Jumat, 24 Januari 2025

Terbelit Masalah Gaji TAD Icon Plus, Ari Rahmat Indra Cahyadi Isunya Bakal Dipromosikan Jadi Direktur Retail & Niaga PLN.

Terbelit Masalah Gaji TAD Icon Plus, Ari Rahmat Indra Cahyadi Isunya Bakal Dipromosikan Jadi Direktur Retail & Niaga PLN.



Kabarpesisirnews.com
JAKARTA,    -
Meski sejauh ini belum ada kepastian kapan Kementerian BUMN akan menggelar rapat umum pemegang saham untuk menentukan nasib 7 Direksi PT PLN (Persero) lainnya, namun berbagai isu terkait siapa-siapa yang akan didudukkan di posisi tertentu mulai berhembus kencang.


Salah satu nama yang kini beredar adalah Ari Rahmat Indra Cahyadi, pejabat di sub holding yang kini menjabat sebagai Direktur Utama PLN Icon Plus.


Sosok pejabat yang memiliki karir melesat bak meteor tersebut, diisukan bakal mendapat porsi di PLN Holding, untuk menduduki jabatan Direktur Retail & Niaga yang kini dijabat Edi Srimulyanti.


Kabar ini pun dinilai bukan isapan jempol belaka. Apalagi Ari Rahmat dikenal sebagai salah satu pejabat yang memiliki kedekatan khusus dengan Dirut PLN Darmawan Prasodjo. 


Fakta tersebut memang sulit terbantahkan. Karena sejak Darmawan Prasodjo jadi Wadirut pada tahun 2020 silam, karir Ari yang kabarnya kala itu masih menjabat sebagai manager sub bidang (MSB), mendadak terdongkrak dan terus menanjak. Ia pun terus mendapat sejumlah jabatan empuk sampai akhirnya dipercaya sebagai Dirut PLN Icon Plus.


Namun di balik isu yang kini santer beredar, kepemimpinan Ari Rahmad di Ico Plus nyatanya meninggalkan jejak negatif. 


Salah satunya terkait kasus hak berupa gaji tenaga alih daya (TAD) atau outsourcing untuk pekerjaan satpam, cleaning service hingga sopir di PLN Icon Plus Regional Sumbagut.


Kasus ini mencuat setelah sejumlah TAD di PLN Icon Plus Regional Sumbagut mengaku, untuk pembayaran gaji tahun 2023 hingga 2024, perusahaan sub holding PLN itu justru di gaji dengan aturan upah minimum kota (UMK) Medan tahun 2022 sebesar Rp3.370.645,08.


"Besaran gaji itu tetap kami terima pada tahun 2023 sampai 2024 lalu," ungkap salah seorang TAD di PLN Icon Plus Regional Sumbagut beberapa waktu lalu.


Adanya pembayaran gaji yang tidak sesuai aturan itu semakin nyata karena begitu kasus ini mencuat di media, pihak PLN Icon Plus Regional Sumbagut kabarnya mendadak mengirimkan sisa pembayaran gaji selama setahun. 


"Tapi kami tidak tahu siapa yang ngirim, tau-tau sudah masuk ke rekening ke semua TAD di sini. 


Tidak ada juga pemberitahuan dari perusahaan. Dan nilainya kalau dikalkulasi pas hanya setahun. Mungkin hitungannya cuma untuk sisa gaji tahun 2023, sedangkan sisa 2024 belum dibayar sampai sekarang," tandasnya.


Lanjut TAD tersebut, untuk tahun 2025 ini, mereka yang jumlahnya hanya belasan orang saja, belum menerima sosialisasi apakah pihak PLN Icon Plus Regional Sumbagut akan menerapkan aturan penggajian tahun 2025 atau tetap sistem lama.


"Kalau mengacu pada UMK Medan tahun 2025, harusnya gaji kami 4 jutaan. Tapi kita lihatlah nanti pas pembayaran gaji bulan Januari di akhir bulan," sebutnya.


Namun sangat disayangkan, Ari Rahmat Indra Cahyadi sebagai seorang pejabat publik, sepertinya sosok yang alergi terhadap wartawan. 


Hal itu terbukti ketika ia memilih memblokir WhatsApp awak media ketika dikonfirmasi terkait kasus gaji TAD di PLN Icon Plus Regional Sumbagut yang notabene menjadi tanggungjawabnya.


Sementara, merespon tentang hal ini, Ketua Umum PP Ikatan Wartawan Online Teuku Yudhistira sangat menyayangkan jika RUPS Kementerian BUMN nanti memutuskan Ari Rahmat Indra Cahyadi duduk sebagai Direktur Retail & Niaga PLN.


"Aneh juga kalau pejabat gagal dalam memimpin justru dinaikkan dan bisa duduk sebagai Direksi PLN Holding. Jika itu memang terbukti, jelas karena ada nepotisme yang tak terbantahkan," tegas Yudhistira dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/1/2025).


Harusnya, lanjut Yudhis, pihak Kementerian BUMN dalam gelaran RUPS yang kabarnya akan dilaksanakan dalam waktu dekat, bisa melakukan investigasi dan profiling terkait sosok yang akan dipromosikan naik sebagai Direksi PLN.


"Jangan hanya karena rekomendasi Dirut PLN karena faktor kedekatan mereka, lalu RUPS bisa menerima begitu saja. Pertaruhannya marwah BUMN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo saat ini. 


Karena itu RUPS harus berkaca pada program Asta Cita Presiden, jangan karena faktor tertentu lalu seenaknya diangkat sebagai direksi. Karena itu kami meminta Manteri BUMN jangan memilih pejabat yang memiliki rekam jejak negatif," tegasnya.


Koordinator Nasional Relawan Listrik untuk Negeri (Re-LUN) ini juga mengatakan, apalagi apa yang terjadi di PLN Icon Plus Regional Sumbagut itu terbukti mengangkangi UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang mengatur soal upah minimum.


