Sabtu, 30 Desember 2023

LUKAS ENEMBE MENINGGAL AKIBAT SAKIT BUKAN DIBUNUH



Kabarpesisirnews.com     KPN

JAKARTA,    -

Didalam group WastApp beredar berbagai narasi ancaman kecaman caci-maki. Parahnya lagi ancaman itu ditujukan pada pihak yang tak tahu-menahu seperti pada penulis tanpa tahu apa penyakit yang diderita “tersangka” KPK RI itu tapi dituduh terlibat secara sembarang, malah dianggap bertanggungjawab atas meninggalnya Lukas Enembe.





Persoalan kematian Lukas Enembe membawa duka dan petaka. Duka karena para pendukungnya merasa kehilangan. Petaka karena membawa musibah lain dan baru PJ Gubernur Papua Haji Muhammad Tidhwan Rumasukun kena lemparan batu hingga berdarah-darah.




Padahal beliau meninggal karena sakit yang dideritanya sejak lama sebelum ditangkap paksa oleh Polda Papua menjadi tahanan KPK RI atas tuduhan korupsi gratifikasi dana Otsus Papua.




Bahkan daftar nama disusun sebagai orang yang dianggap sebagai pembunuh tanpa bagaimana proses membunuhnya apakah pakai senjata api (pistol), pisau, kampak, racun, tanpa jelas dianggap sebagai penyabab meninggalnya Lukas Enembe.




Adapun daftar Nama yang mereka susun dituduh pembunuh Lukas Enembe adalah Mahfudz MD, Menkopolhukam RI, Ketua KPK RI, dan seterusnya daftar nama secara lengkap bisa lihat lampiran berikut. (Baca terus sampai selesai).




Tapi benarkah Lukas Enembe dibunuh oleh orang-orang itu sebagai pelaku pembunuh Lukas Enembe? Tidak! 


Fitnah Tanpa Dasar.


Tuduhan mereka sama sekali tidak benar, tuduhan tanpa dasar. Jika benar mereka bunuh Lukas Enembe atau sebagai pihak yang bertanggungjawab atas meninggalnya Lukas Enembe. Pertanyaannya adalah mereka bunuh pakai apa? Pakai racun, pakai peluru, pakai tombak, pakai pisau, parang, pakai kampak atau pakai apa? Lagi-lagi tuduhan tak masuk akal.




Jawabannya tuduhan itu tidak benar, tidak berdasar sama sekali. Pembuktian secara nalar (logika) tidak benar, kecuali hanya fitnah dan masuk kategori provokator untuk mengacaukan siatuasi Kantibmas Wilayah Papua. 




Mereka sejatinya para provokator pembuat onar dan pengadu - domba sesama rakyat Papua agar terjadi konflik horizontal sesama warga sipil Papua.


Logika Terbalik.


Secara akal sehat (logika), tuduhan hukum atas Gubernur Papua waktu itu Lukas Enembe persoalannya sangat berbeda dengan urusan Lukas Enembe sakit.




Penyakit apa yang diderita Lukas Enembe terlihat ketika beliau debat terbuka oleh Metro TV disiarkan secara nasional atau Lukas Enembe jilid II kala itu Beliau sudah sakit-sakitan. Penyakit Beliau berbeda dengan urusan hukum.


Sakit dan Hukum 


Antara sakit dan hukum dua hal yang sangat berbeda. Seseorang sakit karena penyakit bawaan dan secara alamiah hal itu dialami dan bisa dialami oleh siapapun. Adapun hukum atau penegakan hukum oleh akibat tindakan atau perbuatan seorang pejabat negara atau warga sipil karena perbuatan melawan hukum.




Kasus tuduhan korupsi Gubernur Lukas Enembe sangat berbeda dan tidak ada kaitannya dengan urusan penyakit yang diderita Lukas Enembe sejak lama sebelum ada tuduhan Korupsi oleh KPK RI hingga proses penangkapan paksa oleh Polda Papua hingga diproses hukum oleh KPK RI secara paksa.




Kebenaran adalah ketika Alamrahum Lukas Enembe sebelum ditangkap atas status tersangka oleh KPK RI saat sebelumnya sudah sakit-sakitan beribat bolak-balik keluar Negeri hingga ketika status tersangka langsung dicekal. 




Bahkan proses penahanan Lukas Enembe berlarut-larut karena yang bersangkutan belum menyerahkan diri, semua pihak, publik Papua tahu dan ikuti semua proses penangkapan dan penahanan. 




Almarhum Lukas Enembe sendiri mengaku jauh hari ketika status tahanan KPK RI bolak-balik RSPAD Gatot Subroto Jakarta memgatakan dalam nada kesal; “jika saya mati, yang bunuh saya KPK RI”, ucapan ini bukan berarti apa tapi karena KPK tak izinkan dia berobat keluar negari (Singapura).




Beliau mengatakan demikian karena dia sudah merasa akan meninggal dalam menjalani proses hukum yang bertanggungjawab adalah pihak KPK RI; Sehingga wajar kalau kemudian beliau mengatakan bahwa yang membunuh oleh KPK RI, (berita ini beredar dimedia massa termasuk dalam WAG Papua).




Lukas Enembe mantan Gubernur Propinsi induk Papua sebagai terduga korupsi dana Otsus Papua meninggal karena sakit bukan dibunuh oleh pihak-pihak daftar nama tang beredar.




Adapaun nama-nama yang dituduh bertanggungjawab atas meninggalnya Lukas Enembe sama sekali tak ada kaitannya dengan penyakit apa yang sebelumnya sudah diderita Lukas Enembe hingga terakhir menghembuskan napas.




