Jumat, 02 Mei 2025

Pemcam Merbau Gelar Upacara Apel Hardiknas Secara Serentak 2 Mei 2025





Kabarpesisirnews.com
TELUK BELITUNG RIAU,    -
Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Pemerintah Kecamatan Merbau, beserta Korwil Pendidikan dan Kebudayaan, PGRI Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti Riau melaksanakan upacara bendera atau apel bersama pada 2 Mei 2025.


Upacara bendera atau apel kali ini dipimpin langsung oleh Camat Merbau Muhammad Nazir SPd MSi, dipusatkan di pendopo halaman SMP Negeri 1 Merbau, pada Jum'at (2/5/2025) pagi, berlangsung Hidmat, diikuti seluruh unsur UPIKA, dan Seluruh guru se Kecamatan Merbau.

Sebagaimana diketahui, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengimbau agar seluruh instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri turut menyelenggarakan upacara bendera untuk memeriahkan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas).


Upacara Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2025 diperingati dan dilaksanakan dengan mengangkat tema, "Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua".

Camat Merbau Muhammad Nazir SPd MSi semulanya menyampai ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh panitia penyelenggara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2025.


Kami atas nama pribadi dan pemerintah Kecamatan Merbau mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada panitia dan Korwil Pendidikan dan Kebudayaan beserta PGRI Kecamatan Merbau yang penuh semangat membangun kerjasama, sehingga acara ini dapat terlaksana dengan baik, ucapnya.

Camat Merbau Muhammad Nazir SPd MSi membaca Tek Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti dalam arahan sambutannya mengatakan, peringatan Hari Pendidikan Nasional bukanlah sekadar seremonial tahunan yang ditandai dengan upacara bendera dan berbagai ragam lomba.


Menurutnya, Hari Pendidikan Nasional merupakan momentum untuk kita meneguhkan dan meningkatkan dedikasi, komitmen, dan semangat untuk memenuhi amanat konstitusi yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memberikan layanan pendidikan yang terbaik, bermutu, dan berkemajuan bagi seluruh anak bangsa. 


Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, ucapnya lagi.


Di dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2003 disebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu.


Sesuai amanat konstitusi, tidak boleh ada diskriminasi atas dasar agama, fisik, suku, bahasa, ekonomi, jenis kelamin, domisili dan sebab- sebab lain yang menyebabkan seseorang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan, tuturnya mengingatkan.


Pendidikan adalah hak asasi dan hak sipil yang melekat dalam diri setiap insan baik sebagai pribadi maupun warga negara.


Pada hakikatnya pendidikan adalah proses membangun kepribadian yang utama, akhlak mulia, dan peradaban bangsa. 


Secara individual, pendidikan adalah proses menumbuhkembangkan fitrah manusia sebagai makhluk pendidikan (homo educandum) yang dengannya manusia menguasai ilmu pengetahuan, memiliki keterampilan, dan berbagai kecerdasan yang memungkinkan mereka meraih kesejahteraan dan kebahagiaan material dan spiritual. 


Dalam konteks kebangsaan, pendidikan adalah sarana mobilitas sosial politik yang secara vertikal mengangkat harkat dan martabat bangsa, ujarnya.


Karena itu sangat tepat ketika Presiden Prabowo menempatkan pendidikan sebagai prioritas. Sebagaimana disebutkan dalam Asta Cita keempat, Presiden Prabowo berkomitmen membangun sumber daya manusia yang kuat sebagai aktor dan agen perubahan yang mengantarkan Indonesia menjadi bangsa dan negara yang adil dan makmur.


Melalui pendidikan, Presiden Prabowo berkomitmen memutus mata rantai kemiskinan. 


Presiden bertekad memajukan pendidikan melalui revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan, pembelajaran digital, dan peningkatan kualitas, kualifikasi, serta kinerja guru melalui pemenuhan kualifikasi, peningkatan kompetensi, dan kesejahteraan, imbunya.


Dengan cara demikian, guru diharapkan dapat menjadi agen pembelajaran dan agen peradaban. 


Para guru tidak hanya menjadi fasilitator pembelajaran tetapi juga mentor dan konselor para murid, Guru adalah orang tua yang senantiasa berada di sisi para murid dalam suka dan duka serta memandu para muridnya mencapai cita-cita luhur.


Untuk itu, diperlukan kerja sama semua pihak baik pemerintah, orang tua, masyarakat, dunia usaha, dan media massa. 


Pemerintah sebagai penyelenggara negara tidak dapat bekerja sendiri karena keterbatasan sumber daya dan sumber dana.


Perlu dukungan dan partisipasi semesta agar pendidikan sebagai layanan publik dapat berperan mengantarkan anak-anak menjadi generasi hebat dan kuat. 


Sejak Oktober 2024, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah melakukan langkah- langkah nyata membangun layanan pendidikan yang bermutu.


Secara manajerial, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memperbaiki tata kelola, pembinaan, dan kinerja guru. Secara kurikuler, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah akan menerapkan Pembelajaran Mendalam (deep learning), pemberlakuan Tes Kemampuan Akademik (TKA), serta pembelajaran Coding, dan Kecerdasan Artifisial (AI).


Secara pedagogis, dalam rangka membentuk karakter, Kementerian membuat kebijakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat yang meliputi bangun pagi, beribadah, berolah raga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur cepat, program Pagi Ceria yang meliputi Senam Anak Indonesia Hebat (SATH), menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan doa bersama. Pendidikan karakter pada tingkat pendidikan Taman Kanak- kanak diluncurkan Album Kicau yang berisi lagu anak-anak.


Dengan semangat Hari Pendidikan Nasional mari kita saling bergandeng tangan, bahu membahu, dan bergotong royong mewujudkan "Pendidikan Bermutu untuk Semua". Pungkasnya."****





LIPUTAN MERBAU  :  Ali Sanip
EDITOR                     :  R.Arifin

Load comments