Kabarpesisirnews.com KPN
KEPULAUAN MERANTI RIAU, -
Tim gabungan Polres Meranti dan Bea Cukai menggagalkan peredaran 15,8 kg sabu. Selain barang haram itu, kurir bernama Herkules (25) yang dijanjikan upah Rp 20 juta turut diamankan.
Kapolres Kapulauan Meranti AKBP Kurnia Setiawan mengatakan kasus terungkap sejak 1 November lalu. Awalnya personel Satnarkoba Polres Meranti mendapatkan informasi akan ada pengiriman barang ke Pekanbaru dari Kepulauan Meranti.
"Awalnya tim melakukan penyelidikan di Kecamatan Tasik Putri Puyu. Ini adalah akses pintu masuk narkotika dari daerah Bengkalis menuju ke Pekanbaru," terang Kurnia, Senin (11/11/2024).
Dari informasi itu, tim gabungan memantau pergerakan hingga 4 November. Selanjutnya pada 8 November didapat informasi terkait pengiriman sabu dalam jumlah besar dari Pelabuhan Kanjau, Bengkalis.
Mendapatkan informasi itu, tim langsung bergerak menuju Pelabuhan Dedap, Desa Dedap untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian target.
"Jadi setelah berhari-hari dipantau, diikuti dan diawasi akhirnya diamankan pelaku HK alias Kules berikut barang bukti 16 paket narkotika jenis sabu. Total ada 15,6 Kg narkoba jenis sabu kita amankan," katanya.
Herkules sendiri merupakan kurir yang akan memgantar barang ke Pekanbaru. Dia juga dijanjikan upah Rp 20 juta dari pemilik sabu yang kini tengah diburu
"Pelaku HK kurir, mau bawa ke Pekanbaru dan dia dijanjikan upah Rp 20 juta. Patut diduga pelaku mau bongkar di pelabuhan PT SRL atau mau ke Sungai Apit langsung ke arah Pekambaru," kata Kurnia.
Selain itu, polisi juga terus mengembangkan kasus tersebut. Termasuk pemilik barang dan pelaku-pelaku lain yang terlibat dalam jaringan bisnis ilegal itu, pungkasnya."****
LIPUTAN KEP.MERANTI : ALI SANIP
EDITOR : R.ARIFIN