Jumat, 14 Maret 2025

Camat Pendalian Larang Media dan LSM Ikuti Mediasi permasalahan di Sei Kandis



Kabarpesisirnews.com
ROKAN HULU RIAU,    -
Camat Pendalian IV Koto Sigit Pranjoro S STP melarang Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP- KPK) dan  untuk masuk mengikuti hasil mediasi terkait permasalahan APBDes desa sei kandis  tahun anggaran 2025.


Tanda tangan ketua BPD dan anggota Desa Sei hilang dalam APBDes perubahan tahun 2024 yang diduga dilakukan oknum sekretaris BPD Sei Kandis.
Dan permasalahan pengunduran diri anggota BPD Susanti di aula Desa Sei Kandis Kamis 13 Maret 2025.

Syhril anggota LP KPK ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya mendapat informasi dari ketua BPD di undangan mediasi yang dikeluarkan Camat Pendalian IV Koto Sigit Pranjoro untuk melakukan penyelesaian masalah di Desa Sei Kandis. 


"Dalam undangan tertulis undangan jam 09.30 pagi, namun baru dimulai jam 10.30, saat kami ingin masuk mengikuti acara mediasi dan ingin mengetahui hasil pertanyaan ketua BPD mengapa tanda tangannya hilang di RAPBdes Desa Sei Kandis 2024, padahal pengakuan Ketua BPD dia sudah ada menandatangani hal tersebut, dan diganti dengan Wakil Ketua BPD " ujarnya.

Namun, saat  memasuki  area rapat tersebut Camat Pendalian tidak memperbolehkan LSM LP KPK untuk masuk dan  wartawan mengikuti proses berjalan mediasi tersebut."Ini rapat kami internal, selain ketua RT dilarang masuk..atau warga sei kandis..ucap Syahril menirukan pernyataan Camat Pendalian.


Yang sebelumnya juga di sampaikan ketua BPD bahwa saudara Syahril yang juga timsus LP.kpk
Sebagai saksi dalam kasus pemukulan terhadap ketua BPD.

Baik di kejadian dan perdamaian di Polsek.


Ia menambahkan, mediasi terkait penyalahgunaan tanda tangan ketua BPD Sei Kandis adalah hal publik dan boleh diketahui oleh masyarakat. "Ini ranah publik kami sebagai kontrol sosial dan wartawan tidak boleh dihalangi dalam mengetahui hal hal publik, ini seperti ada hal hal yang disembunyikan ada apa," tegas Syahril.


Sementara, Ketua BPD Desa Sei Kandis M Rivai mempertanyakan mengapa mediasi ini tidak boleh disaksikan oleh publik, diduga ada yang disembunyikan.


"Mengapa kawan kawan dari LSM dan Wartawan tidak diperbolehkan masuk mengikuti penyalahgunaan tanda tangan saya oleh oknum dalam RAPDes 2024, yang saya sudah menandatanganinya dan hilang diganti Wakil Ketua BPD padahal saya menjabat sebagai Ketua BPD Sei Kandis aktif," ucap Ripai 


Ia menambahkan dalam mediasi tersebut membahas dugaan penganiayaan berupa pemukulan yang dilakukan di ruangan kepala desa saat menanyakan hilang nya tanda tangan ketua dan anggota BPD yang ada hanya tanda tangan wakil ketua BPD sendiri. Malah disaat kordinasi itu sekretaris BPD Sei Kandis, Susanti.. yang juga seorang guru di SDN 008 melakukan pemukulan kepada dirinya  beberapa waktu lalu yang menurut ripai tidak beradab dan tidak beretika.


Karena di lakukan di ruangan kepala desa.
Dan sudah di lakukan perjanjian perdamaian di Polsek Rokan IV koto.
Dan Susanti sudah membuat pengunduran diri di atas materai sebagai BPD namun
Pada hari ini Susanti mau kembali aktif sebagai anggota BPD desa sei kandis.


buat saja pernyataan nya.. jawab ketua BPD dalam mediasi 


Camat Pendalian IV Koto Sigit Pranjoro S STP ketika dikonfirmasi Kamis 13 Maret 2025, menanyakan alasan mengapa LSM LP KPK dan media tidak boleh meliput kegiatan penyelesaian masalah hilangnya tanda tangan Ketua BPD Sei Kandis dan apa hasil mediasi tersebut, belum menanggapi.


Sementara Kades Sei Kandis Suprapto ketika dikonfirmasi mengenai hasil mediasi penyelesaian hilangnya tandatangan Ketua BPD, belum menanggapi.


Menurut Ari Kurnia Arnold, S.STP. Sekretaris Inspektorat Rokan Hulu,mengatakan terkait permasalahan tidak adanya tandatangan Ketua BPD di Perubahan APBDes 2024, kalau dari Inspektorat harus turun kelapangan melihat dan mengetahui apa penyebabnya.


"Kalau dari kita harus turun kelapangan melihat dan mengetahui penyebabnya, apakah ketua BPD tersebut berhalangan, atau memberikan surat kuasa kepada wakilnya dan sebagainya" ujar Ari singkat.


Respon cepat,Anton ST Bupati Rokan Hulu ,dikonfirmasi langsung melalui Vidio Call seluler,menanggapi permasalahan di Desa Sei Kandis berjanji akan segera menyelesaikan permasalahan tersebut.


 "Ya kita akan segera turun untuk menyelesaikan permasalahan di Desa tersebut" ujar Anton."****





LIPUTAN ROHUL  :  AC
EDITOR         :    R.ARIFIN

Load comments