Kamis, 27 November 2025

Surat F-PETIR ke Presiden Prabowo Ditanggapi Positif, Pemerintah Siapkan Langkah Cepat Legalisasi Tambang Rakyat Lingga




KabarPesisirNews.Com
LINGGA KEPRI,  -
Perjuangan panjang penambang timah rakyat Kabupaten Lingga mulai menunjukkan titik terang. Surat resmi Forum Penambang Timah Rakyat (F-PETIR) Lingga yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia H. Prabowo Subianto terkait permohonan dukungan dan percepatan legalisasi pertambangan rakyat, akhirnya mendapatkan respon positif dari pemerintah pusat.


Tidak hanya Presiden, surat tersebut juga ditembuskan kepada sejumlah pejabat strategis negara, termasuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI. Respons cepat datang langsung dari kementerian tersebut melalui jalur resmi.


Pada Rabu sore, Ketua F-PETIR Lingga Ir. H. Tengku Nazwar, MM, MBA mendapat komunikasi langsung melalui telepon dari pejabat Deputi Bidang Koordinasi Energi dan Sumber Daya Mineral Kemenko Perekonomian RI.


Dalam percakapan tersebut, pemerintah pusat menyatakan bahwa surat dan aspirasi F-PETIR akan segera diteruskan dan ditindaklanjuti ke Kementerian ESDM RI untuk proses teknis dan kebijakan lebih lanjut.


“Alhamdulillah, pemerintah pusat merespon cepat dan serius. Ini bukti bahwa suara rakyat penambang Lingga didengar dan diakui sebagai bagian dari ekonomi nasional,” ujar Tengku Nazwar.


Selama ini, ribuan penambang timah rakyat di Kabupaten Lingga beroperasi dalam posisi abu-abu aturan, sementara potensi cadangan timah di daerah ini termasuk salah satu yang terbesar di Indonesia.


Jika legalisasi pertambangan rakyat melalui penetapan WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat) dan penerbitan IPR (Izin Pertambangan Rakyat) disetujui pemerintah pusat, maka Lingga akan menjadi daerah pertama di Indonesia yang menjalankan model pertambangan rakyat berbasis koperasi dengan sistem yang legal, terkontrol, dan berpihak pada masyarakat lokal.


Sekertaris F-PETIR Adi suharyana menegaskan bahwa perjuangan ini bukan sekadar soal izin, tetapi tentan


"Keadilan ekonomi bagi masyarakat lokal,Kedaulatan sumber daya alam,Pemulihan ekonomi pasca tambang ilegal dan pasca pandemi serta Perlindungan lingkungan melalui tata kelola yang benar


Respons cepat pemerintah pusat dinilai sebagai sinyal kuat bahwa era baru pertambangan rakyat di Indonesia  khususnya Lingga  sedang dimulai.


“Ini bukan akhir perjuangan, tapi awal dari langkah besar. Kami akan mengawal sampai legalisasi benar-benar selesai,” tegas Adi s.


Di sisi lain, masyarakat penambang menyambut kabar ini dengan optimisme dan harapan besar.


Forum Penambang Timah Rakyat (F-PETIR) adalah organisasi independen yang menaungi penambang timah rakyat di Kabupaten Lingga untuk memperjuangkan legalitas, hak bekerja, dan tata kelola pertambangan berbasis rakyat."****




LIPUTAN LINGGA  :   IJAL 
EDITOR                   :   REDAKSI 

Load comments