"Karena itu sekali lagi kami minta, Menteri BUMN tegas soal ini. Bantu Presiden Prabowo untuk meletakkan orang-orang yang punya integritas dan memiliki rekam jejak positif, bukan pejabat yang dipilih karena produk KKN," pungkasnya."****




SUMBER : Rilis Resmi PP IWO
EDITOR   : R.Arifin

Kamis, 23 Januari 2025

Pencetus Perang Air Di Meranti, Mantan Kapolres Meranti Pertama Akan Hadir

Pencetus Perang Air Di Meranti, Mantan Kapolres Meranti Pertama Akan Hadir




Kabarpesisirnews.com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,  -
Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Kepulauan Meranti kembali mengundang Kombes Zahwani Pandra Arsyad SH MSI untuk menghadiri Festival Perang Air 2025 yang akan digelar pada 30 Januari mendatang, di Selat Panjang, Kabupaten Kepulauan Meranti.


Pasalnya, event yang berhasil menyedot perhatian masyarakat banyak dan para pariwisata tersebut dianggap oleh Pemerintah dan Masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti pencetusnya adalah Zahwani Pandra Arsyad. 


Inisiasi itu dilakukanya saat menjabat Kapolres Kepulauan Meranti, dan ia juga merupakan Kapolres pertama di kabupaten paling bungsu di Provinsi Riau tersebut.


Dalam keterangannya, Kepala Disparpora Kepulauan Meranti, Ery Suhairi SSos mengatakan, pihaknya kembali mengundang Kombes Zahwani Pandra Arsyad.


‘’Pada saat pembukaan Festival Perang Air yang akan digelar tanggal 30 Januari 2025 mendatang, kita kembali mengundang Bapak Zahwani Pandra Arsyad SH MSi,’’ kata Ery Suhairi, Kamis (23/1/2025).


Undangan itu diberikan, alasannya kata Ery, beliau (Zahwani Pandra Arsyad, red) merupakan yang memberikan ide dan sekaligus pencetus festival tersebut digelar yang pertama kali dilakukan pada 2014 silam. Sejak itu, kini kegiatan mempromosikan wisata daerah tersebut telah menjadi event tahunan.


‘’Sejak itu, event Festival Perang Air ini digelar setiap tahunnya. Selian itu, undangan ini juga diberikan karena adanya keinginan tokoh-tokoh masyarakat Meranti untuk bersilaturahmi dengan Bapak Kombes Zahwani Pandra Arsyad SH MSi,’’ kata Ery lagi.


Sehubungan itu, lanjutnya, ia selaku mewakili Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengirimkan undang resmi dan permohonan izin yang ditujukan langsung ke Kapolda Kepulauan Riau (Kepri).


‘’Undangan resmi kami kirimkan langsung tertuju kepada Bapak Kapolda Kepri. Dengan harapan besar, Bapak Kombes Zahwani Pandra Arsyad yang saat ini menjabat Kabid Humas Polda Kepri dapat diberikan izin dan sehingga kembali bisa bersilaturahmi dengan para tokoh dan masyarakat Kepulauan Meranti,’’ pungkasnya.


Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Zahwani Pandra Arsyad diwawancara Via Telpon membenarkan kalau undangan sudah diterima.


‘’Insyallah kalau nanti diberikan izin Bapak Kapolda dan jadwal tugas tidak ada yang berbenturan, saya akan menghadiri undangan tersebut. Apalagi undangan yang disampaikan resmi dan semoga dapat kembali bersilaturahmi dengan para pejabat pemerintah, tokoh masyarakat dan masyarakat Meranti, ini juga bisa menjadi pengobat pelepas kerinduan,'' ungkap mantan Kabid Humas Polda Lampung ini singkat.


Seperti diketahui, selain menjamin situasi aman dan tertib saat menjadi Kapolres Kepulauan Meranti yang pertama, Zahwani Pandra Arsyad SH MSi yang kala itu berpangkat AKBP juga membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Meranti untuk mempromosikan wisata daerah.


Atas dedikasinya dalam menggagas dilaksanakannya Festival Perang Air di Selatpanjang, ia pun mendapatkan apresiasi dalam bentuk piagam penghargaan, yakni The Man Behind The Scene of Cian Cui."****




LIPUTAN KEP.MERANTI  :  AD
EDITOR          :    R.ARIFIN
15 Kepala Desa di Meranti Akan Kembali Dikukuhkan, Ini Namanya

15 Kepala Desa di Meranti Akan Kembali Dikukuhkan, Ini Namanya




Kabarpesisirnews.com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,  - 
Sebanyak 15 kepala desa di Kabupaten Kepulauan Meranti yang telah menyelesaikan masa jabatan pada tahun 2024 lalu akan kembali dikukuhkan. Hal ini menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tertanggal 3 Januari 2025 yang memperpanjang masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun. 


Keputusan MK tersebut diperkuat oleh Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dikeluarkan pada 21 Januari 2025. 


Sebelumnya, pada 27 Juni 2024, sebanyak 70 kepala desa di Kepulauan Meranti telah dikukuhkan masa jabatannya berdasarkan  
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.


Secara keseluruhan, terdapat 96 kepala desa di Kabupaten Kepulauan Meranti. Pada Juni 2024, sebanyak 70 kepala desa telah dikukuhkan masa jabatannya selama dua tahun. Namun, 25 jabatan kepala desa lainnya masih dipegang oleh Penjabat (Pj) dan Pelaksana Tugas (Plt) akibat adanya pengunduran diri, kematian, atau sebab lainnya.


Sementara itu, ke-15 kepala desa yang akan dilantik ini sebelumnya mengajukan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi bersama kepala desa lainnya di seluruh Indonesia terkait perpanjangan masa jabatan. Setelah permohonan mereka dikabulkan, para kepala desa tersebut akan kembali menjabat untuk melanjutkan pembangunan di desa masing-masing.


Dengan keputusan ini, Pemkab Kepulauan Meranti akan segera melakukan pengukuhan ulang kepala desa sesuai dengan ketentuan hukum. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pemerintahan desa serta memastikan pelaksanaan program pembangunan berjalan lebih optimal.


Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Asrorudin, pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti arahan MK dan Kemendagri tersebut.


