Minggu, 14 September 2025

Bantuan BPJS Ketenagakerjaan untuk 10.247 Nelayan dan 822 Petani di Lingga Sudah Disalurkan, F SPSI NIBA Kabupaten Lingga Pertanyakan Sosialisasi dan Transparansi




KabarPesisirNews.Com
LINGGA KEPRI,    -
Program perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan yang digulirkan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akhirnya menyentuh Kabupaten Lingga. Sebanyak 10.247 nelayan dan 822 petani telah tercatat sebagai penerima bantuan. Program ini digadang-gadang menjadi langkah nyata melindungi para pekerja sektor perikanan dan pertanian yang rentan terhadap risiko kecelakaan kerja.


Namun, di balik kabar baik tersebut, muncul sorotan serius dari kalangan serikat pekerja. Ketua F-SPSI NIBA  Kabupaten Lingga, Bung Chris, menilai pelaksanaan program belum maksimal akibat minimnya sosialisasi di lapangan.


“Bantuan ini tentu sangat bermanfaat, tapi kalau sosialisasinya kurang, masyarakat akan kesulitan memahami prosedur maupun hak-hak mereka. Dari sekian banyak penerima bantuan, personel yang diturunkan ke lapangan hanya 1 orang untuk satu kabupaten Lingga. Bagaimana mungkin bisa optimal? Jangan sampai program baik ini jadi tidak maksimal hanya karena kurangnya informasi di lapangan,” tegasnya.


Selain persoalan sosialisasi, F-SPSI NIBA juga menyoroti aspek transparansi data penerima manfaat. Bung Chris menekankan pentingnya keterbukaan agar penyaluran benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial.


“Masyarakat perlu tahu siapa saja yang sudah menerima bantuan. Transparansi ini penting untuk menjaga kepercayaan publik. Apalagi nelayan dan petani bekerja untuk diri mereka sendiri, berbeda dengan buruh pabrik yang ada HRD atau personalia yang mengurus jika terjadi kecelakaan kerja,” ujarnya.


Ia menambahkan, tanpa adanya keterbukaan data, masyarakat rawan berspekulasi dan muncul dugaan-dugaan yang bisa mencederai niat baik program pemerintah.


Hingga kini, BPJS Ketenagakerjaan bersama pemerintah daerah disebut masih melakukan pendataan dan pemantauan penyaluran. Namun, desakan agar memperkuat sosialisasi, menambah petugas lapangan, serta membuka data penerima manfaat secara transparan, semakin keras disuarakan masyarakat melalui serikat pekerja.


“Program ini sangat strategis, tapi jangan hanya sekadar angka. Pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan harus memastikan bahwa manfaat benar-benar sampai dan dipahami masyarakat. Kalau tidak, kehadiran program perlindungan sosial ini bisa kehilangan makna,” pungkas Bung Chris."****





LIPUTAN LINGGA   :    IJAL 
EDITOR                    :    R.ARIFIN

Load comments