan masyarakat.


Setelah konferensi pers, Kapolda Riau bersama Kabid Humas Polda Riau memberikan keterangan kepada awak media di halaman Mapolres Rokan Hilir."****






LIPUTAN       :     SANDI
EDITOR          :     REDAKSI 
Mabes TNI Turunkan Jenderal dan Empat Pamen Apresiasi Karhutla di Meranti

Mabes TNI Turunkan Jenderal dan Empat Pamen Apresiasi Karhutla di Meranti







KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,   – 
Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) menurunkan satu perwira tinggi dan empat perwira menengah (Pamen) untuk membantu mengantisipasi dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.


Kedatangan Satuan Tugas (Satgas) TNI tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Presiden RI Prabowo, sebagai bentuk kehadiran negara dalam menghadapi persoalan Karhutla di tengah kondisi panas ekstrem saat ini yang berpotensi memicu terjadinya Karhutla di sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk Riau. Kabupaten Kepulauan Meranti merupakan salah satu wilayah yang sebagian besar wilayahnya terdiri dari lahan gambut.


Kedatangan Satgas Mabes TNI disambut langsung oleh Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn.) H. Asmar yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Sudandri, S.H. Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan rapat koordinasi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait di Aula Kantor PUPR Kepulauan Meranti, Kamis (27/8/2026).


Dalam pertemuan tersebut hadir Laksma TNI dr. Imam Hidayat, Sp.S., selaku Staf Khusus Kasal, Kolonel Adm. Dayatmoko, Letkol Ckm. Widodo N., S.K.M., Mayor Ckm. Subekan, Mayor Ckm. Suryadi, S.K.M., Pabung Kodim 0303 Bengkalis, Danramil Selatpanjang, Danposal Selatpanjang, Staf Ahli Bupati, kepala OPD, dan para camat.


Dalam sambutannya, Sekda Kepulauan Meranti Sudandri mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada Mabes TNI yang telah menurunkan Satgas untuk membantu pemerintah daerah dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan Karhutla.


Ia menegaskan, Pemkab Kepulauan Meranti siap berkolaborasi dengan Satgas TNI dalam penanggulangan Karhutla, termasuk memberikan dukungan kebutuhan Satgas selama menjalankan tugas di wilayah Meranti.


“Kita dari Pemkab Meranti siap mendukung penanggulangan Karhutla dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh elemen lainnya. Kita berharap bencana Karhutla yang merugikan semua pihak ini tidak terjadi,” ujar Sudandri.


Ia menambahkan, sinergi antara TNI, pemerintah daerah, aparat terkait, dan masyarakat menjadi kunci dalam melakukan pencegahan Karhutla, terutama melalui peningkatan kesadaran masyarakat terhadap ancaman kebakaran di lahan gambut.


Sementara itu, Laksamana I Dr. Imam Hidayat menjelaskan, kedatangan dirinya bersama tim merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam membantu menyelesaikan persoalan yang terjadi di daerah.


Salah satu tugas utama Satgas, kata Imam, adalah meninjau fasilitas pemadaman Karhutla di BPBD Meranti. Selanjutnya, Satgas akan melaksanakan sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya Karhutla, sekaligus langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mencegah hingga menangani apabila terjadi kebakaran.


“Karena berada di lahan gambut, ini ibarat berada di dekat tungku api yang sewaktu-waktu dapat terbakar. Karena itu, perlu diantisipasi oleh semua pihak,” ungkap Imam.


Ia mengatakan, sosialisasi penting dilakukan agar masyarakat memahami pola dan dinamika kebakaran hutan dan lahan, sehingga tindakan pencegahan dapat dilakukan sedini mungkin. Jika kebakaran terjadi, penanganannya juga harus dilakukan secara cepat dan tepat, termasuk upaya rehabilitasi setelah kebakaran.


“Kita membantu sebagai bentuk kepedulian negara kepada rakyat, dalam bentuk operasi militer menggunakan semua alat utama untuk penanggulangan Karhutla,” kata Imam.


Selain penanggulangan kebakaran, Satgas juga akan memastikan aktivitas masyarakat tetap dapat berjalan dengan baik dan stabil.


“Kita ingin memastikan kegiatan di tengah masyarakat dapat berjalan dengan baik dan stabil. Kita akan mengiringi masyarakat bagaimana anugerah alam gambut ini tidak menjadi sebuah halangan,” lanjutnya.


Satgas Mabes TNI tersebut direncanakan berada di Kabupaten Kepulauan Meranti selama kurang lebih satu bulan.


Selama masa penugasan, tim akan melakukan berbagai kegiatan pencegahan, mulai dari meninjau fasilitas BPBD Meranti hingga melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di wilayah rawan Karhutla.


Danramil Kapten Nasution menyampaikan bahwa pihaknya telah menyusun jadwal sosialisasi yang akan dilaksanakan di sejumlah kecamatan, desa, dan kelurahan.


Sosialisasi tersebut akan melibatkan Pemerintah Kabupaten, pemerintah kecamatan, hingga pemerintah desa dan kelurahan.


