Kamis, 24 September 2026

Haul Akbar Syekh Abdul Qodir Al-Jailani ke-887 Digelar di Rangsang, Pemda Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Ulama

Haul Akbar Syekh Abdul Qodir Al-Jailani ke-887 Digelar di Rangsang, Pemda Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Ulama





KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,  — 
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjadikan peringatan Haul Akbar Syekh Abdul Qodir Al-Jailani ke-887 sebagai momentum memperkuat keimanan, ukhuwah Islamiyah serta meneladani akhlak dan perjuangan ulama.


Pesan tersebut disampaikan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Kepulauan Meranti, Tengku Arifin, saat menghadiri Haul Akbar Syekh Abdul Qodir Al-Jailani ke-887 yang digelar Jam'iyyah Thoriqoh Al-Mu'tabaroh An-Nahdliyah Kecamatan Rangsang di Halaman Musholla Thoriqoh Babussalam, Desa Dwi Tunggal, Kecamatan Rangsang, Rabu (23/9/2026) malam.


Mewakili Bupati Kepulauan Meranti, Tengku Arifin mengatakan, haul tidak sekadar menjadi kegiatan untuk mengenang wafatnya seorang ulama, tetapi juga menjadi sarana mengenang jasa, perjuangan, keteladanan dan nilai-nilai kebaikan yang diwariskan kepada umat.


“Haul ini bukan sekadar mengenang wafatnya seorang ulama besar, tetapi juga menjadi momentum untuk meneladani akhlak, ilmu dan perjuangan beliau dalam menegakkan syariat Islam,” ujarnya.


Menurutnya, Syekh Abdul Qodir Al-Jailani dikenal sebagai sosok ulama yang memiliki ketawadhuan, istiqamah dan kasih sayang kepada umat. Nilai-nilai tersebut dinilai relevan untuk terus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam kehidupan bermasyarakat dan menjalankan tugas pemerintahan.


Tengku Arifin juga mengajak masyarakat menjadikan keteladanan Syekh Abdul Qodir Al-Jailani dalam beribadah, berdakwah dan mengabdi kepada umat sebagai inspirasi untuk meningkatkan iman dan takwa.


“Ini adalah kesempatan bagi kita untuk memperkuat iman dan takwa, mempererat ukhuwah Islamiyah serta menjadikan ajaran beliau sebagai pedoman dalam membangun daerah menuju masyarakat yang religius, berakhlak mulia dan sejahtera,” katanya.


Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus mendukung berbagai kegiatan keagamaan yang tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat. Selain memperkuat nilai-nilai keislaman, kegiatan tersebut juga dinilai dapat memperkokoh persaudaraan dan semangat kebersamaan.


“Melalui kegiatan semacam ini kita dapat memperkuat nilai-nilai keislaman, memperkokoh persaudaraan serta menumbuhkembangkan semangat kebersamaan dalam membangun daerah,” ungkapnya.


Sementara itu, Ketua Pelaksana Haul Akbar Syekh Abdul Qodir Al-Jailani ke-887, Muhammad Fadil, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh tamu undangan, jamaah, tokoh agama, masyarakat, donatur serta pihak-pihak yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan.


Ia menyebut, kehadiran KH Ahmad Shaleh Ismail, pengasuh Pondok Pesantren Nurul Ali Magelang, Jawa Tengah, diharapkan dapat memberikan pencerahan sekaligus keberkahan bagi jamaah Thoriqoh Qadiriyah wa Naqsyabandiyah di Kecamatan Rangsang.


“Semoga kehadiran beliau bisa memberi pencerahan kepada kita semua dalam menjalankan aktivitas kita selaku jamaah ahli tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah di Kecamatan Rangsang,” ujarnya.


Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris DPRD Kepulauan Meranti, sejumlah anggota DPRD, perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Irwanto, Sekretaris Dinas Perhubungan, Kapolsek Rangsang, Camat Rangsang beserta jajaran, Kepala KUA Rangsang, para kepala desa serta jamaah."****





LIPUTAN       :      NUR
EDITOR          :      REDAKSI 
KSP Bersama Pemprov Sumatera Utara, Kementerian PU, ATR/BPN dan Hutama Karya Bahas Percepatan Penyelesaian Pembangunan Jalan Tol Binjai–Langsa

KSP Bersama Pemprov Sumatera Utara, Kementerian PU, ATR/BPN dan Hutama Karya Bahas Percepatan Penyelesaian Pembangunan Jalan Tol Binjai–Langsa





KabarPesisirNews.Com
SUMATRA UTARA,      – 
Kantor Staf Presiden (KSP) bersama PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya), Pemerintah Provinsi Sumatra Utara, Kementerian Pekerjaan Umum, serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membahas penyelesaian sejumlah kendala dalam pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Binjai–Langsa pada Senin (21/09). Pertemuan ini bertujuan memastikan pembangunan berjalan sesuai ketentuan serta mendukung kesiapan operasional ruas tol tersebut. Upaya ini sejalan dengan Asta Cita pemerintah dalam melanjutkan pembangunan infrastruktur dan memperkuat konektivitas antardaerah.


Pertemuan dihadiri oleh Kepala Staf Kepresidenan RI Dudung Abdurachman; Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution; Plt. Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Fadjar Dwi Wishnuwardhani; Tenaga Ahli Utama Bidang Infrastruktur dan Agraria/Pertanahan Armindo Dos Santos Soares; Plt. Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur sekaligus Direktur Jalan Bebas Hambatan Kementerian Pekerjaan Umum Dedy Gunawan; Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Trias Wiriahadi; serta Direktur Operasi III Hutama Karya Iwan Hermawan.