Oleh sebab itu tuduhan atas dasar apapun dan untuk apapun motivenya sepenuhnya tidak logis (ilmu logika) dalam arti tak ada hubungan causalitas (sebab-akibat) dan secara logika rancu karena tidak ada kaitan sama sekali. 




Tuduhan atas dasar apapun motivenya sama sekali tak ada kaitan satu sama lain, selatan motivnya semata-mata dimainkan diserahkan oleh oknum provokator. Mereka para provokator bermain isu untuk mengacaukan situasi Kantibmas Wilayah Papua.




Jadi atas dasar tuduhan kepada siapa dan pada siapa fitnah sebagai aktor pembunuh Lukas Enembe muspra sama sekali tidak masuk akal. Lukas Enembe sakit sebelum dituduh korupsi uang Otsus milik rakyat Papua oleh KPK RI.




Ketika Polda Papua menangkap Lukas Enembe dalam keadaan sakit dan sebelumnya Lukas berobat bolak-balik ke Luar Negeri, jadi tuduhan meninggalnya Lukas Enembe bukan dibunuh oleh orang - orang daftar nama dirilis seperti KPK RI, Menkopolhukam RI dan Polda Papua atau oknum siapapun melainkan murni karena sakit dan penyakit yang dideritanya sejak lama sebelum ditangkap KPK RI.




Dalam tulisan ini perlu disampaikan secara khusus aparat keamanan Kepolisian Polda Papua dan pihak-pihak berwajib perlu ambil tidakan tegas dan terukur. 




Penegakan hukum tegas (diproses hukum) para yang pihak provokator yang telah sebar fitnah dengan merilis daftar nama dari mulai dari: 


1. Menkopolhukam RI, 

3. Wamendagri, 

5. Komjendpol (Prn) 

6. Mendagri Tito Karnavian

7. Yoris Raweyai 

8. Komarudin Watubun

9. Ismail Asso

10. Yan Permenas

11. Dll


Misalnya penyebar berita hoax berisi hasutan kepada massa di group WastApp disertai ucapan caci-makian menciptakan rasa kebencian dan ancaman pembunuhan masaa rakyat Papua sebagai provokator dengan nama inisial “Legislator…”no kontak dalam group “081281930108” macam ini perlu ditelusuri oleh aparat keamanan.





Para penyebar berita hoax disertai ancaman atas berbagai bentuk segala tindakan tulisan komentar postingan dalam bentuk ancaman pembunuhan yang dikeluarkan disebar oknum provokator di berbagai media sosial hingga melukai PJ Gub Propinsi Papua, segera diproses secara hukum dan ditangani aparat penegak hukum Polda Papua.


Penyebar fitnah 


Para penyebar fitnah umumnya orang-orang tak tersidik secara intelektual. Mereka pernah sekolah tapi tak terdidik secara intelektual. Mereka pernah kuliah tapi tak kuasai ilmu pengetahuan hanya kualiah asal-asalan. Mereka sarjana tapi belum kuasai ilmu kesarjanaan. Mereka bergelar sarjana tapi tak berilmu pengetahuan sarjana. 





Jenis sarjana merek ini tersebar banyak diberbagai group. Mereka belum bisa baca tulis secara baik dan benar sesuai Ejaaan Yang Disempurnakan (EYD). Menulis masih kaki ayam atau cakar ayam. Belum lagi cara berfikir, mereka masih sangat jauh dari logis. Logika berfikir mereka sangat jauh dari kata logis (masuk akal), mereka belum bisa menalar suatu persoalan secara logis dan menalar secara runtun dan benar tepat.





Mereka masih sentimentil terbawa emoasional dan masih berfikir secara simbol, gambar, signal, belum mampu secara intelektual meng abstraksi berfikir secara absrak, logis, sistematis secara ilmiah.




Kelompok sarjana merek ini rentan jadi korban hasutan dan termakan issu hoax, karena tidak mampu an mereka berfikir logis rasional dan secara intelektual (berfikir menggunakan kamampuan akal berbasis ilmu pengetahuan yang dasarnya berfikir logis dan nalar), gampang tersulut emosi, sentimentil, irrasional, mudah percaya issu feriferal (hoax). Apa kata orang mudah percaya sebagai kebenaran tanpa mencerna melalui akal pikiran benar atau salah telan bulat -bulat lalu memberi cap (stempel), stigma orang lain dikatakan langsung mencap salah, menjustifikasi salah tanpa reserve.




Mayoritas sarjana lulusan S1 kita pada umumnya yang tersebar digroup dalam berbagai medsos baik di WAG, FB, X, Massangger, TIK-tok, IG dll kelompok Sarjana Aspal (Asli tapi Palsu) sarjana asli tapi palsu, sarjan tapi tak berilmu pengetahuan memadai karena tidak berbasis ilmu pengetahuan. 





Jika kebanyakan dan secara umum yang ada kelompok deretan Sarajana aspal model begini wajar kalau kemudian, Papua susah maju dan tak akan bisa maju, selalu konflik karena orang mudah percaya issu bukan berdasarkan pemgetahuan tapi berdasar gosip.




Tulisan ini saya akhiri bahwa kematian Mantan Gubernur Lukas Enembe dalam masa tahanan KPK RI tidak dibunuh oleh siapapun nama-nama yang disebut melainkan beliau meninggal karena sakit yang dideritanya sejak sebelum ditahan oleh KPK RI.


           Walesi 28 Desember 2023.

Isman Asso, Anggota MRP PP Pokja Agama."****




EDITOR             :   R.ARIFIN

Load comments