Jumat, 19 Desember 2025

Resmi Diluncurkan, Branding Mal Pelayanan Publik Meranti Jadi Tonggak Reformasi Layanan Terpadu






KabarPesisirNews.Com
SELATPANJANG RIAU,    -
Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, secara resmi membuka Branding Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kepulauan Meranti yang berlokasi di Jalan Merdeka, halaman Kantor Penanaman Modal, Jumat (19/12/2025). 


Kegiatan ini menjadi langkah awal percepatan terwujudnya pelayanan publik terpadu dan modern di wilayah kepulauan tersebut.


Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Ketua DPRD dan Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Meranti, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat dan tokoh adat, alim ulama, pimpinan instansi vertikal, pimpinan organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan, LSM, insan pers, serta jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.


Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kepulauan Meranti, H. Sutardi, S.Sos., MM, dalam laporannya menjelaskan bahwa branding MPP merupakan proses membangun citra, identitas, dan persepsi positif terhadap pelayanan publik di Kepulauan Meranti.


“Branding MPP ini bukan sekadar simbol, tetapi wujud komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan publik yang terintegrasi, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujarnya.


Ia menegaskan, percepatan pembentukan MPP membutuhkan komitmen kuat pimpinan daerah, dukungan regulasi, sumber daya manusia yang profesional, ketersediaan anggaran sarana dan prasarana, serta partisipasi aktif masyarakat melalui masukan dan pengawasan.


Sutardi juga mengungkapkan bahwa saat ini proses pengusulan MPP Kepulauan Meranti telah dilakukan dan menunggu tahapan verifikasi, penetapan persetujuan, pembangunan, uji coba operasional, hingga peresmian MPP secara penuh. 


Pada kesempatan tersebut turut dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan sembilan instansi yang akan bergabung dalam MPP, dari rencana total 29 mitra layanan.


Sementara itu, Kepala DPMPTSP Provinsi Riau, Devi Rizaldi, S.STP., M.Si, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam percepatan pembentukan MPP.


“Branding ini adalah woro-woro kepada masyarakat bahwa Kepulauan Meranti siap menyatukan seluruh layanan publik dalam satu wadah resmi sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021,” katanya.


Ia menjelaskan, hingga kini telah terdapat delapan kabupaten/kota di Provinsi Riau yang MPP-nya telah beroperasi, sementara Kepulauan Meranti menjadi salah satu daerah yang tengah dipercepat pembentukannya. Menurutnya, langkah ini strategis dalam pemerataan kualitas pelayanan publik di Provinsi Riau.


Dalam sambutannya, Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar menegaskan bahwa penyelenggaraan Branding Mal Pelayanan Publik merupakan bagian dari reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.


“MPP bukan hanya bangunan fisik, melainkan platform kolaborasi layanan yang mengintegrasikan pelayanan perizinan, non-perizinan, administrasi kependudukan, layanan vertikal, hingga layanan swasta dalam satu tempat,” tegasnya.


Bupati menambahkan, sebagai daerah kepulauan dengan tantangan geografis, masyarakat membutuhkan pelayanan publik yang cepat, mudah, terjangkau, dan terintegrasi. Kehadiran MPP diharapkan mampu mendukung kemudahan berusaha, mendorong investasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan dasar.


“Branding MPP ini adalah tahapan penting untuk membangun kesadaran publik, kepercayaan masyarakat, serta citra positif pelayanan pemerintah daerah. Kami mengajak seluruh perangkat daerah dan instansi vertikal untuk bersinergi menyukseskan MPP Kepulauan Meranti,” ujarnya.


Menutup sambutannya, Bupati Asmar berharap MPP Kepulauan Meranti dapat segera terwujud dan menjadi motor penggerak peningkatan pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, serta pertumbuhan ekonomi daerah."****





LIPUTAN         :     NUR
EDITOR           :     REDAKSI

Load comments