Senin, 04 September 2023

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Shabu dan Pil Extasi oleh Sat Narkoba Polres Bengkalis.




Kabarpesisirnews.com     KPN

BENGKALIS RIAU,   -

Pada hari Senin tanggal 04 September 2023, pukul 08.00 WIB, di Polres Bengkalis Jl. Pertanian Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis, sebuah upacara penting berlangsung. 





Kegiatan ini merupakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis Shabu sebanyak 37.800,18 gram, pil Extasi sebanyak 17.562 butir, dan pil Happy Five sebanyak 17.000 butir. Barang-barang ini merupakan hasil pengungkapan jaringan internasional oleh Sat Narkoba Polres Bengkalis.





Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dalam beberapa tahap dengan rincian sebagai berikut:


** I. Daftar Barang Bukti yang Dimusnahkan:**



1. Kasus pertama, melibatkan tersangka M. HAFIS alias APIS Bin ZULKIPLI. Sabu seberat 9.265,86 gram dan Extasi sebanyak 1.575 butir dimusnahkan.



2. Kasus kedua, melibatkan tersangka DINA SOFIANA alias UCI Binti ISKANDAR (alm), M. AFRIZAL alias IJAL Bin IBRAHIM (alm), ADE RAMARDIAN alias ADE Bin SAFARUDDIN (alm), EREIN SAPUTRA Bin M.FIKRI, dan NOPRI ARDI alias NOPRI Bin BADIAT (alm). Sabu seberat 4.088,32 gram dimusnahkan.



3. Kasus ketiga, melibatkan tersangka AMADI alias MADI Bin ARWIN, GULAM RASUL alias GULAM Bin M. RISA USMAN (alm), dan THOYIB IMAM SANTOSO alias TOYIB Bin SUKARNO (alm). Sabu seberat 15.922,28 gram dimusnahkan.



4. Kasus keempat, melibatkan tersangka SUHANRI alias KACUK Bin RAHMAN (alm), BAYU PRANATA alias BAYU Bin SARIFUDIN (alm), dan DODI IRAWAN alias DODI Bin SUGIONO. Sabu seberat 8.523,72 gram, Extasi sebanyak 15.987 butir, dan Happy Five sebanyak 7.000 butir dimusnahkan.





Sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat ikut hadir dalam kegiatan ini, termasuk Bupati Bengkalis yang diwakili oleh Wakil Bupati Dr. H. Bagus Santoso, M.P, Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, S.H,.S.I.K,.M.H, Dandim 0303 Bengkalis yang diwakili oleh Danramil Bengkalis Kapten Cpl Fahrimus Hendriko, serta sejumlah pejabat lainnya seperti Kepala Bea Cukai Bengkalis, Ketua Kejaksaan Negeri Bengkalis, Kajari Bengkalis, Waka Polres Bengkalis, dan Kasat Narkoba Polres Bengkalis.





Kegiatan dimulai dengan pembukaan, diikuti oleh sambutan dari Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, S.H,.S.I.K,.M.H, yang mengungkapkan pentingnya kerja sama antarinstansi dan partisipasi masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba.





Sambutan dari Wakil Bupati Kab. Bengkalis, Dr. H. Bagus Santoso, M.P, juga menggarisbawahi peran penting semua pihak dalam menjaga Bengkalis dari ancaman narkoba.





Selanjutnya, dilakukan pembacaan penetapan status pemusnahan barang bukti narkotika jenis Shabu, pil Extasi, dan pil Happy Five. Acara dilanjutkan dengan foto dokumentasi dan proses pemusnahan barang bukti tersebut.





Penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti menjadi penutup dari kegiatan ini.





Pada pukul 08.30 WIB, kegiatan pemusnahan ini selesai dilaksanakan dengan situasi yang aman dan terkendali. Semua pihak berharap pemusnahan ini akan memberikan efek jera kepada masyarakat dan menjadi langkah penting dalam memerangi peredaran narkoba di Bengkalis."****




LAPORAN            :    M.RAFI

EDITOR                :    R.ARIFIN

Load comments