Kabarpesisirnews.com KPN
PASIRPANGARAIAN RIAU, -
Ketua Bawaslu Kabupaten Rokan Hulu, Fajrul Islami,SH.MH bantah penerimaan Panwascam yang dilaksanakan beberapa hari yang lalu didugaan ada setingan dan tidak Transparansi.
Menurut Fajrul,ujian Computer Asisted Test (CAT) dilaksanakan
Telah sesuai mekanisme dan pedoman tekhnis surat keputusan Bawaslu RI no 354.
Hal ini dikatakannya usai Acce NH mengisi Formulir Permohonan Informasi Publik dengan nomor 01/Bawaslu/PPID/10/2022 di Kantor Bawaslu Rohul,kamis 20/10/2022.
Menurut Fajrul Islami SH MH ,Penerimaan Panwascam tersebut tidak ada kesempatan peserta test untuk berbuat curang sebab room peserta baru dikirim operator 5 menit sebelum ujian di mulai, selanjutnya untuk operator dan pengawas dari pokja pembentukan Panwaslu kecamatan tidak tahu menahu tentang hal tersebut dikarenakan ID dan Room semuanya diaturBawaslu Provinsi .
"Tidak benar tudingan bahwa soal sudah bocor dan ada peserta yang bisa mengerjakan soal duluan karena semua peserta dipersilahkan melihat infocos dan memilih tempat duduk dan PC yang kosong "ujar Fajrul.
Lebih lanjut Fajrul menjelaskan adanya Pemindahan sesi salah satu peserta dilakukan setelah berkonsultasi dengan Bawaslu Provinsi dan operator provinsi selanjutnya pemindahan sesi kita tuangkan dalam Berita Acara( BA) pokja.
Dua orang Calon peserta seleksi panwascam dari kecamatan Tambusai berhalangan hadir sesuai jadwal ujian tertulis tanggal 14 Oktober. Tetapi keduanya ikut ujian pada jadwal tertulis kecamatan lain nya pada 16 Oktober sesi 3.
Hal ini dibenarkan oleh ketua Pokja seleksi panwascam Yurnalis,Sos,I.MA bersama komisioner lainnya.
"Ini teknis di lapangan dan melalui pertimbangan salah satu peserta, Dia ingin ikut ujian tapi berhalangan". Ujarnya.
Menurut Yurnalis, hal tersebut sudah sesuai prosedur karna sudah ada persetujuan dari komisioner Bawaslu Provinsi yang bernama Hasan,Msi.
Salah seorang peserta dari Kecamatan Tambusai tersebut sudah menyampaikan langsung kepada ketua Bawaslu Rohul melalui pesan singkat WhatsApp dan mengirim foto foto kemalangan dirumah,dan yang satu orang lagi sedang sakit dikala itu.
"Kalau yang peserta orang tua meninggal Saya dapat informasi dari ketua menunjukkan pesan singkat dan foto foto dari WhatsApp nya, dan meminta bisa ikut ujian dihari lain," ujar Yurnalis.
Ketika ditanya wartawan bagaimana seorang peserta seleksi panwascam bisa menghubungi langsung secara personal dengan ketua Bawaslu Rohul Fajrul Islami,SH.MH,Hal itu langsung dibenarkan oleh ketua Bawaslu Rohul Fajrul Islami,SH.MH.
"Ya, nomor kontak saya ada disitu, siapa saja bisa menghubungi sepantas itu beretika. Mengenai salah satu peserta yang menghubungi Saya sampaikan itu kepada ketua Pokja bukan keputusan saya dan itu tidak masalah dan saya siap itu", ujar ketua Bawaslu Rohul.
"Keadaan nya seperti itu, makanya saya sampaikan kepada ketua Pokja, yang kita masalah kalau melebar kemana menjadi tidak berimbang," tambahnya.
Seperti diketahui nomor handphone yang tertera dalam surat edaran seleksi penerimaan panwas kecamatan se kabupaten Rokan hulu 082387909119/085255834136,tidak ada nomor Ketua Bawaslu Rohul.
Sebelumnya Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online PD IWO Kabupaten Rohul ,acce nauli Harahap menanggapi pemberitaan di media online tentang transparansi seleksi penerimaan panwascam se kabupaten Rokan hulu yang dilaksanakan Oktober 2022.
