Jumat, 03 Juli 2026

Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian

Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian








KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,      – 
Kepolisian Resor (Polres) Meranti mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Kapolres maupun Pejabat Utama (PJU) Polres Meranti, terutama menjelang proses serah terima jabatan.


Kapolres Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, SH, SIK, MH, mengatakan pelaku penipuan kerap memanfaatkan momentum pergantian pejabat untuk melancarkan aksinya dengan mencatut nama dan foto pejabat kepolisian.


"Biasanya menjelang serah terima jabatan ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi untuk melakukan penipuan. Hal ini harus diantisipasi sejak dini. Jika menemukan indikasi penipuan, masyarakat dapat segera menghubungi layanan Kepolisian di nomor 110 atau mendatangi Polsek terdekat," ujar AKBP Aldi saat dikonfirmasi, Jumat (3/7/2026).


Menurutnya, modus yang paling sering ditemukan adalah penggunaan identitas palsu berupa nama dan foto Kapolres maupun pejabat kepolisian lainnya melalui nomor WhatsApp yang tidak dikenal. Pelaku kemudian menghubungi calon korban dengan berbagai alasan untuk meminta transfer uang, sumbangan, maupun bantuan lainnya.


Selain itu, masyarakat juga diminta mewaspadai berbagai bentuk penipuan digital lainnya, seperti penipuan berkedok asmara (love scam), penipuan melalui transaksi e-commerce, hingga modus giveaway palsu yang marak beredar di media sosial.


Kapolres mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi atau permintaan yang mengatasnamakan pejabat kepolisian tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.


Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kerahasiaan data pribadi, termasuk tidak memberikan kode OTP, PIN, maupun kata sandi layanan perbankan kepada siapa pun.


"Apabila menerima pesan atau telepon yang mencurigakan, segera lakukan verifikasi dan laporkan melalui layanan Kepolisian 110 atau datang langsung ke Polsek terdekat agar upaya penipuan dapat segera ditindaklanjuti," katanya.


AKBP Aldi menambahkan, masyarakat juga dapat menyampaikan laporan maupun pengaduan secara langsung ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Meranti yang siap memberikan pelayanan selama 24 jam."****







LIPUTAN         :     RED
EDITOR            :     REDAKSI 
Perkokoh Silaturahmi, Pemerintah Desa dan Masyarakat Pasir Intan Hidupkan Kembali Semangat Gotong Royong Melalui "Jumat Bersih"

Perkokoh Silaturahmi, Pemerintah Desa dan Masyarakat Pasir Intan Hidupkan Kembali Semangat Gotong Royong Melalui "Jumat Bersih"






KabarPesisirNews.Com
​ROKAN HULU RIAU,   – 
Semangat kebersamaan dan gotong royong kembali bergelora di tengah masyarakat Kecamatan Bangun Purba. Pada Jumat (03/07/2026), Pemerintah Desa Pasir Intan bersama seluruh elemen masyarakat menggelar aksi sosial berskala besar bertajuk kegiatan "Jumat Bersih" yang menyisir seluruh lingkungan di wilayah desa tersebut.
​Kegiatan yang dimulai sejak pagi hari ini bukan sekadar agenda rutin kebersihan, melainkan sebuah gerakan simultan untuk menciptakan lingkungan yang sehat sekaligus mempererat tali silaturahmi antarwarga.


​Sinergi Tanpa Sekat
​Aksi nyata ini dihadiri langsung oleh seluruh aparatur pemerintah desa, jajaran anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, pemuda, hingga warga dari berbagai dusun dan RT/RW. 


Tanpa sekat pembatas, para pemimpin desa dan warga bahu-bahu membersihkan fasilitas umum, saluran air (drainase), serta area pekarangan yang membutuhkan perapian.


​"Kegiatan ini merupakan bukti nyata bahwa kepedulian terhadap lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Kami sangat mengapresiasi antusiasme warga yang begitu tinggi hari ini," ujar salah satu perwakilan pemerintah desa di sela-sela kegiatan.


​Menumbuhkan Kembali Semangat Gotong Royong
​Di era modernisasi saat ini, nilai-nilai luhur gotong royong sering kali mulai terkikis. Oleh karena itu, kegiatan 


"Jumat Bersih" di Desa Pasir Intan ini diharapkan mampu menjadi pemantik utama untuk menumbuhkan kembali semangat berat sama dipikul, ringan sama dijinjing di tengah-tengah masyarakat.


