Kabarpesisirnews.com KPN
PELALAWAN RIAU, -
Tuntutlah ilmu setinggi-tingginya. Peribahasa ini sungguh sangat bijak untuk dapat kita sikapi karna ilmu tidak akan punah dimakan waktu bahkan akan berkembang sesuai perkembangan waktu
Bupati Pelalawan H.Zukri memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2023, di lapangan sepak bola kaki Desa Segati, Kecamatan Langgam,Pelalawan.
Dalam rangka peringatan hari pendidikan Nasional tahun 2023 pada saat ini bahwa pendidikan nasional wajib belajar 12 tahun.Artinya,merdeka dalam belajar 12 tahun adalah hak setiap warga negara, ucap Bupati. Selasa, 2/5/2023 di Lapangan Bola Segati, Kecamatan Langgam.
Selanjutnya Bupati Zukri menyampaikan sesuai arahan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Menristekdikti) melalui Surat Nomor 12811/MPK.A/TU.02.03/2023 tentang Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2023 menetapkan tema Hari Pendidikan Nasional 2023 adalah "Bergerak Bersama Semarakkan Merdeka Belajar".
Selanjutnya Bupati menyampaikan sesuai amanat Kemendikbudristek bahwa Hari Pendidikan Nasional tahun ini adalah waktu yang tepat bagi kita semua untuk merefleksikan kembali setiap tantangan yang sudah dihadapi, juga setiap jengkal langkah berani yang sudah diambil.
"Dengan merefleksikan hal-hal yang telah kita lakukan sepanjang tiga tahun terakhir, kita dapat merancang arah perjalanan kita ke depan, guna memastikan keberlangsungan dan keberlanjutan gerakan Merdeka Belajar yang selama ini telah dijalankan dengan maksimal," tegasnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Pelalawan memberikan penghargaan kepada Siswa berprestasi serta piagam perhargaan kepada purna pendidikan yaitu guru berprestasi.
"Kepada yang sudah purna diharapkan dedikasinya kepada dunia Pendidikan, "ucap Bupati .
Rangkaian upacara berlangsung khidmat dan tertib mulai dari penghormatan, pengibaran bendera merah putih, pembacaan teks Pancasila, pembacaan teks Pembukaan UUD 1945 hingga doa.
Turut hadir pada upacara tersebut terdiri dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan guru, pelajar SD, SMP, SMA, mahasiswa dan pegawai Aparatur Sipil Negara Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan."****
LAPORAN WARTAWAN : SYAHRIL
EDITOR : R.ARIFIN