Masyarakat yang menjadi sasaran di antaranya pemilik kebun atau lahan, organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, serta tokoh agama.


Imam Hidayat berharap seluruh rangkaian sosialisasi dapat berjalan efektif dan mampu memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat mengenai ancaman Karhutla.


Ia menegaskan, pencegahan jauh lebih penting daripada penanganan setelah kebakaran terjadi. Karena itu, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga lahan gambut agar tetap produktif sekaligus terhindar dari ancaman kebakaran.


Dengan adanya sinergi antara Satgas TNI, Pemkab Kepulauan Meranti, aparat keamanan, pemerintah di tingkat kecamatan dan desa, serta seluruh elemen masyarakat, diharapkan potensi Karhutla di Kabupaten Kepulauan Meranti dapat ditekan dan ditangani secara cepat apabila terjadi."*****






SUMBER    :   PEMKAB KEP.MERANTI
EDITOR      :   REDAKSI 
Satriadi, SH . M.H., CPLA Raih Juara I Turnamen Domino di Sekretariat Daerah Kepulauan Meranti

Satriadi, SH . M.H., CPLA Raih Juara I Turnamen Domino di Sekretariat Daerah Kepulauan Meranti





KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,    — 
Turnamen domino yang digelar di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan. Dalam ajang tersebut, Satriadi,l SH. M.H., CPLA berhasil keluar sebagai juara pertama.


Kegiatan turnamen domino tersebut menjadi salah satu rangkaian perlombaan dalam memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.


Sejak awal pertandingan, para peserta menunjukkan kemampuan dan strategi masing-masing. Suasana pertandingan berlangsung semarak dengan tetap menjunjung tinggi sportivitas dan kekeluargaan.


Satriadi, SH.M.H., CPLA tampil konsisten hingga berhasil mengungguli peserta lainnya dan memastikan posisi teratas pada turnamen tersebut.


Selain menjadi ajang kompetisi, perlombaan domino juga menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi antarpegawai dan keluarga besar Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti.


Kegiatan seperti ini diharapkan tidak hanya memberikan hiburan di tengah kesibukan menjalankan tugas pemerintahan, tetapi juga semakin memperkuat rasa kebersamaan, kekompakan, dan semangat persaudaraan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.


Dengan semangat kemerdekaan, seluruh peserta diharapkan dapat terus menjaga nilai sportivitas serta menjadikan kegiatan tersebut sebagai momentum untuk mempererat hubungan antarsesama.


Satriadi,  S.H.M.H., CPLA pun berhak menyandang predikat sebagai juara I Turnamen Domino Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam rangka memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia."****






LIPUTAN      :     MISWAN 
EDITOR         :     REDAKSI 
Mulai 28 Agustus 2026, Akses Masuk Tol Pekanbaru Dialihkan melalui Pintu Tol Bypass

Mulai 28 Agustus 2026, Akses Masuk Tol Pekanbaru Dialihkan melalui Pintu Tol Bypass







KabarPesisirNews.Com
PEKANBARU RIAU,    -
PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) akan mengalihkan akses masuk Jalan Tol Pekanbaru–Dumai melalui Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai Jumat, 28 Agustus 2026. Perubahan jalur diberlakukan pada area Jalan Akses Pintu Tol Pekanbaru KM 00+200 sebagai bagian dari pekerjaan penyambungan dengan Jalan Tol Lingkar Pekanbaru.


Dengan skema tersebut, kendaraan yang sebelumnya memasuki jalan tol melalui Jalan Akses Muara Fajar akan diarahkan menuju akses baru di Pintu Tol Bypass Pekanbaru. Pengalihan diperlukan untuk memberikan ruang kerja yang aman bagi pembangunan jembatan overpass di KM 00+200 Jalan Tol Pekanbaru–Dumai atau STA 206+950 Jalan Tol Lingkar Pekanbaru.


Hutama Karya telah menyiapkan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi agar perpindahan akses dapat berlangsung tertib. Pengguna jalan diminta mencermati petunjuk arah sejak mendekati kawasan Pintu Tol Pekanbaru karena pola perjalanan akan berbeda dari jalur yang selama ini digunakan.


_Executive Vice President_ (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Hamdani, menyampaikan bahwa rekayasa lalu lintas tersebut merupakan bagian dari tahapan konstruksi yang dibutuhkan untuk menghubungkan kedua ruas tol sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan dan pekerja proyek.


“Mulai 28 Agustus, kendaraan yang akan memasuki Jalan Tol Pekanbaru–Dumai diarahkan melalui Pintu Tol Bypass Pekanbaru. Kami mengimbau pengguna jalan memperhatikan petunjuk arah, menurunkan kecepatan saat mendekati area pengalihan, dan mengikuti instruksi petugas agar perjalanan tetap aman dan lancar,” ujar Hamdani.


Pada masa awal penerapan, perlambatan berpotensi terjadi di sekitar titik pertemuan arus kendaraan. Pengguna jalan diharapkan mengantisipasi tambahan waktu perjalanan, menjaga jarak aman, serta menghindari perpindahan lajur secara mendadak.


