Rabu, 02 September 2026

Sembilan Hari Melawan Bara, Kapolres Inhil Pimpin Tim Gabungan Menembus Sungai hingga Bermalam di Medan Karhutla

Sembilan Hari Melawan Bara, Kapolres Inhil Pimpin Tim Gabungan Menembus Sungai hingga Bermalam di Medan Karhutla




KabarPesisirNews.Com
INDRAGIRI HILIR RIAU,    -
Sembilan hari bergelut dengan asap dan bara. Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., memimpin tim gabungan berjibaku menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kabupaten Inhil, Riau.


Perjalanan itu tak mudah. Sungai dilalui, semak belukar ditembus, lahan gambut disusuri. Ketika malam tiba, Donny bersama personel memilih bertahan dan bermalam di medan karhutla demi memastikan bara benar-benar padam.


Rangkaian penanganan berlangsung sejak 23 Agustus hingga Senin (31/8/2026). Dari Simpang Gaung, Kayu Raja, Sungai Rukam hingga Lahang Hulu, Kapolres berpindah dari satu medan karhutla ke medan lainnya bersama TNI, Polri, BPBD, Damkar, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api (MPA), pemerintah, perusahaan, relawan dan masyarakat.


Perjuangan salah satunya dimulai di Desa Simpang Gaung, Kecamatan Gaung. Pada Minggu (23/8), Donny bersama Dandim 0314/Inhil Letkol Arm. Wahib Mustofa Fathurrahman, M.Han., memimpin sekitar 120 personel gabungan melakukan pemadaman dan pendinginan.


Saat itu, 23 titik api terdeteksi di Parit 12, Desa Simpang Gaung. Kebakaran berada dalam satu hamparan lahan gambut dengan luas terdampak diperkirakan sekitar 10 hektare.


Medan menuju titik api sulit ditempuh. Sumber air jauh dan jaringan komunikasi terbatas. Namun operasi terus dilakukan hingga api berhasil dipadamkan dan tim melanjutkan pendinginan terhadap titik-titik yang masih mengeluarkan asap.


Belum selesai di Gaung, perjalanan berlanjut ke Desa Kayu Raja, Kecamatan Keritang.


Donny kembali memimpin langsung pemadaman dan pendinginan pada Selasa (25/8). Tim gabungan menyisir kawasan Parit 17 dan Parit 18, membuat sekat bakar serta melakukan pendinginan di atas lahan gambut.


Hari demi hari berlalu, tetapi perjuangan belum berhenti.


Bermalam di Tengah Karhutla
Medan berikutnya membawa Kapolres dan tim gabungan ke Desa Sungai Rukam, Kecamatan Enok.


Untuk mencapai lokasi, petugas harus melewati sungai dan melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki. Akses yang sulit dan terbatasnya sumber air menjadi tantangan tersendiri.


Di atas lahan gambut, padamnya api di permukaan tak serta-merta membuat pekerjaan selesai. Bara dapat tersimpan di bawah tanah dan kembali menyala sewaktu-waktu.


Donny pun memilih bertahan bersama personelnya.
Malam datang, tetapi mereka tidak pulang.Di tengah semak, gambut dan sisa asap, Kapolres bersama personel TNI-Polri serta tim gabungan bermalam di lokasi. Sebagian petugas beristirahat bergantian, sementara lainnya tetap melakukan pengawasan dan pendinginan.


Tak ada kamar ataupun tempat tidur yang nyaman. Medan karhutla menjadi tempat mereka melepas lelah sebelum kembali melanjutkan pekerjaan.


Prinsip Donny sederhana,pantang pulang sebelum api benar-benar padam.


"Kami bermalam di lokasi untuk memastikan pemadaman dan pendinginan berjalan maksimal. Di lahan gambut, api permukaan bisa saja padam, tetapi bara di dalam tanah masih menyala," kata Donny.


Dari Sungai Rukam Bergeser ke Lahang Hulu, perjalanan belum selesai.Kapolres kembali memimpin tim gabungan menuju kawasan Lahang Hulu, Kecamatan Gaung.


Minggu (30/8) malam, Donny kembali memilih bertahan bersama personel di tengah medan karhutla.


Titik demi titik diperiksa. Lahan yang masih mengeluarkan asap kembali disiram. Kawasan bekas terbakar terus diawasi agar api tidak kembali muncul.


"Api yang terlihat sudah padam bukan berarti kita langsung meninggalkan lokasi. Kita harus memastikan melalui pendinginan dan penyisiran bahwa bara benar-benar mati," ujar Donny.


Menurutnya, seluruh perjuangan tersebut bukan kerja satu institusi. TNI, Polri, BPBD, Damkar, Manggala Agni, pemerintah, perusahaan, MPA, relawan hingga masyarakat memiliki peran dalam penanganan karhutla.


"Alhamdulillah, api dapat kita kendalikan dan padamkan. Ini bukan keberhasilan satu pihak, tetapi hasil kerja keras dan kebersamaan seluruh tim yang terlibat," katanya.


Hari Kesembilan, Bara Masih Dilawan, senin (31/8), rangkaian penanganan memasuki hari kesembilan. Di Parit 14 Desa Kayu Raja, Kecamatan Keritang, tim gabungan kembali melakukan pemadaman dan pendinginan sejak pukul 09.00 WIB.


Berdasarkan laporan lapangan, total lahan yang ditangani di lokasi tersebut mencapai sekitar 80 hektare. Sekitar 40 hektare dinyatakan padam, sementara 40 hektare lainnya masih dalam proses pemadaman dan pendinginan.


Sebanyak 27 personel Polri,16 personel TNI, 16 personel BPBD, lima MPA dan 16 warga diterjunkan.


Mereka kembali menghadapi gambut tebal dan angin kencang. Bara yang tersimpan membuat pendinginan membutuhkan waktu panjang.


Jaringan komunikasi yang terbatas turut menjadi kendala. Petugas kesulitan berkomunikasi ketika membutuhkan tambahan bahan bakar mesin pemadam dan kebutuhan lainnya.


Meski demikian, pemadaman terus dilakukan hingga sekitar pukul 17.30 WIB. Operasi dijadwalkan kembali dilanjutkan Selasa (1/9).


Sementara itu, hasil verifikasi di Desa Simpang Gaung pada Senin tidak menemukan titik api. Begitu pula di wilayah hukum Polsek Tempuling, pengecekan melalui Dashboard Lancang Kuning Nusantara menunjukkan nihil hotspot.


Sembilan hari perjalanan itu menjadi potret panjang perjuangan melawan karhutla di Inhil.


Bagi Donny, memimpin operasi bukan hanya memberikan instruksi dari posko. Ia turun bersama personel, berpindah dari satu lokasi ke lokasi lainnya dan memilih bermalam ketika medan belum dinyatakan benar-benar aman.


Ketika sungai harus diseberangi, tim bergerak.Ketika semak dan gambut menghadang, mereka tetap masuk.


