Jumat, 05 Desember 2025

Terkait laporan DPD lSM INPEST ke Polres Bengkalis,Hambali mengatakan ,laporan ini dibuat karena di duga kuat Disparbudpora telah melakukan,kolusi,korupsi dan transaksi secara iligal dalam Pengadaan Hewan di kebun binatang Bengkalis,




KabarPesisirNews.Com
BENGKALIS RIAU,   -
Menurut Hambali dari LSM INPEST hal ini terbongkar setelah tim dari LSM INPEST melakukan investigasi kekebun binatang Bengkalis dan hasil audit BPK RI Perwakilan Provinsi Riau tahun anggaran 2024.


Dalam Pengadaan Hewan di kebun binatang Bengkalis, pejabat pengadaan telah menunjuk 
CV.RAFA MANDIRI GROUP sebagai pelaksana kegiatan, sedang kan perusahaan tersebut tidak memiliki legalitas izin dan klasifikasi usaha peternakan dan penangkaran satwa yang dilindungi.


Bahkan dari hasil audit BPK RI tahun 2024 CV.RAFA MANDIRI GROUP tidak secara langsung melaksanakan pengadaan Hewan tersebut , tetapi cari dan di beli oleh 3 oknum pegawai Dinas perhubungan.


Yang lebih parah lagi ada beberapa hewan sudah di terima di kebun binatang Bengkalis sedang kontrak atau SPK belum di tanda tangani atau di keluarkan dari Dinas Disparbudpora.


Bahkan pengadaan Hewan tersebut tidak terdapat dalam daftar SIRUP LKPP,alias proyek siluman 

Dan yang lebih aneh lagi kata Hambali asal usul Rusa yang di beli,2 ekor dari Desa Muntai dan 1 ekor dari Rupat, sedang kan kita ketahui bahwa di daerah kabupaten Bengkalis tidak ada penangkaran rusa,baik di kecamatan Bantan maupun kecamatan Rupat.


Bahkan setelah termin 100% CV.Rafa Mandiri group membayar uang pembelian Hewan kebun binatang Bengkalis kepada PPK dan 3 Oknum Dishub sebesar Rp 80.000.000,-(Delapan puluh juta Rupiah)


Maka Dugaan adanya kolusi,korupsi pada paket pengadaan Hewan kebun binatang tersebut sangat jelas terjadi.


Bahkan transaksi jual beli satwa yang di lindungi secara ilegal jelas telah di lakukan oleh CV.RAFA MANDIRI GROUP,PPK dan 3 oknum pegawai Dinas perhubungan Bengkalis.


Hambali dari LSM INPEST meminta dan berharap dugaan,kolusi korupsi dan transaksi satwa yang dilindungi secara iligal dapat di proses secara Hukum.


Hal senada juga di sampaikan oleh M.Rafi Ketua Devisi investigasi DPP LSM KPK,yang ikut mendampingi dalam menyampaikan laporan tersebut,Ia sangat prihatin terhadap persoalan ini,dan berharap Bupati Bengkalis ibu Kasmarni segera mencopot kadis , Disparbudpora Edi Sakura dan Kabid pariwisata alwizar beserta pejabat pengadaan,karena diduga kuat telah melakukan persengkokolan dalam menguras uang negara,dan tegasnya lagi masa uang negara di belanjakan dan belikan barang yang haknya di kuasai negara, tutup nya."****





LIPUTAN       :   TIM/RED
EDITOR         :    REDAKSI 

Load comments