Kamis, 26 Juni 2025

Libur Sekolah Di Kepulauan Meranti Diperpanjang, Ini Jadwalnya Terbaru



KabarPesisirNews.Com
SELATPANJANG RIAU,     -
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kepulauan Meranti mengeluarkan surat edaran aturan baru berkenaan perubahan jadwal pelaksanaan libur akhir semester II dan awal tahun pelajaran 2025/2026.


Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kepulauan Meranti Tunjiarto, M.Pd., mengatakan perubahan tersebut dilakukan untuk penyesuaian kalender jadwal yang ada di Provinsi Riau. 


"Untuk menyesuaikan kalender jadwal di Provinsi dan semua Kabupaten/Kota juga ikut melakukan perubahan itu. Dari pertimbangan itu kita di daerah ikut melakukan perubahan juga. Dan ini dasarnya juga dari Kementerian di Pusat," Terangnya, pada Kamis (26/06/2025) melalui via telpon. 


Dijelaskan dirinya, perubahan yang dilakukan sesuai surat edaran hanya penambahan libur Semester II dari jadwal awal 23 Juni 2025 - 06 Juli 2025 menjadi 23 Juni 2025 - 13 Juli 2025.


"Dan untuk awal tahun pelajaran dari 7 Juli 2025 menjadi 14 Juli 2025," Jelasnya. 


Mengenai aturan tersebut, dirinya menyampaikan diberlakukan untuk menyeluruh semua jenjang dibawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kepulauan Meranti. 


"Tetap aturan itu diberlakukan untuk semua jenjang dibawah naungan kita, Yakni PAUD TK SD dan SMP," Sampainya. 


Disdikbud Kepulauan Meranti memastikan aturan baru berkenaan perubahan jadwal pelaksanaan libur akhir semester II dan awal tahun pelajaran 2025/2026 sudah tersebar luas di seluruh sekolah di Kepulauan Meranti yang berada dibawah naungannya. 


"Insyallah sudah, selain melalui Koordinator Wilayah (Korwil) Dan kita juga sudah surati juga kepada kepala sekolah," Jelasnya."****




LIPUTAN     :   RED
EDITOR       :   R.ARIFIN

Load comments