Salah satu pembahasan utama ialah penyelesaian pengadaan tanah pada koridor Binjai–Pangkalan Brandan, khususnya di lokasi akses Pangkalan Brandan. Penyelesaian aspek tersebut perlu segera ditindaklanjuti agar pekerjaan konstruksi dapat dilaksanakan secara optimal sesuai kaidah teknis dan ketentuan yang berlaku.


Dalam kesempatan tersebut, Kepala Staf Kepresidenan RI Dudung Abdurachman mendorong agar JTTS Ruas Binjai–Langsa, khususnya koridor Binjai–Pangkalan Brandan, dapat memenuhi seluruh kaidah teknis jalan tol sebelum periode libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027. Hal ini penting untuk
memastikan keamanan, keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran perjalanan pengguna jalan.


Selain membahas koridor Binjai–Pangkalan Brandan, Kementerian Pekerjaan Umum melalui Plt. Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur turut memohon dukungan Kepala Staf Kepresidenan
terhadap kelanjutan pembangunan ruas Pangkalan Brandan–Langsa. Dukungan lintas kementerian dan
lembaga diperlukan agar berbagai aspek pembangunan dapat ditindaklanjuti secara terpadu.


Direktur Operasi III Hutama Karya Iwan Hermawan, menyampaikan bahwa Hutama Karya terus berkoordinasi dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk menangani berbagai kendala di lapangan, termasuk aspek administrasi dan pengadaan tanah. “Terkait kondisi di lokasi akses Pangkalan Brandan, kami terus berkoordinasi dengan seluruh pihak
terkait. Dukungan dan sinergi antar-pemangku kepentingan diperlukan agar penyelesaian konstruksi di
lokasi tersebut dapat kami laksanakan sesuai kaidah teknis dan ketentuan yang berlaku,” ujar Iwan.


Jalan Tol Binjai–Langsa direncanakan memiliki panjang sekitar 130,7 kilometer dan terbagi menjadi lima seksi, yakni Seksi 1 Binjai–Stabat, Seksi 2 Stabat–Tanjung Pura, Seksi 3 Tanjung Pura–Pangkalan Brandan, Seksi 4 Pangkalan Brandan–Kuala Simpang, serta Seksi 5 Kuala Simpang–Langsa. Dari keseluruhan koridor tersebut, sekitar 57,5 kilometer hingga Pangkalan Brandan telah beroperasi.


Sementara itu, pembangunan menuju Kuala Simpang dan Langsa terus dipersiapkan untuk melanjutkan konektivitas JTTS dari Sumatra Utara menuju Aceh. Apabila telah tersambung hingga Langsa, jalan tol ini akan memperkuat integrasi jaringan transportasi di wilayah utara Pulau Sumatera. Kehadirannya diharapkan dapat meningkatkan efisiensi waktu
perjalanan, memperlancar mobilitas masyarakat dan distribusi barang serta jasa, sekaligus membuka akses yang lebih luas menuju pusat-pusat kegiatan ekonomi di sepanjang koridor Sumatera Utara–Aceh. Kelanjutan pembangunan ruas ini turut mendukung Asta Cita pemerintah untuk mendorong pemerataan ekonomi antardaerah."****






LIPUTAN        :      RED
EDITOR           :     REDAKSI 
Satlantas Polres Meranti Kedepankan Teguran Humanis, Pengendara Tak Pakai Helm Diberi Edukasi

Satlantas Polres Meranti Kedepankan Teguran Humanis, Pengendara Tak Pakai Helm Diberi Edukasi




KabarPesisirNews.Com
SELATPANJANG RIAU,      – 
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Meranti menggelar kegiatan teguran humanis terhadap pengendara sepeda motor yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Pramuka, Kecamatan Tebing Tinggi, Selatpanjang, Kamis (24/9/2026) sore.


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 16.30 WIB itu dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Kepulauan Meranti AKP Sardianto, SE, atas arahan Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K.


Teguran diberikan sebagai langkah preventif dan edukatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas. Petugas mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan pemahaman kepada pengendara mengenai pentingnya keselamatan di jalan.


"Kami melaksanakan kegiatan pemberian teguran humanis kepada pengendara sepeda motor yang tidak sesuai dengan ketentuan berlalu lintas, khususnya yang tidak menggunakan helm," kata AKP Sardianto.


Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas menghentikan sejumlah pengendara yang kedapatan tidak menggunakan helm, tidak membawa kelengkapan surat kendaraan, maupun melakukan pelanggaran kasatmata lainnya.


Alih-alih langsung melakukan penindakan tilang, petugas memberikan teguran secara humanis sekaligus edukasi agar pengendara memahami risiko dan pentingnya menaati peraturan lalu lintas.


"Kami mengimbau agar masyarakat menggunakan helm dan mematuhi peraturan berlalu lintas. Helm bukan hanya untuk menghindari petugas, tetapi untuk keselamatan diri sendiri," ujarnya.


Menurut Sardianto, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar, terutama pada waktu yang berpotensi terjadi peningkatan aktivitas kendaraan di wilayah Kota Selatpanjang.


Pendekatan humanis yang dilakukan petugas mendapat respons positif dari masyarakat. Sejumlah pengendara yang diberikan teguran mengakui kelalaiannya dan menyatakan akan lebih tertib dalam berkendara.


Polres Kepulauan Meranti menyatakan kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.


