KabarPesisirNews.Com
LINGGA KEPRI, -
Sejumlah pekerja tambang timah rakyat di Dabo Singkep menggelar diskusi terkait perizinan tambang yang difasilitasi Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (F-SPSI) NIBA, Jumat (19 September 2025). Diskusi ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan koperasi, tokoh politik, guna mencari solusi legalisasi tambang timah rakyat yang selama ini menjadi mata pencaharian warga.
Pengawas Koperasi Merah Putih Kelurahan Dabo, Pak Wan, menyampaikan bahwa koperasi siap ikut serta dalam menata penambangan agar lebih tertib dan bermanfaat bagi masyarakat. Dukungan juga datang dari Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Lingga, Pak Tengku, yang menilai langkah ini sejalan dengan program kerakyatan Partai Gerindra dan program Prabowo Subianto dalam penguatan ekonomi rakyat.
Ketua Koperasi Merah Putih Kelurahan Dabo, Ibu Sabrina, menambahkan bahwa apabila kerja sama antara koperasi dan penambang timah berjalan lancar, pihaknya akan mengalokasikan pinjaman modal khusus bagi para penambang. “Tambang timah akan kami masukkan sebagai salah satu unit usaha resmi koperasi,” jelasnya.
Ketua F-SPSI NIBA Kabupaten lingga, Bung Chris, menegaskan bahwa pihaknya hadir untuk memastikan suara para pekerja tambang bisa tersampaikan dengan baik.
“Kami dari F-SPSI NIBA berkomitmen untuk mendampingi penambang dalam proses perizinan ini. Legalitas sangat penting agar pekerja terlindungi, bisa bekerja dengan tenang, dan tetap memberikan kontribusi positif bagi daerah,” ujarnya.
Ketua Bidang PHI F SPSI NIBA Kabupaten lingga ADI. S mengatakan dalam waktu dekat akan mengirim surat resmi ke DPRD Kabupaten Lingga untuk audensi dengan para penambang timah rakyat sebagai langkah awal menuju perizinan yang sah.
Dengan difasilitasi oleh F-SPSI NIBA, diharapkan upaya legalisasi tambang timah rakyat di Dabo Singkep tidak hanya membuka lapangan pekerjaan yang lebih aman, tetapi juga memberi kepastian hukum bagi penambang dan menambah pajak daerah serta mengurangi potensi konflik sosial."****
LIPUTAN LINGGA : IJAL
EDITOR. : R.ARIFIN