KabarPesisirNews.Com
LINGGA KEPRI, –
Forum Penambang Timah Rakyat (F-PETIR) Kabupaten Lingga melakukan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Lingga. Rombongan F-PETIR diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lingga, Rully Afandi, S.H., M.H., didampingi para Kepala Seksi (Kasi) Kejari Lingga.
Ketua Forum Penambang Timah Rakyat Kabupaten Lingga, Ir. H. Tengku Nazwar, M.M., MBA, menyampaikan bahwa silaturahmi ini bertujuan untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus meminta petunjuk dan saran hukum terkait aktivitas pertambangan timah rakyat di Kabupaten Lingga, khususnya di Pulau Singkep.
Menurutnya, forum penambang timah rakyat ingin memastikan bahwa setiap langkah dan upaya yang dilakukan masyarakat penambang berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, serta sejalan dengan kepentingan daerah dan negara.
“Kami datang bersilaturahmi untuk mempererat komunikasi sekaligus meminta arahan dan masukan dari Kejaksaan Negeri Lingga agar pengelolaan tambang timah rakyat ke depan dapat berjalan tertib, aman, dan sesuai aturan,” ujar Tengku Nazwar.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lingga, Rully Afandi, S.H., M.H., menyambut baik silaturahmi tersebut dan berharap forum penambang timah rakyat dapat menjadi wadah yang mendorong aktivitas pertambangan rakyat yang berorientasi pada kepatuhan hukum.
Silaturahmi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk membangun sinergi antara Forum Penambang Timah Rakyat dengan Kejaksaan Negeri Lingga dalam menciptakan iklim pertambangan rakyat yang tertib hukum, berkeadilan, serta mendukung perekonomian masyarakat Kabupaten Lingga."****
LIPUTAN LINGGA : IJAL
EDITOR : REDAKSI