Dengan meningkatnya kepatuhan pengguna jalan, kepolisian berharap potensi pelanggaran sekaligus risiko kecelakaan lalu lintas dapat ditekan, sehingga keamanan dan keselamatan pengguna jalan di wilayah Kepulauan Meranti semakin terjaga."****






SUMBER      :    HUMAS POLRES KEP.MERANTI
EDITOR         :    REDAKSI 
Restorasi Gambut Pulau Tebing Tinggi Diperkuat, Pemangku Kepentingan Deklarasikan Komitmen Bersama

Restorasi Gambut Pulau Tebing Tinggi Diperkuat, Pemangku Kepentingan Deklarasikan Komitmen Bersama






KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,    – 
Upaya menjaga kelestarian ekosistem gambut di Pulau Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, diperkuat melalui penandatanganan Naskah Kesepakatan Kerja Sama dan Deklarasi Bersama Restorasi Gambut Pulau Tebing Tinggi.


Kegiatan yang digelar di halaman Gedung Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kamis (24/9/2026), tersebut dihadiri Camat Tebing Tinggi Barat Rinaldi, S.H., M.Si., serta sejumlah pemangku kepentingan dari Kecamatan Tebing Tinggi Barat dan Tebing Tinggi Timur.


Penandatanganan dan deklarasi bersama tersebut dilaksanakan oleh PT Meranti Foresta Jore (MFJ) sebagai bagian dari upaya membangun sinergi dalam menjaga dan memulihkan ekosistem gambut di Pulau Tebing Tinggi.


Turut hadir Direktur Utama PT Meranti Foresta Jore, Dr. Ade Fatima Meyliala, Kepala Kantor MFJ Selatpanjang Husni Gamal, Tim Ahli MFJ Dr. Zuli Isnaini dan Ir. Kusnadi, M.Si., Camat Tebing Tinggi Timur Marzlin Jamal, S.KM., perwakilan LAM Riau Kabupaten Kepulauan Meranti diwakili Datuk Musdar, S.Pd, Ketua LAM Riau Kecamatan Tebing Tinggi Barat Datuk Hamdan, para sekretaris kecamatan, kepala desa dari Kecamatan Tebing Tinggi Barat dan Tebing Tinggi Timur, serta jajaran kelompok kerja restorasi dari delapan desa.


Dalam sambutannya, Direktur Utama PT Meranti Foresta Jore Dr. Ade Fatima Meyliala mengatakan, kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat kepedulian dan kerja sama berbagai pihak dalam menjaga keberlangsungan ekosistem gambut di Pulau Tebing Tinggi.


Ia menjelaskan, MFJ telah melakukan penelusuran dan kajian terhadap kondisi Pulau Tebing Tinggi sejak 2022. Kajian tersebut dilakukan bersama tim dan sejumlah pihak terkait untuk melihat kondisi lingkungan serta tingkat kerentanan ekosistem gambut di kawasan tersebut.


Menurut Ade, berdasarkan kajian yang dilakukan, Pulau Tebing Tinggi menghadapi sejumlah tantangan lingkungan, termasuk ancaman kebakaran, masuknya air laut, serta aktivitas manusia yang berpotensi meningkatkan kerentanan kawasan gambut.


"Pulau ini luasnya sekitar 136 ribu hektare, mencakup Tebing Tinggi Timur dan Tebing Tinggi Barat. Kita melihat ada tingkat kerentanan yang perlu menjadi perhatian bersama," ujar Ade dalam sambutannya.


Ia menekankan bahwa karakteristik gambut di Pulau Tebing Tinggi memiliki nilai ekologis yang penting. Karena itu, upaya menjaga kawasan tersebut tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan keterlibatan pemerintah, masyarakat, dunia usaha, tokoh adat, kelompok masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya.


Ade juga mengingatkan pentingnya menjaga Pulau Tebing Tinggi dari berbagai aktivitas yang dapat memperbesar kerusakan ekosistem gambut. Menurutnya, keberlanjutan pulau tersebut berkaitan erat dengan kehidupan masyarakat yang menggantungkan aktivitas sosial dan ekonominya pada lingkungan sekitar.


Sementara itu, Camat Tebing Tinggi Barat Rinaldi menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menilai kerja sama dan deklarasi restorasi gambut merupakan langkah penting dalam memperkuat kepedulian terhadap lingkungan di wilayah Kecamatan Tebing Tinggi Barat dan Pulau Tebing Tinggi secara keseluruhan.


Rinaldi juga menyampaikan salam dan permohonan maaf dari Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn.) H. Asmar yang belum dapat hadir karena sedang dalam perjalanan kembali ke Selatpanjang setelah mengikuti agenda di Batam.


"Atas nama pemerintah kecamatan, kami mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya. Hari ini kita dapat bersilaturahmi sekaligus mengikuti penandatanganan naskah kerja sama dan deklarasi bersama restorasi gambut Pulau Tebing Tinggi," kata Rinaldi.


Ia berharap kerja sama tersebut dapat dilanjutkan melalui langkah-langkah konkret di lapangan, termasuk penguatan peran masyarakat dan kelompok kerja restorasi yang berada di desa-desa.


"Kami menyambut baik kedatangan rombongan PT Meranti Foresta Jore. Kondisi di wilayah kami tentu masih memiliki berbagai kekurangan dan kelebihan, sehingga kami berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan," ujarnya.


Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan mengenai kondisi ekosistem gambut, rencana restorasi, serta langkah kolaboratif yang dapat dilakukan oleh para pihak.


Melalui kesepakatan dan deklarasi bersama tersebut, para pihak diharapkan dapat membangun komitmen jangka panjang dalam menjaga fungsi ekologis gambut, mencegah kerusakan lingkungan, serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam upaya restorasi di Pulau Tebing Tinggi.


Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Meranti yang memiliki kawasan gambut dengan karakteristik ekologis yang khas."****






LIPUTAN         :     RED
EDITOR            :    REDAKSI 
Sekda Sudandri Hadiri Haul Syekh Abdul Qodir Al-Jailani di Insit

Sekda Sudandri Hadiri Haul Syekh Abdul Qodir Al-Jailani di Insit






KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,    — 
Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, H. Sudandri Jauzah, menghadiri Haul Syekh Abdul Qodir Al-Jailani di Surau Agung Desa Insit, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Rabu (23/9/2026) malam.


Dalam sambutannya, Sudandri mengatakan haul tersebut bukan sekadar momentum untuk mengenang sosok ulama besar, tetapi juga menjadi kesempatan untuk meneladani akhlak, perjuangan dan ajaran Syekh Abdul Qodir Al-Jailani.


Menurutnya, Syekh Abdul Qodir Al-Jailani mengajarkan pentingnya keseimbangan kehidupan dunia dan akhirat, keikhlasan dalam beramal, kesabaran menghadapi ujian, serta kecintaan kepada Allah SWT dan Rasulullah SAW.


“Haul wafatnya Syekh Abdul Qodir Al-Jailani bukan sekadar mengenang wafatnya seorang tokoh ulama, tetapi merupakan momentum untuk meneladani akhlak, perjuangan dan ajaran beliau,” ujarnya.


Ia menilai nilai-nilai tersebut tetap relevan di tengah perkembangan zaman. Karena itu, masyarakat diajak menjaga nilai spiritual, memperkuat ukhuwah Islamiyah dan meningkatkan kepedulian sosial.


“Sebagai pemerintah daerah, saya melihat haul ini bukan hanya sebagai acara keagamaan, tetapi juga sebagai sarana memperkokoh persatuan dan kesatuan,” katanya.


Sudandri juga menyampaikan dukungan Pemkab Kepulauan Meranti terhadap kegiatan tersebut. Pemerintah daerah memberikan bantuan sebesar Rp25 juta untuk mendukung kelancaran pelaksanaan haul.


Sementara itu, Ketua Panitia Haul, Ustaz Zainul Arifin, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan tersebut.


Ia mengatakan, panitia menghimpun dana dari para badal dan donatur sebesar Rp150.550.000, di luar bantuan dari Pemkab Kepulauan Meranti. Dukungan juga diberikan dalam bentuk barang dan tenaga.


“Terima kasih kepada seluruh Bapak dan Ibu yang telah membantu acara ini dari awal sampai akhir, baik berupa doa, tenaga, material maupun bantuan lainnya. Semoga Allah SWT menerima seluruh amal kebaikan dan memberikan pahala yang berlipat ganda,” ujarnya.


Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan tausiah yang disampaikan Dr. KH. A. Abu Yazid, SH., M.Pd.I, Pengasuh Pondok Pesantren Tahfidz Qur’an Hidayatussolihin Pekanbaru.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda, pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti, para ulama dan tokoh agama, Camat Tebing Tinggi Barat beserta jajaran, para kepala desa, serta jamaah dan masyarakat.'****





LIPUTAN        :     NUR
EDITOR           :     REDAKSI 
Soroti Persoalan Agraria, Aktivis Pemuda Putri Nabila Damayanti, SH: Masyarakat Jangan Dipersulit Mengurus Hak Milik Tanah

Soroti Persoalan Agraria, Aktivis Pemuda Putri Nabila Damayanti, SH: Masyarakat Jangan Dipersulit Mengurus Hak Milik Tanah





KabarPesisirNews.Com
JAKARTA,      - 
Persoalan agraria, khususnya terkait pengurusan hak atas tanah milik masyarakat, kembali mendapat sorotan. Aktivis Pemuda Putri Nabila Damayanti, SH berharap pemerintah dapat memberikan perhatian lebih serius terhadap berbagai kendala yang masih dihadapi masyarakat dalam memperoleh kepastian dan pelayanan terkait hak kepemilikan tanah.


Menurut Putri Nabila Damayanti, SH saat dimintai keterangan oleh awak media pada Kamis (24-09-2026) di Jakarta menyampaikan tanah merupakan salah satu aset penting bagi masyarakat, karena itu, proses administrasi dan pengurusan hak atas tanah semestinya dapat dilakukan secara jelas, transparan, mudah dipahami, serta tidak memberikan beban yang tidak semestinya kepada masyarakat.


“Kami berharap persoalan agraria ini benar-benar menjadi perhatian pemerintah. Jangan sampai masyarakat yang ingin mengurus hak atas tanah miliknya justru dipersulit atau harus dipimpong dari satu tempat ke tempat lainnya tanpa mendapatkan kepastian penyelesaian,” ujar Putri Nabila Damayanti, SH Alumni Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta ini


Ia menilai, masih ditemukannya masyarakat yang mengalami kesulitan dalam proses pengurusan tanah menunjukkan perlunya evaluasi terhadap pelayanan dan tata kelola pertanahan. 


Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian prosedur, kepastian waktu, informasi yang jelas, serta pelayanan yang responsif dari instansi terkait.


Putri juga berharap Undang-Undang Agraria beserta aturan pelaksanaannya dapat benar-benar memberikan jawaban terhadap berbagai persoalan pertanahan yang terjadi di lapangan. 


Regulasi, menurutnya, harus mampu memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus memastikan proses administrasi pertanahan berjalan secara efektif.