"Karena ini sudah menjadi keputusan Mahkamah Konstitusi dan ada arahan dari Kemendagri, kami akan segera menyiapkan segala sesuatunya untuk pengukuhan kembali kepala desa,” jelasnya.


Mantan Kepala Desa Kedabu Rapat, Mahadi, yang juga akan kembali dikukuhkan menjadi kepala desa perpanjangan masa jabatan berdasarkan keputusan MK menyatakan bahwa perpanjangan masa jabatan ini merupakan hasil perjuangan bersama kepala desa di Indonesia.


Disebutkan, masa jabatan yang terbilang singkat belum cukup untuk mengakomodir kepentingan masyarakat


"Masa jabatan 6 tahun dianggap belum cukup untuk menuntaskan visi dan misi yang telah dirancang, apalagi persoalan di desa sering kali memuncak pasca Pilkades,"  ujarnya.


Ia menambahkan bahwa masa jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, baik secara moral maupun nilai keagamaan.


Dewan Pakar Persatuan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Provinsi Riau, Darwis S.IP, MM, menyampaikan rasa syukur atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperpanjang masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun.


"Saya ikut bersyukur, khususnya untuk para kepala desa yang telah berjuang keras memperjuangkan keadilan ini. Sejak awal tahun lalu, mereka rutin berkonsultasi dan berbagi cerita perjuangan dengan saya. Alhamdulillah, ikhtiar mereka akhirnya membuahkan hasil yang baik," ungkap Darwis.


Darwis menceritakan, perjuangan ini berawal setelah terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3.3.5/2625/SJ pada 5 Juni 2024. SE tersebut hanya mengakomodir perpanjangan masa jabatan kepala desa yang berakhir pada Februari, Maret, dan April 2024.


Keputusan itu membuat kepala desa yang masa jabatannya berakhir pada November, Desember 2024, dan Januari 2025 merasa dirugikan. Mereka akhirnya mengajukan gugatan ke MK pada Agustus 2024 untuk memperjuangkan hak mereka. Setelah melalui proses hukum yang panjang, pada 3 Januari 2025, MK mengeluarkan putusan Nomor 92/PPU-XXII/2024 yang menyatakan perpanjangan masa jabatan kepala desa hingga 8 tahun berlaku untuk semua kepala desa yang masa jabatannya berakhir hingga Februari 2025, kecuali bagi desa yang telah melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades).


Putusan ini kemudian diperkuat dengan Surat Edaran Kemendagri Nomor 100.3.2/333/SJ tertanggal 21 Januari 2025, yang mengatur teknis implementasinya di tingkat daerah.


Darwis berharap, pemerintah daerah (Pemda) dapat segera menindaklanjuti arahan ini agar pelayanan kepada masyarakat di desa-desa yang terdampak dapat kembali berjalan dengan baik.


"Untuk selanjutnya, Pemda tentunya segera melaksanakan arahan ini sehingga pelayanan kepada masyarakat di desa dapat kembali normal dan optimal," pungkasnya.


Perpanjangan masa jabatan kepala desa ini menjadi tonggak sejarah baru dalam pemerintahan desa di Indonesia. Selain memberikan waktu yang lebih panjang bagi kepala desa untuk merealisasikan visi dan misi mereka, keputusan ini juga menjadi bentuk pengakuan terhadap perjuangan para kepala desa dalam mencari keadilan. 


Untuk diketahui, adapun 15 kepala desa Yang akan dilantik Yakni, Desa Kedabu Rapat Mahadi Sip, Desa Sendaur Ardianto MM, Desa Sokop Irwan, Desa Bina Maju Zahari, Desa Segomeng Ahmad Saleh, Sialang Pasung Rudianto, Desa Melai Sulaiman, Desa Kayu Ara Jon Patimura, Desa Tanjung Bunga Hasan, Desa Teluk Ketapang Toni Anuar, Sungai Tohor Efendi SE, Desa Lukit Jumilan, Desa Putri Puyu Syahrul, Desa Mekar Sari Erman Spd, dan Desa Tanjung Bakau Fathur Rohman."****



LIPUTAN KEP.MWRANTI  :  AD
EDITOR          :    R.ARIFIN


Kabarpesisirnews.com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,  -
DPD Ormas Pemuda Tri Karya ( PETIR ) Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau mengecam keras dugaan Merajalelanya Praktek Gula Impor Ilegal di Kabupaten Kepulauan Meranti.


Hal ini di katakan, Ketua DPD Ormas PETIR Kabupaten Kepulauan Meranti, Rustam kepada media ini, Rabu ( 22/1/2025 ). " Baru - baru ini, beberapa media telah mempublikasikan terkait dugaan mafia penyelundupan gula impor ilegal di Meranti ini dengan judul diantaranya " Praktik Dugaan Penyelundupan Gula Impor Ilegal Kian Marak, APH Diminta Bertindak Tegas, " Lapor Pak Menteri,,!! Gula Impor Di Kabupaten Meranti Banyak Di Mainkan, Pemainnya Diduga Bernama Akiong R, " Lapor Pak Presiden,,!! Mafia Gula Impor Di Kabupaten Meranti Meraja Rela, Bos Nya Diduga Bernama Akiong R " papar Rustam menerangkan judul - judul pemberitaan yang terbit beberapa hari lalu  terkait dugaan gula impor ilegal di Meranti yang telah disorot Ormas PETIR ini.


"Tentunya kami dari Ormas PETIR  Mengecam keras dan meminta kepada Kapolres Kepulauan Meranti, Kajari dan Bea Cukai Selatpanjang tidak melakukan pembiaran terkait dugaan praktek gula ilegal yang di mainkan oleh bos mafia penyelundupan gula impor ilegal di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau ini ", ucap Rustam.


Ketua DPD Ormas PETIR ini memaparkan, dugaan kegiatan penyelundupan gula  impor illegal dan lainnya sebagainya ini jelas mengakibatkan kerugian keuangan negara. "Sebagaimana sanksi hukum terhadap pelaku tindak pidana penyelundupan barang impor diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan, Pasal 102 huruf (a) yaitu: “Setiap orang yang mengangkut barang impor yang tidak tercantum dalam manifes dipidana karena melakukan penyelundupan di bidang impor dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan pidana Penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp 5.000.000.000 (lima miliar rupiah).  


