Rabu, 31 Maret 2021

DPC Partai Demokrat Kota Batam Sambut Baik Putusan Menkumham Menolak Hasil KLB Sibolangit Medan

KOTA BATAM, (KPN) -  
Dengan ditolaknya permohonan hasil kongres luar biasa (KLB) partai Demokrat hari ini Rabu (31/03/2021) oleh Kemenkumham, membuktikan bahwa KLB Tanggal 5 Maret 2021 kemarin di Sibolangit Sumatera Utara tersebut, adalah cacat hukum dan cacad  prosedural yg cendrung memaksakan kehendak serta mencoba menjatuhkan nilai demokrasi dan Konstitusi di Indonesia.

Demikian ditegaskan oleh ketua BPOKK Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Batam Rahmat Sukri Hasibuan SH, disela - sela acara Tasyakuran dan Istiqhosah IMDI Kota Batam dikawasan Legenda Malaka Batam Center Rabu malam(31/03/2021).
Untuk itu kepada seluruh Kader  Partai Demokrat Kota Batam dan pengurus di setiap tingkatan, untuk lebih bekerja dan konsisten terhadap Kepengurusan yang di sahkan oleh pemerintah, yaitu dibawah komando Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, ujar Rahmat yang juga menjabat sebagai ketua GMD Kota Batam.

Lebih tegas lagi pria yang juga berprofesi sebagai pengacara ini minta, jika masih ada kader yang mencoba bermain dua kaki, karena kedekatan mereka dengan pihak yang melaksanakan KLB,  maka harus ditindak dengan tegas sesuai AD/ RT Partai Demokrat .
"Mari kita semua kader partai Demokrat, agar  berkerja lebih keras lagi untuk partai politik dengan turun mendengarkan langsung keluhan masyarakat atau warga," pungkas pria yang siap berkompetisi dalam pemilihan ketua 
pada Muscab partai  Demokrat Batam nanti."****


LAPORAN      :   ARDI OYONG
EDITOR          :   REDAKSI

Load comments