“Jangan sampai masyarakat kehilangan waktu, tenaga, dan biaya hanya karena tidak mendapatkan informasi yang jelas mengenai proses yang harus mereka lalui. Pemerintah perlu memastikan pelayanan pertanahan benar-benar hadir untuk memberikan kepastian kepada masyarakat,” kata Putri, Wabendum Bidang Perempuan dan Anak DPP AMPG


"Pemerintah seharusnya menjadikan persoalan agraria sebagai salah satu prioritas perhatian dan pembenahan, terlebih agenda tersebut berkaitan dengan cita-cita pembangunan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sebagaimana tercantum dalam Asta Cita, khususnya agenda yang berkaitan dengan pembangunan nasional, penguatan tata kelola pemerintahan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat," ulasnya Putri yang aktif diberbagai organisasi.


Putri menambahkan,  penyelesaian persoalan agraria bukan hanya menyangkut administrasi pertanahan, tetapi juga berkaitan dengan kepastian hukum, perlindungan hak masyarakat, dan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah.


“Harapan kami sederhana, masyarakat yang memiliki hak atas tanah mendapatkan pelayanan yang adil, transparan dan memiliki kepastian. Persoalan seperti ini jangan dibiarkan berlarut-larut. Semoga menjadi perhatian utama pemerintah dan benar-benar mendapat prioritas,” ujar Putri Nabila Damayanti, SH yang juga Bendum AMMDI


Diakhir perbincangan, Putri Nabila Damayanti, SH mengungkapkan rasa kesal dan keprihatinan, bahwa masih adanya pejabat yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam dugaan tindak pidana korupsi.


Menurutnya, godaan berupa nilai uang yang menggiurkan seharusnya tidak membuat seorang pejabat mengabaikan integritas, apalagi sampai mengikuti arahan atau permintaan pihak tertentu yang berpotensi menyeretnya ke dalam persoalan hukum.


“Saya sangat kesal melihat masih ada pejabat yang terjerat kasus korupsi. Jangan sampai nilai uang yang menggiurkan membuat seseorang kehilangan rasa takut terhadap hukum. Jabatan adalah amanah, bukan kesempatan untuk memperkaya diri,” ujar Putri.


Ia menilai pemberantasan korupsi harus terus diperkuat, termasuk melalui penegakan hukum yang tegas.


“Menurut kami, para pelaku korupsi yang terbukti bersalah harus dihukum seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum. Jangan sampai hukuman yang dijatuhkan tidak memberikan efek jera. Korupsi bukan hanya merugikan negara, tetapi juga merampas hak masyarakat,” tegas Putri menutupi."**** 






LIPUTAN JAKARTA     :    MEGY
EDITOR                          :   REDAKSI
Serikat Pekerja Nasional Indonesia (SBNI) Melakukan Audensi Dengan  Desnaker Kabupaten Pelalawan.

Serikat Pekerja Nasional Indonesia (SBNI) Melakukan Audensi Dengan Desnaker Kabupaten Pelalawan.






KabarPesisirNews.Com
PELALAWAN RIAU,      -
Serikat Pekerja Nasional Indonesia, melakukan audiensi di kantor dinas tenaga kerja kabupaten Pelalawan.


Audensi tersebut dilaksanakan Kamis 24-9-2026, dikantor dinas tenaga kerja kabupaten Pelalawan.


Dalam audensi tersebut hadir mediator Hubungan Industrial, Rajali S.H, Idrus SE, juga di hadiri ketua depeda SBNI kabupaten Pelalawan, Politinus Giawa, Wakil ketua Faozatulo Gea,Yashoki Hulu, Toni Laia, Bendahara Yuliana Laia Sekretaris SBNI Davidson Habeahan.


Penyampaian yang di sampaikan oleh desnaker hubungan industrial Rajali, perlu juga dilakukan audensi di setiap perusahaan-perusahaan, gunanya untuk memperkenalkan pengurus serikat yang ada di kabupaten Pelalawan.


Demikian PUK, yang ada disetiap perusahaan agar diperkenankan di desnaker, maka setiap PUK dicatatkan di desnaker. 


Mari kita juga ciptakan hubungan harmonis antara serikat dengan perusahaan, jika ada masalah mari kita lakukan Bipartit dengan baik, dan kerjasama yang baik ujar Rajali.


Idrus juga menyampaikan dalam pertemuan audensi, selaku dibidang hubungan industrial di desnaker. Penyampaian yang disampaikan oleh Idrus, anggota serikat pekerja yang berada di perusahaan, harus juga mengetahui hak dan kewajiban. Jangan haknya saja di tuntut, tetapi kewajiban nya tidak dilakukan dengan baik. Kita harus tau benar kewajiban kita baru kita lalu kita minta hak kita tegas Idrus.


Pertemuan dalam audensi tersebut dibahas, masalah karyawan yang ada di perusahaan ada yang sampai 5 tahun, 10 tahun dan sampai 15 tahun tetap jadi buruh harian lepas. Tidak menjadi karyawan tetap.


Hal tidak boleh dilakukan oleh perusahaan jika pekerjaan itu melakukan kerja setiap hari pemanen. Inilah yang terjadi dilapangan. Rajali mengatakan perlu lakukan Bipartit, jika tidak tetap BHL, maka kita bawa ke desnaker.