Kemudian Pasal 102 huruf (f)  menyebutkan bahwa, " setiap orang yang mengeluarkan barang impor yang belum diselesaikan kewajiban pabeannya dari kawasan pabean atau dari tempat penimbunan berikat atau tempat lain dibawa pengawasan pabean tanpa persetujuan pejabat bea dan cukai yang mengakibatkan tidak terpenuhinya pungutan negara berdasarkan Undang-Undang ini dipidana karena melakukan penyelundupan di bidang impor dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp. 5.000.000.000,- (lima miliar rupiah).


"Ditambah pada Pasal 102B Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan, pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 102 dan Pasal 102A yang mengakibatkan terganggunya sendi - sendi perekonomian negara dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah)
dan paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah) ", terangnya.


"Maka dengan mempedomani sanksi hukum berdasarkan  undang - undang diatas, maka Ormas PETIR  minta Kapolres Meranti bisa menangkap para pelaku bos  mafia Gula Impor Ilegal ini.


"Jika Kapolres tak sanggu menangkap bos mafia gula ilegal di Meranti ini.  


Maka Ormas PETIR siap  melaporkannya ke Kapolda Riau dan Ke Bapak Kapolri. 


Karena menurut informasi dari masyarakat bahwa praktek ilegal gula impor ini sudah sejak lama berjalan dengan mulus di Kota Selatpanjang Kabupaten Kepulauan Meranti ini.  


Tentu sangat mustahil Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada di daerah  Kabupaten Kepulauan Meranti kita ini, tidak mengetahuinya", beber Ketua DPD Ormas PETIR Kabupaten Kepulauan Meranti, Rustam.


Rustam juga menambahkan, " maraknya dugaan perdagangan lintas batas illegal  di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau ini karena didukung beberapa faktor diantaranya kondisi geografis daerah Kabupaten Kepulauan Meranti ini yang  berbatasan langsung dengan Negara Tetangga Malaysia, kondisi demografi, sosial ekonomi dan sosial budaya. Kemudian faktor pendorong yang tidak kalah pentingnya karena kondisi sarana dan prasarana infrastruktur kawasan perbatasan Kabupaten Kepulauan Meranti yang masih tertinggal ".


"Dan persoalan ini harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama - sama dengan DPRD, yang sudah semestinya di Selatpanjang ini  memiliki Pelabuhan Buruh Satu Pintu dengan harapan dapat menjamin dan meningkatkan kekompakan persatuan buruh, bisa meningkatkan kesejahteraan terhadap buruh, menjadi pendongkrak untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD) serta memudahkan bagi aparat penegak hukum (APH) dan instansi yang berwenang dalam melakukan pengawasan  bongkar muat barang khususnya bagi perdagangan lintas batas yang keluar masuk di Kabupaten Kepulauan Meranti yang kita cintai ini ", beber Ketua DPD Ormas PETIR Kabupaten Kepulauan Meranti ini. Bersambung....!!!."****




LIPUTAN MERANTI  :  Ali Sanip
EDITOR          :   R.Arifin
Jalin Silaturahmi, Polres Kep Meranti dan jajaran Laksanakan Subuh Keliling.

Jalin Silaturahmi, Polres Kep Meranti dan jajaran Laksanakan Subuh Keliling.



Kabarpesisirnews.com
KEP.MERANTI RIAU,     - 
Salah satu upaya dalam menjalin kedekatan dengan warga masyarakat, anggota Polres Kepulauan Meranti dan jajaran melaksanakan sholat subuh berjamaah di Masjid Sabilunnajjah Jalan Alah Air Desa Alah Air, Kecamatan Tebing Tinggi, Rabu (22/1/25) Dini hari.


Menurut Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Kurnia Setyawan SH SIK mengatakan mulai subuh tadi anggota dan jajaran melaksanakan ibadah sholat subuh berjamaah di masjid sabilunnajjah yang berada di kecamatan Tebingtinggi.


Lebih lanjut, AKBP Kurnia Setyawan SH SIK menjelaskan pelaksanaan sholat subuh berjamaah ini juga merupakan salah satu program prioritas polres kepulauan meranti dengan tujuan untuk lebih dekat dengan warga masyarakat baik para tokoh agama, tokoh masyarakat, para pemuda, maupun kalangan lainnya sehingga segala informasi ataupun himbauan yang akan diberikan dapat diketahui dan tersampaikan dengan cepat.” Jelas Kurnia


Kurnia juga berharap masyarakat untuk tidak mudah menerima dan menyebarkan berita-berita tidak sesuai fakta atau hoax. Lebih bijak dalam menyebarkan berita, saring sebelum sharing


Tambahnya, kapolres turut menghimbau kepada seluruh masyarakat selatpanjang untuk berperan aktif menjaga Kamtibmas yang Kondusif.


Dengan melaksanakan sholat berjamaah khususnya di waktu subuh nantinya secara berkeliling supaya anggota juga dapat lebih dekat dengan masyarakat luas dan dapat mengenal warga masyarakat yang berada di kecamatan Tebingtinggi.” Tutup Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Kurnia Setyawan SH SIK."**** 




SUMBER        :
Humas Polres Kep.Meranti
EDITOR          :   R.Arifin

Rabu, 22 Januari 2025

DPD PETIR Tandatangani Nota Kesepakatan Kerjasama Pemberantasan Korupsi Bersama Kejari Meranti

DPD PETIR Tandatangani Nota Kesepakatan Kerjasama Pemberantasan Korupsi Bersama Kejari Meranti



Kabarpesisirnews.com
KEP.MERANTI,RIAU,    - 
Dewan Pimpinan Daerah ( DPD ) Ormas Pemuda Tri Karya ( PETIR ) Kabupaten Kepulauan Meranti telah menandatangi Nota Kesepakan Kerjasama ( NKK ) dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme ( KKN ) bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau. 


