Selasa, 30 Maret 2021

Bupati Meranti H.M Adil, Dukung Kejari Meranti Wujudkan Zona Integritas WBK dan WBBM

KEPULAUAN MERANTI, (KPN) -
Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil SH, mendukung Kejaksaan Negeri Meranti Mewujudkan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dilingkungan Kejaksaan Negeri Meranti, dukungan itu disampaikan Bupati saat mengikuti kegiatan penandatanganan Pakta Integritas WBK WBBM, dilingkungan Kejari Meranti, Iapun berharap kegiatan itu dapat menjadi momentum bagi Kejari Meranti untuk dapat melayani masyarakat secara lebih profesional dan modern, bertempat dihalaman Kantor Kejari Meranti, Selasa (30/3/2021).

Mewujudkan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dilingkungan Kejaksaan Negeri Meranti, Kajari Meranti Waluyo SH MH, bersama pejabat struktural dan pegawai serta honorer kantor Kejaksaan Negeri Meranti melaksanakan Deklarasi Komitmen Bersama Pembangunan ZI WBK WBBM, bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Meranti, Selasa (30/3/2021). 
Hadir dalam kegiatan itu, Ketua DPRD Meranti Jack Ardiansyah, Wakapolres Meranti Kompol Ipwin Bonar

Jajaran Kejari Meranti, Kasi dilingkungan Kejari Meranti, Kasi Pidsus Kejari Meranti Sri Mulyani Anom SH MH, Kasi Pidum Oki Fathoni Nugraha SH, Kasi Barang Bukti Beny Yarbert SH, Kasi Perdata dan Tata Usaha Nofrizal SH, dan Kasubag Pembinaan Edmon SH, dan lainnya.

Perwakilan Pemkab. Meranti, Kepala Kesbangpolinmas Meranti Tasrizal Harahap, Kasatpol PP Meranti Helfandi, Kabag Tapem Sekdakab. Meranti Jhon Hendri, Kabag Humas Sekda Rudi MH, Kabag Hukum Sekdakab. Meranti Sudandri. 
Kegiatan diawali dengan pelaksanaan Apel bersama yang dipimpin oleh Kajari Waluyo SH dan diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Meranti, dilanjutkan Pernyataan zona pembangunan integritas menuju WBK dan WBBM dilingkungan Kejari Meranti yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Waluyo SH MH serta pengucapan yel-yel diikuti oleh peserta Apel.

Selanjutnya penandatanganan Komitmen Bersama yang menandakan bahwa Kejaksaan Negeri Meranti siap dan komit menuju ZI WBK dan WBBM. 

Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan dukungan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dilingkungan Kejari Meranti, oleh Bupati Kepulauan Meranti H.M Adil SH, Ketua DPRD Meranti Jack Ardiansyah. 

selanjutnya dalam amanatnya Kepala Kejaksaan Negeri Meranti menyampaikan agar pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM pada Kejaksaan Negeri Meranti tersebut harus diimplementasikan tidak hanya sekedar seremonial saja.  Untuk itu ditegaskan Kajari Meranti Waluyo, institusi yang dipimpinnya siap mewujudkan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dengan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme.

"Kami siap melayani dan bebas korupsi," ujar Kajari Waluyo.

Menyikapi kegiatan tersebut, Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil SH, mengucapkan apresiasi kepada Jajaran Kejari Kepulauan Meranti yang telah berkomitmen mewujudkan Zona Integritas WBK dan WBBM Dilingkungan Polres Kep. Meranti.
Menurut Bupati Adil, WBK dan WBBM merupakan langkah awal dalam mensukseskan reformssi birokrasi melalui penataan sistem pemerintahan yang baik dan penerapan pelayanan prima. Sehingga terbentuk karakter aparatur yang bersih yang mampu melayani dengan ihklas dan sepenuh hati.

Menurut Bupati ada 3 hal yang harus diperhatikan dalam mewujudkan Zona Integritas WBK dan WBBM yakni, pertama peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi. Kedua pemerintahan  yang bersih dan ketiga pelayanan publik prima.

"Sebab Pencanangan zona integritas wilayah bebas dari korupsi hanya akan terwujud apabila aparatur negara memiliki sikap mental terpuji, bersih dan melayani yang  ditunjukan dengan perilaku yang menunjang seperti kerja dengan tulus, ikhlas dan cerdas," ujar Bupati Adil.

Terakhir Bupati H.M Adil berharap, dalam penerapan Zona Integritas menuju wilayah bebas Korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) tersebut, dapat lebih mengutamakan kepentingan masyarakat, dan pelayanan prima sehingga penetapan  zona integritas tidak hanya sebatas slogan saja.

Iapun berharap pencangangan Zona Integritas menuju wilayah bebas Korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), dapat dilaksanakan oleh semua instansi pemerintah sehingga bisa melayani masyarakat secara lebih profesional dan modern."****

SUMBER       :    HUMAS PEMKAB MERANTI.
EDITOR         :     REDAKSI

Load comments