Ketika malam datang sementara bara masih tersimpan di bawah tanah, mereka memilih bertahan.


Namun Donny menegaskan, perjuangan tersebut adalah kerja bersama.


"Yang paling penting adalah kebersamaan. Di lapangan kita satu tim, satu tujuan, bagaimana api segera padam, masyarakat terlindungi dan lingkungan kita dapat diselamatkan," tegasnya.


Kini, setelah sembilan hari bergelut dengan sungai, semak, gambut, asap dan bara, perjuangan belum sepenuhnya berakhir.


Selama masih ditemukan asap dan bara di bawah gambut, pendinginan akan terus dilakukan.


Sebab bagi Kapolres Inhil dan tim gabungan, api yang tak lagi terlihat belum tentu benar-benar mati. Mereka baru akan meninggalkan medan ketika bara terakhir dipastikan padam.'"****






LIPUTAN INHIL      :      SANDI 
EDITOR                    :      REDAKSI 
Polres Meranti Perkuat Pengamanan dan Imbauan Kamtibmas di Pelabuhan Tanjung Harapan

Polres Meranti Perkuat Pengamanan dan Imbauan Kamtibmas di Pelabuhan Tanjung Harapan




KabarPesisirNews.Com
SELATPANJANG RIAU,    - 
Aktivitas di Terminal Pelabuhan Tanjung Harapan, Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, berlangsung aman dan lancar sepanjang Selasa (1/9/2026). Sebanyak 725 penumpang tercatat berangkat melalui pelabuhan tersebut, sementara 647 penumpang lainnya tiba di Terminal Tanjung Harapan.


Dari data pelayanan pelabuhan sejak pukul 08.00 hingga 17.45 WIB, arus keberangkatan didominasi perjalanan domestik. Tercatat 18 armada domestik mengangkut 505 penumpang. Sementara untuk rute internasional terdapat dua armada dengan total 220 penumpang, terdiri dari 208 WNI dan 12 WNA.


Pada sisi kedatangan, sebanyak 20 armada juga tercatat memasuki Terminal Tanjung Harapan. Rinciannya, dua armada internasional membawa 142 penumpang, terdiri dari 132 WNI dan 10 WNA. Sedangkan 18 armada domestik membawa 505 penumpang.


Kepadatan aktivitas masyarakat di kawasan pelabuhan mendapat perhatian dari personel kepolisian yang melakukan pengamanan sekaligus pemantauan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).


Pengamanan tersebut melibatkan personel Satuan Samapta, yakni IPTU Suryadi, AIPDA Joko Sani dan BRIPDA Ahmad Raja Maulana Subagia, serta personel Satuan Polairud BRIPDA Ibnu Azhari Putra.


Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., mengatakan kehadiran personel di pelabuhan tidak hanya berkaitan dengan pengamanan arus penumpang, tetapi juga untuk memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan rasa aman dan nyaman.


"Personel kami melakukan pemantauan situasi di kawasan pelabuhan, termasuk pada titik-titik yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Kami juga mengingatkan penumpang dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban," ujar AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita.


Menurutnya, pengamanan di kawasan pelabuhan menjadi penting mengingat Terminal Tanjung Harapan merupakan salah satu titik mobilitas masyarakat di Kabupaten Kepulauan Meranti, baik untuk perjalanan domestik maupun internasional.


Selain memantau arus kedatangan dan keberangkatan, petugas juga menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat, khususnya penumpang yang hendak berangkat maupun mereka yang baru tiba di Selatpanjang.


"Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Kami mengajak masyarakat ikut menjaga situasi tetap kondusif, memperhatikan barang bawaan dan lingkungan sekitar serta segera melaporkan apabila menemukan sesuatu yang mencurigakan," katanya.


Ia juga mengingatkan masyarakat agar segera menghubungi kepolisian apabila menemukan gangguan keamanan maupun situasi yang membutuhkan kehadiran petugas.


“Jika masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian atau melihat adanya gangguan Kamtibmas, jangan ragu untuk menghubungi Call Center 110. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan kejadian atau meminta bantuan kepolisian,” tambahnya.


Dari hasil pemantauan selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan adanya gangguan yang berpotensi mengganggu situasi Kamtibmas di kawasan Terminal Tanjung Harapan.


Kehadiran personel Polri di tengah aktivitas pelabuhan juga diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini. "****






SUMBER      :    HUMAS POLRES KEP.MERANTI
EDITOR        :    REDAKSI 
Bupati Asmar Buka FGD RIPPM PT Timah Tbk, Dorong Sinergi Program Pemberdayaan Berkelanjutan di Meranti

Bupati Asmar Buka FGD RIPPM PT Timah Tbk, Dorong Sinergi Program Pemberdayaan Berkelanjutan di Meranti






KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,   - 
Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menghadiri sekaligus membuka secara resmi Focus Group Discussion (FGD) Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) bersama PT Timah Tbk. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati Kepulauan Meranti pada Selasa (1/9/2026).


Dalam sambutannya, Bupati H. Asmar menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada manajemen PT Timah Tbk yang secara konsisten membuka ruang komunikasi serta melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat dalam penyusunan serta pembaruan dokumen RIPPM.


"Bagi kami, kegiatan ini bukan sekadar forum untuk menyampaikan program. Lebih dari itu, ini adalah kesempatan untuk mendengarkan kebutuhan masyarakat secara langsung, melihat persoalan yang ada di lapangan, sekaligus menyusun langkah pemberdayaan yang benar-benar memberikan manfaat," ujar Asmar.


Bupati memaparkan bahwa sebagai wilayah kepulauan, Kabupaten Kepulauan Meranti memiliki potensi sumber daya alam yang besar. Namun, di sisi lain daerah ini masih menghadapi tantangan pembangunan yang kompleks, mulai dari keterbatasan akses, peningkatan kualitas SDM, penguatan ekonomi masyarakat, infrastruktur, isu lingkungan, hingga penciptaan lapangan kerja.


Oleh karena itu, Asmar berharap program pemberdayaan melalui RIPPM PT Timah dapat bersinergi secara erat dengan prioritas pembangunan daerah. Ia menegaskan agar program yang dirancang tidak bersifat bantuan sesaat, melainkan mampu menciptakan kemandirian jangka panjang sehingga masyarakat menjadi pelaku utama pembangunan.


"Kita ingin penguatan di berbagai sektor nyata, seperti pembinaan UMKM, peningkatan keterampilan warga, pengembangan ekonomi produktif, dukungan sektor perikanan dan pertanian, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan pemuda dan perempuan, serta program yang mendukung kelestarian lingkungan," tambahnya.


Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyatakan kesiapannya untuk menjadi mitra strategis dalam mengawal, mengkoordinasikan, dan menyinkronkan program pemberdayaan ini agar pelaksanaannya berjalan tepat sasaran, terukur, dan berdampak luas.


