KabarPesisirNews.Com
LINGGA KEPRI, -
Program BPJS Ketenagakerjaan (BPJS Naker) gratis bagi nelayan dan pekerja sektor perikanan di Kabupaten Lingga telah berjalan dan mencatatkan sekitar 10.200 peserta yang telah terdaftar.
Program ini merupakan inisiatif pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi nelayan.
Namun, masih adanya nelayan yang belum terdaftar mendorong Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (F-SPSI) NIBA Kabupaten Lingga mengambil langkah aktif untuk meminta kejelasan.
Ketua F-SPSI NIBA Kabupaten Lingga, Christophorus Mercurius, secara resmi melayangkan surat permintaan informasi publik kepada Dinas Perikanan Kabupaten Lingga dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang, dengan tembusan kepada Ketua DPRD Kabupaten Lingga.
Surat bernomor 010/SPSI-NIBA/LG/VII/2025 tertanggal 17 Juli 2025 tersebut berisi permintaan data mengenai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan khusus nelayan di wilayah Kabupaten Lingga.
“Kami mendukung penuh program BPJS Ketenagakerjaan untuk nelayan.
Namun kami juga mengharapkan transparansi, khususnya terkait siapa saja yang telah terdaftar.
Sebab, hingga kini masih ada laporan bahwa sejumlah nelayan belum masuk sebagai peserta,” tegas Christophorus.
Menurutnya, transparansi ini penting agar tidak ada nelayan yang tertinggal dari perlindungan sosial yang seharusnya mereka terima.
F-SPSI NIBA menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan program ini agar berjalan tepat sasaran dan memberi manfaat maksimal bagi nelayan di Kabupaten Lingga."****
LIPUTAN LINGGA : AFRIZAL
EDITOR : R.ARIFIN