Kabarpesisirnews.com
SELATPANJANG RIAU, -
Sebanyak 709 peserta dinyatakan lulus administrasi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2024.
Peserta yang lulus administrasi tersebut diumumkan di website resmi Pemkab Meranti melalui Surat Bupati Kepulauan Meranti Nomor: 800/BKPSDM-PMK/II/2025/261 tentang hasil seleksi administrasi penerimaan PPPK Tahap II Dilingkungan Pemkab Meranti tahun 2024.
Dalam website itu tertera sebanyak 709 nama beserta nomor registrasi peserta yang dinyatakan lulus administrasi penerimaan PPPK Tahap II Pemkab Meranti.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Meranti, Bakharuddin, M.Pd menyampaikan bahwa pelamar seleksi PPPK Tahap II Pemkab Meranti yang nomor registrasi dan namanya tercantum dalam lampiran pengumuman tersebut dinyatakan lulus seleksi administrasi.
"Pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dapat melihat alasan ketidaklulusan peserta melalui akun masing-masing dan berhak melakukan sanggahan selama tiga hari mulai tanggal 19 sampai dengan 21 Februari 2024 melalui website https://sscasn.bkn.go.id. Hari ini merupakan hari terakhir," ujar Bakharuddin Kepada Media ini, Jumat (21/2/2025).
Dijelaskan Bakharuddin, apabila pelamar mangajukan sanggahan lewat dari ketentuan masa sanggah tersebut, maka panitia seleksi penerimaan PPPK Pemkab Meranti berhak menolak pengajuan sanggahan tersebut.
"Apabila sanggahan pelamar diterima, panitia seleksi penerimaan PPPK akan mengumumkan ulang hasil verifikasi administrasi paling lama tujuh hari setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah," jelasnya.
Bakharuddin juga menyarankan kepada pelamar, untuk informasi resmi terkait seleksi penerimaan PPPK dilingkungan Pemkab Meranti Tahun 2024, dapat dilihat melalui website https://sscasn. bkn.go.id dan http://bkpsdm.merantikab.go.id.
"Para pelamar disarankan untuk terus memantau website tersebut, untuk melihat jadwal pelaksanaan ujian dan pengumuman terkait seleksi penerimaan PPPK Kabupaten Kepulauan Meranti," pesannya."****
LIPUTAN : RED
EDITOR : R.ARIFIN