Kabarpesisirnews.com KPN
KAMPAR RIAU, -
Sebagian masyarakat kabupaten Kampar khususnya masyarakat kecamatan Kampar Utara, Mempertanyakan keberadaan gas Elpiji 3 Kg.
Mereka mempertanyakan menghilangnya pasokan gas tabung lpg yang berukuran 3 Kg tersebut yang terjadi Beberapa pekan belakangan ini.
" Sudah hampir dua Minggu susah mencari gas Elpiji yang 3 Kg Sekalinya ada mahal, Sampai dengan harga Rp 30 ribu pertabung, Nggak tahu kenapa " Ucap Desi (25) Masyarakat Kampar Utara kabupaten Kampar Propinsi Riau, Jum'at (25,3/23).
Iyus salah seorang warga Desa Sawah Kecamatan Kampar Utara juga menyampaikan hampir satu jam saya mengelilingi dari Desa Sawah, Desa Naga Beralih dan sampai ke kelurahan Air Tiris tidak ada satupun yang menjual gas tersebut dan saya menduga kondisi ini pasti ada yang tidak beres, Ucapnya Senin (27/3/23).
" Kami berharap kepada pemerintah untuk bisa memperhatikan kondisi ini apalagi sekarang bulan puasa, Masyarakat sangat membutuhkan gas tersebut " Harapnya.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya juga menyampaikan kekecewaannya, terkait kelangkaan gas Elpiji tersebut Bahwa ia melihat oknum pangkalan Elpiji, Mereka menjual gas Elpiji 3 kg tersebut keluar daerah lain dengan harga lebih tinggi.
" Yo pak, Ambo manengok dan menyaksikan bahwa gas Elpiji itu dijual kedaerah lain dengan harga Rp.20 ribu/tabung " Ucapnya melalui bahasa Ocu.
Ditempat terpisah Ketua Umum Lembaga Swadaya masyarakat (LSM - KPH PL) Menyampaikan , Pertamina harus pro aktif ikut turun ke lapangan untuk mengawasi kelangkaan Gas LPG 3 Kg untuk Masyarakat.
" Jangan hanya terima laporan di meja saja begitu juga halnya dengan instansi Pemerintah seperti Dinas Perisdustrian dan Perdagangan serta penegak hukum dan keamanan, harus lebih peka terhadap kemasalahatan kebutuhan utama umat di bulan suci Ramadhan ini, jika ada pelangaaran seperti penimbunan Gas LPG 3 Kg untuk kebutuhan rumah tangga langsung sikat cukong supaya adanya efek jera terhadap oknum-oknum tersebut " Tegasnya.
Terkait pemberitaan ini Redaksi masih berupaya untuk konfirmasi dengan dinas terkait dan berkomunikasi dengan pihak penegak Hukum.****
LAPORAN WARTAWAN : OJA
EDITOR : R.ARIFIN