​Selain membuat lingkungan desa menjadi lebih asri, bersih, dan bebas dari potensi sarang penyakit, momentum ini sukses membangun kembali komunikasi yang hangat antarwarga. 


Kebersamaan yang tercipta sepanjang hari ini menjadi modal sosial yang sangat berharga bagi kemajuan dan kekompakan Desa Pasir Intan ke depannya."****







LIPUTAN         :     IWANTO
EDITOR            :     REDAKSI 
Polsek Tebing Tinggi Amankan 2 Pria Terduga Pengedar Shabu 2,74 Gram di Banglas Barat

Polsek Tebing Tinggi Amankan 2 Pria Terduga Pengedar Shabu 2,74 Gram di Banglas Barat






KabarPesisisirNews.Com
SELATPANJANG RIAU,   -
2 Juli 2026 – Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi, Polres Kep. Meranti berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika. Dua orang pria diamankan di sebuah rumah Jl. Rintis Gg. Pinang RT.002 RW.002, Desa Banglas Barat, Kec. Tebing Tinggi, Kab. Kep. Meranti, Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.


Penangkapan ini merupakan tindak lanjut informasi masyarakat dari Coll Center 110 Polres Kep.Meranti. terkait aktivitas jual beli narkotika di wilayah tersebut.


*Pasal yang disangkakan:* Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana diubah dalam Lampiran II UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, subsider Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah Pasal VII angka 50 UU RI No. 1 Tahun 2026.


*Identitas Tersangka:*  


 KHAIRONI Alias SUDIN Bin (Alm) ATAN, Laki-laki, 45 Tahun, Belum/Tidak Bekerja, Islam, Melayu. Alamat: Jl. Taruna Gg. Sri Alam RT.002 RW.001 Kel. Banglas Barat Kec. Tebing Tinggi Kab. Kep. Meranti.


*MASSULI Alias COLI Bin (Alm) H. JAHAR*, Laki-laki, 42 Tahun, Belum/Tidak Bekerja, Islam, Melayu. Alamat: Jl. Rintis Gg. Pinang RT.002 RW.002 Kel. Banglas Barat Kec. Tebing Tinggi Kab. Kep. Meranti.

*Barang Bukti yang Diamankan:*  
 Milik KHAIRONI Alias SUDIN:_  


1 bungkus plastik klip sedang diduga shabu berat kotor 2,61 gram  
1 bungkus plastik klip kecil diduga shabu berat kotor 0,13 gram. Total BB shabu ± 2,74 gram.


1 plastik klip besar bening  
1 Unit HP OPPO A9 Warna Biru IMEI 1: 86225104925738, IMEI 2: 862251045925720  


1 Unit HP ITEL Warna Hitam IMEI 1: 351621342361066, IMEI 2: 351613242361074  
Uang tunai Rp 50.000,- sebanyak 2 lembar  
Uang tunai Rp 100.000,- sebanyak 1 lembar, Uang tunai Rp 20.000,- sebanyak 1 lembar . 


 Milik MASSULI Alias COLI:_ 1 buah bong alat hisap shabu  
1 Unit HP VIVO Y19 S PRO Warna Putih IMEI 1: 863986087533135, IMEI 2: 863986087533127  
1 buah tas waist bag merk REI warna hitam  


Berawal dari informasi masyarakat lewat Col center 110.Tim Polsek Bergerak cepat dengan adanya informasi trrsebut, Selasa, 30 Juni 2026 pukul 14.00 WIB bahwa Sdr. KHAIRONI Alias SUDIN dan MASSULI Alias COLI sering melakukan transaksi narkotika di Jl. Rintis Gg. Pinang. Kanit Reskrim Polsek Tebing Tinggi IPDA Sapta Anwar, S.H. memerintahkan anggota melakukan penyelidikan.

Kamis, 2 Juli 2026 pukul 12.30 WIB, Tim Unit Reskrim mendatangi lokasi dan mendapati kedua tersangka di dalam rumah. Penggeledahan badan, pakaian, dan isi rumah disaksikan Ketua Dusun Banglas Barat Sdr. T. Arif Riansyah Als Tomok Bin T. Syamsurizal. Hasilnya ditemukan 2 bungkus diduga shabu ± 2,74 gram.


