Sabtu, 03 Januari 2026

Rekanan Kontraktor Kecewa Berat Pekerjaan Selesai Pembayaran Keuangannya di Tunda Bayar






KabarPesisirNews.Com
SELATPANJANG RIAU,   -
Banyak rekanan kontraktor yang merasa kecewa terhadap pihak pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti ini, oleh karena Proyek yang di kerjakan oleh rekanan tersebut sudah selesai dan sudah di serah terima kepihak dinas terkait, sementara para rekanan kontraktor sampai kini masih menunggu dan mengharapkan supaya pekerjaan tersebut agar segera dibayarkan secepatnya oleh pemerintah. 


Karena para rekanan terkesan masih  banyak tersangkut dengan hutang piutang, terkait pekerjaan tersebut dengan para penyedia material.


Sebaliknya pemerintah menegaskan terhadap rekanan agar pekerjaan proyek harus di siapkan sebelum hakir tahun ini, karena pada tanggal 25 bulan Desember pemerintah sudah tutup buku .


Oleh karenanya para rekanan kontraktor berusaha secepatnya mempersiapkan pekerjaan tersebut, meski dengan cara apapun karena setelah pekerjaan selesai mereka mengharapkan agar anggaranya dapat dibayarkan oleh pihak terkait.


Sementara setelah selesai pekerjaan tentunya pihak rekanan mengajukan SPM ke pihak BPKAD Kepulauan Meranti untuk meminta agar pembayaran secepatnya dicairkan hingga sampai sekarang ada yang belum dibayarkan sampai saat ini.
 

Sementara para rekanan kontraktor telah berusaha dengan susah payah berhutang kesana sini demi untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut, karena waktu sudah mendesak sebelum penggantian tahun .


Salah satu rekanan kontraktor Wan Pren kepada wartawan, Jumat (02-01-2026)
Ia mengungkapkan penyesalan terhadap Pemerintah daerah Kepulauan Meranti  apalagi setelah berusaha keras dengan beberapa rekanan untuk menjumpai kepala badan Pengelola keuangan Daerah (BPKAD)  dan, Kabid di BPKAD  yang bernama Dayat, ironisnya dalam pertemuan nya dengan Dayat, ia mengatakan bahwa nadih ada beberapa Rekanan yang belum di bayar, tapi akan kita bayarkan dananya pada bulan  Pebruari 2026 ini, hal senada juga di katakan oleh Kaban BPKAD ,Pajar triasmoko. Karena saat ini anggaran keuangan memang tidak cukup untuk melakukan pembayaran. Untuk Rekanan Kontrator Terang Wan Pren.


Wan Pren  menambahkan di depan Kabid tersebut, bahwa pemerintah daerah tidak di perbolehkan untuk menunda pembayaran yang menjadi kewajiban atau penggunakan dana yang bersumber dari DAU, karena hal tersebut akan berdampak pada pelayanan publik dan penundaan pembayaran yang dilakukan oleh daerah sendiri tanpa dasar hukum yang kuat dapat dianggap sebagai pelanggaran pengelolaan keuangan Daerah, imbuhnya 


Masih bersama Wan Pren,
kalau memang kepala badan keuangan Meranti ini tidak bisa untuk melakukan pembayaran, jadi kami mau kemana lagi untuk mintak pembayaran tersebut.


Sementara kami memang telah berusaha menyelesaikan pekerjaan meski berhutang kesana - sini demi menyelesaikan pekerjaan tersebut , namun setelah kami mengajukan pencairan akirnya pihak keuangan daerah seakan berdalih dengan alasan yang tak masuk akal, anehnya dengan  anggaran APBD tersebut ada terdapat rekanan yang telah mendapat pencairan nya,


Sementara dari sumber anggaran dana DAU ini masih ada rekanan yang belum dan tidak  dibayar.


Hal ini merupakan suatu kejanggalan dan terkesan pilih kasih ini perlu di pertanyakan .


Yang jelas papar Wan Pren, kalau memang tidak bisa atau tak mampu pihak bidang keuangan daerah, untuk menyelesaikan pembayaran pekerjaan ini lebih baik mundur saja dari dinas tersebut dari pada banyak menimbulkan masalah di Meranti ini, tegas Wan Pren.


Di tempat terpisah ketua organisasi Gerakan Rakyat Buyung menyesalkan hal ini terjadi 


ia  berharap kepada Pemerintah daerah untuk tidak menunda nunda pembayaran terhadap rekanan kontraktor, rekanan itu juga sangat mengharapkan hasil kerjanya,  sementara  pekerjaannya sudah selesai maka anggaranya segera dicairkan sebelum hal ini merembak ke ranah lain atau setidak nya jangan ada kesan pilih kasih terhadap para rekanan kontraktor, kalau memang belom cukup anggaran lebih baik semuanya jangan ada pembayaran terhadap rekanan hingga tak berdampak  serta tidak ada merasa di anak tirikan dalam hal ini ,kata Buyung."****




LIPUTAN        :   ZAINI
EDITOR          :    REDAKSI 

Load comments