"Mari kita susun RIPPM yang tidak hanya bagus di atas kertas, tetapi benar-benar menjawab persoalan masyarakat dan mampu meningkatkan kesejahteraan mereka. Saya percaya, dengan komitmen bersama, keberadaan PT Timah Tbk di Meranti akan terus memberikan kontribusi positif," tutup Bupati.


Sebelumnya, Division Head Kundur Area PT Timah Tbk, Ronanta menyampaikan bahwa kegiatan FGD ini merupakan momentum yang sangat penting sebagai wadah untuk menyerap aspirasi dari masyarakat terkait dengan RIPPM-nya. 


"Program yang dilakukan oleh PT Timah ini bukan hanya sekedar menyatakan di atas kertas bagus, tetapi juga harus diaplikasikan, terutama di lingkungan operasional," ujarnya.


Ronanta mengatakan, beberapa tahun lalu, pihaknya sudah mengeksploitasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah di Kepulauan Meranti, akan tetapi beberapa tahun belakang ini pihaknya belum beroperasi kembali karena ada kendala terkait dengan begitu tebal atau tingginya lapisan tanah penutup atau overburden. 


"Namun, kita tetap memperpanjang IUP-nya selama sepuluh tahun kedepan. Tentu hal ini kami memiliki tanggung jawab terhadap masyarakat melalui program RIPPM tersebut," imbuhnya.


Sementara itu, Kabid Mineral dan Batubara Dinas ESDM Provinsi Riau, Wan Saiful Effendi, AP., M.Si menyampaikan apresiasi kepada PT Timah yang telah melaksanakan forum konsultasi publik ini melibatkan pemerintah daerah serta masyarakat.


" Menurut kami forum seperti ini sangat penting untuk memastikan program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat benar-benar disusun berdasarkan kebutuhan dan kondisi masyarakat di sekitar wilayah kegiatan," ungkapnya.


RIPPM bukan hanya merupakan dokumen perencanaan program tapi harus menjadi instrumen untuk memastikan bahwa keberadaan kegiatan usaha dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat secara berkelanjutan. Oleh karena itu pembaruan RIPPM perlu melihat kondisi aktual di lapangan, potensi daerah serta kebutuhan masyarakat dan program yang dirancang diharapkan tidak hanya memberikan manfaat sesaat tetapi juga mampu meningkatkan kapasitas kemandirian, kesejahteraan dan dalam jangka panjang. 


"Khusus di Kepulauan Meranti kita memahami bahwa masyarakat memiliki karakteristik dan potensi yang sangat beragam. Karena itu program-program pemberdayaan perlu mempertimbangkan potensi lokal serta sumber penghidupan masyarakat termasuk sektor perikanan, pertanian, usaha mikro dan kecil. Peningkatan keterampilan, pendidikan serta bidang-bidang lain yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat," tambahnya.


Kegiatan FGD juga dihadiri CSR Section Head CSR dan CE Kundur Area Dyna; perwakilan PT Sucofindo Semarang Dede Abdul Hasyir, S.E., Ak., M.Ak dan Retno Suryani. Turut hadir jajaran Kepala OPD di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti, para camat, kepala desa, serta Ketua Nelayan Kecamatan Rangsang."****





LIPUTAN        :    NUR
EDITOR           :    REDAKSI 

Selasa, 01 September 2026

Kenji Cup II 2026 Meriah, Pelajar Se-Riau Adu Bakat Futsal di Bengkalis

Kenji Cup II 2026 Meriah, Pelajar Se-Riau Adu Bakat Futsal di Bengkalis






KabarPesisirNews.Com
BENGKALIS RIAU,   — 
Lapangan Futsal Kenji Bengkalis kembali menggelar Turnamen Kenji Cup II Tahun 2026 tingkat pelajar se-Provinsi Riau. Ajang olahraga tersebut berlangsung meriah dengan diikuti peserta dari berbagai daerah di Riau dan mempertandingkan tiga kategori, yakni tingkat SD, SMP, dan SMA.

Turnamen ini tidak hanya menjadi ajang bagi para pelajar untuk menunjukkan kemampuan dan bakat di bidang futsal, tetapi juga menjadi wadah mempererat silaturahmi antarpelajar dan sekolah dari berbagai daerah.

Owner Lapangan Futsal Kenji, Pendi, mengaku bangga melihat antusiasme peserta dan penonton yang begitu tinggi selama pelaksanaan turnamen.

«“Saya sangat bangga melihat antusiasme yang luar biasa dari para peserta dan penonton tahun ini. Seluruh pertandingan berjalan tertib, aman, dan kompetitif,” ujar Pendi.»

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak, sekolah, dan sponsor yang telah memberikan dukungan sehingga Kenji Cup II dapat berlangsung sukses sejak babak awal hingga pertandingan final.

Menurutnya, kompetisi tersebut sengaja digelar sebagai ruang positif bagi pelajar untuk menyalurkan bakat, minat, serta energi mereka melalui kegiatan olahraga.

«“Menang atau kalah adalah hal biasa. Yang terpenting adalah pembentukan karakter, mental juara, dan rasa saling menghormati antarpelajar sejak dini,” katanya.»

Pendi berharap turnamen futsal pelajar seperti Kenji Cup dapat terus berkembang dan mendapat dukungan dari seluruh sekolah di Provinsi Riau.

«“Saya juga berharap seluruh sekolah di Riau ini mensupport dan memberikan izin kepada siswanya untuk menyalurkan bakat mereka,” harapnya.»

Zekairo Meranti Juara Kategori SD

Pada kategori tingkat SD, pertandingan final mempertemukan Zekairo Kabupaten Kepulauan Meranti dengan SDN 9 Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis.

Pertandingan berlangsung sengit dan menarik. Kedua tim tampil penuh semangat hingga akhirnya Zekairo berhasil mengamankan kemenangan dengan skor 3-2.

Dengan hasil tersebut, Zekairo keluar sebagai Juara I, sementara SDN 9 Kecamatan Bantan Bengkalis meraih Juara II.

Posisi Juara III diraih Hantu Rimba, sedangkan Juara IV ditempati AMP Kabupaten Kepulauan Meranti.

Hasil Kenji Cup II Kategori SD:

1. 🥇 Zekairo – Kabupaten Kepulauan Meranti
2. 🥈 SDN 9 Kecamatan Bantan – Kabupaten Bengkalis
3. 🥉 Hantu Rimba
4. AMP – Kabupaten Kepulauan Meranti

MTsN 1 Aras Bengkalis Juara Kategori SMP

Pada kategori SMP, MTsN 1 Aras Bengkalis berhasil keluar sebagai Juara I setelah melewati persaingan dengan sejumlah tim pelajar lainnya.

