Sabtu, 25 Mei 2024

Masyarakat Tolak pembuatan Land Aplikasi PT SKA Kecamatan Rambah Samo





Kabarpesisirnews.com     KPN

ROKAN HULU RIAU,    -

Pengerjaan pembuatan Land  Aplikasi Pabrik Kelapa Sawit (PKS)  PT Sumatera Karya Agro (SKA), Desa Sungai Kuning Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), kini menuai penolakan dari Masyarakat karena sangat berdekatan dengan pemukiman masyarakat.


Seperti yang disampaikan, Ketua RW Ridwan, juga mengaku kecewa, sebab pihak atau oknum PT SKA Desa Sungai Kuning, sebelumnya sudah  ada kesepakatan soal Titik Land Aplikasi sebelum perusahaan berdiri,ternyata saat ini pengerjaan pembuatan land Aplikasi sangat dekat dengan pemukiman masyarakat dan tidak sesuai dengan kesepakatan.


 Hal tersebut membuat respon dan tanggap cepat dari Camat Rambah Samo H Amri S Sos, MM di dampingi Kepala Desa (Kades) Sungai Kuning Abdul Halik, Kamis (23/5/2024), langsung turun ke Lokasi pembuatan Land Aplikasi PT SKA tersebut.


"Saya bersama Kades turun langsung ke lapangan, nampaknya apa yang disampaikan Masyarakat, memang betul jarak dari pemukiman Warga hanya sekitar 50 Meter," kata Camat Rambah Samo H Amri S Sos, MM.


Sebagai Camat, dirinya akan berkomunikasi dengan pihak Perusahaan, untuk mengantisipasi dampak yang ditimbulkan limbah pabrik tersebut kepada Masyarakat. 


"Kalau bisa Kami meminta kepada pihak perusahaan supaya dicarikan tempat yang lainnya,intinya harus ada persetujuan dari Masyarakat," tegas H Amri S Sos, MM


Sementara, Humas PT SKA  Sinurat saat dikonfirmasi enggan memberikan tanggapan tentang penolakan masyarakat tersebut."****

(KPN  08).-



LAPORAN            :    AC

EDITOR                 :    R.ARIFIN

Load comments