Maka desnaker melakukan tindakan tegas, supaya BHL, diangkat menjadi karyawan. Demikian juga masalah pemotongan- pemotongan gaji karyawan yang tidak sesuai dengan aturan undang- undang itu tidak boleh kami tegaskan ujar Rajali 


Jangan perusahaan itu melakukan semena-mena terhadap pekerja, kalau tidak sesuai dengan undang-undang semua itu ada aturan dalam undang-undang."****







LIPUTAN PELALAWAN    :    DAVIDSON
EDITOR                               :    REDAKSI
Himbauan Mensos Jangan Jadi Formalitas, Karim: Dinsos Meranti Jangan Hanya Lihat Data di Laptop

Himbauan Mensos Jangan Jadi Formalitas, Karim: Dinsos Meranti Jangan Hanya Lihat Data di Laptop





KabarPesisirNews.Com
SELATPANJANG RIAU,    -
Himbauan Menteri Sosial RI kepada seluruh Dinas Sosial, Pemerintah Kelurahan/Desa, hingga RT/RW untuk melakukan pemutakhiran data bansos harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan kerja keras.


Sesuai instruksi Mensos, seluruh petugas di lapangan diperintahkan untuk proaktif mencari dan mendaftarkan masyarakat yang benar-benar membutuhkan, khususnya masyarakat miskin, miskin ekstrem, rentan, dan berkebutuhan khusus.


Menanggapi hal tersebut, Karim, dewan etik Ikatan Wartawan Online (IWO) Meranti, Kamis (24/9/2026), menyampaikan pernyataan manohok.

Ia mengungkapkan masih menemukan beberapa fakta miris di lapangan, seperti lansia yang seumur hidupnya tidak pernah sekalipun tersentuh sebagai penerima bantuan sosial (bansos).


Ada juga persoalan domisili yang carut marut. Satu warga tercatat di dua RT. Ini bukti nyata carut marutnya pendataan di tingkat bawah," tegas Karim.


Untuk itu, ia menghimbau Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Meranti agar tidak hanya melihat Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di laptop.


Turun ke lapangan, ground checking! Lihat langsung kondisi warga," ujarnya dengan nada tegas.


Kalau Dinsos Meranti hanya berpatokan pada data lama, maka yang terjadi adalah pemiskinan struktural. Orang miskin dipertahankan miskin oleh sistem data yang salah," tegasnya.


Karim mengingatkan, membiarkan data yang salah sama artinya dengan membiarkan pelanggaran terhadap UUD 1945 Pasal 34 yang memerintahkan negara memelihara fakir miskin, serta melanggar Permensos No. 3 Tahun 2021 tentang pengelolaan data kesejahteraan sosial."****





LIPUTAN         :     SANUSI 
EDITOR            :     REDAKSI 

Rabu, 23 September 2026

Polres Meranti gelar rakor lintas sektoral perkuat, Pengamanan Pilkades Serentak

Polres Meranti gelar rakor lintas sektoral perkuat, Pengamanan Pilkades Serentak





KabarPesisirNews.Com
SELATPANJANG RIAU,     – 
Polres Kepulauan Meranti mematangkan pengamanan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 dengan menggelar rapat koordinasi lintas sektoral bersama pemerintah daerah, TNI, penyelenggara pemilu, camat, hingga panitia Pilkades.

Rakor yang dipimpin Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., tersebut berlangsung di Rupatama Lantai II Polres Kepulauan Meranti, Rabu (23/9/2026).

Kegiatan itu dihadiri Sekda Kepulauan Meranti Sudandri Jauzah, S.H. yang mewakili Bupati, Ketua DPRD H. Khalid Ali, S.E., unsur Kejaksaan Negeri, TNI, KPU, Bawaslu, Satpol PP, Kesbangpol, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), para pejabat utama Polres, Kapolsek jajaran, camat, serta penjabat kepala desa dan ketua panitia dari 12 desa yang akan menggelar Pilkades.

Dalam rakor tersebut, kepolisian memetakan sejumlah potensi kerawanan yang dapat muncul selama tahapan Pilkades, mulai dari persaingan antarpendukung, isu keberpihakan aparatur, mobilisasi massa, hingga persoalan daftar pemilih dan hasil penghitungan suara.

Kapolres Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita mengatakan pengamanan tidak hanya dilakukan saat pemungutan suara, tetapi harus dimulai sejak seluruh tahapan Pilkades berjalan.

“Pemilihan kepala desa perlu mendapat pengamanan sejak awal tahapan, mulai dari pembentukan panitia, pendaftaran dan penetapan calon, kampanye, pemungutan dan penghitungan suara hingga pelantikan,” kata Gede.

Menurutnya, setiap potensi kerawanan harus dideteksi sejak dini agar tidak berkembang menjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Kapolres juga meminta seluruh unsur yang terlibat memperkuat koordinasi dan segera melaporkan perkembangan situasi di lapangan. Langkah tersebut dinilai penting agar setiap persoalan dapat ditangani secara cepat, tepat, dan terukur.

Sementara itu, Sekda Kepulauan Meranti Sudandri Jauzah menyampaikan apresiasi atas koordinasi yang dilakukan Polres Meranti. Pemkab, kata dia, berkomitmen menjaga seluruh tahapan Pilkades agar berlangsung aman, tertib, dan lancar.

“Setiap persoalan yang muncul agar segera dikomunikasikan dan dikoordinasikan sehingga dapat dicari solusi bersama. Pemkab siap membuka ruang koordinasi dan menerima masukan dari semua pihak,” ujarnya.

Kepala Dinas PMD Kepulauan Meranti dalam paparannya menyebut Pilkades Serentak 2026 akan digelar di 12 desa dengan mengusung tema “Bersama Membangun Desa, Menuju Meranti yang Lebih Baik”.

Tahapan penetapan calon dan pengundian nomor urut disebut telah selesai. Selanjutnya, pemutakhiran data pemilih berlangsung pada 17 September hingga 1 Oktober 2026, dilanjutkan masa kampanye pada 2–4 Oktober 2026.

