Minggu, 23 Juni 2024

TIM F1QR PANGKALAN TNI AL DUMAI MENGAMANKAN 42 ORANG PMI NON PROSEDURAL DARI MALAYSIA.




Kabarpesisirnews.com      KPN

KOTA DUMAI RIAU,   -

Sebanyak 42 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang kembali dari malaysia melalui jalur ilegal kembali berhasil diamankan oleh  Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Dumai.  PMI non prosedural yang terdiri dari 34 orang laki-laki dan 8 orang perempuan diamankan pada hari Minggu, tanggal 23 Juni 2024 Pukul 07.25 WIB di pesisir Pantai Pelinting Jl. Jenderal Sudirman, Kel. Pelintung, Kec. Medang Kampai, Kota Dumai.


Komandan Lanal Dumai  Kolonel Laut (P) Boy Yopi Hamel melalui Palaksa Lanal Dumai Letkol Laut (PM) Priatno, pada saat serah terima 42 orang PMI non prosedural kepada pihak P4MI Kota Dumai mengatakan, bahwa diamankannya PMI non prosedural tersebut berawal informasi yang diterima oleh F1QR Lanal Dumai, selanjut tim F1QR bergerak menuju daerah Pelintung Kec. Medang Kampai Dumai untuk menindak lanjuti informasi tersebut dan melaksanakan pengendapan di tepi pantai pesisir pelintung.


Lebih lanjut dikatakan, Sekitar pukul 07.25 WIB Tim F1QR Lanal Dumai mendapati PMI Non Prosedural telah mendarat di Pantai dan satu orang tekong speedboat kabur ke arah perairan Sepahat. Setelah dilaksanakan pengejaran dan penyisiran di sekitar Pesisir Pantai Pelintung, Tim F1QR Lanal Dumai berhasil mengamankan 42 orang PMI Non Prosedural. Setelah dilaksanakan pendataan awal, dibawa menuju Lanal Dumai untuk dilaksanakan pendataan ulang, pemeriksaan barang bawaan secara intensif dan pengecekan kesehatan.

Berdasarkan pemeriksaan dan pengecekan yang dilaksanakan terhadap ke 42 orang PMI non prosedural tersebut, diketahui bahwa mereka berangkat dari Selangor Malaysia dengan tujuan Pantai Pelintung Kota Dumai Prov. Riau, Indonesia menggunakan transportasi laut HSC (high speed craf) mesin 200 PK (3 unit), dengan biaya sebesar Rp. 5.000.000 s.d Rp. 6.000.000,- kepada agen masing-masing. 


"Dari hasil pemeriksaan terhadap barang bawaan para PMI ditemukan Handphone 44 buah, 31 KTP dan 23 Pasport. Tidak ditemukan barang-barang yang berbahaya, Narkoba dan sejenis”, Pungkas Palaksa. 


Pekerja Migran Indonesia yang  mayoritas merupakan warga yang berasal dari aceh, Medan dan Rohil Riau tersebut diserahkan kepihak P4MI Kota Dumai untuk pendataan dan proses lebih lanjut.  


Keberhasilan TNI AL dalam hal ini Lanal Dumai mengamankan 42 orang PMI non prosedural merupakan salah satu bentuk  kesiap siagaan TNI AL dalam menghadapi berbagai ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah kerjanya."****



LAPORAN          :    AD

EDITOR               :    R.ARIFIN

Load comments