Untuk mendukung pelaksanaan rekayasa lalu lintas, Hutama Karya berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau, Dinas Perhubungan, dan pemangku kepentingan terkait. Rambu sementara, papan informasi, traffic cone, water barrier, lampu peringatan, serta petugas pengarah akan ditempatkan pada titik-titik yang diperlukan.


Kondisi lalu lintas akan dipantau secara berkala dan pengaturan di lapangan dievaluasi sesuai kebutuhan. Hutama Karya juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin dirasakan pengguna jalan selama pekerjaan berlangsung.


Hutama Karya berkomitmen menyelesaikan pekerjaan sesuai target dengan tetap mengedepankan kualitas konstruksi, keselamatan kerja, dan pelayanan terbaik kepada pengguna jalan. Penyambungan Jalan Tol Pekanbaru–Dumai dengan Jalan Tol Lingkar Pekanbaru diharapkan dapat semakin meningkatkan konektivitas, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi di Provinsi Riau.


Hutama Karya turut mengimbau pengguna jalan untuk memastikan kecukupan saldo kartu uang elektronik sebelum memasuki jalan tol, mematuhi batas kecepatan yang berlaku, menjaga jarak aman antarkendaraan, serta mengikuti informasi lalu lintas terkini melalui akun media sosial resmi Jalan Tol Hutama Karya maupun aplikasi Mozy.


*SEKILAS TENTANG HUTAMA KARYA*


_PT Hutama Karya (Persero), bagian dari Danantara, adalah BUMN yang dipercaya menggarap proyek-proyek infrastruktur strategis nasional. Dengan visi menjadi Leading Sustainable Construction Enterprise and Infrastructure Developer, perusahaan berpengalaman membangun dan mengelola jalan tol, jembatan, gedung, hingga kawasan—dengan rekam jejak pada proyek berskala besar seperti Jalan Tol Trans-Sumatra. Hutama Karya bekerja bersama enam anak perusahaan: HKI (konstruksi), HKA dan HMW(operasi dan pemeliharaan jalan tol), HKR (properti), serta HMTP dan HPSL (jalan dan jembatan di Papua dan Sumatra Barat). Perusahaan menjalankan setiap proyek dengan tata kelola yang baik, standar keselamatan tinggi, dan perhatian pada kelestarian lingkungan—sebagai wujud komitmen membangun infrastruktur yang bermanfaat bagi generasi mendatang dan mendukung Asta Cita Pemerintah._


*Plt. EVP Sekretaris Perusahaan*
*PT Hutama Karya (Persero)*
*Hamdani*


Untuk informasi dan kebutuhan media dapat menghubungi:


*_Zsafhira Rachmadanti_*
*_Corcomm Jalan Tol_*
*_PT Hutama Karya (Persero)_*
*_Email:zsafhira@hutamakarya.com_*


*_I Dewa Ayu Pradnyasari_*
*_Komunikasi Korporat_*
*_PT Hutama Karya Infrastruktur_*
*_Email: corcomm@hkinfrastruktur.com_*






EDITOR         :    REDAKSI 

Kamis, 27 Agustus 2026

Video Polda Sitanggang Tuai Murka — 25 Advokat hingga Mahasiswa Siap Kawal Kasus Darwis DT

Video Polda Sitanggang Tuai Murka — 25 Advokat hingga Mahasiswa Siap Kawal Kasus Darwis DT







KabarPesisirNews.Com
TELUK KUANTAN RIAU,    -
Jagat media sosial di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, mendadak memanas setelah beredarnya video terbaru yang diunggah oleh seorang pria bernama Polda Sitanggang, Rabu (26/8/2026) malam.


Video tersebut menuai kecaman dan reaksi keras dari berbagai kalangan masyarakat Kuansing. Pasalnya, dalam unggahan yang beredar luas itu, Polda Sitanggang diduga telah melakukan penghinaan dan pelecehan terhadap salah seorang komentator Pacu Jalur, Darwis DT, yang juga dikenal sebagai ustadz sekaligus tokoh adat di Kabupaten Kuantan Singingi.


Padahal sebelumnya, persoalan serupa sempat mereda setelah Polda Sitanggang didampingi Ketua Pemuda Batak Kuansing (PBK), Bripka Hardianto Manik, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat Kuansing.


Namun, kemunculan video terbaru yang diduga berisi caci maki menggunakan bahasa daerah kembali memantik kemarahan publik. Dalam video yang beredar, Polda Sitanggang diketahui sedang berada di kampung halamannya sambil ditemani segelas minuman tradisional tuak.


Unggahan tersebut sontak menjadi perbincangan luas dan memicu gelombang kecaman dari masyarakat Kuansing, baik yang berada di daerah maupun di perantauan.


Rekan Komentator Darwis DT Desak Pemda dan Aparat Bertindak


Rekan sesama komentator Pacu Jalur, Japriadi alias Ojap, mengaku sangat menyayangkan beredarnya video tersebut.


Menurutnya, persoalan ini tidak lagi menyangkut individu semata, melainkan telah menyentuh harga diri masyarakat Kuantan Singingi.


