Kamis, 25 September 2025

DPRD Lingga Respon Cepat Surat Audiensi Penambang Timah Rakyat




KabarPesisirNews.Com
LINGGA KEPRI,   – 
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga menunjukkan respon cepat terhadap surat yang dilayangkan oleh Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (F. SPSI) NIBA Kabupaten Lingga.


Melalui surat bernomor B/170/DPRD/213 tanggal 24 September 2025, yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Lingga, Maya Sari, S.Sos, M.IP, DPRD Lingga menyampaikan balasan resmi atas surat F. SPSI NIBA Kabupaten Lingga nomor 13/F.SPSI-NIBA/LG/IX/2025 tertanggal 22 September 2025. Surat tersebut berkaitan dengan permohonan audiensi penyampaian aspirasi penambang timah rakyat atau tradisional.


Menanggapi hal itu, Ketua F. SPSI NIBA Kabupaten Lingga, Bung Chris, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Lingga yang telah merespons dengan cepat dan menunjukkan kesiapan untuk mendengarkan keluhan masyarakat penambang timah rakyat.


“Kami memberikan penghargaan yang tinggi kepada DPRD Lingga yang, di tengah padatnya agenda rapat pembahasan APBD-P tahun anggaran 2025, masih berkenan memberikan perhatian dan respon terhadap surat kami. 


Hal ini menjadi bukti bahwa DPRD Lingga peduli dengan aspirasi masyarakat kecil, khususnya para penambang timah rakyat yang sudah lama menantikan kepastian hukum untuk bisa bekerja kembali,” ujar Bung Chris.


Audiensi yang akan digelar nantinya diharapkan menjadi ruang dialog antara DPRD Lingga, pemerintah daerah, dan perwakilan penambang rakyat. 


Tujuannya adalah untuk mencari jalan keluar terbaik, sehingga aktivitas pertambangan rakyat dapat berjalan secara legal, aman, dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian masyarakat Kabupaten Lingga."****





LIPUTAN LINGGA    :   IJAL 
EDITOR                      :  R.ARIFIN

Load comments