Kabarpesisirnews.com KPN
BENGKALIS RIAU, -
Terkait dugaan penyimpangan dan penyelewengan dana rutin di masa pandemi Covid 19 Tahun 2019 dan Tahun 2020 miliaran rupiah pada Diskominfotik Kabupaten Bengkalis yang dilaporkan oleh DPD LSM - INPEST Kabupaten Bengkalis Pada Rabu, (2/10/2024 ) ke Kejaksaan Negeri Bengkalis mendapat support dan dukungan penuh dari Ketua Umum DPP LSM Pencari Fakta dan Keadilan Muhamad Rafi.
"Mari kita beri dukungan dan apresiasi kepada rekan DPD LSM - INPEST yang telah menyampaikan laporan resmi ke Kejari Bengkalis terkait dugaan penyimpangan dan penyelewengan dana rutin di masa pandemi Covid 19 tahun 2019 dan tahun 2020 pada Diskominfotik Kabupaten Bengkalis. Sangat kita dukung laporan rekan LSM kita ini ", kata M. Rafi.
Menurutnya,"dengan laporan resmi yang telah disampaikan kan oleh rekan Inpest kita ini, pihak Kejaksaan Negeri Bengkalis segera memanggil dan memeriksa dan bekerja dengan maksimal sesuai tupoksinya berdasarkan ketentuan dan peraturan perundang undangan yang berlaku ", papar Muhamad Rafi.
Tambah Rafi, " Kita juga berharap Pihak Kejaksaan Negeri Bengkalis dalam menangani berbagai laporan dugaan penyimpangan dan korupsi yang disampaikan rekan LSM di daerah ini bisa diungkap secara transparan dan cepat demi keadilan ". tuturnya.
"Selamat bekerja dengan maksimal kami ucapkan kepada Kejaksaan Negeri Bengkalis, khususnya dalam menangani perkara dugaan korupsi dan penyimpangan di Diskominfotik Kabupaten Bengkalis. Salam penegakkan hukum, berantaskan KKN yang menyengsarakan masyarakat dan musuh bangsa Indonesia ini", tutup Muhamad Rafi."****
LIPUTAN BENGKALIS : TIM RED
EDITOR : R.ARIFIN