“Kami atas nama rekan seprofesi sebagai komentator dan juga sebagai masyarakat Kuansing sangat berharap ada tindakan dari Pemda Kuansing, Polres Kuansing dan seluruh pemangku kepentingan yang ada di daerah ini,” tegas Ojap.


Ia menilai persoalan tersebut perlu disikapi secara serius agar tidak menimbulkan konflik yang lebih luas di tengah masyarakat.


Advokat Riau: Marwah Daerah Jangan Sampai Dipijak


Kecaman juga datang dari kalangan advokat.


Advokat yang tergabung dalam organisasi PERADI sekaligus putra jati Kuantan Singingi, H. Jufri, SH., MH., menegaskan bahwa marwah daerah harus dijaga bersama oleh seluruh masyarakat Kuansing.


“Marwah daerah kalau bukan kita siapa lagi yang akan menjaganya. Jangan sampai batang kalah pulo dek sagoa. Ndak masuk ceritanya tu. Salah-salah kepala kita dipijak-pijak orang di kampung kita sendiri nantinya,” tegas H. Jufri.


Menurutnya, setiap masyarakat memiliki kewajiban moral untuk menjaga kehormatan daerah, adat istiadat, serta tokoh-tokoh yang selama ini menjadi bagian dari identitas Kuansing.


25 Advokat Riau Siap Dampingi Darwis DT


Sementara itu, Advokat Riau lainnya, Ferindoni, SH., MH., mengungkapkan bahwa sedikitnya 25 orang advokat dari berbagai daerah di Provinsi Riau telah menyatakan kesiapan untuk memberikan pendampingan hukum kepada Darwis DT.


Menurut Ferindoni, yang juga merupakan putra asli Kuantan Singingi, dukungan hukum tersebut tidak hanya ditujukan kepada Darwis DT secara pribadi, tetapi juga sebagai bentuk pembelaan terhadap kehormatan kebudayaan daerah yang diduga telah dihina.


“Sedikitnya ada 25 advokat yang siap menjadi kuasa hukum dan mendampingi Bang Darwis DT serta memperjuangkan kehormatan kebudayaan daerah Kabupaten Kuantan Singingi apabila langkah hukum nantinya ditempuh," ujar pria yang akrab disapa Doni.


Doni juga menyoroti dugaan bahwa Polda Sitanggang merupakan salah seorang atlet yang didatangkan untuk salah satu jalur pada Pacu Jalur Event Nasional Kuansing 2026 melalui sponsorship tertentu.


Doni juga menyampaikan, bahwa dari 25 advokat yang siap mendampingi Darwis DT nanti, dari Rohil, Rohul, Pelalawan, dan lain sebagainya. Selain itu juga ada nama Advokat Kondang tengah viral, yakni Ikhsan, SH., MH., CLA., CPM.,


Mahasiswa Kuansing Siap Gelar Aksi


Gelombang dukungan juga datang dari para mahasiswa Kabupaten Kuantan Singingi dari semua penjuru.


Salah seorang Komando Mahasiswa, Noverman, S.Pd., menegaskan pihaknya akan mengawal persoalan tersebut hingga tuntas.


“Kami langsung merapatkan persoalan ini. Kami berkumpul dan siap menggelar aksi sebagai bentuk solidaritas terhadap marwah Kuansing dan kebudayaan Pacu Jalur,” tegas Noverman.


Menurutnya, persoalan yang terjadi bukan sekadar menyangkut individu, tetapi telah menyentuh simbol budaya yang menjadi kebanggaan masyarakat Kuansing.


Karang Taruna Kuansing Turut Bersikap


Dukungan serupa datang dari Karang Taruna Kabupaten Kuantan Singingi.


Ketua Karang Taruna Kuansing, Ahmad Fathony, SH., menyatakan pihaknya siap ikut menjaga kehormatan daerah.


“Allahuakbar. Kami siap berpartisipasi menjaga marwah Kuansing,” tegas Ahmad Fathony.


Pernyataan singkat tersebut langsung mendapat respons positif dari sejumlah masyarakat yang mengikuti perkembangan kasus tersebut.


Tokoh Adat: Ada Sanksi dalam Hukum Adat Melayu


Dari kalangan adat, mantan Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kuansing Periode 2019-2024, Datuk Seri Pebri Mahmud, SP., M.Eng., menilai persoalan ini tidak hanya dapat dilihat dari perspektif hukum negara, tetapi juga dari perspektif hukum adat Melayu.


Menurutnya, Darwis DT merupakan bagian dari masyarakat adat yang memiliki kedudukan terhormat di tengah masyarakat.


“Semestinya persoalan ini juga dilihat dari perspektif adat. Yang dihina itu salah satu cucu kamanakan orang adat. Sudah sepatutnya persoalan ini mendapat perhatian dari lembaga adat,” ujar Datuk Seri Pebri Mahmud.


Ia menjelaskan bahwa dalam hukum adat Melayu terdapat ketentuan yang mengatur perbuatan menghina seseorang.


“Dalam adat ada sanksi untuk orang yang menghina seseorang. Itu masuk dalam Undang Nan Salapan, bagian dari kesalahan dago dagi,” jelasnya.


