SELATPANJANG - (KPN)
Polres Kepulauan Meranti, Riau, mendeklarasikan pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
Penandatanganan zona integritas dilakukan dalam sebuah apel bersama yang dipimpin Kapolres AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk, di halaman Mako Polres Kepulauan Meranti, Rabu 17 Maret 2021 pukul 09.30 waktu setempat.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil SH, Kajari Waluyo SH. MH, Danramil 02 Tebingtinggi Mayor Arm Bismi Tambunan, para forkopimda, serta sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Eko Wimpiyanto mengatakan, pencanangan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui pelayanan yang profesional, bersih dan bebas dari KKN.
Oleh karena itu, dia berharap dengan membangun zona integritas dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan polisi.
"Jajaran kepolisian di wilayah Polres Kepulauan Meranti berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata perwira menengah dengan pangkat dua melati di pundak itu.
Namun demikian, Eko menyampaikan, zona integritas yang bebas korupsi dan birokrasi bersih dapat terwujud dengan adanya komitmen bersama.
Atas nama Pemerintah Daerah Kepulauan Meranti, Bupati Adil mengaku siap mendukung sepenuhnya upaya Polres Kepulauan Meranti mewujudkan WBK dan WBBM dalam membangun zona integritas dan profesionalisme pelayanan publik.
Bahkan, menurutnya hal sama perlu dilakukan seluruh institusi pemerintah, baik pemerintah daerah maupun instansi vertikal yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas ini merupakan upaya penting karena mencerminkan tekad dan komitmen kita bersama untuk menjadikan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menjadi zona yang berintegritas, sebagai wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani," papar Adil. (Humas Polres Meranti)