Berdasarkan interogasi awal, tersangka KHAIRONI mengaku shabu tersebut milik Sdr. WAHYU SAPUTRA Als WAHYU PEKONG yang diberikan untuk diperjual belikan. Kedua tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Tebingi


Tim Unit Reskrim dipimpin IPDA Sapta Anwar, S.H. bergerak cepat ke TKP setelah mendapat informasi. Keduanya berhasil diamankan tanpa perlawanan dan selanjutnya diproses penyidikan lebih lanjut di Polsek Tebing Tinggi.


Mendatangi TKP  
Membuat Laporan Polisi  
Melengkapi administrasi penyelidikan  
Memeriksa saksi-saksi  
Mengamankan pelaku  
Melakukan pemeriksaan terhadap pelaku  


Ka.Polres Kep.Meranti AKBP Aldi Alfaroqi SH.S.Ik.M.H Melalui Kapolsek Tebing Tinggi melalui Kanit Reskrim IPDA Sapta Anuar.SH menegaskan Polres Kep. Meranti tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkotika. Kami akan kembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan di atasnya. Mohon dukungan masyarakat untuk terus memberikan informasi, Baik Lisan Maupun Melalui Coll Center 110.ujarnya.


Saat ini kedua tersangka ditahan di Polsek Tebing Tinggi untuk proses hukum lebih lanjut."****







SUMBER      :    HUMAS POLRES KEP.MERANTI
EDITOR         :    REDAKSI 


Diduga Dihadang Debt Collector di Jalan Lintas Doloksanggul–Sidikalang, Davidson Minta Aparat Bertindak Tegas.

Diduga Dihadang Debt Collector di Jalan Lintas Doloksanggul–Sidikalang, Davidson Minta Aparat Bertindak Tegas.







KabarPesiisirNews.Com
SUMATERA UTARA SUMUT,    -
HUMBANG HASUNDUTAN   Seorang warga Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, bernama Davidson, mengaku menjadi korban tindakan yang diduga dilakukan oleh sejumlah debt collector saat melintas di Jalan Lintas Doloksanggul–Sidikalang, Kabupaten Humbang Hasundutan, Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.



Insiden tersebut disebut membuat istri dan anak-anaknya mengalami trauma. Bahkan, sang istri, Lenny Marlina Caniago, harus menjalani perawatan medis setelah mengalami syok hingga pingsan.


Menurut keterangan Davidson, saat itu ia bersama istrinya, Lenny Marlina Caniago, anak, serta tiga anggota keluarganya sedang melakukan perjalanan menggunakan mobil. Di tengah perjalanan, kendaraan mereka merasa dikejar oleh dua unit mobil yang diduga digunakan oleh debt collector dari perusahaan pembiayaan TAF tersebut.


Davidson mengaku sempat lolos saat kendaraan pertama kali dipepet. Namun tidak lama kemudian, kedua mobil tersebut kembali mengejar dan menghadang laju kendaraannya hingga ia terpaksa melakukan pengereman mendadak demi menghindari kecelakaan.


"Setelah saya berhenti, mereka langsung mendatangi saya dan meminta agar mobil diserahkan. Di situlah terjadi perdebatan yang cukup panjang," ujar Davidson.


Menurutnya, suasana di lokasi semakin memanas karena para debt collector diduga menghalangi mobil yang dikendarainya. Akibatnya, anak-anak yang berada di dalam mobil ketakutan, sementara Lenny Marlina Caniago mengalami histeris, syok, hingga akhirnya pingsan.


"Istri saya sudah pingsan, tetapi mereka malah mengatakan itu hanya modus atau berpura-pura. Ketika saya meminta izin membawa istri berobat pun, mobil kami tetap dihalangi sehingga kami tidak bisa langsung pergi," ungkapnya.


Davidson mengatakan perdebatan berlangsung lebih dari satu jam. Dalam kesempatan itu, ia meminta para debt collector menunjukkan dasar hukum penarikan kendaraan.


"Saya meminta mereka menunjukkan surat tugas dan dasar hukum penarikan. Mereka hanya memperlihatkan sertifikat fidusia. Ketika saya meminta surat atau penetapan pengadilan yang mengizinkan penarikan kendaraan, mereka tidak bisa menunjukkannya. Karena itu saya menolak menyerahkan mobil," katanya.