Menurut Datuk Seri Pebri Mahmud, hukum adat mengatur tata kehidupan masyarakat, termasuk hubungan bamamak bakamanakan serta kehidupan bakampuang banagori.


Karena itu, ia menilai persoalan yang berkaitan dengan Pacu Jalur tidak dapat dipisahkan dari nilai-nilai adat yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat Kuansing.


“Pacu Jalur itu bagian dari adat dan budaya masyarakat Kuansing. Karena itu, apabila memang terbukti terjadi penghinaan terhadap tokoh, masyarakat adat maupun simbol budaya daerah, sudah sewajarnya persoalan tersebut mendapat perhatian dari lembaga adat,” katanya.


Meskipun demikian, Datuk Seri Pebri Mahmud menegaskan bahwa penerapan sanksi adat harus mengikuti mekanisme dan ketentuan adat yang berlaku.


Di sisi lain, jalur hukum negara juga tetap terbuka apabila pihak yang merasa dirugikan memilih untuk melaporkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum.


“Hukum negara tetap berjalan sepanjang yang bersangkutan merasa keberatan dan melaporkan persoalan tersebut kepada pihak berwajib. Sedangkan dari sisi adat, tentu ada mekanisme dan tata cara yang harus ditempuh sesuai ketentuan adat yang berlaku,” tutupnya.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Sitanggang terkait berbagai reaksi dan kecaman yang muncul atas video yang beredar tersebut.


Sementara itu, desakan agar persoalan ini ditindaklanjuti melalui jalur hukum maupun mekanisme adat terus menguat dari berbagai elemen masyarakat Kuantan Singingi."****






LIPUTAN        :     REDAKSI 
EDITOR           :     REDAKSI 
Sekda Meranti Serahkan Bantuan untuk Guru Korban Kebakaran di Rangsang

Sekda Meranti Serahkan Bantuan untuk Guru Korban Kebakaran di Rangsang





KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,   – 
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Meranti, H. Sudandri Jauzah, mewakili Bupati Kepulauan Meranti H. Asmar, meninjau rumah guru yang menjadi korban kebakaran di Desa Dwi Tunggal, Kecamatan Rangsang, Kamis (27/8/2026).


Dalam kunjungan tersebut, Sudandri menyerahkan bantuan dari Bupati Kepulauan Meranti, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta guru dan tenaga kependidikan se-Kabupaten Kepulauan Meranti kepada korban, Susi Winarti, S.Pd., guru SMP Negeri 5 Rangsang.


Rumah Susi mengalami kebakaran pada Sabtu (22/8/2026). Akibat musibah tersebut, keluarga korban kehilangan sejumlah harta benda dan membutuhkan dukungan untuk kembali menjalani aktivitas sehari-hari.


Sudandri menyampaikan salam dan kepedulian Bupati H. Asmar kepada Susi dan keluarganya. Ia mengatakan, Bupati sebenarnya ingin datang langsung, namun berhalangan karena sedang sakit.


“Pak Bupati ingin datang langsung menjenguk saudara kita yang ditimpa cobaan ini. Namun karena beliau dalam keadaan sakit, beliau perintahkan saya untuk mendampingi bersama kawan-kawan PGRI, Dinas Pendidikan serta jajaran Korwil,” ujar Sudandri.


Ia meminta keluarga korban tetap tabah menghadapi musibah tersebut. Menurutnya, kehilangan akibat kebakaran merupakan cobaan yang tidak diharapkan siapa pun.


“Apabila kita ditimpa cobaan atau musibah, yang patut kita sampaikan adalah innalillahi wa inna ilaihi rojiun. Mudah-mudahan rezeki yang sementara terkorbankan akibat musibah ini segera diganti oleh Allah SWT,” katanya.


Selain menyerahkan bantuan, Sudandri mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama di tengah kondisi kemarau. Ia juga mengingatkan penggunaan perangkat elektronik yang dapat memicu korsleting listrik.


“Bukan hanya api, elektronik juga bisa memicu korsleting. Itu juga kita harus hati-hati,” ujarnya.


Sudandri turut mengimbau masyarakat mewaspadai potensi kemarau panjang yang disebutnya masih dapat berlangsung hingga 2027.


“Mari kita berwaspada. Berdasarkan pemetaan Badan Geologi dan Meteorologi bahwa El Nino atau kemarau panjang bisa sampai menginjak 2027. Untuk itu kita lebih berhati-hati,” katanya.


Dalam kesempatan tersebut, Sudandri juga menyerahkan bantuan pribadi dari Bupati H. Asmar sebesar Rp3 juta kepada Susi dan keluarga.


“Pak Bupati juga secara pribadi menitipkan dengan saya uang Rp3.000.000 untuk menyumbangkan secara pribadi beliau kepada Ibu sekeluarga. Mudah-mudahan itu dapat dimanfaatkan dengan baik,” ungkapnya.


Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Meranti, Raja Yusran, mengatakan bantuan juga dihimpun dari para guru dan tenaga kependidikan sebagai bentuk solidaritas terhadap rekan seprofesi.


Total donasi yang terkumpul mencapai Rp69.430.000. Selain uang, para guru juga menyiapkan bingkisan untuk Susi dan keluarga.