DPD Ormas PETIR Kabupaten Kepulauan Meranti ini berkomitmen dengan sungguh - sungguh bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Meranti dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti dengan  membuat dan menandatangani Nota Kesepakatan Kerjasama ( NKK ) Pada Hari ini Selasa, ( 21/1/2025 )  di Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti di Jalan Amelia Selatpanjang, Kec. Tebingtinggi, Kab. Kepulauan Meranti sekitar Pukul 11.00 WIB.


Hal ini dibenarkan Ketua DPD Ormas PETIR Kabupaten Kepulauan Meranti, Rustam didampingi Wakil Ketuanya Efendi, Sekretarisnya T. Wahyu Andi Putra dan beberapa ketua - ketua bidangnya, usai dari pertemuan kerjasama dengan pihak Kejari Kepulauan Meranti.


"Ia benar kita dari DPD Ormas PETIR Kabupaten Kepulauan Meranti, sesuai arahan dan petunjuk Dewan Pimpinan Nasional ( DPN ) Pemuda Tri Karya ( PETIR ) kita sangat  berkomitmen dengan sungguh - sungguh sesuai tupoksi dalam melakukan sosial kontrol  terutama dalam kegiatan memerangi segala bentuk praktek korupsi di Indonesia sebagaimana tertuang dalam AD/ART dan program kegiatan  Ormas PETIR kita. Makanya hari ini kami sudah membangun kerjasama yang lebih konprehensif dengan Kejari Kepulauan Meranti dengan menandatangi Nota Kesepakatan Kerjasama ( NKK ) dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Meranti. Alhamdulillah kehadiran DPD Ormas PETIR Meranti ini disambut baik Pihak Kejari Kepulauan Meranti ", ucap Rustam.


"Adapun poin - poin penting dalam Nota Kesepakan Kerjasama ( NKK )  yang kami  sepakati itu terkait persoalan korupsi yang menjadi musuh Bangsa dan Negara Indonesia, diantaranya : 


Pertama : Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPD Ormas Pemuda Tri Karya ( PETIR ) Kabupaten Kepulauan Meranti berkomitmen mewujudkan 7 ( Tujuh ) Perintah Harian  Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. ST. Burhanuddin Tahun 2024,


Kedua : Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPD OrmasPemuda Tri Karya ( PETIR )  Kabupaten Kepulauan Meranti berkomitmen  melakukan  pencegahan, dan percepatan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme ( KKN ) di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Meranti sesuai peraturan dan perundang - undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,


Ketiga : Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPD Ormas Pemuda Tri Karya ( PETIR ) Kabupaten Kepulauan Meranti berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan dan birokrasi yang baik, akuntabel, dan transparan ( good governance ), serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan dan birokrasi yang  bebas dan bersih dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme ( KKN ) di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Meranti dan


Keempat : Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Meranti  bersama DPD Ormas Pemuda Tri Karya ( PETIR ) Kabupaten Kepulauan Meranti berkomitmen mewujudkan transparansi informasi  dan pelayanan publik dalam  memberikan kepastian hukum yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti  secara cepat, akurat, akuntabilitas, dan humanis ", jelas Ketua DPD Ormas PETIR Kabupaten Kepulauan Meranti, Bung Rustam."****




SUMBER : DPD Ormas PETIR
LIPUTAN MERANTI   : Ali Sanip
EDITOR          :    R.Arifin
Kesempatan Dalam Kesempitan, Seorang Karyawan PLN Ambil Keuntungan Pribadi

Kesempatan Dalam Kesempitan, Seorang Karyawan PLN Ambil Keuntungan Pribadi




Kabarpesisirnews.com
PELALAWAN RIAU,   -  
PLN ULP Pangkalan Kerinci adakan Gebyar Tahun Baru 2025 dengan melakukan pemotongan harga/Discount untuk Penambahan Daya hingga Discount 50 %. Ini merupakan bahagian untuk memanjakan pelanggan.


Di harapkan dengan penambahan daya, pelanggan akan bebas untuk menggunakan power/listrik dan tidak takut akan mati saat pemakaian arus listrik dengan kekuatan daya setelah pelanggan menambakan daya listriknya.


Tetapi sangat di sayang kan, kesempatan tersebut di salah gunakan sepihak karyawan dengan mengambil keuntungan pribadi dengan cara menambahkan biaya yang harus di keluarkan oleh pelanggan sehingga tidak sesuai dengan harga yang sudah di share kepada pelanggan. 


Kejadian ini seperti yang dialami awak media Kabarpesisirnews.com tanggal 15/01/2025, dimana awak media Kabarpesisirnews.com disarankan untuk transfer uang sebesar Rp 1.400.000 ,-  pada Rabu tanggal 14/01/25. Dan uang awak media di kembalikan Rp.100.000,- kembali via Rekening di tanggal 21/01/2025.


Adapun rincian biayanya, adalah 
Ujl=uang jaminan pelanggan 200 RB. 
Uang naik daya dari  kWh 450 - 2200 , dan kWh 900-1300 artinya  1.200.000,-. Sementara dari daftarnya tertera:
- kWh 450-2200 dikenakan biaya      819.875,- dan 
 - kWh 900-1.300, biaya terlampir  187.400,-
Disini awak media merasa tidak ada kontrol dari pimpinan.


Saat di konfirmasi Senin tanggal 20/01/2025 kepada petugas security pimpinan PLN ULP Pkl.kerinci sedang cuti.


Dan pelanggan juga di kenakan materai 10.000 sebanyak 4 bh, karna kWh yg di naikkan ada dua(2) kWh."****




LIPUTAN PELALAWAN  :  GIRO
EDITOR           :    R.ARIFIN

Selasa, 21 Januari 2025

Presiden Prabowo Resmikan 37 Proyek Strategis Ketenagalistrikan, 3 diantaranya Kontribusi Nyata PLN UIP JBB.

Presiden Prabowo Resmikan 37 Proyek Strategis Ketenagalistrikan, 3 diantaranya Kontribusi Nyata PLN UIP JBB.



