Kamis, 17 Maret 2022

157.92 KM jalan di Rohul masuk usulan jalan nasional.




KABAR PESISIR NEWS.COM

PASIRPANGARAIAN RIAU,  -

Seiring dengan perkembangan situasi dan kondisi, kemudian  meningkatnya aktifitas serta logistik kebutuhan Masyarakat, sehingga infrastruktur jalan dan jembatan semestinya harus  ada peningkatan, setidaknya ada kesetaraan.



    Apalagi, Kabupaten Rokan Hulu yang dikenal  termasuk jalur prioritas penghubung Provinsi, kemudian potensi strategis parawisata Nasional, infratruktur Jalan dan Jembatan harus mumpuni menjadi akses Nasional.


    Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Rohul Anton ST MM di dampingi Kabid Jalan dan Jembatan Khairul Fahmi ST, Kamis,17/3/2022.



  Menurut Anton,pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Gubernur Riau Kementrian PUPR dan DPR RI . Rincian pengajuan atau usulan Pemerintah Provinsi Riau untuk status Jalan Nasional, dengan panjang 589,79 KM di dalamnya, sudah  termasuk jalan di Wilayah Rohul Dalu-Dalu- Mahato 47,40 KM,  Pasir Pangaraian- Batas Sumut 48, 92 KM dan Pasir Pangaraian-Tandun 61, 60 KM.



 

          "Jadi lebih kurang 109 Km jalan di Rohul sudah diusulkan menjadi jalan Nasional.Semoga Pemerintah Pusat, khususnya Kementrian PUPR  menetapkan usulan tersebut menjadikan Jalan  Nasional," harap Anton Kadis PUPR Rohul.



     lanjut Anton menjelaskan ,menurutnya  dari 12 kabupaten kota yang ada di Provinsi Riau, hanya Rohul yang belum memiliki Jalan Nasional ,Meskipun secara depacto Rohul sebagai penghubung dua Provinsi  Sumatera Barat (Sumbar)  dan  Sumatra Utara (Sumut).


     


        Selain itu, Rohul masuk kategori Perkebunan Kelapa Sawit dan Pabrik Kepala Sawit (PKS), tentu sangat relevan jika, adanya kebijakan strategis sehingga dibutuhkan infrastruktur, khususnya jalan dan jembatan yang standar nasional.



     Anton menilai Hal tersebut sudah sangat proporsional, dengan alasan pengusulan, yakni  akses menuju kawasan Industri, kawasan pariwisata dan jalur prioritas Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dengan Provinsi Sumatera Utara (Sumut).



Tentu diharapkan, dengan status infrastruktur Jalan Nasional, dapat meningkatkan konektivitas, aksesbilitas dan mobilitas, guna menurunkan  time and cost transportasi, sehingga  berdampak pada efektifitas   logistik cost. 



   "Dengan demikian,  implementasinya dapat mendukung pertumbuhan kepariwisataan dan ekonomi, mampu meningkatkan kesejahteraan Masyarakat."ujar Anton."****



LAPORAN         :   AC

EDITOR             :   R.ARIFIN

Load comments