KabarPesisirNews.Com
KEPULAUAN MERANTI RIAU, -
Kegiatan penyiraman buras rabat bahu jalan di Desa Sendaur, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti, menuai protes warga.
Pekerjaan yang bersumber dari Dana Desa (DDS) Tahun Anggaran 2025 tersebut dinilai tidak berkualitas dan memunculkan dugaan adanya indikasi mark up anggaran.
Dua ruas jalan yang dipersoalkan warga yakni Jalan Paret Sentul Jaya dan Jalan Paret Nibung II. Kedua kegiatan tersebut baru diselesaikan awal 2026, meski pelaksanaannya disebut telah dimulai sejak awal 2025. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat, terutama karena hasil pekerjaan dinilai jauh dari harapan.
Ketua DPD Team Libas Kabupaten Kepulauan Meranti, T. L. Sahanry, S.Pd., CFLE., CLA., CPLA, menanggapi temuan awak media kabarpesisirnews.com dengan tegas. Ia meminta aparat penegak hukum segera turun ke lapangan melakukan investigasi menyeluruh.
Bahkan, pihaknya berencana melayangkan surat resmi kepada aparat hukum disertai hasil investigasi dan keterangan saksi agar persoalan ini tidak berhenti di tempat.
“Jika dibiarkan, kasus seperti ini berpotensi menjadi preseden buruk dalam pengelolaan Dana Desa. Aparat penegak hukum harus hadir,” tegas Sahanry.
Pantauan awak media di lapangan pada Minggu (4/1/2026) membenarkan keluhan warga.
Hasil penyiraman buras rabat pada kedua ruas jalan terlihat tipis, tidak merata, dan masih tampak lubang-lubang kecil pada dasar bahu jalan.
Kondisi tersebut dinilai tidak memberikan dampak signifikan sebagaimana layaknya pekerjaan pengaspalan.
Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya mengaku telah menyampaikan keluhan tersebut kepada Kepala Desa serta aparat setempat. Namun, mereka menduga adanya kejanggalan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut karena hasil pekerjaan dinilai asal jadi dan tidak sebanding dengan anggaran yang digelontorkan.
“Kami menduga ada indikasi mark up. Pekerjaannya tidak mencerminkan nilai anggarannya,” ujar salah seorang warga.
Upaya konfirmasi kepada Isman, selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sekaligus Bendahara Desa Sendaur, belum membuahkan hasil. Yang bersangkutan tidak berhasil ditemui di kediamannya hingga berita ini diterbitkan.
Sementara itu, Kepala Desa Sendaur Ardianto, saat dikonfirmasi, mengakui adanya warga yang menyampaikan koreksi terhadap hasil pekerjaan tersebut.
Namun ia menyatakan persoalan itu akan dibahas melalui musyawarah di kantor desa.
Ardianto juga menjelaskan bahwa dirinya baru menjabat sekitar empat bulan setelah dilantik untuk memperpanjang masa jabatan, menggantikan Penjabat (Pj) Kepala Desa. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan lanjutan dari sisa anggaran Dana Desa Tahun 2025 yang direncanakan pada masa kepemimpinan Pj Kepala Desa.
Ia merinci, penyiraman buras rabat bahu Jalan Paret Sentul Jaya memiliki dimensi 924 x 3.000 meter dengan anggaran Rp67.500.000, dan Jalan Paret Nibung II dengan dimensi 1.110 x 250 meter dengan anggaran yang sama. Total penggunaan minyak aspal dari dua lokasi tersebut, kata dia, sebanyak 18 drum dan seluruhnya telah sesuai dengan RAB serta RKP Desa.
Terkait tudingan dugaan mark up, Ardianto membantah keras. “Saya pastikan tidak ada indikasi mark up dalam kegiatan ini,” tegasnya. Namun demikian, ia juga meminta agar persoalan tersebut tidak diekspos ke publik.
Meski telah ada klarifikasi dari pihak pemerintah desa, sorotan dan kecurigaan masyarakat belum sepenuhnya reda. Warga berharap aparat penegak hukum dapat turun tangan agar penggunaan Dana Desa benar-benar transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat."****
LIPUTAN : TIM.RED/ZAINI
EDITOR : REDAKSI