Kabarpesisirnews.com
SUMEDANG JAWA BARAT,  -
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, meresmikan 37 proyek ketenagalistrikan yang mencakup pembangkit listrik, jaringan transmisi, dan gardu induk di 18 provinsi. Seremoni yang berlangsung di Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Jatigede, Sumedang, Jawa Barat, pada Senin (20/1), menandai langkah besar dalam penguatan infrastruktur kelistrikan nasional. Dari total pembangkit yang diresmikan, 89 persen di antaranya menggunakan energi bersih, sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mendukung transisi energi berkelanjutan.


Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyebutkan bahwa proyek ini merupakan salah satu pencapaian terbesar di sektor energi dengan total kapasitas mencapai 3,2 gigawatt (GW). 

“Pemerintah bertekad untuk terus membangun infrastruktur energi yang mampu mendorong kemajuan dan pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia,” ujar Prabowo. Pembangunan ini akan memperkuat keandalan sistem ketenagalistrikan serta memastikan pasokan listrik yang lebih stabil di berbagai wilayah.


Proyek yang mencakup 3.222,75 megawatt (MW) kapasitas pembangkit dan 739,71 kilometer sirkit (kms) jaringan transmisi ini diharapkan dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat dan dunia usaha. Pemerintah optimis bahwa dengan infrastruktur yang kuat, Indonesia dapat mencapai swasembada energi dan meningkatkan daya saing di tingkat global.

Dari 37 proyek yang diresmikan, tiga diantaranya merupakan kontribusi PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Barat (UIP JBB), yaitu Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 kilovolt (kV) Muara Karang Baru – Duri Kosambi, Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Duren Tiga II/Ragunan _Gas Insulated Switchgear_ (GIS) – Depok II Sirkit 1 dan _Extension Interbus Transformer_ (IBT) 4 Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (GITET) 500 kV Cilegon. 


General Manager PLN UIP JBB, Defiar Anis menjelaskan pentingnya proyek ini dalam mendukung pembangunan di wilayah Jakarta, Banten dan sekitarnya. “Proyek-proyek ini bertujuan untuk memperkuat keandalan pasokan listrik, mendukung pertumbuhan industri, serta mengoptimalkan pemanfaatan infrastruktur kelistrikan yang ada di wilayah Jakarta, Banten dan sekitarnya,” ungkap Anis.

SUTET 500 kV Muara Karang Baru – Duri Kosambi dengan panjang total 22 kms dibangun sebagai bagian dari rangkaian _Looping_ 500 kV Jakarta yang bertujuan untuk menurunkan beban transfer daya dari timur ke barat Pulau Jawa. Proyek ini memastikan keandalan sistem kelistrikan di wilayah Jakarta melalui penggunaan tower transmisi jenis _Slim Compact Lattice_ guna optimalisasi lahan eksisting serta memperhatikan aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3).


SUTT 150 kV Duren Tiga II/Ragunan (GIS) – Depok II Sirkit 1 memiliki panjang transmisi 16,7 kms dan dibangun untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik di area Jakarta Selatan dan Depok. Proyek ini menggantikan jaringan eksisting 70 kV untuk memenuhi kebutuhan listrik yang meningkat dan merupakan bagian dari Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030 dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 90,79%.


Sementara itu, _Extension_ IBT 4 GITET 500 kV Cilegon berkontribusi dalam memperkuat sistem kelistrikan di wilayah Banten dan sekitarnya dengan penambahan kapasitas sebesar 500 _megavolt ampere_ (MVA). Infrastruktur ini mendukung pertumbuhan industri di Cilegon serta memperkuat keandalan pasokan listrik untuk kebutuhan Konsumen Tegangan Tinggi (KTT) Lotte Chemical Indonesia (LCI). Salah satu terobosan teknis dalam proyek ini adalah penggunaan material trafo IBT bekas yang melalui serangkaian _treatment_ pengujian dan metode perbaikan ketat sehingga kembali beroperasi dengan andal.


Anis menegaskan bahwa proyek-proyek ini merupakan wujud nyata dari upaya PLN dalam mendukung ketahanan energi nasional. “Kami berkomitmen untuk terus membangun infrastruktur ketenagalistrikan yang andal guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Anis.


Narahubung: 
Ratih Kusuma Dewi 
Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi 
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Barat Telp. (021) 7535500 ext. 501 Email: ratih.dewi@pln.co.id




SUMBER   :  PLN UIP JBB
EDITOR     :  R.ARIFIN

Polres Kep Meranti Gelar Penanaman Jagung Serentak Satu Juta Hektar, Dukung Swasembada Pangan Tahun 2025.

Polres Kep Meranti Gelar Penanaman Jagung Serentak Satu Juta Hektar, Dukung Swasembada Pangan Tahun 2025.



Kabarpesisirnews.com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,  - 
Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, Polres Kepulauan Meranti melaksanakan kegiatan Penanaman jagung serentak satu juta hektar lahan tingkat Kab/Kota se-Indonesia bertempat di jalan Sidodadi RW 02 RT 04 Desa Alah Air Timur Kecamatan Tebing Tinggi, Selasa (21/01/25) Pagi.


Program Gerakan penanaman jagung serentak seluas 1 juta hektar merupakan kerjasama antara Polri dan kementerian pertanian Republik Indonesia, Hal ini bertujuan mendukung target swasembada pangan nasional pada tahun 2025, dan diharapkan swasembada pangan dapat terwujud melalui kolaborasi dan sinergi bersama.


Kegiatan yang dipusatkan di jalan Sidodadi Alah air timur ini dihadiri oleh Plt Bupati Meranti AKBP (Purn) H. Asmar, Kapolres Kep. Meranti AKBP Kurnia Setyawan, S.H., S.I.K., Wakapolres Kompol Maitertika, S.H., M.H., Ketua DPRD H. Khalid Ali, S.E., Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Ifwandi, S.P., Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Marwan, S.E., Danramil 02 Tebing Tinggi Mayor Inf Tarman Sugianto, S.Sos., Danposal Selatpanjang Kapten Laut (P) Saidul Arifin, Kepala Desa Alah Air Timur Waluyo.
Irwasum Polri selaku Ketua Gugus Tugas Ketahanan Polri Komjen Pol Prof. Dr. DEDI Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., menyampaikan dalam Video Zoom sebagai bagian dari dukungan terhadap program Asta Cita Presiden dalam mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia, Polri berkomitmen penuh dalam pengembangan pertanian jagung sebagai salah satu solusi strategis. 


