Kamis, 25 Juni 2026

Bhabinkamtibmas Polsek Tebingtinggi Cek Budidaya Lele Warga di Desa Sendanu Darul Ihsan

Bhabinkamtibmas Polsek Tebingtinggi Cek Budidaya Lele Warga di Desa Sendanu Darul Ihsan






KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,   - 
Dalam rangka mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Sendanu Darul Ihsan melaksanakan pengecekan budidaya ikan lele milik warga di Jalan Imam Gelau, Desa Sendanu Darul Ihsan, Kecamatan Tebing Tinggi Timur, Kamsi, (25/6/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.


Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sendanu Darul Ihsan, Brigadir Ismail Hasan, dengan melakukan peninjauan langsung ke kolam budidaya lele milik Sugeng, warga setempat. Budidaya ikan lele tersebut berada di lahan berukuran 2 x 3 meter dengan jumlah ikan yang diperkirakan mencapai 2.500 ekor.


Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, melalui Kapolsek Tebing Tinggi, AKP J.A. Lubis, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan pengecekan dilakukan untuk memantau perkembangan budidaya perikanan masyarakat sekaligus memberikan motivasi kepada warga agar terus mengembangkan usaha perikanan sebagai salah satu sektor pendukung ketahanan pangan.


Dari hasil pengecekan di lapangan, diketahui kondisi ikan lele dalam keadaan sehat. Kebersihan kolam dan kualitas air terpantau baik, serta ketersediaan pakan dinilai mencukupi untuk menunjang pertumbuhan ikan. Selain itu, perkembangan budidaya lele milik warga juga menunjukkan kondisi yang positif.


Kegiatan ini turut memperkuat komunikasi dan koordinasi antara pemilik usaha perikanan dengan petugas pendamping, sehingga diharapkan dapat mendukung keberlanjutan usaha budidaya lele di wilayah tersebut.


Melalui kegiatan pendampingan dan pemantauan secara berkala, diharapkan masyarakat semakin termotivasi untuk mengembangkan sektor perikanan yang berpotensi meningkatkan perekonomian keluarga serta mendukung program ketahanan pangan di Kabupaten Kepulauan Meranti."****






LIPUTAN       :     ALD
EDITOR          :     REDAKSI 
POLSEK RANGSANG LAKUKAN PENGECEKAN TANAMAN JAGUNG PIPIL KUARTAL I 2026 DI DESA SONDE

POLSEK RANGSANG LAKUKAN PENGECEKAN TANAMAN JAGUNG PIPIL KUARTAL I 2026 DI DESA SONDE






KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,   -
Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, jajaran Polsek Rangsang melaksanakan pengecekan lahan tanaman jagung pipil Kuartal I Tahun 2026 di Desa Sonde, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (25/6/2026).


Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rangsang, AKP Gunawan, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan pengecekan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sonde, Brigadir Ahmad Kamil, pada lahan pertanian milik Kelompok Tani Ducai.


Lahan yang ditanami jagung pipil tersebut memiliki luas sekitar setengah hektare dengan usia tanam mencapai 10 hari. Berdasarkan perkiraan, tanaman jagung tersebut akan memasuki masa panen pada 30 Juli 2026.


Dari hasil pengecekan di lapangan, diketahui bahwa hingga saat ini belum terdapat kendala yang signifikan. Namun, minimnya curah hujan menjadi perhatian karena dapat memengaruhi pertumbuhan tanaman jagung sehingga kurang maksimal.


Melalui kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas turut mendampingi petani dalam pengelolaan sektor pertanian serta membangun komunikasi yang baik guna mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri melalui keterlibatan langsung dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa.


Kegiatan pengecekan berlangsung mulai pukul 10.50 WIB hingga 11.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali."****






LIPUTAN      :     RED
EDITOR         :    REDAKSI 

BHABINKAMTIBMAS POLSEK RANGSANG LAKUKAN PENGECEKAN TANAMAN JAGUNG PIPIL KUARTAL I 2026 DI DESA SONDE

BHABINKAMTIBMAS POLSEK RANGSANG LAKUKAN PENGECEKAN TANAMAN JAGUNG PIPIL KUARTAL I 2026 DI DESA SONDE







KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,   -
Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, jajaran Polsek Rangsang melaksanakan pengecekan lahan tanaman jagung pipil Kuartal I Tahun 2026 di Desa Sonde, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (25/6/2026).


Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rangsang, AKP Gunawan, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan pengecekan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sonde, Brigadir Ahmad Kamil, pada lahan pertanian milik Kelompok Tani Ducai.


