Rabu, 08 Desember 2021

Rakor pencegahan korupsi terintegrasi 2021 dan penandatanganan WBS Riau KPK RI Dihadiri Pj Srkda Rohul

 




KABAR PESISIR NEWS.ID

ROKAN HULU RIAU,  -

Bupati Rokan Hulu Ikuti dan Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi terintegrasi 2021 dan penandatanganan penanganan pengaduan tindak pidana korupsi melalui Whistle Blowing System' (WBS) oleh Ketua KPK RI yang di hadiri Wakil Ketua KPK RI, Nurul Ghufron, Senin (6/12/2021) di Gedung Balai Serindit, Pekanbaru.


Kunjungan Wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Provinsi Riau selain melakukan Penandatanganan WBS juga dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2021, serta melaksanakan koordinasi dengan Pemprov Riau bersama Pemda kabupaten/kota di Riau.

Nurul Ghufron menjelaskan tujuan ini agar Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah se Provinsi Riau, memiliki kesamaan visi untuk memberantas korupsi, karena korupsi itu bukan hanya musuh KPK melainkan juga musuh bersama.


"Tindakan korupsi bukan hanya musuh KPK, bukan hanya musuh pemerintah daerah tapi juga musuh seluruh rakyat Indonesia," ucapnya.

"oleh karena itu tim KPK RI datang ke Riau untuk mengingatkan Pemprov Riau dan Pemerintah Daerah se Riau dan untuk bersama sama melawan korupsi" tuturnya dengan melanjutkan melakukan penandatangan WBS.


Menurutnya, penandatangan WBS ini merupakan sebuah komitmen dari pemerintah daerah untuk memberikan ruang pengaduan dari masyarakat, maupun pemerintahan daerah. Untuk memberikan pengaduan yang rahasia, terlindung dan dijamin, dilindungi, untuk kemudian ditindak dan diberi sanksi.

Wakil Ketua KPK menambahkan, selama ini laporan demi laporan yang ditindaklanjuti oleh KPK, salah satunya adalah dari hasil rekam dari WBS di pemerintah daerah bahkan juga di BUMN.


"Semua itu hasilnya laporan demi laporan, mau ada atau tidak tindak pidana korupsi, mau ada penyimpangan itu kami dapatkan infonya dari WBS," tambahnya.

Nurul Ghufron menegaskan, KPK hadir saat ini juga dalam hal memperingati Hakordia 2021 untuk mengingatkan bahwa korupsi adalah musuh bersama, bukan hanya pejabat yang telah tertangkap (korupsi), pejabat yang masih aktif atau lainnya.


Karena lanjutnya, semua pejabat mempunyai visi misi pada saat kampanye yang ingin mensejahterakan, ingin memberikan kemakmuran, ingin memberikan keadilan bagi rakyat. Namun yang bisa menghambat janji janji kampanye tersebut sesungguhnya adalah korupsi.


"KPK hadir untuk mengingatkan, bahwa korupsilah sesungguhnya musuh dari Pemda, bukan KPK. KPK adalah sahabat kepala daerah untuk membangun daerahnya masing-masing menuju kemakmuran dan kesejahteraan," tutupnya.

Sementara ditempat terpisah, PJ Sekretaris Daerah (Sekda) Rokan Hulu Muhammad Zaki, S.Stp didampingi Instruktur Inspektorat Rohul Helfiskar dan Kadis Diskominfo Rohul Drs.Yusmar,M.Si juga mengikuti kegiatan tersebut secara Virtual di Ruang Vudcon Diskominfo Rokan Hulu.


Dimana usai mengikuti kegiatan tersebut, PJ Sekda Rohul menyampaikan bahwa Peraturan Komisi."****



LAPORAN        :  AC

EDITOR            :  R.ARIFIN

Load comments