Program ini tidak hanya bertujuan meningkatkan produktivitas pangan nasional, tetapi juga memperkuat kemandirian pangan yang berkelanjutan untuk merealisasikan tujuan besar ini, diperlukan sinergi yang kuat antara semua pihak, baik pemerintah, Polri, masyarakat, kelompok tani, hingga para sukarelawan melalui kolaborasi yang solid, program ketahanan pangan ini diharapkan dapat mencapai hasil maksimal demi kemakmuran bersama.


Hingga akhir tahun 2024, Polri telah menggarap lahan seluas 3.724 hektar yang berhasil ditanami jagung. Progres ini merupakan hasil kerja keras yang melibatkan kelompok tani dan sukarelawan di berbagai wilayah, dengan pembinaan intensif dan evaluasi berkala meski capaian tersebut cukup membanggakan, Polri memiliki target ambisius untuk tahun 2025, yakni menyelesaikan penanaman di lahan seluas lebih dari 323.000 hektar.  
Dengan komitmen tinggi, kerja keras, dan sinergi dari semua pihak, Polri optimis program ini dapat berjalan lancar dan memberi dampak positif besar bagi ketahanan pangan Indonesia.


Harapan besarnya adalah agar langkah ini menjadi salah satu pilar utama dalam menjamin kebutuhan pangan masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional. Mari kita bersama-sama mendukung dan berkontribusi untuk menciptakan masa depan pangan Indonesia yang lebih cerah.  


Menteri Pertanian Republik Indonesia Dr. Ir. H. Andi Amran Sulaiman, M.P., Kami menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri atas kontribusi nyata dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Langkah strategis ini tidak hanya membantu mewujudkan swasembada pangan, tetapi juga menjadi tonggak penting dalam membangun kemandirian bangsa.  


Apabila target ambisius yang disampaikan oleh Ketua Gugus Tugas dapat tercapai, kami yakin hasil dari program ini tidak hanya akan memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri, tetapi juga menciptakan peluang besar untuk ekspor ke negara tetangga seperti Filipina, Malaysia, dan lainnya. 


Hal ini tentu akan berdampak langsung pada peningkatan pendapatan negara melalui sektor ekspor pangan, sekaligus memperkuat posisi Indonesia di pasar internasional.  


Selain itu, Berbicara tentang ketahanan pangan, pada dasarnya kita berbicara tentang kekuatan sebuah negara dan bangsa. Tidak ada kekuatan militer, teknologi, atau ekonomi yang mampu menjaga stabilitas sebuah negara jika ketahanan pangannya terganggu. 


"Pangan adalah dasar dari segala hal, dan persoalan pangan bukanlah hal yang dapat ditunda. Oleh karena itu, kita harus bergerak cepat untuk mengatasi ancaman darurat pangan, karena isu ini sangat krusial bagi masa depan bangsa."


Dalam upaya menjadikan Indonesia sebagai kekuatan pangan dunia, ada tiga instrumen utama yang harus dimanfaatkan secara optimal. Pertama, kaum milenial produktif sebagai generasi penerus yang inovatif dan adaptif terhadap perkembangan zaman. 


Kedua, sumber daya lahan yang melimpah yang jika dikelola dengan baik dapat menjadi aset tak ternilai.


Ketiga, penggunaan teknologi modern yang akan mempercepat proses produksi dan meningkatkan efisiensi di sektor pertanian.  


Dengan menggerakkan ketiga instrumen tersebut secara maksimal, kita optimis Indonesia dapat mewujudkan visi besar menuju Indonesia Emas 2045. 


Mari kita bersama-sama menjaga semangat dan kerja keras untuk menciptakan ketahanan pangan yang kokoh, demi masa depan bangsa yang lebih kuat, mandiri, dan sejahtera."****





SUMBER        :
Humas Polres Kep.Meranti
EDITOR          :    R.Arifin
Selain Kemendikti Saintek, Presiden Didesak Bersihkan Lembaga Negara Dari Pejabat Arogan, IWO :  Di PLN Juga Ada Api Dalam Sekam!

Selain Kemendikti Saintek, Presiden Didesak Bersihkan Lembaga Negara Dari Pejabat Arogan, IWO : Di PLN Juga Ada Api Dalam Sekam!



Kabarpesisirnews.com
JAKARTA,    -
Indikasi praktik arogansi dengan tertuduh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro hingga memicu terjadinya  unjuk rasa ASN di lingkungan kementerian tersebut pada Senin (20/1/2025) kemarin, diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.


Dan menjelang 100 hari masa kepemimpinan Prabowo - Gibran sebagai Presiden - Wakil Presiden pada 28 Januari 2025 mendatang, diharapkan bisa menjadi momen 'bersih-bersih' lembaga negara dari pejabat arogan dan pejabat yang terjangkit 'Syndrome Kekuasaan'.


Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Teuku Yudhistira, menyikapi fenomena pejabat di Indonesia yang dinilai arogan hingga dikhawatirkan mengganggu aktivitas di lembaga pemerintahan.


"Peristiwa di Kemendikti Saintek ini seolah membelalakkan mata bahwa ada lembaga pemerintahan yang selama ini dianggap baik, ternyata tidak baik-baik saja dan itu fakta," tegas Yudhistira di Jakarta, Selasa (21/1/2025).


Artinya, lanjut Yudhis, hal ini tentu akan menambah pekerjaan rumah bagi Presiden  Prabowo untuk terus memperbaiki jajaran kabinetnya yang akan bertugas selama 5 tahun.


"Karena kami yakini, bukan hanya di Kemendikti Saintek, isu yang beredar juga hal serupa juga terjadi di Kementerian lainnya dan juga di lembaga-lembaga di bawah Kementerian misalnya di Kementerian BUMN," tandasnya.


Kata Yudhis, alah satu rumor terkait model kepemimpinan arogansi yang kini sangat merebak di lingkungan BUMN, terkait oknum pejabat tinggi di PT PLN (Persero).