Adapun hasil lengkap kategori SMP:

1. 🥇 MTsN 1 Aras Bengkalis
2. 🥈 SMPN 1 Bukit Batu
3. 🥉 MTANSA Meranti x Kenji Futsal
4. SMPN 3 Bengkalis

SMA 5 Pekanbaru Raih Juara Kategori SMA

Sementara itu, pada kategori tingkat SMA, SMA 5 Pekanbaru berhasil tampil sebagai juara pertama Kenji Cup II Tahun 2026.

Posisi Juara II diraih MF FC Bengkalis, Juara III SMKN 1 Bukit Batu, dan Juara IV Lomek FC Bengkalis.

Hasil Kenji Cup II Kategori SMA:

1. 🥇 SMA 5 Pekanbaru
2. 🥈 MF FC Bengkalis
3. 🥉 SMKN 1 Bukit Batu
4. Lomek FC Bengkalis

Ketua Futsal Bengkalis Apresiasi Peserta dan Panitia

Ketua Futsal Kabupaten Bengkalis, Aipda Anggun Apriansyah, S.Sos, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh panitia pelaksana serta peserta yang telah ikut menyukseskan Kenji Cup II.

«“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia pelaksana dan seluruh peserta. Teruslah semangat. Insya Allah, ini bukan sekadar ajang pertandingan dan ajang silaturahmi, tetapi kita juga akan mencari bibit-bibit baru yang insya Allah nantinya bisa mewakili Kabupaten Bengkalis dalam pertandingan besar di tingkat provinsi,” ujar Aipda Anggun.»

Ia berharap kompetisi seperti Kenji Cup dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai wadah pembinaan dan pencarian talenta-talenta muda futsal, khususnya di Kabupaten Bengkalis.

Menurutnya, semakin banyak kompetisi yang diikuti para pelajar, semakin besar pula peluang untuk menemukan pemain-pemain muda berbakat yang dapat dibina secara berjenjang.

“Harapannya, dari kompetisi seperti ini lahir pemain-pemain muda berbakat yang nantinya mampu membawa nama Kabupaten Bengkalis di tingkat provinsi maupun ke jenjang yang lebih tinggi,” pungkasnya."****





LIPUTAN      :     MISWAN 
EDITOR         :     REDAKSI 
Pimpin Apel Gabungan, Wabup Muzamil Ingatkan ASN Waspada Kebakaran di Tengah Musim Kemarau

Pimpin Apel Gabungan, Wabup Muzamil Ingatkan ASN Waspada Kebakaran di Tengah Musim Kemarau






KabarPesisirNews.Com
SELATPANJANG RIAU,    — 
Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, memimpin apel gabungan bersama jajaran pegawai Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Selasa (1/9/2026) pagi.


Apel yang digelar di halaman Kantor BPKAD Kabupaten Kepulauan Meranti tersebut menjadi momentum bagi Wakil Bupati untuk mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terlebih di tengah kondisi musim kemarau dan fenomena cuaca ekstrem yang dikenal sebagai El Niño Godzilla.


Ia meminta seluruh pegawai turut mengambil peran dalam menjaga Meranti dari ancaman kebakaran dan secara tegas mengingatkan seluruh ASN untuk tidak membakar sampah sembarangan karena dapat memicu terjadinya kebakaran, membahayakan lingkungan serta masyarakat.


“Jangan membakar sampah sembarangan. Kondisi kemarau seperti sekarang membuat potensi kebakaran semakin besar. Kita semua harus ikut menjaga Meranti agar tetap aman,” tegas Muzamil.


Selain itu, Muzamil juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan kerapian lingkungan kantor. Ia berharap kantor pemerintahan tidak hanya menjadi tempat bekerja, tetapi juga mencerminkan pemerintahan yang tertib, bersih, nyaman, dan profesional.


Ia kemudian mengingatkan seluruh ASN dan jajaran perangkat daerah untuk senantiasa menjalankan tugas dan fungsi masing-masing secara optimal. Menurutnya, kedisiplinan dan tanggung jawab aparatur adalah bagian penting dalam memastikan roda pemerintahan berjalan efektif.


“Jaga kebersihan kantor. Lingkungan kerja yang bersih dan nyaman akan mendukung semangat serta kualitas kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.


Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati turut menyampaikan apresiasi kepada jajaran perangkat daerah yang selama masa kepemimpinannya telah berupaya melakukan pembenahan di lingkungan kerja masing-masing.


Menurut Muzamil, berbagai pembenahan tersebut merupakan bagian dari proses bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan di bawah kepemimpinannya bersama Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn.) H. Asmar.


“Saya bersama Pak Bupati, mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh seluruh perangkat daerah. Ada banyak hal yang sudah dibenahi. Ini tentu tidak bisa dilakukan oleh pimpinan saja, tetapi membutuhkan kerja bersama seluruh jajaran,” ungkapnya.


Ia berharap semangat pembenahan tersebut terus dipertahankan dan ditingkatkan. Dengan soliditas aparatur, kedisiplinan, lingkungan kerja yang baik, pelayanan publik yang prima, serta optimistis mewujudkan Meranti yang Unggul, Agamis, dan Sejahtera.


Apel tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa menjaga Meranti bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan tugas bersama seluruh elemen masyarakat—termasuk aparatur yang berada di garis depan pelayanan publik."****






SUMBER   :   PEMKAB KEP.MERANTI
EDITOR     :   REDAKSI 

Polda Sitanggang Akhirnya Ditangkap! Sempat Panas di Samosir, Dibawa ke Polres Kuansing

Polda Sitanggang Akhirnya Ditangkap! Sempat Panas di Samosir, Dibawa ke Polres Kuansing





KabarPesisirNews.Com
TELUK KUANTAN RIAU,   — 
Drama penjemputan konten kreator TikTok Polda Sitanggang akhirnya berujung di Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.


Polda Sitanggang diamankan jajaran Satreskrim Polres Kuansing di kediamannya di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut), Senin (31/8/2026). Proses pengamanan tersebut sempat menjadi tontonan publik setelah rekamannya beredar dan disiarkan melalui media sosial.


Dalam proses tersebut, situasi disebut sempat memanas. Pihak keluarga terlapor diduga melakukan perlawanan ketika petugas hendak membawa Polda Sitanggang.


Namun, situasi akhirnya dapat dikendalikan dan Polda Sitanggang dibawa menuju Polres Kuansing untuk menjalani pemeriksaan terkait perkara yang dilaporkan masyarakat.


Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Kuansing Iptu Gerry Agnar Timur, S.Tr.K., S.I.K., M.H., bersama sejumlah personel.


Kasat Reskrim Polres Kuansing membenarkan adanya pengamanan terhadap Polda Sitanggang di Samosir.


“Benar, kita sudah mengamankan yang bersangkutan di Samosir. Saat diamankan ada sedikit perlawanan dari pihak keluarga, namun bisa kita kendalikan,” ujar Iptu Gerry Agnar Timur.