Adapun pemungutan dan penghitungan suara dijadwalkan pada 8 Oktober 2026, dengan ketentuan menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati Kepulauan Meranti.

Dari sisi pengamanan, Kabag Ops Polres Kepulauan Meranti Kompol Wan Mantazakka menyampaikan bahwa terdapat 12 desa, 35 tempat pemungutan suara (TPS), dan 33 calon kepala desa yang menjadi sasaran pengamanan.

Kekuatan personel yang disiapkan terdiri dari 382 personel Polri, 36 personel TNI AD, serta 70 anggota Linmas.

“Pengamanan difokuskan pada deteksi dini, monitoring tahapan, dan penguatan cooling system terhadap calon kepala desa dan tokoh masyarakat,” jelas Wan Mantazakka.

Sementara itu, Sat Intelkam Polres Meranti memetakan sejumlah potensi gangguan, di antaranya gesekan antarpendukung, intimidasi, mobilisasi massa, persoalan daftar pemilih tetap, perselisihan mengenai suara sah dan tidak sah, serta kendala akses, cuaca, dan banjir rob.

Beberapa lokasi juga menjadi perhatian khusus kepolisian, antara lain TPS 06 Alah Air, TPS 02 Baran Melintang, TPS 01 Beting, serta TPS 01 dan TPS 02 Bungur.

Kampanye dengan metode door to door juga menjadi perhatian karena berpotensi menimbulkan pertemuan atau papasan antarpendukung calon.

Kapolres menegaskan seluruh unsur harus mengedepankan langkah pencegahan melalui deteksi dini, koordinasi lintas sektoral, serta pendekatan cooling system terhadap calon kepala desa, panitia, tokoh masyarakat, dan para pendukung.

Dengan pengamanan tersebut, seluruh tahapan Pilkades Serentak 2026 di Kabupaten Kepulauan Meranti diharapkan dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga proses pelantikan kepala desa terpilih."****






SUMBER     :    HUMAS POLRES KEP.MERANTI
EDITOR       :    REDAKSI 
Kagumi Sosok Agus Subiyanto, Ketua IWO Riau: Pangkatnya Jenderal, Kerendahan Hatinya Membuat Saya Terpukau

Kagumi Sosok Agus Subiyanto, Ketua IWO Riau: Pangkatnya Jenderal, Kerendahan Hatinya Membuat Saya Terpukau





KabarPesisirNews.Com
JAKARTA,     -
Pertemuan singkat bisa meninggalkan kesan yang mendalam. Pengalaman itulah yang dirasakan Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau, Muridi Susandi, saat bertatap muka langsung dengan Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Sabtu (19/9/2026).


Pertemuan tersebut terjadi di sela pameran TNI Fair 2026 yang digelar dalam rangka menyambut HUT ke-81 TNI. Bagi Muridi, momen itu bukan sekadar formalitas, melainkan impian yang menjadi kenyataan.


"Sudah sejak lama saya mengidolakan beliau. Bagi saya, Jenderal Agus Subiyanto adalah sosok pemimpin yang sederhana, rendah hati, dan mengayomi. Alhamdulillah, Allah memberikan kesempatan ini. Ini sebuah kehormatan dan kenangan yang sulit dilupakan," ungkap Muridi.


Muridi mengaku tak pernah membayangkan perjalanan dari Riau ke ibu kota akan membawanya berhadapan langsung dengan jenderal bintang empat tersebut. Interaksi singkat itu semakin menguatkan pandangannya terhadap karakter Panglima TNI.


"Saya datang dari Riau dan tidak membayangkan bisa bersilaturahmi langsung dengan sosok yang selama ini hanya saya lihat dari jauh. Semoga beliau selalu diberi kesehatan dan kekuatan dalam menjalankan amanah negara," tuturnya.


Perhelatan TNI Fair 2026 sendiri menyajikan pameran alutsista, inovasi teknologi militer, hingga bakti kesehatan bagi warga. Rangkaian peringatan dilanjutkan dengan flag-off kegiatan TNI Run 2026 yang diikuti ribuan peserta pada Minggu (20/9/2026).


Bagi Muridi, kepulangannya ke Riau kali ini membawa cerita berharga tentang arti sebuah keteladanan kepemimpinan.


"Pertemuan ini menjadi pengingat bahwa keteladanan seorang pemimpin bisa menyentuh siapa saja, bahkan orang yang hanya mengenalnya dari jauh. Ini salah satu cerita indah dalam perjalanan hidup saya," pungkas Muridi."****





LIPUTAN         :     REDAKSI 
EDITOR            :     REDAKSI 
Pemkab Meranti dan Pusat Sepakati Syarat dan Ketentuan Special Border Treatment

Pemkab Meranti dan Pusat Sepakati Syarat dan Ketentuan Special Border Treatment





KabarPesisirNews.Com
BATAM KEPRI,       — 
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama pemerintah pusat menyepakati sejumlah syarat dan ketentuan atau Terms and Conditions dalam penyusunan skema Special Border Treatment (SBT) bagi masyarakat perbatasan Meranti dan Karimun yang bekerja di Malaysia.


Kesepakatan itu dibahas dalam rapat koordinasi lintas kementerian, lembaga dan pemerintah daerah di Batam, Rabu (23/9/2026). Forum tersebut diinisiasi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.


Hasil pembahasan selanjutnya akan menjadi bahan koordinasi pemerintah Indonesia dengan pihak Malaysia. Pemerintah pusat juga akan memperkuat komunikasi dengan pemerintah Malaysia, termasuk melalui Menteri Dalam Negeri Malaysia, untuk memperoleh kesepahaman mengenai skema yang akan diterapkan.


Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, I Nyoman Gede Surya Mataram, mengatakan pemerintah berupaya menghadirkan mekanisme yang memungkinkan masyarakat perbatasan bekerja secara legal, aman dan mendapatkan perlindungan.


Menurutnya, masyarakat di kawasan perbatasan memiliki hubungan sosial dan ekonomi dengan wilayah Malaysia yang telah berlangsung turun-temurun. Karena itu, diperlukan skema yang mampu menjawab kebutuhan mobilitas masyarakat tanpa mengabaikan aspek hukum dan keamanan.


Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin mengatakan SBT diusulkan sebagai solusi atas kondisi masyarakat perbatasan yang selama ini menggunakan paspor kunjungan ketika melakukan perjalanan ke Malaysia, termasuk untuk bekerja.


“Tujuannya adalah mewujudkan mobilitas kerja perbatasan yang legal, aman, terstruktur dan tentu saja tenaga kerja kita terlindungi,” kata Muzamil.


Dalam konsep yang dibahas, SBT diperuntukkan bagi warga yang telah terverifikasi dari Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kabupaten Karimun. Mobilitas kerja tersebut direncanakan terbatas pada wilayah Johor dan Melaka, Malaysia.


Sektor pekerjaan juga akan dibatasi sesuai kebutuhan tenaga kerja dan aktivitas yang selama ini dijalankan masyarakat perbatasan. Di antaranya konstruksi, pertanian, perkebunan, peternakan, restoran atau kedai, cleaning service dan sektor lainnya.


Periode kerja yang diusulkan berkisar tiga hingga enam bulan. Skema tersebut diharapkan menjadi alternatif dari pola masyarakat yang harus berulang kali keluar-masuk Malaysia menggunakan paspor kunjungan.


Dukungan terhadap penerapan SBT juga disampaikan Wakil Gubernur Kepulauan Riau Nyanyang Haris Pratamura.


“Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mendukung penuh penerapan Special Border Treatment untuk wilayah pesisir,” tegasnya.


Tenaga Ahli Madya Kantor Staf Presiden (KSP), Dr. Moh. Indra Bangsawan, mengatakan persoalan perbatasan perlu dilihat secara komprehensif. Menurutnya, fleksibilitas pelayanan masyarakat dapat dikaji tanpa mengurangi substansi prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.


Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan menekankan agar skema SBT tetap berada dalam koridor hukum nasional serta kesepakatan Indonesia dan Malaysia.


Ia juga mendorong penguatan koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, Kementerian Luar Negeri, instansi keimigrasian dan lembaga pelindungan pekerja migran.


Menurut Rudy, skema khusus tersebut juga penting untuk mengurangi risiko perdagangan orang, eksploitasi pekerja dan praktik agensi ilegal. Pemerintah daerah dinilai memiliki ruang untuk memperkuat pelindungan pekerja migran melalui regulasi daerah.


Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar mengatakan persoalan perbatasan tidak hanya berkaitan dengan administrasi dan pengawasan wilayah negara, tetapi juga menyangkut kehidupan masyarakat.


“Perbatasan adalah ruang kehidupan masyarakat. Supaya pekerja Kabupaten Kepulauan Meranti mendapatkan kesejahteraan, terutama masyarakat Meranti yang bekerja di Malaysia,” ujar Asmar.


Ia menyebut masyarakat Meranti sejak lama memiliki hubungan perdagangan, pekerjaan dan sosial dengan masyarakat di kawasan perbatasan Malaysia. Karena itu, pengelolaan perbatasan menurutnya harus mampu menjaga kedaulatan negara sekaligus memberikan kepastian bagi aktivitas masyarakat yang sah.


“Kita tidak sedang meminta kelonggaran tanpa batas. Yang kita dorong adalah pengelolaan perbatasan yang lebih adaptif, efektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat, tanpa mengurangi sedikit pun kewibawaan dan kedaulatan negara,” tegasnya.


Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi turut menyoroti potensi ekonomi masyarakat perbatasan yang bekerja di Malaysia. Ia mendorong kolaborasi pemerintah daerah dan pemerintah pusat agar masyarakat tidak terus menghadapi biaya serta prosedur berulang dalam mobilitas lintas batas untuk bekerja.


Pembahasan tersebut menjadi bagian dari tahapan penyusunan aturan terkoordinasi SBT Meranti-Karimun sebelum dilanjutkan dengan pembahasan bersama pihak Malaysia.


Pemerintah Meranti dan Karimun berharap konsep yang telah disusun dapat menjadi dasar bagi pembahasan lebih lanjut sehingga tercipta mekanisme mobilitas kerja masyarakat perbatasan yang lebih tertib, aman dan memberikan perlindungan.


Dalam rapat tersebut turut hadir Bupati Karimun Ing. H. Iskandarsyah; Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Kelembagaan Keimigrasian dan Pemasyarakatan Herdaus; perwakilan Direktorat Hubungan Luar Negeri Bappenas, Direktorat Asia Tenggara Kementerian Luar Negeri, KP2MI dan BP3MI.


Hadir pula Staf Teknis Imigrasi KJRI Johor Bahru Wahyu Kusumanegara, Kepala Kantor Wilayah Imigrasi dan Pemasyarakatan Kepulauan Riau Guntur Sahat Hamonangan, jajaran Kanwil Imigrasi dan Pemasyarakatan Riau, Kepala Kantor Imigrasi Selatpanjang Dendi Surya Agung serta Kepala Kantor Imigrasi Karimun Dwi Avandho Farid."****






LIPUTAN         :      NUR
EDITOR            :      REDAKSI