Lahan yang ditanami jagung pipil tersebut memiliki luas sekitar setengah hektare dengan usia tanam mencapai 10 hari. Berdasarkan perkiraan, tanaman jagung tersebut akan memasuki masa panen pada 30 Juli 2026.


Dari hasil pengecekan di lapangan, diketahui bahwa hingga saat ini belum terdapat kendala yang signifikan. Namun, minimnya curah hujan menjadi perhatian karena dapat memengaruhi pertumbuhan tanaman jagung sehingga kurang maksimal.


Melalui kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas turut mendampingi petani dalam pengelolaan sektor pertanian serta membangun komunikasi yang baik guna mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri melalui keterlibatan langsung dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa.


Kegiatan pengecekan berlangsung mulai pukul 10.50 WIB hingga 11.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali."****






LIPUTAN      :     RED
EDITOR         :    REDAKSI 

BHABINKAMTIBMAS POLSEK RANGSANG LAKUKAN PENGECEKAN TANAMAN JAGUNG PIPIL KUARTAL I 2026 DI DESA SONDE

BHABINKAMTIBMAS POLSEK RANGSANG LAKUKAN PENGECEKAN TANAMAN JAGUNG PIPIL KUARTAL I 2026 DI DESA SONDE







KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,   -
Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, jajaran Polsek Rangsang melaksanakan pengecekan lahan tanaman jagung pipil Kuartal I Tahun 2026 di Desa Sonde, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (25/6/2026).


Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rangsang, AKP Gunawan, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan pengecekan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sonde, Brigadir Ahmad Kamil, pada lahan pertanian milik Kelompok Tani Ducai.


Lahan yang ditanami jagung pipil tersebut memiliki luas sekitar setengah hektare dengan usia tanam mencapai 10 hari. Berdasarkan perkiraan, tanaman jagung tersebut akan memasuki masa panen pada 30 Juli 2026.


Dari hasil pengecekan di lapangan, diketahui bahwa hingga saat ini belum terdapat kendala yang signifikan. Namun, minimnya curah hujan menjadi perhatian karena dapat memengaruhi pertumbuhan tanaman jagung sehingga kurang maksimal.


Melalui kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas turut mendampingi petani dalam pengelolaan sektor pertanian serta membangun komunikasi yang baik guna mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri melalui keterlibatan langsung dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa.


Kegiatan pengecekan berlangsung mulai pukul 10.50 WIB hingga 11.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali."****






LIPUTAN      :     RED
EDITOR         :    REDAKSI 
POLSEK RANGSANG LAKUKAN PENGECEKAN TANAMAN JAGUNG PIPIL KUARTAL I 2026 DI DESA SONDE

POLSEK RANGSANG LAKUKAN PENGECEKAN TANAMAN JAGUNG PIPIL KUARTAL I 2026 DI DESA SONDE







KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,   -
Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, jajaran Polsek Rangsang melaksanakan pengecekan lahan tanaman jagung pipil Kuartal I Tahun 2026 di Desa Sonde, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (25/6/2026).


Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rangsang, AKP Gunawan, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan pengecekan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sonde, Brigadir Ahmad Kamil, pada lahan pertanian milik Kelompok Tani Ducai.


Lahan yang ditanami jagung pipil tersebut memiliki luas sekitar setengah hektare dengan usia tanam mencapai 10 hari. Berdasarkan perkiraan, tanaman jagung tersebut akan memasuki masa panen pada 30 Juli 2026.


Dari hasil pengecekan di lapangan, diketahui bahwa hingga saat ini belum terdapat kendala yang signifikan. Namun, minimnya curah hujan menjadi perhatian karena dapat memengaruhi pertumbuhan tanaman jagung sehingga kurang maksimal.


Melalui kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas turut mendampingi petani dalam pengelolaan sektor pertanian serta membangun komunikasi yang baik guna mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri melalui keterlibatan langsung dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa.


Kegiatan pengecekan berlangsung mulai pukul 10.50 WIB hingga 11.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali."****






LIPUTAN      :     RED
EDITOR         :    REDAKSI 
POLSEK RANGSANG LAKUKAN PENGECEKAN TANAMAN JAGUNG PIPIL KUARTAL I 2026 DI DESA SONDE

POLSEK RANGSANG LAKUKAN PENGECEKAN TANAMAN JAGUNG PIPIL KUARTAL I 2026 DI DESA SONDE







KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,   -
Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, jajaran Polsek Rangsang melaksanakan pengecekan lahan tanaman jagung pipil Kuartal I Tahun 2026 di Desa Sonde, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (25/6/2026).


Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rangsang, AKP Gunawan, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan pengecekan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sonde, Brigadir Ahmad Kamil, pada lahan pertanian milik Kelompok Tani Ducai.


Lahan yang ditanami jagung pipil tersebut memiliki luas sekitar setengah hektare dengan usia tanam mencapai 10 hari. Berdasarkan perkiraan, tanaman jagung tersebut akan memasuki masa panen pada 30 Juli 2026.


Dari hasil pengecekan di lapangan, diketahui bahwa hingga saat ini belum terdapat kendala yang signifikan. Namun, minimnya curah hujan menjadi perhatian karena dapat memengaruhi pertumbuhan tanaman jagung sehingga kurang maksimal.


Melalui kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas turut mendampingi petani dalam pengelolaan sektor pertanian serta membangun komunikasi yang baik guna mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri melalui keterlibatan langsung dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa.


Kegiatan pengecekan berlangsung mulai pukul 10.50 WIB hingga 11.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali."****






LIPUTAN      :    RED
EDITOR         :    REDAKSI 
POLSEK RANGSANG LAKUKAN PENGECEKAN TANAMAN JAGUNG PIPIL KUARTAL I 2026 DI DESA SONDE

POLSEK RANGSANG LAKUKAN PENGECEKAN TANAMAN JAGUNG PIPIL KUARTAL I 2026 DI DESA SONDE







KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,   -
Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, jajaran Polsek Rangsang melaksanakan pengecekan lahan tanaman jagung pipil Kuartal I Tahun 2026 di Desa Sonde, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (25/6/2026).


Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rangsang, AKP Gunawan, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan pengecekan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sonde, Brigadir Ahmad Kamil, pada lahan pertanian milik Kelompok Tani Ducai.


Lahan yang ditanami jagung pipil tersebut memiliki luas sekitar setengah hektare dengan usia tanam mencapai 10 hari. Berdasarkan perkiraan, tanaman jagung tersebut akan memasuki masa panen pada 30 Juli 2026.


Dari hasil pengecekan di lapangan, diketahui bahwa hingga saat ini belum terdapat kendala yang signifikan. Namun, minimnya curah hujan menjadi perhatian karena dapat memengaruhi pertumbuhan tanaman jagung sehingga kurang maksimal.


Melalui kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas turut mendampingi petani dalam pengelolaan sektor pertanian serta membangun komunikasi yang baik guna mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri melalui keterlibatan langsung dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa.


Kegiatan pengecekan berlangsung mulai pukul 10.50 WIB hingga 11.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali."****






LIPUTAN      :    RED
EDITOR         :    REDAKSI 
POLSEK RANGSANG LAKUKAN PENGECEKAN TANAMAN JAGUNG PIPIL KUARTAL I 2026 DI DESA SONDE

POLSEK RANGSANG LAKUKAN PENGECEKAN TANAMAN JAGUNG PIPIL KUARTAL I 2026 DI DESA SONDE







KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,   -
Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, jajaran Polsek Rangsang melaksanakan pengecekan lahan tanaman jagung pipil Kuartal I Tahun 2026 di Desa Sonde, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (25/6/2026).


Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rangsang, AKP Gunawan, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan pengecekan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sonde, Brigadir Ahmad Kamil, pada lahan pertanian milik Kelompok Tani Ducai.


Lahan yang ditanami jagung pipil tersebut memiliki luas sekitar setengah hektare dengan usia tanam mencapai 10 hari. Berdasarkan perkiraan, tanaman jagung tersebut akan memasuki masa panen pada 30 Juli 2026.


Dari hasil pengecekan di lapangan, diketahui bahwa hingga saat ini belum terdapat kendala yang signifikan. Namun, minimnya curah hujan menjadi perhatian karena dapat memengaruhi pertumbuhan tanaman jagung sehingga kurang maksimal.


Melalui kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas turut mendampingi petani dalam pengelolaan sektor pertanian serta membangun komunikasi yang baik guna mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri melalui keterlibatan langsung dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa.


