KABAR PESISIR NEWS.ID
KOTA BATAM KEPRI,. -
Wakapolda Kepri Drs Rudi Pranoto,S.I.K. Ikuti Apel Nasional Gabungan yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI Prof. Yasonna Laoly S.H., M.Sc., Ph.D. di Dermaga 99 Harbour Bay, Kota Batam pada hari Rabu (19/01).
Apel yang digelar sebagai salah satu rangkaian acara menuju Hari Bhakti Imigrasi Ke-72, Tercatat sebanyak 172 orang hadir dalam kegiatan ini antara lain Kabaharkam Polri, Gubernur Kepri, Ketua DPRD Kepri, Plt. Dirjen Imigrasi, Irjen Kemenkumham, Dirjen PP, Dirjen HAM, Kepala BP Batam, Walikota Batam/Ketua DPRD Batam, Ketua DPP PDIP, Kakorpolairud Baharkam Polri, Kogabwilhan I, PJU Polda Kepri, Kajati kepri,Danlanal Batam, Ka. BIN daerah Kepri, Kepala Perwakilan OMBUDSMAN Kepri, Danlanal Batam, Danrem 033 WP, Komandan Lanud Raja Haji Fisabilillah (diwakili Kasi Idik Satpom Lanud RHF Kapten Pom Eko Agus Winarto), Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau, Kepala KPU Tipe B Bea Cukai,Kepala Syahbandar dan Otoritas Pel.Batam,Kepala Badan Keamanan Laut Zona Maritim, Danguskamla, Kepala Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Batam, Danyon Infanteri 10/Marinir, Kepala BNNP Kep.Riau
Pemilihan Kepulauan Riau sebagai lokasi Apel Nasional Gabungan bukan tanpa alasan. Melainkan, Letak Provinsi Kepulauan Riau yang sangat dekat dengan Negara tetangga tak hanya membawa dampak secara ekonomi, namun juga mengemban risiko kesehatan. - ucap Menteri Hukum dan HAM RI Prof. Yasonna Laoly S.H., M.Sc., Ph.D.
Selaras dengan amanat Presiden Ir Joko Widodo mengenai pengendalian penyebaran Virus Covid-19 Varian Omicron, Menkumham melakukan pengecekan pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pengetatan perbatasan dan terhadap personil di wilayah tersebut.
Melalui amanat sebagai pembina apel, Menteri Hukum dan HAM RI Prof. Yasonna Laoly S.H., M.Sc., Ph.D. menekankan bahwa keamanan dan ketertiban suatu wilayah negara menjadi tanggungjawab bersama seluruh pemangku kepentingan di negeri ini. Dengan demikian, kolaborasi dan sinergi antar para penegak hukum, penjaga perbatasan dan penjaga kedaulatan.
Pengawasan dan pengamanan terhadap keluar masuknya WNA maupun WNI kedalam dan keluar negeri menjadi bagian dari pencegahan masuknya virus Covid dengan ragam varian yang terus berkembang, seperti misalnya omicron yang disinyalir masuk dari luar negeri ke Indonesia," kata Menteri Hukum dan HAM RI Prof. Yasonna Laoly S.H., M.Sc., Ph.D..
“Saya mengajak seluruh jajaran Kemenkumham khususnya jajaran imigrasi agar terus membuka diri, perluas wawasan dan perkuat jejaring antar instansi sehingga penegakan hukum dapat berjalan dengan efektif efisien dan tercapai targetnya, sesuai target kinerja yang sudah ditetapkan di awal tahun 2022 dan akan dilaksanakan baik ditingkat pusat dan wilayah," - Tutup Menteri Hukum dan HAM RI Prof. Yasonna Laoly S.H., M.Sc., Ph.D. didampingi oleh Wakapolda Kepri Drs Rudi Pranoto,S.I.K. Ikuti Apel Nasional Gabungan yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI Prof. Yasonna Laoly S.H., M.Sc., Ph.D."****
(Humas Polda Kepri).-
LAPORAN : ARDI OYONG
EDITOR : R.ARIFIN