“Alhamdulillah, dukungan dari kawan-kawan guru Meranti. Kami mengumpulkan donasi sebesar Rp69.430.000. Kemudian kami juga menyiapkan bingkisan sebagai cendera mata kepada Bu Susi,” kata Raja Yusran.


Ia berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban keluarga korban setelah rumah mereka mengalami kebakaran.


“Mudah-mudahan apa yang diberikan oleh kawan-kawan seprofesi dengan Ibu Susi dapat memberikan keringanan atas musibah ini,” ujarnya.


Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Sekda Kepulauan Meranti H. Sudandri Jauzah kepada Susi Winarti dan keluarganya.


Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kepulauan Meranti, Ketua PGRI, para Koordinator Wilayah (Korwil), kepala sekolah dan guru, Camat Rangsang beserta jajaran, Kepala Desa Dwi Tunggal, serta sejumlah pihak lainnya."****





LIPUTAN       :      NUR
EDITOR          :      REDAKSI 
Anev Polres Meranti, Karhutla dan Pilkades Jadi Atensi Utama

Anev Polres Meranti, Karhutla dan Pilkades Jadi Atensi Utama





KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,    - 
Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 menjadi perhatian utama Polres Kepulauan Meranti. Jajaran diminta memperkuat deteksi dini dan mengambil langkah cepat sebelum potensi gangguan berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.


Hal itu dibahas dalam Analisa dan Evaluasi (Anev) Gangguan Kamtibmas Bulanan Agustus 2026 di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mako Polres Kepulauan Meranti, Jalan Raya Gogok Darussalam, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Rabu (26/8/2026).


Anev dipimpin langsung Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., dan diikuti para Pejabat Utama, Kapolsek jajaran, perwira serta personel Polres Kepulauan Meranti.


Dalam evaluasi tersebut, jajaran membahas perkembangan gangguan Kamtibmas, mulai dari tindak pidana, narkotika, kecelakaan lalu lintas hingga Karhutla. Secara umum, kasus pidana mengalami penurunan, namun narkotika dan Karhutla masih menjadi perhatian.


Khusus Karhutla, kejadian mengalami peningkatan dengan puluhan titik panas dan belasan hektare lahan terbakar. Kecamatan Rangsang menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian khusus.


Berbagai upaya pencegahan terus dilakukan melalui patroli, penyuluhan, pengecekan kawasan rawan serta patroli terpadu bersama pemerintah daerah, TNI, BPBD dan masyarakat. Penegakan hukum juga dilakukan apabila ditemukan dugaan tindak pidana.


Sementara itu, tahapan Pilkades Serentak 2026 terus berjalan dan dijadwalkan memasuki pemungutan serta penghitungan suara pada 8 Oktober mendatang. Kondisi tersebut membuat pengamanan dan pemetaan potensi konflik perlu dilakukan sejak sekarang.


Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita meminta seluruh jajaran tidak menunggu persoalan muncul baru bertindak.


"Deteksi dini harus diperkuat. Setiap potensi gangguan harus dipetakan dan ditindaklanjuti sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar," tegasnya.


Untuk Karhutla, Kapolres meminta Kapolsek memperkuat jaringan informasi di tengah masyarakat. Informasi dari warga dinilai penting untuk mempercepat penanganan, sehingga personel tidak hanya bergantung pada sistem pemantauan yang memiliki jeda waktu.


"Jangan sampai kita terlambat mengetahui adanya titik api. Kapolsek harus memiliki jaringan informasi di masyarakat, sehingga setiap kejadian bisa diketahui dan ditindaklanjuti sedini mungkin," ujarnya.


Kapolres juga mengingatkan jajaran agar peka terhadap potensi konflik sosial, terutama menjelang Pilkades. Perbedaan pilihan dan kepentingan harus dipetakan sejak awal agar tidak berkembang menjadi konflik.


"Pilkades jangan hanya diamankan ketika hari pemungutan suara. Dari sekarang harus dilakukan pemetaan, monitoring dan komunikasi dengan seluruh pihak agar potensi konflik bisa dicegah," tegas AKBP Gede.


Selain itu, personel diminta meningkatkan kecepatan dalam merespons laporan masyarakat dan memperkuat komunikasi antarjajaran. Penanganan perkara yang berpotensi menimbulkan keresahan juga harus dilakukan secara cepat dengan pengawasan langsung dari pimpinan.


Kapolres turut meminta Satreskrim menyelidiki kebakaran di Desa Kepau Baru untuk memastikan penyebabnya serta mengungkap kemungkinan adanya unsur pidana.


Anev tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Polres Kepulauan Meranti untuk menentukan langkah menghadapi berbagai potensi gangguan Kamtibmas. Penanganan Karhutla, pemberantasan narkotika, pelayanan masyarakat dan pengamanan Pilkades menjadi perhatian jajaran ke depan.