Acce Nauli, langsung sigap mempertanyakan transparansi seleksi penerimaan panwascam di Rohul, dengan menyurati pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID)serta mengisi Formulir Permohonan Informasi Publik dengan nomor 01/Bawaslu/PPID/10/2022 di Kantor Bawaslu Rohul,kamis 20/10/2022 ,Pasirpangaraian,Kabupaten Rokan Hulu.
Adapun permintaan Ketua PD IWO Rohul agar PPID Bawaslu memberikan informasi sebagai berikut,
1. Daftar isian pelaksana an anggaran (DIPA) kegiatan seleksi penerimaan panwascam se kabupaten Rohul tahun 2022.
2. Rekap nama dan nilai seluruh peserta ters tertulis panwas kecamatan se kabupaten Rokan hulu yang berbasis Computer Asisted Test (CAT) dilaksanakan Oktober 2022
3. Pedoman nilai peserta yang dinyatakan lulus tes tertulis berbasis CAT calon anggota panwaslu kecamatan se kabupaten Rokan hulu tahun 2022.
Acce Nauli mengatakan, Sesuai bab XI ketentuan pidana pasal 52 Undang undang no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
"Badan publik dengan sengaja tidak menyediakan, tidak memberikan atau tidak menerbitkan informasi publik yang wajib disediakan setiap saat atau informasi publik yang harus diberikan atas dasar permintaan dan mengakibatkan kerugian orang lain sesuai UU bisa dikenakan pidana paling lama satu tahun (1 tahun) atau denda paling banyak 5.000.000 (lima juta rupiah)". Ujar Acce.
Acce berharap, agar permintaan data melalu surat kepada PPID Bawaslu Rohul dapat ditindak lanjuti, agar informasi ini menjadi jelas.
Sementara itu, Anggota PPID Fajrul Ika yang menerima surat permintaan data yang di ajukan ketua IWO mengatakan, bahwa surat sudah di terima dan akan di serahkan kepada pejabat PPID Bawaslu akan mempelajarinya.
"Terimakasih ,permohonannya kita terima dan akan diberikan jawaban balasannya kurang lebih 14 hari kedepan". Ujar Fajrul Ika.
Diketahui, adanya salah seorang peserta tes seleksi Panwaslu Kecamatan yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Rokan Hulu, yang tidak bersedia namanya disebutkan, kepada media bertuahpos.com Rabu 19 Oktober 2022, mengatakan, dirinya mengikuti tes tertulis berbasis Computer Asisted Test (CAT) pemilihan Panwaslu untuk Kecamatan Pendalian IV Koto yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Rokan Hulu 16 Oktober 2022 dan pengumuman hasil pada Selasa 18 Oktober 2022. Pelaksanaan tes dilakukan di SMA 1 Rambah.
Dikatakannya, saat ujian akan dimulai, ada peserta yang sudah mengerjakan soal ujian. Padahal PIN belum diberikan oleh petugas. Hal tersebut juga diketahui Ketua Pokja seleksi Panwascam, Yurnalis.
Yurnis lanjutnya, saat itu juga mempertanyakan sambil berkata “Ini kok sudah mengerjakan?” lalu menoleh ke operator, entah mendapat isyarat apa, lalu Yurnalis kemudian mengatakan, “lanjutkan,”.
Setelah ujian selesai, beberapa peserta juga dikejutkan karena nilai mereka sama semua, yakni 62. Para peserta sempat mempertanyakan ini, yang dijawab senyum tipis dari petugas penyelenggara dan meminta peserta mematikan komputer.
Setelah itu, pada hari Selasa 18 Oktober 2022, panitia seleksi mengumumkan nama-nama yang dinyatakan lolos CAT. Namun sayangnya panitia tidak mengumumkan nilai peserta yang dinyatakan lolos tersebut. “Hal ini tentunya tidak transparan di banding CAT yang dilakukan instansi lain seperti Kejaksaan Tinggi Riau, Polda Riaj dan Kemenkum HAM Riau, yang mengumumkan nama-nama beserta nilai test CAT calon pegawai atau calon siswa polisi yang dinyatakan lolos ke tahap seleksi berikutnya,” terang peserta ini."****
LAPORAN : AC
EDITOR : R.ARIFIN



