Kabarpesisirnews.com KPN
KARIMUN KEPRI, -
Peng ti Pemilik Tanah Urug di Kampung Baru Tebing Tidak tinggal diam, masalah Pencurian Tanah Urug miliknya.
Walaupun dari Reskrim Polres Karimun telah menghentikan penyelidikikan kasus ini Nyamun pihak kami tetap akan melanjutkan kasus ini ketingkat yang lebih tinggi lagi.
Dan pihak Peng ti mengatakan kita belum kalah, Peng ti menyerahkan kasus ini kepada orang kepercayaannya yaitu: Datuk Azman Zainal SH.
Ketika awak media ini Jumat Tanggal 5 Juli 2024 Menghubungkan Datuk Azman melalui telpon selulernya iya mengatakan kasus ini tetap akan kita lanjutkan, walaupun bulan Desember 2023 yang lalu Kasat Reskrim Polres karimun telah menghentikan Penyelidikikan kasus ini tapi pihak kami tetap akan melanjutkan kejenjang yang lebih tinggi lagi, ungkap Azman.
Dan saya rasa penerbitan SP2 dalam kasus ini belum cukup bukti yang kuat Dan Kapolres juga pernah kami ajak dalam gelar perkara tetapi tidak bisa hadir dalam gelar perkara tersebut.
Saya sebagai orang kepercayaan saudara Peng ti akan mengawal kasus ini sampai selesai, himbuh Datuk Azman Zainal SH."****
LAPORAN : SAIDI AKBAR.HR
EDITOR : R.ARIFIN