Berawal dari Konten TikTok yang Memantik Kemarahan


Kasus ini bermula dari laporan masyarakat Kuansing yang merasa keberatan atas konten Polda Sitanggang di platform TikTok yang diduga menghina Darwis, tokoh masyarakat sekaligus tokoh adat Kuansing.



Konten tersebut kemudian memicu reaksi keras masyarakat karena Darwis selama ini dikenal sebagai salah satu figur yang lekat dengan tradisi Pacu Jalur, budaya kebanggaan masyarakat Kuantan Singingi.


Sebelumnya, Polda Sitanggang juga sempat menyampaikan permintaan maaf setelah muncul kontroversi terkait konten minuman keras yang dikaitkan dengan tradisi Pacu Jalur.


Namun, polemik kembali membesar setelah muncul konten lain yang dinilai masyarakat sebagai penghinaan terhadap Darwis.


Persoalan tersebut kemudian bergeser ke ranah hukum.


Puluhan advokat di Riau disebut membentuk tim hukum untuk mendampingi proses pelaporan terhadap Polda Sitanggang. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik serta dugaan pelanggaran ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).


Polres Kuansing: Ada Laporan dan Proses Hukum Berjalan


Gerry menegaskan, pengamanan dilakukan sebagai bagian dari proses hukum atas laporan yang telah diterima pihak kepolisian.


“Yang bersangkutan kita tangkap terkait laporan dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media sosial TikTok. Saat ini sudah kita bawa ke Polres Kuansing untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.


Dengan dibawanya Polda Sitanggang ke Polres Kuansing, penyidik selanjutnya akan melakukan pemeriksaan dan mendalami materi perkara, termasuk konten yang menjadi dasar laporan serta bukti-bukti yang telah dikumpulkan.


Polisi juga akan menentukan langkah hukum berikutnya berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku.


Pacu Jalur Jangan Dijadikan Bahan Provokasi


Di tengah panasnya polemik di media sosial, Polres Kuansing mengingatkan seluruh pihak agar tidak memperluas persoalan tersebut menjadi konflik antarkelompok maupun antardaerah.


Kepolisian meminta masyarakat menyerahkan proses tersebut kepada aparat penegak hukum.


“Tradisi Pacu Jalur adalah kebanggaan masyarakat Kuansing. Kami minta semua pihak untuk saling menghormati,” pungkasnya.


Pacu Jalur bukan sekadar perlombaan perahu panjang. Bagi masyarakat Kuansing, tradisi tersebut merupakan bagian dari identitas budaya yang memiliki nilai sejarah dan sosial yang kuat.


Karena itu, ketika sebuah konten di media sosial dianggap menyentuh simbol budaya dan tokoh yang dihormati masyarakat, reaksinya pun tidak lagi sebatas persoalan dunia maya.


Kini, perkara Polda Sitanggang memasuki babak baru.


Dari layar TikTok, persoalan bergeser ke meja penyidik Polres Kuansing.


Dan publik kini menunggu satu hal: sejauh mana proses hukum terhadap konten kreator tersebut akan bergulir setelah pemeriksaan di Polres Kuansing."****






LIPUTAN        :     REDAKSI 
EDITOR           :     REDAKSI 
Kualitas Udara Pekanbaru Kembali Baik, Polda Riau: Penanganan Karhutla Tetap Berjalan

Kualitas Udara Pekanbaru Kembali Baik, Polda Riau: Penanganan Karhutla Tetap Berjalan







KabarPesisirNews.Com
PEKANBARU RIAU,   -
Kualitas udara di Kota Pekanbaru menunjukkan perbaikan signifikan pada Senin (31/8/2026) pagi. Setelah dalam beberapa hari terakhir sempat terdampak kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla), udara di ibu kota Provinsi Riau pagi ini terpantau berada dalam kategori baik.

Berdasarkan pemantauan IQAir di Stasiun Tenayan Raya pada pukul 06.00 WIB, indeks kualitas udara atau US AQI tercatat 39 atau kategori Good/Baik. Stasiun pemantauan tersebut tercantum bersumber dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Kondisi pagi ini menunjukkan perubahan cukup signifikan dibandingkan beberapa hari sebelumnya. Pada 24 Agustus lalu, indeks kualitas udara Pekanbaru berdasarkan IQAir sempat mencapai AQI 214 atau kategori sangat tidak sehat. 

Perbaikan juga sudah mulai terlihat pada Minggu (30/8/2026). Hujan yang turun di sejumlah wilayah Riau turut membantu mengurangi konsentrasi polutan dan menipiskan kabut asap di Pekanbaru. 

Kabid Humas Polda Riau Kombes Akmadi mengatakan, membaiknya kualitas udara merupakan perkembangan positif bagi masyarakat. 

Meski demikian, kondisi tersebut tidak membuat jajaran Polda Riau bersama TNI dan seluruh stakeholder mengurangi intensitas penanganan karhutla.

“Alhamdulillah, pagi ini masyarakat Pekanbaru bisa kembali merasakan kualitas udara yang jauh lebih baik. Personel di lapangan tetap bekerja melakukan pemadaman, pendinginan dan patroli untuk memastikan api maupun bara tidak kembali muncul,” kata Akmadi.

Menurutnya, perhatian utama saat ini bukan hanya pada kondisi udara di Pekanbaru, tetapi juga pada sumber-sumber kebakaran di sejumlah kabupaten yang masih memerlukan penanganan.

Hal tersebut penting mengingat titik panas masih terdeteksi di Riau. Data BMKG pada Sabtu (29/8/2026) pukul 23.00 WIB masih mencatat 264 hotspot yang tersebar di 11 kabupaten/kota. 

“Jadi kami tidak ingin terlena dengan kondisi udara yang membaik pagi ini. Fokusnya tetap sama, tuntaskan pemadaman di lapangan, lakukan pendinginan sampai benar-benar aman, cegah munculnya titik baru dan lindungi masyarakat dari dampak karhutla,” ujar Akmadi.

Polda Riau juga mengingatkan bahwa kualitas udara bersifat dinamis dan dapat berubah mengikuti kondisi kebakaran, arah angin maupun cuaca. Karena itu, pemantauan kualitas udara dan hotspot tetap dilakukan secara berkala sebagai bagian dari langkah mitigasi.

Di sisi lain, hujan yang turun dalam beberapa hari terakhir turut memberikan dampak positif terhadap kondisi Pekanbaru. 

Pemerintah Kota Pekanbaru bahkan memutuskan aktivitas belajar mengajar kembali dilakukan secara tatap muka mulai Senin setelah kondisi cuaca dan kualitas udara menunjukkan perbaikan. 

Pada Minggu pagi, Pemko juga melaporkan tidak ditemukan titik api di wilayah Kota Pekanbaru. 

Upaya penanganan karhutla juga diperkuat melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC). Pemerintah menyiapkan pelaksanaan OMC pada periode 29 Agustus hingga 1 September untuk membantu penanggulangan karhutla di Riau.

