Jumat, 14 November 2025

F-PETIR Desak Bupati Lingga Segera Duduk Bersama Bahas WIUP Prioritas Pasca RDP di DPRD Kepri






KabarPesisirNews.Com
LINGGA KEPRI,    — 
Pasca pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Provinsi Kepulauan Riau melalui Komisi III bersama Dinas ESDM Provinsi Kepri1 pada 12 November 2025, Forum Penambang Timah Rakyat (F-PETIR) Kabupaten Lingga langsung bergerak cepat. Ketua F-PETIR Kabupaten Lingga, Ir. H. Tengku Nazwar, MM, MBA, melalui Sekretaris F-PETIR Adi Suharyana, menegaskan bahwa dalam waktu dekat F-PETIR akan segera melayangkan surat resmi kepada Bupati Lingga.


Surat tersebut berisi permohonan agar Bupati Lingga menjadwalkan duduk bersama F-PETIR untuk membahas tindak lanjut RDP, khususnya mengenai WIUP Prioritas yang telah menjadi kesepakatan pembahasan pada pertemuan di DPRD Provinsi Kepri.


“Kami meminta Pemda Lingga benar-benar hadir dan duduk bersama F-PETIR untuk membahas langkah konkret penerbitan WIUP Prioritas. Ini bukan lagi waktu untuk menunda atau sekadar memberikan janji. Para penambang dan pendulang timah rakyat di Kabupaten Lingga, khususnya di Pulau Singkep, membutuhkan kepastian untuk kembali bekerja,” tegas Adi Suharyana.


F-PETIR menilai bahwa keterlibatan aktif Pemerintah Daerah Lingga sangat penting agar proses penerbitan WIUP Prioritas tidak kembali terhambat. Dengan terbitnya WIUP tersebut, aktivitas penambangan rakyat dapat kembali berjalan secara legal dan aman, sehingga dapat mendorong pemulihan ekonomi masyarakat Lingga yang saat ini sangat bergantung pada sektor pertimahan rakyat.


“Kami ingin Pemda Lingga menunjukkan langkah nyata, bukan sekadar retorika. Ekonomi masyarakat sudah terlalu lama tersendat. Para penambang ingin bekerja, dan tugas pemerintah adalah memfasilitasi legalitasnya,” tambahnya.


F-PETIR menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal hasil RDP dan memastikan pemerintah daerah tidak mengabaikan aspirasi ribuan penambang rakyat di lingga.


Dengan adanya pertemuan resmi antara Bupati Lingga dan F-PETIR, diharapkan terwujud percepatan penerbitan WIUP Prioritas sebagai solusi hukum yang jelas dan berkelanjutan bagi penambang rakyat."****




LIPUTAN LINGGA   :   IJAL 
EDITOR                     :   REDAKSI

Load comments