KABAR PESISIR NEWS.ID
KEPULAUAN MERANTI RIAU, -
Kapolres Rokan Hulu AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, mencatat sebanyak 709 perkara yang sudah ditanganinya selama setahun ini,mulai awal tahun sampai akhir tahun 2021. Dari banyaknya Perkara tersebut,469 perkara sudah selesai sampai dilimpahkan kepengadilan berkat kerja keras Tim Reskrim yang melakukan tugasnya dengan baik .
Hal tersebut dikatakan Kapolres Rokan Hulu ,AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, dalam gelar Konferensi pers ekspose kegiatan catatan akhir Tahun 2021, Jumat (31/12/2021), di Depan Mako Polres Rohul, Desa Suka Maju, Kecamatan Rambah,Kabupaten Rokan Hulu ,Provinsi Riau.
Terlihat hadir dalam ekspose tersebut, Kasat Binmas AKP Hermawan, Kasat Narkoba AKP Masjang Effendi, Kasat Lantas AKP Bagus Harry Priyambodo SIK, Kasat Intelkam AKP Edi Sutomo SH MH, Kanit I Idik Reskrim IPDA Refly Setiawan Harahap SH, Paur Humas AIPDA Mardiono P SH, para wartawan, Cetak, Online, Televisi dan lainnya.
Kapolres menyampikan, terimakasihnya kepada rekan rekan kerjanya bidang Reskrim yang cukup bagus sehingga banyak perkara dapat terselesaikan dengan baik.
“dari banyaknya perkara,66,44% yang sudah diselesaikan sampai ke tahap Pengadilan,kita apresiasi kinerja rekan rekan Reskrim Polres Rohul."ujar Eko Wimpiyanto.
EKO ,juga menjelaskan Jika dibandingkan dengan Tahun 2020, secara umum tahun 2021 jumlah petkara menurun,.dari sekian banyak perkara tersebut didominasi kasus Pencurian Dengan Pemberatan (Curat), Penganiayaan Dengan Pemberatan (Anirat) dan kasus-kasus lainnya.
“Dalam hal ini, Polres Rohul harus melakukan upaya-upaya agar tidak terjadinya kejahatan, baik preemtif, preventif dan tindakan hukum, Sehingga terpelihara situasi Kamtibmas yang kondusif,” uja4 AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK."****
EDITOR : R.ARIFIN