Polres Kepulauan Meranti menegaskan kesiapan menjaga situasi tetap aman dan kondusif dengan mengedepankan deteksi dini, respons cepat serta sinergi bersama pemerintah daerah, TNI dan masyarakat."****






SUMBER      :    HUMAS POLRES KEP.MERANTI
EDITOR        :     REDAKSI 
Setelah Sita Uang Rp1,5 M, KPK Susun Strategi Ungkap Kasus 'Sunat' Upah Pungut di Kabupaten Bogor*

Setelah Sita Uang Rp1,5 M, KPK Susun Strategi Ungkap Kasus 'Sunat' Upah Pungut di Kabupaten Bogor*







KabarPesisirNews.Com
KABUPATEN BOGOR JABAR,    -
Indikasi korupsi dibalik pemotongan upah pungut pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar), seolah menjadi menjadi bola panas yang kini digenggam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Apalagi duduk perkara kasus tersebut hingga kini belum jelas muaranya. Publik kini sangat berharap tindakan tegas atas dugaan korupsi di Bumi Tegar Beriman tersebut.


Penyelidikan secara menyeluruh menjadi salah satu bagian penting untuk memastikan kewenangan KPK menangani perkara tersebut, sebagaimana diatur dalam Pasal 11 Undang-Undang KPK.


Berdasarkan formasi yang dihimpun, Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan, kewenangan lembaga antirasuah dalam menangani perkara korupsi bersifat limitatif. Di antaranya, perkara yang melibatkan penyelenggara negara, menyangkut kerugian negara di atas Rp1 miliar, maupun perkara yang penanganannya berlarut-larut di aparat penegak hukum (APH).


”Ya karena sesuai dengan Pasal 11, kewenangan KPK untuk menangani perkara itu ada limitatifnya. Perkara yang melibatkan penyelenggara negara, kerugian negara di atas Rp1 miliar, kemudian yang berlarut-larut yang ditangani di APH. Sehingga ini memang nanti akan dilihat seperti apa di proses penyidikan ini,” ungkapnya, dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/8/2026) kemarin.


Terkait perkara di Bapenda Bogor, lanjut Achmad Taufik, penyidik akan menelusuri lebih jauh apakah terdapat penyelenggara negara terlibat dugaan pemotongan upah pungut tersebut, meski dia belum mengungkap identitas pihak-pihak yang diduga terlibat.


Menurut Achmad Taufik, perkara tersebut baru memasuki tahap awal penyidikan dan masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum. Dengan demikian, KPK belum menetapkan tersangka.


Kendati demikian, Achmad Taufik memastikan perkara tersebut telah memenuhi indikasi awal sebagai tindak pidana korupsi. Hal itu menjadi dasar KPK meningkatkan penanganannya dari penyelidikan ke penyidikan.


Hasil pendalaman nantinya juga akan menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk kemungkinan penetapan tersangka apabila penyidik memperoleh kecukupan alat bukti.


Di ketahui KPK telah menyita uang sekitar Rp1,5 miliar yang sebelumnya ditemukan dalam rangkaian penyelidikan perkara tersebut.


Achmad Taufik menyebut uang itu baru dapat dilakukan penyitaan setelah perkara resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan. Sebab, tindakan penyitaan merupakan kewenangan yang dilakukan dalam proses penyidikan.
Namun, KPK belum membeberkan dari siapa uang Rp1,5 miliar tersebut disita maupun keterkaitannya dengan dugaan pemotongan upah pungut pegawai Bapenda Kabupaten Bogor.


Menurutnya, informasi tersebut masih menjadi bagian dari strategi penyidikan yang belum dapat dibuka kepada publik.


KPK akan menyampaikan perkembangan perkara setelah penyidik memperoleh temuan yang dapat dipublikasikan. Termasuk mengenai kecukupan alat bukti untuk menetapkan tersangka maupun hasil pendalaman terkait kewenangan KPK berdasarkan ketentuan perundang-undangan.


*Bupati Kabur, Terendus Jejak Sembunyi di Amsterdam, Malaysia Hingga Yogyakarta*


Sementara, hingga saat ini Bupati Bogor Rudi Susmanto belum dapat di konfirmasi terkait adanya kasus di Kabupaten Bogor yang sedang di tangani KPK tersebut.


Belakangan berhembus kabar, kalau pada saat KPK beraksi di lapangan, sang bupati Rudi Susmanto kabur alias melarikan diri meninggal Indonesia.


Jejaknya pun terendus nyata. Berdasarkan manifest penerbangan yang beredar di kalangan wartawan, pada tanggal 20 Agustus 2026 pukul 18.58, Rudi terbang ke Amsterdam, Belanda dari Bandara Soekarno-Hatta.


Kemudian, pria 41 tahun itu terbang ke Malaysia sampai pada akhirnya pesawat yang membawanya terbang dari negeri Jiran kembali ke tanah air. Tapi bukan ke Jakarta, pada tanggal 24 Agustus 2026 pukul 10.38 WIB, pesawat yang membawanya mendarat di Bandara Internasional Yogyakarta di Kulon Progo."****





LIPUTAN       :     RED
EDITOR          :     REDAKSI 
Penetapan Nomor Urut dan Calon Kepala Desa Kudap Kecamatan Tasik Putri Puyu berjalan lancar

Penetapan Nomor Urut dan Calon Kepala Desa Kudap Kecamatan Tasik Putri Puyu berjalan lancar





KabarPesisirNews.Com
TASIK PUTRI PUYU RIAU,    -
Pemerintah Kecamatan Tasik Putri Puyu mengawal langsung proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kudap, Kabupaten Kepulauan Meranti. agar berjalan transparan dan demokratis.


