KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU, -
Rencana kenaikan tarif boarding pass di Pelabuhan Tanjung Harapan, Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti yang sempat memicu keresahan masyarakat akhirnya resmi dibatalkan.
Keputusan ini disambut gembira oleh warga dan para pengguna jasa transportasi laut yang sebelumnya merasa keberatan dengan kebijakan tersebut.
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Kepulauan Meranti turut mengapresiasi langkah ini sebagai bukti keberpihakan terhadap masyarakat.
Kepala Bidang Komunikasi Pemerintah dan Kampus PC PMII Kepulauan Meranti, Amri Sukarles, menilai keputusan pembatalan tersebut menunjukkan bahwa aspirasi publik masih menjadi perhatian utama.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas pembatalan kenaikan tarif boarding pass di Pelabuhan Tanjung Harapan.
Kebijakan yang berpihak kepada rakyat harus menjadi prioritas, terutama di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya stabil,” ujar Amri Sukarles.
Amri juga mengingatkan PT Pelindo agar tidak menaikkan tarif boarding pass secara sepihak tanpa mendengar keluhan dan aspirasi masyarakat terlebih dahulu. Selain itu, ia meminta DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti agar lebih berhati-hati dalam memberikan pernyataan ke publik.
“Kami menegaskan kepada Pelindo untuk tidak menaikkan tarif boarding pass secara sepihak tanpa mendengarkan suara masyarakat.
Kepada DPRD, kami sekadar mengingatkan agar tidak mengeluarkan pernyataan yang dapat meresahkan warga.
Pemerintah daerah dan DPRD, seharusnya menjadi pengayom dan penyalur aspirasi masyarakat, bukan sumber keresahan,” tegasnya.
Dengan pembatalan ini, tarif boarding pass di Pelabuhan Tanjung Harapan dipastikan tetap pada harga sebelumnya. Masyarakat berharap sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan PT Pelindo semakin baik demi menghadirkan pelayanan pelabuhan yang aman, nyaman, dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat."****
LIPUTAN KEP.MERANTI : NUR
EDITOR : R.ARIFIN