Selasa, 08 Juli 2025

Pedagang dan Pelanggan Keluhkan Pajak 10 Persen Bapenda Lingga untuk Kopi dan Makanan





KabarPesisirNews.Com
LINGGA KEPRI,    -
Penerapan pajak 10 persen terhadap penjualan kopi dan makanan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lingga menuai keluhan dari pedagang dan masyarakat. Kebijakan ini dinilai membebani masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang sulit.


Salah seorang pelanggan warung kopi, Saleh, menyampaikan keberatannya atas kebijakan tersebut. Menurutnya, di tengah kesulitan mencari pekerjaan di Kabupaten Lingga, masyarakat justru dibebani dengan pajak saat membeli makanan dan minuman.
Kami bukan anti pajak, tapi tolong lihat kondisi ekonomi kami.Di lingga ini pekerjaan susah, untuk makan saja banyak yang kesulitan. Masa ngopi pun harus bayar 10 persen..?" Keluh Saleh. 


Ia berharap pemerintah daerah dapat meninjau kembali kebijakan tersebut. Masyarakat mempertanyakan apakah pajak ini sudah diberlakukan di seluruh wilayah Kabupaten Lingga atau baru diterapkan di Kecamatan Singkep saja.


Para pedagang pun mengaku kesulitan menjelaskan kepada pelanggan soal tambahan biaya akibat pajak ini, yang dikhawatirkan akan menurunkan minat beli masyarakat.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Bapenda Lingga terkait penerapan pajak ini dan wilayah mana saja yang telah diberlakukan."****




LIPUTAN LINGGA    :   Afrizal
EDITOR        :   R.Arifin

Load comments