KABAR PESISIR NEWS.COM
PASIRPANGARAIAN RIAU, -
Kepala Kesatuan Pengaman Lembaga Pemasyarakatan,(KPLP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian, Kabupaten Rokan Hulu, Parlin Hs ,Sabtu (28/5/2022).
kembali menyelenggarakan Sidang Nasehat Pra Nikah kepada salah seorang Petugasnya yang akan melaksanakan pernikahan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Lapas Seribu Suluk, Ka.KPLP Parlin Hs sebagai pimpinan sidang didampingi Kasi Kamtib Erpis Candra , Kasi Binadik Boy Fernandes, Kasubsi Keamanan Kisman Daulay, Kaur Umum Weddy SP, dan Kaur Kepegawaian Meylli Olivia dan disaksikan jajaran Staf Lapas Pasir Pengaraian.
Parlin mengatakan ,Sidang Nasehat Pra Nikah sudah dilaksanakan sejak Tahun 2017 lalu dan masih dilaksanakan sampai saat ini kepada pasangan petugas yang akan melaksanakan pernikahan.
Parlin menjelaskan, memberikan Nasehat kepada salah seorang Petugas dan calon istri yang akan melangsungkan pernikahan bertujuan agar istri petugas kelak akan mengerti dan memahami tugas dan fungsi suaminya di Lapas,antara lain selalu menjaga nama baik pribadi dan lapas serta tidak melakukan hal hal yang berakibat mencoreng nama baik pribadi dan lapas,selalu tingkatkan kedisiplinan.
"Kegiatan ini sebagai bentuk perhatian dari Lapas Pasir Pengaraian kepada jajarannya yang akan melangsungkan pernikahan. Kami memberikan arahan, nasehat dan Tupoksi dari petugas kepada calon istrinya".Ujar Parlin."****
LAPORAN : AC
EDITOR : R.ARIFIN