KABAR PESISIR NEWS.ID
KOTA BATAM KEPRI, -
Satgas misi Kemanusian Internasional meninjau langsung barang bukti Kapal yang digunakan untuk menampung dan mengangkut Pekerja Migran Indonesia Ilegal yang berangkat menuju Negara Malaysia, peninjauan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Operasi Misi Irjen Pol Drs. Johni Asadoma, M.Hum, didampingi Kasatgas Misi Brigjen Pol. Krishna Murti S.I.K., M.Si beserta tim, Pejabat Utama Polda Kepri, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si selaku Kasubsatgas Humas Ops Misi Kemanusiaan dan Kapolres Bintan, bertempat di Pelabuhan Gentong Bintan Dan Pelabuhan Sagara, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri. Rabu (29/12/2021).
Dalam kesempatan tersebut Ka Ops Misi Irjen Pol Drs. Johni Asadoma, M.Hum mengatakan ″Hari ini kita melihat dan melakukan pengecekan langsung terhadap kapal-kapal yang digunakan untuk menampung dan mengirimkan Pekerja Migran Indonesia Ilegal ke Malaysia, Kapal jenis ini didesain khusus untuk mengangkut PMI Ilegal dan dapat kita lihat ini tidak sesuai dengan Kapal yang digunakan untuk mengangkut orang, kapal dengan sebesar ini dapat membawa 100 orang dengan menggunakan mesin 200 PK sebanyak 4 Unit sehingga kecepatannya sangat tinggi, kapal ini berangkat dari Bintan menuju Johor Bahru hanya memerlukan waktu 20 hingga maksimal 30 menit, sehingga kapal-kapal Pol Air kita tidak mampu untuk mengejarnya, Untuk kapal yang digunakan untuk penyeberangan dan terjadi kecelakaan hingga terbalik saat ini ditahan oleh otoritas Malaysia di Johor Bahru″.
″Ada 6 Unit kapal yang saat ini disita oleh Polda Kepri dan di Dermaga Gentong Bintan ini yang digunakan untuk mengangkut PMI Ilegal ke Malaysia dan disini juga ada 4 dermaga darurat yang digunakan″. Ungkap Ka Ops Misi Irjen Pol Drs. Johni Asadoma, M.Hum.
″Kami sudah melaksanakan gelar dengan penyidik dari Polda Kepri dengan hasil bahwa penyelidikannya sudah bagus dan tindakan-tindakan yang dilakukan sudah mengarah kepada pelaku-pelaku atau mereka yang terlibat didalam penyelundupan Pekerja Migran Indonesia Ilegal ke Malaysia. Bukti-bukti dan fakta-fakta sudah cukup kuat namun kita perlu lagi mengadakan Investigasi lebih dalam menyangkut saksi-saksi dan korban yang sebagian masih berada di Malaysia″. Jelas Ka Ops Misi Irjen Pol Drs. Johni Asadoma, M.Hum.
″Untuk tindak lanjut kedepannya kita akan terus mengadakan penyelidikan-penyelidikan secara tuntas, melakukan kordinasi juga dengan KSOP untuk Investigasi dan pencegahan″. Ujar Ka Ops Misi Irjen Pol Drs. Johni Asadoma, M.Hum.
Selanjutnya dalam keterangan Pers nya Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si selaku Kasubsatgas Humas Ops Misi Kemanusiaan mengatakan ″Penegakan hukum pada Operasi Kemanusian ini, beberapa waktu yang lalu sudah mengamankan dua orang tersangka yang diduga kuat berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti bahwa dua orang ini berperan sebagai penampung PMI Ilegal, namun demikian proses penyidikan dan penyelidikan masih terus dilakukan oleh tim dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka-tersangka lainnya."****
(Humas Polda Kepri).-
LAPORAN : ARDI OYONG
EDITOR : R.ARIFIN