Selasa, 17 Februari 2026

Ram Sawit menjamur di Wilayah kawasan hutan lindung Rokan IV koto





KabarPesisirNews.Com
ROKAN HULU RIAU ,   -
Pantauan beberapa awak Media di kawasan Hutan lindung Bukit Suligi Desa Lubuk Bendahara Kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten Rokan Hulu,terlihat tempat penjualan Buah Kelapa Sawit atau yang lebih dikenal dengan sebutan RAM lengkap dengan satu unit timbangan Digital serta tiga bangunan ruko permanen yang belum selesai senin 17/2/2026 .
 

Satu unit mobil colt diesel sedang  memuat ,buah sawit di RAM tersebut yang diduga milik  AI seorang  pegawai disalah satu instansi pemerintah Rokan Hulu.


Keberadaan timbangan elektrik buah sawit atau yang dikenal dengan sebutan RAM diduga kawasan Hutan lindung Bukit Suligi layak ditinjau ulang,apalagi dilengkapi dengan bangunan bangunan permanen
 

    Pengelola Ram keluarga, inisial BY mengatakan, bahwa RAM tersebut baru satu bulan berdiri ,rata-rata  dalam satu hari, menerima  dua  mobil cold diesel  bermuatan sawit, kalau masa buah trek seperti saat ini .


"Saya hanya pengelola baru satu bulan beroperasi,hasilnya lebih kurang dua mobillah perhari,pemiliknya AI pegawai di pasir".ujar BY.


    Dengan maraknya RAM tersebut  dikawasan Hutan lindung  ,menimbulkan kekhawatiran akan praktik kecurangan dalam proses Dilapangan.


      Salah seorang pengamat  menilai fenomena ini perlu segera diawasi agar tidak merugikan negara, dengan berdirinya Ram sawit dikawasan Hutan lindung
    

Persaingan antar-RAM yang semakin ketat dikhawatirkan membuka peluang terjadinya 'akan menjamur RAM diareal Hutan lindung, . Ada kemungkinan  , dapat mencemari  sungai didekat RAM tersebut
       

     Dalam hal ini mendesak agar pihak Badan Metrologi Legal bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian  dan kehutanan segera turun melakukan pemeriksaan sinkronisasi dan kalibrasi terhadap RAM yang berada di lapangan,daerah kawasan Hutan lindung. 
  

Penertiban RAM yang belum memiliki izin operasional resmi, demi menciptakan tata niaga sawit yang adil dan transparan di wilayah Rokan Hulu. 


Tujuan akhirnya agar RAM yang  ada  didaerah Kawasan Hutan lindung  ,dapat ditertibkan  ,dinas Kehutanan agar  tetap menjaga,kelestarian alam Rokan Hulu."****





LIPUTAN ROHUL    :    AC
EDITOR                    :    REDAKSI

Load comments