Minggu, 28 Mei 2023

Aksi Kejar Kejaran Seorang Bandar Narkoba Dan Polisi Terjadi Di Kebun Sawit.



Kabarpesisirnews.com    KPN

PELALAWAN RIAU,  -

Sekarang pihak berwajib sedang gencar menumpas peredaran narkoba. Hal ini menjaga agar tercipta generasi penerus yang qualified yang bisa diharapkan untuk memajukan bangsa ini. Hal ini untuk menciptakan manusia yang bebas Narkoba. 





Inilah yang dilaksanakan Polres Pelalawan. Sat narkoba polres Pelalawan kembali mengamankan seorang bandar narkotika jenis sabu di perkebunan sawit di Kelurahan Ukui,Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan Pada Sabtu (27/5/ 2023) sekitar Pukul12.00 wib. 





Bermula ketika team Opsnal Unit 2 Satnarkoba Polres Pelalawan mendapatkan info dari masyarakat, bahwa di salah satu rumah warga yang berada di kelurahan Ukui Kecamatan Ukui, sering di jadikan tempat transaksi Narkotika, terkait info tersebut team Opsnal Unit 2 yang di pimpin langsung  Kasat Res Narkoba Polres Pelalawan Iptu Rejoice Benedicto Manalu S.Tr.k., S.I.K dan Team Opsnal Unit 2 langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengintaian 





Langsung  ke lokasi rumah di mahsud. Rupanya informasi membuahkan hasil Team Opsnal melihat ada seorang yang di curigai Sedang berada di luar rumah, namun keberadaan team opsnal sempat di curigai oleh tersangka sehingga berusaha Melarikan Diri Ke perkebunan sawitan masyarakat, aksi kejar kejaran sempat terjadi di dalam kebun sawit masyarakat, namun berkat ke jelian dan ketangkasan petugas Pelaku RY dapat di amankan. 




Saat di lakukan penggeledahan  team berhasil mengamankan  barang bukti 1 Tas sandang Warna abu-abu yang berisikan 1 Buah Amplop warna coklat yang berisikan 1 Paket Besar,1 Buah Dompet warna pink yang brrisikan 2 Paket Sabu Sedang,14 Paket Sabh kecil,1 Ball Plastik Klip,1 Unit timbangan digital warna Silver,1 Buah Tas sandang warna Abu-Abu.





Saat team melakukan interogasi kepada tersangka Mengintrogasi tersangka Ry di peroleh informasi bahwa barang bukti sabu tersebut di dapat dari AC (DPO).




Kemudian team membawa tersangka dan barang bukti berupa sabu seberat 37.97 Gram ke Mapolres Pelalawan guna penyelidikan lebih lanjut.




Saat di konfirmasi Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto.SH.SIK melalui Kasat Res Narkoba Polres Pelalawan Iptu Rejoice Benedicto Manalu S.Tr.k., S.I.K membenarkan kejadian penangkapan tersebut.




Ucapan terima kasih saya sampaikan kepada masyarakat yang telah membantu memberi informasi kepada pihak kepolisian. 





Saat ini tersangka dan barang bukti sudah di amankan di polres Pelalawan guna proses hukum lebih lanjut.terang Iptu Rejoice."****





LAPORAN WARTAWAN      :        SYAHRIL

EDITOR             :    R.ARIFIN

Load comments