Kegiatan pengecekan berlangsung mulai pukul 10.50 WIB hingga 11.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali."****






LIPUTAN      :    ALD
EDITOR         :    REDAKSI 
POLSEK TEBING TINGGI LAKSANAKAN PENGECEKAN KOLAM LELE WARGA DESA BANGLAS BARAT

POLSEK TEBING TINGGI LAKSANAKAN PENGECEKAN KOLAM LELE WARGA DESA BANGLAS BARAT






KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,   -
Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Bhabinkamtibmas Desa Banglas Barat melaksanakan pengecekan kolam ikan lele milik warga di Desa Banglas Barat, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamsi (25/6/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.


Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, melalui Kapolsek Tebing Tinggi, AKP J.A. Lubis, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memantau perkembangan usaha perikanan masyarakat sekaligus mendukung program Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan di wilayah hukum Polsek Tebing Tinggi.


Pengecekan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Banglas Barat, Brigadir Rozi Permanda, bersama pemilik kolam, Samroji. Kegiatan berlangsung di kolam perikanan yang berlokasi di Jalan Perumbi Gang Karya RT 04 RW 01, Desa Banglas Barat, dengan luas lahan sekitar 5 x 15 meter.


Dari hasil pengecekan di lapangan, diketahui bahwa kondisi kolam ikan lele terawat dengan baik. Petugas melakukan pemantauan terhadap kesehatan ikan, kebersihan kolam, serta ketersediaan pakan. Selain itu, jumlah ikan lele yang dipelihara diperkirakan mencapai sekitar 5.000 ekor dengan kondisi pertumbuhan yang terus berkembang.


Kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk mempererat komunikasi dan koordinasi antara pemilik kolam dengan petugas pendamping. Dalam kesempatan itu, petugas memberikan motivasi kepada pemilik usaha agar terus mengembangkan budidaya ikan lele sebagai salah satu upaya mendukung ketahanan pangan serta meningkatkan perekonomian keluarga dan masyarakat sekitar.


Melalui kegiatan monitoring dan pendampingan seperti ini, diharapkan sektor perikanan masyarakat dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi positif terhadap ketersediaan pangan serta kesejahteraan warga di Kabupaten Kepulauan Meranti."****







LIPUTAN         :     ALD
EDITOR            :     REDAKSI 
APH Diminta Satu Suara Soal Legalitas Koperasi Silva, Jangan Cari-cari Kesalahan

APH Diminta Satu Suara Soal Legalitas Koperasi Silva, Jangan Cari-cari Kesalahan






KabarPesisirNews.Com
SELATPANJANG RIAU,   - 
Aparat penegak hukum diminta satu suara dalam menyikapi legalitas Koperasi Silva yang menaungi 52 panglong arang di Kepulauan Meranti. Perbedaan sikap antar instansi dinilai membingungkan masyarakat dan pengusaha.


Hal itu disampaikan Alfan Danti, DPC Pemuda Pancasila Meranti. Rabu, 24 Juni 2026. Alfan menyebut, UPT KPH Tebing Tinggi sudah mengakui legalitas Koperasi Silva lewat skema Hutan Tanaman Rakyat (HTR) seluas 2.100 hektare. Izin itu berlaku 35 tahun sejak 2017.


“Tapi karena moratorium pusat 2023, Koperasi Silva harus menyesuaikan administrasi lewat sistem SIPUHH. Ini sedang kami urus,” jelas Alfan.
 

Alfan menyoroti sikap Gakkum Kehutanan yang disebutnya terus mencari kesalahan Koperasi Silva di lapangan. Salah satunya soal tuduhan panglong arang menampung bahan baku kayu bakau ilegal dari masyarakat.



“Kalau memang ilegal, kenapa Polhut tidak tindak dari dulu? Jangan dibiarkan dengan alasan keterbatasan personel. Ini menimbulkan pertanyaan, seolah jebakan untuk Koperasi Silva,” tegasnya.


Ia meminta pengawasan terhadap 52 panglong arang dilakukan transparan, bukan mencari-cari kesalahan. “APH harus satu keputusan. Kalau KPH bilang legal, Gakkum juga harus sama. Kalau beda, masyarakat bingung, ada apa?” tambah Alfan.


Sebelumnya, Kepala UPT KPH Tebing Tinggi, Apidian Suherdianta, membenarkan hanya Koperasi Silva yang tercatat mengurus legalitas HTR untuk panglong arang di Meranti. Namun izin itu terdampak moratorium dan kini dalam proses penyesuaian ke sistem baru KLHK.


