KabarPesisirNews.Com
BIMA KOTA NTB, -
Kapolres Bima Kota beserta istrinya dikabarkan sudah diamankan oleh Polda NTB terkait pengembangan kasus narkoba. Penangkapan ini bermula dari anggota kepolisian bernama Karol dan Nita (pasangan suami istri), yang kemudian berlanjut ke Kasat Polres Bima Kota, AKP Malaungi.
Berdasarkan hasil sidang etik Kasat Polres Bima Kota, terungkap adanya setoran wajib bula Hal ini kemudian menyeret nama Kapolres Bima Kota, yang saat ini statusnya sudah dinonaktifkan dari jabatannya.
Citra institusi kepolisian kembali tercoreng oleh ulah oknum pejabatnya sendiri. Kapolres Bima bersama istrinya ditangkap oleh Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) setelah diduga kuat terlibat dalam praktik perlindungan terhadap jaringan narkoba kelas kakap.
Penangkapan ini mengguncang publik, mengingat posisi Kapolres seharusnya berada di garis terdepan dalam pemberantasan Narkotika, bukan justru menjadi bagian dari jejaring yang merusak masa depan masyarakat.
Dugaan keterlibatan sebagai backing gembong narkoba menempatkan kasus ini sebagai pelanggaran serius, baik secara hukum maupun moral.
Langkah cepat Polda NTB menangkap yang bersangkutan dinilai sebagai upaya penyelamatan institusi dari kerusakan yang lebih dalam.
Penindakan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa tidak ada jabatan yang kebal hukum, termasuk perwira tinggi di lingkungan kepolisian.
Kasus ini membuka kembali luka lama soal kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Ketika seorang Kapolres—simbol otoritas dan penegakan hukum di daerah—diduga justru melindungi Kejahatan terorganisir, maka dampaknya tidak hanya pada satu wilayah, tetapi pada wajah Polri secara nasional."****
SUMBER :
HUMAS POLRES BIMA KOTA
EDITOR : REDAKSI