Akmadi menegaskan, membaiknya kondisi udara harus dijadikan momentum untuk memperkuat upaya pencegahan agar kabut asap tidak kembali terjadi.

“Yang ingin kita jaga bukan hanya bagaimana api bisa dipadamkan hari ini, tetapi bagaimana masyarakat tetap bisa menghirup udara yang sehat pada hari-hari berikutnya. Karena itu upaya di lapangan tetap berjalan dan kewaspadaan tidak boleh turun,” tutupnya."****






LIPUTAN       :     SANDI 
EDITOR          :     REDAKSI 
Koramil Bengkalis Bersama Puskesmas Pantau Dampak Kabut Asap Karhutla

Koramil Bengkalis Bersama Puskesmas Pantau Dampak Kabut Asap Karhutla




KabarPesisirNews.Com
BENGKALIS RIAU,    – 
Koramil Bengkalis bersama jajaran Puskesmas melakukan pemantauan terhadap kondisi kesehatan masyarakat di sejumlah wilayah yang terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kecamatan Bengkalis.


Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut terhadap penanganan dampak Karhutla, khususnya untuk mengantisipasi gangguan kesehatan masyarakat akibat paparan kabut asap.


Dalam kegiatan tersebut, personel Koramil turut turun ke sejumlah lokasi bersama petugas kesehatan. Di antaranya Serka Namayla, Serda Amroni, Kopral Limbong dan Pratu Gopi.


Salah seorang personel Koramil Bengkalis mengatakan, pihaknya bersama Puskesmas mengambil sampel dan melakukan pemantauan di beberapa wilayah yang terdampak kabut asap.


“Ini merupakan tindak lanjut untuk ikut bersama Dinas Kesehatan, dalam hal ini Puskesmas, untuk menindaklanjuti perintah terkait Karhutla, terutama dampak kabut asap yang disebabkan oleh Karhutla di Kecamatan Bengkalis,” ujarnya.


Dari hasil pemantauan sementara, kondisi kesehatan masyarakat masih dalam batas wajar. Belum ditemukan kendala serius terkait Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) maupun gangguan kesehatan lainnya yang diduga akibat kabut asap.


“Alhamdulillah, masih dalam tahap medis dan masih dalam batas wajar. Belum ada kendala masalah kabut asap untuk ISPA atau lainnya. Kami masih menunggu keterangan dari pihak Puskesmas,” katanya.


Ia mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla. Menurutnya, upaya pencegahan tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat, melainkan membutuhkan kesadaran dan peran seluruh elemen masyarakat.


“Kami harapkan seluruh elemen masyarakat sama-sama menjaga agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan. Tidak bisa kita saja yang menjaga, harus ada kesadaran bersama,” tegasnya.


Masyarakat juga diminta tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan, meskipun untuk membersihkan lahan atau keperluan lainnya.


“Janganlah untuk membakar-bakar itu tidak dipikirkan. Kalau memang tidak perlu, jangan dibakar. Hal yang tidak perlu kita bakar, nanti malah terbakar semua,” pungkasnya.


Upaya pemantauan kesehatan masyarakat tersebut diharapkan dapat menjadi langkah antisipasi dini terhadap dampak kabut asap, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar bersama-sama mencegah Karhutla di wilayah Kecamatan."****






LIPUTAN        :    MISWAN 
EDITOR           :    REDAKSI 

Senin, 31 Agustus 2026

Toko SRI A.A Diduga Bebas Edarkan Rokok Ilegal di Benai — Bea Cukai Diminta Bongkar Pemasok hingga Bandar

Toko SRI A.A Diduga Bebas Edarkan Rokok Ilegal di Benai — Bea Cukai Diminta Bongkar Pemasok hingga Bandar





KabarPesisirNews.Com
BENAI KUANSING RIAU,   — 
Peredaran rokok tanpa pita cukai alias rokok ilegal kembali menjadi sorotan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Kali ini, aktivitas penjualan rokok yang diduga tidak dilekati pita cukai resmi negara itu disebut berlangsung di Toko SRI A.A Pasar Benai, Kecamatan Benai.

Ironisnya, toko tersebut berada di kawasan Pasar Benai yang merupakan salah satu pusat aktivitas perdagangan masyarakat. Namun, berdasarkan informasi warga, dugaan penjualan rokok ilegal tersebut disebut telah berlangsung cukup lama.

Seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan kepada awak media, Minggu (30/8/2026) malam, mengungkapkan bahwa berbagai merek rokok tanpa pita cukai diduga diperjualbelikan di toko tersebut.

“Sudah lama katanya dijual. Masyarakat juga tahu. Kami berharap ada pemeriksaan dari pihak yang berwenang, terutama Bea Cukai,” ujar sumber tersebut.

Menurutnya, keberadaan rokok tanpa pita cukai bukan sekadar persoalan perdagangan biasa. Jika benar rokok tersebut tidak memenuhi kewajiban cukai, maka persoalannya dapat masuk ke ranah pelanggaran ketentuan pidana di bidang cukai.

“Jangan sampai karena harganya murah kemudian dibiarkan. Negara dirugikan, sementara masyarakat juga tidak mendapatkan kepastian mengenai legalitas produk yang dibelinya,” katanya.

Bukan Sekadar Rokok Murah, Ada Potensi Pelanggaran Pidana

Dalam ketentuan cukai, hasil tembakau merupakan Barang Kena Cukai (BKC). Penjualan eceran BKC hasil tembakau wajib memenuhi ketentuan mengenai pelunasan cukai, termasuk penggunaan pita cukai sesuai ketentuan.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah terakhir melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan mengatur sanksi pidana bagi pihak yang memperdagangkan BKC tanpa pelunasan cukai sebagaimana dipersyaratkan.

Salah satu ketentuan yang paling relevan adalah Pasal 54 UU Cukai.

Pasal tersebut mengatur bahwa setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai maupun tanda pelunasan cukai lainnya sebagaimana diwajibkan, dapat dikenai pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan/atau pidana denda paling sedikit 2 kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Artinya, apabila hasil pemeriksaan resmi Bea Cukai nantinya membuktikan bahwa rokok yang dijual di Toko SRI A.A benar-benar merupakan BKC tanpa pita cukai, pihak yang menawarkan atau menjualnya dapat berhadapan dengan ketentuan pidana tersebut.

Jika Rokok Berasal dari Tindak Pidana, Pasal 56 Bisa Membayangi

Persoalan dapat menjadi lebih serius apabila rokok tersebut ternyata diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana di bidang cukai.

Pasal 56 UU Cukai mengatur bahwa setiap orang yang menimbun, menyimpan, memiliki, menjual, menukar, memperoleh, atau memberikan barang kena cukai yang diketahuinya atau patut diduganya berasal dari tindak pidana berdasarkan UU Cukai dapat dipidana.

Ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun serta pidana denda paling sedikit 2 kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Dengan demikian, penyidik nantinya tidak hanya dapat menelusuri siapa yang menjual rokok tersebut, tetapi juga dari mana barang itu diperoleh, siapa distributornya, siapa pemasoknya, bagaimana jalur distribusinya, serta siapa yang mengetahui status ilegal barang tersebut.

Jika Menggunakan Pita Cukai Palsu atau Bekas, Ancaman Lebih Berat

Berbeda dengan rokok polos tanpa pita cukai, penggunaan pita cukai palsu, dipalsukan atau pita cukai bekas memiliki konsekuensi hukum tersendiri.

Pasal 55 UU Cukai mengatur larangan membuat secara melawan hukum, meniru atau memalsukan pita cukai; membeli, menyimpan, menggunakan, menjual, menawarkan, menyerahkan, menyediakan untuk dijual atau mengimpor pita cukai palsu atau dipalsukan; maupun menggunakan, menjual, menawarkan, menyerahkan, menyediakan untuk dijual atau mengimpor pita cukai yang sudah dipakai.

Ancaman pidananya mencapai penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 8 tahun, serta denda paling sedikit 10 kali nilai cukai dan paling banyak 20 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Karena itu, pemeriksaan terhadap rokok yang diduga ilegal tidak cukup hanya melihat ada atau tidaknya pita cukai. Keaslian, peruntukan, personalisasi, dan status pita cukai juga harus diperiksa.

Bea Cukai sendiri menjelaskan sejumlah ciri rokok ilegal, antara lain rokok polos tanpa pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, pita cukai bekas, maupun pita cukai yang salah peruntukan.

Distributor dan Pemasok Juga Tidak Boleh Lolos

Jika pemeriksaan menemukan bahwa Toko SRI A.A hanya merupakan titik penjualan atau pengecer, maka penyelidikan semestinya tidak berhenti pada pemilik atau penjaga toko.

Aparat penegak hukum dan Bea Cukai dapat menelusuri rantai pasoknya, mulai dari pemasok, distributor, pihak yang mengantarkan barang, hingga sumber produksi apabila ditemukan bukti yang cukup.

Sebab, Pasal 56 tidak hanya menyasar pihak yang menjual, tetapi juga pihak yang menimbun, menyimpan, memiliki, memperoleh atau memberikan BKC yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana.

Dengan kata lain, apabila terdapat beberapa pihak yang memiliki peran berbeda dalam satu mata rantai peredaran, masing-masing harus diperiksa berdasarkan peran dan bukti keterlibatannya.

Pita Cukai Ilegal Juga Punya Jerat Tersendiri

Apabila dalam pengembangan perkara ditemukan adanya transaksi pita cukai yang tidak semestinya, Pasal 58 UU Cukai juga dapat menjadi ketentuan yang relevan.

Pasal tersebut mengatur mengenai pihak yang menawarkan, menjual atau menyerahkan pita cukai/tanda pelunasan cukai kepada pihak yang tidak berhak, maupun pihak yang membeli, menerima atau menggunakan pita cukai yang bukan haknya.

Ancaman pidananya adalah penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan/atau denda paling sedikit 2 kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Barang Bukti Dapat Disita dan Dirampas

Dalam penanganan perkara cukai, barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana dapat menjadi objek penindakan dan penyelesaian sesuai ketentuan hukum.

Ketentuan mengenai penyelesaian barang kena cukai dan barang lain yang dirampas, dikuasai, atau menjadi milik negara antara lain dilaksanakan berdasarkan PMK Nomor 17 Tahun 2024 yang mengatur tata cara penyelesaian barang kena cukai dan barang lain yang dirampas untuk negara, dikuasai negara, dan menjadi milik negara.

Artinya, apabila ditemukan stok rokok ilegal dalam pemeriksaan, persoalannya tidak berhenti pada teguran kepada pedagang. Barang bukti dapat ditindak sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Negara Bukan Hanya Kehilangan Cukai

Peredaran rokok ilegal juga berdampak terhadap penerimaan negara dari sektor perpajakan.

Pajak rokok dipungut bersamaan dengan proses pemungutan cukai. Ketika cukai atas hasil tembakau tidak dibayarkan sebagaimana mestinya, terdapat konsekuensi terhadap penerimaan negara dan daerah dari sektor yang berkaitan dengan cukai hasil tembakau.

Karena itu, rokok ilegal bukan hanya persoalan “rokok murah” yang beredar di pasar.

Di balik harga murah tersebut terdapat potensi persoalan yang lebih besar: pelanggaran hukum, persaingan usaha yang tidak sehat, hilangnya penerimaan negara, dan lemahnya pengawasan terhadap rantai distribusi hasil tembakau.

Bea Cukai dan Aparat Diminta Jangan Hanya Menunggu Laporan

Warga berharap informasi mengenai dugaan peredaran rokok ilegal di Toko SRI A.A Pasar Benai segera mendapat perhatian dari instansi berwenang.

“Harapan kami jangan hanya masyarakat yang melihat. Kalau memang ada dugaan pelanggaran, silakan diperiksa. Kalau legal, tentu tidak ada masalah. Tapi kalau ilegal, harus ditindak,” ujar warga tersebut.

Media ini menegaskan bahwa informasi mengenai Toko SRI A.A dalam berita ini masih berupa dugaan berdasarkan keterangan sumber warga dan bukan kesimpulan bahwa pemilik atau pengelola toko telah melakukan tindak pidana.

Untuk memastikan benar atau tidaknya dugaan tersebut, diperlukan pemeriksaan dan penindakan resmi oleh Bea dan Cukai serta aparat penegak hukum, termasuk pemeriksaan fisik barang, pita cukai, dokumen perolehan barang, pemasok, distributor, serta jalur distribusinya.

Apabila ditemukan bukti pelanggaran, penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh—bukan hanya terhadap pengecer di ujung rantai, tetapi juga terhadap pihak yang memasok, mendistribusikan, memproduksi, atau pihak lain yang berdasarkan bukti hukum turut terlibat.

Sebab, ketika rokok ilegal bisa beredar bebas di tengah pusat perdagangan masyarakat, pertanyaannya bukan lagi sekadar siapa yang menjual, tetapi juga siapa yang memasok, siapa yang mengedarkan, dan mengapa peredarannya bisa berlangsung begitu lama tanpa penindakan."****







LIPUTAN      :      REDAKSI
EDITOR         :      REDAKSI 
Program JALUR Polairud Meranti Bawa Bantuan hingga Pesan Pilkades dan Karhutla

Program JALUR Polairud Meranti Bawa Bantuan hingga Pesan Pilkades dan Karhutla





KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU,    - 
Program Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR) kembali membawa personel Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Kepulauan Meranti menyambangi masyarakat pesisir. Kali ini, warga Dusun Cemaning, Desa Semukut, Kecamatan Pulau Merbau, menjadi sasaran kegiatan yang digelar Minggu (30/8/2026).