Sengketa ini mencuat setelah puluhan tungku arang ditutup APH, menyebabkan ribuan  pekerja kehilangan mata pencaharian, Tegas Alfan."****







LIPUTAN       :     RED
EDITOR          :     REDAKSI 
Infrastruktur JTTS Permai Terjaga, Hutama Karya Beri Kenyamanan Bagi Pengendara

Infrastruktur JTTS Permai Terjaga, Hutama Karya Beri Kenyamanan Bagi Pengendara







KabarPesisirNews.Com
PEKANBARU RIAU,    - 
PT Hutama Karya (Persero) terus meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi pengendara yang melintas di Jalur Tol Trans Sumatera (JTTS) Pekanbaru - Dumai (Permai).


Sebagai wujud nyata, perawatan setiap ruas jalan tol menjadi kunci utama HK, sehingga setiap pengendara bisa melintas tanpa hambatan tanpa khawatir akan mengganggu kelancaran lalu lintas.


Tak heran, para pengendara mengaku sangat nyaman dan mengapresiasi kualitas JTTS Permai saat melintas di ruas tol sepanjang 131,5 kilometer yang menghubungkan Kota Pekanbaru dengan Dumai.


"Saya baru pertama kali melintas di tol Permai ini. Tapi pada prinsipnya semua infrastruktur tolnya bagus, cuma harus ada peningkatan kualitasnyalah. Mungkin karena banyak truk yang melintas sehingga di beberapa titik bergelombang," ucap Amin Hadian, warga Ujung Gading, Sumatera Barat.


Di sisi lain, Amin Hadian juga mengatakan, kenyamanan lain yang diperoleh pengendara ketika melintas di Tol Permai adalah fasilitas yang ada di Km 45 persisnya di kawasan Kandis, Kabupaten Siak.


"Sangat lengkap fasilitas disini. Mulai dari pusat jajanan, masjid sampai tempat istirahat bagi pengendara yang melakukan perjalanan jauh sehingga bisa meregangkan otot sejenak sebelum melanjutkan perjalanan," ujarnya.


Senada juga dituturkan Sardi, warga asal Kota Medan yang mengaku sangat sering melintas di Tol Permai mengaku sangat puas dengan kondisi Tol Permai yang kini mempersingkat akses.


"Saya sudah lebih dari 5 kali bolak balik lewat tol ini. Selain mempersingkat akses setiap kali saya berangkat dari Medan ke Soal atau sebaliknya, tolnya juga bagus, tidak ada masalah, secara struktur kondisinya mulus. Apalagi ada rest area yang sangat membantu kami yang sering berjalan jauh untuk beristirahat atau melaksanakan ibadah salat," sebutnya.


Sementara, untuk terus meningkatkan pelayanan kepada para pengendara yang melintas di Tol Permai, pihak Regional Sumatera Bagian Tengah Hutama Karya, terus melakukan pemantauan secara berkala terhadap kondisi JTTS Permai.


"Mengenai kondisi perkerasan, saat ini dilakukan pekerjaan pemeliharaan _Flexible Pavement_ di Jalur A arah Gerbang Tol Pekanbaru menuju Dumai dan di jalur sebaliknya, di Jalur B arah Dumai menuju Gerbang Tol Pekanbaru sebagai bagian dari program rutin dan peningkatan layanan Jalan Tol Pekanbaru–Dumai," urainya.


Adapun titik pekerjaan berada di:
1. KM 2+050 s.d. KM 2+150 Lajur 1 Jalur A
2. KM 2+150 s.d. KM 2+245 Lajur 1 Jalur A
3. KM 24+400 s.d. KM 24+260 Lajur 1 Jalur B
4. ⁠KM 24+260 s.d. KM 24+100 Lajur 1 Jalur B


"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul selama pekerjaan berlangsung. Pemeliharaan ini dilakukan untuk memastikan kondisi jalan tetap aman, nyaman, dan memenuhi standar pelayanan, sehingga perjalanan pengguna jalan dapat lebih nyaman ke depannya," ujar Untung.


Lebih jauh disampaikannya, selama pekerjaan berlangsung, Hutama Karya telah menyiapkan pengamanan area kerja, rambu-rambu peringatan, serta petugas di lapangan untuk membantu mengatur lalu lintas dan meminimalkan potensi hambatan perjalanan.


"Terkait kondisi jalan yang membutuhkan perbaikan, penanganan dilakukan berdasarkan hasil inspeksi dan evaluasi berkala di lapangan. Titik-titik yang masuk dalam kategori perlu penanganan segera akan diprioritaskan, khususnya pada area yang berpotensi mempengaruhi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan," pungkasnya."****






LIPUTAN        :     RED
EDITOR           :     REDAKSI