Jumat, 31 Oktober 2025

Diduga Kilang Sagu Cemari Sungai di Tanjung Baru Desa Tanjung Darul Takzim, Pemilik Kilang Agar Pemerintah Cari Solusi Masalah Limbah





KabaPesisirNews.Com    
KEPULAUAN MERANTI RIAU,  -
Terkait Masalah Limbah kilang sagu yang memang menjadi isu yang sangat krusial di masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti serta sudah menjadi trending di media -media.


Sebagai mana yang terjadi di sebuah dusun di Desa tanjung Darul Takzim Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti. 


Ternyata Ada berapa kilang yang beroperasi di sungai Merinding di dusun tanjung baru tersebut hingga menimbulkan dugaan dan tanggapan dari berbagai pihak di desa tersebut 

hingga menimbulkan mengkuatirkan  masyarakat di dusun tanjung baru karena Limbah ampas sagu yang diproduksi oleh kilang tersebut ternyata di alirkan ke sungai dimana saat ini kondisinya  memang sudah sangat kronis dan memprihatinkan karena selain dari menimbulkan pencemaran sungai  juga menimbulkan bau yang sangat menyengat hingga membuat sebagian  masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan di dusun tersebut terkesan  kehilangan mata pencarianya disebabkan  karena kandungan air di sungai tersebut tercemar oleh limbah sagu tersebut.


Kalau dulunya kami masyarakat disini hanya bergantung hidup dari hasil dari sungai ini, sebaliknya dengan kondisi  sekarang dan tekah  berdirinya  beberapa kilang sagu di sekitar sungai ini  kami dari warga yang selama ini bisa berusaha dan mendapatkan hasil  tangkapan lumayan kini tak ada lagi harapan untuk hidup melalui hasil tangkapan 


kami sebagai nelayan di Dusun ini, yang lebih menyedihkan sudalah sungai yang tercemar akibat limbah sagu tersebut, kini yang lebih menyedihkan kan kini menimbulkan bau yang sangat menyengat, maka  jangan kan jenis ikan atau udang yang bisa hidup di sungai itu sementara pohon mangrovepun enggan untuk hidup di sekitar sungai ini.

Demikian dikatakan salah seorang nelayan di dusun tanjung baru ini kepada media  ini.


Menurut salah satu tokoh masyarakat yang tinggal di dusun itu yang namanya tak bersedia di publikasi melalui berita ini mengatakan, kami di dusun tanjung baru ini memang seakan tak bisa berbuat apa-apa,  karena pemilik kilang nya susah untuk ditemui dan terkesan orangnya  seakan arogan  Jelasnya 


Terkadang tambahnya lagi pemilik kilang kalaupun datang ke kilang sagu itu , kita tidak tau sebab mereka tidak pernah lewat jalan darat , hanya  melalui lintas laut menggunakan kendaraan laut   kalaupun dia ada dikilang sagu itu kita tak bisa tau


kata pekerja itu di kilang bahwa kami dari masyarakat  ingin ketemu lansung dengan pemilik kilang namun tak pernah ada, yang ada  anyalah mandurnya serta kalau  kita mau menanyakan sesuatu hanya bisa melalui mandurnya dan mandurnya pun  tak bisa menjawab dan mengambil keputusan jelas tokoh masyarakat  tersebut .


Ketua RT 5 dusun tanjung baru Sarjono  saat ditemui senin (27/20/2025) terkait masalah kilang sagu yang beroperasi di lingkungannya Ia menanggapi  memang masalah Limbah ini cukup sulit untuk diatasi karena hal itu merupakan salah satu  dampak lingkungan  seperti pohon mangrove saja sudah mau hidup di sekitar sungai tersebut apalagi jenis yang hidup di sungai seperti dan udang dan ikan serta  jenis lain  sulit mau berkembang alias sulit untuk hidup di seputaran sungai tersebut Jelas Sarjono.


Ketua umum ormas Gerakan Rakyat Kabupaten Kepulauan Meranti  Buyung yang juga ikut bersama wartawan ini menuju lokasi melakukan investigasi  


ia mengatakan bahwa  di kilang sagu milik Aciau ini seakan tidak memiliki izin seperti Amdal atau setidaknya UPL  atau sejenisnya paling tidak pemilik kilang harus membangun Ipal sebagai tempat penampungan Ampas sagunya.


Kalau dilihat cara begini jelas akan menjadi limbah sagu yang dapat menyusahkan warga karena sengaja di alirkan kesungai hingga seluruh permukaan sungai menjadi terancam tercemar serra menimbulkan bau yang menyengat kata Buyung .


Buyung menambahkan, persoalan limbah ini memang cukup kerinis dan ini tidak bisa dibiarkan, Pemerintah harus tahu kejadian ini kita akan mendatangi Pihak pihak yang terkait dengan persoalan ini untuk turun ke lapangan dan memanggil pemilik kilang yang dengan sengaja melakukan pencemaran lingkungan ini sebutnya 


lanjut Buyung pihak pengusaha kilang sagu hanya memikirkan keuntungan dari produksinya tanpa memikirkan dampak yang akan terjadi akibat ulah dari kilang yang menimbulkan pencemaran di perairan sungai tersebut dan keluhan masyarakat Tempatan apalagi para kaum nelayan tradisional yang seakan hilang sumber pencarian mereka di sungai itu.


ia  berharap kepada pemerintah  kabupaten perlun  perhatian khusus terhadap praktek dari kilang sagu seperti ini   tentunya


pihak-pihak terkait  di Kabupaten ini terutama pihak Badan Lingkungan Hidup Kabupaten (BLHK) Kepulauan Meranti termasuk dinas koperasi dan ketenaga kerjaan agar dapat turun lansung  meninjau  ke lokasi melihat situasi yang memang terjadi pencemaran lingkungan hingga membuat jenis tumbuhan dan segala bentuk yang hidup di sepanjang perairan sungai tersebut   termasuk jenis udang dan ikan  jelas tak bisa berkembang biak,  papar Buyung.


Pemilik dan penanggung jawab kilang sagu di dusun tanjung baru Desa tanjung Datuk takzim  Aciau  tivr orang yang terkesan sombong dan kebal hukum  itu yang  beralamat di jalan imam Bonjol kelurahan kota Selatpanjang saat di temui di kediamannya Selasa (28/10/2025). 


terkait persoalan limbah ampas sagu di Kilang Sagu Ia mengatakan  memang soal limbah sagu ini semua kilang berbuat hal serupa kita harap pemerintah cari solusinya bagai mana mengatasi limbah sagu tersebut.


" Masalahnya limbah  yang  berasal dari produksi sagu  tersebut menurut pemilik kilang Aciau diharap pemerintah daerah agar dapat segera  cari solusi nya itulah ungkapanya di akhir kata dalam menutup pembicaraan."****





LIPUTAN   :   Zaini Mahadun
EDITOR      :  R.Arifin

Load comments