Hal itu terlihat saat , Camat Tasik Putri Puyu Muhammad Nazir, M.Si,
diwakili Suhaimi menghadiri  acara Penetapan dan Pengumuman Nomor Urut Calon Kepala Desa Kudap, Minggu (23/8/2026).



“2 Calon Resmi Bertarung”
Berdasarkan pengumuman Panitia Pilkades Desa Kudap Tahun 2026, sebanyak 2 calon resmi mendapatkan nomor urut, yaitu:
No Urut  – Nama Calon.


1.  Rahmat Hidayat,A.Md.Kep

2.  Spikarati,S.Akun




Penetapan nomor urut ini dilakukan melalui pengundian yang disaksikan langsung oleh Camat Tasik Putri Puyu Muhammad Nazir, M.Si, diwakili Suhaimi, Kapolsek Merbau diwakili Bhabinkamtibmas Desa Kudap Begadir Pol Wahyu Sudrajad, Pj.Kepala Desa Kudap Selamat diwakili Sekretaris Desa, Ketua Panitia Pilkades Hermansyah. S.Pd.I, Ketua BPD Nanang, tokoh masyarakat, serta seluruh calon kepala desa beserta tim pendukung.



“Kawal Transparansi dan Luber Jurdil”
Camat Tasik Putri Puyu Muhammad Nazir, M.Si, diwakili Suhaimi, dalam sambutannya menyampaikan agar seluruh tahapan Pilkades dilaksanakan sesuai aturan dan mengedepankan asas .Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil (Luber Jurdil) .


Kami hadir untuk memastikan proses Pilkades Kudap berjalan aman, tertib dan transparan. Mari kita jaga kondusivitas, perbedaan pilihan itu biasa, tapi kekompakan warga harus tetap dijaga,” tegas Camat Tasik Putri Puyu Muhammad Nazir, M.Si, diwakili Suhaimi.


juga menekankan pentingnya peran panitia dan masyarakat dalam menyukseskan Pilkades. Ia mengingatkan agar tidak ada politik uang dan kampanye hitam.


“Pilkades ini milik kita bersama. Siapapun yang terpilih nanti adalah pemimpin untuk seluruh masyarakat Kudap Jaga sportivitas,” ujarnya.


Dengan telah ditetapkannya nomor urut, para calon diharapkan dapat segera melakukan sosialisasi visi misi kepada masyarakat. Pilkades Kudap 
diharapkan dapat melahirkan pemimpin yang mampu membawa perubahan dan kemajuan desa ke depan.


Hingga kegiatan selesai, suasana berlangsung aman, tertib dan penuh kekeluargaan."****






LIPUTAN       :    RED
EDITOR          :    REDAKSI

POLSEK TEBING TINGGI BARAT LAKUKAN PEMBINAAN PETANI DESA PADANG KAMAL.

POLSEK TEBING TINGGI BARAT LAKUKAN PEMBINAAN PETANI DESA PADANG KAMAL.







KabarPesisirNews.Com
PULAU MERBAU RIAU,   – 
Dalam upaya mendukung program pemerintah menjaga ketersediaan pangan serta meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Barat melaksanakan kegiatan pembinaan ketahanan pangan di wilayah hukumnya, Rabu (26/8/2026).


Kegiatan ini dilaksanakan di lahan milik IBUK SULIS berlokasi di Jalan Pelajar Desa Padang Kamal Kec. Pulau Merbau Kab. Kep. Meranti Prov. Riau, dengan luas 1/2 hektar yang ditanami Jagung Manis. 


Kapolsek Tebing Tinggi Barat, IPDA D. TURNIP, S.E. menyampaikan, kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran kepolisian di tengah masyarakat, tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga berperan aktif membantu memajukan ekonomi warga.


“Kami Polsek Tebing Tinggi Barat terus bersinergi dengan masyarakat untuk mendukung program ketahanan pangan Nasional. Langkah ini kami ambil agar lahan yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal menjadi lahan produktif, sehingga dapat memenuhi kebutuhan pangan warga sekaligus meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat," tegasnya.


Ia menambahkan, sinergi yang terjalin antara kepolisian dan Masyarakat sangat penting untuk mempercepat pembangunan di wilayah, sesuai arahan pimpinan agar kepolisian tidak hanya hadir saat ada masalah, tetapi juga menjadi mitra yang baik dalam setiap upaya kesejahteraan Masyarakat.


Sementara itu, Pemilik lahan menyambut baik dan sangat mengapresiasi dukungan serta perhatian dari pihak kepolisian. Kerjasama ini dinilai sangat bermanfaat untuk mengembangkan potensi lahan, memperkuat ketahanan pangan, serta membuka peluang ekonomi baru bagi warga."****






LIPUTAN        :      MP
EDITOR           :      REDAKSI