Senin, 22 September 2025

F SPSI NIBA Serahkan 1.000 Tanda Tangan Penambang Timah Rakyat ke DPRD Lingga, Desak Segera Ada Kepastian



KabarPesisirNews.Com
LINGGA KEPRI,   – 
Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Niaga, Bank, Asuransi (F SPSI NIBA) Kabupaten Lingga kembali menyuarakan aspirasi F SPSI NIBA Serahkan 1.000 Tanda Tangan Penambang Timah Rakyat ke DPRD Lingga, Desak Segera Ada Kepastian

Lingga – Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Niaga, Bank, Asuransi (F SPSI NIBA) Kabupaten Lingga kembali menyuarakan aspirasi penambang timah rakyat.


Setelah menggelar pertemuan dengan para penambang pada Jumat, 19 September 2025 di Sekretariat F SPSI NIBA, Desa Baru Kacang, Kecamatan Singkep, organisasi pekerja ini langsung mengambil langkah konkret dengan mengirimkan surat resmi kepada Ketua DPRD Lingga.


Surat dengan Nomor: 13/F SPSI-NIBA/LG/IX/2025 tertanggal 22 September 2025 tersebut berisi permohonan audiensi penyampaian aspirasi penambang timah rakyat. Dokumen tersebut diserahkan langsung ke kantor DPRD Kabupaten Lingga pada Senin, 22 September 2025.


Ketua F SPSI NIBA Kabupaten Lingga, Bung Chris, menegaskan harapannya agar Ketua DPRD Lingga segera merespons surat itu. Pasalnya, surat tersebut tidak hanya mewakili organisasi, tetapi juga dilampiri dengan hampir 1.000 tanda tangan dukungan dari penambang timah rakyat/tradisional/pendulang di berbagai wilayah.


 “Ini bukan sekadar permintaan audiensi, tetapi wujud nyata aspirasi masyarakat. Ada hampir seribu tanda tangan penambang yang berharap DPRD Lingga bisa segera duduk bersama membahas persoalan tambang rakyat ini. Jangan sampai aspirasi masyarakat hanya berhenti di meja surat masuk,” tegas Bung Chris.

Senada, Ketua Bidang PHI F SPSI NIBA, Adi S, menambahkan bahwa dukungan tersebut berasal dari penambang yang tersebar di Kecamatan Singkep Barat, Singkep, Singkep Pesisir, dan sekitarnya. 


Menurutnya, hal ini menjadi bukti kuat bahwa masyarakat sangat membutuhkan kepastian lapangan pekerjaan.


“Seribu tanda tangan ini menunjukkan bahwa masyarakat benar-benar resah. Mereka butuh kepastian, bukan janji. 


DPRD Lingga harus hadir sebagai wakil rakyat dan segera menyikapi permasalahan ini,” ujarnya.


F SPSI NIBA berharap DPRD Lingga dapat segera menjadwalkan audiensi dan memperjuangkan legalitas tambang rakyat agar masyarakat dapat bekerja dengan tenang, tanpa harus dibayangi ketidakpastian hukum.


Dengan adanya dukungan ribuan masyarakat ini, DPRD Lingga dituntut untuk lebih responsif, tidak hanya sebatas menampung aspirasi, tetapi juga menghadirkan solusi nyata yang bisa membuka ruang kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lingga."****





LIPUTAN LINGGA   :   IJAL 
EDITOR                     :   R.ARIFIN

Load comments