KabarPesisirNews.Com
LINGGA KEPRI, -
Pemerintah Desa Lanjut, Kecamatan Singkep Pesisir, Kabupaten Lingga, melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa dalam rangka pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahap I Tahun Anggaran 2025, pada Selasa (30/07/2025). Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Lanjut dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat serta aparat pemerintah setempat.
Musyawarah ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa dalam mengelola anggaran, serta sebagai upaya untuk melibatkan masyarakat dalam proses pembangunan desa.
Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari BPD, Babinkamtibmas, perangkat desa, tokoh masyarakat, pendamping desa, serta unsur perempuan.
Dalam sesi musyawarah, Kepala Desa Lanjut memaparkan secara rinci realisasi penggunaan dana APBDes Tahap I yang telah digunakan untuk berbagai kegiatan pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat.
Pemaparan disampaikan secara terbuka melalui media proyektor agar seluruh peserta dapat memahami dan memberikan masukan.
"Kegiatan ini penting agar masyarakat mengetahui penggunaan anggaran desa, sekaligus menjadi sarana evaluasi bersama," ujar Kepala Desa Lanjut dalam sambutannya.
Selain itu, dalam musyawarah ini juga dilakukan serah terima dokumen laporan pertanggungjawaban APBDes oleh Kepala Desa kepada Ketua BPD, sebagai bentuk administrasi dan penguatan legalitas pertanggungjawaban.
Babinkamtibmas yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengapresiasi keterbukaan pemerintah desa dan menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak demi kemajuan Desa Lanjut.
Kegiatan musyawarah berjalan dengan lancar dan penuh semangat partisipatif dari
masyarakat.
Harapannya, kegiatan ini dapat memperkuat kepercayaan warga terhadap pemerintah desa serta meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa di masa yang akan datang."****
LIPUTAN LINGGA : IJAL
EDITOR : R.ARIFIN