Jumat, 27 Mei 2022

Polres Rohul Buat para penjudi tak berkutik.



KABAR PESISIR NEWS.COM

ROKAN HULU RIAU,  -

Personil Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) dipimpin AKP Buyung Kardinal SH MH, berkali kali melakukan tindakan tegas terhadap 



 Tindak Pidana (TP)  perjudian jenis Gelanggang Permainan (Gelper)dan Togel diberbagai Kecamatan dan daerah  pelosok Kabupaten Rokan Hulu. 



   Kali ini Tim Kasat Reskrim kembali berhasil mengamankan Satu mesin Gelper jenis tembak Ikan berikut Dua  Operator Chip, Lima  Pemain Galper dan seorang yang sedang duduk di warung tak berkutik, Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Warung  Rian  di KM 10 Desa Koto Tandun Kecamatan Tandun Kabupaten Rohul ,Kamis (26/5/2022) sekitar  pukul 19.37 Wib.



"Tim Unit Pidum  Polres Rohul   mengamankan Satu Unit meja Gelper jenis tembak Ikan yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian," kata Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Paur Humas AIPDA Mardiono Pasda SH, Jumat (27/5/2022).



    Paur Humas,Mardiono menjelaskan bahwa Polres Rohul telah mengamanankan Pemilik Warung  inisial RA  alias Kadut, Operator Mesin Gelper EG dan MA alias Aldi, Pemain Gelper inisial JO, ER, RH, ZUL dan IE.


   Lanjut Madiono menerangkan, adapun tersangka dan Barang Bukti (BB) Satu Unit Meja Judi jenis Ikan-ikan, Uang tunai sebesar Rp 120.000, Uang tunai sebesar Rp 2.000.000 dan Satu Kunci Chip diamankan ke Mapolres Rohul guna penyidikan lebih lanjut.



     Penangkapan tersebut ,kata Mardiono  berawal, ketika  Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Buyung Kardinal SH MH mendapat informasi dari masyarakat  di Sebuah warung tepatnya di Desa Koto Tandun diduga menyediakan Gelper  jenis tembak Ikan



Menindaklanjuti informasi tersebut Kasat Reskrim  bersama dengan Kanit Pidum IPDA  Refly Setiawan SH  beserta anggota melakukan penyelidikan.



Selanjutnya pada Rabu  26 Mei 2022 sekitar pukul 19.37 Wib, Tim yang dipimpin  Kasat Reskrim melakukan penyelidikan di sekitar Kecamatan Tandun dan berhasil menemukan sebuah warung yang diduga menyediakan Gelper jenis tembak ikan.



"Sebagai upaya pencegahan, Tim Unit Pidum Sat Reskrim  membawa Satu meja Gelper berikut Pemilik warung, operator Gelper, Pemain Gelper dan Saksi yang duduk di warung tersebut ke Polres Rohul," ujar AIPDA Mardiono Pasda SH."****



LAPORAN          :   AC

EDITOR              :   R.ARIFIN       

Load comments