Jumat, 13 September 2024

"Puluhan Miliar Uang APBD Raib ",KPK RI Diminta Ungkap Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan SMA Unggulan dan Akademi Komunitas Bengkalis



Kabarpesisirnews.com      KPN
BENGKALIS RIAU,   -
Lembaga Swadaya Masyarakat Tim Pencari Fakta dan Keadilan ( LSM - TPK ) dan LSM - INPES mendesak lembaga anti rasuah ( KPK ) Republik Indonesia terkait  dugaan Korupsi pada kegiatan  Proyek Pekerjaan Pembangunan Sekolah Menengah Atas (SMA) Unggulan dan Proyek Akademi Komunitas  Kabupaten Bengkalis, Riau yang dianggarkan pada  Disdik Kabupaten Bengkalis.
 

Ketua DPPLSM - Tim Pencari Fakta  dan Keadilan, menjelaskan  "  kita dari LSM - TPK dan Hambali Sekretaris Lsm INPEST Kabupaten Bengkalis,meminta Lembaga  Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Republik Indonesia agar segera mengungkap tuntas terkait Proyek Pembangunan Sekolah Menengah Atas (SMA) Unggulan yang berlokasi di Jalan Wonosari Tengah, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis".


" Sejak Tahun 2013 lalu, Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis  telah merealisasikan penganggaran untuk pembangunan proyek tersebut sebanyak  tiga (III) tahap dan atau tiga tahun berturut - turut, dengan  anggaran  yang cukup fantastis. Termasuk proyek akademi komunitas Kabupaten Bengkalis. Puluhan miliar rupiah uang APBD raib. Karena sampai saat ini pembangunan tersebut gagal total ", jelas Rafi.


" Terkesan sarat kepentingan tertentu bagi oknum - oknum perampok uang rakyat. Sehingga diduga keras puluhan miliar APBD Kabupaten Bengkalis ini raib masuk ke kantong  - kantong tikus berdasi ",ungkap M. Rafi  Jum'at ( 13/9/2024 ) kepada media ini.


"Kita mendesak kepada KPK RI segera mengungkapnya. Panggil dan periksa segera  oknum - oknum yang kita duga keras melakukan korupsi pada proses  proyek ini. Mulai dari proses pelelangan, sampai pada proses pekerjaannya di lapangan. Panggil dan periksa kembali, Panitia lelangnya, rekanan kontraktor pelaksana,PT ( lMI) dan PT ( PW ) selaku direktur nya ,  konsultan pengawas sampai KPA yang sekarang menjabat kadis dinas terkait, dan PPTK nya saat itu. Karena sampai saat ini belum  tersentuh  hukum".


" Apalagi kita ketahui bahwa kasus ini sudah pernah di proses di Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Riau, namun mereka seakan kebal hukum. Kita menduga kasus ini sengaja dipeti  eskan. Tentunya hal ini juga menjadi bagian yang  sangat  penting untuk kita minta kepada lembaga anti rasuah ( KPK RI )  untuk mencurigainya. "  Ada apa  dengan pihak Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Riau saat itu dalam memproses penangan kasus dugaan korupsi tersebut ??? ". Jika perlu kita minta pihak KPK RI bisa turun ke Bengkalis dan kami siap untuk mendampingi ", papar M. Rafi secara tegas."'****



LIPUTAN     :    TIM REDAKSI 
EDITOR        :    R.ARIFIN

Load comments