Bukan sekadar isapan jempol, lanjutnya dugaan praktik arogansi itu turut diakui secara blak-blakan oleh sejumlah pejabat yang sempat berkomunikasi dengannya.


"Sebelum kasus di Kemendikti Saintek ini terungkap, isu soal arogansi oknum pejabat tinggi PLN ini sudah lama terdengar dan beredar di tengah masyarakat. Dan banyak petinggi PLN Pusat yang ada di lingkungan BUMN itu khususnya di level Direksi atau EVP mengungkapkan bagaimana perlakukan oknum tersebut terhadap mereka. Mulai dari memaki, gebrak meja, memerintahkan pejabat yang dianggapnya salah untuk push-up, sampai pencopotan dengan alasan tak jelas. 


Cara-cara militer kebablasan. Tidak perlu saya sebutkan orangnya, sudah rahasia umum itu. Intinya ada api dalam sekam di PLN itu," bebernya.


Dikatakan Yudhis, penerapan disiplin dengan berbagai metode, sebenarnya sah-sah saja dilakukan selama masih dalam koridor mendidik dengan tetap mengedepankan etika dan _attitude_.


"Bukan sebaliknya, malah memperlakukan anak buah sendiri layaknya musuh yang tak termaafkan. 


Apalagi perlakukan itu informasinya diberlakukan ke semua pejabat yang buat dia emosi, termasuk kepada orang yang lebih tua usianya dari dia. 


Kalau itu perusahaan milik sendiri silahkan, tapi kalau masih bernaung di bawah pemerintah, jangan merasa seperti penguasa yang tak bisa digantikanlah," cetus Yudhis.


Anehnya lagi, sambungnya, oknum pejabat tinggi di PLN itu justru memanjakan para pejabat pro hire yang diajak masuk ke PLN dan diberi jabatan bergengsi, sekalipun kapasitas dan kualitasnya diragukan.


Lebih jauh Yudhis juga melontarkan bahwa pendidikan tinggi tak menjamin baiknya _attitude_ seseorang ketika diberi kesempatan untuk menjadi seorang leader.


"Lho, samakan, Mendikti Saintek itu lulus Amerika juga, sama dengan pejabat PLN itu, lulusan dari kampus di Negeri Paman Sam juga. 


Tapi gimana attitudenya. Presiden atau orang-orangnya bisa cek sendiri gimana resahnya pegawai PLN selama oknum itu bercokol 3 tahun di PLN.


Tampilannya yang santun, tapi aslinya gimana. Itu kami kami berharap Presiden bisa membersihkan instansi pemerintahan dari orang-orang seperti ini, biar ke depan kinerja Presiden tidak terganggu akibat ulah aparaturnya. 


Tolong dipecat saja semua pejabat-pejabat arogan itu, termasuk oknum pimpinan di PLN itu," pungkasnya."****





SUMBER  : Rilis Resmi PP IWO
EDITOR    : R.Arifin
Perihal : Penanaman jagung 1 juta hektar secara serentak diseluruh Indonesia di areal PT. Tasmapuja di Desa Kampar Kec. Kampa Kab. Kampar.

Perihal : Penanaman jagung 1 juta hektar secara serentak diseluruh Indonesia di areal PT. Tasmapuja di Desa Kampar Kec. Kampa Kab. Kampar.



Kabarpesisirnews.com
KAMPAR RIAU,   -
Polda Riau melaksanakan kegiatan penanaman jagung 1 juta hektar secara serentak diseluruh Indonesia, bertempat di Lahan areal PT. Tasmapuja Desa Kampar Kec. Kampa Kab. Kampar. Selasa (21/1/2025)


Penanaman jagung 1 juta hektar secara serentak diseluruh Indonesia yang akan dihadiri langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol. Mohammad Iqbal, S.I.K., M.H. Wakapolda Riau Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo, S.H., S.I.K. beserta PJU Polda Riau, 


Turut hadir juga Gubernur Riau yang diwakili oleh Pj. Sekda Riau Taufik, O.H., General Manager PT Tasma Puja I Ketut Sukarwa, Kepala BPN Provinsi Riau, Kadis PKH Riau, Kadis Kelautan dan Perikanan, Kadis PTPH Riau, Kadisbun Riau, Kadis Perindagkop Riau, Kadis LHK Riau, Pimwil Perum Bulog Riau.
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja, S.I.K, Para PJU Polres Kampar, Kapolsek Tambang AKP Asril Syahputra, S.H. serta Ketua PWI riau


Lokasi berada di areal Kebun Kelapa Sawit PT. Tasma Puja Desa Kampar Kec. Kampa Kab. Kampar. Lahan yang disiapkan untuk untuk Penanaman jagubg sekitar 1 Hektare.


Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, S.I.K., M.H. mengatakan, bahwa penanaman jagung serentak ini menjadi tanggung jawab bersama antara Polri, TNI, serta seluruh stakeholder terkait.
"Program ini adalah bagian dari program ketahanan pangan yang sangat penting. Polri memiliki tugas dalam mendukung penanaman jagung serentak, sementara TNI fokus pada penanaman padi. Kami semua bekerja bersama untuk mendukung keberhasilan program ini,” Ujar Kapolda Riau.


“Kami optimis, karena adanya sinergi yang kuat antara berbagai pihak. Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, TNI, DPR, perusahaan-perusahaan seperti Gapki (Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia), Perhutani, dan berbagai stakeholder lainnya sudah bekerja sama dengan baik,” ungkap Kapolda Riau.


Di Provinsi Riau, program ini dilaksanakan dengan target luas lahan 259,35 hektar dari 12 Kabupaten/Kota.
Keberhasilan program ini tidak terlepas dari kerja keras seluruh pihak yang terlibat.


“Tahap pertama akan mencakup 86,22 hektar yang tersebar di 12 kabupaten/kota, dengan 53 lokasi yang siap dilaksanakan. Tahap kedua melibatkan 110,88 hektar di 18 titik lokasi, dan tahap ketiga mencakup 62 hektar di 16 lokasi,” tutup Kapolda Riau."****



LIPUTAN KAMPAR    :   OJA
EDITOR         :    R.ARIFIN