KabarPesisirNews.Com
SELATPANJANG RIAU, -
Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menerima sertifikat aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dari Kantor Pertanahan (ATR/BPN) setempat, Selasa (16/12/2025).
Penyerahan sertifikat tersebut berlangsung dalam agenda serah terima yang dihadiri jajaran ATR/BPN dan perangkat daerah terkait.
Kepala Kantor Pertanahan Kepulauan Meranti, Dat Janwarta Ginting, SH, MH, menjelaskan bahwa percepatan penyelesaian aset tanah daerah merupakan amanah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu bertujuan untuk menghindari potensi sengketa aset di kemudian hari.
“Kemarin kami dipanggil KPK dan mendapat arahan agar Pemda Meranti segera menyelesaikan persoalan aset tanah. Karena itu, hari ini kami langsung melakukan serah terima sertifikat melalui Bupati,” ujarnya.
Menurut Dat Janwarta, keberadaan sertifikat akan memperkuat legalitas aset daerah. Selain itu, ATR/BPN juga memiliki data pendukung seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dapat dimanfaatkan pemerintah daerah apabila terjadi persoalan pertanahan.
Ia juga menyebutkan adanya peningkatan pendapatan dari pelayanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang mencapai Rp1,3 miliar. “Mudah-mudahan tahun depan bisa meningkat hingga Rp2 miliar,” katanya.
Terkait persoalan desa indikatif dan kawasan PIPPIB (Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru untuk Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut), pihaknya menyatakan siap membantu Pemda. Bahkan, ATR/BPN akan menyampaikan usulan pelepasan kawasan tersebut ke kementerian terkait. Pada kesempatan itu juga dilakukan penyerahan simbolis sertifikat dari Kantor Pertanahan kepada Pemda dan Kementerian Agama.
Sementara itu, Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar menegaskan bahwa persoalan pertanahan, termasuk PIPPIB dan kawasan gambut, telah menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Ia mengaku telah melakukan pertemuan dengan kementerian terkait serta mengirimkan surat dan proposal untuk percepatan penyelesaian.
“Kami berharap ATR/BPN Kantor Pertanahan Meranti dapat ikut membantu mendorong agar permintaan tersebut cepat terealisasi,” ujarnya.
Bupati juga menyampaikan rencana pembangunan pabrik kelapa di Kecamatan Rangsang serta pembangunan gudang beras Bulog. Untuk itu, ia meminta dukungan ATR/BPN dalam penyelesaian permasalahan tanah agar seluruh program pembangunan dapat berjalan lancar.
“Saya minta agar ATR/BPN terus berkoordinasi dengan bagian aset terkait persoalan aset tanah, supaya tidak menjadi kendala di kemudian hari. Terima kasih atas kerja sama dan koordinasi yang baik ini,” kata Bupati.
Acara ditutup dengan serah terima sertifikat tanah aset milik Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti."****
LIPUTAN : NUR
EDITOR : REDAKSI