Ia juga mengaku situasi sempat memanas hingga nyaris terjadi adu fisik. Bahkan, salah seorang debt collector diduga hampir melakukan pemukulan terhadap dirinya.


Untuk menghindari konflik yang lebih besar, Davidson kemudian menghubungi layanan darurat Polri 110. Persoalan tersebut selanjutnya dibawa ke Polsek pollung, namun belum menghasilkan kesepakatan. Kedua belah pihak kemudian diarahkan ke Polres Humbang Hasundutan untuk dilakukan mediasi.


Usai kejadian, Lenny Marlina Caniago terlebih dahulu dibawa ke Bidan R. Br. Purba di Parlilitan untuk mendapatkan pertolongan. Namun karena kondisinya belum menunjukkan perkembangan, ia kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Doloksanggul guna mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.


Dalam keterangannya, Davidson juga menyebut salah seorang yang diduga memimpin rombongan debt collector bernama Anju Situmorang. 


Selain itu, Davidson juga menyoroti kendaraan yang diduga digunakan para debt collector. Berdasarkan foto yang dimilikinya, salah satu mobil hanya menggunakan pelat nomor polisi di bagian depan, sedangkan pada bagian belakang tidak tampak terpasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Davidson berharap kepolisian turut memeriksa legalitas kendaraan tersebut sebagai bagian dari penyelidikan.


Secara hukum, mekanisme eksekusi objek jaminan fidusia diatur dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019, Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa apabila debitur tidak mengakui wanprestasi atau menolak menyerahkan objek jaminan secara sukarela, pelaksanaan eksekusi harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang berlaku dan tidak dapat dilakukan secara sepihak.


Davidson berharap Polres Humbang Hasundutan mengusut tuntas peristiwa tersebut secara profesional, objektif, dan transparan. Ia meminta polisi tidak hanya memeriksa dugaan penarikan kendaraan secara paksa, tetapi juga mengusut dugaan intimidasi, ancaman, penghalangan kendaraan di jalan umum, legalitas kendaraan yang digunakan, serta peran seluruh pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.


"Saya percaya Polri akan bekerja secara profesional. Saya berharap siapa pun yang terbukti melanggar hukum diproses sesuai ketentuan yang berlaku agar kejadian seperti ini tidak terulang dan masyarakat merasa aman saat berkendara di jalan raya," tegas Davidson.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan pembiayaan TAF  belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers."****








LIPUTAN       :    TIM RED/DAVIDSON 
EDITOR          :    REDAKSI 
PT.  Inti Indosawit  Ukui Melakukan simulasi tanggap Karhutla di wilayah Kecamatan Ukui

PT. Inti Indosawit Ukui Melakukan simulasi tanggap Karhutla di wilayah Kecamatan Ukui





KabarPesisirNews.Com
UKUI PELALAWAN RIAU,     -
PT Indosawit Ukui kabupaten Pelalawan provinsi Riau Dukung Pencegahan  Karhutla 12 Juni 2026 di kecamatan Ukui dengan pimpinan perusahaan dan dihadiri oleh forkopicam sekecamtan Ukui turut hadir, camat Ukui H. Joko, dan juga Kapolsek Ukui diwakili Kanit binmas, serta jajaran kepala Desa dan Mpa binaan PT. Inti Indosawit Subur,


simulasi  karhutla yang di selenggarakan oleh manegemen PT . Inti Indosawit subur Ukui dalam kesempatan ini management perusahaan juga menjelaskan sudah adanya perangkat peringatan dini terjadinya karlahut.


seluruh unsur  Masyarakat diminta untuk tetap mewaspadai Karhutla di wilayah Ukui kabupaten Pelalawan provinsi Riau kita berharap dengan adanya kegiatan simulasi karhutla ini dapat mencegah terjadinya kebakaran di wilayah kita ini,


Manegemen perusahan mengucapkan  Terima kasih atas dukungan penuh seluruh jajaran terkait dalam simulasi karhutla yang telah di lakukan  dalam penanggulangan bahaya Karhutla dan berharap  kususnya di kecamatan Ukui kita ini bisa aman dan terkendali harapnya."*****






LIPUTAN PELALAWAN   :   FIRMAN/RED
EDITOR                              :   REDAKSI
BHABINKAMTIBMAS POLSEK RANGSANG DAMPINGI PENANAMAN JAGUNG PROGRAM ASTA CITA DI DESA SOKOP

BHABINKAMTIBMAS POLSEK RANGSANG DAMPINGI PENANAMAN JAGUNG PROGRAM ASTA CITA DI DESA SOKOP





KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,   -  
Dalam rangka mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan nasional, Polsek Rangsang melaksanakan pendampingan kegiatan penanaman jagung bersama masyarakat di lahan PKK Desa Sokop, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, Kamis (13/3/2025).


Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rangsang AKP Gunawan mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan serta memperkuat ketahanan pangan nasional berbasis potensi lokal.


Kegiatan penanaman jagung dilaksanakan di areal Kebun PKK masyarakat yang berada di Jalan Sukamaju, Desa Sokop, dengan luas lahan sekitar 0,5 hektare. Penanaman menggunakan bibit jagung pipil merek Maxxi sebanyak 3 kilogram.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Penjabat Kepala Desa Sokop Safri, M.M., Bhabinkamtibmas Desa Beting dan Desa Sokop Aipda Suharmoko, S.E., Ketua PKK Desa Sokop Ani Andayani, Kepala Dusun III Rikardo, serta perangkat Desa Sokop.


Program penanaman jagung ini menyasar petani Desa Sokop yang berada di bawah binaan Ketua PKK Desa Sokop, Ani Andayani. Melalui kegiatan ini, Polri turut mendampingi masyarakat dalam pengelolaan sektor pertanian sebagai upaya mengoptimalkan potensi lokal sekaligus menjaga stabilitas ketersediaan pangan di desa.


Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi sarana membangun komunikasi dengan masyarakat guna mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan warga.


Kapolsek Rangsang menambahkan, kehadiran Polri dalam program ketahanan pangan diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian melalui keterlibatan aktif dalam mendukung swasembada pangan dan kesejahteraan masyarakat.


Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar hingga selesai. Dokumentasi kegiatan turut dilampirkan sebagai bagian dari laporan pelaksanaan program."*****







LIPUTAN         :    RED
EDITOR            :    REDAKSI 
BHABINKAMTIBMAS POLSEK RANGSANG DAMPINGI PENANAMAN JAGUNG PROGRAM ASTA CITA DI DESA SOKOP

BHABINKAMTIBMAS POLSEK RANGSANG DAMPINGI PENANAMAN JAGUNG PROGRAM ASTA CITA DI DESA SOKOP





KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,   -  
Dalam rangka mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan nasional, Polsek Rangsang melaksanakan pendampingan kegiatan penanaman jagung bersama masyarakat di lahan PKK Desa Sokop, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, Kamis (13/3/2025).


Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rangsang AKP Gunawan mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan serta memperkuat ketahanan pangan nasional berbasis potensi lokal.


Kegiatan penanaman jagung dilaksanakan di areal Kebun PKK masyarakat yang berada di Jalan Sukamaju, Desa Sokop, dengan luas lahan sekitar 0,5 hektare. Penanaman menggunakan bibit jagung pipil merek Maxxi sebanyak 3 kilogram.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Penjabat Kepala Desa Sokop Safri, M.M., Bhabinkamtibmas Desa Beting dan Desa Sokop Aipda Suharmoko, S.E., Ketua PKK Desa Sokop Ani Andayani, Kepala Dusun III Rikardo, serta perangkat Desa Sokop.


Program penanaman jagung ini menyasar petani Desa Sokop yang berada di bawah binaan Ketua PKK Desa Sokop, Ani Andayani. Melalui kegiatan ini, Polri turut mendampingi masyarakat dalam pengelolaan sektor pertanian sebagai upaya mengoptimalkan potensi lokal sekaligus menjaga stabilitas ketersediaan pangan di desa.


Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi sarana membangun komunikasi dengan masyarakat guna mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan warga.


Kapolsek Rangsang menambahkan, kehadiran Polri dalam program ketahanan pangan diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian melalui keterlibatan aktif dalam mendukung swasembada pangan dan kesejahteraan masyarakat.


Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar hingga selesai. Dokumentasi kegiatan turut dilampirkan sebagai bagian dari laporan pelaksanaan program."*****







LIPUTAN         :    RED
EDITOR            :    REDAKSI 
BHABINKAMTIBMAS POLSEK RANGSANG DAMPINGI PENANAMAN JAGUNG PROGRAM ASTA CITA DI DESA SOKOP

BHABINKAMTIBMAS POLSEK RANGSANG DAMPINGI PENANAMAN JAGUNG PROGRAM ASTA CITA DI DESA SOKOP





KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,   -  
Dalam rangka mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan nasional, Polsek Rangsang melaksanakan pendampingan kegiatan penanaman jagung bersama masyarakat di lahan PKK Desa Sokop, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, Kamis (13/3/2025).


Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rangsang AKP Gunawan mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan serta memperkuat ketahanan pangan nasional berbasis potensi lokal.


Kegiatan penanaman jagung dilaksanakan di areal Kebun PKK masyarakat yang berada di Jalan Sukamaju, Desa Sokop, dengan luas lahan sekitar 0,5 hektare. Penanaman menggunakan bibit jagung pipil merek Maxxi sebanyak 3 kilogram.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Penjabat Kepala Desa Sokop Safri, M.M., Bhabinkamtibmas Desa Beting dan Desa Sokop Aipda Suharmoko, S.E., Ketua PKK Desa Sokop Ani Andayani, Kepala Dusun III Rikardo, serta perangkat Desa Sokop.


Program penanaman jagung ini menyasar petani Desa Sokop yang berada di bawah binaan Ketua PKK Desa Sokop, Ani Andayani. Melalui kegiatan ini, Polri turut mendampingi masyarakat dalam pengelolaan sektor pertanian sebagai upaya mengoptimalkan potensi lokal sekaligus menjaga stabilitas ketersediaan pangan di desa.


Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi sarana membangun komunikasi dengan masyarakat guna mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan warga.


Kapolsek Rangsang menambahkan, kehadiran Polri dalam program ketahanan pangan diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian melalui keterlibatan aktif dalam mendukung swasembada pangan dan kesejahteraan masyarakat.


Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar hingga selesai. Dokumentasi kegiatan turut dilampirkan sebagai bagian dari laporan pelaksanaan program."*****







LIPUTAN         :    RED
EDITOR            :    REDAKSI 
BHABINKAMTIBMAS POLSEK RANGSANG DAMPINGI PENANAMAN JAGUNG PROGRAM ASTA CITA DI DESA SOKOP

BHABINKAMTIBMAS POLSEK RANGSANG DAMPINGI PENANAMAN JAGUNG PROGRAM ASTA CITA DI DESA SOKOP





KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,   -  
Dalam rangka mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan nasional, Polsek Rangsang melaksanakan pendampingan kegiatan penanaman jagung bersama masyarakat di lahan PKK Desa Sokop, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, Kamis (13/3/2025).


Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rangsang AKP Gunawan mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan serta memperkuat ketahanan pangan nasional berbasis potensi lokal.


Kegiatan penanaman jagung dilaksanakan di areal Kebun PKK masyarakat yang berada di Jalan Sukamaju, Desa Sokop, dengan luas lahan sekitar 0,5 hektare. Penanaman menggunakan bibit jagung pipil merek Maxxi sebanyak 3 kilogram.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Penjabat Kepala Desa Sokop Safri, M.M., Bhabinkamtibmas Desa Beting dan Desa Sokop Aipda Suharmoko, S.E., Ketua PKK Desa Sokop Ani Andayani, Kepala Dusun III Rikardo, serta perangkat Desa Sokop.


Program penanaman jagung ini menyasar petani Desa Sokop yang berada di bawah binaan Ketua PKK Desa Sokop, Ani Andayani. Melalui kegiatan ini, Polri turut mendampingi masyarakat dalam pengelolaan sektor pertanian sebagai upaya mengoptimalkan potensi lokal sekaligus menjaga stabilitas ketersediaan pangan di desa.


Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi sarana membangun komunikasi dengan masyarakat guna mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan warga.


Kapolsek Rangsang menambahkan, kehadiran Polri dalam program ketahanan pangan diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian melalui keterlibatan aktif dalam mendukung swasembada pangan dan kesejahteraan masyarakat.


Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar hingga selesai. Dokumentasi kegiatan turut dilampirkan sebagai bagian dari laporan pelaksanaan program."*****







LIPUTAN         :    RED
EDITOR            :    REDAKSI 
POLSEK RANGSANG DAMPINGI PENANAMAN JAGUNG PROGRAM ASTA CITA DI DESA SOKOP

POLSEK RANGSANG DAMPINGI PENANAMAN JAGUNG PROGRAM ASTA CITA DI DESA SOKOP





KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,   -  
Dalam rangka mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan nasional, Polsek Rangsang melaksanakan pendampingan kegiatan penanaman jagung bersama masyarakat di lahan PKK Desa Sokop, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, Kamis (13/3/2025).


Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rangsang AKP Gunawan mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan serta memperkuat ketahanan pangan nasional berbasis potensi lokal.


Kegiatan penanaman jagung dilaksanakan di areal Kebun PKK masyarakat yang berada di Jalan Sukamaju, Desa Sokop, dengan luas lahan sekitar 0,5 hektare. Penanaman menggunakan bibit jagung pipil merek Maxxi sebanyak 3 kilogram.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Penjabat Kepala Desa Sokop Safri, M.M., Bhabinkamtibmas Desa Beting dan Desa Sokop Aipda Suharmoko, S.E., Ketua PKK Desa Sokop Ani Andayani, Kepala Dusun III Rikardo, serta perangkat Desa Sokop.


Program penanaman jagung ini menyasar petani Desa Sokop yang berada di bawah binaan Ketua PKK Desa Sokop, Ani Andayani. Melalui kegiatan ini, Polri turut mendampingi masyarakat dalam pengelolaan sektor pertanian sebagai upaya mengoptimalkan potensi lokal sekaligus menjaga stabilitas ketersediaan pangan di desa.


Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi sarana membangun komunikasi dengan masyarakat guna mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan warga.


Kapolsek Rangsang menambahkan, kehadiran Polri dalam program ketahanan pangan diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian melalui keterlibatan aktif dalam mendukung swasembada pangan dan kesejahteraan masyarakat.


Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar hingga selesai. Dokumentasi kegiatan turut dilampirkan sebagai bagian dari laporan pelaksanaan program."*****







LIPUTAN         :    RED
EDITOR            :    REDAKSI 
POLSEK RANGSANG DAMPINGI PENANAMAN JAGUNG PROGRAM ASTA CITA DI DESA SOKOP

POLSEK RANGSANG DAMPINGI PENANAMAN JAGUNG PROGRAM ASTA CITA DI DESA SOKOP






KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,   -  
Dalam rangka mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan nasional, Polsek Rangsang melaksanakan pendampingan kegiatan penanaman jagung bersama masyarakat di lahan PKK Desa Sokop, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, Kamis (13/3/2025).


Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rangsang AKP Gunawan mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan serta memperkuat ketahanan pangan nasional berbasis potensi lokal.


Kegiatan penanaman jagung dilaksanakan di areal Kebun PKK masyarakat yang berada di Jalan Sukamaju, Desa Sokop, dengan luas lahan sekitar 0,5 hektare. Penanaman menggunakan bibit jagung pipil merek Maxxi sebanyak 3 kilogram.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Penjabat Kepala Desa Sokop Safri, M.M., Bhabinkamtibmas Desa Beting dan Desa Sokop Aipda Suharmoko, S.E., Ketua PKK Desa Sokop Ani Andayani, Kepala Dusun III Rikardo, serta perangkat Desa Sokop.


Program penanaman jagung ini menyasar petani Desa Sokop yang berada di bawah binaan Ketua PKK Desa Sokop, Ani Andayani. Melalui kegiatan ini, Polri turut mendampingi masyarakat dalam pengelolaan sektor pertanian sebagai upaya mengoptimalkan potensi lokal sekaligus menjaga stabilitas ketersediaan pangan di desa.


Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi sarana membangun komunikasi dengan masyarakat guna mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan warga.


Kapolsek Rangsang menambahkan, kehadiran Polri dalam program ketahanan pangan diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian melalui keterlibatan aktif dalam mendukung swasembada pangan dan kesejahteraan masyarakat.


Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar hingga selesai. Dokumentasi kegiatan turut dilampirkan sebagai bagian dari laporan pelaksanaan program."*****







LIPUTAN         :    RED
EDITOR            :    REDAKSI