Perjalanan menuju kawasan tersebut dilakukan menggunakan armada patroli KP-1006. Kehadiran personel tidak hanya untuk menyapa masyarakat, tetapi juga membawa sejumlah layanan dan bantuan yang dibutuhkan warga pesisir.


Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., melalui Kasat Polairud IPTU Abdul Roni, S.H., mengatakan JALUR menjadi salah satu cara Polri mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama warga yang tinggal di wilayah pesisir dan memiliki keterbatasan akses.


"Program JALUR ini merupakan bentuk kehadiran Polri untuk menjangkau langsung masyarakat pesisir. Kami ingin masyarakat merasakan bahwa polisi hadir bukan hanya ketika terjadi persoalan keamanan, tetapi juga ketika mereka membutuhkan pelayanan dan kepedulian," kata Abdul Roni kepada wartawan, Jumat (28/8/2026).


Dalam kegiatan tersebut, Sat Polairud menjalankan sejumlah program, di antaranya Sambang Nusa Presisi, Peduli Ekonomi Pesisir, Klinik Terapung dan Pustaka Terapung.


Sebanyak 50 warga menerima bantuan sembako berupa beras, telur dan mi instan. Sementara anak-anak pesisir mendapat kesempatan membaca melalui Pustaka Terapung sekaligus menerima alat tulis. Tim Si Dokkes juga memberikan pelayanan kesehatan berupa pemeriksaan tekanan darah dan pemberian vitamin.


Selain pelayanan sosial, personel turut menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat. Salah satu yang menjadi perhatian adalah pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).


Warga diingatkan agar menjaga keamanan dan persaudaraan selama tahapan Pilkades, tidak mudah terprovokasi, serta tidak menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya.


"Jangan mudah terprovokasi dan mari kita bersama-sama menjaga situasi tetap aman, terutama dalam pelaksanaan Pilkades. Perbedaan pilihan jangan sampai menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat," pesan Abdul Roni.


Pesan lain yang disampaikan berkaitan dengan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Masyarakat diminta tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api.


"Karhutla merupakan tanggung jawab kita bersama. Kalau menemukan adanya titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran, segera laporkan agar bisa ditangani sejak dini," ujarnya.


Untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bantuan kepolisian, warga juga diingatkan dapat menghubungi Call Center Polri 110 apabila membutuhkan kehadiran atau pelayanan kepolisian.


Abdul Roni menegaskan, kondisi geografis Kepulauan Meranti yang banyak terdiri dari wilayah perairan tidak boleh menjadi penghalang bagi polisi untuk hadir di tengah masyarakat.


"Medan dan jarak bukan alasan untuk tidak hadir. Justru masyarakat yang berada di wilayah pesisir dan sulit dijangkau harus menjadi perhatian kita," tegasnya."****






SUMBER       :     HUMAS POLRES KEP.MERANTI
EDITOR         :     REDAKSI 
Perkuat Sinergi Pertumbuhan Ekonomi Riau, Wabup Meranti Hadiri Riau Economic Forum 2026

Perkuat Sinergi Pertumbuhan Ekonomi Riau, Wabup Meranti Hadiri Riau Economic Forum 2026






KabarPesisirNews.Com
PEKANBARU RIAU,     — 
Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, S.M., M.M., menghadiri The 2nd Riau Economic Forum (REF) 2026 yang diselenggarakan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Riau, Senin (31/8/2026).


Forum yang mengusung tema “Riau Tumbuh Solid dan Digitalisasi Terakselerasi” tersebut menjadi ruang strategis bagi pemerintah daerah, dunia usaha, perbankan, serta pemangku kepentingan lainnya untuk memperkuat sinergi dalam menghadapi dinamika perekonomian dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif serta berkelanjutan.


Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi yang mewakili Plt Gubernur Riau, Kepala Perwakilan BI Provinsi Riau Panji Achmad, jajaran Forkopimda Riau, para bupati dan wali kota se-Provinsi Riau, instansi vertikal, perbankan, serta pimpinan perusahaan di wilayah Riau.


Wabup Muzamil mengatakan, keikutsertaan Pemkab Kepulauan Meranti dalam forum tersebut penting untuk mendapatkan perspektif dan informasi terkini mengenai perkembangan ekonomi, sekaligus memahami arah kebijakan yang dapat menjadi referensi dalam penyusunan strategi pembangunan daerah.


“Penting untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi. Perkembangan ekonomi saat ini bergerak sangat dinamis, sehingga pemerintah daerah harus mampu menangkap peluang sekaligus beradaptasi dengan perubahan, termasuk akselerasi digitalisasi,” ujar Muzamil.


Menurutnya, digitalisasi tidak semata-mata berkaitan dengan penggunaan teknologi dalam aktivitas pemerintahan maupun ekonomi. Lebih dari itu, transformasi digital dapat menjadi instrumen untuk memperluas akses masyarakat dan pelaku usaha terhadap berbagai peluang ekonomi.


Pemanfaatan teknologi digital, lanjut Muzamil, juga dapat diarahkan untuk mendukung pengembangan potensi ekonomi daerah, memperluas pemasaran produk unggulan masyarakat, meningkatkan efisiensi pelayanan publik, hingga memperkuat daya saing pelaku usaha lokal.


“Potensi ekonomi daerah harus kita dorong agar mampu berkembang dan memiliki daya saing. Digitalisasi dapat menjadi salah satu sarana untuk memperluas akses pasar dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat,” katanya.


Muzamil juga menekankan pentingnya keselarasan kebijakan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor diperlukan agar berbagai kebijakan dan program penguatan ekonomi tidak berhenti pada tataran perencanaan, tetapi mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.


Ia menilai, forum seperti REF 2026 menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antarpemangku kepentingan, termasuk antara pemerintah daerah dengan Bank Indonesia serta sektor perbankan dan dunia usaha.


“Kolaborasi harus terus diperkuat agar potensi yang dimiliki masing-masing daerah dapat dikembangkan secara optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.


Keikutsertaan Pemkab Kepulauan Meranti dalam REF 2026 sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan daya saing daerah, serta mempercepat transformasi digital.


Muzamil berharap berbagai gagasan, informasi, dan peluang kerja sama yang dibahas dalam forum tersebut dapat menjadi masukan bagi Pemkab Kepulauan Meranti dalam merumuskan kebijakan pembangunan ekonomi yang lebih adaptif, inovatif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.


Dengan semangat “Riau Tumbuh Solid dan Digitalisasi Terakselerasi”, Pemkab Kepulauan Meranti menegaskan komitmennya untuk terus mengambil bagian dalam memperkuat pertumbuhan ekonomi Riau sekaligus mendorong pemanfaatan teknologi digital agar memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat."****







LIPUTAN          :      NUR
EDITOR             :      REDAKSI