KabarPesisirNews.Com
SIAK RIAU, -
Rabu 29 Oktober 2025
Usai memimpin upacara hari ini, Bupati Afni Z meninjau bangunan Pasar Seni Siak dan berdiskusi mengenai pengembangan lebih lanjut dengan pengembang.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga berdialog dengan tenaga BHL (Bantu Harian Lepas) terkait masalah keterlambatan gaji yang sering terjadi.
Bupati menjelaskan kondisi keuangan Kabupaten Siak yang sedang tidak sehat.
"Per 28 Oktober 2025, kas Kabupaten Siak hanya ada sekitar Rp7 miliar saja. Sementara kewajiban yang harus dibayarkan dalam bulan ini mencapai Rp125 miliar. Setidaksehat itu fiskalnya," ujarnya.
Keterlambatan pembayaran gaji non-ASN, guru ngaji, dan lainnya yang seharusnya dibayarkan antara tanggal 25 Oktober, tidak dapat dihindari karena dana transfer dari pusat baru akan masuk pada tanggal 31 Oktober.
"Sudah dinego ke KPPN untuk jadwal transfer bisa lebih cepat karena menyangkut hajat hidup orang banyak, namun tetap tak bisa.
Mereka baru akan mentransfer hak daerah tanggal 31 Oktober. Entah jam berapa," jelas Bupati.
Bupati mengungkapkan permohonan maaf atas keterlambatan yang terjadi dan menyatakan bahwa pemerintah daerah terus berupaya mencari solusi.
"Maka hampir dipastikan akan terjadi keterlambatan lagi, dan situasi ini jelas tidak sehat.
Saya sudah minta BKD mencarikan 'alternatif dana talangan' agar kami tetap bisa mencicil pembayaran dalam minggu ini juga untuk beberapa OPD," katanya.
Pembayaran sisanya kemungkinan baru bisa dimulai lagi pada hari Senin, tanggal 3 November.
"Saya mohon maaf atas keterlambatan ini, dan percayalah bahwa kami sebagai pemimpin jauh tidak nyaman atas situasi ini.
Kami tidak diam, tidak berpangku tangan, namun terus mencari solusi serta alternatif tercepat untuk membayarkan kewajiban," lanjutnya.
Sebagai bentuk transparansi, pemerintah daerah berjanji akan menjabarkan secara lengkap proporsi fiskal daerah dan ikhtiar yang dilakukan kepada publik."****
LIPUTAN SIAK : ANGGA
EDITOR : R.ARIFIN