Jumat, 17 Oktober 2025

Ketua DPRD Lingga Fasilitasi Audiensi Penambang Timah Rakyat ke Provinsi Kepri




KabarPesisirNews.Com
TANJUNG PINANG KEPRI,  -
17 Oktober 2025 — Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Maya Sari.S.Sos., M.IP, memfasilitasi perwakilan penambang timah rakyat Kabupaten Lingga untuk melakukan audiensi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Riau. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau, Tanjungpinang.


Audiensi ini dihadiri oleh Ketua DPRD Lingga beserta sejumlah anggota DPRD Kabupaten Lingga, perwakilan OPD Kabupaten Lingga, serta 10 orang perwakilan penambang timah rakyat** dari beberapa wilayah di Kabupaten Lingga.


Dalam pertemuan tersebut, berbagai persoalan terkait penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan izin kegiatan penambangan timah rakyat menjadi topik utama pembahasan.


Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Maya Sari,S.sos,M.ip menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengawal aspirasi masyarakat penambang agar mendapatkan kepastian hukum dalam menjalankan aktivitas penambangan secara legal. 


“Kami mendukung upaya masyarakat penambang untuk mendapatkan legalitas tambang timah rakyat. Tadi Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Riau juga menyampaikan akan segera berkoordinasi dengan Gubernur Kepri untuk melanjutkan proses ini ke jenjang yang lebih tinggi, yakni ke Kementerian ESDM di Jakarta,” ujar Maya sari,S.sos, M. Ip Seusai pertemuan.


Ia berharap koordinasi lintas lembaga ini dapat mempercepat proses penetapan wilayah tambang rakyat di Kabupaten Lingga sehingga aktivitas ekonomi masyarakat dapat berjalan dengan tertib dan sesuai aturan.


Sementara itu, perwakilan penambang rakyat menyampaikan apresiasi kepada DPRD Lingga dan Pemerintah Provinsi Kepri yang telah membuka ruang dialog dan memberikan perhatian terhadap nasib para penambang di daerah.


Audiensi ini menjadi langkah lanjutan dari berbagai pertemuan sebelumnya antara DPRD Lingga, OPD terkait, dan kelompok penambang rakyat dalam upaya mencari solusi legalitas penambangan timah di wilayah Lingga."****





LIPUTAN KEP.RIAU  :  IJAL 
EDITOR                      :  R.ARIFIN

Load comments