Selasa, 02 Juli 2024

Kaleidoskop Kinerja Polres Inhil Pada Momen Peringatan Hari Bhayangkara ke 78, 54 Kasus Narkoba Dan Kasus Atensi Lainnya Berhasil diungkap pada Semester Awal.



Kabarpesisirnews.com       KPN

TEMBILAHAN RIAU,    – 

Peringatan Hari Bhayangkara ke 78 pada 1 Juli tahun 2024 menjadi momen yang tepat untuk mengevaluasi dan melihat kinerja kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


Khususnya di wilayah hukum Polres Indragiri Hilir (Inhil), pada kurun waktu Januari – Juni 2024 ini sejumlah kasus berhasil diungkap hingga tuntas, termasuk yang menjadi atensi publik.


Kerja keras satuan Korps Bhayangkara di bawah kepemimpinan AKBP Budi Setiawan sukses ditangani secara baik oleh Polres Inhil, Polda Riau.


Kasus menonjol atau atensi di wilayah hukum Polres Inhil yang berhasil diungkap yaitu, dugaan pelecehan dan penganiayaan santriwati di Kecamatan Gaung, penyelundupan benih lobster di Kecamatan Tanah Merah, penangkapan bandar narkoba di Kecamatan Keritang serta pembunuhan sadis di Kecamatan Gaung.


Diawali dengan pengungkapan kasus narkoba di Inhil, pada semester pertama tahun 2024 ini tercatat sebanyak 54 kasus narkoba yang berhasil diungkap Polres Inhil, total barang bukti sabu seberat 546.63 gram, ekstasi 38 butir dan ganja 91,43 gram.


Kasus teranyar yang berhasil diungkap Satuan Reserse Narkoba Polres Inhil adalah penangkapan seorang bandar narkoba inisial E (32) di Parit 2 Sencalang, Kecamatan Keritang.


Pada kasus ini berhasil diamankan narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 34 butir, sabu seberat 266,35 gram, ganja seberat 66,57 gram dan handphone serta uang tunai Rp12.035.000 yang diduga hasil penjualan barang haram tersebut.


Penangkapan bandar narkoba ini berawal informasi yang diperoleh petugas dari warga tentang keberadaan seorang laki - laki berinisial E yang sering melakukan transaksi narkotika.


Selanjutnya kasus yang sempat menghebohkan yaitu penganiayaan dan percobaan pelecehan terhadap anak di bawah umur yang merupakan seorang santriwati di Kecamatan Gaung.


Kasus ini viral di dunia maya setelah video penuturan korban atas perbuatan keji dari pelaku pria inisial R (36) yang akhirnya berhasil dibekuk Tim Resmob Sat Reskrim Polres Inhil.


Motif melakukan penganiayaan disebabkan korban menolak ajakan pelaku untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.


Pelaku memaksa untuk menyetubuhi korban, namun korban melawan dan akhirnya pelaku memukul kepala korban menggunakan kayu broti berulang kali sehingga korban terluka parah.


Berikutnya masih dari Kecamatan Gaung, yaitu kasus pembunuhan terhadap pemuda berinisial DH (30) warga Dusun Tanjung Mutiara, Desa Simpang Gaung.


Pelaku berinisial A (54) yang sempat hilang melarikan diri setelah membacok korban berhasil diamankan polisi.


Motif pelaku melakukan pembunuhan karena pelaku merasa sakit hati akibat korban memacari anaknya dan tidak mau menikahinya.


Terlebih lagi terdapat kata – kata dari korban yang menurut pelaku semakin membuatnya sakit hati sehingga memicu emosi hingga nekat membacok korban dengan senjata tajam jenis parang.


terakhir kasus penyelundupan baby lobster yang berhasil diungkap Satpolairud Polres Inhil di perairan Kuala Enok, Kecamatan Tanah Merah.


Pihak Kepolisian mengamankan 1 unit speedboat dengan mesin berkapasitas 40pk yang dinahkodai Lani (31) warga Tembilahan.


Speedboat ini membawa 20 kotak stereofoam berisi sekitar 102.820 ekor baby lobster. Berkat pengungkapan ini, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan oleh Polres Inhil mencapai Rp. 20 miliar.


Upaya penyelundupan baby lobster diinformasikan masyarakat dari perairan Kabupaten Inhil, dimana baby lobster akan dibawa ke luar negeri.


Kapolres Inhil, AKBP Budi Setiawan mengatakan, pengungkapan kasus-kasus ini merupakan kinerja apik dari seluruh personel Polres Inhil yang turut didukung oleh masyarakat.


Mantan Kasat PJR Ditlantas Polda Riau ini mengajak masyarakat untuk bersama menjaga situasi Kamtibmas di wilayah kabupaten berjuluk Negeri Hamparan Kelapa Dunia ini.


“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap segala potensi tindak kejahatan. Segera melapor jika mengetahui atau mendapat informasi adanya hal mencurigakan yang menjurus pada kriminalitas,” ujar Budi


Menurutnya, kepolisian tidak dapat bekerja dengan baik tanpa adanya dukungan dan kerja sama dengan masyarakat dan seluruh pihak terkait lainnya.


“Dengan kerja sama seluruh pihak, diharapkan situasi Kamtibmas di Inhil dapat terus terjaga kondusif,” pungkas AKBP Budi."****



LAPORAN         :    RED

EDITOR P          :    R.ARIFIN

Load comments